Tag: Sri Sultan Hamengku Buwono X

  • Beda Pengakuan, Guru Tendang Perut Murid SD Demi Selamatkan dari Papan Tulis Jatuh, Korban Bantah

    Beda Pengakuan, Guru Tendang Perut Murid SD Demi Selamatkan dari Papan Tulis Jatuh, Korban Bantah

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang guru SD diduga menendang perut muridnya ketika berada di sekolah.

    Diketahui, guru yang bekerja di SDN 253 Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, berinisial M itu kini menjadi sudah dilaporkan ke polisi.

    Ia dilaporkan akibat kasus dugaan kekerasan terhadap siswa berinisial MH.

    Namun guru dan murid memberikan keterangan yang berbeda.

    Guru tersebut menendang perut korban karena diduga menjatuhkan papan tulis pada Kamis (13/2/2025).

    Kepala Sekolah SDN 253 Bangko, Susmarni, mengatakan bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada UPTD PPA Kabupaten Merangin, yang kemudian diteruskan kepada Polres Merangin.

    Meski demikian, pelaku meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Ya, kemarin pihak orang tua korban sudah melaporkan ke UPTD PPA Dinas Sosial dan membuat laporan ke polisi,” kata Susmarni, Senin (17/2/2025) dilansir dari TribunJambi.com.

    Susmarni menjelaskan bahwa pihak sekolah telah memanggil guru tersebut untuk dimintai keterangan.

    “Kami tidak boleh sepihak dalam menyelesaikan masalah ini. Kami harus adil, baik dari pihak orang tua siswa maupun oknum guru,” ujarnya.

    Pelaku pun menceritakan kronologi kejadian ini.

    “Pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 9.00 WIB, dalam proses belajar PJOK, kami ada kegiatan senam di kelas. Ada salah satu siswa yang menjatuhkan papan tulis,” katanya.

    “Setelah saya perbaiki, siswa yang sama kembali menjatuhkan papan tulis. Untuk menghindari papan tulis yang jatuh, saya menahannya dengan kedua tangan, karena bebannya cukup berat. Lalu saya mendorong siswa itu dengan kaki agar tidak tertimpa papan tulis,” sambungnya.

    Dia menambahkan bahwa setelah kejadian itu, situasi kembali normal, dan seluruh siswa melanjutkan senam di luar kelas.

    Sementara itu, orang tua korban, LM, mengatakan bahwa anaknya membenarkan adanya dugaan kekerasan.

    “Anak saya mengatakan bahwa dia ditendang di bagian perut oleh guru tersebut, hingga terduduk di lantai,” sebut LM.

    “Pada saat pak guru mau kasih materi, papan tulis di depan itu rusak. Bapak gurunya langsung benerin papan tulisnya. Waktu saya main ke depan kelas, nggak sengaja nyenggol papan tulisnya dan terjatuh. Tiba-tiba pak guru nendang perut saya, dan saya langsung jatuh terduduk di lantai,” ucap LM menirukan penjelasan anaknya.

    LM menyatakan sangat menyesalkan tindakan kekerasan tersebut.

    “Sebagai orang tua, saya tidak masalah jika anak saya dihukum sesuai perbuatannya. Namun, kekerasan fisik seperti ini tidak boleh terjadi, terutama di bagian perut yang ada organ penting,” tuturnya.

    Setelah kejadian, LM langsung melaporkan dugaan kekerasan ini kepada kepala sekolah.

    “Kepala sekolah mendukung saya jika melaporkan kejadian ini ke polisi,” sebut LM.

    LM juga mengungkapkan bahwa guru tersebut ternyata sudah pernah ditegur sebelumnya karena sikap kasar dalam mendidik siswa.

    “Saya berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi dan agar guru tersebut diberi sanksi tegas,” ujarnya.

    Adapun kini korban telah dilakukan pemeriksaan secara medis dan mentalnya.

    “Anak saya sudah diperiksa secara medis dan dikonseling oleh psikolog,” ungkap LM. 

    Orang tua korban pun berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dan pihak terkait memberi sanksi tegas agar kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan.

    Sementara itu, kisah kelakuan guru terhadap murid yang viral lainnya juga pernah terjadi di Sleman, Yogyakarta.

    Curhatan siswa SMK di Sleman, Yogyakarta, yang diusir gurunya jelang ujian, viral di media sosial.

    Terungkap alasan siswa SMK bernama Kevin Setiawan tersebut diusir gurunya dan disuruh keluar dari kelas sebelum ujian.

    Rupanya ia diusir keluar kelas karena belum membayar tunggakan biaya sekolah serta SPP.

    Terpaksa keluar kelas dan tidak bisa ikut ujian, siswa kelas 12 SMK Nasional Berbah tersebut mengurai curhatan melalui surat terbuka.

    Melalui rekaman video di akun viral @rizna_77 di TikTok, Kevin meminta bantuan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

    “Surat terbuka kepada yang terhormat Gubernur Yogyakarta,” kata Kevin, Kamis (13/2/2025).

