Tag: Suahasil Nazara

  • Pemerintah Genjot Asuransi buat Aset Negara, Ini Sumber Dananya

    Pemerintah Genjot Asuransi buat Aset Negara, Ini Sumber Dananya

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meluncurkan program asuransi Barang Milik Negara (BMN) dengan skema pendanaan menggunakan Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB).

    Pada tahap pertama, asuransi BMN dengan skema PFB dilakukan secara piloting pada tiga kementerian yaitu Kementerian Agama untuk BMN berupa bangunan pendidikan, Kementerian Kesehatan untuk BMN berupa bangunan kesehatan, serta Kementerian Sekretariat Negara untuk BMN berupa bangunan perkantoran khususnya kawasan istana negara.

    “Pendekatan ini memungkinkan pemerintah menguji tata kelola, mekanisme pendanaan dan koordinasi kelembagaan secara terbatas sebelum program ini diterapkan secara
    menyeluruh pada tahun-tahun berikutnya,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2025).

    Sebagai informasi, program asuransi BMN merupakan upaya mitigasi pemerintah untuk menjaga ketahanan fiskal saat terjadi bencana. Dilaksanakan sejak 2019, program tersebut mengandalkan sumber pendanaan dari DIPA masing-masing K/L dan merupakan bagian dari Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) yang telah diluncurkan pemerintah pada 2018.

    Hanya saja dalam perkembangannya, upaya asuransi BMN sering terkendala oleh keterbatasan alokasi anggaran K/L. Hal itu lah yang melatarbelakangi perumusan kebijakan asuransi BMN dengan skema PFB.

    Dana PFB dikelola oleh BLU Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang bersumber dari APBN, APBD, hibah, investasi dan penerimaan klaim asuransi. Melalui pemanfaatan hasil pengembangan PFB, implementasi asuransi BMN dapat diakselerasi sebagai pelengkap atas asuransi BMN yang didanai dengan DIPA K/L sehingga diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan BMN.

    Suahasil berharap K/L dapat meningkatkan pengamanan BMN melalui pengalokasian anggaran asuransi sehingga perlindungan terhadap aset negara semakin optimal.

    “Namun demikian, kami berharap pengamanan BMN melalui alokasi anggaran asuransi dalam DIPA masing-masing K/L dapat terus dilaksanakan secara efektif agar perlindungan terhadap aset negara semakin optimal,” ucap Suahasil.

    Program tersebut merupakan hasil sinergi antara jajaran di Kemenkeu dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Bank Dunia yang turut memberikan asistensi teknis dalam pengembangan PFB.

    “Melalui peluncuran program asuransi BMN dengan skema PFB, Kemenkeu berharap perlindungan terhadap BMN semakin meningkat sehingga ketahanan fiskal pemerintah dan keberlangsungan pelayanan publik tetap terjaga ketika terjadi bencana,” imbuhnya.

    (acd/acd)

  • Kemenkeu perkuat peran SMV untuk atasi fiskal daerah hingga perumahan

    Kemenkeu perkuat peran SMV untuk atasi fiskal daerah hingga perumahan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan menggelar forum diskusi yang melibatkan sejumlah perusahaan special mission vehicle (SMV) di bawah naungan kementerian tersebut untuk menemukan solusi atas fiskal daerah hingga pembiayaan perumahan.

    “SMV Business Forum adalah momentum penting untuk memastikan bahwa sinergi lintas SMV benar-benar menjadi mesin percepatan pembangunan nasional yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

    Forum bertajuk “Unlocking Regional Potential: SMVs as Catalysts for Inclusive and Sustainable Growth” itu melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

    Dalam forum itu, sejumlah topik fiskal menjadi sorotan, seperti pembangunan daerah dan pembiayaan inklusif, khususnya mengenai optimalisasi peran SMV dalam memperluas akses pembiayaan dan memperkuat pembangunan ekonomi daerah.

    Selanjutnya, persoalan perumahan terjangkau dan pembangunan perkotaan, termasuk strategi percepatan penyediaan hunian layak dan kota berkelanjutan melalui inovasi pembiayaan dan kolaborasi berbasis mandat SMV.

    SMV Kemenkeu juga melakukan business matching yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan fiskal dan ekonomi daerah.

    Sesi tersebut membahas peluang pengembangan infrastruktur daerah, pembiayaan agroindustri, serta diskusi mengenai pembiayaan dan penyiapan proyek student housing untuk menunjang pengelolaan barang milik negara (BMN) pada perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

    Kemenkeu pun mendorong kontribusi SMV selaku instrumen fiskal dengan mandat masing-masing, misalnya PT SMI sebagai katalis pembangunan infrastruktur.

    Kemudian, PT PII sebagai penyedia instrumen enabler berupa penjaminan sebagai ring fencing APBN, PT SMF sebagai penyedia likuiditas di ekosistem perumahan, dan LPEI sebagai katalisator ekspor melalui pembiayaan.

    Melalui SMV Business Forum, Kemenkeu berharap dapat memfasilitasi platform kerja sama untuk menyelaraskan arah pembangunan, memperkuat koordinasi fiskal, dan menghasilkan pipeline proyek yang benar-benar siap ditindaklanjuti.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Program Prioritas Prabowo, Sudah Telan Rp 611 Triliun

    Daftar Program Prioritas Prabowo, Sudah Telan Rp 611 Triliun

    Jakarta

    Pemerintah melaksanakan sejumlah program prioritas dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam 10 bulan di tahun 2025, program-program tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp 611 triliun.

