Tag: Suahasil Nazara

  • Proyek IKN Telan Dana APBN Capai Rp 43,4 Triliun Sepanjang 2024

    Proyek IKN Telan Dana APBN Capai Rp 43,4 Triliun Sepanjang 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi belanja negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 43,4 triliun sepanjang 2024.

    “Senilai Rp 43,4 triliun telah dibelanjakan untuk IKN. Ini adalah 97,3% dari total pagu Rp 44,5 triliun,” ungkap Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2024, di kantor Kemenkeu, pada Senin (6/1/2024).

    Ada pun anggaran Rp 43,4 triliun tersebut dibelanjakan antara lain untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kawasan Kementerian Koordinator dan Kementerian lain, serta gedung Otorita IKN.

    Selain itu, untuk pembangunan tower rusun ASN, rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN. Kemudian, untuk pembangunan jalan tol, jalan dan jembatan serta Bandara di IKN. Terakhir, untuk penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, hingga pengendalian banjir di sekitar IKN.

    Menurut Suahasil, belanja negara APBN untuk IKN ini telah memberikan dampak pembangunan bagi provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan secara keseluruhan.

    “Pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan ini menjadi yang tertinggi. Pada 2022, ekonomi Kalimantan tumbuh 4,5%, 2023 naik 6,2%, di kumulatif kuartal III 2024 ini juga mencapai 6,2% walaupun harga komoditas batu bara, CPO dan harga komoditas lain yang berasal dari Kalimantan mengalami tekanan harga, tetapi ekonomi Kalimantan tetap terjaga,” jelasnya.

    Kemudian, tingkat pengangguran terbuka di provinsi Kalimantan Timur menurun menjadi 5,14% pada 2024 dan lapangan kerja meningkat 129.000 pekerja menjadi 1,98 juta pekerja pada 2024.

    “Ini adalah bentuk dari APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bekerja sama membangun daerah,” pungkasnya.

    Sementara itu, secara total, APBN telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 75,8 triliun sejak 2022 hingga 2024. Perinciannya, yakni pada 2022 mencapai Rp 5,5 triliun, pada 2023 mencapai Rp 27 triliun dan pada 2024 mencapai Rp 43,3 Triliun.

  • Warga RI Memang Paling Doyan Tenggak BBM Pertalite, Ini Bukti Terbaru

    Warga RI Memang Paling Doyan Tenggak BBM Pertalite, Ini Bukti Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dengan nilai oktan (RON) 90 terpantau merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang paling besar dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

    Kementerian Keuangan mencatat, lebih dari 157,4 juta kendaraan menikmati BBM Pertalite sepanjang 2024.

    Besarnya pengguna BBM Pertalite ini juga berdampak pada besaran subsidi yang digelontorkan pemerintah. Terlebih, harga jual BBM Pertalite di SPBU masih di bawah harga keekonomiannya.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, harga keekonomian BBM Pertalite pada 2024 seharusnya mencapai Rp 11.700 per liter, di bawah harga jual Rp 10.000 per liter. Dengan demikian, besaran subsidi untuk Pertalite mencapai Rp 1.700 per liter.

    Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah menanggung subsidi Pertalite sebesar Rp 56,1 triliun selama 2024.

    “Pertalite juga gitu, harga seharusnya Rp 11.700, yang dibayar masyarakat Rp 10.000, yang ditanggung APBN Rp 1.700 per liter. 2024 APBN bayari Rp 56,1 triliun dan ini kita perkirakan di sekitar 157,4 juta kendaraan yang isi Pertalite,” tuturnya saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (06/01/2025).

    Harga keekonomian BBM Pertalite pada periode Januari 2025 ini bahkan terpantau lebih tinggi lagi. Hal ini bisa terlihat dari harga BBM RON 90 setara Pertalite yang dijual SPBU Vivo Energy Indonesia. SPBU Vivo kini membanderol harga BBM Revvo 90 (RON 90) setara Pertalite sebesar Rp 12.680 per liter.

