Tag: ST Burhanuddin

  • Istana sebut Prabowo tidak beri arahan soal Pilkada pada Rakornas 2024

    Istana sebut Prabowo tidak beri arahan soal Pilkada pada Rakornas 2024

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak memberikan arahan terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024.

    Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis itu, Hasan mengatakan bahwa Presiden tidak menyentuh pembahasan soal Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

    “Presiden sama sekali tidak ada arahan soal pilkada. Sama sekali enggak ada arahan beliau soal pilkada dan tidak menyentuh sama sekali soal pilkada,” kata Hasan Nasbi menegaskan dalam keterangan pers di Sentul, Jawa Barat, Kamis.

    Baca juga: Presiden : Rakornas 2024 langkah strategis satukan daerah dan pusat

    Hasan menjelaskan bahwa Presiden hanya memberikan arahan umum, seperti pada rapat kabinet paripurna bersama para menteri dan kepala lembaga di Kantor Presiden, Rabu (6/11) lalu.

    Senada dengan itu, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai mengatakan Presiden Prabowo tidak membahas terkait pilkada serentak dan keputusan upah minimum provinsi (UMP).

    “Presiden tidak menyentuh dua agenda itu, pilkada serentak maupun upah minimum regional, UMP, tetapi itu dijelaskan oleh Menko yang lain khususnya Menko Politik dan Keamanan,” kata Velix.

    Velix menjelaskan bahwa pengarahan soal pilkada disampaikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan, namun lebih mengkhususkan pada pengamanan agar suasana politik Indonesia tetap stabil, aman dan damai.

    Velix menambahkan bahwa Presiden memberi arahan terkait bagaimana menjaga kekayaan aset negara dan mengelola APBN yang lebih berkualitas.

    Adapun Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 mengambil tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga juga menjadi narasumber, seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan; Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    Baca juga: Presiden Prabowo minta kepala daerah lakukan penghematan anggaran
    Baca juga: Prabowo tegas kabinetnya perlu efisiensi dinas untuk program prioritas
     

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jaksa Agung Burhanuddin: Kalau Pimpinan Bersih, Anak Buah Takut Berbuat Tercela

    Jaksa Agung Burhanuddin: Kalau Pimpinan Bersih, Anak Buah Takut Berbuat Tercela

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai pemberantasan korupsi harus dimulai dari pucuk pimpinan agar menjadi contoh kepada perangkat kerja di bawah.

    Hal ini dia sampaikan saat memberikan arahan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela,” tuturnya.

    Namun, lanjut dia, jika pimpinan unit kerjanya korupsi, maka orang yang di bawahnya adalah perampok. Oleh sebab itu, dia menegaskan memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri.

    “Kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu. Untuk itu mari kita berantas korupsi dari diri sendiri,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Burhanuddin meminta para kajari dan kajati apabila setelah melakukan pemberkasan, persidangan, dan pengambilan keputusan, bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

    Jika kajari dan kajati tak melakukan hal yang disampaikannya itu, justru nantinya kajari dan kajatilah yang akan ditindak langsung olehnya.

    “Lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang. Kajari kajati sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak,” tandasnya.

    Tak hanya mengingatkan kajari dan kajati, Burhanuddin turut mengingatkan dan meminta kesadaran, terutama bagi yang di daerah bahwa pihaknya bukan mencari kesalahan-kesalahan dan menganggap mereka menjadi “objek”.

    “Kami tidak menginginkan itu. Tapi yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini. Kita rawat negeri ini,” katanya.

    Dia pun yakin bahwa semua pihak tidak ingin Indonesia disebut sebagai negara yang paling korupsi, karena Indonesia masih punya harga diri.

  • Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi Nasional 7 November 2024

    Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Jaksa Agung

    ST Burhanuddin
    memerintahkan para kepala
    Kejaksaan
    Negeri (Kajari) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem setelah menangani tindak pidana
    korupsi
    .
    Burhanuddin menyampaikan, perbaikan sistem diperlukan demi mencegah terjadinya korupsi yang berulang-ulang dengan pola yang sama.
    “Tolong buat para Kajari, Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnya. Dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi adalah tetap itu-itu saja,” kata Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024).
    Ia mengaku tidak ragu menindak jajarannya itu jika tidak memperbaiki sistem setelah menangani kasus korupsi.
    Burhanuddin menekankan, tanpa mengubah sistem dan tata kelola menjadi lebih baik, tindak pidana korupsi berpotensi menjerat semua orang.
    “Lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang. Kajari, Kajati, sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak,” ucap dia.
    Burhanuddin menyampaikan, tindak pidana korupsi bisa terjadi ketika seseorang yang dipilih rakyat untuk menjabat jabatan strategis tidak piawai mengelola keuangan pemerintah.
    Ia menyebutkan, para pejabat punya tugas berat karena harus bertanggung jawab terhadap sistem keuangan pemerintah, sedangkan bisa jadi mereka tidak punya pengalaman mengelola keuangan.
    “Ini lah yang menyebabkan kebocoran-kebocoran itu terjadi karena ia tidak mengerti apa yang harus saya lakukan setelah menerima uang-uang itu. Itulah yang saya sampaikan kepada Jaksa di daerah-daerah untuk berhati-hati menahan ini,” kata Burhanuddin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korup, Anak Buahnya Rampok – Page 3

    Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korup, Anak Buahnya Rampok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai, bahwa pemberantasan korupsi mesti dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, anak buah bakal takut melakukan perbuatan tercela jika pimpinannya bersih.

    Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah tahun 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Dari mana kita mulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai dari kita diri sendiri,” ucap  Burhanuddin.

    “Seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela,” sambungnya.

    Sebaliknya, bila atasannya korupsi, maka anak buahnya menjadi rampok. Oleh karena itu, Burhanuddin mengajak untuk memberantas korupsi dari diri sendiri.

    “Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu. Untuk itu mari kita berantas korupsi dari diri sendiri,” ucapnya.

    Jaksa Agung Burhanuddin menilai, bahwa Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi. Namun, ia yakin masih banyak yang ingin Indonesia bersih dari korupsi.

    “Bahkan kita masuk ke wilayah negara yang paling korup. Saya yakin semua juga tidak ingin negara kita disebut adalah negara yang paling korup. Saya yakin kita masih punya harga diri,” pungkasnya.

     

     

  • Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-UMKM: Semoga Bekerja dengan Semangat

    Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-UMKM: Semoga Bekerja dengan Semangat

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    “Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Dengan ini, kata Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.

    “Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait,” kata Prabowo.

    “Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tuturnya.

    Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Selain itu perwakilan kelompok tani dan nelayan juga hadir.

    (isa/knv)

  • Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengungkapkan strategi pemerintah mencegah praktik judi online di Indonesia.

    Budi menyebut strategi itu telah diputuskan dalam rapat yang dia pimpin dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

    “Untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan dalam rapat, mulai dari pendidikan tentang bahaya judi online. Edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” kata Budi Gunawan dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024). 

    Budi melanjutkan, meringkus simpul-simpul aktor, mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem, serta akses sistem pembayaran judi online.

    Dia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai distribusi judi online. 

    Strategi ketiga, dia mengatakan langkah pencegahan lainnya ialah menjatuhkan hukuman berat kepada mereka yang tidak patuh terhadap imbauan dan larangan judi online.

    “Jika upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” kata Menko Polkam.

    Dia menegaskan strategi pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan. Pasalnya, pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan. 

    Tujuh Desk Lintas Kementerian 

    Menko Polkam pada hari ini mengumumkan tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Dari tujuh satuan tugas itu, salah satunya Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Enam desk lainnya yang juga resmi terbentuk hari ini, yaitu Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

    Pembentukan tujuh desk itu merupakan hasil rapat di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, antara Menko Polkam dengan jajaran menteri dan pimpinan lembaga, yaitu Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.

  • 100 hari pemerintahan Prabowo, Menko Polkam bentuk 7 desk lintas k/l

    100 hari pemerintahan Prabowo, Menko Polkam bentuk 7 desk lintas k/l

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan membentuk tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga (k/l) untuk mempercepat penanganan tujuh persoalan yang menjadi prioritas 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin, Budi Gunawan, yang populer dengan panggilan BG,  mengumumkan tujuh desk tersebut mencakup Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Penanganan Judi Online, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

    “Sementara yang kami siapkan timeline (masa kerja desk) adalah tiga bulan, nanti bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan,” kata Menko Polkam menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers.

