Tag: ST Burhanuddin

  • Hampir Rampung, Revisi KUHAP Diserahkan ke DPR Seusai Reses

    Hampir Rampung, Revisi KUHAP Diserahkan ke DPR Seusai Reses

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan, daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hampir selesai dan akan segera diserahkan kepada DPR.

    Sebelum diserahkan, DIM tersebut terlebih dahulu akan diparaf oleh empat institusi utama, yaitu menteri hukum, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. 

    “DIM-nya sudah hampir rampung, tinggal menunggu tanda tangan dari empat pihak tersebut sebelum kami serahkan ke DPR,” kata Supratman di Jakarta Sabtu (14/6/2025).

    Ia menegaskan, seluruh kementerian/lembaga terkait telah satu suara dalam menyusun DIM sehingga pembahasan di tingkat parlemen diharapkan akan berjalan lancar.

    Supratman menyebutkan, penyusunan revisi KUHAP sudah melalui proses partisipatif dengan melibatkan berbagai kalangan. Bahkan, sosialisasi terakhir yang dilakukan berhasil menjaring masukan dari hampir 20.000 peserta, termasuk dari kampus dan berbagai pemangku kepentingan.

    Revisi KUHAP akan segera dibahas di DPR begitu masa sidang kembali dibuka setelah reses berakhir pada 23 Juni 2025. “Mudah-mudahan masa sidang berikutnya sudah bisa mulai dibahas di parlemen,” ujar Supratman.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan elemen mahasiswa untuk menyerap aspirasi pada 17 Juni 2025. “Kami terbuka terhadap seluruh masukan dari masyarakat terkait RUU KUHAP,” tegas Habiburokhman.

  • Isu Politik-Hukum Sepekan: Prabowo-Mega Bertemu hingga Isu Reshuffle

    Isu Politik-Hukum Sepekan: Prabowo-Mega Bertemu hingga Isu Reshuffle

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang pekan ini mulai Senin (2/6/2025) hingga Minggu (8/6/2025). Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada upacara Hari Lahir Pancasila 2025 menyedot perbincangan publik.

    Dalam sepekan terakhir, kabar ST Burhanuddin mundur dari jabatan jaksa agung juga menarik perhatian pembaca. Tetapi Burhanuddin menegaskan dirinya masih tetap menjabat. Isu reshuffle Kabinet Merah Putih juga mengemuka. 

    Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Sepekan Beritasatu.com:

    1. Prabowo-Megawati Mesra dan Saling Berbisik di Harlah Pancasila, Ada Apa?

    Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu dalam suasana penuh keakraban saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025). Keduanya juga terlihat saling berbisik. 

    Apa yang dibicarakan keduanya saat di ruang tunggu?

    “Terus terang saya belum tahu apa yang dibisikkan, tetapi keakraban, kekeluargaan penuh mewarnai dan menjadi pemandangan di depan mata kami,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat menceritakan kembali momen tersebut.

    2. Menkes Budi Soal Isu Reshuffle: Itu Hak Presiden!

    Isu perombakan Kabinet Merah Putih terus mengemuka sepanjang pekan ini. Salah satu yang dikabarkan bakal terkena reshuffle, adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

    Budi akhirnya buka suara terkait isu yang menyebut dirinya akan di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto. Apa kata dia?

    “Wah itu haknya beliau (Prabowo). Tanya beliau (Prabowo) ya,” kata Budi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

    3. Namanya Masuk Daftar Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi namanya yang masuk bursa calon ketua umum PPP menjelang Muktamar PPP 2025. 
    Jokowi mengatakan banyak calon ketua umum PPP yang memiliki kapabilitas lebih dibanding dirinya. 

    “Endaklah yang di PPP saya kira banyak calon-calon ketua umum yang jauh lebih baik yang punya kapasitas, kapabilitas, punya kompetensi,” kata Jokowi saat ditemui di kediaman Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo, Jumat (6/6/2025).

    Jokowi sempat berkelakar akan memilih untuk menjadi calon ketua umum PSI ketimbang maju pada Muktamar PPP. “Saya di PSI saja lah,” ungkapnya. 

