Tag: Sony Susmana

  • Viral Pengguna Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang

    Viral Pengguna Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang

    Jakarta

    Viral di media sosial pengguna mobil listrik mewah Denza D9 sengaja menabrakkan mobilnya ke mobil di belakang. Pengemudi Denza D9 itu memundurkan mobilnya dengan kencang hingga menabrak mobil di belakangnya.

    Dalam keterangan video itu, peristiwa tersebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Pengemudi mobil Denza disebut emosi lantaran mobilnya ditabrak dari belakang.

    Pemicunya, mobil Denza itu mengerem mendadak akibat ada motor jatuh di depannya. Kemudian, mobil di belakang tak bisa menghindar dan menabrak bagian belakang Denza. Disebutkan, kedua pihak telah melakukan diskusi. Pengemudi Denza meminta ganti rugi, namun pengendara mobil di belakangnya menolak. Hingga akhirnya, pengemudi Denza emosi dan sengaja memundurkan mobilnya ke belakang hingga menabrak mobil di belakangnya.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan masalah di jalan memang beragam. Terpancing sedikit emosinya, ujung-ujungnya bisa ribut.

    “Banyak kecelakaan yang menyebabkan kerusakan atau kerugian. Berdebat benar atau salah tidak menyelesaikan masalah. Sebaiknya bicara baik-baik dengan kepala dingin dan ikhlas apa adanya. Jika tidak puas lebih baik minta diselesaikan di depan pihak yang berwajib. Kalau tidak ada kata sepakat, sebaiknya rekam dan laporkan,” kata Sony kepada detikcom, Rabu (13/8/2025).

    Menurut Sony, di jalan raya banyak pengemudi sumbu pendek yang kadang melakukan tindakan agresif karena ketidakpuasannya. Hindari dengan cara tidak meladeni dan rekam aksinya.

    Sony juga menyoroti penggunaan mobil listrik yang memiliki fitur canggih. Salah satu fitur canggihnya adalah pengereman darurat otomatis. Untuk itu, pengendara di sekitar mobil listrik disarankan menjaga jarak lebih jauh lagi agar tidak terjadi tabrakan beruntun.

    “Untuk tambahan, EV rata-rata dilengkapi fitur autonomous partial seperti AEB (autonomous emergency braking), yang jika membaca signal dari sensor, AI atau kamera adanya objek di depan, maka dalam hitungan detik akan memberikan notifikasi supaya pengemudi ngerem. Tapi kalau ngga bereaksi maka si fitur tersebut mengambil alih kemudi dengan cara rem mendadak. Dan rata-rata pengemudi yang di belakang nggak siap, terjadilah tabrak belakang. Leason learn-nya adalah jangan dekat-dekat dengan mobil listrik, terutama di kondisi jalan yang ramai. Jaga jarak iring 4 detik,” sebut Sony.

    (rgr/din)

  • Waktu Pak, Waktu Adalah Uang

    Waktu Pak, Waktu Adalah Uang

    Jakarta

    Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2025. Salah satu pelanggaran yang menjadi incaran adalah pengendara yang melawan arah. Tapi, masih banyak pengendara sepeda motor yang melawan arah. Salah satu alasannya adalah karena mengejar waktu.

    Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, petugas kepolisian bersama dengan content creator melakukan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang melawan arah. Beberapa pengendara yang melawan arah tampak kooperatif.

    Namun, ada satu pengendara sepeda motor pengemudi ojek online (ojol) yang melawan arah saat petugas kepolisian melakukan teguran kepada pengendara lain. Pengemudi ojol itu mengaku melihat ada petugas polisi yang sedang memberikan teguran kepada pemotor yang melawan arah. Pengemudi ojol itu beralasan mengejar waktu.

    “Ini waktu, Pak. Waktu adalah uang,” katanya.

    Petugas polisi langsung memberikan teguran kepada pengemudi ojol itu. Pengendara sepeda motor itu diminta untuk tidak mengulangi pelanggaran itu lagi.

