Tag: ST Burhanuddin

  • Kapuspenkum Harli Siregar Promosi jadi Kajati Sumatra Utara, Anang Supriatna Jubir Baru

    Kapuspenkum Harli Siregar Promosi jadi Kajati Sumatra Utara, Anang Supriatna Jubir Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melakukan mutasi Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar. Sosok Harli dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara di Medan.

    Hal tersebut terungkap dalam Keputusan JA RI No.352/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI tertanggal Jumat (4/7/2025).

    “Infonya begitu tapi kami belum terinformasi,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

    Dalam surat Keputusan JA yang sama, posisi Kapuspenkum Kejagung RI bakal diisi oleh jaksa Anang Supriatna. Adapun, Anang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara di Kendari.

    “Anang Supriatna, Jabatan Baru Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta,” dalam KepJA No.352/2025.

    Sekadar informasi, dalam keputusan JA itu terdapat sejumlah jaksa yang ikut dimutasi. Total, 81 jaksa yang dimutasikan ke jabatan baru pada KepJA RI No.352/2025

  • Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

    Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

    Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memeriksa pasukan saat upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

    Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 01 Juli 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto selaku inspektur upacara memimpin upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa. HUT Ke-79 Bhayangkara merupakan peringatan atas terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 1 Juli 1946.

    Presiden Prabowo, sebagaimana disiarkan dalam siaran langsung Sekretariat Presiden dan Divisi Humas Mabes Polri, tiba di Lapangan Silang Monas pukul 07.56 WIB. Presiden mengenakan setelan jas lengkap dengan kopiah.

    Kedatangan Presiden Prabowo, yang didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, disambut oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kemudian, Presiden Prabowo beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian diantar oleh Kapolri dan Panglima TNI menuju tenda dan mimbar kehormatan yang bernuansa warna biru dan putih.

    Di mimbar kehormatan, Presiden kemudian menyalami sejumlah pejabat negara yang hadir, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Presiden Prabowo lanjut menyalami Sinta Nuriyah, Istri Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden Ke-13 Ma’ruf Amin.

    Usai menyalami sejumlah tamu kehormatan dan pejabat negara, Presiden didampingi Wapres Gibran berdiri di mimbar kehormatan, dan Presiden pun lanjut memimpin upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara.

    Prosesi upacara diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selepas itu, Presiden didampingi oleh Kapolri lanjut naik mobil atap terbuka untuk memeriksa pasukan. Sepanjang pemeriksaan, lagu “Maju Tak Gentar” dinyanyikan oleh Korps Musik Polri.

    Selepas prosesi upacara, Presiden beserta tamu kehormatan lanjut menyaksikan parade (defile) dari satuan-satuan Polri,kelompok-kelompok masyarakat yang mengenakan pakaian tradisional sejumlah suku di Indonesia, dan perwakilan dari aparat lembaga lainnya yang bermitra dengan Polri.

    Kemudian, ada juga defile dari satuan pengamanan (satpam), perlindungan masyarakat (linmas), dan potensi masyarakat (potmas), hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), dan Persatuan Islam (Persis).

    Tidak hanya itu, parade juga dimeriahkan dengan penampilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, pemuda-pemudi Merah Putih, hingga kelompok tani, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), Aisyiyah, dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).

    Di hadapan Presiden Prabowo, Polri turut menampilkan sejumlah robot mirip manusia (humanoid) dan robot mirip anjing penjaga dalam parade. Setidaknya, ada 25 robot ikut defile, yang mencakup robot tank, robot ropi, drone agriculture, dan robot anjing penjaga. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan adanya robot-robot tersebut merupakan simbol modernisasi Polri.

    Dalam rangkaian peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara hari ini, petinggi-petinggi TNI dan jajaran pimpinan lembaga negara turut hadir, di antaranya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra, kemudian jajaran menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang mendampingi Presiden Prabowo.

