Tag: ST Burhanuddin

  • Langkah Penting ST Burhanuddin Saat Jabat Jaksa Agung: Benahi SDM

    Langkah Penting ST Burhanuddin Saat Jabat Jaksa Agung: Benahi SDM

    Langkah Penting ST Burhanuddin Saat Jabat Jaksa Agung: Benahi SDM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Agung
    ST Burhanuddin mengungkap, hal pertama yang dilakukannya saat pertama kali masuk di
    Kejaksaan Agung
    pada tahun 2019, adalah memperbaiki sumber daya manusia di Korps Adhyaksa.
    “Begitu masuk, saya, (begitu) kembali ke Kejaksaan, yang saya benahi adalah sumber daya manusianya,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol yang ditayangkan di YouTube
    Kompas.com
    , Jumat (14/3/2025).
    Menurut Burhanuddin, pengetahuan para jaksa harus terus berkembang mengikuti semakin canggihnya metode korupsi dilakukan.
    “Pertama (yang diperbaiki) ya tentunya pengetahuan. Korupsi ini kan terus berkembang terus, makin canggih, kalau kita tidak ingin ikuti ya (ketinggalan),” katanya.
    Kemudian, hal lain yang dia benahi adalah daya keinginan seorang jaksa untuk mengungkap suatu kasus.
    “Kemudian, daya keinginan untuk mengungkap suatu perkara, artinya penghargaan dari pimpinan, kan,” ujarnya.
    Burhanuddin meyakini, jika jaksa merasa dihargai, mereka akan semakin termotivasi untuk mengungkap kasus.
    “Kalau pimpinannya menghargai, ‘Anda bagus, Anda oh ya’, itu yang pasti kan selalu ada, dan itu akan memotivasi teman-teman untuk bekerja lebih baik,” kata Jaksa Agung.

    Menurut Burhanuddin, kinerja para jaksa sudah mulai terlihat dengan semakin meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.
    “Tapi Insya Allah lah, kita lihat kan adanya penilaian tentang kepercayaan masyarakat, itu kan kita naik,” ujarnya.
    Burhanuddin mengatakan, kepercayaan ini menunjukkan bahwa kejaksaan telah diterima oleh masyarakat dan sudah sepatutnya dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
    “Ayo, kita sudah diterima oleh masyarakat, ayo kita pertahankan, lalu kita lebih-lebih lagi, ayo kita tingkatkan, karena apa, semangatnya akan tambah,” kata Jaksa Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalami soal Grup WA ‘Orang-Orang Senang’ Tersangka Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalami soal Grup WA ‘Orang-Orang Senang’ Tersangka Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Harli juga memastikan grup WA ‘Orang-Orang Senang’ itu tidak dibuat para tersangka saat mereka ditahan di Kejagung.  

    “Tetapi kalau setelah mereka dilakukan penahanan (baru membuat grup WA), saya pastikan itu tidak ada ya. Jadi kalau Pamdal ada di sini, kenapa, ya karena syarat utama bahwa tahanan tidak bisa bawa alat elektronik, alat komunikasi ya. Tetapi apakah ada sebelum itu, itu perlu didalami ya,” sambungnya.

    Harli menegaskan, pihaknya tetap melakukan penelusuran kebenaran atas informasi yang beredar di masyarakat, khususnya soal grup WA “Orang-Orang Senang” tersangka kasus korupsi Pertamina.

    “Itu yang sedang dicari, didalami apakah ada grup itu atau tidak. Kita mendengar juga di publik, di media ya, nah makanya ini benar enggak ya. Tapi kalau  setelah mereka ditahan, bisa kami pastikan itu tidak benar,” Harli menandaskan.

  • Mendes Yandri Bakal Copot Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online – Halaman all

    Mendes Yandri Bakal Copot Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, (Mendes PDT) Yandri Susanto, menegaskan bakal mencopot kepala desa (kades) yang menggunakan dana desa untuk bermain judi online (judol).

    Pasalnya, dari temuan Kemendes PDT banyak penyimpangan penggunaan dana desa, satu di antaranya digunakan untuk judi online.

    “Tahun lalu dan bahkan sebelumnya, terdapat banyak temuan terkait penyimpangan penggunaan dana desa, seperti penggunaan dana untuk judi online, kegiatan fiktif, website fiktif, hingga pembiayaan study banding atau bimtek yang tidak tepat guna,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Sebab itu, Yandri menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penggunaan anggaran dana desa agar tidak terjadi penyimpangan atau penggunaan yang tidak tepat sasaran.