    “Kami sampaikan surat terbuka ini karena saya sudah tidak ada jalan keluar untuk mengikuti ujian,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Kevin mengungkap detik-detik pengusiran terhadapnya yang dilakukan seorang guru.

    Kala itu, Kevin tengah bersiap mengerjakan ujian.

    Namun secara mendadak, Kevin disuruh keluar oleh guru bahasa Jawa dan tidak diperkenankan mengikuti ujian sekolah.

    “Saya Kevin Setiawan, sekolah di SMK Nasional Berbah jurusan teknik permesinan kelas 12, menyampaikan kepada Bapak Gubernur,” ucapnya.

    “Saya dari anak broken home yang kedua orang tua saya sudah tidak mampu lagi membiayai sekolah saya,” lanjut Kevin.

    “Pada tanggal 11 Februari 2025, ada ujian sekolah, saya sudah berada di ruang kelas, akan tetapi saya disuruh keluar oleh guru bahasa Jawa,” imbuhnya.

    “Karena tidak mempunyai kartu ujian, maka saya tidak boleh ikut ujian, dan disuruh keluar dari ruang kelas,” ujarnya dengan wajah memelas.

    Tangkapan layar seorang siswa SMK di Jogja membacakan surat terbuka setelah diusir oleh gurunya dari kelas sebelum ujian, Kamis (13/2/2025). (TikTok/rizna_77)

    Lantaran kejadian tersebut, Kevin pun putus sekolah.

    “Sampai hari ini 11 Februari 2025, saya tidak bisa mengikuti ujian dan terpaksa putus sekolah.”

    “Kami berharap Bapak Gubernur DIY dapat membantu kami untuk bisa melanjutkan sekolah sampai lulus dan mendapatkan ijazah,” pungkasnya.

    Di sisi lain, ayah Kevin yakni Ariwantoko tampak pasrah mengetahui putranya terpaksa putus sekolah.

    Dalam wawancara di kanal YouTube tvOneNews, Ari mengaku sempat mendatangi sekolah setelah putranya diusir dari kelas gara-gara menunggak bayaran.

    Kala itu diakui Ari, ia sampai memohon-mohon ke guru dan kepala sekolah agar Kevin diizinkan ikut ujian.

    Namun permintaan Ari diabaikan pihak sekolah yang tetap bersikukuh soal bayaran SPP.

    “Sebagai orang tua, saya terenyuh memang itu keadaan kita, saya sebagai orang tua udah memohon-mohon kepada pihak sekolah, ketemu ketua ujian sampai kepala sekolah.”

    “Memang tidak ada toleransi sama sekali waktu itu. Saya sangat memohon-mohon supaya anak saya bisa ikut ujian bersama teman-temannya dan bisa lulus seperti anak lain,” ujar Ariwantoko.

    Dalam pernyataannya, Ari mengungkap total tunggakan yang ditagih sekolah sebanyak Rp14,8 juta selama tiga tahun.

    Terkait dengan biaya fantastis untuk sekolah anaknya, Ari mengaku kesulitan, sebab selama ini cuma bekerja sebagai buruh.

    “Keadaan saya, saya sebagai buruh harian lepas. Saya kerjaan tidak pasti, kalau ada kerjaan saya diajak teman, atau tetangga minta tolong ya saya bantu, saya kerja serabutan. Jadi untuk penghasilan enggak pasti,” beber Ari.

    Tak bisa berbuat apa-apa, Ari pun mengaku berjuang dengan mendatangi pihak sekolah.

    Namun kata Ari, pihak sekolah tetap tidak memberikan toleransi.

    Jika Kevin mau ujian, kata pihak sekolah, harus membayar minimal setengah dari tunggakan.

    “Saya sudah datang ketemu tim pelaksana ujian, diarahkan ke kepala sekolah, saya temui semua. Saya memohon anak saya tetap bisa ikut ujian.”

    “Saya minta saran pengajuan ke dinas sosial, ada saran untuk DPS, tapi kata bapak kepala sekolah punya surat miskin enggak.”

    “Sebenarnya saya kartu itu enggak punya sama sekali, saya sempat down. Katanya kalau mau dapat kartu harus bayar 50 persen (utang tunggakan) dulu,” jelas Ari.

    Melansir Tribun Jogja, Kevin kini dapat mengikuti ujian susulan setelah persoalan tersebut diselesaikan.

    Penyelesaian masalah ini melibatkan dukungan dana dari pihak swasta dan pemerintah.

    Serta mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY pada Rabu (12/02/2025), di Kantor Disdikpora DIY.

    Mediasi yang mempertemukan orang tua siswa, pihak sekolah, dan pihak terkait lainnya, berhasil menemukan titik terang atas persoalan yang sempat menghambat kelancaran ujian siswa tersebut.

    Ayah siswa yang bersangkutan, Ari, merasa lega karena persoalan administrasi anaknya bisa diselesaikan dengan baik.