    “Saya berbuat seperti ini memberhentikan bapak semata-mata bukan nyari kesalahan atau bagaimana. Tapi ini untuk keselamatan bapak sama keselamatan pengguna jalan lainnya, Pak, yang udah jelas arahnya berlawanan. Kalau tadi bapak putar balik, terus kecelakaan bagaimana?” kata petugas tersebut.

    Jika merujuk pada Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), perbuatan pemotor melawan arah itu jelas melanggar aturan. Pasal 287 menegaskan, pelanggar bisa dikenakan sanksi denda dan pidana kurungan.

    “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” demikian bunyi pasal tersebut.

    Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, kebiasaan melawan arah merupakan ‘penyakit’ para pengguna jalan raya di Indonesia. Menurutnya, kebiasaan itu sering dilakukan orang yang maunya buru-buru tanpa memikirkan keselamatan.

    “(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan,” ujar Sony kepada detikOto beberapa waktu lalu.

    (rgr/din)

  • Kenapa Marak Fortuner Pakai Pelat Dinas Palsu?

    Kenapa Marak Fortuner Pakai Pelat Dinas Palsu?

    Jakarta – Di jalan raya ternyata masih marak penggunaan pelat nomor dinas palsu. Tak cuma sekali, beberapa kali terungkap mobil SUV Fortuner dipasang pelat dinas palsu.

    Yang terbaru, terungkap Fortuner yang menjadi pemicu kecelakaan di Utan Kayu hari Jumat lalu menggunakan pelat nomor dinas palsu. Dikutip detikNews, polisi mengungkapkan bahwa Fortuner itu menggunakan pelat dinas palsu. Polisi menyebut penggunaan pelat palsu itu bertujuan untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.

    “Salah satu fakta yang kemarin, baru-baru ini terjadi, kecelakaan lalu lintas yang di Rawamangun atau beruntun, itu ternyata TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/pelat nomor)-nya menggunakan TNKB palsu,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin.

    Buat Hindari ETLE Hingga Dapat Prioritas

    Menurutnya, penggunan pelat dinas palsu dilakukan untuk menghindari tangkapan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Padahal, sekarang kamera ETLE pun sudah bisa meng-capture pelat dinas.

    “Bukan hanya kendaraan masyarakat, tapi kendaraan dinas juga ter-capture oleh ETLE,” sebut Komaruddin.

    “Kita telah berkoordinasi dengan POM TNI, kemudian Propam Mabes Polri, bahwa seluruh kendaraan dinas ter-capture. Karena yang disasar adalah pengendara, bukan lagi objek kendaraan, tapi perilaku dari pengendara,” kata dia.

    Sudah ada beberapa peristiwa warga sipil menggunakan atribut ala TNI maupun Polri. Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, penggunaan pelat dinas palsu kemungkinan dimanfaatkan agar mendapat prioritas di jalan.

    “Ada beberapa jenis kendaraan yang digunakan oleh pihak TNI/Polri sebagai alat transportasi kedinasan dan beberapa dilengkapi alat bantu seperti strobo, pelat nomor dan warna khusus. Masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini banyak memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas kelancaran di jalan umum, sehingga segala cara dilakukan supaya tidak kena macet, menerobos barikade dan lain-lain,” kata Sony kepada detikOto, beberapa waktu lalu.

    Sony mengingatkan bahwa petugas resmi mendapatkan fasilitas itu karena dalam rangka tugas negara, bukan asal-asalan. Kalau diikuti masyarakat sipil, belum tentu tahu aturan dan tujuannya.

    “Sehingga justru akan mencoreng institusi negara dan bahkan bisa membahayakan lalu lintas,” sebutnya.

    “Jadi banyak masyarakat yang tidak paham dalam melihat dan memahami, sehingga mencontoh yang tidak benar. Pesan saya, mulailah disiplin dari diri sendiri, bukan mencontoh dari yang tidak baik,” katanya.

