Tag: ST Burhanuddin

  • Menko Polkam Budi Gunawan Bakal Tambah 2 Deks Baru Terkait Kebakaran Hutan dan TPPO

    Menko Polkam Budi Gunawan Bakal Tambah 2 Deks Baru Terkait Kebakaran Hutan dan TPPO

    loading…

    Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menambah dua deks baru untuk menangani kebakaran hutan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan atau BG mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menambah dua deks baru. Dua deks tersebut bakal menangani kebakaran hutan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Untuk desk yang sudah jalan itu terus, ada rencana penambahan 2 desk lagi sesuai dengan tingkat kebutuhan, pertama kebakaran hutan, karena diperkirakan karena curah hujan sampe bulan 3 selesai setelah itu musim panas. Kemudian ada desk untuk TPPO untuk perlindungan kepada pekerja migran kita,” kata BG di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    BG memastikan bahwa tujuh deks untuk mempercepat penanganan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto tetap dilanjutkan.

    “Lanjut lanjut, ada beberapa target lagi yang harus diteruskan,” jelasnya.

    Budi Gunawan menambahkan, dibentuk tujuh desk lintas Kementerian untuk penanganan dan memberantas sejumlah masalah.

    BG mengatakan tujuh desk itu dibentuk dengan leading sector masing-masing dari Kementerian dan Lembaga yang meliputi.

    Desk Pilkada dengan leading sector dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Desk penyelundupan atau pencegahan penyelundupan dengan leading sector dari Kementerian Polkam.

    Kemudian Desk pemberantasan narkoba dan desk penanganan judi online dengan leading sector Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Selanjutnya Desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara, dan desk pencegahan tindak pidana korupsi, dan perbaikan tata kelola dengan leading sector Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    Lalu desk keamanan cyber dan perlindungan data dengan leading sector yaitu dari Kementerian Komunikasi dan Digital dan BSSN.

    (shf)

  • Presiden pimpin sidang kabinet dan puji kinerja para menteri-wamen

    Presiden pimpin sidang kabinet dan puji kinerja para menteri-wamen

    Presiden Prabowo Subianto (tiga kanan) memberikan arahan-arahan kepada jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih saat sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Presiden pimpin sidang kabinet dan puji kinerja para menteri-wamen
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 18:31 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, yang dihadiri seluruh jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih beserta kepala lembaga dan utusan khusus Presiden. Dalam arahan-arahannya, yang disampaikan pada awal sidang, Presiden memuji kinerja Kabinet Merah Putih yang telah bekerja selama kurang lebih 3 bulan.

    “Saya kira secara objektif kita boleh bangga bahwa kita telah menunjukkan suatu hasil yang menuju kepada sasaran-sasaran kita. Saya apresiasi kerja saudara-saudara sekalian,” kata Presiden Prabowo kepada jajarannya saat sidang kabinet.

    Presiden kemudian menilai jajaran menteri dan wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih mampu bekerja sebagai sebuah tim.

    “Saya merasakan ada satu kekompakan, satu kerja sama yang baik. Di sana-sini tentunya masih harus kita perbaiki itu wajar, tetapi yang saya rasakan adalah semua menteri dan wakil menteri punya keinginan yang sangat keras untuk memberikan hasil kepada rakyat,” sambung Presiden.

    Oleh karena itu, Presiden pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran menteri dan wakil menteri yang hadir pada sidang kabinet hari ini. Dalam sambutan yang sama, Presiden juga menyebut dirinya tidak pernah menjadikan periode hari tertentu, misalnya, 100 hari pertama atau 3 bulan pertama, sebagai ukuran kinerja.

    Walaupun demikian, Presiden mengakui rentang waktu itu dapat digunakan sebagai tonggak untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan.