    “Saya sudah menganggap clear masalah ini. Saya juga berterima kasih kepada pihak sekolah yang sudah mau mengerti kondisi saya.”

    “Alhamdulillah anak saya sudah dibantu untuk biaya. Saya merasa lega,” ujar Ari.

    Mediasi antara orang tua siswa, SMK Nasional Berbah, dan pihak terkait lainnya yang difasilitasi Disdikpora DIY, Rabu (12/02/2025), di Kantor Disdikpora DIY. Penyelesaian masalah melibatkan dukungan dana dari pihak swasta dan pemerintah. (ISTIMEWA via Tribun Jogja)

    Kepala SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengusir siswa dari ujian karena masalah administrasi.

    Bahkan pihak sekolah telah berusaha memberikan keringanan biaya pendidikan kepada orang tua siswa. 

    “Kami sebelumnya sudah bicara dengan orang tua siswa, jika memang tidak mampu, bisa kami bantu mengajukan keringanan, tapi syaratnya harus ada surat miskin.”

    “Sayangnya orang tua siswa tidak punya. Tapi sekarang sudah ada pihak yang membantu menanggung biayanya, jadi masalah sudah selesai,” ungkap Edy.

    Edy juga menjamin bahwa tidak ada diskriminasi atau pengucilan terhadap siswa tersebut terkait dengan masalah yang sempat viral di media sosial. 

    “Kami menjamin tidak ada diskriminasi atau bahkan pem-bully-an kepada anak kami ini,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman menjelaskan bahwa inti permasalahan adalah kurangnya komunikasi antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.

    Namun ia menyampaikan bahwa mediasi berjalan lancar dan telah menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. 

    “Semua sudah menyepakati bahwa anak ini, besok sudah bisa untuk melaksanakan ujian sekolah. Dan sudah tidak ada permasalahan lagi.”

    “Harapannya, anak bisa melanjutkan proses pembelajaran dengan baik sampai selesai,” tutur Suhirman.

    Suhirman juga mengingatkan agar komunikasi lebih terbuka antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan Disdikpora DIY, terutama jika terjadi permasalahan serupa. 

    “Jika ada masalah semacam ini, jangan segan-segan untuk komunikasi. Karena ternyata persoalan seperti ini bisa kita selesaikan dengan baik.”

    “Jangan sampai anak dirugikan dalam proses pembelajarannya, hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

     

  • Perluasan Tanam Jagung di Yogyakarta, Bantul Ditarget 1.200 H hingga Lebaran

    Perluasan Tanam Jagung di Yogyakarta, Bantul Ditarget 1.200 H hingga Lebaran

    Kapolri minta Bhabinkamtibmas dibantu pihak desa komunikasi dengan Bulog guna memastikan hasil panen jagung petani terserap baik. Ini agar memberikan efek berantai pada kesejahteraan petani.

    Selain itu, Listyo mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengupayakan adanya sistem pengering untuk jagung. Mengingat harga jagung kering lebih tinggi ketimbang harga jagung basah.

    Sebagai dukungan terhadap program tanam jagung di DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menginginkan program ini disandingkan dengan program ‘Lumbung Mataram’. Ini program inisiasi Pemda DIY dalam mengembangkan komoditas pangan bernilai tinggi di setiap dusun.

    “Keikutsertaan dalam program Lumbung Mataram itu adalah tanggung jawab dari lurah. Hakekatnya program ini untuk menambah penghasilan masyarakat dengan penanaman komoditas berharga tinggi,” katanya.

    Menurut Sultan, tanah kas desa yang sudah menjadi tanah kasultanan bebas dimanfaatkan untuk penanaman komoditas pangan. Khusus jagung, diharapkan dipilih varietas dengan standar tertentu untuk kebutuhan pakan ternak.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Bantul, Joko Waluyo menyebut pihaknya tahun menargetkan luas tanam jagung di 2025 seluas 5.196 hektare, yang terdiri dari 3.878 hektare lahan baku sawah dan 1.318 tanah-tanah belum dimanfaatkan untuk pertanian.

    “Harapannya di 2025 ini bisa produksi 45 ribu ton karena tahun lalu hanya sekitar 34 ribu ton. Serapan di Bantul kita ada populasi ayam petelur 1 juta ekor, kedua untuk jagung pipil kering Bulog mau menerima Rp5.500 per kilogram,” tutupnya.

  • Kapolri dukung swasembada jagung nasional tingkatkan ketahanan pangan

    Kapolri dukung swasembada jagung nasional tingkatkan ketahanan pangan

    Harapan kami kerja keras semua ini betul-betul bisa menghasilkan capaian atau hasil yang optimal. Pemerintah menargetkan bahwa pada tahun 2025 tidak ada lagi impor jagung

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendukung swasembada jagung nasional guna meningkatkan ketahanan pangan melalui kegiatan penanaman jagung di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional penanaman jagung seluas 1 juta hektare yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

    “Hari ini kita bisa bersama-sama dengan masyarakat dan sekelompok petani di Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan menanam jagung. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program penanaman jagung seluas 1 juta hektare,” ujar Listyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menanam jagung bersama di Dusun Klaras, Canden, Jetis, Bantul, Yogyakarta.