    Sumber : Antara

  • Jaksa Agung Sebut RUU KUHAP Sudah Sesuai Perkembangan Zaman
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juni 2025

    Jaksa Agung Sebut RUU KUHAP Sudah Sesuai Perkembangan Zaman Nasional 24 Juni 2025

    Jaksa Agung Sebut RUU KUHAP Sudah Sesuai Perkembangan Zaman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Agung ST Burhanuddin
    mengatakan, pihaknya mendukung upaya pembaruan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    RUU KUHAP
    ).
    Burhanuddin berharap
    DIM RUU KUHAP
    yang telah disusun pemerintah ini dapat mewujudkan
    sistem peradilan pidana
    yang lebih adil dan efektif serta sesuai dengan kebutuhan zaman.
    “Tentunya ini adalah dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adil, efektif, dan berintegritas sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Burhanuddin dalam acara ‘Penandatanganan DIM RUU KUHAP’ di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (23/6/2025).
    Burhanuddin mengatakan, DIM RUU KUHAP yang telah ditandatangani tersebut merupakan cerminan dari berbagai masukan dan kajian agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
    Ia mengajak semua pihak untuk ikut berkontribusi dalam proses pembahasan RUU tersebut di DPR RI.
    “Mari kita jadikan momentum penandatanganan ini sebagai langkah awal terwujudnya kitab undang-undang hukum acara pidana yang modern, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan hukum di masa depan,” ujarnya.
    Sebelumnya, Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Senin (23/6/2025).
    Naskah DIM RUU KUHAP diteken oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Senin.
    “Sebuah kebahagiaan yang tersendiri bagi kami di Kementerian Hukum, dengan kehadiran Yang Mulia Ketua MA, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, bersama dengan Bapak Pak Menseneg bisa melahirkan sebuah DIM sebagai satu kesatuan daripada terhadap apa yang diyakinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Menteri Hukum Supratman dalam pidatonya.
    Supratman mengatakan, RUU KUHAP ini merupakan harapan besar dalam hukum di Indonesia.
    Dia berharap RUU tersebut dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
    “Mudah-mudahan, dengan pemerlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di 1 Januari tahun 2026, Hukum Acara kita juga sudah bisa berlaku,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DIM RUU KUHAP Sesuai Tuntutan Zaman, Dibutuhkan Masyarakat

    DIM RUU KUHAP Sesuai Tuntutan Zaman, Dibutuhkan Masyarakat

    Jakarta

    Jaksa Agung ST Burhanuddin turut serta dalam penandatanganan naskah daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP. Dia menilai DIM RUU KUHAP sudah sesuai tuntutan zaman.

    “Ini adalah dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adil, efektif, dan berintegritas, sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberi sambutan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

    Jaksa Agung menyebut masyarakat sangat membutuhkan rasa adil serta perlindungan. Jadi, menurutnya, penyusun DIM RUU KUHAP diharapkan menjadi jawaban atas tantangan kebutuhan masyarakat ke depan.

    “Masyarakat sangat membutuhkan apa yang dinamakan rasa adil, apa yg dinamakan suatu perlindungan. Mari kita bersama-sama memberikan dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat kita,” ujar Jaksa Agung.

    Dia menyebut Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu pilar dalam sistem peradilan pidana terpadu turut menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pembaharuan kitab undang-undang acara hukum pidana ini. Dia pun berharap kolaborasi antarlintas lembaga penegak hukum atas perumusan DIM RUU KUHAP ini dapat membantu masyarakat.

    “Kami yakin dengan semangat dan kebersamaan, sinergi yang baik antara pemerintah dan DPR dalam menghasilkan kitab undang-undang hukum acara pidana yang berkualitas dan menjawab kebutuhan supremasi hukum acara pidana yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

    Penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP dilakukan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.

    Prosesi penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP ini dilakukan di Graha Pengayoman, kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Penandatanganan ini dilakukan setelah DIM RUU KUHAP selesai dibahas pemerintah.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapolri dan Jaksa Agung Ungkap Naskah DIM RUU KUHAP Sesuai Kebutuhan Perkembangan Zaman

    Kapolri dan Jaksa Agung Ungkap Naskah DIM RUU KUHAP Sesuai Kebutuhan Perkembangan Zaman

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pesan usai menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Senin (23/6/2025). 