    Sering Terungkap Fortuner Pakai Pelat Dinas Palsu

    Terungkapnya penggunaan pelat dinas palsu bukan hanya sekali ini terjadi. Sebelumnya, sudah beberapa kasus terungkap Fortuner menggunakan pelat dinas palsu.

    Pada 2021 lalu, viral pengendara Toyota Fortuner diberhentikan karena menggunakan pelat nomor dinas Polri. Toyota Fortuner tersebut memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan dinas Polri bernomor 351-00. Ternyata pelat nomor polisi yang digunakan pada Fortuner tersebut palsu.

    Tahun lalu, juga viral pengemudi Fortuner arogan pakai pelat nomor TNI di Tol Jakarta-Cikampek. Ternyata, pengendara Fortuner itu pakai pelat TNI palsu.

    (rgr/dry)

  • Pajero Sport Remuk Nyaris Tak Berbentuk Perkara Sopir Mengantuk

    Pajero Sport Remuk Nyaris Tak Berbentuk Perkara Sopir Mengantuk

    Jakarta – Pajero Sport berpelat G 1392 WD remuk parah usai mengalami kecelakaan di Tol Batang. Kecelakaan itu diduga disebabkan sopir Pajero yang mengantuk.

    Pajero Sport mengalami kecelakaan yang membuat kondisinya rusak parah. Kecelakaan itu dialami Pajero Sport berpelat G 1392 WD saat melintas di Tol Batang KM 353 B. Dikutip detikJateng, Kasat Lantas Polres Batang AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan kecelakaan itu diduga karena sopir Pajero mengantuk lalu menabrak bagian belakang truk yang melaju searah di depannya. Setelah itu, Pajero tersebut ditabrak oleh truk lain dari belakang.

    “Ketiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Untuk penyebabnya tidak konsentrasi, diduga mengantuk, sehingga terjadi tabrak belakang ke kendaraan yang tidak dikenal,” kata Ahmad.

    Ahmad mengungkap kecelakaan itu berawal saat Pajero yang tengah melaju tiba-tiba oleng di TKP. Mobil itu kemudian berjalan ke kiri dan menabrak sisi kanan belakang truk. Setelah ditabrak Pajero, truk itu terus melaju. Sementara Pajero justru terhenti di lajur kiri dan tak lama setelahnya dihantam truk boks Isuzu yang tengah melaju di lajur tersebut.

    “Tidak memakan waktu lama, mobil Pajero yang terhenti itu ditabrak sebuah truk boks Isuzu nomor polisi Polisi B 9040 UXZ yang berjalan searah di belakangnya di lajur kiri,” lanjut Ahmad.

    Akibat kejadian itu, tiga orang yang berada di mobil Pajero tewas dan dibawa ke RSUD Kalisari. Kondisi Pajero Sport berkelir putih itu pun sangat memprihatinkan. Bagian depannya hancur, kapnya terlepas. Mesinnya pun terlihat. Grille depan juga posisinya terbuka. Kaca depan tampak remuk dan pintu di sisi kiri mobil juga nyaris terlepas. Di bagian belakang mobil, kacanya terlepas. Sisi kiri belakang juga remuk dan bemper terlepas. Sementara di sisi kanan belakang lampu terlihat masih utuh.

    Dari kejadian itu, ada satu hal penting yang bisa dipetik agar kecelakaan serupa tak terulang.

    Pastikan kondisi tubuh kamu fit sebelum menyetir. Jangan paksakan menyetir dalam kondisi mengantuk. Sebab, nyawa taruhannya. Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, pernah menjelaskan mengemudi adalah aktivitas mengontrol kendaraan yang bergerak. Untuk itu dibutuhkan konsentrasi dan fokus dari pengemudinya.

    “Saat ngantuk si otak lagi istirahat sehingga tidak dapat menjalankan fungsinya, nah ini proses berpikirnya hilang,” urai Sony.

    Akibatnya, saat di kecepatan pelan pun dalam kondisi mengantuk tetap bisa menyebabkan kecelakaan fatal.