    Ini artinya harga keekonomian BBM Pertalite bahkan masih di atas harga jual BBM Pertamax yang kini dibanderol Rp 12.500 per liter.

    (wia)

  • Berbagi Kuasa lewat Kursi Wakil Menteri

    Berbagi Kuasa lewat Kursi Wakil Menteri

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan segera menambah jumlah wakil menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju. Langkah ini konon sengaja diambil untuk melunasi ‘utang’ politik presiden kepada para pendukung yang belum kebagian jatah.

    Kabar penambahan jumlah wakil menteri ini kali pertama disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurut Moeldoko, ada enam jumlah wakil menteri yang akan disisipkan ke dalam kabinet. Namun, Moeldoko mengaku belum tahu ke mana keenam wakil menteri itu akan ditempatkan.

    Pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Meski membenarkan rencana penambahan wakil menteri, Fadjroel membantah jumlah enam orang yang disampaikan Moeldoko.

    Menurut Fadjroel, saat ini hanya ada satu wakil menteri tambahan, yakni Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bakal diangkat sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Sedangkan satu jabatan tambahan lainnya adalah Wakil Panglima TNI yang pengangkatannya sesuai dengan Perpres 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

    “Jadi (Perpres) yang sudah terbit kami akan proses secepatnya (pemilihan wamen), ini masih dalam proses,” kata Fadjroel di Jakarta, Minggu, 11 September 2019.

    Komisaris Utama PT Adhi Karya Persero itu menyatakan penambahan jumlah menteri tak semata karena utang politik. Menurutnya, rencana ini didasari pada kebutuhan. “Semuanya pasti menunjuk pada tugas khusus atau prioritas,” ungkap Fadjroel.

    Membebani APBN

    Meski pihak istana mengatakan wakil menteri ini diperlukan untuk membantu kerja para menteri, tapi tidak bagi pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

    Menurutnya, tak perlu lagi ada penambahan wakil menteri yang menambah beban APBN untuk operasionalnya. Apalagi, beberapa waktu yang lalu sudah ada 12 wakil menteri yang dilantik.

    Lagipula, proporsi kebutuhan yang disampaikan pemerintah tak lebih dari dalih belaka. Ujang menganalisis, penambahan wakil menteri di kabinet periode 2019-2024 hanya politik balas budi.

    Jokowi bersama pimpinan parpol pendukung (Istimewa)

    Menurut Ujang, sulit memungkiri adanya upaya mengakomodir kepentingan mereka yang berjasa –namun belum mendapat jatah kekuasaan– kepada Jokowi-Ma’ruf Amin saat masa Pilpres 2019.

    Kalau kamu ingat, pascapelantikan 12 wakil menteri sebelumnya, Jokowi mendapat kritikan dari beberapa partai politik pendukungnya karena tak mendapat jatah.

    Salah satunya adalah Partai Hanura. “Nah, agar mereka diam dan tidak kritik lagi, maka akan dapat jabatan juga. Bisa saja mereka diberi posisi wamen,” kata Ujang saat dihubungi VOI.

    Katanya mau hemat anggaran

    Penambahan posisi wamen ini, menurut Ujang jadi salah satu contoh inkonsistensi pemerintah terkait penghematan anggaran. Padahal, Jokowi dan jajarannya seringkali mengingatkan agar anggaran bisa dihemat agar dinikmati rakyat.

    Tapi, di saat bersamaan, Jokowi dianggap Ujang malah menambah jabatan yang fasilitas dan operasionalnya menggunakan APBN.

    “Di saat bersamaan, demi kepentingan politik, (Jokowi) akan menambah wakil menteri dan itu membebani anggaran. Elite pendukung Jokowi untung, rakyat buntung. Elite pendukung happy, rakyat gigit jari,” tegas dia.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik 12 wakil menteri untuk sebelas kementerian pada Jumat 25 Oktober 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Pengumuman nama wakil menteri oleh Jokowi-Ma’ruf (setkab.go.id)

    Mereka yang dilantik saat itu adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo.

