Mendagri Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025
Penulis
KOMPAS.com
— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meraih penghargaan Outstanding in Governance and Regional Equity dalam ajang bergengsi CNN Indonesia Awards 2025 yang digelar di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pendiri CT Corp, Chairul Tanjung, sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Tito dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai Mendagri, Tito dinilai berhasil memastikan kebijakan nasional dan daerah berjalan selaras, transparan, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui penguatan kapasitas aparatur, peningkatan kualitas layanan publik, dan dorongan terhadap inovasi daerah, Tito Karnavian menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berkeadilan.
Kiprahnya sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berkeadilan hingga ke pelosok negeri.
Ajang CNN Indonesia Awards merupakan bentuk apresiasi bagi individu, institusi, dan pemimpin yang memberi kontribusi besar dalam memajukan Indonesia, serta menjadi inspirasi bagi pihak lain.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapasitas Tito Karnavian dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah telah mendapat pengakuan dari berbagai pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menyebut, Mendagri sangat intens dalam membina dan memberikan arahan kepada daerah.
Ia mencontohkan, koordinasi rutin setiap Senin terkait pengendalian inflasi, yang menjadi bukti nyata perhatian Mendagri terhadap daerah.
Hal senada disampaikan Sekda Kabupaten Banggai Ramli Tongko yang menilai Mendagri aktif menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pusat.
“Melalui rapat koordinasi nasional yang menghadirkan Sekretariat Kabinet dan Kepala Bappeda se-Indonesia, daerah dapat langsung berdialog dan berbagi pengalaman dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan,” kata dia dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/11/2025).
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Sabang Harun Kurniawan turut mengungkapkan apresiasinya atas perhatian Mendagri terhadap daerah, khususnya dalam menghadapi dampak pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
Menurutnya, Kemendagri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian kerap memberikan solusi dan terobosan untuk membantu daerah tetap stabil dan produktif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: ST Burhanuddin
-

Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Hapus Foto Momen Pernikahan
Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram dan influencer Sabrina Chairunnisa ternyata telah menghapus foto momen pernikahannya dengan Deddy Corbuzier di akun Instagram miliknya. Diketahui, Sabrina dan Deddy menikah pada 6 Juni 2022.
Pesta pernikahan tersebut berlangsung mewah di hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Beberapa pejabat penting negara, selebritas dan kreator konten luar negeri bahkan hadir dalam momen istimewa tersebut.
Tidak heran jika akhirnya momen tersebut diabadikan oleh Sabrina di akun Instagram miliknya. “Thank you ayahanda Jenderal Purn TNI Prof Dr AM Hendropriyono dan Jaksa Agung Prof DR ST Burhanuddin SH MM telah menjadi bersedia menjadi saksi di janji suci kami dan terima kasih Gus Miftah atas doa dan nasihat pernikahannya,” tulis Sabrina waktu itu.
Kini, berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Rabu (29/10/2025), Sabrina justru menghapus foto momen pernikahan itu. Uniknya, Sabrina masih mempertahankan foto-foto kebersamaannya dengan Deddy Corbuzier.
Tindakan itu sejalan dengan pernyataan Sabrina terkait gugat cerai yang ia ajukan. Sabrina menegaskan bahwa ia dan Deddy tidak pernah menyesal telah menikah, serta tetap menjaga hubungan baik meski tak lagi menjadi pasangan suami istri.
“Kami bersyukur atas semua yang telah kami lalui bersama, dan kami akan selalu mendoakan yang terbaik untuk satu sama lain. Karena kami percaya, akhir hanyalah awal yang tenang dalam bentuk yang baru,” kata Sabrina.
Sabrina menambahkan, keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanpa drama. “Kami berdua sepakat untuk menempuh jalan hidup masing-masing. Bukan karena amarah, melainkan karena cinta, kejujuran, dan kedamaian,” lanjutnya.
-

