Tag: Sony Susmana

  • Sopir Tak Bisa Ngerem saat Kecelakaan Cipularang

    Sopir Tak Bisa Ngerem saat Kecelakaan Cipularang

    Jakarta

    Lagi-lagi kecelakaan maut terjadi di Tol Cipularang. Kecelakaan yang menewaskan satu orang itu dipicu oleh kendaraan yang mengalami rem blong.

    Insiden tersebut terjadi pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 13.40 WIB. Nahas akibat kecelakaan beruntun itu, 1 orang meninggal dan 5 orang lainnya luka-luka.

    Pemicu kecelakaan tersebut yakni truk boks yang dikemudikan oleh Rian Hidayat. Truk boks itu mengalami rem blong. Pengemudi mengakui remnya sudah bermasalah sebelum terjadi kecelakaan maut.

    “Mobilnya nggak bisa ngerem, jadi memang penyebabnya ya mobil yang saya bawa,” kata Rian Hidayat dikutip detikJabar.

    Ia mengatakan truk yang ia kemudikan tak membawa muatan apa pun. Saat itu ia melakukan perjalanan dari Bandung menuju Jakarta. Ia mengaku sudah merasakan adanya hal yang tak beres pada kendaraannya.

    “Truk kosong, enggak bawa muatan. Jadi saya dari KM 116 itu memang sudah enggak bisa ngerem. Saya langsung buang ke kiri, tadi di jalur memang enggak ada tempat pembuangan yang di tol itu makanya langsung nabrak mobil di depannya,” kata Rian.

    Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana bilang, jika mengacu kepada kronologi tersebut, artinya kecelakaan ini merupakan kelalaian sopir truk boks yang mengakibatkan orang lain cedera sampai meninggal dunia.

    “Sebuah kelalaian besar dilakukan oleh pengemudi jika memaksakan kendaraannya tetap berjalan yang bermasalah dengan remnya. Pasti hanya tinggal tunggu waktu dan tempat untuk tabrakan,” kata Sony kepada detikOto, Rabu (3/12/2025).

    Menurut Sony, di kondisi jalan menurun, pengemudi harus mengontrol kecepatan truk. Caranya bisa dengan menggunakan gigi rendah atau mengurangi kecepatan.

    “Sehingga jika terjadi malfunction pada kendaraan-kendaraannya, si pengemudi memiliki waktu untuk bertindak dalam mengantisipasi kecelakaan,” jelas Sony.

    Selain itu, bisa juga menggunakan lajur kiri. Sebab, dengan memanfaatkan lajur kiri, dalam kondisi darurat pengemudi truk lebih mudah banting setir.

    “Pengemudi truk bisa membuang ke kiri, ruang kosong yang kemungkinan terjadinya korban jiwa sedikit. Jika ada gate rail pun dengan mudah diterabas oleh truk,” sebut Sony.

    (rgr/dry)

  • Ketemu Sopir Arogan Kayak Karimun Acungkan Pedang, Lawan atau Cuekin?

    Ketemu Sopir Arogan Kayak Karimun Acungkan Pedang, Lawan atau Cuekin?

    Jakarta

    Baru-baru ini, media sosial dihebohkan aksi arogan pengemudi Suzuki Karimun yang mengacungkan pedang ke pengemudi lain di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Lantas, jika berhadapan dengan situasi yang sama, apa yang harus kita lakukan?

    Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, ketika bertemu pengemudi arogan dan emosional di jalan raya sebaiknya menghindar. Sebab, jika melawan, situasinya justru makin kacau.

    “Jika bertemu mereka di jalan raya, jangan mau diajak debat dengan pengemudi arogan, kita nggak akan menang. Karena mereka lebih siap melakukan tindakan berbahaya selanjutnya,” ujar Sony kepada detikOto, belum lama ini.

    “Hindari mereka (pengendara arogan) dengan cara menjauh, tidak meladeni, kunci pintu mobil, dan usahakan merekam peristiwa-peristiwa yang merugikan atau mengganggu untuk dilaporkan (ke pihak berwenang),” kata dia menambahkan.

    Diberitakan sebelumnya, pengemudi Suzuki Karimun mengacungkan pedang setelah tak terima ditegur pengendara lain. Ketika itu, dia ditegur usai memotong jalan dengan cara serampangan.

