Tag: Subandi

  • Bencana di Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, Musala Ambruk Saat Santri Salat Asar

    Bencana di Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, Musala Ambruk Saat Santri Salat Asar

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Senin (29/9/2025) menjadi hari yang kelam bagi keluarga besar Lembaga Pesantren Al-Khoziny Buduran, Sidoarjo. Sebuah tragedi besar terjadi saat musala yang sedang dalam tahap pembangunan ambruk, menimpa ratusan santri yang tengah melaksanakan salat asar berjamaah.

    Petaka ini terjadi di lantai dua musalla, yang dipenuhi oleh santri Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Khoziny, yang tengah beribadah pada waktu kejadian.

    Saat bangunan tersebut ambruk, sejumlah santri yang berada di dalam musala mengalami luka ringan hingga berat, sementara yang lain tertimbun reruntuhan bangunan. Menurut salah satu santri yang selamat, “Memasuki rakaat kedua bagian ujung musala ambruk, lalu merembet ke bagian lain gedung.”

    Beruntung, ia berhasil menyelamatkan diri dan membantu santri lainnya untuk keluar dari reruntuhan. Proses evakuasi segera dilakukan, dengan puluhan santri berhasil dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RT Notopuro Sidoarjo dan RSI Siti Hajar Sidoarjo.

    Petugas kepolisian, BPBD Kabupaten Sidoarjo, dan tim SAR terus berusaha keras untuk menyelamatkan para santri yang masih terjebak di dalam reruntuhan bangunan.

    Belasan mobil ambulans siaga di lokasi kejadian untuk memberikan bantuan medis kepada para korban. Suasana di lokasi sangat haru, dengan keluarga dan pihak terkait yang terus berdatangan, termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, dan Bupati Sidoarjo H. Subandi, bersama pejabat lainnya.

    Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi pengasuh Pesantren Al-Khoziny, KH R. Abdussalam Mujib, serta keluarga besar pesantren dan masyarakat Sidoarjo. Sampai saat ini, proses identifikasi dan evakuasi masih berlangsung, dan upaya untuk menyelamatkan korban terus dilakukan. [isa/suf]

  • Kasus Pemkab Jember dan Sidoarjo, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan

    Kasus Pemkab Jember dan Sidoarjo, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan

    Jakarta (beritajatim.com) — Wakil Bupati Jember Djoko Susanto diketahui melaporkan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi penyalagunaan kekuasaan. Sementara di Sidoarjo, Wakil Bupati Mimik Idayana mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam pengambilan kebijakan strategis, termasuk penentuan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab oleh Bupati Subandi.

    “Kasus di Jember dan Sidoarjo hanyalah contoh terbaru dari buruknya relasi politik pasca pilkada. Ketidakharmonisan ini sangat merugikan masyarakat karena membuat jalannya pemerintahan tersendat,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha, Senin (29/9/2025).

    Toha juga berpendapat, ketegangan antara bupati dan wakil bupati di Jember maupun Sidoarjo merupakan “puncak gunung es” dari masalah relasi politik pasca pilkada. Ia menyebut, ketidakselarasan ini kerap memicu tarik-menarik kepentingan, bahkan menimbulkan perpecahan di kalangan pejabat daerah.

    “Banyak pejabat jadi terbelah, ada yang berpihak ke bupati, ada yang ikut kubu wakilnya. Kondisi ini sangat tidak sehat karena memicu kasak-kusuk di birokrasi dan akhirnya pelayanan publik yang paling terganggu,” jelasnya.

    Karenanya, dia mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyikapi ketidakharmonisan hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kembali mencuat ke publik. Toha menilai, konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

    Toha juga menegaskan, Kemendagri memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, bahkan memberikan sanksi administratif apabila terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit.

    “Jika kepala daerah atau wakilnya melanggar aturan, sanksi teguran atau peringatan bisa diberikan. Lebih jauh, Kemendagri juga bisa meminta keduanya memperbaiki kebijakan dan prosedur yang bermasalah agar tidak merugikan masyarakat,” ungkap Toha.