    Kapolri pun menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait untuk mencapai swasembada jagung.

    Kapolri juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara petani dan pihak terkait, termasuk pemanfaatan lahan di berbagai wilayah Yogyakarta untuk program tersebut.

    “Harapan kami kerja keras semua ini betul-betul bisa menghasilkan capaian atau hasil yang optimal. Pemerintah menargetkan bahwa pada tahun 2025 tidak ada lagi impor jagung,” ucap dia.

    Selain itu, Listyo menyoroti peran penting Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam membantu petani serta memastikan penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog berjalan optimal.

    Dirinya juga menegaskan perlunya peningkatan fasilitas pengeringan jagung agar kualitas hasil panen lebih baik dan dapat diserap dengan harga yang menguntungkan bagi petani.

    Dia berharap berbagai upaya itu dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

    “Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendukung kebutuhan pakan ternak, sehingga harga pakan lebih terjangkau dan kualitas gizi ternak semakin baik,” ungkap Kapolri menambahkan.

    Adapun kegiatan Penanaman Jagung dan Pemberian Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Mendukung Swasembada Pangan mendapat sambutan positif dari para petani dan pemangku kepentingan di daerah.

    Diharapkan dengan adanya program tersebut, Indonesia dapat mewujudkan swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor dalam beberapa tahun ke depan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sri Sultan Hamengku Buwono X Serahkan Serat Palilah ke Warga Tunggularum

    Sri Sultan Hamengku Buwono X Serahkan Serat Palilah ke Warga Tunggularum

    Liputan6.com, Yogyakarta – Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan secara langsung lebih dari 200 serat palilah kepada warga yang menempati Tanah Kasultanan di Tunggularum, Wonokerto, Sleman. Sultan mengatakanan tujuan dari penyerahan serat palilah agar masyarakat lebih tenang dan merasa aman, dengan adanya kepastian hukum memanfaatkan tanah Kasultanan Yogyakarta bahkan untuk hunian.

    “Saya sampaikan selamat atas sertifikat palilah yg diterima oleh Pemda maupun warga. Mohon maaf kami tidak mungkin menjual tanah Kraton, tapi silakan kalau mau digunakan. Yang penting legal, ada kepastian baik dari kami maupun dari bapak ibu semua,” kata Sri Sultan di Gedung Serbaguna Tunggularum, Sleman, Selasa (11/2/2025).

    Sultan mengatakan sekarang pelayanan tentang proses kepastian hukum bagi penggunaan Tanah Kasultanan sudah sangat mudah. Kraton Yogyakarta memudahkan proses tersebut dengan memberikan layanan secara digital. “Harapan saya surat palilah disimpan baik-baik karena bentuk kepastian hukum bagi Bapak Ibu untuk tinggal di sini, sehingga perlu dijaga yang baik,” pesan Sri Sultan.

    Adanya serat palilah inilah Sultan berharap penggunaan Tanah Kasultanan ini bisa memberikan manfaat ke masyarakat. Selain itu dapat memberikan jaminan rasa aman, juga tidak merasa terbebani dan was-was, karena sudah terjamin secara hukum. “Biarpun palilah, kalo punya anak menempati kan tetap boleh. Tetapi tidak bisa berubah jadi sertifikat hak milik, karena kami tidak mungkin menjual Tanah Kasultanan,” ujar Sri Sultan.

    Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi mengatakan, terkait layanan izin pemanfaatan Tanah Kasultanan ini, Keraton Yogyakarta bekerja sama dengan Pemda DIY, berupaya memberikan percepatan pelayanan izin. Kerjasama tersebut telah menghasilkan terbitnya izin penggunaan Tanah Kesultanan baik berupa serat palilah maupun serat kekancingan. “Hal ini diwujudkan dalam kurun waktu dari Januari 2023 – Februari 2025, dengan hasil sebanyak 1550 surat 799 palilah dan 760 serat kekancingan.”

    Terkait pemberian

    222 serat palilah diserahkan kepada masyarakat umum sebagai tempat tinggal dan fasilitas umum seperti masjid dan balai pertemuan. 1 serat palilah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Sleman untuk pengembangan RSUD dan 14 palilah kepada pemerintah kelurahan Wonokerto untuk agrowisata.

    Sementara pemakaian tanah di Tunggularum ini dimulai pada 1962, usai bencana erupsi yang mengakibatkan terisolasinya daerah tersebut. Ia mengatakan saat itu Tanah Kasultanan yang berupa oro-oro, dipergunakan oleh masyarakat untuk hunian, atas serat palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX. “Luas total tanah palilah ini seluas kurang lebih 75.450 meter di Padukuhan Tunggalarum. Kami sangat mengapresiasi kesadaran amsyarakat untuk mengurus serat palilah tersebut,” ujar GKR Mangkubumi.

    Penggunaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan ini menurutnya sesuai dengan amanat Perdais Nomor 1 Tahun 201, bahwa Tanah Kasultanan sebesar-besarnya ditujukan untuk kepentingan sosial masyarakat, dan pengembangan budaya. Menurutnya hingga saat ini, sertifikasi tanah seperti serat palilah ini terus berproses untuk daerah lain, di DIY.

    “Pelayanan izin penggunaan tanah harus selesai, baik yang digunakan untuk kepentingan umum, maupun hunian pribadi. Salah satu penyelesaiannya adalah dengan cara mengembalikan anggaduh, dan memberikan nilai manfaat bagi pemerintah kalurahan,” jelas GKR Mangkubumi.

    GKR Mangkubumi pun tetap meminta dukungan teknis dan fasilitasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang se-DIY dalam layanan ini. Harapannya, setelah ini tidak akan ada lagi penyalahgunaan tanah Kasultanan tanpa seizin Keraton Yogyakarta secara resmi dan sah.

  • Kevin Nelangsa Diusir dari Kelas Sebelum Ujian, Ayahnya Jujur Nunggak SPP Rp14,8 Juta: Saya Buruh

    Kevin Nelangsa Diusir dari Kelas Sebelum Ujian, Ayahnya Jujur Nunggak SPP Rp14,8 Juta: Saya Buruh

    TRIBUNJATIM.COM – Kisah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diusir dari kelas sebelum ujian, viral di media sosial. 

    Siswa tersebut diketahui bernama Kevin Setiawan

    Ia merupskaan siswa SMK di Sleman, Yogyakarta

    Kevin Setiawan, siswa diusir dari kelas sebelum ujian berlangsung, karena ia memiliki tunggakan SPP Rp14,8 juta. 

    Mengetahui nasib putranya, ayah Kevin, Ariwantoko nelangsa. 

    Ia mengaku sempat mendatangi pihak sekolah usai Kevin diusir dari kelas. 

    Dalam wawancara di kanal youtube tv one news, Ari mengaku sempat memohon-mohon ke guru dan kepala sekolah agar Kevin diizinkan ikut ujian.

    Namun permintaan Ari itu diabaikan pihak sekolah yang tetap bersikukuh soal bayaran SPP.

    “Sebagai orang tua, saya terenyuh memang itu keadaan kita, saya sebagai orang tua udah memohon-mohon kepada pihak sekolah, ketemu ketua ujian sampai kepala sekolah, memang tidak ada toleransi sama sekali waktu itu. Saya sangat memohon-mohon supaya anak saya bisa ikut ujian bersama teman-temannya dan bisa lulus seperti anak lain,” ujar Ariwantoko.

    Dalam pernyataannya itu, Ari mengungkap total tunggakan yang ditagih sekolah.

    Ternyata selama tiga tahun, Kevin menunggak biaya Rp14,8 juta.

    Terkait dengan biaya fantastis untuk sekolah anaknya, Ari mengaku kesulitan.

    Sebab selama ini Kevin cuma bekerja sebagai buruh.

    “Keadaan saya, saya sebagai buruh harian lepas. Saya kerjaan tidak pasti, kalau ada kerjaan saya diajak teman, atau tetangga minta tolong ya saya bantu, saya kerja serabutan. Jadi untuk penghasilan enggak pasti,” imbuh Ariwantoko.

    Tak bisa berbuat apa-apa, Ari pun mengaku berjuang dengan mendatangi pihak sekolah.

    Namun kata Ari, pihak sekolah tetap tidak memberikan toleransi.

    Jika Kevin mau ujian, kata pihak sekolah, harus membayar minimal setengah dari tunggakan.

    “Saya sudah datang ketemu tim pelaksana ujian, diarahkan ke kepala sekolah, saya temui semua. Saya memohon anak saya tetap bisa ikut ujian. Saya minta saran pengajuan ke dinas sosial, ada saran untuk DPS, tapi kata bapak kepala sekolah punya surat miskin enggak, sebenarnya saya kartu itu enggak punya sama sekali, saya sempat down. Katanya kalau mau dapat kartu harus bayar 50 persen (utang tunggakan) dulu,” pungkas Ari.

    Nasib memilukan yang menimpa Kevin itu sontak jadi sorotan TikTokers bernama Om Res.

    Dalam akun media sosialnya, Om Res pun memviralkan kisah Kevin.

    “Alhamdulillah berkat om res yang membuat video itu, sebenarnya saya enggak tahu ada video itu, kata anak dibantu om res cari solusi untuk bisa ujian,” kata Ari.

    Beruntung, kisah Kevin viral dan jadi atensi anggota dewan di Jogja.

    Kini seluruh tunggahan Kevin telah dilunasi oleh anggota dewan.

    “Alhamdulillah berkat kemarin mediasi di sekolah dan dinas sekolah DIY, ada keputusan memuaskan, alhamdulillah (Kevin) bisa mengikuti ujian hari ini dan tunggakan tercover oleh dewan beserta bantuan dari tim (DPRD). Saya banyak mengucapkan terima kasih untuk bantuannya untuk anak saya ikut ujian susulan,” imbuh Ari.