    Tayangan berdurasi singkat tersebut dibagikan akun Instagram @indrawansonny, Minggu (30/11). Dia sebagai pemilik rekaman bercerita, pengemudi Karimun tersebut melakukan maneuver agresif saat mau mengambil jalur kanan di Tol Jorr Exit Pondok Indah.

    Ketika itu, mobil @indrawansonny yang sedang dikemudikan driver-nya itu mengedipkan lampu dan membunyikan klakson untuk memberikan teguran. Bukannya mengaku salah, pengemudi Karimun tersebut malah marah-marah.

    “Saat putri saya hendak ke Pondok Indah bersama driver saya dan ketika exit pondok indah ada kendaraan suzuki karimun memotong jalur dan garis sambung dari paling kiri ke depan kendaraan saya di lajur paling kanan,” tulis @indrawansonny, dikutip Senin (1/12).

    “Terlihat membahayakan, driver saya memberi tanda dengan lampu dimmer plus klakson untuk memperingati, tapi pengemudi karimun membuka kaca dan mengumpat ke kendaraan saya hingga pengemudi karimun berhenti dan membentak ke arah kendaraan kami,” lanjutnya.

    Tak lama kemudian, pengemudi Karimun dengan nopol L 1487 YH tersebut mengeluarkan senjata tajam berupa pedang. Dia kemudian mengacungkannya sambil melontarkan kalimat-kalimat ancaman.

    “Driver saya memilih menghindar namun ternyata pengemudi Karimun mengejar dan menggetok kaca sisi kanan dengan senjata tajam yang tampak seperti pedang di mana anak perempuan saya duduk dan mengeluarkan kata kasar berkali-kali,” kata dia.

    (sfn/dry)

  • Pelajaran dari Kecelakaan Innova Putih yang Ngebut di Bahu Jalan Tol

    Pelajaran dari Kecelakaan Innova Putih yang Ngebut di Bahu Jalan Tol

    Jakarta

    Sebuah Innova putih mengambil bahu jalan, namun tiba-tiba hilang kendali, lalu menabrak truk boks. Pelajaran untuk tidak menggunakan bahu jalan tol untuk ngebut.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menegaskan, bahu jalan hanya untuk keadaan darurat. Maka dari itu, ada bahaya mengintai di bahu jalan, salah satunya kendaraan yang berhenti karena keadaan darurat.

    “Bahu jalan itu seharusya untuk darurat, yang kecepatannya rendah atau berhenti dan bukan untuk mendahului. Jika ada mobil yang rusak/mogok berhentinya pasti di bahu jalan, memang harusnya relatif lebih kosong. Kalau maksa lewat bahu jalan dengan konsep mendahului (kecepatannya tinggi) ketemu dengan mobil yang statis atau berhenti, maka bisa dibayangkan benturannya,” kata Sony kepada detikOto.

    Dalam video yang beredar di media sosial terlihat Innova putih melaju dari bahu jalan tol. Namun tiba-tiba Innova itu hilang kendali saat masuk ke lajur 2. Mobil tersebut menabrak truk boks.

    Dikutip dari detikJabar, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Berawal saat Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Daren Sibaclan (18), melaju searah dengan dua kendaraan lainnya. Namun mobil tersebut melaju di bahu jalan kiri.

    Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Purbaleunyi, Tepatnya di Kilometer 124 Jalur B, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (29/11/2025).

    Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan yakni Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi D 1124 GU, lalu satu unit truk Hino boks barang dengan nomor polisi Z 8381 CQ, dan Toyota Rush nomor polisi D 1624 MJ.

    “Kami menangani kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan roda empat di ruas Jalan Tol Purbaleunyi KM 124 jalur B, Bandung arah Jakarta,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Yusup Gustiana saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025).

    Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Berawal saat Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Daren Sibaclan (18), melaju searah dengan dua kendaraan lainnya. Namun mobil tersebut melaju di bahu jalan kiri.

    “Di lokasi kejadian, pengemudi kemudian hilang kendali ke sebelah kanan sehingga menabrak body belakang sebelah kanan kendaraan Hino boks barang yang berada di lajur sebelahnya,” kata Yusup.

    Kemudian kendaraan Toyota Rush yang ada di belakang truk melakukan pengereman sampai akhirnya tertabrak oleh kendaraan lain. Namun kendaraan yang menabrak itu memutuskan melanjutkan perjalanan.