    Untuk diketahui, selain Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), tim penyusun dari naskah RUU KUHAP dari pemerintah meliputi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum serta Mahkamah Agung (MA). 

    Pada acara penandatanganan naskah DIK RUU KUHAP, Senin (23/6/2025), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pembahasan rancangan beleid itu cukup pelik dan sulit. Dia mengatakan RUU KUHAP diharapkan bisa memberikan kesempatan dan hak bagi para pencari keadilan. 

    “Kita sebagai penyelenggara penegakan hukum harus mampu mempersiapkan, mengikuti dan bertransformasi apa yang diharapkan oleh para pencari keadilan. Oleh karena itu, tentunya kita semuanya bersyukur bahwa ini bukan karya biasa, tapi karya agung yang kedua saya kira,” ujarnya di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

    Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan harapannya agar naskah DIM RUU KUHAP yang akan segera dibawa ke DPR itu bisa mengikuti perkembangan zaman. 

    Apalagi, ini merupakan pertama kalinya KUHAP akan diperbarui setelah perubahan pertama di era Orde Baru, yakni merujuk pada UU No.8/1981. Sebelumnya, KUHAP merupakan warisan dari era kolonial Belanda. 

    Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan bahwa naskah yang disusun oleh pemerintah, MA, Polri dan Kejagung pasti tidak sempurna. Namun, dia memastikan pemerintah tidak akan tertutup dengan upaya perbaikan. 

    Jaksa Agung yang telah memasuki tahun kedua jabatannya itu mengatakan, naskah DIM yang akan dibawa ke DPR itu bukan harapan satu atau dua lembaga saja. 

    “DIM telah kita lakukan, telah kita laksanakan sesuai apa yang diharapkan. Bukan harapan Kejaksaan Agung, bukan harapan Kepolisian, bukan harapan Mahkamah Agung, tapi harapan kita semua,” ujarnya. 

    Untuk diketahui, pemerintah resmi menandatangani naskah DIM RUU KUHAP, Senin (23/6/2025). Dengan demikian, DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas.

    DIM terkait dengan revisi KUHAP itu ditandatangani sore hari ini oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin serta Wakik Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. 

    Pada kesempatan tersebut, Supratman menyebut penyusunan DIM atas rancangan revisi KUHAP itu telah melalui koordinasi yang baik antara lima lembaga. 

    Supratman menyebut UU KUHAP yang saat ini berlaku yakni UU No.8/1981 sudah tidak lagi relevan dengan paradigma yang ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru, yakni UU No.1/2023. Dia berharap agar revisi UU KUHAP bisa segera tuntas dan berlaku bersamaan dengan KUHP baru, yakni 1 Januari 2025. 

    “Sebuah harapan besar Insyaallah dalam waktu dekat mudah-mudahan dengan pemberlakuan Undang-Undang No.1/2023  di 1 Januari 2026, hukum acara kita juga sudah bisa berlaku,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025).

  • Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Hambalang, Bahas Ketahanan Nasional dan Kondisi Global

    Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Hambalang, Bahas Ketahanan Nasional dan Kondisi Global

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara khusus melakukan pertemuan di kediamannya di Hambalang, Bogor dengan fokus utama membahas dinamika kondisi global dan dampaknya terhadap kepentingan nasional Indonesia.

    Teddy mengamini bahwa orang nomor satu di Indonesia itu ingin memastikan kesiapan pemerintahannya dalam menghadapi situasi global yang semakin kompleks dan penuh tantangan.

    “Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Bapak Budi Gunawan, beserta para menteri dan pejabat di bawah koordinasi Menko Polkam, di kediaman pribadinya di Hambalang,” ujar Teddy melalui rilisnya, Senin (23/6/2025). 

    Lebih lanjut, Letnal Kolonel itu pun menegaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk merumuskan arah kebijakan strategis guna menjaga stabilitas nasional.

    “Pertemuan tersebut membahas terkait perkembangan kondisi global dan dampaknya terhadap Indonesia, berserta langkah strategis yang harus dipersiapkan,” lanjutnya. 

    Presiden Prabowo, kata Teddy, dalam berbagai kesempatan, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan soliditas antar-lembaga dalam menghadapi gejolak internasional yang berpotensi memengaruhi situasi politik, keamanan, dan ekonomi nasional.

