Ada Tower Provider di Atap Tetangga, Warga Bekasi Ramai-ramai Jual Rumahnya
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Belasan warga di Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapn Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, terpaksa menjual rumahnya karena khawatir terpapar radiasi
tower provider
.
Ketua RT 006/013 Harapan Baru, Rosadi (39) mengatakan, warga terpaksa menjual rumahnya karena khawatir akan keselamatan mereka pasca-pendirian tower yang dibangun di atas salah satu rumah.
“Iya, yang penting keselamatan kami. Kalau misalnya ada yang mau beli, Alhamdulillah. Tapi faktanya tidak ada yang mau beli,” kata Rosadi saat ditemui di kediamannya, Jumat (31/1/2025).
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi, sejumlah warga mengiklankan penjualan rumah melalui spanduk yang dipasang di setiap pintu gerbang kediamannya.
Selain iklan penjualan, mereka juga menjadikan spanduk sebagai tempat mereka menyampaikan protes penolakan pendirian tower provider.
Rosadi mengungkapkan, spanduk tersebut tersebut dipasang sejak dua tahun lalu, tepat setelah tower berdiri di wilayah mereka.
“Dari awal penolakan. Kami sering pasang, menolak, ganti pasang lagi,” ungkap dia.
Kini, warga berharap akan kehadiran pemerintah setempat untuk membongkar tower tersebut.
“Harapan saya dan warga untuk pemerintah agar negara hadir di sini. Mudah-mudahan dibongkar,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapn Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, resah dengan keberadaan tower provider yang berdiri di atas rumah.
Keresahan warga berangkat dari struktur tower setinggi 31 meter yang berdiri di atas rumah berlantai dua itu riskan ambruk.
“Takut (ambruk), kalau ada petir, angin pas hujan, apalagi sekarang musimnya hujan,” ujar seorang warga, Rosmala (42) saat ditemui di lokasi, Jumat (31/1/2025).
Adapun tower tersebut berdiri di atas rumah milik pasangan suami-istri, Waluyo dan Sri Wulandari. Tower tersebut berdiri di tengah permukiman warga padat penduduk sejak dua tahun lalu.
Sepintas, struktur tower serupa dengan menara provider yang corannya runtuh di atas sebuah musala di Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.
Insiden yang menewaskan satu pekerja itu membuat warga Perumahan Telaga Emas semakin khawatir.
Mereka takut peristiwa tersebut juga terjadi di wilayahnya karena pendirian tower yang tak sesuai.
“Sedih, kami juga ke sana (ke Tambun Utara). Kalau misalnya di posisi kami gimana. Karena kami ke sana juga, dan ternyata dari awalnya sama persis yang di kami,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua RT 006/RW013, Rosadi (39) mengungkapkan, tower tersebut diduga milik salah satu perusahaan yang berkantor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Perusahaan tersebut diduga menjalin kerja sama dengan pemilik rumah untuk pendirian tower pada Agustus 2023.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sri Wulandari
-
/data/photo/2025/01/31/679ce8032feba.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Ada Tower Provider di Atap Tetangga, Warga Bekasi Ramai-ramai Jual Rumahnya Megapolitan
-

Tower Berdiri di Atas Bangunan Rumah di Bekasi, Warga Menolak Sampai Gugat ke Pengadilan Negeri
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA – Tower provider telekomunikasi berdiri di atas bangunan rumah Perumahan Telaga Mas, Jalan Telaga Elok 1, RT 06 RW 13 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi sudah digugat warga ke pengadilan.
Rosadi (39) Ketua RT setempat mengatakan, gugatan sudah dilayangkan warga ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi dengan tergugat pemilik rumah, perusahaan kontraktor dan Pemerintah Kota Bekasi.
“Pokoknya gugatannya kita adalah bahwa ini membahayakan masyarakat keselamatan jiwa,” kata Rosadi, Jumat (31/1/2025).
Tower provider dibangun di atas rumah sepasang suami istri bernama Waluyo dan Sri Wulandari, tingginya kurang lebih 30 meter dengan material baja.
Pondasi tower memanfaatkan bagian atap rumah, luas bangunan enam kali 11 meter dengan dua lantai.
Rosadi menuturkan, pada tahap ini warga benar-benar tidak tahu persis bentuk tower apa yang akan dibangun serta spesifikasi detailnya.