    “Untuk kecelakaan truk terguling dan mobil mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa, hanya ada 3 orang yang mengalami luka ringan dan langsung ditangani,” kata Yusup.

    Sejatinya pengendara harus mengerti bahu jalan tak bisa digunakan sembarangan. Penggunaan bahu jalan sendiri diatur dalam pasal 41 ayat 2 Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, penggunaannya sebagai berikut:

    a. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
    b. diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
    c. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
    d. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan

    (riar/lua)

  • Pelajaran Kasus Pemobil yang Mukul dan Rasis Usai Ditegur Lawan Arah

    Pelajaran Kasus Pemobil yang Mukul dan Rasis Usai Ditegur Lawan Arah

    Jakarta

    Baru-baru ini, media sosial dihebohkan kasus pengemudi Suzuki Ertiga yang rasis dan memukul pengendara motor setelah tak terima ditegur lawan arah. Apa pelajaran penting yang bisa diambil dari kasus tersebut?

    Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut bermula dari pemilik akun Instagram @thepaparock yang menegur pengemudi Ertiga saat lawan arah. Ketika itu, dia mengaku sedang mengendarai motor bersama anaknya.

    “Tolong jangan rasis ya. Hari ini (25/11) saya keluar rumah naik motor untuk antar anak sekolah. Saya jalan dari rumah sekitar 3-4 meter ada mobil lawan arah dan dia klakson. Saya tanya ke driver, mas di sana emang jalan ditutup? Dia jawab kenapa lu?” tulis akun @thepaparock, dikutip Sabtu (29/11).

    “Saya bilang ini mas lawan arah, dia jawab lagi: gue tau emang kenapa? Gue orang sini. Terjadilah adu mulut dan saya videoin seperti di bawah ini,” lanjutnya.

    Bahkan, menurut @thepaparock, terduga pelaku bukan hanya rasis, melainkan juga anarkis dengan melakukan penyerangan fisik. Dia juga mengklaim, pemobil tersebut merusak pagar rumahnya.

    Melalui unggahan yang lain, akun @thepaparock atas nama Rionaldy telah melakukan laporan resmi ke Polres Metro Jaya Jakarta Pusat. Namun, hingga sekarang, belum ada kelanjutan kabarnya seperti apa.

    Pelajaran Penting

    Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu belum lama ini menjelaskan, pemicu pengemudi bertingkat agresif dan emosional biasanya disebabkan beberapa faktor, seperti jabatan atau tergabung dan instansi tertentu.

    Selain itu, kata dia, penyebab lainnya adalah kesadaran berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran empati untuk berbagi jalan dengan pengguna jalan lain juga rendah. Penegakan hukum pun dinilai kurang tegas sehingga aksi kekerasan di jalan terus berulang.

    “Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum = damai dengan pertimbangan restorative justice,” kata Jusri.

    Di kesempatan lain, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, kebiasaan melawan arah merupakan ‘penyakit’ para pengguna jalan raya di Indonesia. Menurutnya, kebiasaan itu sering dilakukan orang yang maunya buru-buru tanpa memikirkan keselamatan.

    “(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan,” ujar Sony kepada detikOto, belum lama ini.

    Lebih jauh, Sony mengingatkan, lebih baik tertib tapi selamat, ketimbang buru-buru dan melawan arah tapi berakhir celaka.

    “Tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan,” kata Sony.

    (sfn/sfn)

  • Pelajaran Kasus Pemobil yang Mukul dan Rasis Usai Ditegur Lawan Arah

    Viral Ertiga Lawan Arah di Jakpus, Ditegur Malah Rasis dan Mukul!

    Jakarta

    Hampir setiap hari, selalu ada yang membuat heboh di media sosial. Terbaru, ada pengemudi mobil di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) yang melakukan pemukulan dan rasis lantaran tak terima ditegur lawan arah!

    Pemilik akun @thepaparock bercerita, mulanya dia sedang mengantar anaknya sekolah naik sepeda motor. Kemudian muncul Suzuki Ertiga dari arah berlawanan. Ketika ditanya dan ditegur, pemobil tersebut malah melontarkan kalimat rasis.

    “Tolong jangan rasis ya. Hari ini (25/11) saya keluar rumah naik motor untuk antar anak sekolah. Saya jalan dari rumah sekitar 3-4 meter ada mobil lawan arah dan dia klakson. Saya tanya ke driver, mas di sana emang jalan ditutup? Dia jawab kenapa lu?” tulis akun @thepaparock, dikutip Jumat (28/11).