    Selain itu ada juga Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra, Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.

  • Terapkan Kebijakan PPN 12% Mulai 2025, Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Beban Masyarakat

    Terapkan Kebijakan PPN 12% Mulai 2025, Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Beban Masyarakat

    Jakarta: Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait pajak pertambahan nilai (PPN), mulai 1 Januari 2025 naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan kenaikan PPN mulai 2025 sudah dirancang dengan matang oleh pemerintah.
     
    Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari rancangan pemerintah untuk mengatur APBN tahun depan yang juga didasari dengan berkeadilan.
     
    “Tahun 2025, kita merencanakan belanja negara yang jumlahnya Rp3.600 triliun lebih. Belanja negara Rp3.621 triliun lebih. Ini adalah belanja yang akan disalurkan melalui belanja kementerian, melalui transfer ke daerah, belanja untuk subsidi, belanja untuk kompensasi energi, belanja untuk subsidi listrik, dan berbagai macam yang lainnya,” ujar Suahasil dalam tayangan program Primetime News Metro TV, Jumat, 20 Desember 2024.
     
    “Untuk itu, kita mengumpulkan pendapatan negara. Ketika kita mengumpulkan pendapatan negara, kita mendesain pendapatan negara yang dikumpulkan. Salah satu perspektifnya adalah harus berkeadilan,” lanjutnya.
     
    Menurut Suahasil, berkeadilan yang dimaksud yakni kelompok masyarakat yang lebih mampu membayar lebih banyak, sementara kelompok masyarakat yang kurang mampu membayar lebih sedikit atau bahkan diberikan bantuan. Oleh karena itu, pemerintah juga memberikan bantuan perlindungan sosial, bantuan sosial yang merupakan bagian dari belanja negara.
     
    “Ketika kita mendesain APBN 2025, kita menjalankan seluruh undang-undang yang ada. Undang-undang mengenai harmonisasi peraturan perpajakan, yaitu UU Tahun 2021 itu sebagai bagian ketika kita mendiskusikan undang-undang itu dalam proses penetapannya bersama Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan bahwa tanggal 1 Januari 2025, kita akan memulai pengenaan tarif pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen,” tutur Suahasil.
     

    Suahasil meyakini kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan tidak berdampak besar, terutama dalam hal menurunkan daya beli masyarakat. Optimisme tersebut muncul setelah melihat sejumlah indikator, salah satunya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang tetap tumbuh 5 persen.
     
    “Bisa enggak ini kita konfirmasi? Kami melihat konfirmasinya salah satunya adalah dari pembayaran gaji. Kalau kita bekerja di perusahaan, kita bekerja di dunia usaha, kita itu biasanya dipotong pajak penghasilan. Pasal 20 PPh pasal 21 itu adalah potongan gaji kalau ada peningkatan, kalau ada pembayaran gaji,” jelasnya.
     
    “Nah kita melihat di bulan November ini ya artinya sepanjang tahun 2024 sampai dengan bulan November, ternyata potongan PPH 21 itu 20 persen lebih tinggi dibandingkan Januari sampai dengan November 2023, dibandingkan setahun yang lalu. Ini merupakan indikasi bahwa perekonomian, dunia usaha itu tetap bekerja, tetap berjalan dan tetap membayar gaji,” tambahnya.
     
    Berdasarkan hal tersebut, Suahasil menilai transaksi masyarakat itu juga terus meningkat. Di sisi lain, inflasi di Indonesia cukup terkendali. Di mana pada akhir November 2024, inflasinya berada di angka 1,55 persen.
     
    “Ini adalah indikasi bahwa kondisi ekonomi kita cukup resilien dan kita melihat bahwa pelaksanaan dari APBN itu sudah mampu memberikan bantalan-bantalan kepada masyarakat kalau tahun ini kita menjalankan perlindungan sosial, kita menjalankan program bantuan sosial, kita terus menggelontorkan untuk subsidi kompensasi BBM ,subsidi untuk listrik. Itu dalam rangka menjaga harga supaya daya beli masyarakat itu tetap bisa berlanjut ke depan,” jelasnya.
     