    Dalam sidang kabinet hari ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di barisan yang sama dengan Presiden dan Wapres, ada jajaran menteri koordinator, kemudian di sisi kanan dan kiri ada jajaran menteri, wakil menteri, Kepala BIN M. Herindra, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Sumber : Antara

  • Presiden pimpin sidang kabinet, puji kinerja menteri-wamen

    Presiden pimpin sidang kabinet, puji kinerja menteri-wamen

    Saya kira secara objektif kita boleh bangga bahwa kita telah menunjukkan suatu hasil yang menuju kepada sasaran-sasaran kita. Saya apresiasi kerja saudara-saudara sekalian

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, yang dihadiri seluruh jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih beserta kepala lembaga dan utusan khusus Presiden.

    Dalam arahan-arahannya, yang disampaikan pada awal sidang, Presiden memuji kinerja Kabinet Merah Putih yang telah bekerja selama kurang lebih 3 bulan.

    “Saya kira secara objektif kita boleh bangga bahwa kita telah menunjukkan suatu hasil yang menuju kepada sasaran-sasaran kita. Saya apresiasi kerja saudara-saudara sekalian,” kata Presiden Prabowo kepada jajarannya saat sidang kabinet.

    Presiden kemudian menilai jajaran menteri dan wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih mampu bekerja sebagai sebuah tim.

    “Saya merasakan ada satu kekompakan, satu kerja sama yang baik. Di sana-sini tentunya masih harus kita perbaiki itu wajar, tetapi yang saya rasakan adalah semua menteri dan wakil menteri punya keinginan yang sangat keras untuk memberikan hasil kepada rakyat,” sambung Presiden.

    Oleh karena itu, Presiden pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran menteri dan wakil menteri yang hadir pada sidang kabinet hari ini.

    Dalam sambutan yang sama, Presiden juga menyebut dirinya tidak pernah menjadikan periode hari tertentu, misalnya, 100 hari pertama atau 3 bulan pertama, sebagai ukuran kinerja.

    Walaupun demikian, Presiden mengakui rentang waktu itu dapat digunakan sebagai tonggak untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan.

    Dalam sidang kabinet hari ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di barisan yang sama dengan Presiden dan Wapres, ada jajaran menteri koordinator, kemudian di sisi kanan dan kiri ada jajaran menteri, wakil menteri, Kepala BIN M. Herindra, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pesan Jaksa Agung saat Rakernas Mampu Bangkitkan Semangat Penegakkan Hukum – Page 3

    Pesan Jaksa Agung saat Rakernas Mampu Bangkitkan Semangat Penegakkan Hukum – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indoneisa 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Dia menyampaikan, Rakernas tahun ini mengusung tema Asta Cita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern.

    Melalui pernyataannya lewat cuplikan video yang diputar sebelum pembukaan Rakernas 2025, ST Burhanuddin mengajak insan Adhyaksa untuk terus memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan.

    “Hari ini kita berkumpul bukan hanya menjalankan tugas tapi untuk memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan. Ini bukan hanya pekerjaan tapi ini adalah panggilan jiwa. Kita tidak hanya menegakkan aturan. Kita menciptakan harapan,” kata ST Burhanuddin seperti dikutip Jumat (17/1/2025).

    ST Burhanuddin mengingatkan, tugas jaksa bukan hanya menyelesaikan perkara tetapi memulai pintu masa depan.

    “Di luar sana dunia terus berubah. Perjalananpun tidak akan mudah. Tetapi ingat badai tidak menguji kekuatan laut. Badai menguji kekuatan kapal. Dan kapal yang kokoh tidak takut pada badai,” pesan dia.

    ST Burhanuddin pun mengajak para jaksa bekerja setulus hati dalam menegakkan hukum sehingga tercipta dunia yang lebih adil dan manusiawi.

    “Jangan hanya bekerja untuk dunia yang anda tinggali sekarang. Tapi bekerjalan untuk dunia yang ingin Anda wariskan. Dunia yang lebih adil, jujur, lebih manusiawi,” ajak dia.

    “Terimalah kehormatan ini. Jadilah terang yang menyinari jalan keadilan,” imbuhnya menandasi.