    4. KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker

    KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) senilai Rp 53 miliar.

    “Para tersangka diduga memeras tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia dengan mempersulit penerbitan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Proses pengeluaran izin ini menjadi celah praktik korupsi di lingkungan Ditjen Binapenta,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Delapan tersangka pemerasan TKA di Kemenaker, adalah Dirjen Binapenta & PKK Kemenaker 2020–2023 Suhartono, Direktur PPTKA 2019–2024, Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025 Haryanto, Direktur PPTKA 2017–2019 Wisnu Pramono, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA (2020–2024) dan Direktur PPTKA (2024–2025) Devi Angraeni.

    Selanjutnya Kepala Subdit Maritim & Pertanian Binapenta, PPK PPTKA, Koordinator Bidang TKA Gatot Widiartono, dan tiga staf Direktorat PPTKA 2019–2024, masing-masing Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, serta Alfa Eshad.

    5. ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jabatan Jaksa Agung

     Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah kabar yang menyebut dirinya mundur dari jabatannya. Isu tersebut sempat beredar di media sosial dan memicu spekulasi publik.

    “Enggak ada saya mundur,” tegas Burhanuddin saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Burhanuddin menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung seperti biasa.

    Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Reshuffle hingga Korupsi Minyak Mentah

    Isu Politik-Hukum Terkini: Reshuffle hingga Korupsi Minyak Mentah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar mengenai reshuffle kabinet hingga soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) menjadi isu politik-hukum terkini Beritasatu.com sepanjang Kamis (5/6/2025). 

    Tidak ketinggalan juga soal pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan kepengurusan baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

    Berikut isu politik-hukum terkini:

    1. Prabowo Kirim Utusan ke Megawati, Tanda Reshuffle Dekat?

    Presiden Prabowo Subianto mengutus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Dasco, yang juga menjabat ketua harian Partai Gerindra. Menurutnya, Prabowo memberikan sejumlah pesan khusus yang harus disampaikan secara langsung kepada Megawati.

    “Ya, kami memang diutus menyampaikan beberapa hal dan pesan yang sudah disampaikan,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (5/6/2025).

    2. ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jabatan Jaksa Agung

    Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah kabar yang menyebut dirinya mundur dari jabatannya. Isu tersebut sempat beredar di media sosial dan memicu spekulasi publik.

    “Enggak ada saya mundur,” tegas Burhanuddin saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Burhanuddin menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung seperti biasa. Ia juga menekankan bahwa pengangkatan atau pemberhentian pejabat setingkat menteri, termasuk jaksa agung merupakan prerogatif presiden.

    “Apa pun itu hak prerogatifnya presiden. Jadi kalau saya mundur, enggak ada,” ujarnya.

    3. Megawati Beri Wejangan ke Prabowo, Ini yang Disampaikan

    Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri memberikan sejumlah wejangan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto melalui perwakilannya, Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

    Hal ini diungkapkan oleh Dasco, yang juga menjabat sebagai ketua harian Partai Gerindra seusai melaksanakan pertemuan dengan Megawati atas penugasan langsung dari Prabowo.

    “Dalam silaturahmi itu kami banyak mendapatkan petunjuk, petuah, dan wejangan dari Ibu Megawati,” ujar Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (5/6/2025).

  • Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung Segera Ditangkap

    Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung Segera Ditangkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh perhatian terhadap kasus pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Pusat Data Statistik, Kriminal, dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) yang menjadi korban pembacokan di Depok beberapa waktu lalu. Dia berharap pelaku pembacokan tersebut bisa segera ditangkap. 

    “Jadi saya harapkan mungkin bisa tertangkap,” kata Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). 

    Dengan ditangkapnya pelaku, Burhanuddin berharap dapat terungkap motif yang melatarbelakangi pembacokan tersebut. Dia pun memastikan sudah ada koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian terkait kasus tersebut. 

    “Yang utamanya kami sudah lapor ke polisi,” ujar Burhanuddin. 