    Curhatan Kevin yang viral di media sosial 

    SISWA DIUSIR GURU: Tangkapan layar seorang siswa SMK di Jogja membacakan surat terbuka setelah diusir oleh gurunya dari kelas sebelum ujian, Kamis (13/2/2025). Penyebabnya terkuak, sang orangtua mohon-mohon ke pihak sekolah tapi diabaikan. (TikTok @rizna_77)

    Melalui rekaman video di akun viral @rizna_77 di TikTok, Kevin meminta bantuan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

    “Surat terbuka kepada yang terhormat Gubernur Yogyakarta, kami sampaikan surat terbuka ini karena saya sudah tidak ada jalan keluar untuk mengikuti ujian,” ujar Kevin Setiawan, dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (13/2/2025).

    Lebih lanjut, Kevin mengungkap detik-detik pengusiran terhadapnya yang dilakukan seorang guru.

    Kala itu Kevin tengah bersiap mengerjakan ujian.

    Namun secara mendadak Kevin disuruh keluar oleh guru bahasa jawa dan tidak diperkenankan mengikuti ujian sekolah.

    “Saya Kevin Setiawan, sekolah di SMK Nasional Berbah jurusan teknik permesinan kelas 12, menyampaikan kepada bapak Gubernur, asya dari anak broken home yang kedua orang tua saya sudah tidak mampu lagi membiayai sekolah saya. Pada tanggal 11 Februari 2025, ada ujian sekolah, saya sudah berada di ruang kelas, akan tetapi saya disuruh keluar oleh guru bahasa jawa karena tidak mempunyai kartu ujian maka saya tidak boleh ikut ujian, dan disuruh keluar dari ruang kelas,” pungkas Kevin dengan wajah memelas.

    Lantaran kejadian tersebut, Kevin pun putus sekolah.

    “Sampai hari ini 11 Februari 2025 saya tidak bisa mengikuti ujian dan terpaksa putus sekolah. Kami berharap bapak gubernur DIY dapat membantu kami untuk bisa melanjutkan sekolah sampai lulus dan mendapatkan ijazah,” akui Kevin.

    Bantahan pihak dinas

    Sementara kisah Kevin yang diusir dari kelas karena belum membayar tunggakan viral, pihak dinas pendidikan mengurai fakta lain.

    Kepala dinas pendidikan dan olahraga DIY, Suhirman menyebut cerita yang disampaikan Kevin tidak sepenuhnya benar.

    Sebab pihak sekolah membantah telah mengusir Kevin dari kelas sebelum ujian.

    “Adanya marak video yang beredar itu tidak seluruhnya benar. Di situ disampaikan anak dikeluarkan dari kelas, itu tidak benar. Itu yang inisiatif membuat video bukan anaknya, bukan dari orang tuanya. Kami menghimbau kepada orang tua siswa kalau ada permasalahan bisa ke dinas sehingga kita selesaikan bersama,” kata Suhirman.

    Perihal polemik tersebut, Suhirman meminta kepada para orang tua yang menunggak biaya sekolah agar menyelesaikan kasus tersebut kepada dinas saja, jangan lewat media sosial.

    Menurut Suhirman, permasalahan yang dialami Kevin penyebabnya karena salah komunikasi.

    “Kemarin sudah kami temukan pak Ari, Kevin dan pembuat video itu dan di sekolah sudah kita temukan. Sebenarnya kalau dari kami komunikasi yang penting. Saya yakin sekolah tidak akan mengeluarkan siswa saat akan ujian itu. Saat kami cek ternyata ada jadwal sendiri untuk Kevin (ujian),” ucap Suhirman.

    Berita Viral lainnya

  • 10
                    
                        Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan "Carok" di Yogyakarta
                        Yogyakarta

    10 Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan "Carok" di Yogyakarta Yogyakarta

    Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan “Carok” di Yogyakarta
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com 
    – Unggahan soal surat tantangan “carok” baru-baru ini ramai di media sosial. 
    Surat tersebut muncul karena adanya insiden seseorang yang tidak membayar saat belanja di
    warung kelontong Madura
    yang berada di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa
    Yogyakarta
    (DIY).
    Menanggapi situasi ini,
    Pemerintah DIY
    , Kepolisian, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan untuk menjaga kondusifitas wilayah.
    Pada Rabu (12/2/2025), Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
    Dalam pertemuan tersebut, Sultan menyampaikan bahwa dialog telah dilakukan antara Pemerintah DIY, kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya untuk menanggapi situasi yang berkembang.
    “Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan
    report
    itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” ungkap Sultan.