    Tentunya, pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi agar kebijakan kenaikan PPH ini juga tidak memberatkan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan stimulus yang berasal dari APBN.
     
    Stimulus tersebut di antaranya, bantuan pangan hingga diskon biaya listrik hingga 50 persen dan bantuan beras 10 kilogram per bulan yang akan diberikan kepada 16 juta penerima bantuan pangan pada Januari hingga Februari 2025.
     
    Kemudian, PPN ditanggung pemerintah sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk kebutuhan pokok seperti Minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri sehingga PPN tetap sebesar 11 persen. Selain itu, pemerintah akan memberikan diskon biaya listrik sebesar 50 persen pada Januari hingga Februari 2025 bagi pelanggan listrik dengan daya 2200 volt ampere ke bawah.
     
    Stimulus pemerintah ini nantinya paling banyak akan dinikmati masyarakat kelas menengah. Pertama pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar.
     
    Selain itu, ada juga PPN yang ditanggung pemerintah untuk otomotif, khususnya kendaraan bermotor listrik atau hybrid. Insentif di sektor Ketenagakerjaan akan diberikan dalam bentuk insentif PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.
     
    “Ini adalah desain kebijakan yang kita gelontorkan supaya bisa menjadi suatu paket menjalankan Undang Undang Perpajakan, namun juga dengan tetap menjaga kondisi masyarakat, ekonomi masyarakat kita,” jelas Suahasil.
     
    Lebih lanjut, Suahasil juga menjelaskan tentunya stimulus ini akan diterapkan dengan kebijakan berbeda-beda. Misalnya, diskon listrik dan bantuan pangan akan diberlakukan selama dua bulan. Kemudian insentif UMKM akan diberikan sepanjang tahun 2025.
     
    “UMKM itu saat ini mendapatkan yang namanya fasilitas untuk membayar pajak penghasilannya secara final. Pajak finalnya ini tarifnya adalah 0,5 persen dari omzetnya,” katanya.

    Untuk UMKM yang sudah menggunakan fasilitas ini selama 7 tahun, dapat terus mendapatkan insentif untuk tahun 2025. Bagi UMKM lain yang baru muncul dua atau tiga tahun yang lalu, mereka tetap bisa menggunakannya itu sampai untuk 7 tahun masa penggunaan fasilitas pajak UMKM final ini,” lanjutnya.
     

    Suahasil juga menjelaskan pemerintah sudah melakukan sejumlah kebijakan pajak yang tentunya mengurangi beban masyarakat. Misalnya, ada beberapa barang yang seharusnya terkena PPN, namun dibebaskan pajak oleh pemerintah. Salah satunya bahan kebutuhan pokok.
     
    “Bahan kebutuhan pokok itu tidak kena PPN kalau kita beli atau kita melakukan transaksi. Beras, jagung, kedelai, gula, susu dan yang lain-lain, barang hasil perikanan kelautan itu tidak terkena PPN. Saat ini sudah berlangsung, sudah di tidak terkena PPN,” ujar Suahasil.
     
    Kemudian, jasa angkutan umum, jasa freight forwarding, tarif khusus jasa pengiriman paket itu juga tidak terkena PPN. Saat ini sudah berlaku.
     
    “Jasa pendidikan, pelayanan kesehatan, penjualan buku pelajaran umum, kitab suci, buku pelajaran agama itu juga tidak terkena PPN,” tuturnya.
     
    Jasa keuangan dan jasa asuransi itu juga tidak terkena PPN. Lalu, pembayaran air bersih dan pembayaran listrik
     
    “Kecuali untuk rumah dengan daya yang 6.600 volt ampere ke atas, kalau di bawah 6600 tidak terkena PPN. Ini sudah tidak kena PPN sampai dengan saat ini,” paparnya.
     