    Burhanuddin memberikan sinyal pihaknya dapat berinisiatif mengumpulkan data-data dan informasi untuk menelusuri kasus tersebut. Namun demikian, dia menekankan pihaknya siap saling membantu dengan kepolisian untuk menangani kasus ini. 

    Ke depannya, Burhanuddin menerangkan pihaknya akan meminta perlindungan Polri dan TNI untuk melindungi jajarannya. Diharapkan mereka nantinya dapat bekerja secara optimal dengan didukung perlindungan tersebut. 

    “Tentunya kalau iya ada, ya kita akan minta perlindungan ke Polri. Karena kan di dalam Perpres 66 itu kan ada dua, ada Polri dan ada TNI. Kalau secara pribadi kan lebih dekat ke Polri,” ungkap Burhanuddin. 

    Polres Metro Depok terus memburu pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai Kejagung berinisial DSK (44). Korban diserang oleh dua orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. 

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso menyebutkan, korban yang bekerja di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung itu tidak memiliki riwayat konflik pribadi. 

    “Korban tidak menyampaikan ada masalah sebelumnya. Dari keterangan saksi lain, korban dikenal sebagai pribadi yang baik,” ujarnya, Rabu (28/5/2025). 

  • Idualdha 2025, Kejaksaan Agung Serahkan 47 Hewan Kurban – Page 3

    Idualdha 2025, Kejaksaan Agung Serahkan 47 Hewan Kurban – Page 3

    Sebagai informasi, pada tahun ini Kejaksaan Agung menyumbangkan hewan kurban sebanyak 37 ekor sapi, 9 ekor kambing dan 1 ekor domba. Adapun rinciannya sebagai berikut.

    Hewan Kurban Sapi

    Jaksa Agung ST Burhanuddin: 25 ekor

    Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani: 1 ekor

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah: 1 ekor

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana: 1 ekor

    Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna: 1 ekor

    Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono: 1 ekor

    Staf Ahli Jaksa Agung Masyhudi: 1 ekor

    Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Ponco Hartarto: 1 ekor

    Kepala Bagian Rumah Tangga Sulvia Triana Hapsari: 1 ekor

    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro: 1 ekor

    PT Pembangunan Perumahan (PP): 1 ekor

    PT ASDP : 1 ekor.

    Hewan Kurban Kambing

    Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani: 7 ekor

    Tim Satgasus P3TPU Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum: 1 ekor

    PT Hutama Karya: 1 ekor.

    Hewan Kurban Domba

    Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna: 1 ekor

     

    (*)

  • Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Termasuk Tetangga Indonesia

    Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Termasuk Tetangga Indonesia

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani larangan perjalanan baru pada hari Rabu (4/6) waktu setempat, yang menargetkan 12 negara termasuk Afghanistan, Iran, Yaman dan negara tetangga Indonesia, Myanmar.

    Trump mengatakan tindakan tersebut dipicu oleh serangan bom api terhadap aksi protes Yahudi di Boulder, Colorado, AS belum lama ini.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/6/2025), langkah tersebut melarang semua perjalanan ke Amerika Serikat oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

    Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara ini akan diizinkan.

    Larangan tersebut akan mulai berlaku pada hari Senin (9/6) mendatang, kata Gedung Putih.

    “Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar,” kata Trump dalam pesan video dari Ruang Oval yang diunggah di media sosial X.

    “Kita tidak menginginkan mereka,” ujar Trump.

    Saksikan juga Blak-blakan, ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!

    Trump secara terpisah pada hari Rabu (4/6) waktu setempat, juga mengumumkan larangan visa bagi mahasiswa asing yang akan mulai kuliah di Universitas Harvard.

    Pemimpin AS tersebut membandingkan langkah-langkah baru tersebut dengan larangan “kuat” yang diberlakukannya pada sejumlah negara yang sebagian besar berpenduduk Muslim pada masa jabatan pertamanya, yang menyebabkan gangguan perjalanan di seluruh dunia.

    Trump mengatakan bahwa larangan tahun 2017 tersebut telah menyelamatkan Amerika Serikat dari serangan teror yang terjadi di Eropa.

    “Kita tidak akan membiarkan apa yang terjadi di Eropa terjadi di Amerika,” kata Trump.