    Anggaran tersebut terserap untuk pelaksanaan sebanyak 17 program yang terbagi ke dalam empat kategori. Kategori tersebut antara lain penguatan dan proteksi daya beli, pelayanan publik, stabilitas harga dan produksi, serta sarpras publik dan produktivitas.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi hingga bulan Oktober 2025 tersebut setara dengan 65,8% dari pagu yang telah disiapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 929 triliun.

    “Beberapa program prioritas pemerintah tahun 2025 pagunya Rp 929 triliun dan telah dijalankan sebesar Rp 611,7 triliun atau 65,8% dari target,” kata Suahasil, dalam acara Konferensi Pers APBN KiTa edisi November 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (20/11/2025).

    Berikut daftar realisasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto hingga Oktober 2025:1. Penguatan & Proteksi Daya Beli

    – Program Keluarga Harapan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Realisasi Rp 27,5 triliun dari pagu Rp28,7 triliun atau setara 96%

    – PIP/KIP Kuliah/beasiswa lainnya bagi 14,9 juta Siswa: Realisasi Rp23,8 triliun dari pagu Rp 27,7 triliun atau setara 86%

    – Kartu Sembako/BPNT (termasuk BLTS) untuk 18,3 juta KPM: Realisasi Rp 54,1 triliun dari pagu Rp 58,4 triliun atau setara 93%

    – Bantuan luran PBI JKN kepada 96,8 juta Peserta: Realisasi Rp 40,6 triliun dari pagu Rp 46,5 triliun atau setara 88%

    – TPG/TPD Non PNS bagi 1,2 Guru/Dosen: Realisasi Rp 16,5 triliun dari pagu Rp 21,2 triliun atau setara 78%

    – Program Perumahan untuk 212,6 ribu Rumah: Realisasi Rp 24,8 triliun dari pagu Rp 52,1 triliun atau setara 48%

    2. Pelayanan Publik

    – Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 39,7 juta Penerima: Realisasi Rp 32,7 triliun dari pagu Rp 71 triliun atau setara 46%

    – Cek Kesehatan Gratis & TB bagi 57,2 Juta Peserta, serta revitalisasi 32 RS: Realisasi Rp 5,6 triliun dari pagu Rp 9,3 triliun atau setara 60%

    – Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda untuk 165 Sekolah: Realisasi Rp 1,4 triliun dari pagu Rp 10,2 triliun atau setara 13%

    3. Stabilisasi Harga & Produksi

    – Subsidi Non Energi, a.l. Subsidi KUR dan Pupuk bagi 9,5 juta Petani: Realisasi Rp 59,5 triliun dari pagu Rp 104,5 triliun atau setara 57%

    – Subsidi/Kompensasi Energi untuk 42,5 juta pelanggan listrik bersubsidi: Realisasi Rp 255,5 triliun dari pagu Rp 394,3 triliun atau setara 65%

    – Lumbung Pangan untuk 2,2 juta hektare kawasan padi: Realisasi Rp 11,8 triliun dari pagu Rp 20,6 triliun pagu atau setara 57%

    – Bulog dan cadangan pangan berupa beras/gabah 2,1 Juta ton: Realisasi Rp 22,1 triliun dari pagu Rp 22,1 triliun atau sudah 100%

    4. Sarana prasarana Publik & Produktivitas

    – Renovasi/Revitalisasi Sekolah untuk 12,5 ribu Sekolah: Realisasi Rp 13,5 triliun dari pagu Rp 20 triliun atau setara 67%

    – Bendungan, Irigasi, & Operasi-pemeliharaan Sarpras SDA: Realisasi Rp 11,9 triliun dari pagu Rp 23,0 triliun atau setara 52%

    – Preservasi Jalan dan Jembatan: Realisasi Rp 8,8 triliun dari pagu Rp 17,3 triliun atau setara 51%

    – Kampung nelayan, pergaraman nasional, dan budidaya ikan nila salin (BINS): Realisasi Rp 1,6 triliun dari pagu Rp 2,6 triliun atau setara 62%

    (shc/hns)

  • Program Prioritas Prabowo Sudah Telan Anggaran Rp 611,7 T hingga Oktober

    Program Prioritas Prabowo Sudah Telan Anggaran Rp 611,7 T hingga Oktober

    Jakarta

    Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran untuk pelaksanaan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 10 bulan tahun ini, program-program tersebut telah memakan anggaran Rp 611,7 triliun.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi hingga bulan Oktober 2025 tersebut setara dengan 65,8% dari pagu yang telah disiapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 929 triliun.

    “Beberapa program prioritas pemerintah tahun 2025 pagunya Rp 929 triliun dan telah dijalankan sebesar Rp 611,7 triliun atau 65,8% dari target,” kata Suahasil, dalam acara Konferensi Pers APBN KiTa edisi November 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, ditulis Sabtu (22/11/2025).

    Berdasarkan bahan paparan yang disajikan Suahasil, total ada 17 program yang terbagi ke dalam empat kategori. Kategori tersebut antara lain penguatan dan proteksi daya beli, pelayanan publik, stabilitas harga dan produksi, serta sarpras publik dan produktivitas.

    Rinciannya antara lain sebagai berikut.