    Toha menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara bupati dan wakil bupati. Menurutnya, kedua pihak harus memahami serta menghormati peran masing-masing, demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

    “Bupati dan wakilnya harus duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi bersama. Kebijakan yang diambil juga harus sejalan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” katanya. [hen/but]

  • Sidoarjo Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    Sidoarjo Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Dukung program swasembada pangan nasional, Kabupaten Sidoarjo turut melaksanakan panen raya jagung kuartal III yang digelar serentak, di lahan pertanian jagung Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo Sabtu (27/9/2025).

    Kegiatan panen raya jagung tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Sidoarjo, stake holder terkait dan kelompok tani setempat. Panen raya yang digelar serentak se-Indonesia ini dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui zoom meeting dari Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, pemerintah bersama TNI, Polri dan masyarakat terus berkomitmen mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait kedaulatan pangan.

    “Kegiatan panen raya ini juga mendapat dukungan dari TNI, Polri pemerintah daerah, stake holder terkait serta kelompok tani setempat. Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian petani di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyampaikan apresiasi kepada para petani dan pihak-pihak yang mendukung program ketahanan pangan ini. Menurutnya, Polri akan terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.

    “Kami berharap program Asta Cita Presiden ini dapat berjalan berkelanjutan dan membawa manfaat bagi masyarakat, terutama petani. Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya. (isa/kun)

  • Tengahi Konflik Subandi-Mimik Sidoarjo, Parpol Pengusung Dinilai Perlu Turun Tangan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        26 September 2025

    Tengahi Konflik Subandi-Mimik Sidoarjo, Parpol Pengusung Dinilai Perlu Turun Tangan Surabaya 26 September 2025

    Tengahi Konflik Subandi-Mimik Sidoarjo, Parpol Pengusung Dinilai Perlu Turun Tangan
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Pakar politik lokal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Abdul Chalik berharap, partai politik pengusung segera turun tangan mengatasi ketegangan antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.
    Adapun Mimik mengirim surat laporan untuk Bupati Subandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mutasi dan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai cacat prosedur.
    Masalah tersebut menjadi puncak ketegangan antara kedua pemimpin Kabupaten Sidoarjo tersebut.
    Satu bulan setelah pelantikan, tepatnya Maret 2025, hubungan keduanya juga sempat dikabarkan tak harmonis.
    Hal itu dipicu Subandi yang menyebut tugas dewan menghambur-hamburkan uang rakyat, dan Mimik merasa dikesampingkan dalam pengambilan putusan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo.
    Agar tidak segera berlarut-larut, Chalik mengatakan bahwa pihak yang dapat meredam ketegangan antara Subandi dan Mimik adalah para partai pengusung.
    “Tentu yang bisa mendamaikan ya partai pengusung, yang bisa mengajak mereka berbicara,” kata Chalik pada Jumat (26/9/2025).
    Selain itu, dorongan untuk berbaikan dari para pendukung dan tokoh masyarakat juga bisa menjadi jembatan bagi Subandi dan Mimik.
    Pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, Subandi-Mimik didukung tiga partai raksasa, yakni Gerindra, Golkar, dan Demokrat.
    Selain itu, partai pendukung lainnya, yaitu Hanura, Buruh, BKN, Perindo, Garuda, dan Ummat.
    Chalik menyayangkan adanya perseteruan antara pasangan kepala daerah ini.
    Sebab, jika terjadi berkepanjangan, akan mengganggu pelayanan masyarakat Sidoarjo.
    “Tentu itu akan terganggu manakala tidak ada jalan keluar untuk bisa mengompromikan, melakukan semacam mengkomunikasikan perbedaan keduanya,” ucapnya. 
    Chalik juga mengatakan bahwa tugas wakil bupati secara resmi diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014, yakni wasdalbin (pengawasan, pengendalian, dan pembinaan).
    Apabila sudah menyentuh gangguan pada pengawasan dan pertanggungjawaban kepemimpinan, pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat.
    “Maka ketika hubungan itu tidak harmonis, maka tentu saja, akan mengganggu terhadap kepemimpinan keduanya, dan tentu itu masyarakat sangat dirugikan,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik Bupati-Wabup Sidoarjo, Emil Dardak: Kepala Daerah Harus Akur
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 September 2025