    Jika dihitung, menurut Suahasil, barang-barang dan jasa tersebut diperkirakan menghasilkan sebesar Rp265 triliun jika dikenakan PPN pada tahun depan. Namun, pemerintah mengambil kebijakan agar barang-barang tersebut dibebaskan pajak.
     
    “Dengan dia dibebaskan berarti pemerintah tidak menerima, tidak mengumpulkan, tidak apa-apa, buat kita tidak apa-apa karena kita yakini bahwa uang Rp265 triliun itu juga ada di masyarakat dan akan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi sebagai basisnya adalah konsumsi masyarakat maupun investasi masyarakat,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Jurus Pertamina Kilang Geber Transisi Energi dengan Konsep ESG

    Jurus Pertamina Kilang Geber Transisi Energi dengan Konsep ESG

    Jakarta – Transisi energi disebut tak hanya berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Namun juga pada aspek sosial dan tata kelola yang baik.

    Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman mengungkapkan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan landasan penting dalam memastikan transisi energi tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

    Karena itu, kata Taufik, Kilang Pertamina Internasional menggelar konferensi inovasi bertajuk Indonesia Knowledge Management Summit (IKMS) dalam rangka menjalankan proses transisi energi dengan konsep ESG.

    “Kegiatan Indonesia Knowledge Management Summit IKMS yang kedua kali diadakan ini menjadi momentum yang sangat penting bagi tumbuhnya sinergi berbagi pengetahuan dan inovasi antara dunia usaha, dunia pendidikan dan masyarakat. Knowledge Management sendiri merupakan budaya yang telah dikulturkan di PT Kilang Pertamina Internasional puluhan tahun dan memainkan peran kunci dalam mempercepat inovasi dan berbagi solusi praktis untuk mengatasi tantangan transisi energi”, ujar Taufik dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

    Konferensi IKMS tahun ini yanng digelar pada 12-13 Desember lalu di Bali diikuti oleh tak kurang dari 300 inovator yang berasal dari akademisi berbagai perguruan tinggi se-Indonesia, praktisi dari berbagai perusahaan serta para peneliti individu, mengangkat tema besar “Accelerating Energy Transitions through ESG Frameworks and Knowledge Management”.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi langkah KPI menggelar IKMS sebagai platform kolaborasi antara inovator yang berasal dari beragam pemangku kepentingan. Dalam acara IKMS 2024, Suahasil Nazara turut memberikan paparan dengan judul “Energi Transisi serta Kaitannya dengan Kondisi Perekonomian Indonesia Mendatang”.

    IKMS 2024 dikemas dengan menghadirkan berbagai agenda utama yaitu seminar, diskusi panel serta kompetisi inovasi. Seminar dan Panel mengambil tema-tema energi yang mencakup Transisi energi, Good Corporate Governance in Sustainability, serta Dekarbonisasi. Seminar dan Panel tersebut menghadirkan sejumlah pembicara termasuk Taufik Aditiyawarman Direktur Utama KPI, yang melakukan sharing knowledge dengan tajuk “Mendorong Tujuan Transisi Energi melalui Kepemimpinan Strategis”.

    Selain ragam agenda seminar dan diskusi panel yang mengundang berbagai ahli dalam bidang transisi energi, IKMS tahun ini juga menjadi ajang bagi para peneliti dan inovator di Indonesia untuk memaparkan penelitian dan solusi inovatif mereka dalam bentuk Paper Presentation yang berkaitan dengan percepatan transisi energi yang dilihat dari aspek lingkungan, sosial, tata kelola, manajemen pengetahuan (knowledge-management), serta aspek transisi energi sendiri.

    Kegiatan IKMS berhasil memilih 80 paper terbaik dari 558 paper yang masuk untuk dipresentasikan pada saat agenda IKMS. Rangkaian agenda IKMS kemudian ditutup dengan pengumuman pemenang Paper Presentation yang menghasilkan 3 paper terbaik dari setiap sub-topik serta pengumuman poster dan presenter terbaik.