    Pesan tersebut disampaikan oleh Mendes Yandri kepada seluruh pihak terkait, termasuk kepala Desa, Dinas PMD tingkat kabupaten, serta camat di seluruh Indonesia.

    “Pesan kami jelas, penggunaan anggaran dana desa harus dilakukan dengan benar. Jika ada penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran, kami bersama aparat penegak hukum, seperti Mabes Polri, Jaksa Agung, dan KPK, akan turun tangan,” tegas Yandri.

    Mendes Yandri juga menekankan pentingnya pengawasan secara masif, yang dilakukan secara bersama dengan aparat penegak hukum, untuk mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan kepentingan masyarakat desa. 

    “Kami bersama aparat penegak hukum akan terus mengawasi dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.

    Untuk diketahui, dua hari ini Mendes PDT Yandri Susanto mendatangi KPK dan Kejaksaan Agung, untuk melakukan koordinasi. 

    Yandri mengungkap, beberapa tahun terakhir ada oknum yang menggunakan dana desa untuk judi online hingga penggunaan website fiktif.

    “Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya,” ujar Yandri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/32025).

    “Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, dana desa itu banyak yang dibancak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di antaranya untuk judi online, ada juga website fiktif dan lain sebagainya,” imbuhnya.

    Sementara hari ini, Yandri mengunjungi Kejagung, untuk menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    Ia meminta agar Kejaksaan Agung mengawal anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah.

    Usai menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung, Yandri mengatakan, permintaan itu ia layangkan mengingat dana desa yang dikeluarkan pemerintah dalam terutama dalam 10 tahun terakhir terbilang sangat besar.

    “Bayangkan sepanjang 10 tahun terakhir dana desa itu ada Rp 610 triliun, dan tahun ini 2025 ada Rp 71 triliun. Oleh karena itu kami Kemendes perlu melakukan kolaborasi dengan APH (aparat penegak hukum),” kata Yandri dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (12/3/2025).

    Lebih jauh Yandri menerangkan kolaborasi dengan Kejagung ini juga untuk melakukan pencegahan dari potensi penyalahgunaan dana desa yang telah dikucurkan.

    Selain itu permintaan asistensi dengan Korps Adhyaksa itu untuk memastikan agar triliunan dana desa itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

     

  • Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah Kebocoran Dana Desa

    Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah Kebocoran Dana Desa

    JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam pengelolaan dana desa. Hal ini disampaikan Menteri Desa, Yandri Susanto, saat bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu, 12 Maret.

    Dalam pertemuan tersebut, Yandri Susanto yang didampingi Wamen (Wakil Menteri) Desa, Ahmad Riza Patria, menekankan pentingnya sinergi antara Kemendes dan aparat penegak hukum dalam mengawasi dana desa yang jumlahnya sangat besar. Ia menyebut bahwa selama 10 tahun terakhir, dana desa yang telah digelontorkan mencapai Rp610 triliun, dengan alokasi tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.

    “Kami butuh kolaborasi dengan aparat penegak hukum karena memastikan dana desa digunakan dengan benar bukan tugas yang ringan. Ada banyak kepala desa yang kurang memahami tata kelola keuangan, sehingga perlu pendampingan agar mereka tidak terjebak dalam penyalahgunaan,” ujar Yandri.

    Salah satu bentuk dukungan Kejaksaan Agung adalah aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), yang memungkinkan kepala desa melaporkan permasalahan di wilayahnya secara langsung. Aplikasi ini juga menjadi alat pencegahan dan pembinaan dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari potensi penyimpangan.

    Yandri juga mengungkapkan bahwa sejumlah kepala desa diketahui menyalahgunakan dana desa untuk judi online dan pembuatan website fiktif. Kemendes telah melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum agar ada efek jera.

    “Kami sudah serahkan data lengkap dari PPATK ke aparat penegak hukum. Kami tidak akan menyebutkan detailnya, biarlah pihak berwenang yang mengungkap semuanya secara terang-benderang,” jelasnya.

    Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen penuh dalam mengawal dana desa, baik melalui pendekatan preventif maupun represif.

    “Kami akan melakukan pendampingan penuh. Jika ada kebocoran, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

    Yandri menyinggung program baru pemerintah, yakni Koperasi Desa Merah Putih, yang akan menyalurkan lebih banyak dana ke desa. Menurutnya, program ini harus dikawal ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum kepala desa.