    1. Penguatan & Proteksi Daya Beli

    – Program Keluarga Harapan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Realisasi Rp 27,5 triliun dari pagu Rp28,7 triliun atau setara 96%

    – PIP/KIP Kuliah/beasiswa lainnya bagi 14,9 juta Siswa: Realisasi Rp23,8 triliun dari pagu Rp 27,7 triliun atau setara 86%

    – Kartu Sembako/BPNT (termasuk BLTS) untuk 18,3 juta KPM: Realisasi Rp 54,1 triliun dari pagu Rp 58,4 triliun atau setara 93%

    – Bantuan luran PBI JKN kepada 96,8 juta Peserta: Realisasi Rp 40,6 triliun dari pagu Rp 46,5 triliun atau setara 88%

    – TPG/TPD Non PNS bagi 1,2 Guru/Dosen: Realisasi Rp 16,5 triliun dari pagu Rp 21,2 triliun atau setara 78%

    – Program Perumahan untuk 212,6 ribu Rumah: Realisasi Rp 24,8 triliun dari pagu Rp 52,1 triliun atau setara 48%

    2. Pelayanan Publik

    – Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 39,7 juta Penerima: Realisasi Rp 32,7 triliun dari pagu Rp 71 triliun atau setara 46%

    – Cek Kesehatan Gratis & TB bagi 57,2 Juta Peserta, serta revitalisasi 32 RS: Realisasi Rp 5,6 triliun dari pagu Rp 9,3 triliun atau setara 60%

    – Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda untuk 165 Sekolah: Realisasi Rp 1,4 triliun dari pagu Rp 10,2 triliun atau setara 13%

    3. Stabilisasi Harga & Produksi

    – Subsidi Non Energi, a.l. Subsidi KUR dan Pupuk bagi 9,5 juta Petani: Realisasi Rp 59,5 triliun dari pagu Rp 104,5 triliun atau setara 57%

    – Subsidi/Kompensasi Energi untuk 42,5 juta pelanggan listrik bersubsidi: Realisasi Rp 255,5 triliun dari pagu Rp 394,3 triliun atau setara 65%

    – Lumbung Pangan untuk 2,2 juta hektare kawasan padi: Realisasi Rp 11,8 triliun dari pagu Rp 20,6 triliun pagu atau setara 57%

    – Bulog dan cadangan pangan berupa beras/gabah 2,1 Juta ton: Realisasi Rp 22,1 triliun dari pagu Rp 22,1 triliun atau sudah 100%

    4. Sarpras Publik & Produktivitas

    – Renovasi/Revitalisasi Sekolah untuk 12,5 ribu Sekolah: Realisasi Rp 13,5 triliun dari pagu Rp 20 triliun atau setara 67%

    – Bendungan, Irigasi, & Operasi-pemeliharaan Sarpras SDA: Realisasi Rp 11,9 triliun dari pagu Rp 23,0 triliun atau setara 52%

    – Preservasi Jalan dan Jembatan: Realisasi Rp 8,8 triliun dari pagu Rp 17,3 triliun atau setara 51%

    – Kampung nelayan, pergaraman nasional, dan budidaya ikan nila salin (BINS): Realisasi Rp 1,6 triliun dari pagu Rp 2,6 triliun atau setara 62%

    (shc/eds)

  • Realisasi Penarikan Utang Baru 77,94 Persen hingga Oktober 2025

    Realisasi Penarikan Utang Baru 77,94 Persen hingga Oktober 2025

    JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Oktober 2025 realisasi penarikan utang mencapai Rp570,1 triliun untuk kebutuhan pembiayaan APBN 2025.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan proyeksi penarikan utang sepanjang 2025 sebesar Rp731,5 triliun. Dengan demikian, realisasi hingga akhir Oktober tersebut telah mencapai 77,94 persen dari total target.

    “Pembiayaan APBN 2025 kita lakukan dengan terus menjaga prinsip kehatian, fleksibilitas serta disiplin di dalam melakukan dalam batas yang aman,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Jumat, 21 November.

    Ia menambahkan bahwa pembiayaan utang dengan total Rp731,5 triliun tersebut diperlukan untuk menutup defisit APBN yang diperkirakan sebesar 2,78 persen terhadap PDB.

    Selain itu, pemerintah juga telah memperoleh persetujuan DPR untuk memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun guna menekan kebutuhan penerbitan surat berharga negara (SBN).

    “Kita akan terus melakukan pemenuhan pembiayaan utang sesuai ontrack dengan berbagai macam langkah mitigasi risiko termasuk antara lain melakukan cash buffer, membuat prefunding jika diperlukan, serta active cash and debt management,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Suahasil menyebutkan bahwa kondisi pasar SBN menunjukkan perbaikan di tengah ketidakpastian global.

    Ia mencatat bahwa spread yield SBN Valas terhadap US Treasury turun dari 84 basis poin (bps) pada awal tahun menjadi 57 bps pada November 2025.

    Spread yield SBN terhadap US Treasury tenor 10 tahun juga mengalami penurunan dari sekitar 240 bps menjadi 196 bps pada periode yang sama.

    Sebagai pembanding, ia menyebut spread yield obligasi Meksiko terhadap US Treasury yang masih berada di level 478 bps.

    “Ini mencerminkan kita mengelola hutang dengan sangat prudent,” klaimnya

  • Belanja Pemerintah Lambat: Baru Terserap 70,6%, MBG Masih di Bawah 60%

    Belanja Pemerintah Lambat: Baru Terserap 70,6%, MBG Masih di Bawah 60%

    Bisnis.com, JAKARTA — Belanja pemerintah pusat sampai dengan APBN akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp1.879,6 triliun atau 70,6% dari outlook laporan semester I/2025 yakni Rp2.663,4 triliun. 

    Secara umum, APBN sampai dengan akhir 31 Oktober 2025 membukukan belanja negara Rp2.593 triliun atau 73,5% dari outlook Rp3.527,5 triliun. Belanja pemerintah pusat sampai dengan Oktober 2025 itu meningkat Rp45,1 triliun dari 2024. 

