Tag: Subandi

  • Bersama Bupati Subandi, Ratusan Muslimat NU Sidoarjo Peringati Maulid Nabi

    Bersama Bupati Subandi, Ratusan Muslimat NU Sidoarjo Peringati Maulid Nabi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ratusan jemaah Muslimat NU dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sidoarjo menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Bupati H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (7/9/2025).

    Mengusung tema “Keteladanan Nabi Muhammad SAW untuk Kelestarian Bumi dan Negeri”, peringatan Maulid Nabi kali ini tidak hanya menjadi ajang memperingati kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga momentum meneguhkan komitmen menjaga lingkungan sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah.

    Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa ajaran Rasulullah SAW mencakup hubungan antarmanusia sekaligus tanggung jawab terhadap alam.

    “Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan akhlak mulia, termasuk bagaimana memperlakukan alam dengan penuh kasih sayang. Menjaga bumi bukan hanya soal lingkungan, tapi juga ibadah yang harus kita lakukan sebagai amanah dari Allah SWT,” ucapnya.

    Menurutnya, dengan meneladani Rasulullah SAW, umat Islam dapat berkontribusi membangun negeri yang berkah dan lestari. Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan nilai toleransi, kepedulian sosial, dan cinta damai dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Saya berharap kita semua semakin menanamkan nilai-nilai keteladanan beliau, baik dalam membina keluarga maupun bermasyarakat,” tambah Subandi.

    Acara peringatan Maulid Nabi tersebut diisi dengan tausiyah, lantunan sholawat, doa bersama, serta harapan agar Sidoarjo senantiasa menjadi “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.” Suasana khidmat dan penuh kebersamaan tampak dari antusiasme para jamaah yang hadir. [isa/but]

     

     

  • Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana Ajak Ojol Jaga Sidoarjo

    Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana Ajak Ojol Jaga Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ribuan ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo memadati area parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jumat (5/9/2025). Mereka berkumpul untuk mengikuti doa bersama bagi almarhum Affan Kurniawan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

    Acara diawali dengan salat gaib yang dipimpin oleh Pengasuh Ponpes Al Basuni Siwalanpanji Buduran, Gus Hasan Jamil Kholil. Usai salat, para ojol juga menerima bantuan berupa 5 kilogram beras serta kartu BPJS Kesehatan dari Pemkab Sidoarjo.

    Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Sidoarjo, di antaranya Bupati Sidoarjo H. Subandi, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, serta Ketua DPRD H. Abdillah Nasih. Hadir pula Sekda Fenny Apridawati, Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Letkol Inf. Dedyk Wahyu Widodo, dan Ketua BNN Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.

    Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan doa agar almarhum Affan Kurniawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Ia juga mengajak para ojol untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Sidoarjo.

    “Sidoarjo adalah rumah kita, tempat tinggal kita. Oleh karenanya mari kita jaga bersama agar tetap aman dan nyaman. Menjaga Sidoarjo bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua,” tegas Bupati Subandi.

    Bupati menekankan bahwa kekompakan masyarakat, termasuk para ojol, sangat penting untuk mencegah tindakan anarkis dan menjaga ketentraman bersama. Saat ditanya kesanggupan menjaga Sidoarjo, ribuan ojol serempak menjawab “sanggup”. [isa/but]

     

     

  • Bupati Sidoarjo Subandi Serahkan Kunci Rumah Hasil Renovasi

    Bupati Sidoarjo Subandi Serahkan Kunci Rumah Hasil Renovasi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H. Subandi, menyerahkan kunci hasil renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Munjiati dan Madekan di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo, Jumat (5/9/2025).

    Dua rumah tersebut selesai direnovasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidoarjo dengan anggaran sebesar Rp 20–25 juta per rumah. Proses renovasi memakan waktu 15 hari kerja, mulai dari awal pengerjaan hingga tahap finishing.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk program sosial tersebut.

    “Terima kasih kepada Baznas dan seluruh ASN Sidoarjo yang telah berkontribusi nyata. Dana yang disisihkan ini terbukti mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Semoga semangat gotong royong ini terus terjaga untuk membantu warga yang membutuhkan,” ucap Subandi.