    Pertemuan di Hambalang ini menjadi bagian dari upaya Presiden Prabowo dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam bidang strategis pertahanan dan keamanan negara.

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan terbatas bersama jajaran Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/6/2025).

    Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, beserta para menteri serta pejabat tinggi yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam. 

    Terlihat sejumlah pejabat yang hadir mulai dari ⁠Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, ⁠Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, ⁠Menteri Komdigi Meutya Hafid, ⁠Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ⁠Panglima TNI Agus Subiyanto, ⁠Jaksa Agung ST Burhanuddin, ⁠Kepala BIN Muhammad Herindra dan ⁠Kepala BSSN Hinsa Siburian.

  • DIM RUU KUHAP Diteken Pemerintah, Kapolri: Semoga Beri Rasa Adil bagi Semua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    DIM RUU KUHAP Diteken Pemerintah, Kapolri: Semoga Beri Rasa Adil bagi Semua Nasional 23 Juni 2025

    DIM RUU KUHAP Diteken Pemerintah, Kapolri: Semoga Beri Rasa Adil bagi Semua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rampungnya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    RUU KUHAP
    ) yang sudah diteken pemerintah dan siap untuk dikirim ke DPR.
    Sigit berharap DIM tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
    “Harapan kita tentunya DIM yang baru saja kita susun ini betul-betul bisa memberikan perasaan keadilan bagi semua pihak,” kata Sigit dalam acara ‘Penandatanganan
    DIM RUU KUHAP
    ‘ di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (23/6/2025).
    Listyo mengatakan,
    supremasi hukum
    menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia dan dunia.
    Dia menyatakan, sebagai aparat penegak hukum, Polri harus mampu bertransformasi sesuai dengan apa yang diharapkan para pencari keadilan.
    “Oleh karena itu, tentunya kita semuanya bersyukur bahwa ini bukan karya biasa, tapi karya agung,” ujar Sigit.
    Sigit juga berharap DIM RUU KUHAP dapat mengakomodasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang berlaku pada 2026 mendatang.
    “Dan mudah-mudahan yang paling utama adalah sinergisitas dan kolaborasi antara penegak hukum. Ini yang paling utama,” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menandatangani naskah DIM RUU KUHAP
    Naskah DIM RUU KUHAP diteken oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin,
    Kapolri Listyo Sigit Prabowo
    , dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Senin.
    “Sebuah kebahagiaan yang tersendiri bagi kami di Kementerian Hukum, dengan kehadiran Yang Mulia Ketua MA, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, bersama dengan Bapak Pak Menseneg bisa melahirkan sebuah DIM sebagai satu kesatuan daripada terhadap apa yang diyakinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Menteri Hukum Supratman dalam pidatonya.
    “Tentu ini menggambarkan cita-cita presiden, ingin mewujudkan sebuah pemerintahan di mana seluruh bagian dari pemerintahan kompak, dan bisa satu dalam sebuah tindakan,” imbuh dia.
    Supratman mengatakan, hal ini merupakan harapan besar dalam hukum di Indonesia.
    Dia berharap RUU KUHAP nantinya dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
    “Mudah-mudahan, dengan pemerlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di 1 Januari tahun 2026, hukum acara kita juga sudah bisa berlaku,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Tunggu Undangan DPR untuk Kirim Naskah DIM RUU KUHAP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    Pemerintah Tunggu Undangan DPR untuk Kirim Naskah DIM RUU KUHAP Nasional 23 Juni 2025