    Konflik Bupati-Wabup Sidoarjo, Emil Dardak: Kepala Daerah Harus Akur Surabaya 25 September 2025

    Konflik Bupati-Wabup Sidoarjo, Emil Dardak: Kepala Daerah Harus Akur
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Adanya konflik antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakilnya, Mimik Idayana, Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak, mengimbau agar pasangan kepala daerah tersebut bisa akur demi masyarakat Sidoarjo.
    Dikatakannya, konflik dua kepala daerah yang menyeruak ke publik tersebut, menurutnya adalah masalah serius.
    Sebab, Emil Dardak, pasangan kepala daerah harusnya akur dan saling bersinergi, bukan berjalan sendiri-sendiri.
    “Kami pantau terus. Semua kepala daerah harus akur dan sinergis,” tegas Emil, Kamis (25/9/2025).
    “Kami berharap bisa, tentunya komunikasi yang berjalan saat ini bisa ada titik temu,” katanya.
    Lebih lanjut, Emil menegaskan, bahwa dalam memimpin suatu daerah, dinamika politik maupun birokratik sangat memungkinkan untuk terjadi.
    Namun, hal tersebut harus disikapi dengan sangat bijak.
    Untuk itu, ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo bisa berlaku bijak, kembali akur dan sinergis demi masyarakat.
    Wagub Emil menyatakan, Pemprov Jatim terus memantau dinamika yang terjadi di Sidoarjo.
    Ia berharap Subandi dan Mimik akur kembali demi masyarakat Sidoarjo.
    “Kami pantau, kami lihat komunikasinya seperti apa,” tambah Emil.
    Konflik Bupati Sidoarjo Subandi dan Wabup Mimik Idayana cukup lama tercium publik.
    Terbaru, konflik keduanya memanas, setelah Bupati Sidoarjo Subandi melakukan mutasi 61 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
    Namun, kebijakan mutasi tersebut dinilai Wabup Sidoarjo Mimik Idayana janggal dan cacat prosedur.
    Hal tersebut, memicu Wabup Mimik melaporkan kebijakan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
    Surat laporan resmi dilayangkan ke Kemendagri pada Rabu (24/9/2025) malam.
    Dalam surat bernomor 000.6.3.4/11268/438.1/2025 itu, Wabup Mimik meminta Kemendagri turun tangan mengevaluasi kebijakan mutasi yang dianggap menyimpang dari kesepakatan awal.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Konflik Bupati Sidoarjo Subandi dan Wabup Mimik Idayana Jadi Perhatian Serius Pemprov Jatim
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Bupati Sidoarjo Ajak UMKM Manfaatkan KURDA untuk Kembangkan Usaha

    Wakil Bupati Sidoarjo Ajak UMKM Manfaatkan KURDA untuk Kembangkan Usaha

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) yang disalurkan melalui BPR Delta Artha Sidoarjo.

    Program pinjaman ini menawarkan bunga yang sangat ringan, yakni hanya 2 persen per tahun atau 0,16 persen per bulan, dengan plafon pinjaman antara Rp5 juta hingga Rp10 juta tanpa jaminan.

    “Kami mengajak para pelaku UMKM di Sidoarjo untuk memanfaatkan fasilitas KURDA ini. Program ini adalah visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi-Mimik, yaitu menghadirkan akses permodalan yang mudah, aman, dan tidak memberatkan serta bisa naik kelas dan berkembang. Modal yang sehat akan memperkuat usaha mikro agar semakin berkembang,” ujar Hj. Mimik Idayana saat kunjungan ke BPR Delta Artha, Selasa (23/9/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Mimik menegaskan bahwa program KURDA bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil untuk memperoleh pinjaman dengan bunga yang terjangkau. Ia juga mengingatkan agar UMKM tidak terjerat pinjaman ilegal yang biasanya mengenakan bunga tinggi.