    “Rata-rata kejadian kecelakaan akibat ngantuk itu ada korban nyawa,” tutur Sony.

    (dry/rgr)

  • Duh, Anak di Bawah Umur Nyetir Mobil Dinas Propam

    Duh, Anak di Bawah Umur Nyetir Mobil Dinas Propam

    Jakarta

    Viral mobil dinas Propam (Profesi dan Pengamanan) Tapanuli Selatan disebut tabrak lari. Lebih mencengangkan lagi, mobil tersebut dikemudikan oleh remaja.

    Dalam video yang diunggah @dashcamindonesia terekam mobil dinas Propam itu sedang dikejar mobil lain. Terdengar suara wanita yang berteriak kalau mobil tersebut diduga sudah menabrak.

    “Wah gila sudah nabrak, lari, sial. Gila ya, aduh,” ucapnya sambil terus merekam mobil patroli itu.

    “Ini sepertinya yang bawa anak-anak,” tambahnya lagi dengan nada emosi.

    Saat mobil dinas propam itu berhasil diberhentikan, terlihat sopirnya masih remaja. Dia bersama dengan seorang wanita yang duduk di bangku penumpang.

    “Minta nomor bapak kalian. Minta nomor bapak kalian. Cepat kasih aku,” suara wanita dalam video tersebut.

    KabidHumas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan mobil patroli PropamPolres Tapanuli Selatanitu dikendarai AP (16), dan wanita yang menjadi penumpang adalah seorang guru berinisial LS (21). AP merupakan anak dari PltKasi PropamPolres Tapanuli Selatan, IptuA.

    “Mobil itu dikemudikan oleh anaknya yang masih di bawah umur berinisial AP,” ungkap Ferry dikutip CNN Indonesia, Selasa (8/7/2025).

    “Ada dua orang di mobil itu. AP ini anak-anak kan, ada beberapa tempat dia jalani. Jadi kebetulan bertemu dengan gurunya di jalan. Jadi pas dia mau pulang, dia ketemu sama gurunya. Jadi dia mengantar gurunya mau pulang. Saat diantar itu terjadi kejadian itu. Sudah begitu aja,” ungkapnya.

    Ferry menyebutkan dari pemeriksaan, Iptu A mengaku tidak mengetahui anaknya mengemudikan mobil dinas itu. Sebab saat itu Iptu A tengah beristirahat di rumahnya.

    “Dia lagi ada perjalanan dinas di Medan. Jadi pas yang bersangkutan istirahat di rumah, mobil dinas itu dibawa anaknya pada pukul 19.17 WIB. Jadi Iptu A ini tidak mengetahui mobil dinas itu dibawa anaknya,” jelasnya.

    Kepada petugas kepolisian, AP mengaku mobil propam yang dibawanya tersebut hanya menyerempet mobil korban.

    “Hanya serempetan bumper kiri (mobil propam) dengan pintu sebelah kanan belakang (mobil) korban, tapi setelah dilakukan pengecekan tidak ada goresan (di mobil korban),” kata Ferry sebagaimana dikutip dari detikSumut.

    SIM di Indonesia

    Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia baru bisa diperoleh saat seseorang menginjak usia 17 tahun. Usia 17 tahun menjadi sebuah patokan karena di usia tersebut seseorang baru bisa dikatakan dewasa. Di Indonesia, seseorang yang berusia 17 tahun dianggap sudah mampu untuk fokus, mengambil keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan dalam berkendara.

    Tapi sebenarnya, usia seseorang juga tidak dapat dijadikan sebuah patokan baku dalam menilai kesiapan mentalnya.

    “Usia 17 di Indonesia sudah dianggap dewasa dalam bersikap, berpikir dan bertindak, tetapi dalam berkendara ukurannya susah karena tidak ada penilaian yang fair menyangkut kesiapan mental seseorang. Jadi usia 17 tahun hanya sebatas referensi aja, tidak bisa dijadikan patokan,” ungkap Praktisi Keselamatan Berkendara, Sony Susmana, beberapa waktu yang lalu.