     

  • Sudah Tiga Bulan Ditahan Tanpa Audit Resmi, Tom Lembong Heran atas Status Tersangkanya

    Sudah Tiga Bulan Ditahan Tanpa Audit Resmi, Tom Lembong Heran atas Status Tersangkanya

    Kejaksaan Agung menyebut Tom terlibat dalam praktik penunjukan perusahaan importir non-BUMN untuk mengimpor gula, yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN sesuai peraturan Kementerian Perdagangan.

    Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

    “Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN,” kata Qohar.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menilai tidak ada pelanggaran atau unsur perbuatan yang melawan hukum dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi impor gula.

    Hal ini diungkapkan Sari Yuliati dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) lalu.

    Sari Yuliati bahkan memberikan penjelasan panjang lebar terkait proses penerbitan izin impor gula yang diterbitkan pada 2015 dan 2016.

    “Tadi disebutkan pak Hinca, kasus ini menimbulkan spekulasi masyarakat, kasus ini sarat dengan kepentingan politik,” ujar Sari Yuliati di hadapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

    Menurutnya, izin tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku pada waktu itu. Sari menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dapat dibuktikan dalam penerbitan izin impor gula oleh Tom Lembong. (Muhsin/Fajar)

  • Pengamat Apresiasi Jaksa Agung di Rakernas Kejaksaan, Kuatkan Asa Penegakan Hukum Berkeadilan

    Pengamat Apresiasi Jaksa Agung di Rakernas Kejaksaan, Kuatkan Asa Penegakan Hukum Berkeadilan

    loading…

    Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia 2025 di Jakarta. FOTO/DOK.KEJAKSAAN

    JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia 2025 di Jakarta. Rakernas tahun ini mengusung tema Asta Cita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin saat pembukaan Rakernas 2025 mengajak insan Adhyaksa terus memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan.

    “Hari ini kita berkumpul bukan hanya menjalankan tugas tapi untuk memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan. Ini bukan hanya pekerjaan tapi ini adalah panggilan jiwa. Kita tidak hanya menegakkan aturan. Kita menciptakan harapan,” kata Jaksa Agung dalam keterangan, Kamis (16/1/2025).

    Burhanuddin melanjutkan, tugas jaksa bukan hanya menyelesaikan perkara tetapi memulai pintu masa depan. “Di luar sana dunia terus berubah. Perjalanan pun tidak akan mudah. Tetapi ingat badai tidak menguji kekuatan laut. Badai menguji kekuatan kapal. Dan kapal yang kokoh tidak takut pada badai,” tuturnya.

    Jaksa Agung mengajak para jaksa bekerja setulus hati dalam menegakkan hukum, sehingga tercipta dunia yang lebih adil dan manusiawi. “Jangan hanya bekerja untuk dunia yang anda tinggali sekarang. Tapi bekerjalah untuk dunia yang ingin Anda wariskan. Dunia yang lebih adil, jujur, lebih manusiawi,” katanya.

    “Terimalah kehormatan ini. Jadilah terang yang menyinari jalan keadilan,” imbuhnya.

    Menanggapi pernyataan itu, pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi kinerja Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin. Empat tahun terakhir, kinerja Kejaksaan terbilang kinclong. Sejumlah kasus korupsi kakap diungkap. Terbaru kasus korupsi tata niaga Timah yang rugikan negara Rp300 triliun. Bahkan kejaksaan berani menyasar kasus siap di lembaga peradilan.

    “Menyimak pernyataan Jaksa Agung dalam Rakernas terlihat dia benar-benar tulus memberikan keadilan kepada masyarakat. Seperti sinar terang di tengah redupnya kerja KPK dalam memberantas korupsi,” kata Masriadi dalam keterangan, Kamis (16/1/2025).

    Ungkapan Jaksa Agung dinilai tepat untuk memotivasi jajarannya agar bekerja dengan profesional dan sesuai hati nurani. Mengutamakan penegakan hukum berkeadilan dan humanis.