    Namun, pertumbuhannya melambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 76,9% (yoy) menjadi hanya 66,2% (yoy). Realisasinya juga baru mencapai 70,6% terhadap outlook laporan semester I/2025. 

    Pertumbuhan belanja pemerintah pusat secara tahunan sampai dengan 31 Oktober 2025 itu juga merupakan yang terendah sejak 2021 pada jangka waktu periode yang sama. Hal itu kendati secara nominal anggaran belanja yang terealisasi terus naik. 

    Secara terperinci, belanja pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga Rp961,2 triliun atau sudah 75,4% terhadap outlook, dan non kementerian/lembaga Rp918,4 triliun atau 66,2% terhadap outlook. 

    Untuk belanja kementerian/lembaga, hanya belanja modal yang masih terkontraksi secara tahunan yakni 5,3% (yoy) dari realisasi Rp218 triliun pada Januari-Oktober 2024 menjadi Rp206,4 triliun pada periode yang sama di 2025. Selain itu, belanja pegawai, belanja barang dan bansos mengalami pertumbuhan positif. 

    “Ada dua faktor. Pertama adalah kalau di 2024 memang ada percepatan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur, ketika itu oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Kedua adalah seperti biasa belanja modal ini biasanya pembayarannya dilakukan sekitar bulan November dan Desember,” papar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Kamis (20/11/2025). 

    Kemudian, belanja non kementerian/lembaga yakni pembayaran pensiun sebesar Rp154,6 triliun. Belanja ini dinilai sesuai jalurnya atau on track. 

    Sementara itu, serapan program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto juga terbilang rendah karena belum mencapai 70% sampai dengan akhir Oktober 2025. Realisasinya baru Rp611,7 triliun atau masih 65,8% dari pagu Rp929 triliun.

    Program andalan Prabowo, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinakhodai oleh Badan Gizi Nasional (BGN) juga baru terserap anggarannya sebesar Rp41,3 triliun atau 58,2% dari pagu anggaran tahun ini yaitu Rp71 triliun. Hal itu kendati data realisasinya terhitung sampai dengan 18 November 2025, atau berbeda dengan pos-pos anggaran lainnya. 

    “Masih ada alokasi Rp30 triliun yang bisa dipakai oleh Makan Bergizi Gratis dan tentu alokasi kami sesuaikan karena target Bapak Presiden adalah 82,9 juta penerima Makan Bergizi Gratis di Indonesia,” pungkasnya.

    Adapun kondisi belanja APBN sampai dengan akhir Oktober 2025 itu di tengah penerimaan yang baru terealisasi sebesar 73,7% terhadap outlook, atau senilai Rp2.113,3 triliun. Penerimaan pajak baru 70,2% atau Rp1.459 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai mencapai Rp249,3 triliun (80,3%) dan PNBP Rp402,4 triliun (84,3%). 

    “Defisit APBN per 31 Oktober tercatat sebesar Rp479,7 triliun atau sebesar 2,02% dari PDB,” terang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada kesempatan yang sama. 

  • Produksi Rokok Melesat, Tembus 35 Miliar Batang Oktober 2025!

    Produksi Rokok Melesat, Tembus 35 Miliar Batang Oktober 2025!

    Bisnis.com, JAKARTA — Produksi hasil tembakau atau rokok sampai dengan Oktober 2025 mencapai 258,4 miliar batang. Realisasinya meningkat apabila dibandingkan dengan produksi tahun ini sampai dengan September 2025 (year-to-date/ytd) yaitu 223 miliar batang. 

    Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Apabila dibandingkan dengan produksi secara (ytd) September 2025, maka produksi rokok Oktober 2025 mencapai 35 miliar batang. Produksi rokok bulan lalu itu turut menyumbang ke penerimaan cukai hasil tembakau pada APBN Oktober 2025. 

    Suahasil memaparkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun atau tumbuh 7,6% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sudah mencapai 80,3% dari outlook laporan semester I/2025. 

    Pemasukan kepabenan dan cukai itu terbesar berasal dari penerimaan cukai, yakni Rp184,2 triliun. Realisasi itu tumbuh 5,7% (yoy) dan sudah mencapai 75,4% dari target APBN. 

    “Secara penerimaan dia lebih tinggi dari tahun lalu 5,7% (yoy) namun kami lihat bahwa produksi hasil tembakaunya itu sedikit di bawah tahun lalu. Jadi, tahun ini sudah diproduksi 258,4 miliar batang atau 2,8% di bawah tahun lalu,” terang Suahasil di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). 

    Bersamaan dengan produksi rokok yang tinggi, lanjutnya, otoritas juga terus mendorong penindakan rokok ilegal. Sampai dengan Oktober 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu serta instansi terkait telah melakukan 15.845 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total 954 juta batang. 

    Pertumbuhan jumlah rokok ilegal yang ditindak pun melambung tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 40,9% (yoy). Dia menyatakan pihaknya bakal memperkuat penindakan melalui Bea Cukai dan aparat penegak hukum yang lain. 

    “Kami bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar ini masih sangat di bawah karena estimasi rokok ilegal setidaknya 7-10% rokok ilegal beredar di pasar,” terang Suahasil, yang menjabat Wamenkeu sejak 2020 itu. 

    Di sisi lain, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp24 triliun. Kendati memberikan sumbangsih terkecil dibandingkan cukai dan bea masuk, penerimaan dari tarif ekspor itu tumbuh tertinggi hingga 69,2% (yoy). 