    Ketua Baznas Sidoarjo M. Chasbil Aziz Saldju Sodar menambahkan, program renovasi RTLH terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Di tahun 2025 ini, masih mencapai 156 RTLH yang direnovasi.

    “Di tahun 2024, Baznas berhasil merenovasi rata-rata 10 rumah setiap bulan. Sementara pada tahun 2025 ini, target kami meningkat dua kali lipat, yakni mencapai 20 rumah per bulan. Kami berharap program ini semakin berdampak luas bagi warga kurang mampu di Sidoarjo,” jelasnya.

    Lanjut pria sapaan akrapnya Gus Jazuk itu, jika anggaran renovasi RTLH melebihi Rencana Anggaran Biaya (RAB) maka dirinya berkolaborasi dengan lazizmu dan lazizmu.

    “Jika ternyata anggaran melebihi RAB maka kami akan berkolaborasi dengan Lazizmu dan Laziznu agar tetap berjalan dengan baik, selanjutnya plakat akan di tulis Baznas berkolaborasi dengan lazizmu atau laziznu,” harapnya. (isa/but)

     

  • Gubernur Khofifah dan Bupati Subandi Hadiri Pasar Murah di Sidoarjo

    Gubernur Khofifah dan Bupati Subandi Hadiri Pasar Murah di Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Upaya pengendalian inflasi dan menjaga ketahanan pangan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.  Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Sidoarjo H. Subandi menghadiri kegiatan Pasar Murah di Dusun Gabung, Desa Sedatigede, Kecamatan Sedati.

    Kehadiran Gubernur Khofifah bertujuan memastikan distribusi kebutuhan pokok, khususnya beras, dapat dijangkau masyarakat hingga ke tingkat pemukiman. Ia menegaskan pentingnya lokasi pasar murah agar tepat sasaran.

    “Untuk itu saya selalu berpesan jika membuka pasar murah, usahakan jauh dari pasar tradisional,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

    Beras Medium Dijual Lebih Murah

    Khofifah menjelaskan, pasar murah ini digelar untuk menjaga ketersediaan beras medium di tengah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sejak 22 Agustus 2025 sebesar Rp13.000 per kilogram. Namun, masyarakat tetap bisa membeli beras SPHP di pasar murah dengan harga Rp12.000 per kilogram.

    “Kita hadir di sini untuk memastikan kebutuhan sembako masyarakat dapat terpenuhi, terutama beras, karena beras menjadi kebutuhan yang paling banyak dikonsumsi keluarga,” tegas Khofifah, Rabu (3/9/2025).

    Selain menjual sembako dengan harga terjangkau, Gubernur Jatim bersama Bupati Sidoarjo juga menyerahkan beras gratis kepada para lansia di sekitar lokasi.

    Harga Sembako di Pasar Murah Sidoarjo

    Dalam kegiatan tersebut, harga kebutuhan pokok dijual lebih rendah dari HET resmi pemerintah. Rinciannya:

    Beras SPHP HET Rp12.500/kg, dijual Rp11.000/kg

    Gula HET Rp16.000/kg, dijual Rp14.000/kg

    Minyak goreng kemasan “Minyak Kita” HET Rp16.000/liter, dijual Rp13.000/liter

    Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Stok yang aman dan distribusi yang lancar akan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan tenang,” tutup Khofifah.

  • 10 Fakta Buruh Jahit Pekalongan Ismanto Kaget Terima Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Agustus 2025

    10 Fakta Buruh Jahit Pekalongan Ismanto Kaget Terima Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar Regional 10 Agustus 2025