    “Saya bilang ini mas lawan arah, dia jawab lagi: gue tau emang kenapa? Gue orang sini. Terjadilah adu mulut dan saya videoin seperti di bawah ini,” lanjutnya.

    Bahkan, menurut @thepaparock, terduga pelaku bukan hanya rasis, melainkan juga anarkis dengan melakukan penyerangan fisik. Dia juga mengklaim, pemobil tersebut merusak pagar rumahnya.

    “Lalu kami dipisahkan warga, setelah itu saya pergi antar anak saya, ternyata dia ke rumah saya dan gedor-gedor bahkan pagar saya ditendang dan dipukul,” kata dia.

    Melalui unggahan yang lain, akun @thepaparock atas nama Rionaldy telah melakukan laporan resmi ke Polres Metro Jaya Jakarta Pusat. Namun, hingga sekarang, belum ada kelanjutan kabarnya seperti apa.

    Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, kebiasaan melawan arah merupakan ‘penyakit’ para pengguna jalan raya di Indonesia. Menurutnya, kebiasaan itu sering dilakukan orang yang maunya buru-buru tanpa memikirkan keselamatan.

    “(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan,” ujar Sony kepada detikOto, belum lama ini.

    Lebih jauh, Sony mengingatkan, lebih baik tertib tapi selamat, ketimbang buru-buru dan melawan arah tapi berakhir celaka.

    “Tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan,” kata Sony.

    (sfn/dry)

  • Ngamuk Ditegur Lawan Arah, Pemotor di Lebak Bulus Pukul Penegur!

    Ngamuk Ditegur Lawan Arah, Pemotor di Lebak Bulus Pukul Penegur!

    Jakarta

    Pengendara motor di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, melakukan pemukulan setelah tak terima ditegur lawan arah di jalan raya. Aksi kekerasan itu terekam kamera dan viral di media sosial!

    Dilansir dari akun Instagram @jakarta.terkini dan TikTok @duckiiiies, pemotor tersebut bukan lawan arah sendiri, melainkan bersama rombongan pemotor lain. Imbasnya, pengendara yang melintas di jalur seharusnya menjadi tertahan dan tak bisa melintas.

    Ketika situasi mulai kacau dan jalanan makin macet, pelaku kekerasan itu lantas menghampiri korban yang melakukan teguran, marah-marah, kemudian melakukan pukulan telak ke arah kepala.

    “Terjadi tindakan kekerasan saat seorang pemotor menegur rombongan pelaku lawan arah di Pertigaan Adiyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut diunggah pada Jumat (20/11),” demikian tulis akun @jakarta.terkini, Rabu (26/11).

    “Disclaimer, konten ini bukan untuk ditiru karena lawan arah dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain. Yuk, tertib berlalu lintas, Jakartans!” tambahnya.

    Hingga berita ini dimuat, video tersebut sudah disaksikan 1,1 juta kali dan mendapat hampir 6 ribu komentar. Kebanyakan warganet menyayangkan aksi kekerasan yang ditunjukkan pemotor dengan nomor polisi (nopol) B 6486 ZNH tersebut.

    Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, kebiasaan melawan arah merupakan ‘penyakit’ para pengguna jalan raya di Indonesia. Menurutnya, kebiasaan itu sering dilakukan orang yang maunya buru-buru tanpa memikirkan keselamatan.

    “(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan,” ujar Sony kepada detikOto, belum lama ini.

    Lebih jauh, Sony mengingatkan, lebih baik tertib tapi selamat, ketimbang buru-buru dan melawan arah tapi berakhir celaka.

    “Tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan,” kata Sony.

    (sfn/rgr)

  • Ngeri! Fortuner Melintir dan Berujung Terguling di Tol

    Ngeri! Fortuner Melintir dan Berujung Terguling di Tol

    Jakarta

    Toyota Fortuner melintir saat melintas di tol. Mobil menabrak pembatas beton di median jalan hingga terguling.

    Kecelakaan tunggal dialami Toyota Fortuner. Kecelakaannya pun cukup mengerikan, SUV 7-seater itu bahkan sampai terguling. Dalam video yang diunggah akun Instagram dashcam_owners_indonesia bersumber dari Malang Raya Info, terlihat detik-detik Fortuner itu mengalami kecelakaan. Mulanya mobil berjalan di lajur satu dan mendahului mobil yang tengah berjalan di lajur dua.