    “Jelas yang disampaikan Jaksa Agung mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Kejaksaan harus menegakkan hukum dengan berkeadilan, humanis, akuntabel dan modern,” kata Masriadi.

    Dalam arahannya di Rakernas, Jaksa Agung menyebut ada lima misi utama. Di antaranya memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat implementasi keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.

    “Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh,” ujar Burhanuddin.

    Kejagung akan menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi. Selanjutnya, memperkuat tata kelola kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Dan Kejagung juga akan membentuk aparatur kejaksaan yang menjadi panutan penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

    (abd)

  • 5.500 Unit Rumah Disiapkan untuk Anggota TNI AD, Pembangunan Mulai Akhir Januari 2025 – Halaman all

    5.500 Unit Rumah Disiapkan untuk Anggota TNI AD, Pembangunan Mulai Akhir Januari 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sedang menyiapkan pembangunan rumah khusus untuk anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD).

    Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, rencananya pembangunan rumah khusus anggota TNI AD akan dimulai pada akhir Januari 2025.

    Pembangunan pada akhir Januari 2025 akan ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking).

    Ara, sapaan akrab Maruarar, membeberkan akan ada sekitar 5.500 unit rumah yang dibangun di lima tempat berbeda. Satu di antaranya adalah Serang dengan jumlah 1.900 unit.

    Setelah Serang, ada Bantul, Bekasi, Bogor, dan Brebes.

    BP Tapera pun diminta mempersiapkan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk para anggota TNI AD.

    “Untuk BP Tapera tolong siapkan kuota FLPP-nya,” kata Ara dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

    Rencana membangun rumah untuk anggota TNI AD ini agar mereka yang belum memiliki rumah, bisa mempunyai hunian yang layak.

    Ara memang sudah merencanakan agar Kementerian PKP bisa membangun rumah untuk TNI. Beberapa hari setelah dilantik, ia menyatakan berencana menemui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membahas ini.

    “Saya juga mencanangkan bertemu dengan Panglima TNI karena kita juga ingin membangun rumah untuk prajurit yang belum punya tanah dan rumah,” kata Ara kepada wartawan usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (22/10/2024) siang.

    Selain dengan panglima, pasca dilantik sebagai menteri, Ara juga berniat menemui beberapa instansi lainnya seperti kepolisian hingga sejumlah pegawai negeri.

    Nantinya dalam pertemuan tersebut pihaknya akan merencanakan skema jangka panjang terkait hunian untuk para pegawai.

    “Kalau pegawai itu kita bisa bikin nanti panjang untuk cicilannya dan bisa dari gajinya,” ucapnya.

    Tak hanya bagi pegawai negeri ataupun anggota TNI-Polri, Ara juga akan mencari solusi penyediaan hunian bagi masyarakat yang tak miliki gaji tetap.

    “Kita akan cari formulanya yang tepat seperti pedagang pedagang atau yang informal sifatnya. Karena kalau dari pegawai negeri atau TNI-Polri atau pegawai BUMN dia bisa dari ada potongan gaji,” pungkasnya. 

  • Cek fakta, Hasto resmi divonis 50 tahun penjara

    Cek fakta, Hasto resmi divonis 50 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan YouTube menarasikan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 50 tahun penjara.

    Sebelumnya, penyidik KPK pada hari Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Megawati MENJERIT! Hasto Divonis 50 Tahun! Prabowo Putuskan Semua Koruptor Dihukum Sampai 50 Tahun!”

    Namun, benarkah Hasto divonis 50 tahun penjara?

    Unggahan yang menarasikan Hasto resmi divonis 50 tahun penjara. Faktanya, belum putusan vonis Hasto Kristiyanto terkait perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. (YouTube)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, dalam video tersebut host memberikan opininya berdasarkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin, yang mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor.