“Pada saat itu beliau menyampaikan ya karena banyak bicara pemilik rumah informasinya akan dibuat penguat sinyal,” ucapnya.
Dia mengaku, pendekatan yang dilakukan pemilik rumah untuk memuluskan proyek tower memiliki andil besar sehingga warga setuju.
“Beliau mendatangkan kontraktor menjelaskan namanya dampak kemudian asuransi juga dijelaskan, tapi pada saat itu tidak jelaskan secara detail jenis yang akan dibangun,” ucapnya.
Warga juga diberikan kompensasi, dalam hal ini mereka menyebutnya uang tali asih untuk mereka yang rumahnya berdekatan dengan tower.
Rosadi mengatakan, nilai uang tali asih berbeda-beda tergantung radius mulai dari Rp500 ribu hingga ada yang menerima Rp2 juta.
Uang tersebut diberikan hanya satu kali, sebagai pengganti mereka yang tinggal di dekat proyek tower provider.
Selanjutnya proyek pun berjalan pada Juli 2023, masalah muncul saat warga sadar tower yang dibangun ternyata berukuran besar dan dinilai tak layak berada di tengah-tengah permukiman.
Warga pun melayangkan gugatan, proyek sempat terhenti selama status quo tetapi dapat dirampungkan sampai berdiri seperti saat ini.
Hasil gugatan yang dilayangkan warga pun ditolak PN Bekasi, keputusan itu keluar pada Januari 2025 ini.
“Sekitar bulan Januari seharusnya 19 Desember (2024), karena alasan hakim belum siap baru bulan Januari pekan kemarin dikeluarkan hasilnya ditolak karena ngabur gugatannya,” terang Rosadi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Tower Provider Berdiri di Atas Perumahan di Bekasi, Warga Protes Trauma Insiden Ambruk di Tambun
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA – Warga Perumahan Telaga Mas, Jalan Telaga Elok 1, RT 06 RW 13 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi tolak keberadaan tower provider jaringan telekomunikasi.
Insiden tower provider ambruk yang menyebab enam orang pekerja luka-luka dan satu orang tewas di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi makin membuat warga khawatir.
Rosmala (42) warga setempat mengatakan, selama dua tahun dia hidup dalam ketakutan setelah keberadaan tower provider yang berdiri di depan rumahnya.
“Takut, kalau ada petir, angin pas hujan, apalagi sekarang musimnya hujan, sudah dua tahun kita ngerasain seperti ini,” kata Rosmala.
Kejadian di Kavling Bumi Indah Sejahtera Tambun Utara menambahkan kuat rasa takutnya, hal yang sama dirasakan tetangganya yang tingga di sekitar tower provider berdiri.
Mereka mangaku sangat berempati atas kejadian tersebut, bahkan datang ke lokasi untuk melihat langsung dan bertemu warga yang senasib tinggal di dekat tower provider.
Rosmala mengatakan, modus kontraktor proyek tower di Tambun Utara sama persis dengan yang dilakukan di perumahannya.
“Sedih, kita juga ke sana, kalau misalnya di posisi kita gimana, karena kita ke sana juga, dan ternyata dari awalnya sama persis yang di kita,” ucapnya.
Dia dan warga RT 06 Perumahan Telaga Mas sudah berusaha menolak pembangunan tower, bahkan sudah masuk ke rumah hukum melalui gugatan pengadilan.
Sayangnya, gugatan warga kalah di Pengadilan Negeri Bekasi. Proyek pembangunan tower di atas rumah salah satu warga itu dilanjutkan sampai tuntas.
Rosadi ketua RT setempat menceritakan, tower provider dibangun di atas rumah pasangan suami istri bernama Waluyo dan Sri Wulandari.
“Mulanya menurut informasi pemilik rumah bahwa rumah beliau itu kedatangan tamu yaitu tim dari kontraktor ya dari telekomunikasi,” kata Rosadi.
Dari situ, pemilik rumah gencar bersafari ke rumah-rumah warga mensosialisasikan rencana pembangunan tower di atas kediamannya.
“Itu sekitar Maret 2023, awalnya dibilang akan dibangun tower untuk penguat sinyal, kemudian pemilik rumah mengundang pihak kontraktor,” ucapnya.
Tower rampung berdiri sekitar Agustus 2023, warga menolak keberadaan menara jaringan telekomunikasi itu karena dianggap membahayakan.