    Suahasil menyebut kenaikan itu berkat harga sawit atau CPO yang naik, kendati adanya fluktuasi, disertai oleh peningkatan volume ekspor. Kebijakan ekspor konsentrat tembaga yang direstui Kementerian ESDM untuk sementara waktu ini juga disebut menyumbang penerimaan kepabenan.

    Sementara itu, penerimaan dari bea masuk adalah Rp41 triliun atau terkontraksi hingga 4,9% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sudah mencapai 77,5% dari target APBN. 

    “Pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu sedikit kontraksi 4,9% di bawah tahun lalu karena penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan utilisiasi free trade agreement [perdagangan bebas],” pungkasnya. 

  • Bocoran APBN Oktober 2025: Pajak Seret hingga K/L Pulangkan Anggaran Rp3,5 Triliun

    Bocoran APBN Oktober 2025: Pajak Seret hingga K/L Pulangkan Anggaran Rp3,5 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan gambaran terkait dengan realisasi penerimaan maupun belanja negara sampai dengan akhir Oktober 2025. Dia menyebut otoritas masih berupaya mengejar penerimaan pajak di tengah pengembalian anggaran kementerian/lembaga hingga Rp3,5 triliun. 

    Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jumat (14/11/2025) menggelar rapat Asset and Liability Committee atau ALCo. Rapat yang melibatkan lintas unit eselon I Kemenkeu itu membahas analisis dan asesmen kondisi ekonomi makro, pasar keuangan dan fiskal yang memengaruhi APBN.

    Rapat ALCo biasanya digelar sebelum nantinya hasil asesmen itu disampaikan ke publik melalui konferensi pers APBN KiTa. Dari rapat ALCo itu, Purbaya mengungkap salah satu progres APBN sampai dengan akhir Oktober 2025 yakni jaminan defisit terjaga di bawah 3% terhadap PDB. 

    “Sampai akhir tahun kami sudah hitung semuanya, defisit yang paling penting di bawah 3% terjaga dengan baik. Itu yang paling penting,” terangnya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025). 

    Sementara itu, dari sisi penerimaan khususnya pajak, Purbaya mengakui otoritas menemukan ada beberapa wajib pajak (WP) yang belum membayar kewajibannya tepat waktu. Beberapa di antaranya adalah pengusaha, sehingga fiskus menyurati sampai dengan mendatangi WP dimaksud. 

    “Ada pengusaha yang belum bayar pajak, kami kirim surat kepada mereka supaya bayar tepat waktu. Jadi segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak sesuai dengan aturan,” ungkapnya. 

    Untuk diketahui, rasio pajak atau tax ratio sampai dengan kuartal III/2025 jatuh ke 8,58% terhadap PDB. Itu merupakan yang terendah pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya. 

    Rasio pajak sampai dengan kuartal III/2024 mencapai 9,48%, kuartal III/2023 sebesar 10,15%, dan kuartal II/2022 sebesar 10,9%.

    ANGGARAN RP3,5 TRILIUN DIPULANGKAN

    Sementara itu, dari sisi belanja, Purbaya mengungkap ada kementerian/lembaga yang mengembalikan anggarannya ke Kemenkeu. Nilainya mencapai total Rp3,5 triliun. 

    “Ada juga beberapa yang sudah mengembalikan uang. Kami hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai dengan sekarang karena mereka enggak mampu belanjain,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.

    Akan tetapi, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu enggan memerinci lebih lanjut kementerian/lembaga mana yang mengembalikan anggarannya ke Bendahara Negara. 

    Untuk diketahui, Purbaya sempat mengutarakan rencana untuk menyisir dan merealokasi anggaran kementerian/lembaga yang tidak terbelanjakan secara optimal sampai dengan akhir Oktober 2025. Peringatan itu dia sampaikan khusus untuk kementerian/lembaga dengan anggaran besar. 

    Pada konferensi pers APBN KiTa Oktober 2025 lalu, ada tiga kementerian/lembaga dengan serapan anggaran terendah atau di bawah 50%. Salah satunya adalah pelaksana utama Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Badan Gizi Nasional (BGN). 

    Sebelumnya, lembaga baru yang bertugas menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu juga telah mengembalikan anggaran tambahan yang pernah diajukan yakni sekitar Rp70 triliun. 

    “Beberapa K/L dengan anggaran besar kita note [beri catatan] bahwa penyerapannya masih di bawah 50%, BGN per tgl 30 September lalu adalah 16,9%, Kementerian PU sedikit di bawah 50% di angka 48,2%, dan Kementan di 32,8%,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (14/10/2025).

  • Sederet Alasan Target Pajak Purbaya 2025 Sulit Dicapai

    Sederet Alasan Target Pajak Purbaya 2025 Sulit Dicapai

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menghadapi risiko pelebaran shortfall alias selisih antara realisasi dengan target penerimaan pajak tahun 2025. Risiko pelebaran itu dipicu oleh rendahnya daya pungut penerimaan pajak, yang sampai kuartal III/2025 hanya di angka 8,58%. 

    Angka itu mengonfirmasi bahwa pengumpulan penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun hanya mencakup 8,58% dari total PDB hingga kuartal III/2025 yang mencapai Rp17.672,9 triliun. 

    Dalam catatan Bisnis, rendahnya daya pungut penerimaan pajak itu terjadi karena 3 aspek. Pertama, karena kinerja perekonomian yang jelas berdampak langsung terhadap penerimaan pajak. Kedua, celah kepatuhan atau compliance gap. Ketiga, policy gap atau celah penerimaan pajak karena kebijakan tertentu, salah satunya pengecualian pajak atau tax exemption.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa target fiskus senilai Rp2.076,9 triliun yang sulit dicapai disebabkan oleh kondisi ekonomi yang melemah. “Makanya target anda susah dicapai. Saya pernah bilang kan di meeting besar bahwa bukan salah orang pajak itu enggak tercapai, karena ekonominya turun, tetapi orang-orang kan enggak peduli di luar,” jelasnya dikutip dari akun Instagram resmi @menkeuri, Minggu (9/11/2025).