    Dua poin penting disepakati dalam pertemuan tersebut.
    Pertama
    , warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan “bayar tunai” di tempat usaha mereka.
    “Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi,” jelas Sultan.
    Kedua
    , Sultan menegaskan pentingnya
    penegakan hukum
    jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar.
    “Kami minta proses hukum,” imbuhnya.
    Sultan berharap langkah ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
    “Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai,” tegasnya.
    Sementara itu, Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi.
    “Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai,” ungkapnya.
    Mahrus juga menjelaskan bahwa unggahan surat yang viral di media sosial tidak dimaksudkan untuk menimbulkan perseteruan antarkelompok.
    Ia mencatat bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung kelontong Madura.
    “Itu warung Madura itu jadi subyeknya bisa bermacam-macam, tapi obyeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini,” tuturnya.
    Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menegaskan bahwa permasalahan ini murni permasalahan individu, bukan permasalahan etnis.
    “Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana,” ujarnya.
    Suwondo menambahkan bahwa pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan “carok”.
    Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.
    “Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus,” tambahnya.
    Suwondo juga mengungkapkan bahwa Polisi akan mengubah gaya berpatroli untuk meningkatkan keamanan di DIY.
    Selain berpatroli keliling, anggota Polisi juga akan ditugaskan untuk patroli dengan duduk-duduk di warung.
    “Kami ubah patrolinya, itu bersifat nantinya stasioner mungkin di warung kelontongnya, duduk di warmindonya, seperti itu,” ucapnya.
    Ia menjelaskan bahwa metode patroli sebelumnya yang bersifat berkeliling kini akan digantikan dengan pendekatan yang lebih bertahan di satu tempat.
    “Kalau dulu patroli
    around
    kita pergi sekarang berposisi seperti itu (bertahan di satu tempat),” jelasnya.
    Suwondo meminta masyarakat tidak beranggapan bahwa petugas hanya duduk-duduk di warung, melainkan ini adalah bagian dari metode patroli baru yang diterapkan.
    “Mengubah metode akan melapis patroli dan preventif kita kedepankan. Kalau harus menegakkan hukum kami tegakkan hukum sesuai rasa keadilan dari semua pihak,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Soal Surat Viral Tantangan "Carok", Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu
                        Regional

    7 Soal Surat Viral Tantangan "Carok", Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu Regional

    Soal Surat Viral Tantangan “Carok”, Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu
    Tim Redaksi
    Yogyakarta, KOMPAS.com
    – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa viralnya surat tantangan “carok” bukan merupakan permasalahan etnis, melainkan masalah individu.
    “Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana,” ujarnya di Kantor Gubernur DIY, Rabu (12/2/2025).
    Suwondo menambahkan, pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan
    Komunitas Keluarga Madura
    Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan “carok”.
    Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta, serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.
    “Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus,” tambahnya.
    Sebelumnya, Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta juga telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
    Pertemuan ini membahas kondusivitas Yogyakarta ke depan setelah munculnya surat tantangan “carok”, yang disebabkan oleh insiden seseorang yang tidak membayar saat membeli barang di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.
    Sultan mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan Polisi, TNI, dan semua unsur keamanan, telah melakukan dialog.
    “Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tidak membaca proses-proses seperti ini, tetapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang memiliki hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” kata Sultan.
    Dalam pertemuan di Kompleks Kepatihan, telah disepakati dua hal penting.
    Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempel tulisan “bayar tunai” di lokasi mereka.
    “Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu, dengan tunai secara hukum punya posisi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan "Carok" di Yogyakarta
                        Yogyakarta

    8 Sultan Bertemu Komunitas Madura Sepakati Dua Hal Regional

    Sultan Bertemu Komunitas Madura Sepakati Dua Hal
    Tim Redaksi
    Yogyakarta, Kompas.com

    Komunitas Keluarga Madura
    Yogyakarta mengadakan pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),
    Sri Sultan Hamengku Buwono X
    , di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, untuk membahas kondusifitas wilayah tersebut.
    Pertemuan ini berlangsung setelah munculnya surat tantangan “carok” yang viral di media sosial, menyusul insiden seseorang yang tidak membayar saat berbelanja di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.
    Gubernur Sultan menyampaikan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan pihak kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya, telah melakukan dialog untuk menanggapi situasi ini.
    “Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” ucap Sultan pada Rabu (12/2/2025).
    Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua poin penting.
    Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan “bayar tunai” di tempat usaha mereka.
    “Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi,” jelas Sultan.
    Kedua, Sultan menekankan pentingnya penegakan hukum jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar. “Kami minta proses hukum,” imbuhnya.
    Sultan berharap dengan langkah ini, kejadian serupa di masa mendatang dapat dihindari. “Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai,” tegasnya.
    Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi.
    “Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai,” ungkapnya.
     