    Budi Gunawan menegaskan tujuh desk yang resmi dibentuk hari ini itu seluruhnya bakal langsung bekerja cepat.

    “Mulai hari ini, insya Allah semua langsung action bekerja di tujuh desk ini. Oleh karenanya, kami semua mohon doa dan dukungan,” kata Menko Polkam.

    Dari hasil rapat Menko Polkam bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, tujuh desk itu masing-masing dipimpin kementerian/lembaga tertentu sebagai leading sector.

    Desk Pilkada, yang menangani urusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sementara Desk Pencegahan Penyeludupan dipimpin oleh Menko Polkam.

    Desk Pemberantasan Narkoba dan Desk Penanganan Judi Online dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, kemudian Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Terakhir, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Tujuh desk yang telah dibentuk ini diharapkan akan memperkuat kapasitas institusi dan untuk memberikan stabilitas, yaitu di bidang politik dan keamanan yang menjadi prasyarat untuk mendukung agar program-program pembangunan ini bisa lancar sehingga ekonomi tumbuh, GDP kita juga meningkat, dan ujungnya terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Menko Polkam.

    Di Kantor Kemenko Polkam RI, rapat pembentukan tujuh desk yang dipimpin Menko Polkam itu,  dihadiri oleh Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.
    Baca juga: Budi Gunawan: Kita bangun sinergisitas untuk perkuat pertahanan siber
    Baca juga: Menko Polkam prioritaskan masalah penyelundupan barang dan judi online
    Baca juga: Budi Gunawan pastikan program Kemenko Polkam selaras dengan Astacita

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bayang-bayang Jokowi di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto

    Bayang-bayang Jokowi di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto

    Bisnis.com, JAKARTA – Tepat dua minggu rakyat Indonesia memiliki pemimpin baru, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pelantikan Jenderal Purnawirawan TNI itu pada Minggu, 20 Oktober 2024 menandakan berakhirnya rezim Joko Wododo (Jokowi) selama satu dekade menjadi orang nomor satu di RI.

    Sore hari setelah pelantikan, Prabowo turun langsung memimpin jalannya upacara Pelepasan Presiden ke-7 RI tersebut di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah prosesi selesai, Prabowo ikut mengantar Jokowi pulang kampung ke Solo.

    Dengan mengendarai mobil Maung Garuda buatan PT Pindad, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menemani Jokowi dan Iriana menuju bandara Halim Perdanakusumah untuk ‘mudik’ ke Solo untuk menikmati masa purnatugas.

    Sesaat sebelum memasuki pesawat TNI AU, Jokowi memberikan pesan kepada Prabowo yang saat itu berdiri di sebelahnya. Dia mengingatkan bahwa menjadi pemimpin Indonesia merupakan tugas yang besar.

    “Ini tugas negara yang besar dengan seluruh keinginan-keinginan besar, cita-cita masyarakat yang sangat banyak sekali. Tidak semua bisa kami kerjakan. Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada Bapak Presiden, saya serahkan seutuhnya impian, harapan, cita-cita besar dari 280 juta rakyat Indonesia kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Jokowi di bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (20/10/2024).

    Meskipun sudah berpamitan dan pulang kampung ke Solo, ‘bayang-bayang’ Jokowi ternyata masih terasa di Istana. Prabowo, yang didampingi Wapres Gibran Rakabuming dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mendadak memanggil tokoh-tokoh untuk datang ke Istana Kepresidenan pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Baru beberapa jam setelah dilantik sebagai Presiden ke-8 RI, Prabowo sudah tak sabar untuk mengumumkan nama-nama menteri yang akan membantunya di Kabinet Merah Putih. Di momen itulah, ‘bayang-bayang’ Jokowi seakan ‘bereinkarnasi’ menjadi menteri-menteri yang dipanggil Prabowo.

    ‘Kabinet Seken’

    Dari total 48 menteri di Kabinet Merah Putih, sebanyak 17 menteri diantaranya merupakan ‘pembantu’ di rezim pemerintahan Jokowi. Sisanya berasal dari petinggi partai politik, pengusaha, profesional, hingga akademisi.