    Setelah menyalip, mobil tiba-tiba melintir dan kemudian menabrak pembatas median jalan di sisi kanan. Mobil berputar hingga akhirnya terguling-guling. Bemper depannya pun langsung terlepas usai menghantam tembok beton tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi di Tol Pandaan 81 KM arah Surabaya siang hari.

    Tak dijelaskan soal kecepatannya. Yang jelas, SUV 7-seater itu lebih cepat dari mobil yang berjalan di sisi kanannya. Saat kecelakaan, jalan tengah diguyur hujan. Kondisi jalannya pun basah dan becek, terlihat dari cipratan air saat Fortuner tersebut melintas.

    Diduga kuat, kecelakaan itu disebabkan karena Fortuner mengalami aquaplaning. Aquaplaning atau hydroplaning merupakan kondisi yang menyebabkan permukaan ban tidak lagi mencengkeram aspal yang terlapis air sehingga menyebabkan kendaraan sulit dikendalikan. Efeknya adalah terjadinya oversteer (nge-drift) atau understeer (situasi di mana mobil tidak mau belok saat tengah dipacu di kecepatan tinggi).

    Saat mobil melewati genangan air dengan kecepatan tertentu, sebagian air berpotensi tidak sempat dipindahkan oleh permukaan ban dan tetap bertahan di bawah ban sehingga membentuk lapisan tipis. Lapisan tersebut menyebabkan permukaan ban mobil tidak menyentuh permukaan jalan. Akibatnya, ban mengapung di permukaan air sehingga mobil jadi sulit dikendalikan.

    Direktur Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menyebut, aquaplaning bukan permasalahan sepele. Siapa pun bisa mengalaminya saat jalanan dalam kondisi basah tanpa pandang jenis kendaraannya.

    “Jangan pernah anggap hujan itu cuma turunnya air dari langit dan perhatiannya cuma ke visibilitas. Padahal air yang turun deras dan menciptakan genangan air di muka jalan bisa menjadi momok yang mengerikan bagi para pengemudi,” urai Sony saat dihubungi detikOto, Kamis (20/11/2025).

    Kondisi itu akan makin parah bila mobil dipacu dalam kecepatan tinggi, ban botak, ban kurang angin, ataupun salah tapak. Suspensi yang tak bagus juga main memperparah kondisinya. Sony mengingatkan agar saat mengemudi di jalanan basah, kurangi kecepatan kendaraan agar lebih mudah dikontrol.

    “Mudahnya dalam kondisi kering dikurangi 20 km/jam di kondisi basah. Semakin deras semakin pelan. Tidak hanya bicara visibilitas tapi juga perhitungkan kemampuan ban mempertahankan grip,” tutur Sony.

    (dry/rgr)

  • Polisi Buru Pengendara yang Merokok

    Polisi Buru Pengendara yang Merokok

    Jakarta

    Meski sudah diingatkan berkali-kali soal bahayanya, nyatanya masih banyak pengendara baik mobil maupun motor yang merokok sambil nyetir. Polisi membutu pengendara yang masih nekat merokok sambil berkendara di jalan raya.

    Merokok sambil mengemudi termasuk pelanggaran lalu lintas. Ada sanksi berat yang mengancam pengendara yang merokok di jalan raya. Bahkan, sanksinya bisa berupa pidana kurungan sampai tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.

    Kepolisian Resor Garut menurunkan tim patroli dari jajaran Satuan Lalu Lintas dengan menyisir sejumlah ruas jalan untuk menertibkan pengendara roda dua maupun roda empat yang merokok. Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    “Merokok bahaya bagi pengemudi dan keselamatan lalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi seperti dikutip Antara.

    Menurutnya, sejumlah personel melakukan patroli dan menertibkan langsung pengendara yang merokok. Pengendara itu kemudian diberikan peringatan.

    Kata Aang, pengendara yang merokok merupakan tindakan pelanggaran hukum yang dapat diberikan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000,” katanya.

    Ada ancaman bahaya ketika berkendara sambil merokok. Mengemudi sambil merokok dapat mengganggu konsentrasi, mengurangi kontrol kendaraan, dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat gangguan visual asap atau bara dari rokok.