    “Koperasi ini harus didukung penuh karena bisa mempercepat pembangunan desa dan mewujudkan visi Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa,” ujarnya.

  • Mendes Temui Jaksa Agung Minta Kawal Anggaran Dana Desa Rp71 Triliun

    Mendes Temui Jaksa Agung Minta Kawal Anggaran Dana Desa Rp71 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menemui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk membahas soal pengawalan anggaran dari penyimpangan dana desa.

    Yandri mengatakan anggaran pemerintah untuk desa mencapai angka fantastis. Tercatat dari 10 terakhir anggaran dana desa mencapai Rp610 triliun dalam 10 tahun terakhir. Khusus 2025, dana desa yang digelontorkan mencapai Rp71 triliun.

    “Bayangkan, sepanjang 10 tahun terakhir, dana desa itu ada Rp610 triliun dan tahun 2025 ada Rp71 triliun. Kami dari Kemendes PDT, perlu melakukan kolaborasi dengan APH (aparat penegak hukum),” ujar Yandri di Kejagung, Rabu (12/3/2025).

    Dia menambahkan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejagung itu bertujuan untuk mengawal anggaran tersebut agar bermanfaat untuk pemerataan ekonomi dan masyarakat.

    Ke depannya, kolaborasi ini harus diintensifkan dari segi pencegahan. Misalnya, kata Yandri, dengan memfokuskan pemahaman pertanggungjawaban keuangan terhadap perangkat desa mulai Kades hingga staf-stafnya.

    “Ke depan tentu kerja sama ini akan kami intensifkan sehingga pencegahan, apalagi tadi kami sampaikan, banyak kades itu tidak paham tentang pertanggungjawaban keuangan,” tambahnya.

    Dia juga mengungkap, salah satu temuan penyelewengan dana itu berkaitan dengan kasus judi online dan website fiktif. Dua kasus itu ditemukan dalam periode 2024.

    “Bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kades yang menggunakan untuk judi online atau ada juga untuk kepentingan lain ya,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Kemendes PDT melalui pendampingan untuk mencegah terjadinya kebocoran data.

    “Jadi pada dasarnya pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran, dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. itu yang akan kita lakukan,” tutur Burhanuddin.

  • Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Orang Senang-senang, Ini Respons Jaksa Agung

    Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Orang Senang-senang, Ini Respons Jaksa Agung

    loading…

    Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tengah mendalami grup WA bernama Orang Senang-senang milik tersangka korupsi Pertamina. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Beredar informasi adanya group WhatsApp yang diduga milik para tersangka dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang diberi nama “Orang senang-senang”.

    Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tengah di dalami oleh pihaknya. Burhanuddin menegaskan, sejak berada di tahanan, para tersangka tidak diperbolehkan menggunakan ponsel.

    “Tentang grup WA, kita lagi dalami. Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak saya kurang ajar, saya akan tindak, kalau ada. Kita dalami,” kata Burhanuddin, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, baru mendengar kemunculan grup WhatsApp tersebut dari pemberitaan publik.

    Pihaknya belum mengetahui isi obrolan dari grup tersebut. Hari menegaskan akan mendalami terlebih dulu ada atau tidak sebenarnya grup tersebut.

    “Kita juga kan mendengar ini di publik, di media. Di cari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di publik, di media. Nah makanya, ini benar nggak ya? Kan gitu,” ungkapnya.

    Harli juga menegaskan para tersangka setelah dilakukan penahanan tidak ada yang membawa alat komunikasi. Harli menuturkan, Kejaksaan berkomitmen akan menindak tegas apabila hal tersebut terbukti benar adanya.

    “Tapi kalau setelah mereka ditahan, itu bisa kami pastikan itu tidak ada. Kita ikuti tadi pernyataan beliau (Jaksa Agung), kalau memang itu ada sewaktu mereka sudah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang nakal, sedangkan jaksa saja ada yang kita pidanakan kok. Itu komitmen,” tegas dia.

  • Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung

    Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung

    loading…

    Mendes PDT Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan dugaan penggunaan dana desa untuk judi online. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini. Yandri meminta agar Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan yang diduga dilakukan oknum perangkat desa menggunakan dana desa untuk judi online .