Jaksa Agung Lantik 17 Kajati, Dirtut Jampidsus Sutikno jadi Kajati Riau
Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah wilayah Indonesia pada Kamis (23/10/2025).
Burhanuddin mengatakan kepada pejabat yang telah dilantik agar bisa menunjukkan dedikasi dan meningkatkan kinerja saat mengemban tugas baru sebagai korps Adhyaksa.
“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi,” ujar Burhanuddin dalam amanatnya saat pelantikan, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Kemudian, Burhanuddin meminta agar Kajati yang baru dilantik bisa berani dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di masing-masing wilayah yang dipimpinnya.
Tak hanya tindakan tegas, orang nomor satu di korps Adhyaksa itu meminta agar Kajati jajaran bisa melakukan langkah mitigasi dan perbaikan tata kelola agar korupsi bisa benar-benar ditekan.
“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja [Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari],” pungkasnya.
Berikut ini daftar pejabat kejati yang dilantik Kamis (23/10/2025)
1. Sutikno sebagai Kajati Riau
2. Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumatera Selatan
3. Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat
4. Sufari sebagai Kajati Maluku Utara
5. Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kajati Sulawesi Utara
6. Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kajati Banten
7. I Gde Ngurah Sriada sebagai Kajati DI Yogyakarta
8. Rudy Irmawan sebagai Kajati Maluku
9. Roch Adi Wibowo sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur
10. Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi
11. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulawesi Selatan
12. Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Barat
13. Chatarina Muliana sebagai Kajati Bali
14. Yudi Indra Gunawan sebagai Kajati Kalimantan Utara
15. Tiyas Widiarto sebagai Kajati Kalimantan Selatan
16. Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalimantan Barat
17. Siswanto sebagai Kajati Jawa Tengah
-

Daftar Korporasi yang Bayar Uang Pengganti Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Wilmar Paling Besar
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang sitaan Rp13 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada Senin (20/10/2025).
Penyerahan itu secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejagung RI.
Uang belasan triliun itu berasal dari penyitaan aset tiga grup korporasi yang terseret dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Mereka yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Dalam hal ini, Wilmar Group merupakan perusahaan yang paling besar membayar uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun.
Adapun, uang itu disita untuk membayar uang pengganti atas kerugian perekonomian negara sebesar Rp17,7 triliun. Dengan demikian, masih ada sisa Rp4,4 triliun yang belum dibayarkan oleh dua korporasi yakni Musim Mas Grpup dan Permata Hijau Group.
“Total kerugian perekonomian negara itu Rp 17 triliun dan hari ini kami akan serahkan sebesar Rp 13,255 triliun,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Senin (20/10/2025).
Kemudian, uang pengganti Rp4,4 triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau itu belum dibayarkan karena keduanya meminta penundaan pembayaran karena berkaitan dengan kondisi perekonomian.
Hal tersebut kemudian dikabulkan oleh korps Adhyaksa dengan satu syarat yakni dua korporasi ini diwajibkan untuk menyerahkan lahan sawit untuk menutupi kewajiban bayar Rp4,4 triliun.
“Satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kpd kami ya kelapa sawit, jadi kebun sawitnya, perusahaannya adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliun,” pungkas Burhanuddin.
Berikut ini daftar korporasi yang membayar uang pengganti paling besar di kasus CPO
1. Wilmar Group : Rp11,8 triliun
2. Musim Mas Group : Rp1,8 triliun
3. Permata Hijau Group : Rp186 miliar
-