    10 Fakta Buruh Jahit Pekalongan Ismanto Kaget Terima Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Seorang buruh jahit harian lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Ismanto (32), dibuat terkejut saat menerima surat tagihan pajak senilai fantastis.
    Ia menerima dokumen dari petugas pajak yang menyatakan dirinya tercatat memiliki transaksi sebesar Rp 2,9 miliar. .Padahal ia hanya bekerja sebagai tukang jahit biasa.
    1. Terima Surat Pajak Senilai Rp 2,8 Miliar
    Ismanto menerima surat tagihan pajak pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dari petugas pajak.
    “Saya kaget sekali, karena saya cuma buruh jahit lepas. Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
    2. Ismanto yang Hidup Sederhana
    Ia tinggal bersama istrinya, Ulfa (27), di rumah berdinding tembok dengan tiang kayu dan lantai plester. Rumah itu terletak di ujung gang selebar satu meter, berdampingan dengan kebun bambu.
    3. Langsung Menolak Tagihan Pajak
    Saat petugas datang, Ismanto langsung menyampaikan penolakannya terhadap tagihan yang tidak masuk akal tersebut.
    “Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun. Nama saya jelas disalahgunakan,” tegasnya.
    4. Tertekan dan Mengalami Stres
    Akibat kejadian ini, Ismanto mengaku menjadi bingung dan sering mengurung diri.
    “Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran. Masak rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran,” tambahnya.
    5. Klarifikasi Langsung ke Kantor Pajak
    Ismanto segera mendatangi Kantor Pajak Pratama (KPP) Pekalongan untuk memberikan klarifikasi.
    “Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan, dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan. Alhamdulillah, saya udah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan,” ungkapnya.
    6. Konfirmasi dari KPP Pratama Pekalongan
    Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya surat resmi yang dikirim ke rumah Ismanto.
    “Memang benar surat tersebut resmi dari KPP Pratama, dan petugas datang sesuai dengan SOP. Maksud kami hanya untuk mengonfirmasi, bukan menagih,” katanya.
    7. Nilai Pajak Berasal dari Transaksi Rp 2,9 Miliar
    Subandi menjelaskan bahwa data yang tercatat merupakan nilai transaksi, bukan nilai pajak yang harus dibayarkan.
    “Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp 2,9 miliar, itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” jelasnya.
    8. Transaksi Terjadi pada Tahun 2021
    Data tersebut berasal dari tahun 2021 dan diperoleh dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, yang mencatat bahwa transaksi menggunakan NIK milik Ismanto.
    9. Dugaan NIK Dipinjam atau Disalahgunakan
    Pihak pajak datang untuk mencari kejelasan apakah benar Ismanto melakukan transaksi tersebut.
    “Kedatangan kami ke rumah wajib pajak hanya untuk mencari kejelasan. Apakah benar wajib pajak yang melakukan transaksi tersebut? Bisa jadi NIK-nya dipinjam. Kami ingin tahu kebenarannya,” ujar Subandi.
    10. Imbauan Menjaga Keamanan Data Pribadi
    Subandi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dan menggunakan identitas pribadi seperti KTP dan NPWP.
    “Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Jahit Ismanto Kaget Bukan Main, Tiba-tiba Dimintai Pajak Rp2,9 Miliar, Begini Penjelasan Kantor Pajak

    Buruh Jahit Ismanto Kaget Bukan Main, Tiba-tiba Dimintai Pajak Rp2,9 Miliar, Begini Penjelasan Kantor Pajak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Alangkah kagetnya Ismanto, 32, buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran. Dia tiba-tiba menerima surat tunggakan pajak hingga Rp2,9 miliar.

    Jumlah tagihan pajak yang fantastis itu juga membuat istri Ismanto Ulfa, 27, ikut kaget bukan kepalang. Pasalnya, mereka berdua selama ini hanya bekerja sebagai penjahit rumahan.

    Kejadian itu berlangsung pada Rabu (6/8), ketika empat orang yang mengaku petugas pajak mendatangi rumahnya membawa surat resmi.

    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas, tidak pernah punya usaha besar atau transaksi miliaran rupiah,” beber Ismanto, menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

    Ismanto pun menduga identitasnya telah disalahgunakan untuk keperluan tertentu.

    Peristiwa yang dialami Ismanto dan istirnya itu pun seketika viral di media sosial dan membuat gempar warga Kabupaten Pekalongan.

    Menanggapi kejadian yang viral, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas ke rumah Ismanto.