    “Bunga KURDA ini sangat rendah, hanya 2 persen per tahun. Jadi jangan sampai ada UMKM yang masih terjerat pinjaman online dengan bunga tinggi. Ayo, manfaatkanlah program ini karena memang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” tegas Mimik.

    Direktur Utama PT. BPR Delta Artha Perseroda, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menjelaskan bahwa KURDA diperuntukkan bagi usaha mikro dan ultra mikro dengan syarat utama berbasis pada usaha dan KTP Sidoarjo.

    “Tentu saja, selain bunganya yang murah, KURDA dengan plafon Rp 5 juta hingga Rp 10 juta sangatlah mudah didapatkan, dan yang pasti tanpa agunan. Syaratnya cukup KTP Sidoarjo dan bukti usaha,” jelas Sofia.

    Salah satu pelaku usaha, Retno, pemilik usaha catering di Jalan Jenggolo Sidoarjo, mengaku sangat terbantu dengan adanya program KURDA ini. Retno mengatakan bahwa ia telah meminjam Rp 9 juta untuk menambah modal usaha cateringnya.

    “Dengan adanya KURDA ini, usaha saya bisa lebih berkembang. Persyaratannya mudah dan prosesnya cepat, sehingga sangat membantu pelaku usaha kecil seperti kami,” ungkap Retno.

    Program KURDA menjadi salah satu solusi untuk memajukan perekonomian lokal di Sidoarjo, terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan untuk mengembangkan usaha mereka. Pemerintah daerah berharap lebih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan program ini agar bisa lebih berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. [isa/suf]

  • KISI, Kompetisi Inovasi Sidoarjo Berhadiah Total Rp 60 Juta

    KISI, Kompetisi Inovasi Sidoarjo Berhadiah Total Rp 60 Juta

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI). Ajang mencari inovasi pelayanan publik tersebut terbuka untuk umum dan gratis. Pesertanya perorangan atau kelompok maksimal tiga orang dan wajib ber KTP Sidoarjo.

    Inovasi dapat berupa alat, proses, sistem, prototipe atau produk (barang/jasa) yang telah diterapkan. Pendaftaran dan pengajuan proposal inovasi dimulai hari ini, Senin, tanggal 22 September sampai tanggal 19 Oktober 2025. Pengajuan inovasi dilakukan melalui aplikasi SETIA: https://setia.sidoarjokab.go.id/kisi/. Total hadiahnya mencapai Rp. 60 juta dan disertai pengajuan hak cipta inovasi bagi para pemenangnya.

    KISI 2025 tersebut dilaunching Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa, Senin, (22/9/2025). Bupati Sidoarjo mengatakan KISI merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan pelayanan publik.

    Menurutnya KISI bukan hanya sekadar perlombaan, namun panggilan perubahan pelayanan publik yang semakin baik. “KISI menjadi wadah bagi seluruh perangkat daerah, unit kerja, dan unsur masyarakat untuk berinovasi dalam pelayanan publik. Tujuannya yakni mendekatkan dan mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya.

    Bupati H. Subandi mengatakan di era globalisasi saat ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan pelayanan publik yang semakin baik. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang responsif, transparan, dan mudah diakses.

    Lanjut bupati, oleh karenanya bekerja dengan cara lama harus ditinggalkan. Inovasi menjadi jawaban akan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin baik. Untuk itu inovasi saat ini bukan pilihan, tetapi keharusan. KISI menjadi komitmen bersama untuk menjawab tantangan tersebut.