    Wajah-wajah yang familier seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Mendagri Tito Karnavian, hingga ‘tangan kanan Jokowi’ Pratikno, muncul lagi di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

    Pimpinan di institusi penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI masih sama seperti sebelumnya. Prabowo masih mempertahankan Listyo Sigit sebagai Kapolri, ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, dan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.

    Menteri Kabinet Merah Putih. Dok Setpres RIPerbesar

    Meski banyak menteri dan petinggi yang muncul lagi, bayang-bayang Jokowi di rezim Prabowo paling jelas terlihat pada sosok Gibran Rakabuming Raka, sebagai putra sulung dirinya dan Iriana.

    Indonesia tercatat telah menggelar lima kali Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) secara langsung usai runtuhnya rezim Orde Baru dan berganti menjadi masa Reformasi. Namun, gaung keberlanjutan antara dua sosok pemimpin baru terjadi di era Jokowi dan Prabowo.

    Rektor Universitas Paramadina dan Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini mengatakan Prabowo Subianto memang resmi menjabat sebagai Presiden RI 2024-2029. Namun, pemerintahan Prabowo masih dibayangi rezim Presiden ke-7 Jokowi lantaran banyaknya jumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir kembali.

    “Meskipun sudah tidak menjabat lagi sebagai Presiden, Jokowi terlihat masih memiliki ‘tangan’ yang kuat untuk mendominasi kekuasaan di era pemerintahan Prabowo. Representasi itu muncul lewat Gibran dan menteri-menteri yang menjabat lagi,” ujar Didik ketika dihubungi Bisnis, Jumat (1/11/2024).

    Di akhir masa jabatan sebagai Presiden RI, lanjutnya, Jokowi menjadi sorotan lantaran menabrak konstitusi demi mengajukan Gibran sebagai Cawapres Prabowo di Pilpres 2024.

    Didik juga melayangkan kritik soal sikap Jokowi yang kerap kali memegang kendali aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung serta mendorong pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat periode kedua pemerintahannya.

    Dia pun mengingatkan dampak terhadap jalannya pemerintahan atau kabinet jika Prabowo tidak tegas terkait peran Jokowi ke depan.

    “Menurut saya, hal itu [campur tangan Jokowi] tidak bisa dibiarkan lantaran akan ada dualisme dalam pemerintahan Prabowo. Presiden yang sudah selesai menjabat ya seharusnya tidak perlu ngomong apa-apa lagi,” ucapnya.

    Didik memberi contoh prosesi pergantian kepemimpinan di Amerika Serikat (AS). Sebagai negara yang menjunjung demokrasi, Presiden yang dipilih oleh rakyat lewat Pilpres memiliki kuasa penuh untuk menjalankan pemerintahan. Sementara itu, Presiden yang baru saja lengser tidak bisa ikut campur atau ‘cawe-cawe’.

    Hal itu terjadi saat transisi dari Presiden AS Barack Obama ke Donald Trump. Seperti diketahui, Obama langsung pensiun usai menyerahkan tongkat estafe kepada Donald Trump yang menjadi pemenang Pilpres AS 2017.

    “Lihat saja Presiden Amerika Serikat, semua pemimpin yang tidak lagi menjabat tidak boleh berbicara apa-apa soal ekonomi dan politik. Prabowo harus tegas, jangan sampai ada tendensi Presiden ‘satu seperempat’ di pemerintahan,” kata Didik. 

  • Mantan Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rachman Thaha Minta Aparat Penegak Hukum Jangan Saling Sandera dalam Penanganan Kasus

    Mantan Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rachman Thaha Minta Aparat Penegak Hukum Jangan Saling Sandera dalam Penanganan Kasus

    GELORA.CO – Jam tangan mahal senilai miliaran rupiah yang dipakai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar menjadi viral. Diduga harta tersebut tidak dicantumkan dalam LHKPN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

    Mantan Anggota Komite 1 DPD RI yang membidangi Hukum Abdul Rachman Thaha menyatakan, menyikapi hal persoalan jam tangan milik Dirdik Kejaksaan Agung perlu bijak. Tidak perlu seperti tergesa-gesa dan saling menyerang atau saling sandera dalam hal penanganan suatu kasus.

    ”Saya meminta KPK dalam hal ini harus menyikapi dengan bijak dalam penanganan masalah jam tangan yang dipakai Dirdik Pidsus Kejaksaan Agung. Perlu diteliti dengan asas kehati-hatian,” ucap Abdul Rachman Thaha.