    Dalam pidatonya, Prabowo menilai vonis ringan untuk koruptor melukai hati rakyat. Oleh karena itu, dia memerintahkan Kejaksaan, yang pada acara diwakili langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding terhadap kasus-kasus korupsi yang vonisnya diyakini terlalu ringan.

    Presiden menekankan para terdakwa korupsi seharusnya menerima vonis berat. “Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” kata Presiden kepada Jaksa Agung, dilansir dari ANTARA.

    Dalam unggahan tersebut juga menyertakan video MerdekaDotCom yang berjudul “Sindiran Pedas Prabowo Vonis Ringan Harvey Moeis: Ngerampok Ratusan Triliun Vonis Ya, 50 Tahun”.

    Diketahui, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) bakal menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal praperadilannya, sekaligus berharap hal tersebut akan dipertimbangkan dalam proses hukumnya.

    Hasto mengingatkan bahwa dirinya mempunyai hak untuk mengajukan praperadilan sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang hukum acara pidana.

    Terkait dengan apakah pimpinan KPK akan tetap melanjutkan proses hukumnya atau menunggu proses praperadilan selesai, Hasto sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada KPK.

    Hingga saat ini, belum ada putusan vonis Hasto Kristiyanto terkait perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaksa Agung Kumpulkan Kejati Hingga Kejari, Perintahkan Perkuat Penindakan Korupsi pada 2025

    Jaksa Agung Kumpulkan Kejati Hingga Kejari, Perintahkan Perkuat Penindakan Korupsi pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin menekankan kepada jajarannya dari eselon I hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) agar meningkatkan penindakan korupsi yang beriringan dengan penerimaan negara.

    Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, Selasa (14/1/2025), di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

    “Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara,” ujar Burhanuddin.

    Selain itu, Burhanuddin juga meminta agar jaksa berperan aktif dalam melaksanakan KUHP secara nasional, mengawal perubahan KUHAP, dan menguatkan Kejaksaan sebagai pusat pemulihan aset.

    “Bangun pola pembentukan aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional sebagai role model penegakan hukum,” tambahnya.

    Di lain sisi, Jampidum Kejagung sekaligus Ketua Rakernas Asep Nana Mulyana mengatakan saat ini Korps Adhyaksa sedang dalam proses transformasi menuju sistem peradilan tunggal.

    Sistem ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan akurasi penanganan perkara melalui integrasi elektronik dari tahap penyidikan hingga eksekusi, serta koneksi data yang terpusat dengan lembaga penegak hukum lainnya.

    “Jadi kami akan membangun, ada satu kebijakan yang terintegrasi dari proyek daerah, kabupaten, kota, Kejari ke Kejati hingga ke kami,” tutur Asep.

  • Jaksa Agung Buka Rakernas, Minta Penguatan Kejaksaan Sebagai Otoritas Pusat Pemulihan Aset Nasional – Halaman all

    Jaksa Agung Buka Rakernas, Minta Penguatan Kejaksaan Sebagai Otoritas Pusat Pemulihan Aset Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar kejaksaan diperkuat dan menjadi otoritas pusat untuk pemulihan aset nasional dan rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).

    Hal ini disampaikan Burhanuddin saat memimpin rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan RI 2025 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    “Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Burhanuddin. 

    Poin selanjutnya yang ditekankan Burhanuddin yakni mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.

    “Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!” ungkapnya.

    Selanjutnya, Burhanuddin meminta pengoptimalan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya serta  pengawalan perubahan KUHAP.

    Lalu, membangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum.

    Dalam kegiatan yang mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern ini, Burhanuddin juga menegaskan menselaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029. 

    Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabarkan melalui lima misi utama Kejaksaan yaitu: 

    1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia. 

    2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh 

    3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi. 

    4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. 

    5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

    Jaksa Agung juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system” dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal”.

    Adapun Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

    Adapula sejumlah menteri yang menjadi pemateri yang salah satunya adalah Menteri Keungan, Sri Mulyani.