Jaksa Agung: Permata Hijau & Musim Mas Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun
Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengungkap masih ada dua korporasi yang masih meminta tunda pembayaran uang pengganti (UP) sebesar Rp4,4 triliun.
Burhanuddin menjelaskan uang pengganti tersebut berkaitan dengan kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dengan kerugian negara mencapai Rp17,7 triliun.
Sejauh ini, korps Adhyaksa baru menerima penyerahan dari tiga grup korporasi, mulai dari Musim Mas, Wilmar, dan Permata Hijau dengan total Rp13,2 triliun.
Perinciannya, Wilmar Group Rp 11,88 triliun; Permata Hijau Group Rp1,86 miliar; dan Musim Mas Group Rp 1,8 triliun.
“Total kerugian perekonomian negara itu Rp 17 triliun dan hari ini kami akan serahkan sebesar Rp13,255 triliun,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Senin (20/10/2025).
Sementara itu, kata Burhanuddin, uang sebesar Rp4,4 triliun masih tersisa dari kewajiban pembayaran dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Dua grup korporasi ini telah mengajukan penundaan untuk melunasi yang pengganti tersebut. Hal tersebut kemudian disetujui oleh Kejaksaan RI dengan syarat penyerahan lahan sawit dari perusahaan.
“Dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami ya kelapa sawit, jadi kebun sawitnya, perusahaannya adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliun,” imbuhnya.
Di samping itu, Jaksa Agung menyatakan bahwa uang belasan triliun ini diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bisa dikelola untuk memulihkan kerugian negara.
“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara dan, kemarin kami telah melakukan eksekusinya, tinggal kami secara hari ini akan kami serahkan keseluruhannya,” pungkas Burhanuddin.
-
/data/photo/2025/10/20/68f5c805d43ab.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak? Nasional
Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Prabowo menyapa satu per satu pejabat yang hadir dalam penyerahan uang korupsi CPO yang dikembalikan ke negara sambil bercanda santai, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Prabowo memberi sambutan dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp 13 triliun kasus korupsi fasilitas ekspor CPO itu di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Awalnya, dia menyapa sahibul bait Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang bergelar profesor.
“Yang saya hormati dan saya banggakan, Jaksa Agung RI Profesor ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang saya banggakan,” kata Prabowo.
Dia juga menyapa Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Selanjutnya, dia menyapa dengan santai Menkeu Purbaya dengan setengah mencandai peraih gelar master dari Purdue University, Amerika Serikat (AS), itu.
“Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa,” kata Prabowo dari mimbar.
“
You
ada (gelar) profesornya enggak?” tanya Prabowo. Terdengar ada suara tawa kecil dari hadirin.
Setelah mendapat jawaban bahwa Purbaya belum bergelar profesor, Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap, “Belum, belum. Sebentar lagilah.”
Selanjutnya, dia menyapa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, juga dengan setengah mencandai Prasetyo.
“
Uda
h doktor? Belum doktor,” kata Prabowo ke Prasetyo.
“Saya juga belum,” imbuh Prabowo.
Prabowo juga menyapa Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
“
Udah
doktor?” tanya Prabowo. Yusuf Ateh menjawab bahwa dia sudah mendapat gelar doktor.
Secara simbolis, uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara.
Bertumpuk-tumpuk uang warna merah dipampang ke hadapan mata kamera pewarta, jumlahnya memang tidak sampai Rp 13 triliun karena ruangannya tidak cukup.
“Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp 13.255.000.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2.400.000.000.000,” ujar Burhanuddin dalam acara ini.
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO. Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).
Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385622/original/079198300_1760937742-Screenshot_20251020_111316_YouTube.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Momen Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Rp 13,2 T Hasil Sitaan Korupsi CPO Diserahkan ke Negara – Page 3
Uang Rp13 triliun itu secara resmi diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prabowo mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara.
“Saya sampaikan penghargaan saya, kepada kejaksaan. Terima kasih,” kata Prabowo.
Prabowo menuturkan uang senilai Rp13 triliun tersebut dapat dipergunakan untuk memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih. Selain itu, kata dia, uang tersebut dapat digunakan untuk membangun kampung nelayan yang selama ini kurang diperhatikan.
“Kalau 1 kampung nelayan, kita anggarkan 22 M, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tdk pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” jelas Prabowo.
-

Jaksa Agung Serahkan Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun ke Menkeu Purbaya
Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan uang Rp13 triliun hasil sitaan terkait kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil atau CPO korporasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diwakili oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tampak uang belasan triliun itu disusun rapi mengelilingi meja konferensi pers yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung RI. Penyerahan secara simbolis tersebut ikut disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Terlihat, uang itu terdiri dari pecahan Rp100.000 dan dikemas dengan bungkus plastik. Di samping itu, nampak juga papan penanda uang ini dengan tulisan Rp13.255.244.538.149,00 di atas tumpukan uang tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp17,7 triliun. Sisa uang yang belum dibayarkan dalam perkara ini yakni sekitar Rp4 triliun.
Burhanuddin mengatakan uang yang ditampilkan di kantornya ini mencapai Rp2,4 triliun. Pasalnya, kondisi tempat tidak memungkinkan apabila Rp13 triliun itu ditampilkan seluruhnya.
“Hari ini kami serahkan Rp13,255 triliun, karena yang Rp4,4 nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan,” ujar Burhanuddin, Senin (20/10/2025).
Setelah menyampaikan pernyataannya, Burhanuddin kemudian secara simbolis telah plakat bertuliskan Rp13.255.244.538.149,00 uang sitaan belasan triliunan ini kepada Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Dirtut Jampidsus Kejagung RI, Sutikno mengatakan uang belasan triliun itu merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
“Uang titipan 3 group korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita pada Senin akan diserahkan ke negara,” ujar Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Dia menambahkan dalam perkara ini masih ada total Rp4 triliun uang yang belum dibayar oleh dua korporasi yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Menurut Sutikno, apabila dua grup korporasi ini tidak bisa membayarkan beban uang pengganti dalam perkara CPO ini, maka nantinya barang bukti yang telah disita sebelumnya bakal dilelang.
“Sedangkan sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada 2 Group Korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group atau kalau tidak dibayar maka BB kedua Group tersebut dilelang,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, setidaknya ada dua kali penyitaan dari tiga grup korporasi yang berkaitan dengan perkara rasuah tersebut. Perinciannya, penyitaan dari Wilmar Group sebanyak 11,8 triliun dilakukan pada Selasa (17/6/2025).
Kemudian, dari Musim Mas Group Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar pada Rabu (2/7/2025). Dengan demikian, total uang yang telah disita dalam perkara ini mencapai Rp13 triliun.
/data/photo/2025/11/01/69060438ee620.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384387/original/053288500_1760773972-Pidato_Presiden_Prabowo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)