    “Mari kita jadikan KISI sebagai gerakan bersama. Gerakan untuk melayani lebih baik, lebih cepat, dan lebih dekat. Karena pada akhirnya, keberhasilan pemerintah adalah ketika masyarakat merasa dimudahkan, dihargai, dan dilayani dengan sepenuh hati,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut Bupati H. Subandi menegaskan bahwa inovasi bukan hanya soal teknologi. Tapi inovasi adalah keberanian untuk berpikir beda, bertindak cerdas, dan melayani secara prima. Dikatakannya inovasi bisa lahir dimana saja. Bisa jadi inovasi itu lahir dari desa, dari kelurahan ataupun dari ruang kerja yang mampu mengubah wajah pelayanan publik Kabupaten Sidoarjo semakin baik.

    “Saya mengajak seluruh ASN, perangkat daerah, dan masyarakat Sidoarjo untuk ikut serta dalam KISI 2025. Tunjukkan ide terbaikmu. Buktikan bahwa Sidoarjo adalah kabupaten yang tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga berkembang secara ide dan gagasan,” ajaknya.

    Sementara itu Kepala Bappeda Sidoarjo Muhammad Ainur Rahman mengatakan penyelenggaraan KISI tahun ini sudah memasuki tahun ketiga. Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya meningkatkan kualitas kompetisi tersebut.

    Pasalnya KISI mampu memberikan dampak positif terhadap penciptaan iklim inovasi di Kabupaten Sidoarjo. Disampaikannya ada tiga kategori yang dilombakan dalam KISI tahun 2025 ini. Antara lain inovasi daerah, inovasi teknologi informasi atau inovasi digital serta inovasi ekonomi, sosial, budaya atau inovasi non digital.

    “Inovasi daerah diperuntukan khusus bagi perangkat daerah, dalam hal ini OPD, Kecamatan, Puskesmas, adapun kategori dua, inovasi teknologi informasi atau inovasi digital dan kategori inovasi ekonomi, sosial, budaya atau inovasi non digital diperuntukan bagi masyarakat, pendidik, tenaga kependidikan, pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Sidoarjo,” urainya.

    Muhammad Ainur menyampaikan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaran KISI semakin meningkat. Terbukti inovasi yang diterima selama penyelenggarannya terus meningkat. Diawal penyelenggaran KISI tahun 2023 ada 67 proposal inovasi yang diterima. Sedangkan ditahun 2024 meningkat signifikan sebanyak 124 proposal inovasi yang masuk penilaian.

    “Peningkatan ini secara tidak langsung mengidentifikasikan bahwa iklim inovasi di Kabupaten Sidoarjo semakin kondusif,” pungkasnya. (isa/but)

  • Berseteru Soal Mutasi ASN, Wabup Bakal Laporkan Bupati Sidoarjo ke Kemendagri
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        22 September 2025

    Berseteru Soal Mutasi ASN, Wabup Bakal Laporkan Bupati Sidoarjo ke Kemendagri Surabaya 22 September 2025