    Hanya saja, dia menegaskan bahwa kedatangan pihaknya bukan untuk menagih pajak, melainkan untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat di sistem administrasi.

    “Dalam data kami, ada transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan nilai pajaknya. Data tersebut berasal dari catatan 2021 di Direktorat Jenderal Pajak, yang menunjukkan NIK Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan,” urai Subandi mengutip JawaPos (grup FAJAR).

    Subandi mengungkap bahwa ada dugaan kuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ismanto dipakai pihak lain tanpa sepengetahuannya. Petugas yang datang pun, kata dia dilengkapi surat tugas resmi untuk memverifikasi langsung kebenaran data tersebut. (bs-sam/fajar)

  • 10 Fakta Buruh Jahit Pekalongan Ismanto Kaget Terima Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Agustus 2025

    2 Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan Regional

    Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ismanto (32) terkejut bukan main. Tagihan pajak yang ia terima tercatat senilai Rp 2,8 miliar. Tak cocok dengan profilnya sebagai seorang buruh jahit lepas.
    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas,” ujar Ismanto, dikutip dari
    Tribunjateng
    , Jumat (8/8/2025).
    Sang istri, Ulfa (27), yang berada di sebelahnya menganggukkan kepala tanda setuju.
    Ismanto bersama sang istri sehari-hari tinggal di sebuah rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.
    “Istana” pasutri itu terletak di ujung gang selebar sekitar 1 meter. Boro-boro dilalui mobil, sepeda motor saja mesti berjalan pelan agar tak terserempet.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto secara lugas menyampaikan keberatan atas tagihan itu.
    Apalagi, di dalam tagihan, tercatat bahwa wajib pajak mempunyai usaha perdagangan kain dengan skala raksasa.
    “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” ujar Ismanto.
    Penghasilannya sebagai buruh jahit lepas hanya mampu untuk menghidupi keluarga kecilnya sehari-hari.
    Ia juga meyakinkan petugas pajak bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan dengan fasilitas peminjaman uang, baik daring maupun langsung.
    “Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun,” lanjut dia.
    Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    Petugas pajak yang mengantarkan tagihan pun kebingungan.
    “Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah,” tambahnya.
    Setelah menerima tagihan tersebut, Ismanto mendatangi Kantor Pajak di Pekalongan untuk mengklarifikasi dan menegaskan bahwa ia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian senilai miliaran tersebut.
    Ternyata betul dugaan Ismanto. Kantor Pajak juga menduga identitas Ismanto telah disalagunakan.
    Ia berharap tak ada lagi kasus seperti yang dialaminya. Identitasnya juga tak lagi disalahgunakan.

    Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa petugas pajak mendatangi rumah Ismanto, Rabu (6/8/2025), dengan membawa surat resmi.
    Kedatangan petugas adalah untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
    “Bukan menagih,” ujar Subandi.
    Kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
    Subandi menjelaskan bahwa dalam data administrasi di kantornya tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar.
    “Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” lanjut dia.
    Menurut Subandi, data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021 menunjukkan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto digunakan dalam transaksi oleh salah satu perusahaan sehingga petugas perlu melakukan verifikasi.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya.
    Namun, ia membantah pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.
    Ada dugaan kuat, pihak lain menggunakan NIK Ismanto. Menanggapi hal ini, Subandi berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini.
    Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
    “Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Subandi.
    Kasus pencurian dan penyalahgunaan NIK di Indonesia diketahui sempat terjadi di Jawa Tengah.
    Pada 2023, dua tahun sebelum NIK Ismanto tercatat disalahgunakan oleh perusahaan perdagangan kain, kasus pencurian dan penyalahgunaan data NIK terjadi di Kabupaten Batang.
    Seorang pria berinisial KA ditangkap karena mencuri NIK warga Jateng, kemudian disalahgunakan untuk registrasi ribuan SIM Card seluler.
    KA tak menjelaskan secara detail bagaimana dia mendapatkan data kependudukan orang lain, pria lulusan SMA hanya menerangkan jika data tersebut bisa didownload melalui Google.
    “Data-data itu saya download dari Google,” ujarnya.
    Bisnis haram yang dilakukan pelaku ternyata mempunyai omzet menjanjikan. Dalam satu bulan, KA bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 15 juta.
    “Jadi kartu yang dia jual itu sudah teregistrasi,” ungkap Subagio.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.
    Polisi juga mengenakan pasal lain ke pelaku berupa Pasal 94 jo Pasal 77 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal penjara 6 tahun dan denda Rp 75 juta.
    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar.
     
    Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perbaikan judul demi menghindari mispersepsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10 Fakta Buruh Jahit Pekalongan Ismanto Kaget Terima Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Agustus 2025

    9 Kagetnya Ismanto Buruh Jahit di Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar, Begini Kata Kantor Pajak Regional

    Kagetnya Ismanto Buruh Jahit Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Karena Transaksi Rp 2,9 Miliar, Begini Kata Kantor Pajak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ismanto (32), seorang buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, terkejut ketika menerima tagihan pajak sebesar Rp 2,8 miliar dari petugas pajak pada Rabu (6/8/2025). Ia kaget bukan kepalang. 
    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas,” ungkap Ismanto, yang didampingi istrinya, Ulfa (27), dalam keterangannya yang dikutip dari
    Tribunjateng.co
    m, Jumat (8/8/2025).
    “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” lanjutnya.
    Ismanto hidup sederhana. Ia mengaku bukan pengusaha yang nilai transaksinya miliaran rupiah.
    Rumahnya terletak di ujung gang sempit yang hanya dapat dilalui sepeda motor dengan lebar gang hanya 1 meter.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, ia langsung menyampaikan keberatan dan menolak tagihan tersebut.
    “Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun,” tegasnya.
    Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan.
    Ia menyatakan bahwa petugas pajak yang mengantarkan tagihan juga tampak bingung.
    “Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah,” tambahnya.
    Setelah menerima tagihan tersebut, Ismanto pun mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa ia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.
    Ternyata, penjelasan dari kantor pajak, diduga identitasnya disalagunakan. 
    Ia berharap tak ada lagi kasus seperti yang dialaminya. Identitasnya juga tak lagi disalahgunakan. 

    Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa petugas pajak mendatangi rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025) dengan membawa surat resmi.
    Ia menegaskan bahwa kedatangan petugas adalah untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
    “Bukan menagih,” ujar Subandi.
    Subandi menjelaskan bahwa dalam data administrasi di kantornya tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar.
    “Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” tambahnya.
    Menurut Subandi, data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021 menunjukkan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan, sehingga petugas perlu melakukan verifikasi.
    Ia menambahkan bahwa kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya.
    Namun, ia membantah pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah. Ada dugaan kuat, pihak lain menggunakan NIK Ismanto. 
    Menanggapi hal ini, Subandi berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
    “Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
     
    Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perbaikan judul demi menghindari mispersepsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Sikka Segera Tutup Pasar Wuring, Pedagang Bakal Direlokasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Pemkab Sikka Segera Tutup Pasar Wuring, Pedagang Bakal Direlokasi Regional 31 Juli 2025

    Pemkab Sikka Segera Tutup Pasar Wuring, Pedagang Bakal Direlokasi
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan segera menutup
    Pasar Wuring
    di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
    Penutupan ini menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa aktivitas di pasar tersebut ilegal.
    Menurut Wakil Bupati Sikka,
    Simon Subandi Supriadi
    , penutupan itu akan dilakukan setelah rapat koordinasi dengan pihak terkait.
    “Setelah keluarnya putusan kasasi, Pemda Sikka akan segera mengeksekusi putusan ini,” ujar Simon di Maumere, Kamis (31/7/2025).
    Ia menyampaikan bahwa para pedagang dari Pasar Wuring akan direlokasi ke
    Pasar Alok
    .
    Menurut Simon, selama ini para pedagang sering berpindah-pindah lokasi.
    Pada pagi hari, mereka berjualan di TPI, lalu siangnya di Pasar Alok. “Kemudian, di Pasar Wuring pada sore hari,” ucapnya.
    Simon meyakini, setelah pedagang direlokasi, Pasar Alok akan kembali ramai hingga malam hari.
    Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi keberadaan pasar ilegal, apalagi tanpa kajian analisis mengenai dampak lingkungan serta dimiliki perorangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat

    Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat

    Jakarta

    PT Freeport Indonesia (PTFI) siap memulai produksi katoda tembaga perdana dari smelter Manyar, Gresik dengan target tahunan sebesar 441.000 ton. Momentum ini dinilai menjadi strategi pembangunan ekonomi yang menyentuh masyarakat secara langsung.

