Bisnis.com, JAKARTA – Jelang satu tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap maraknya lahan perkebunan sawit ilegal di Indonesia.
Prabowo bahkan memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025), dengan agenda pembahasan penertiban kawasan hutan dan evaluasi pengelolaan lahan perkebunan sawit yang bermasalah.
Usai rapat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan yang juga merangkap sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, turut memberikan laporan langsung kepada Presiden terkait perkembangan penertiban lahan sawit yang melanggar izin dan batas kawasan.
“Tadi juga hadir Bapak Menteri Pertahanan. Beliau selain sebagai Menteri Pertahanan juga merangkap sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (17/9/2025).
Prasetyo menekankan bahwa rapat yang berlangsung dari pagi hingga siang itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola kehutanan dan agraria yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, dalam rapat tersebut Menteri Pertahanan menyampaikan laporan periodik mengenai capaian Satgas, termasuk jumlah luasan lahan sawit yang berhasil dikembalikan kepada negara akibat ditemukan pelanggaran dalam proses pengelolaannya.
“Secara periodik beliau memberikan laporan kepada Bapak Presiden mengenai jumlah luasan sawit yang sudah berhasil dikembalikan kepada negara, karena dalam prosesnya melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tandas Prasetyo.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo
Prabowo Minta TNI Jaga Jaksa Agung hingga BPK
Dalam kesempatan berbeda, Prabowo telah memerintahkan TNI, Jaksa Agung, hingga BPK dalam upaya penyitaan 100.000 hektare (Ha) lahan sawit ilegal. Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan.
Hal pernah disampaikan Prabowo dalam Dialog “A Meeting of Minds” dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di St. Regis Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).
“Jadi saya katakan saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada jaksa agung saya, badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegasnya.
Prabowo mengatakan komitmen tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal. Dia menegaskan besarnya kebocoran kekayaan negara harus segera dihentikan dan dipulihkan.
“Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita memulihkan banyak aset, memulihkan banyak aset secara efisien,” lanjutnya.
Dia menekankan bahwa pemerintah telah berhasil membongkar 1.000 tambang ilegal dan 5 juta hektare lahan sawit ilegal selama periode satu tahun kepemimpinannya. Prabowo menegaskan tindakan mencuri kekayaan negara harus dihentikan dengan penegakan hukum.
“Saya datang ke dua pulau di Indonesia, Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan bahwa ada 1.000 tambang timah ilegal, 1.000 di kedua pulau ini. Dan kami kehilangan sekitar 80% dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” ujarnya.
Setelah tambang, Prabowo mengatakan negara juga telah menguasai kembali perkebunan sawit ilegal melalui putusan pengadilan.
“Ada laporan datang ke saya. Pak, dari jutaan hektar kelapa sawit, sekitar 5.000 hektar melanggar hukum. Apa? Ya. Tidak, tidak, bukan 5.000, 5 juta! 5 juta hektar melanggar hukum. Dan itulah yang kami lakukan. Saya rasa pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum,” tandas Prabowo.
Satgas PKH Sita 5.209,29 Hektare Lahan Sawit Ilegal
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali lahan pertambangan ilegal di kawasan hutan seluas 5.209 hektare.
Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengatakan ribuan hektare lahan tambang ilegal itu tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
“Terhadap luasan yang dapat diverifikasi tersebut per tanggal 01 Oktober 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 5.209,29 ha,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).
Burhanuddin selaku pengarah pada Satgas PKH ini mengemukakan bahwa 5.342 hektare kawasan pertambangan di kawasan hutan itu dimiliki oleh 39 perusahaan swasta.
Menurutnya, puluhan perusahaan itu telah beroperasi di kawasan hutan tanpa melalui mekanisme yang ditentukan dalam persetujuan penggunaan kawasan hutan atau PPKH.
“Diketahui beroperasi tanpa melalui mekanisme yang ditentukan terkait PPKH yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara,” ujarnya.
Selain penertiban kawasan tambang, Satgas PKH juga turut menindak kegiatan penebangan liar atau illegal logging pada kawasan hutan. Pada laporan awal ditemukan penebangan liar seluas 21.000 hektare lebih di Mentawai, Sumatera Barat hingga (1/10/2025).
Hingga kini, aktivitas penebangan liar masih berlangsung dengan luas area yang terdampak mencapai sekitar 500 hektare yang seluruhnya berada di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.
Dalam hal ini, Burhanuddin memandang bahwa kegiatan ini bukan hanya persoalan administrasi. Pasalnya, telah menyentuh ranah pidana yang berdampak pada lingkungan serta keberlanjutan sumber daya hutan negara.
“[Satgas PKH] akan mengusut tuntas dugaan kegiatan illegal logging,” pungkasnya.