    Mahrus juga menjelaskan bahwa surat yang viral di media sosial tidak dimaksudkan untuk menimbulkan perseteruan antar kelompok.
    Ia mencatat bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung kelontong Madura.
    “Itu warung Madura itu jadi subjeknya bisa bermacam-macam, tapi objeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar kedepan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keraton Yogyakarta Gelar Ritual Labuhan Merapi untuk Peringati Kenaikan Takhta Sultan HB X

    Keraton Yogyakarta Gelar Ritual Labuhan Merapi untuk Peringati Kenaikan Takhta Sultan HB X

    Sleman, Beritasatu.com – Keraton Yogyakarta kembali menggelar ritual adat Labuhan Gunung Merapi pada Jumat sebagai ungkapan syukur atas anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Upacara sakral ini juga menjadi bagian dari Tingalan Dalem, peringatan naik takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

    Ritual berlangsung khidmat dipimpin oleh Mas Wedana Suraksohargo Asihono, juru kunci Gunung Merapi yang merupakan putra mendiang Mbah Maridjan. Prosesi Labuhan tidak hanya diikuti oleh abdi dalem Keraton Yogyakarta, tetapi juga ratusan warga dan wisatawan yang rela menempuh medan terjal demi menyaksikan tradisi budaya ini.

    Sebelum dilabuh, ubarampe (perlengkapan sesaji) yang dibawa oleh para abdi dalem terlebih dahulu didoakan oleh juru kunci. Perlengkapan sesaji ini terdiri dari delapan jenis ubarampe, di antaranya, Nyamping Cangkring, Semekan Gadhung Mlati, Banguntulak, Kampuh Poleng Ciut, Destar Daramulka, dan Paningset Udaraga.

    Prosesi Labuhan Merapi yang merupakan tradisi adat Keraton Yogyakarta dimulai dari bekas reruntuhan rumah Mbah Maridjan di Dusun Kinahrejo. Rombongan kemudian berjalan menuju Alas Bedengan, lokasi utama ritual yang berjarak sekitar tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Kawasan ini berada di bawah Pos Dua atau Srimanganti, yang dikenal sebagai pintu masuk menuju Gunung Merapi.

    Dalam upacara ini, Mas Wedana Suraksohargo menyampaikan harapan agar ritual Labuhan Merapi membawa berkah, keselamatan, dan perlindungan bagi warga sekitar, terutama mengingat aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang masih sering terjadi.

    “Tujuannya untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar mendapatkan keselamatan dan dijauhkan dari malapetaka. Jika Gunung Merapi mengalami erupsi, semoga masyarakat tetap aman, damai, dan sejahtera,” ujarnya.

    Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi Keraton Yogyakarta, Labuhan Merapi juga menjadi daya tarik wisata budaya. Setiap tahun, banyak wisatawan domestik maupun mancanegara datang untuk menyaksikan ritual sakral ini.

    Dengan adanya Labuhan Merapi, masyarakat tidak hanya mempererat hubungan dengan alam dan leluhur, tetapi juga ikut menjaga kelestarian budaya yang telah diwariskan turun-temurun. Tradisi ini menjadi salah satu cara mengenalkan warisan budaya adat Keraton Yogyakarta kepada generasi muda dan wisatawan.

  • Serba-serbi Retret Kepala Daerah di Magelang, Apa yang Dibahas Selama Sepekan?

    Serba-serbi Retret Kepala Daerah di Magelang, Apa yang Dibahas Selama Sepekan?

    PIKIRAN RAKYAT – Retret Kepala Daerah direncanakan akan digelar pada 21 Februari mendatang di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan. Sebanyak 505 orang kepala daerah akan mengikuti kegiatan tersebut usai dilantik.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa retret yang digelar dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025 tersebut telah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Sudah disiapkan oleh Bapak Presiden, Magelang itu menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari kabinet Merah Putih,” ujarnya di Yogyakarta pada Minggu, 9 Februari 2025.

    Mekanisme Keberangkatan

    Menurut Wamendagri, ada beberapa opsi metode keberangkatan retret kepala daerah ke Magelang yang masih dalam kajian.

    Skenario tersebut termasuk kepala daerah yang berkumpul di Gedung Agung Yogyakarta sebelum kemudian berangkat bersama-sama naik bus.

    Jika opsi tersebut, dilakukan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan turut membersamai keberangkatan para kepala daerah.

    “Berkumpul di sini kemudian bersama-sama dengan bis ke Magelang gitu. Ini salah satu opsi. Opsi lain bertemu atau berkumpul langsung di Magelang,” jelasnya.

    Apa yang Dibahas dalam Retret?

    Selama retret di Magelang, para kepala daerah akan dibekali beberapa materi. Tiga materi utama, ungkap Bima, termasuk pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

    Saat ini, Kemendagri bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Lemhanas menyusun rangkaian acara tersebut.

    Pemahaman tugas pokok kepala daerah termasuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Pembekalan juga mencakup materi tentang program-program strategis yang perlu diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah masing-masing.

    Siapa Pembicaranya?

    Beberapa pemateri dan pembicara yang diketahui termasuk Menteri Keuangan. Ia dijadwalkan untuk menyampaikan materi khusus terkait efisiensi anggaran bagi kepala daerah.

    Selain itu, Lemhannas dijadwalkan memberikan materi tentang penguatan nilai kebangsaan dalam retret kepala daerah tersebut.

    Ada pula KPK yang diyakini akan menjadi pemateri tentang pentingnya edukasi terkait dengan pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News