Warga saat itu sepakat dalam arti memberikan izin karena unsur kedekatan, pemilik rumah dikenal aktif di lingkungan.
Selain itu, minimnya informasi tentang spesifikasi tower yang akan dibangun membuat warga merasa proyek tersebut tidak sesuai.
Pemilik rumah hanya mencontohkan tower yang akan dibangun berjenis monopole, bukan SST (self supporting tower) seperti yang sudah berdiri saat ini.
“Pada saat itu tidak dijelaskan secara detail jenis yang akan dibangun,” terangnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Nakes Ngawi Ingin Bisa Daftar PPPK, Ketua DPRD: Boleh, Tapi Harus Tetap Sesuai Regulasi
Ngawi (beritajatim.com) – Puluhan tenaga kesehatan (naker) honorer di Ngawi mengaku tak bisa mendaftar untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka pun wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi, Senin (13/01/2025). Puluhan nakes ini mewakili sekitar 700 nakes yang sudah lama mengabdi dan ingin mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, memberikan pernyataan terkait perjuangan para tenaga honorer kesehatan (nakes) di Kabupaten Ngawi. Dalam pertemuan dengan Forum Honorer Nakes Ngawi, Yuwono menjelaskan progres perjuangan para tenaga honorer agar dapat mendaftar dalam aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, rekrutmen tenaga teknis dan administrasi.
Menurut Yuwono, pihak eksekutif di Ngawi telah memberikan rekomendasi kepada para tenaga honorer untuk langsung menyampaikan aspirasi mereka ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta. “Aplikasi ini adalah domain kementerian, sehingga langkah teman-teman honorer untuk menyampaikan aspirasi ke pusat adalah tepat,” ujarnya.
Namun, Yuwono juga menegaskan bahwa perjuangan ini harus tetap mengikuti regulasi yang ada. “Kami mendukung apa yang diperjuangkan oleh teman-teman honorer, tetapi jangan sampai ada pelanggaran aturan. Ini penting agar perjuangan ini tidak merugikan pihak lain,” tambahnya.
Ia juga meluruskan miskomunikasi antara Komisi 1 DPRD dan eksekutif terkait pembuatan rekomendasi perjalanan ke Jakarta. “Sebenarnya, rekomendasi sudah dikeluarkan oleh Pemkab Ngawi, jadi tidak perlu ada pengantar tambahan dari Komisi 1,” katanya.
Di sisi lain, Tatik Sri Wulandari, advokat dari Forum Honorer Nakes Ngawi, menambahkan bahwa saat ini ada hampir 700 tenaga honorer yang tengah memperjuangkan nasib mereka. Beberapa di antaranya telah bekerja selama lebih dari 10 tahun, sementara yang lain mendekati masa pensiun.
“Kawan-kawan ini ingin solusi terkait status mereka. Permasalahan utamanya adalah ketidaksesuaian data di sistem dan berkas yang tidak bisa diterbitkan pemerintah daerah karena terkendala kewenangan,” jelas Tatik.
Langkah berikutnya, menurut Tatik, adalah keberangkatan para tenaga honorer ke Jakarta untuk menyampaikan langsung persoalan mereka kepada Kemenpan-RB. “Kami berharap ada terobosan yang dapat mengakomodir semua tenaga honorer, sehingga mereka mendapatkan kejelasan status,” ujarnya. [fiq/kun]
-

Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.
Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:
1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;
2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;
3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;
4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;
5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;
6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;
7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;
8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;
9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;
10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;
Kepartaian
11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;
12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;
13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;
Hubungan Antar Lembaga
14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;
15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;
Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera
16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;
17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;
Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan
18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;
19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;
20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;
21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;
22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;
Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur
23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;
24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;
25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas
Fungsi Elektoral 1
26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;
27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;
28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;
29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;
30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;
31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;
32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;
33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;
Fungsi Elektoral 2
34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;
35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;
36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;
37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;
38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;
39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;
40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;
41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;
42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;
43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;
44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;
45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;
46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;
47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;
48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;
49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;
Kesekjenan
50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;
51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;
52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;
53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;
54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy
55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;
56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah
57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;
58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;
59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;
60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;
Bendahara Umum
Bendahara Umum: Sari Yuliati;
Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar;
Wakil Bendahara Umum: Gavriel Putranto Novanto;
Wakil Bendahara Umum: Ernawati Tahang;
Wakil Bendahara Umum: Raymond C Syauta;
Wakil Bendahara Umum: Ravindra Airlangga;
Wakil Bendahara Umum: Akbar Buchari;
Wakil Bendahara Umum: Ahmad Mus;Sekretaris
Sekretaris Bidang Organisasi, Derek Loupatty;
Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil;
Sekretaris Bidang Hubungan Ormas: Siti Marhamah;
Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kesuma Nasution;
Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Jen;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Karmila Sari;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Sekarwati;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Haris Andi Surahman;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Herman Hayong;
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Soedeson Tandra;
Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Khoirul Anam;
Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri;
Sekretaris Bidang Kewiraswastaan: Fitri Trisnawati Tandjung;
Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abd Razak Said;
Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo;
Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hadiyana;
Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Pradana;
Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar;
Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih;
Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajalu;
Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto Nur Prabowo;
Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoirunnisa;
Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ahmad Irawan;
Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satupali;
Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen;
Sekretaris Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita;
Sekretaris Bidang Pertahanan: Khoirudin Gustam;
Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Falentino;
Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ivan Kuntara;
Sekretaris Bidang Kebijakan Ekomomi: Abdul Rahman Farisi;
Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Noviati;
Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajudin A Wahab;
Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Mustahudin;
Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotutu;
Departemen Bidang Organisasi: Nurmansyah;
Departemen Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Wendi Nugraha;
Departemen Bidang Hubungan Ormas: Herna Dwi Kusumawati;
Departemen Bidang Media dan Penggalangan Opini: Ahmad Anama;
Departemen Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Marlina Poernomo;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Benny Indra Batubara;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Maharani;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Deden Nasihin;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Andiniya Komalla Parawitha;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Miranti Dian Kinasih Laksmono;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Ichfani;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah: Sarifah Suraidah;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Andi Fauziah Pujiwatie Hatta;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Busfi Arusagara;
Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Maluku, Papua: Avner Kadriatama Raweyai;
Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Dian Assafri Nasa’i;
Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Angelia Dhian Permata Da Silva;
Departemen Bidang Pengabdian Sosial: Medina Wiranata Kusumah;
Departemen Bidang Kewiraswataan: Mohammad Al Amin Mustofa;
Departemen bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Ria Sri Wulandari;
Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Filsa Praseptia;
Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Rina Dwi Andini;
Departemen bidang Tani dan Nelayan: Hartini Soraya;
Departemen Bidang Tani dan Nelayan: Abukasim Sangadji;
Departemen Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Triana Tandjung;
Departemen Bidang Kepemudaan: Muhammad Omar Syarif;
Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dr. G Ayu Amelinda Hanjani;
Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Nadia Zuhra Karla;
Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Rizka Nindya Intani;
Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Ulrike Stephani Latuhamina;
Departemen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Dia Ramayana;
Departemen Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Lintang Idhayu Snadhika;
Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Saniatul Lativa;
Departemen Pemberdayaan Perempuan: Dwi Setya Pratiwi;
Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Syarifah Nadia;
Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Endah Cahya;
Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Arya Rizqi Darsono;
Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muslim Jaya Butar-Butar;
Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Ariaditya Soedarsono;
Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Miranti Amelia P Kono;
Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fanty Faisal;
Departemen Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Amriati Amin;
Departemen Bidang Kebijakan Industri: Meliawati;
Departemen Bidang Pertahanan: Koesnadi A. Katoe;
Departemen Bidang Kebijakan Perdagangan: Almanzo Bonara;
Departemen Bidang Kebijakan Ekonomi: Fetty Angraenidini;
Departemen Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Khatibur Rasyadi;
Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Zigo Rolanda;
Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: La Ode Muchamad;
Departemen Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Gania Kartasasmita;
Departemen Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Denni Panjaitan;Dewan Kehormatan: Aburizal Bakrie;
Dewan Pembina: Agus Gumiwang Kartasasmita;
Dewan Etik: Muhammad Hatta;
Pusat Data dan Transformasi Digital: Maman Abdurrahman;
Lembaga Komunikasi dan Informasi: Dave Laksono;
Mahkamah Partai: Freedy Latimahina;
Badan Penelitian dan Pengembangan: Prof Dr Yudi Krisnandi;
Badan Saksi Nasional: Syahmud Ngabalin.
Baca juga: Bahlil rampingkan pengurus jumlah Partai Golkar Periode 2024–2029
Baca juga: Bahlil bantah isu Jokowi masuk jajaran pengurus Golkar
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024