    Oleh sebab itu, dia meminta agar Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu tetap berusaha seoptimal mungkin. Dia meyakini kondisi perekonomian sudah berbalik arah sejak akhir kuartal III/2025, atau tak lama setelah dia menjabat Menkeu.

    Beberapa gebrakan Purbaya yakni memindahkan kas pemerintah Rp200 triliun di Bank Indonesia (BI) ke himbara guna memacu pertumbuhan kredit, maupun menggelontorkan beberapa stimulus. “Mudah-mudahan nanti pajaknya agak membaik sedikit. Saya harapkan target-targetnya bisa tercapai,” paparnya.

    Untuk tahun depan, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu memperkirakan penerimaan pajak akan membaik. Sebab, dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan didorong mencapai 6% (yoy). “Kita akan dorong tumbuhnya ke 6%, itu harusnya kalau rasionya kita betul itu, private sektornya bisa jalan, tetapi anda ngerti kan apa yang anda kerjain? Jaga terus integritas,” terangnya.

    Target Ekonomi Sulit Tercapai 

    Adapun pelambatan laju perekonomian pada kuartal III/2025 yang realisasinya hanya 5,04% semakin memperberat posisi pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan tahunan di angka 5,2%. Pelambatan pertumbuhan ekonomi ini akan mempengaruhi penerimaan pajak, karena pajak adalah babak terkahir dari siklus ekonomi.

    Orang atau badan yang memperoleh tambahan penghasilan secara otomatis akan membayar pajak. Kalau rugi atau mengalami kondisi tertentu yang dibenarkan oleh undang-undang, orang atau badan tidak wajib membayar pajak. 

    Kalau menurut perhitungan secara akumulatif, untuk mencapai angka pertumbuhan 5,2%, pemerintah perlu mengejar target pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2025 di angka 5,77% – 5,8%. Sementara proyeksi pemerintah saat ini, kuartal IV/2025 hanya tumbuh di angka 5,5%.

    Hal itu berarti, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 hanya akan berada di kisaran 5,13%. Meski simulasinya jauh lebih baik 2024 yang hanya tumbuh di angka 5,03%, secara tren pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2025 di angka 5,5% apalagi 5,77% sangat jarang bisa dicapai.

    Dalam catatan Bisnis, selama 10 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2025 tidak pernah mencapai angka 5,5%. Apalagi dengan kondisi ekonomi 2025, yang selain ditopang dukungan dari stimulus pemerintah, nyaris tidak ada momentum politik atau ekonomi dalam skala besar yang bisa membawa ekonomi Indonesia tumbuh 5,5% pada kuartal IV/2025.

    Rata-rata pertumbuhan ekonomi kuartal IV dari tahun 2015-2024 hanya di kisaran 4,3%. Nilai rata-rata ini memperhitungkan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2020 yang terkontraksi 2,19% akibat pandemi Covid-19.

    Sedangkan pencapaian tertinggi pertumbuhan ekonomi kuartal IV dalam 10 tahun terakhir, terjadi pada tahun 2017. Saat itu realisasi pertumbuhannya di angka 5,19%. Menariknya, kuartal IV tahun 2018 dan 2023 yang didukung booming komoditas, realisasi pertumbuhannya masing-masing hanya di angka 5,18% dan 5,04%.

    Artinya, kalau menilik tren tersebut, pertumbuhan ekonomi di angka 5,5% atau 5,77% pada kuartal IV nyaris tidak pernah terjadi selama 10 tahun terakhir. Apalagi dengan fakta bahwa terjadi tren pelambatan kinerja konsumsi rumah tangga selama kuartal III/2025 lalu di angka 4,89%. Padahal, target pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2025 yang harus dipenuhi pemerintah agar bisa tumbuh sebesar 5,2% pada tahun 2025, minimal harus di angka 5,77%.  

    Policy Gap

    Soal celah dari kebijakan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada pertengahan Oktober lalu mengungkapkan bahwa terdapat potensi penerimaan pajak sebesar Rp530 triliun yang tidak terpungut pada 2025.

    Suahasil menjelaskan bahwa ratusan triliun potensi pendapatan negara itu tak terpungut akibat berbagai program belanja perpajakan yang pemerintah luncurkan sepanjang tahun ini.

    Dia mencontohkan bahwa Kementerian Keuangan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan makanan, barang/jasa pendidikan, kesehatan, maupun listrik di bawah 6.600 volt-ampere. Selain itu, bea masuk ke sejumlah komoditas juga dibebaskan.

    Di sisi lain, kebijakan insentif tax holiday (pembebasan pajak), tax allowance (pengurangan pajak), tax incentive (insentif pajak), hingga PPN dan pajak penghasilan (PPh) yang sifatnya final.