    “Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online atau ada juga untuk kepentingan lain,” kata Yandri Rabu (12/3/2025).

    Oleh karena itu Yandri meminta Kejaksaan mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dana desa tersebut. “Kami juga bicarakan minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga ada efek jera para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan,” ujar dia.

    Yandri tak merinci siapa saja oknum pelaku penyimpangan dana desa maupun berapa jumlah dana desa yang dimainkan oleh oknum. Yandri mengaku telah menerima datanya dari PPATK. Yandri menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum.

    “Kami tidak akan mengungkap secara detail nama kadesnya siapa, berapa jumlahnya, di desa mana, bulan berapa dia melakukan perbuatan tidak benar itu, semuanya sudah kami serahkan. Tinggal kami mohon APH yang kita minta untuk menelaah lebih jauh tentang perbuatan melwan hukum itu,” ucapnya.

    Di sisi lain, pertemuan itu pihaknya juga meminta agar Kejaksaan mengawal dan mengawasi dana desa. Saat ini telah ada aplikasi khusus dari Kejasaan Agung yaitu aplikasi Jaga Desa, aplikasi tersebut untuk melaporkan secara langsung persoalan yang ada di desa.

    “Bayangkan selama 10 tahun terakhir dana desa itu ada Rp610 triliun. Tahun ini, 2025 ada Rp71 Triliun. Nah oleh karena itu kami dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal perlu melakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum,” imbuhnya.

    “Karena bagaimanapun tangan kami tentu tidak sanggup secara sendirian untuk memastikan bahwa rupiah per rupiah dana itu benar adanya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” jelas dia.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan, mengawasi, dan melakukan penindakan jika ditemukan adanya tindakan melawan hukum tersebut.

    “Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” tegas Jaksa Agung.

    (cip)

  • Jaksa Agung Dalami Grup WA “Orang-orang Senang” di Kasus Pertamina

    Jaksa Agung Dalami Grup WA “Orang-orang Senang” di Kasus Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin akan mendalami keberadaan grup WhatsApp “orang-orang senang” yang diduga digunakan para tersangka kasus korupsi Pertamina.

    Hal itu diungkapkan Burhanuddin usai menerima Menteri Desa dan Pembangunan Daerat Tertinggal atau MendesPDT Yandri Susanto di Kejaksaan Agung atau Kejagung, Rabu (12/3/2025).

    “Tentang grup WA [orang-orang senang], kita lagi dalami ya,” ujar Burhanuddin.

    Jaksa Agung menuturkan penyidik akan mendalami waktu pembuatan grup tersebut. Menurutnya, waktu pembuatan grup sangat penting, apalagi jika grup itu dibuat saat tersangka dijebloskan ke penjara, penyidik menurutnya, pasti akan menindak pihak yang terlibat, termasuk anak buahnya.

    “Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar. saya akan tindak. Kalau ada. Kita dalami,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

  • Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Hasil Sitaan Kasus Korupsi ke BUMN

    Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Hasil Sitaan Kasus Korupsi ke BUMN

    Jakarta

    Kejaksaan Agung RI resmi menyerahkan lahan sawit seluas 221 ribu hektare (ha) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka optimalisasi lahan untuk ketahanan pangan. Adapun aset tersebut merupakan aset kasus korupsi PT Duta Palma.

    Acara ini didahului oleh penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN. Dilanjutkan dengan Berita Acara Penyerahan Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit dari Menteri BUMN kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

    Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan total ada 37 bidang tanah dan bangunan dengan total 221 ribu hektare. Lahan dan bangunan ini berasal dari 9 korporasi terkait.

    “7 bidang tanah seluas 43.824,52 hektar ada di provinsi Riau tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, dan Kampar. Lalu 21 bidang tanah perkebunan sawit lainnya seluas 137.626,01 hektar ini tersebar di Kalimantan Barat di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas,” kata Febrie, dalam Konferensi Pers Penyerahan 221 Ribu Ha Lahan Sawit untuk Ketahanan Energi di Gendung Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Febrie mengatakan, barang bukti ini menjadi instrumen yang penting, tidak hanya dalam proses penegakan hukum, tetapi juga menyangkut implikasi yang begitu banyak ada keterbatasan Kejaksaan untuk dapat mengelola barang bukti.

    “Oleh karena itu Kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada Kementerian BUMN kiranya dapat ini dikelola dan bagaimana teknisnya itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis,” ujarnya.