    “Kita tidak dapat melakukan migrasi terbuka dari negara mana pun yang tidak dapat kami periksa dan saring dengan aman dan andal,” tandasnya.

    Saksikan juga Blak-blakan, ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jaksa Agung Burhanuddin Bantah Mundur, Kalau Diganti: Itu Hak Presiden

    Jaksa Agung Burhanuddin Bantah Mundur, Kalau Diganti: Itu Hak Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin membantah isu mengundurkan diri dari jabatan yang sudah diembannya selama lebih dari 5 tahn terakhir. 

    Dia menyatakan masih berkantor setiap hari. “Kapuspen sudah bilang, tidak ada saya mundur,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Kamis (5/6/2025).

    Namun demikian, Burhanuddin menekankan bahwa kewenangan untuk mengganti atau penunjukan jabatan Jaksa Agung merupakan hak atau kewenangan Presiden.

    “Tapi, apapun itu hak prerogatifnya presiden, jadi, kalau saya mundur tidak ada,” pungkasnya.

    Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa JA Burhanuddin telah berpamitan di internal Kejagung pada pertengahan Mei 2025.

    Bahkan, dari narasi itu, Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.

    Namun, kala itu, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar langsung membantah rumor tersebut. Selain itu, JA juga disebut masih memberikan arahan kepada bawahannya.

    “Ya, beliau bekerja seperti biasa. Tadi pagi saya juga masih melakukan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan, petunjuk. dan itu dilakukan setiap hari,” ujar Harli di Kejagung, Senin (19/5/2025).

  • AS Veto Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata Gaza, Hamas Bilang Gini

    AS Veto Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata Gaza, Hamas Bilang Gini

    Jakarta

    Kelompok Hamas mengecam Amerika Serikat setelah negara itu memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata dan akses kemanusiaan tanpa batas di Gaza. Washington menyebut resolusi itu merusak diplomasi yang sedang berlangsung.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/6/2025), Hamas mengutuk veto AS tersebut yang disebutnya “memalukan”. Hamas pun mengulangi tuduhan “genosida” di Gaza.

    Veto tersebut “menandai noda baru pada catatan etika Amerika Serikat,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan, menuduh Washington “melegitimasi genosida, mendukung agresi, dan merasionalisasi kelaparan, kehancuran, dan pembunuhan massal.”

    Voting pada Rabu (4/6) waktu setempat tersebut merupakan pemungutan suara pertama DK PBB mengenai perang Gaza sejak November lalu.

    “Hari ini, Amerika Serikat mengirim pesan yang kuat dengan memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang kontraproduktif mengenai Gaza yang menargetkan Israel,” kata Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam sebuah pernyataan setelah voting dengan hasil perolehan suara 14 setuju berbanding 1 menolak.

    Menlu AS tersebut mengatakan Washington tidak akan mendukung teks apa pun yang “menyamakan Israel dan Hamas, atau mengabaikan hak Israel untuk membela diri.

    “Amerika Serikat akan terus mendukung Israel di PBB,” ujar Rubio.

    Saksikan juga Blak-blakan, ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!

    Rancangan resolusi tersebut menuntut “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza yang dihormati oleh semua pihak.”

    Rancangan resolusi itu juga menyerukan “pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain,” dan menuntut pencabutan semua pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.

    Veto tersebut menandai tindakan pertama Washington sejak Presiden AS Donald Trump menjabat pada bulan Januari lalu.

    Israel telah menghadapi tekanan internasional yang meningkat untuk mengakhiri perangnya di Gaza.

    Tekanan meningkat terkait distribusi bantuan yang gagal di Gaza, yang diblokir Israel selama lebih dari dua bulan sebelum mengizinkan sejumlah kecil kendaraan PBB masuk pada pertengahan Mei lalu.

    Saksikan juga Blak-blakan, ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!