    IKMS menjadi bukti nyata komitmen insan mutu KPI. Selama bertahun tahun, Insan Mutu di PT Kilang Pertamina Internasional go global dalam forum inovasi yang mencakup Istanbul International Invention Fair (ISIF) di Turki, International Invention, Innovation, and Technology Competition & Exhibition (ITEX) di Malaysia, Taiwan Innotech Expo (TIE), International Trade Fair for Ideas, Inventions & New Products (iENA) di Jerman

    IKMS menjadi bukti komitmen KPI tak hanya mencapai target internal perusahaan (tacit knowledge), tetapi juga menumbuhkan budaya inovasi dan sharing knowledge di masyarakat Indonesia yang lebih luas.

    PT Kilang Pertamina Internasional merupakan Sub Holding PT Pertamina (Persero) yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG (Environment, Social & Governance). PT KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG. PT KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara profesional untuk mewujudkan visinya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata Kelola perusahaan yang baik.

    (kil/kil)

  • Kemenkeu: Belanja perpajakan 2023 tembus Rp362,5 triliun

    Kemenkeu: Belanja perpajakan 2023 tembus Rp362,5 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan belanja perpajakan pada tahun anggaran (TA) 2023 menembus Rp362,5 triliun atau 1,73 persen dari produk domestik bruto (PDB), naik 6,3 persen dibandingkan TA 2022 yang sebesar Rp341,1 triliun atau 1,74 persen dari PDB.

    Data itu tertuang dalam Laporan Belanja Perpajakan 2023 yang disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

    “Laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023 di Jakarta, Senin.

    Berdasarkan jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diestimasikan sebesar Rp210,2 triliun, berkontribusi 58 persen dari total setoran pajak.

    Dari pajak penghasilan (PPh), nilai setoran diestimasi mencapai Rp129,8 triliun, sekitar 35,8 persen dari total setoran.

    Bea masuk dan cukai diproyeksikan sebesar Rp21,4 triliun atau 5,9 persen. Pajak bumi dan bangunan ditaksir sebesar Rp700 miliar atau 0,2 persen dan bea meterai Rp300 miliar atau 0,1 persen.

    Belanja perpajakan TA 2023 ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat senilai Rp169,1 triliun (46,7 persen), mengembangkan UMKM Rp85,4 triliun (23,6 persen), meningkatkan iklim investasi Rp61,2 triliun (16,9 persen), dan mendukung dunia bisnis Rp46,8 triliun (12,9 persen).

    Laporan belanja perpajakan merupakan laporan yang sangat penting dan menjadi patokan berbagai macam kebijakan. Dengan laporan ini, Pemerintah mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    Laporan ini diharapkan dapat berperan dalam menilai dampak dari setiap insentif yang diberikan serta menentukan arah kebijakan perpajakan yang lebih baik di masa depan.

    Laporan belanja perpajakan Indonesia berada pada peringkat 2 secara global dari 105 negara yang dinilai dalam indeks transparansi yang dikeluarkan oleh Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), yang baru saja dirilis pada 3 Desember 2024.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamenkeu Sebut Rasio Pajak RI Bisa 12% tapi Belum Terwujud, Ini Alasannya

    Wamenkeu Sebut Rasio Pajak RI Bisa 12% tapi Belum Terwujud, Ini Alasannya

    Jakarta

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan rasio pajak Indonesia sebetulnya bisa lebih besar dari apa yang ada sekarang di kisaran 10%. Ia percaya rasio pajak bisa meningkat menjadi 12%.

    Suahasil mengatakan ada tarikan pajak yang dibebaskan pemerintah, jumlahnya mencapai 1,8% dari PDB di 2025. Tarikan pajak yang dibebaskan inilah yang seharusnya bisa mendongkrak rasio pajak Indonesia jadi 12%.