    Mantan aktivis HMI itu percaya, jika terbukti itu ada kesalahan, Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak segan-segan akan mencopot bawahannya. Jaksa agung juga akan memproses secara hukum.

    ”Saya sangat paham benar karakter seorang jaksa agung ini. KPK harus jeli dan memahami Kejaksaan Agung sementara sedang melaksanakan proses penegakan hukum penyelamatan keuangan negara,” papar Abdul Rachman Thaha.

    Menurut dia, Kejaksaan Agung telah memberikan status tersangka terhadap Tom Lembong. Kejaksaan Agung tidak serta merta menetapkan status tersangka. Kejaksaan Agung pasti telah memiliki alat bukti yang cukup yang sebagai mana diatur dalam KUHP.

    ”Penyidik punya keyakinan yang cukup sehingga kejaksaan memberikan status tersangka. Jika Tom Lembong tidak merasa bersalah, dia punya hak untuk melakukan upaya hukum seperti praperadilan,” terang Abdul Rachman Thaha.

    ”Biarkan nanti pengadilan menguji proses penanganan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan, apakah sudah sesuai prosedur penetapannya atau tidak,” imbuh dia.

    Dia menegaskan, hal itu lebih baik dilakukan dari saling mencari kesalahan institusi atau melakukan serang balik terhadap institusi yang sedang menangani perkara.

    ”Ini kan sangat tidak elok bagi proses penegakan hukum hari ini,” ucap Abdul Rachman Thaha.

    Dia menambahkan, anggapan bahwa kasus Lembong secara hukum sangat sumir, publik harus memahami bahwa proses penegakan hukum memerlukan waktu. Sehingga, asas kehatian-hatian selalu dikedepankan sebelum menentukan atau memberikan status hukum pada seseorang.

    ”Jadi persoalan konstruksi hukumnya itu adalah ranah penyidikan. Nanti di persidangan baru dibuktikan,” ucap Abdul Rachman Thaha.

  • Istri Jaksa Pamer Kemewahan Viral di Medsos

    Istri Jaksa Pamer Kemewahan Viral di Medsos

    GELORA.CO – Unggahan siaran langsung akun Facebook, Andi Hardiana SE (Onjong), istri dari Jaksa Amiruddin selaku Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menuai sorotan tajam di mata publik.

    Dalam sesi tersebut, Andi Hardiana terlihat bersikap sombong dan angkuh yang seakan-akan memamerkan perhiasan menyerupai berlian di tangannya.

    Ia terlibat dalam diskusi yang berisi gosip politik dan narasi yang patut diduga dapat memicu kebencian.

    Padahal, diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah memberikan peringatan kepada seluruh Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

    Peringatan Jaksa Agung kepada para istri Jaksa agar tidak menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial tampaknya tidak diindahkan oleh Andi Hardiana.

        

    Ia yang juga dikenal sebagai mantan calon legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari PDIP seolah menantang norma etika yang diharapkan dari keluarga penegak hukum, khususnya institusi Kejaksaan.

    Dalam siaran langsungnya, Andi Hardiana berbincang dengan seorang wanita yang dipanggilnya “teteh” membahas rival politik dalam Pilkada Kabupaten Enrekang dengan nada yang mengarah pada penyebaran kebencian.

    Tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip kehormatan dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh keluarga Jaksa.

    Perilaku Andi Hardiana menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen keluarga-keluarga Jaksa dalam menjaga reputasi institusi hukum di Indonesia.

    Tindakan pamer harta dan ucapan negatif di media sosial dapat merusak citra Kejaksaan dan menggoyahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

    Selain itu, dalam unggahan live Facebook yang viral tersebut sempat terlihat bahwa Jaksa Amiruddin selaku Kasipenkum Kejati Sulbar tampak berada di samping istrinya yaitu Andi Hardiana.

    Karena sempat ditunjukkan oleh istrinya sendiri bahwa di sampingnya terdapat sang suami.

    Perilaku ini menjadi pertanyaan besar karena sebagai suami dan seorang pejabat Kejaksaan, Amiruddin tidak menegur dan memberhentikan tindak tanduk sang istri.