    “Itu semua adalah bentuk fasilitas perpajakan yang kita maksudkan, ya sudah, uangnya biar tetap di perekonomian, berputar di perekonomian. Estimasi kita untuk 2025 adalah sekitar Rp530 triliun yang tidak dikumpulkan oleh pemerintah,” jelas Suahasil dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Tabel Belanja Pajak 2021-2026

    Jenis Pajak
    2021
    2022
    2023
    2024
    2025
    2026

    PPN & PPnbM
    169,9
    190,4
    208,2
    227,8
    343,3
    371,9

    PPh
    106,5
    120,7
    129,2
    140,7
    150,3
    160,1

    Bea Masuk & Cukai
    16,6
    16,4
    21,5
    31,3
    36,2
    31,1

    PBB S5L
    0
    0,6
    0,7
    0,1
    0,1
    0,1

    Bea Meterai 

    0,4
    0,5
    0,3
    0,3
    0,4

    Total
    293
    328,5
    360
    400,1
    530,3
    563,6

    Keterangan: Kemenkeu, dalam triliun, 2025-2026 proyeksi

    Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia ini pun mengklaim bahwa besarnya belanja perpajakan itu menjadi salah satu alasan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia kerap rendah. Dia mencontohkan, Rp530 triliun potensi penerimaan pajak yang tak terpungut itu setara 2% dari PDB Indonesia.

    Lebih lanjut, dia merincikan sektor-sektor yang paling menikmati belanja perpajakan itu sepanjang tahun ini. Menurutnya, sektor manufaktur menjadi penikmat utama belanja perpajakan itu dengan estimasi sebesar Rp137 triliun sepanjang tahun ini, diikuti sektor pertanian (Rp60,5 triliun) dan perdagangan (Rp55 triliun).

    Sementara berdasarkan agennya, Suahasil mengungkapkan rumah tangga menikmati sekitar 55% belanja perpajakan itu, diikuti dunia bisnis dan investasi (25%) serta UMKM (18%). Dia pun mendorong agar setiap lapisan masyarakat terus menikmati belanja perpajakan tersebut. Suahasil menggarisbawahi bahwa belanja perpajakan bukan stimulus ekonomi yang terbatas untuk periode tertentu melainkan terus berjalan.

    “Kalau udah ada insentifnya dipakai, silakan. Pakainya bagaimana? Pakainya adalah dengan menjalankan terus kegiatan ekonomi. Kalau kegiatan ekonominya jalan, transaksinya jalan, ada sejumlah pajak yang enggak perlu dibayar,” tutup Suahasil.

    Rumitnya Administrasi PPN 

    Selain insentif PPh, rumitnya administrasi PPN di Indonesia juga turut menyumbang rendahnya daya pungut penerimaan pajak. Hal itu terjadi karena semakin banyaknya kebijakan yang membebaskan pengenaan PPN atau tax exemption. 

    Sekadar ilustrasi, pada tahun 2024 lalu penerimaan PPN tercatat hanya sebesar Rp828,5 triliun. Meski tercatat tumbuh, kinerja penerimaan PPN pada 2024 lalu hanya sebesar 6,9% dari total konsumsi rumah tangga atas harga berlaku yang angkanya sebesar Rp11.1964,9 triliun. Padahal, normalnya, kalau mengacu kepada tarif PPN sebesar 11%, penerimaan PPN seharusnya bisa menembus angka Rp1.316,13 triliun. 

    Tidak hanya itu kalau menggunakan rumus VAT gross collection ratio yang rumusnya adanya realisasi penerimaan PPN dibagi dengan tarif PPN dikalikan konsumsi rumah tangga, maka penerimaan PPN yang dipungut oleh pemerintah hanya sekitar 62,9% dari potensinya. Padahal, kalau mengacu kepada benchmark negara lain, angka ideal PPN yang seharusnya dipungut pemerintah ada di kisaran 70% dari potensi PPN.

    Aktivitas perekonomian di pasar tradisional./JIBI

    Belum optimalnya kinerja pemungutan PPN itu merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang royal menggelontorkan insentif dan stimulus yang efeknya tidak terlalu signifikan ke perekonomian. Pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5%. Tidak pernah menembus angka 6% kecuali ada booming komoditas. 

    Bukti royalnya insentif dan stimulus pemerintah itu tampak dari realisasi belanja pajak. Saat ini, insentif untuk aktivitas konsumsi masih mendominasi struktur belanja pajak atau tax expenditure yang digelontorkan pemerintah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Besarannya mencapai Rp371,9 triliun atau 65,9% dari total belanja perpajakan tahun depan sebesar Rp563,6 triliun.

    Sementara itu, belanja perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) pada RAPBN 2026 diproyeksikan sebesar Rp160,1 triliun atau lebih besar dari 2025 yakni Rp150,3 triliun. Kemudian, untuk bea masuk dan cukai diproyeksikan Rp31,1 triliun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp36,2 triliun. Sedangkan, PBB P5L diproyeksikan pada 2026 sebesar Rp0,1 triliun atau hampir sama dengan tahun sebelumnya. 

    Compliance Gap

    Selain celah kebijakan, kepatuhan wajib pajak alias compliance gap juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Tren rasio kepatuhan formal wajib pajak yang hanya di angka 71% menunjukkan bahwa tudingan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih berburu di kebun binatang bukan isapan jempol semata.

    Sekadar catatan, Direktorat Jenderal Pajak melaporkan terjadi penurunan kepatuhan formal penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT Tahunan) 2024 wajib pajak orang pribadi (WP OP).

    Kantor Direktorat Jenderal Pajak alias DJP./Istimewa

    Setiap tahunnya, SPT Tahunan dilaporkan paling lambat pada 31 Maret untuk WP OP dan 30 April untuk WP Badan.

    Pada tahun lalu, realisasinya penyampaian SPT Tahunan 2023 mencapai 1.048.242 atau 1,04 juta untuk WP Badan (korporasi) dan 13.159.400 atau 13,15 juta untuk WP OP.Sementara pada tahun ini, realisasi penyampaian SPT Tahunan 2024 sebesar 1.053.360 atau 1,05 juta untuk WP Badan dan 12.999.861 atau 12,99 juta untuk WP OP.