    “Jadi kalau kita lihat saat ini, tax ratio kita 10,4% dari PDB. Sebenarnya menurut aturan yang ada pemerintah itu bisa kumpulkan 10,4% ditambah 1,8%, berarti itu adalah 12,2% dari PDB,” sebut Suahasil di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Tarikan pajak sebesar 1,8% dari PDB tadi jumlahnya mencapai Rp 445,5 triliun. Ini adalah beberapa pungutan pajak yang sengaja dihilangkan untuk memberikan daya beli kepada masyarakat. Termasuk pungutan pajak PPN yang dibebaskan oleh pemerintah. Suahasil menyebut hal ini sebagai belanja perpajakan.

    “Tapi 1,8%-nya itu memang sengaja dengan aturan tidak dipungut, dibebaskan, dibiarkan uangnya tetap di masyarakat kemudian langsung berputar di masyarakat,” beber Suahasil.

    Dari data yang dipaparkan Suahasil, jumlah pungutan pajak yang dibebaskan itu terdiri dari pungutan PPN yang dibebaskan senilai Rp 265,6 triliun, pungutan PPh yang dibebaskan senilai Rp 144,7 triliun, dan jenis pajak-pajak lainnya yang dihilangkan senilai Rp 35,2 triliun.

    “Jadi yang 10,4% yang masuk ke APBN dan keluar dalam bentuk belanja negara, belanja untuk transfer ke KL, subsidi, perlindungan sosial, pembangunan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain-lain,” kata Suahasil.

    Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah belanja pajak terus mengalami peningkatan. Di tahun 2023 jumlahnya mencapai Rp 362,5 triliun atau sebesar 1,73% dari PDB, kemudian di 2024 mencapai Rp 399,9 triliun atau sebesar 1,77% dari PDB, sementara di 2025 diprediksi mencapai Rp 445,5 triliun atau mencapai 1,83%.

    (acd/acd)

  • Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan cermat sebelum mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% di awal 2025.

    Rizal mengatakan bahwa penerapan tarif PPN 12% pada barang-barang mewah akan mendorong penerimaan negara.

    Peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama kenaikan penerimaan. Namun, belum ada rincian khusus mengenai kontribusi tarif PPN untuk barang mewah.

    “Penerapan PPN 12% untuk barang mewah merupakan langkah strategis yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani mayoritas masyarakat,” ucapnya, Sabtu (14/12/2024).

    Rizal menyebut bahwa kebijakan ini mencerminkan pendekatan selektif, di mana barang kebutuhan pokok, utilitas dasar, dan layanan publik seperti pendidikan serta kesehatan tetap bebas pajak.

    Dengan demikian, kata Rizal pemerintah menunjukkan upaya melindungi daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah. Apalagi tahun depan harus dilakukan perhatian lebih terhadap capaian konsumsi rumah tangga yang tinggi.

    Namun demikian, Rizal melanjutkan bahwa kebijakan ini tidak lepas dari risiko. Peningkatan tarif pada barang mewah dapat menekan konsumsi barang-barang tersebut, terutama di sektor otomotif premium dan perhiasan, yang berpotensi memengaruhi pendapatan sektor terkait.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa jika tidak diimplementasikan dengan tepat, kebijakan ini dapat memicu persepsi ketidakadilan, terutama jika cakupan barang yang dikenakan PPN 12% tidak jelas atau berubah-ubah.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penting bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan ini disosialisasikan dengan baik dan diterapkan secara konsisten.

    “Transparansi mengenai alasan pemilihan barang yang dikenakan PPN 12% dan pengawasan pelaksanaannya harus diutamakan, agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa langkah ini juga harus didukung oleh evaluasi berkala untuk memastikan dampak positif lebih besar daripada potensi efek negatifnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025 pada pekan depan, Senin (16/12/2024).

    Hal itu diungkap Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (13/12/2024).

    “Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Airlangga mengatakan bahwa pemerintah bakal ikut mengumumkan sejumlah paket kebijakan ekonomi lain, sekaligus mengumumkan perincian kebijakan PPN 12%.

    Adapun mengenai payung hukum peraturan teknis amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu bakal dituangkan dalam dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Pemerintah (PP).

    “Payung hukumnya ada PMK, ada yang PP,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.