    (riar/din)

  • Lagi-lagi Truk ODOL Tak Kuat Nanjak Jadi Penyebab Kecelakaan, Timpa HiAce

    Lagi-lagi Truk ODOL Tak Kuat Nanjak Jadi Penyebab Kecelakaan, Timpa HiAce

    Jakarta

    Truk diduga over dimension over load (ODOL) lagi-lagi menjadi penyebab kecelakaan. Truk trailer tidak kuat menanjak, mundur dan menimpa mobil Toyota HiAce.

    Dikutip detikJateng, kecelakaan itu terjadi di jalan raya Semarang-Solo, tepatnya di tanjakan Keboan, Kecamatan Ampel, Boyolali, Kamis (26/6/2025). Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan truk trailer itu diduga tidak kuat nanjak.

    “Diduga truk pada saat kejadian ini tidak kuat menanjak sebagaimana penjelasan dari driver yang sudah kita lakukan pemeriksaan awal. Awal dari jalur Salatiga itu remnya sudah blong, anginnya katanya sudah habis. Pada saat nanjak tidak kuat,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto.

    “Nah, posisi Hiace ini berada persis di belakang truk trailer tersebut, dan akhirnya terjadilah kecelakaan ini di mana truk akhirnya mundur dan kemudian menghalangi seluruh jalur yang ada di Ampel Boyolali ini,” jelas Rosyid.

    Rosyid menduga truk trailer itu Over Dimensi Over Load atau ODOL. Beban muatan kertas itu mencapai kurang lebih 50 ton.

    “Diduga truk ini mengalami kelebihan muatan atau ODOL, over dimensi overload, karena dari hasil identifikasi sementara angkutan barang ini kurang lebih mencapai 46 sampai 50 ton,” ungkapnya.

    “Ini sangat berbahaya apabila ODOL ini berjalan di jalan raya tanpa pengawasan, dan regulasi dari seluruh pemangku kepentingan stakeholder terkait,” imbuh dia.

    Truk ODOL Tak Kuat Nanjak Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan

    Truk ODOL masih saja melintas di jalan raya. Padahal, sudah banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh truk ODOL baik itu karena rem blong maupun tidak kuat menanjak. Bahkan, kecelakaan akibat truk ODOL sering memakan korban jiwa.

    Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menduga ada dua penyebab yang bikin truk melorot. Pertama truk overload yaitu mengangkut muatan melebihi kapasitasnya. Dengan begitu, bobot truk ikut tertarik ke belakang.

    “Dengan muatan yang sesuai aja jika truk tersebut berhenti di tanjakan maka daya dorong ke belakang tetap ada,” kata Sony kepada detikOto beberapa waktu lalu.

    Kedua, sopir dirasa meremehkan risiko bahaya. Menurutnya, ini mungkin dilakukan sopir karena beban kerja yang terlalu berat.

    “Ini juga banyak terabaikan oleh driver karena faktor beban kerjaan, letih dan beban pikiran, sehingga driver sudah tidak mampu lagi berpikir jernih untuk bertindak benar,” lanjut Sony.

    Sony mengungkap berkendara di sekitar truk memang berisiko. Sony mengingatkan pentingnya menjaga jarak, apalagi medan jalan yang dilewati berisiko seperti turunan atau tanjakan.

    “Coba hitung berapa banyak sudah kecelakaan yang melibatkan truk di turunan maupun tanjakan? Banyak daripada kecelakaan truk di jalan lurus,” ungkap Sony.

    Sebaiknya jaga jarak atau hindari berada di belakang truk saat di tanjakan. Disarankan tunggu truk yang tengah menanjak itu di posisi bawah hingga truk mencapai permukaan yang datar atau jika memungkinkan pindah jalur.

    “Nggak ada rumus lain selain jaga jarak aman, berapa meter? Tergantung panjang dan sudut tanjakan, usahakan truk tersebut sudah ada di ujung tanjakan yang rata baru kendaraan di belakangnya mengikuti,” jelasnya lagi.