    Pemerintah Tunggu Undangan DPR untuk Kirim Naskah DIM RUU KUHAP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Indonesia siap menyerahkan naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    RUU KUHAP
    ) kepada
    Dewan Perwakilan Rakyat
    (DPR).
    Wakil Menteri Hukum
    Edward O.S. Hiariej
    mengatakan, saat ini pemerintah sedang menunggu undangan resmi dari DPR.
    “Ya, menunggu undangan dari DPR, betul (besok) pembukaan masa sidang (DPR) tapi kan kita tidak bisa ngatur-ngatur
    DPR
    harus mengundang kita, nanti DPR akan mengundang, yang penting kita sudah memberitahu bahwa naskah itu sudah siap,” kata Eddy, di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, pada Senin (23/6/2025).
    Eddy juga menyampaikan bahwa jumlah
    DIM RUU KUHAP
    mencapai sekitar 6.000.
    Ia menegaskan, DIM tersebut baru dapat diakses setelah diserahkan ke DPR.
    Selanjutnya, DPR akan membuka akses kepada publik.
    “Etikanya begitu ya, jadi jangan dikejar-kejar mana daftar inventaris masalahnya, jangan, tunggu dari DPR, DPR akan membuka kepada publik,” ujar dia.
    Sebelumnya, pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisaai Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Senin (23/6/2025).
    Naskah DIM RUU KUHAP diteken oleh
    Menteri Hukum Supratman
    Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Senin.
    “Sebuah kebahagiaan yang tersendiri bagi kami di Kementerian Hukum, dengan kehadiran Yang Mulia Ketua MA, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, bersama dengan Bapak Pak Menseneg bisa melahirkan sebuah DIM sebagai satu kesatuan daripada terhadap apa yang diyakinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Menteri Hukum Supratman dalam pidatonya.
    Supratman mengatakan, hal ini merupakan harapan besar dalam hukum di Indonesia.
    Dia berharap RUU KUHAP nantinya dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Perintahkan Kejati Tingkatkan Pengawasan Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

    Jaksa Agung Perintahkan Kejati Tingkatkan Pengawasan Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum pertambangan nikel di Maluku Utara.

    Dia menyampaikan, Maluku Utara merupakan salah satu wilayah yang terkenal atas kekayaan nikel di Indonesia. Bahkan, cadangan nikel itu berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan secara global.

    “Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

    Oleh sebab itu, Burhanuddin menginstruksikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar memetakan potensi pelanggaran pertambangan ilegal di wilayahnya.

    Alasannya, instruksi itu dikeluarkan agar korps Adhyaksa bisa meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang bisa diperoleh negara dari sektor pertambangan.

    “Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan,” imbuhnya.

    Burhanuddin juga menyampaikan kepada jajarannya agar bisa fokus dan profesional dalam menjalankan penegakan hukum di mana pun berada. Pasalnya, dia menilai saat ini tengah ada serangan yang diduga ditujukan untuk menjatuhkan Kejaksaan RI.

    “Saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” pungkasnya.

  • Marcella Santoso Akui Buat Konten “Serang” Prabowo hingga Jaksa Agung

    Marcella Santoso Akui Buat Konten “Serang” Prabowo hingga Jaksa Agung

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso mengakui telah membuat konten yang telah menyudutkan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin dan jajarannya.

    Hal tersebut disampaikan Marcella melalui video yang dikirimkannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Video itu kemudian diputar di sela-sela konferensi pers di Kejagung pada Selasa (17/6/2025).

    Awalnya, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengungkit kembali perkara perintangan yang dilakukan oleh Marcella, Direktur Jak TV non-aktif Tian Bahtiar hingga pimpinan buzzer Adhiya Muzakki.

    Pada intinya, konten itu dibuat untuk menggiring opini publik yang dinilai dapat mempengaruhi penuntutan dan penyidikan alias kinerja Kejaksaan RI. 

    Di samping itu, Qohar juga menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti Marcella Cs telah melakukan upaya perintangan atau obstruction of justice.

    “Untuk lebih jelasnya mungkin bisa diputar video Marcella Santoso,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (17/6/2025).

    Setelah itu, video klarifikasi Marcella diputar di depan awak media. Nampak, dia menggunakan kemeja putih dan dibalut dengan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung RI.

    Dalam video itu, Marcella mengakui telah membuat konten yang menyerang Jaksa Agung Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Presiden Prabowo Subianto.

    “Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” tutur Marcella dalam video tersebut.

    Kemudian, pengacara yang menangani perkara korupsi CPO hingga Timah itu menyampaikan permohonan maaf atas segala perbuatan yang telah merugikan pihak-pihak terkait.

    “Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” pungkas Marcella.