    Airlangga memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak bakal berdampak ke bahan pokok penting, karena sejatinya bahan pokok penting tidak terkena PPN.

    Pria yang pernah menjadi Menteri Perindustrian itu irit berbicara terkait dengan kebijakan PPN 12% yang akan diumumkan pekan depan. 

    “Nanti diumumkan di kantor Kemenko. Nanti kami undang,” pungkasnya. 

    Untuk diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah amanat dari UU HPP yang diteken pada 2021. Sebelumnya, kenaikan PPN dari 10% ke 11% sudah lebih dulu diterapkan pada April 2022.

  • Usai Rapat dengan Prabowo, Pemerintah Umumkan Keputusan PPN 12% Senin Besok (16/12)

    Usai Rapat dengan Prabowo, Pemerintah Umumkan Keputusan PPN 12% Senin Besok (16/12)

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025 pada pekan depan, Senin (16/12/2024).

    Hal itu diungkap Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (13/12/2024).

    “Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Airlangga mengatakan bahwa pemerintah bakal ikut mengumumkan sejumlah paket kebijakan ekonomi lain, sekaligus mengumumkan perincian kebijakan PPN 12%.

    Adapun mengenai payung hukum peraturan teknis amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu bakal dituangkan dalam dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Pemerintah (PP).

    “Payung hukumnya ada PMK, ada yang PP,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.

    Airlangga memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak bakal berdampak ke bahan pokok penting, karena sejatinya bahan pokok penting tidak terkena PPN.

    Pria yang pernah menjadi Menteri Perindustrian itu irit berbicara terkait dengan kebijakan PPN 12% yang akan diumumkan pekan depan.

    “Nanti diumumkan di kantor Kemenko. Nanti kami undang,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah amanat dari UU HPP yang diteken pada 2021. Sebelumnya, kenaikan PPN dari 10% ke 11% sudah lebih dulu diterapkan pada April 2022.

  • Akhirnya! Pembagian Anggaran dan Aset untuk Kementerian Baru Rampung

    Akhirnya! Pembagian Anggaran dan Aset untuk Kementerian Baru Rampung

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan telah menyelesaikan tugas utama dalam transisi pemerintahan baru, yakni membagikan anggaran dan aset milik negara untuk Kementerian/Lembaga baru.

    Seperti diketahui, dalam pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto terdapat beberapa kementerian baru dan beberapa kementerian dilakukan pemecahan.

    “Dapat kita katakan seluruh pemecahan anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2024 ya, aset dan kantor telah kita katakan rampung,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferesi pers APBN KiTa, di Kemenkeu, Rabu (11/12/2024).

    Dalam menata pembagian itu, Kemenkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 90 2024 tentang Tata Cara Penggunan Anggaran dan Aset Barang Milik Negara pada Masa Transisi, untuk semua K/L yang terdampak.

    “Di dalam PMK ini kita mengatur kode bagian anggaran langsung diberikan ke seluruh K/L baru. Kode bagian anggaran secara otomatis dan ini mulai berjalan,” terangnya.

    Untuk kementerian baru hasil pemecahan kementerian lama, pembagian anggaran dan asetnya dilakukan bersamaan dengan kementerian pengampunya. Dengan demikian, Kemenkeu memastikan Kementerian baru dapat menyelesaikan anggaran 2024 dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Dengan demikian K/L pengampuh, K/L baru akan dapat menyelesaikan tahun 2024 dan menyiapkan laporan keuangan K/L 2024 yang akan tetap diaudit oleh BPK,” tuturnya.

    Dalam catatan detikcom, total Kementerian di pemerintahan Prabowo sebanyak 48. Dalam jumlah itu, sebanyak 22 kementerian merupakan kementerian baru dan hasil pemecahan.

    Pembentukan kementerian dalam Kabinet Merah Putih ini berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029.

    Lihat juga video: Ara Cerita Prabowo-Sri Mulyani Coret Anggaran Event Tak Penting, Hemat Rp 400 T

    (ada/eds)