    Artinya, ada penurunan penyampaian SPT Tahunan WP OP pada tahun ini sebesar 159.539 (-1,21%) dibandingkan tahun lalu. Padahal, penyampaian SPT Tahunan WP Badan pada tahun ini meningkat sebanyak 5.118 (+0,49%) dibandingkan tahun lalu.

    Cerminan Ekonomi 

    Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai penurunan tax ratio itu bukan semata karena faktor administrasi, melainkan cerminan perlambatan ekonomi nasional.

    “Kinerja penerimaan pajak di negara berkembang seperti Indonesia bersifat pro-cyclical. Ketika pertumbuhan ekonomi melambat, tax ratio juga ikut menurun,” jelas Fajry kepada Bisnis, Kamis (6/11/2025).

    Adapun, tax ratio 8,58% hingga kuartal III/2025 itu turun dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya, yaitu 9,48% pada kuartal III/2024, 10,15% pada kuartal III/2023, 10,9 pada kuartal III/2022.

    Adapun, tax ratio 8,58% hingga kuartal III/2025 ini hanya sedikit lebih baik dari realisasi tax ratio 8,28% per kuartal III/2021 atau masa pandemi Covid-19.

    Fajry mencatat, jika melihat tren penurunan tax ratio dalam tiga tahun terakhir maka tampak penurunan tahun ini merupakan yang paling tajam yaitu sebesar 0,9 poin persentase (dari 9,48% per kuartal III/2024 menjadi 8,58% per kuartal III/2025).

    Dia mengaku memang banyak terjadi gejolak sepanjang tahun ini dari besarnya restitusi pajak hingga pergantian kepemimpinan otoritas fiskal dan pajak. Hanya saja, Fajry menilai faktor restitusi pajak hanya berdampak pada kuartal I/2025, sedangkan pengaruh pergantian pimpinan di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak belum terbukti signifikan.

    “Artinya, ini menjadi indikasi jika kondisi ekonomi tahun 2025 lebih lambat dibandingkan tahun 2024, setidaknya sampai kuartal III,” ujarnya.

    Pemerintah sendiri menargetkan tax ratio 2025 sebesar 10,03%, atau 1,44 poin lebih tinggi dari posisi saat ini. Fajry meragukan target tersebut realistis dicapai dalam sisa tahun berjalan.

    Dia berkaca pada realisasi tax ratio tahun lalu. Saat itu, tax ratio mencapai 9,48% sampai dengan kuartal III/2024; pada akhir tahun, tax ratio tercatat di angka 10,08% atau hanya meningkat 0,6 poin persentase meski dengan berbagai usaha ekstra yang telah dilakukan otoritas.

    “Kalaupun sisi penerimaannya mau dipaksa untuk mencapai target, iklim usaha yang akan menjadi korbannya,” wanti-wantinya.

  • Purbaya Ubah Pola Pembayaran Kompensasi Energi agar PLN dan Pertamina Tak Bergantung pada Utang

    Purbaya Ubah Pola Pembayaran Kompensasi Energi agar PLN dan Pertamina Tak Bergantung pada Utang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengubah skema pembayaran kompensasi energi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Pertamina (Persero) mulai tahun depan. Perubahan ini bertujuan memperbaiki arus kas dua badan usaha milik negara (BUMN) tersebut agar tidak terlalu bergantung pada pinjaman perbankan.

    Saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ingin membantu arus keuangan PLN dan Pertamina sehingga mereka tidak perlu banyak meminjam ke perbankan.

    Sebelumnya, skema pembayaran kompensasi energi dilakukan secara triwulanan dengan besaran 100%. Mulai 2026, Purbaya berencana membayar kompensasi tersebut setiap bulan, tetapi hanya sebesar 70% terlebih dahulu.

    “Itu akan membantu keuangan Pertamina dan PLN karena kan paling enggak short term cash-nya terpenuhi di situ. Jadi mereka enggak harus pinjam terlalu banyak ke perbankan dengan semua yang harus dibayar oleh mereka. Bukan tambah yang harus dibayar,” terangnya kepada wartawan, dikutip Jumat (24/10/2025).

    Dalam skema baru tersebut, pembayaran sebesar 70% akan dilakukan setiap bulan hingga September, sedangkan sisa 30% akan dibayarkan setelah hasil audit keuangan keluar.

    Purbaya memastikan perubahan skema pembayaran kompensasi itu tidak akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan hanya mengubah alur arus kas (cash flow).

    “Nanti setiap bulan kami bayar 70% terus sampai bulan September nanti di situ diaudit. Nanti hasil audit yang 30% kurangnya dibayar semua di situ,” terang pria yang juga mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

    Berdasarkan catatan, belakangan ini Purbaya telah melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk membahas implementasi skema tersebut.

    Sebelumnya, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi senilai Rp192,2 triliun per 3 Oktober 2025. Nilai realisasi itu setara 49% dari pagu Rp394,3 triliun dan telah diterima oleh 42,4 juta pelanggan.

    Dari jumlah tersebut, Rp123 triliun merupakan subsidi energi yang dibayarkan setiap bulan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan, yaitu PLN dan Pertamina. Sementara itu, Rp69,2 triliun sisanya merupakan pembayaran kompensasi energi.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025), menuturkan bahwa pembayaran kompensasi energi tahun 2024 telah dilakukan pada Juni 2025.

    Adapun Menkeu Purbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria telah menyepakati angka kompensasi energi untuk triwulan I dan triwulan II tahun 2025.