Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar jadi Kajati Sumut, Tunjuk Kapuspenkum Baru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Jaksa Agung
ST Burhanuddin memutasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung
Harli Siregar
menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Mutasi ini tercantum dalam surat Keputusan Jaksa Agung nomor 352 tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat (4/7/2025).
“Harli Siregar, jabatan lama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Jabatan baru, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tulis surat keterangan itu dikutip
Kompas.com
, Jumat.
Sementara itu, Burhanuddin menunjuk
Anang Supriatna
sebagai Kapuspenkum yang baru.
Sebelumnya, Anang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Harli.
“Infonya (begitu),” kata Harli saat dihubungi.
Namun, Harli belum menjelaskan lebih detail mengenai pemindahan karena sedang menuju ke Medan, Sumatera Utara untuk melayat anggota kejaksaan yang meninggal dunia karena hanyut saat menjalankan tugasnya.
“Saya dalam perjalanan ke Medan, melayat staf yang meninggal kemarin,” lanjut Harli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: ST Burhanuddin
-
/data/photo/2025/06/24/68598fb9d33b9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar jadi Kajati Sumut, Tunjuk Kapuspenkum Baru
-

Kapuspenkum Harli Siregar Promosi jadi Kajati Sumatra Utara, Anang Supriatna Jubir Baru
Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melakukan mutasi Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar. Sosok Harli dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara di Medan.
Hal tersebut terungkap dalam Keputusan JA RI No.352/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI tertanggal Jumat (4/7/2025).
“Infonya begitu tapi kami belum terinformasi,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Dalam surat Keputusan JA yang sama, posisi Kapuspenkum Kejagung RI bakal diisi oleh jaksa Anang Supriatna. Adapun, Anang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara di Kendari.
“Anang Supriatna, Jabatan Baru Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta,” dalam KepJA No.352/2025.
Sekadar informasi, dalam keputusan JA itu terdapat sejumlah jaksa yang ikut dimutasi. Total, 81 jaksa yang dimutasikan ke jabatan baru pada KepJA RI No.352/2025
-

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Tingkatkan Pengawasan Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara
Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum pertambangan nikel di Maluku Utara.
Dia menyampaikan, Maluku Utara merupakan salah satu wilayah yang terkenal atas kekayaan nikel di Indonesia. Bahkan, cadangan nikel itu berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan secara global.
“Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).
Oleh sebab itu, Burhanuddin menginstruksikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar memetakan potensi pelanggaran pertambangan ilegal di wilayahnya.
Alasannya, instruksi itu dikeluarkan agar korps Adhyaksa bisa meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang bisa diperoleh negara dari sektor pertambangan.
“Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan,” imbuhnya.
Burhanuddin juga menyampaikan kepada jajarannya agar bisa fokus dan profesional dalam menjalankan penegakan hukum di mana pun berada. Pasalnya, dia menilai saat ini tengah ada serangan yang diduga ditujukan untuk menjatuhkan Kejaksaan RI.
“Saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” pungkasnya.

/data/photo/2025/06/18/6852ab7ceffb9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2025/06/12/684ab42e8baf3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/23/6859363069cc6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)