    (rgr/din)

  • Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?

    Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?

    Jakarta

    Di media sosial lagi viral pengendara LCGC yang nyelonong masuk jalan tol tanpa bayar tarif tol. Tak cuma sekali, bahkan pengendara LCGC itu nyelonong gerbang tol dua kali.

    Video viral itu diunggah akun Instagram Dashcam Owners Indonesia. Dalam keterangan video, pengendara Calya itu dua kali tidak bayar tol.

    Pertama, pengendara mobil LCGC tersebut tidak bayar tol di gerbang tol Cisalak, Tol Cijago. Modusnya, pengendara Calya dengan knalpot brong itu menempel mobil di depannya yang sudah membayar tol. Sebelum palangnya menutup, mobil Calya itu bisa nyelonong masuk tol tanpa bayar karena sangat rapat dengan kendaraan di depannya.

    Tidak cuma satu kali pengendara LCGC itu tidak bayar tol. Dalam video berikutnya, pengendara Calya itu juga tidak bayar tol di gerbang tol Cimanggis. Modusnya sama, mobil LCGC dengan pelat nomor B 2829 UIL itu melajukan mobilnya sangat rapat dengan mobil di depannya yang sudah membayar tol. Alhasil, sebelum palangnya tertutup mobil itu bisa nyelonong masuk tol.

    Banyak warganet yang berkomentar miring terhadap pengguna mobil LCGC. Beberapa berkomentar pengguna LCGC kerap berulah di jalan.

    Tak cuma itu, beberapa kali juga viral pengguna LCGC yang menjadi lane hogger dengan berjalan lambat di lajur paling kanan jalan tol. Ada pula pengendara LCGC yang asal belok tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Memang tak semuanya, tapi enapa pengguna LCGC kerap berulah di jalan raya?

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kebanyakan pengguna LCGC adalah pengendara baru kendaraan roda empat. Kemungkinan mereka masih memiliki kebiasaan menggunakan sepeda motor yang kemudian dilakukan saat mengendarai mobil.

    “Dengan maraknya LCGC dipakai ojol (taksi online-RED) memang banyak pengemudi-pengemudi pemula bermunculan. Mereka rata-rata tumbuh dari pengendara motor. Tahu dong motor jalannya kayak apa di sini? Jika ketemu hambatan, banyak yang harusnya menghindar, ngerem tapi ini malah ngeles ke kiri atau kanan. Sekalipun bahaya, motor itu kecil, masih excused lah. Tapi kalau sudah beralih ke mobil, bahaya,” kata Sony kepada detikOto, beberapa waktu lalu.

    Menurut Sony, siapa pun pengendaranya dan apa pun jenis kendaraannya jangan anggap remeh mengemudi. Pengemudi pemula pun harus mengubah perilakunya.

    “Pertama tumbuhkan etika dalam berkendara. Kedua, pahami aturan berlalu lintas. Ketiga jangan pernah berhenti belajar,” sebutnya.

    (rgr/dry)

  • Pelajaran dari Kecelakaan di Tol Paspro yang Tewaskan Pimpinan NU Jatim dan Istrinya

    Pelajaran dari Kecelakaan di Tol Paspro yang Tewaskan Pimpinan NU Jatim dan Istrinya

    Jakarta

    Kecelakaan maut terjadi di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Km 835+600, tepatnya di Wonoasih, Kota Probolinggo. Wakil Ketua PWNU Provinsi Jawa Timur, Taufik Hasyim (43), bersama istrinya, Amiratul Mawaddah (29), menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tersebut.

    Dilansir detikJatim, kecelakaan terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Taufik dan istri berada dalam mobil Toyota Innova Zenix yang menabrak truk tronton dari belakang.

    Kecelakaan bermula ketika Toyota Innova Zenix bernomor polisi N-1086-EL melaju dari arah Pasuruan menuju Kabupaten Probolinggo di lajur lambat. Pengemudi Moh Sholehoddin (26) mengalami microsleep sehingga menabrak bagian belakang truk Mitsubishi bernomor polisi DK-8348-CT yang dikemudikan Siswoyo (25).