    Berseteru Soal Mutasi ASN, Wabup Bakal Laporkan Bupati Sidoarjo ke Kemendagri
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana berseteru terkait mutasi 61 ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Bahkan Wabup berencana melaporkan Subandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Pemicunya, diduga karena ketidaksepakatan perihal mutasi dan rotasi 61 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dilantik pada Rabu (17/9/2025) lalu.
    Menurut Mimik, mulanya sebelumnya disepakati bahwa rotasi dan mutasi hanya diisi oleh 31 ASN untuk ditugaskan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), namun dalam pelaksanaannya sebanyak 61 ASN.
    Ia menilai, keputusan tersebut tanpa adanya pemberitahuan dari pihaknya sebagai pengarah Tim Penilai Kerja (TPK).
    “Memang sudah dibentuk TPK dan saya pengarah. Pembentukan TPK bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan ada 31 jabatan dan 79 kandidat yang diajukan,” kata Mimik, Minggu (21/9/2025).
    Lebih lanjut, ia mengaku telah mengirim surat kepada Subandi pada Selasa (16/9/2025) sebelum pelantikan untuk meminta klarifikasi nama-nama kandidat.
    “Selama TPK bekerja tidak pernah membahas tentang penilaian kinerja para kandidat. Namun hanya menunjukkan nama-nama yang diusulkan oleh tim. Makanya saya bikin surat tanggal 16,” terangnya.
    Oleh sebab itu, Mimik menilai bahwa mekanisme ini tidak objektif karena terdapat ASN dengan kinerja baik justru tidak dilantik atau dipindah.
    Mutasi tersebut disebut melanggar PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit dan PP Nomor 20 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
    Sehingga, Mimik menegaskan akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Merespon hal tersebut, Subandi mengaku tidak masalah dan mempersilahkan wakilnya melapor ke Kemendagri.
    “Tidak apa-apa, silahkan,” kata Subandi kepada awak media, Senin (22/9/2025).
    Subandi menegaskan bahwa mutasi dan rotasi hingga pelantikan ASN telah sesuai dengan prosedur yang berlaku
    “Kita mutasi ini sudah sesuai dengan regulasi melalui sistem terbaru, sistem IMUD, ada sistem manajemen,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Subandi mengatakan bahwa proses mutasi hingga pelantikan telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga dianggap sah.
    “Terkait itu kurang puas atau tidak, monggo silahkan semua sudah kita lakukan TPK. TPK dan PPK sudah berjalan dan dari BKN sudah dinyatakan terkait pelantikan ini sudah diizinkan,” bebernya.
    Ia mengaku terbuka dengan adanya perbedaan pendapat dengan wakilnya.
    Namun dia menegaskan tidak melakukan jual beli jabatan.
    “Berarti kan kita sudah bisa pelantikan. Terkait ini ada mau disampaikan bu Wabup kurang ini itu, tidak apa-apa kita sebagai pimpinan pemerintah daerah menerima dan terbuka. Jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Sidoarjo Berikan Tanda Penghargaan Donor darah Sukarela

    Pemkab Sidoarjo Berikan Tanda Penghargaan Donor darah Sukarela

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Peringati HUT ke-80 Palang Merah Indonesia (PMI), Pemkab Sidoarjo memberikan tanda penghargaan donor darah sukarela kepada 1.932 pendonor darah di Sidoarjo.

    Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas dedikasinya yang telah rutin mendonorkan darah demi kemanusiaan.

    Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi kepada para pendonor dengan jumlah donor darah terbanyak.

    Penghargaan tersebut diberikan kepada, diantaranya pendonor aktif 125 kali sebanyak 13 orang, pendonor aktif 100 kali sebanyak 15 orang, pendonor aktif 75 kali sebanyak 34 orang, pendonor aktif 50 kali sebanyak 120 orang, pendonor aktif 25 kali sebanyak 750 orang, dan terakhir pendonor aktif 10 kali sebanyak 1.000 orang.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pendonor serta relawan yang telah menjadi bagian penting dalam menyelamatkan banyak nyawa manusia.

    “Penghargaan ini nilainya sangat tinggi. Dedikasi dan keikhlasan para pendonor adalah bagian dari penyelamat kehidupan. Setetes darah mampu memberi cahaya harapan bagi mereka yang sedang berjuang. Semoga Allah SWT membalas dengan berlipat-lipat kebaikan,” ucapnya usai acara HUT ke-80 PMI di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (20/9/2025).

    H. Subandi juga menambahkan Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap PMI, baik dalam kegiatan donor darah maupun pengembangan layanan kesehatan.

    “Mari kita terus jadikan donor darah sebagai budaya hidup sehat dan wujud nyata kepedulian. Dengan tagline tebar kebaikan, kita berharap semua pendonor senantiasa diberi kesehatan,” imbuhnya.

    “Donor darah bukan hanya tentang kesehatan, tapi juga budaya kemanusiaan, karena kemanusiaan tidak membutuhkan panggung, melainkan tindakan nyata,” sambung bupati.