    Dalam laporan riset Laporan Akhir Membangun Kemitraan antara Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan untuk Optimalisasi Manfaat Hilirisasi yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) tahun 2024, Gresik disebut sebagai contoh keberhasilan model kemitraan yang melibatkan masyarakat lokal sejak tahap awal pembangunan industri. Salah satu bentuk kolaborasi itu adalah forum ‘Rembuk Akur’ yang memfasilitasi perekrutan tenaga kerja dari sembilan desa Ring 1 di sekitar kawasan industri smelter.

    Riset FEB UB tersebut juga mencatat bahwa keterlibatan pelaku usaha lokal telah membuka ruang partisipasi ekonomi yang lebih luas. UMKM tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa katering dan logistik, tetapi juga didorong melalui pengembangan sentra IKM seperti Songkok Kemuteran dan Mesin Logam Pelemwatu Menganti di Gresik.

    “Dengan kemitraan strategis, pelaku UMKM dapat mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok industri, yang pada akhirnya memperkuat ekosistem ekonomi lokal,” kata salah satu peneliti laporan tersebut, Hendi Subandi dalam keterangan, Rabu (23/7/2025).

    Lebih jauh, laporan ini menekankan bahwa manfaat hilirisasi akan jauh lebih berkelanjutan bila dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan enam unsur utama: perusahaan, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, media, dan NGO. Pendekatan hexahelix ini dianggap penting untuk menjaga kesinambungan antara kepentingan ekonomi dan pembangunan sosial di tingkat lokal.

    “Dengan melibatkan berbagai aktor dalam model kemitraan hexahelix, hilirisasi dapat menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan, memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat lokal,” lanjut Hendi.

    Hal ini sejalan dengan temuan tim riset Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) berjudul Kajian Dampak Hilirisasi Industri Tambang terhadap Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan: Tembaga, Bauksit, dan Pasir Silika, yang menyoroti bahwa hilirisasi di sejumlah daerah, termasuk Gresik, berdampak pada peningkatan indikator sosial.

    Studi mereka mencatat perbaikan dalam rata-rata lama sekolah, umur harapan hidup, serta penurunan angka stunting, sebagai bagian dari dampak tidak langsung pembangunan industri dan pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Dana Bagi Hasil (DBH).

    FEB UI juga mencatat bahwa hilirisasi dapat memperkuat belanja pembangunan di sektor-sektor publik seperti pendidikan dan kesehatan, karena peningkatan pendapatan daerah membuka ruang fiskal yang lebih besar. Dalam konteks jangka panjang, model ini dipandang mampu mendongkrak kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan industri.

    “Dengan pendapatan daerah yang meningkat, daerah-daerah hilirisasi kini memiliki kapasitas fiskal yang lebih baik untuk membiayai layanan dasar. Ini menunjukkan bahwa manfaat hilirisasi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI Nur Kholis.

    Produksi katoda tembaga dari smelter Manyar akan menyuplai kebutuhan bahan baku untuk kabel listrik, kendaraan listrik, dan teknologi energi terbarukan. Dengan kapasitas pengolahan yang besar dan proses produksi yang terintegrasi, fasilitas ini memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.

    “Lebih dari sekadar angka produksi, langkah ini memberi gambaran bahwa pembangunan industri bisa diarahkan untuk menciptakan nilai bersama. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat setempat punya peran yang saling menguatkan. Gresik menunjukkan bahwa hilirisasi bukan hanya agenda nasional, tapi juga proses yang bisa menghidupkan ekonomi daerah dari dekat,” tutupnya.

    (akn/ega)