    Akibat kecelakaan itu, Taufik, yang juga Ketua PCNU Pamekasan, dan istri meninggal dunia di lokasi. Sedangkan Sholehoddin mengalami luka dan dirawat di RSUD Ar-Rozzy, Kota Probolinggo.

    Sementara itu, tiga penumpang lainnya, Moh Syakir (7) mengalami luka ringan dan Muhammad Ali (4) serta Siti Sulaiha (21) selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    “Dugaan sementara microsleep atau ngantuk. Dasar alat TKP untuk kendaraan truknya di jalur lambat, kemudian mobil Innova nabrak dari belakang. Korban dua orang meninggal dunia. Putra-putri masih dalam perawatan di RSUD Ar-Rozzy dan driver-nya,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota Ipda Farouk Hidayat.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan microsleep adalah kondisi pengemudi benar-benar letih.

    “Microsleep adalah sebuah kondisi di mana otak pengemudi blank karena terlalu lelah akibat tidak beristirahat untuk refresh secara berkala,” jelas Sony.

    Bagaimana cara mengatasi atau menghindari microsleep? Sony menyarankan agar pengendara beristirahat cukup agar tak mengalami microsleep.

    “Biasakan tidur cukup sebelum mengemudi dan istirahat berkala. Ketika saat mengemudi dan badan sudah memberikan sign nguap, pegal-pegal, artinya harus stop dan istirahat, streching ringan,” saran Sony.

    (riar/lua)

  • Pelajaran Kasus Sopir Lalamove Diduga Todong Pistol: Disalip Kok Marah?

    Pelajaran Kasus Sopir Lalamove Diduga Todong Pistol: Disalip Kok Marah?

    Jakarta

    Baru-baru ini, media sosial dihebohkan video yang memperlihatkan driver Lalamove diduga menodongkan pistol ke pemobil di Tol Cipularang, Jawa Barat. Kabarnya, pelaku tak terima setelah disalip kendaraan lain. Apa pelajaran penting yang bisa diambil?

    Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana pernah mengingatkan, pengemudi mobil tak perlu marah atau emosi saat disalip kendaraan lain. Sebab, itu merupakan sesuatu yang normal saat berada di jalan raya.

    Sony menjelaskan, ketika disalip kendaraan lain yang melaju lebih kencang, tugas kita cukup bergeser sedikit dan memberikan ruang untuk kendaraan tersebut melintas.

    “Ketika ada yang mau nyusul kita, sikap kita sebagai orang yang disusul paling ngasih jalan dengan cara bergeser ke kiri sedikit,” kata Sony saat dihubungi detikOto, belum lama ini.

    “Kita yang disusul juga tidak perlu memperlambat laju kendaraan. Misalnya kita lagi di kiri jalan dengan kecepatan 60 km/jam, ya sudah tetap di kecepatan itu saja,” tambahnya.

    Selain itu, Sony menjelaskan bahwa tindakan-tindakan memberikan tanda aman menggunakan lampu sein seperti yang kerap terjadi di jalan-jalan merupakan tindakan yang tidak perlu dilakukan saat mengetahui ada kendaraan lain yang ingin menyalip.

    “Tidak perlu ada komunikasi yang menggunakan lampu sein untuk memberi sinyal aman atau tidak aman, seperti yang sering terjadi di jalan provinsi,” kata dia.

    Kronologi Kasus

    Diberitakan detikOto sebelumnya, video yang menunjukkan driver Lalamove diduga menodongkan pistol ke pengemudi lain viral di media sosial.

    Disitat dari akun Instagram @instan.viral, rekaman tersebut diambil dari dasbor kendaraan. Mulanya, pemobil mendekati mobil berstiker Lalamove yang berhenti di bahu jalan. Namun, tak lama kemudian, pemobil itu mundur dan kembali ke kendaraannya.