    Pihaknya berharap, produktivitas lahan tetap berjalan seperti sediakala dan manfaat ekonomi yang dihasilkannya juga dapat terus berjalan. Harapannya kebun ini dirawat dan dikelola dengan ahli-ahlinya yang kita lihat cukup lengkap di Agrinas.

    “Ini tidak terlepas dari kendali dan bimbingan Kementerian BUMN dan alasan strategis lain karena kita melihat BUMN memiliki Core bisnis di bidang perkebunan yang pasti mampu untuk mengelola. Serta komitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit ini,” kata dia.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menitipkan aset sitaan 200 ribu hektare (ha) lahan kasus korupsi PT Duta Palma kepada Kementerian BUMN. Penitipan tersebut dilakukan agar aset sitaan tetap terjaga dan tidak ada penurunan produksi.

    “Kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini sementara untuk penitipannya akan ke Menteri BUMN, sehingga aset-aset ini tetap terjaga, dan khususnya jangan sampai produknya itu menurun,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers yang dipantau secara virtual melalui YouTube Kejaksaan RI, Selasa (18/2/2025).

    Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan penitipan aset dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian BUMN merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penindakan kasus korupsi harus ditegakkan.

    “Tetapi perlindungan daripada untuk aset yang baik, yang bermanfaat buat negara dan masyarakat juga terlindungi,” katanya.

    Erick menambahkan, Kementerian BUMN tidak akan melakukan improvisasi terkait aset yang telah dititipkan. Pihaknya tetap menjaga produksi dari perusahaan tersebut berjalan dengan sebagaimana mestinya.

    (shc/rrd)

  • Borok Terbongkar di Era Prabowo: Elpiji Langka, Pertamax Dioplos, Kini Isi MinyaKita Disunat – Halaman all

    Borok Terbongkar di Era Prabowo: Elpiji Langka, Pertamax Dioplos, Kini Isi MinyaKita Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sederet borok yang menjadi masalah rakyat Indonesia terbongkar di era Presiden Prabowo Subianto.

    Seperti di antaranya permainan harga elpiji hingga menyebabkan kelangkaan, korupsi di tata kelola minyak mentah hingga terkuak dugaan Pertamax oplosan.

    Kini giliran isi minyak goreng bermerek “Minyakita” disunat.

    Aksi curang mengurangi takaran minyak goreng merek Minyakita ini dibongkar Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Ia menemukan isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran.”

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu.

    Perbuatan ini, kata Amran, tidak bisa ditoleransi.

    Diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

    Pihaknya pun meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

    Selain mengetahui penyunatan isi Minyakita, Amran juga menemukan tindak kecurangan lainnya.

    Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

    Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman terkait adanya pelanggaran.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi.”

    “Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Amran.

    Elpiji Langka

    Awal Februari 2025 lalu, elpiji dengan ukuran 3 kg mendadak hilang di tingkat pengecer.

    Akibatnya, sejumlah warga terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya harus mengantre demi bisa membeli elpiji 3 kg.

    Bahkan, kabarnya seorang ibu rumah tangga, Yonih (62), warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten meninggal dunia pada Senin (3/2/2025), diduga karena kelelahan usai mengantre elpiji.

    Kelangkaan elpiji diduga karena pemerintah tengah menerapkan sistem pengelolaan baru.

    Para pengecer pun dilarang untuk menjual gas elpiji 3 kg karena pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

    Tidak lama setelah disampaikan ke publik, aturan itu sekejap dibatalkan.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara, ia mengaku pembaharuan pengelolaan jual beli elpiji 3 kg dilakukan karena adanya permainan harga Elpiji 3 Kg di masyarakat.

    “Laporan yang masuk ke kami ada yang mainkan harga, ini jujur saja.”

    “Harganya itu ke rakyat seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000, Rp 6.000,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Pertamax Dioplos

    Tidak lama setelah kasus langkanya gas elpiji 3 kg itu, awal Maret 2025 muncul isu BBM jenis Pertamax dioplos.

    Hal itu berawal dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pengoplosan Pertamax diduga dilakukan di tahun 2023.

    Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina.

    Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan mereka sudah ditahan.

    Burhanuddin mengatakan, saat ini BBM jenis Pertamax yang beredar di masyarakat bukan oplosan.

    Untuk itu masyarakat diminta tak khawatir menggunakan BBM jenis Pertamax.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Gilang Putranto/Hasanudin Aco)