    Simak Video “Video: Presiden Palestina Tolak Gagasan Pemerintahan Asing di Gaza”
    [Gambas:Video 20detik]

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Staf Kejagung Dibacok OTK di Depok, Alami Luka Berat

    Staf Kejagung Dibacok OTK di Depok, Alami Luka Berat

    GELORA.CO – Kasus penyerangan yang dialami oleh pihak kejaksaan kembali terjadi. Kali ini dialami oleh anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti) berinisal DSK (44).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang dialami oleh DSK selaku Kasi Perangkat Keras dan Jaringan.

    “Terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.

    Harli menyebutkan bahwa korban mengalami pembacokan menggunakan senjata tajam ketika berada di jalan pulang menuju rumahnya yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu, 24 Mei 2025 dini hari.

    Akibat serangam yang dialami itu, korban mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan kanan dan didiagnosa sementara urat bagian kelingking kanan korban putus dan tak bisa digerakkan.

    Terkait dengan peristiwa tersebut, korban telah melaporkannya ke Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan.

    Peristiwa tersebut, Haeli menambahkan, telah dimonitor oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin berupa kunjungan

    “Sudah ditangani Polri. Sudah dikunjungi Pak JA sifatnya dari orangtua ke anak,” kata Harli.

  • Menkop gandeng Kejagung untuk pendampingan hukum dan mitigasi risiko Kopdes Merah Putih

    Menkop gandeng Kejagung untuk pendampingan hukum dan mitigasi risiko Kopdes Merah Putih

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Menkop gandeng Kejagung untuk pendampingan hukum dan mitigasi risiko Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 18:22 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko, terkait proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

    “Karena ini melibatkan anggaran besar, maka perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes/kel Merah Putih ini bisa kita wujudkan,” ungkap Menkop Budi Arie usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5).

    Lebih dari itu, bagi Menkop, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

    “Kami juga meminta Kejagung untuk membina dan mendidik para Kepala Desa, khususnya pengelola dan pengawas Kopdes/Kel Merah Putih bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa,” papar Menkop.

    Apalagi, lanjut Menkop Budi Arie, tujuan dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai distribusi yang panjang, sampai menghilangkan rentenir, sehingga warganya bisa makmur dan desanya maju.

    “Saat ini, program Kopdes/Kel Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Nanti, pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan sehingga perlu dikawal,” jelas Menkop.

    Menkop berharap, karena ini melibatkan anggaran yang besar, maka perlu dimitigasi dan dikawal dengan baik. “Saya percaya warga desa masih berkomitmen untuk menjaga dengan baik keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini,” imbuh Menkop.

    Menkop menjelaskan, inti dari audiensi tersebut yaitu permohonan dukungan dari Kejagung dalam hal pendampingan hukum dan legal audit, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.

    Bahkan, dukungan fasilitasi kajian hukum bersama untuk merumuskan skema pembiayaan yang sesuai prosedur dan aman secara hukum, khususnya untuk dana modal investasi dan modal operasional. 

    “Lalu, butuh dukungan pengawalan implementasi kerja sama dengan pemerintah dan Himbara agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik,” terang Menkop.

    Yang tak kalah penting adalah pencegahan risiko dan penegakkan hukum, di mana penguatan sinergi antara Kemenkop dan Kejagung untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan konflik kepentingan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.

    Tindakan Preventif

    Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh desa di Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah dan asal-asalan. Tapi, memerlukan satu keseriusan dan satu itikad yang sama yaitu mensejahterakan masyarakat desa.

    “Utamanya, kita akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan,” ucap Jaksa Agung.

    Sehingga, Jaksa Agung akan memasukkan (matching) pengawasan program Kopdes/Kel Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung.

    Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa. 

    Program aplikasi Jaga Desa ini juga bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa dan memastikan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel, dan transparan. 

    “Melalui aplikasi Jaga Desa ini, kita ingin mengurangi Kepala Desa yang ter-kriminalisasi hingga Kades yang kurang memahami mekanisme pertanggung-jawaban,” ujar Jaksa Agung.

    Jaksa Agung mengatakan, usai pertemuan ini akan segera dilakukan penandatanganan MoU antara Kejagung dengan Kemenkop terkait pendampingan hukum dan mitigasi risiko dari Kopdes/Kel Merah Putih.

    Sumber : Elshinta.Com