    Rupanya, dia ketakutan setelah melihat driver Lalamove menodongnya dengan alat yang menyerupai pistol. Bahkan, rekan driver sampai berusaha menghalanginya. Insiden tersebut ditutup setelah pengemudi mobil melarikan diri.

    “Kronologi sopir Granmax pelat B 2850 UFZ berstiker Lalamove tidak terima disalip dan melakukan intimidasi mengejar sambil menodongkan pistol ke arah korban. Lokasi di Tol Cipularang KM95 arah Bandung,” demikian tulis akun tersebut.

    Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai insiden viral tersebut, termasuk apakah pistol yang dipakai driver Lalamove sungguhan atau hanya sekadar mainan.

    Jika itu memang pistol sungguhan, maka driver Lalamove terancam hukuman yang cukup berat. Hal itu tertulis dengan jelas pada Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat No. 12 Tahun 1951:

    “Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun.”

    (sfn/din)

  • Pelajaran Kasus Sopir Lalamove Diduga Todong Pistol: Disalip Kok Marah?

    Geger Driver Lalamove Diduga Todongkan Pistol ke Pemobil di Cipularang

    Jakarta

    Media sosial belakangan dihebohkan aksi driver Lalamove yang diduga menodongkan pistol ke arah pemobil di Tol Cipularang, Jawa Barat. Aksi tersebut konon dipicu rasa tak terima si driver usai kendaraannya disalip.

    Disitat dari akun Instagram @instan.viral, rekaman tersebut diambil dari dasbor mobil. Mulanya, pemobil mendekati kendaraan berstiker Lalamove yang berhenti di bahu jalan. Namun, tak lama kemudian, pemobil itu mundur dan kembali ke kendaraannya.

    Rupanya, dia ketakutan setelah melihat driver Lalamove menodongnya dengan alat yang menyerupai pistol. Bahkan, rekan driver sampai berusaha menghalanginya. Insiden tersebut ditutup setelah pemobil melarikan diri.

    “Kronologi sopir Granmax pelat B 2850 UFZ berstiker Lalamove tidak terima disalip dan melakukan intimidasi mengejar sambil menodongkan pistol ke arah korban. Lokasi di Tol Cipularang KM95 arah Bandung,” demikian tulis akun tersebut, dikutip Senin (9/6).

    [Gambas:Instagram]

    Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai insiden viral tersebut, termasuk apakah pistol yang dipakai driver Lalamove sungguhan atau bukan.

    Jika itu memang pistol sungguhan, maka driver Lalamove terancam hukuman yang cukup berat. Hal itu tertulis dengan jelas pada Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat No. 12 Tahun 1951:

    “Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.”

    Disalip Jangan Marah

    Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengingatkan, kita tak perlu marah atau emosi saat disalip kendaraan lain. Tugas kita cukup bergeser sedikit dan memberikan ruang untu kendaraan tersebut melintas.

    “Ketika ada yang mau nyusul kita, sikap kita sebagai orang yang disusul paling ngasih jalan dengan cara bergeser ke kiri sedikit,” kata Sony kepada detikOto, belum lama ini.

    Menurutnya, memberi jalan dengan bergeser sedikit ke kiri sebenarnya sudah sangat cukup. Pengendara yang akan disalip tidak perlu memperlambat atau pun mempercepat laju kendaraannya.

    “Kita yang disusul juga tidak perlu memperlambat laju kendaraan. Misalnya kita lagi di kiri jalan dengan kecepatan 60 km/jam, yaudah tetap di kecepatan itu saja,” jelas Sony.

    Selain itu, Sony menjelaskan bahwa tindakan-tindakan memberikan tanda aman menggunakan lampu sein seperti yang kerap terjadi di jalan-jalan merupakan tindakan yang tidak perlu dilakukan saat mengetahui ada kendaraan lain yang ingin menyalip.

    “Tidak perlu ada komunikasi yang menggunakan lampu sein untuk memberi sinyal aman atau tidak aman, seperti yang sering terjadi di jalan provinsi,” kata dia.

    (sfn/din)