    Seiring dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan darah di Kabupaten Sidoarjo terus meningkat. Pada tahun 2024, PMI Sidoarjo berhasil mengumpulkan 58.141 kantong darah, naik 18 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 49.329 kantong. Pada semester pertama 2025, pemakaian darah telah mencapai 31.690 kantong, dan diperkirakan kebutuhan darah hingga akhir tahun bisa mencapai 62 ribu kantong. Meski meningkat, PMI Sidoarjo optimis kebutuhan darah akan terpenuhi 100 persen.

    Selain fokus pada donor darah, Ketua PMI Sidoarjo, Andjar Surjadianto, juga menjelaskan bahwa PMI mendukung program pemerintah pusat, yaitu industri ftaksionasi plasma.

    Dijelaskannya, PMI Sidoarjo merupakan satu diantara 10 UPTD PMI se-Indonesia yang sudah mendapat sertifikasi 3 badan, yaitu sertifikat CPOB BPOM RI, Sertifikat akreditasi dari Kemenkes, dan Sertifikat akreditasi SK Plasma dari Korea Selatan sehingga PMI Sidoarjo menyiapkan obat albumin dan imunoglobulin.

    “Saat ini, Sidoarjo sudah mengirim sebanyak 948 liter, ditargetkan tiap bulan mampu memproduksi 300 liter sebagai upaya menuju kemandirian produksi obat agar mengurangi ketergantungan import obat,” jelasnya. (isa/ted)

  • Sidoarjo Terima Bantuan 7.223 Sambungan Rumah Jaringan Gas Bumi dari Kementerian ESDM

    Sidoarjo Terima Bantuan 7.223 Sambungan Rumah Jaringan Gas Bumi dari Kementerian ESDM

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kabupaten Sidoarjo mendapatkan bantuan distribusi jaringan gas bumi sebanyak 7.223 sambungan rumah (SR) dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Bantuan tersebut diserahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ditjen Migas dan 15 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, yang berlangsung pada Kamis (18/9/2025) di Hotel Shangri-La, Jakarta.

    Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut, yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses energi yang lebih murah dan efisien. “Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo mendapat bantuan sebanyak 7.223 SR untuk dua kecamatan, yakni Waru dan Candi. Ini langkah besar untuk masyarakat agar bisa merasakan energi yang lebih murah,” ucap Bupati Subandi.

    Bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan distribusi gas bumi secara merata di Indonesia. Dari Provinsi Jawa Timur, selain Kabupaten Sidoarjo, hanya Kabupaten Gresik yang juga menerima bantuan jaringan gas bumi. Secara keseluruhan, Ditjen Migas menyalurkan bantuan untuk 115.264 sambungan rumah di seluruh Indonesia.

    Jaringan gas bumi yang diterima Sidoarjo akan dibangun di dua kecamatan, yaitu Waru dan Candi. Bupati Subandi menyampaikan bahwa penggunaan gas bumi jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan LPG 3 kg. Sebagai contoh, dalam satu bulan, warga yang menggunakan jaringan gas hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 34.000. Sementara jika menggunakan LPG, bisa menghabiskan hingga enam tabung LPG 3 kg.

    “Bagi masyarakat yang mendapat bantuan ini, ayo bersama-sama mengelola dengan baik agar berjalan lancar, dan semoga ke depan mampu menopang perekonomian Sidoarjo,” jelas Bupati Subandi.

    Laode Sulaeman, Dirjen Migas, menjelaskan bahwa pengerjaan proyek jaringan gas bumi ini akan dimulai pada November 2025 melalui skema kontrak. Ia berharap pemerintah daerah segera menyiapkan berbagai aspek teknis dan administratif agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

    “Keberadaan jaringan gas bumi ini bukan hanya untuk menekan biaya energi rumah tangga, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi energi nasional menuju sumber energi yang lebih bersih, murah, dan berkelanjutan,” kata Laode Sulaeman.

    Pemerintah pusat pun terus mendorong pemanfaatan energi bersih dan efisien melalui distribusi jaringan gas bumi ke rumah tangga di seluruh Indonesia. [isa/suf]