    Bahaya lainnya, kata dia, mengganggu pengguna jalan lainnya, dan juga bisa menyebabkan potensi kebakaran apabila mengenai bahan mudah terbakar di dalam maupun luar kendaraan.

    “Asap rokok bisa mengganggu pandangan pengemudi dan pengendara lain, terutama di dalam kabin mobil, juga potensi kebakaran karena bara atau abu rokok yang jatuh bisa menyambar bahan mudah terbakar,” katanya.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengingatkan bahaya naik motor sambil merokok. Menurutnya, kebiasaan tersebut bisa mengganggu konsentrasi dan keseimbangan pengendara saat melaju di jalan raya.

    “Mengemudi apa pun kendaraannya harus fokus atau konsentrasi. Menjaga kontrol dan keseimbangan kendaraan. Tidak boleh yang namanya sambil-sambil apalagi ngerokok,” ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Sony menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan akibat merokok sambil berkendara, salah satunya dapat mempengaruhi kesiapan pengemudi saat menghadapi situasi yang darurat.

    “Mengemudi sambil merokok, artinya pengemudi hanya fokus satu tangan dalam menggenggam kemudi,” tegasnya.

    Selain itu, kata dia, sisa pembakaran rokok juga bisa membahayakan pengguna jalan lain di belakang. Itulah mengapa, berkendara sambil merokok merupakan perbuatan ‘haram’ yang sangat tak disarankan.

    “Abu dan baranya mengganggu pengemudi lain, bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Sony.

    (rgr/dry)

  • Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!

    Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!

    Jakarta

    Viral di media sosial pengendara Fortuner dengan strobo dan sirene berlaku arogan. Peristiwa itu memicu komentar publik, apalagi Korlantas Polri juga sudah membekukan penggunaan strobo dan sirene.

    Video viral tersebut diunggah akun TikTok Jennifer Thian. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan adu mulut antara pengendara mobil dan pria pengendara Fortuner yang diduga melawan arah di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025). Fortuner itu menggunakan pelat nomor kendaraan pribadi tapi memakai strobo dan sirene.

    Dalam video yang beredar itu, pengunggah mengaku diminta menepi oleh pengendara Fortuner yang menggunakan toa/sirene dan menyalakan lampu strobo. Namun, pengunggah video menolak memberikan jalan karena merasa sudah berada di jalur yang benar.

    Setelah debat sengit di tengah jalan, pengendara Fortuner itu akhirnya kembali ke jalur semestinya dan melanjutkan perjalanan. Tapi, pengendara Fortuner itu melontarkan kata-kata kasar.

    Ternyata masih banyak pengendara Fortuner arogan yang memasang strobo dan sirene, padahal cuma kendaraan pribadi berpelat nomor hitam/putih. Padahal, perangkat strobo dan sirene tidak bisa dipakai sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang boleh menggunakan perangkat tersebut seperti diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Untuk kepentingan tertentu, Kendaraan Bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene (pasal 59 UU 22/2009). Lampu isyarat terdiri atas warna merah; biru; dan kuning.

    Lampu isyarat warna merah atau biru serta sirene berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor yang memiliki hak utama. Lampu isyarat warna kuning berfungsi sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan lain.

    Penggunaan lampu isyarat dan sirene, seperti berikut ini:

    (a) Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    (b) Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah;

    (c) Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan juga Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.

    Lantas, bagaimana reaksi kita jika ketemu pengendara berstrobo berlaku arogan di jalan raya? Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan jika ketemu pengendara arogan di jalan, bisa diviralkan saja. Dengan cara itu, pengendara yang arogan akan mendapatkan sanksi sosial.

    “Reaksi seorang pengemudi sih berbeda-beda ya. Semua ada konsekuensinya. Secara objektif pilih risiko yang terkecil, hindari konflik atau yang bisa berujung kontak fisik. Nggak ada gunanya juga meladeni pengemudi ‘batu’, pasti debatnya mencari pembenaran kok. Rekam aja dan masukin ke sosmed, biar hukuman sosial yang dia terima,” kata Sony kepada detikOto, Selasa (11/11/2025).

    Penggunaan Strobo Sirene Dibekukan

    Sebenarnya penggunaan strobo dan sirene telah dibekukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Korlantas telah mengambil langkah tegas soal penggunaan strobo dan sirene di jalan raya. Mereka membekukan pemakaian dua perangkat tersebut, namun pengawalan khusus terhadap pejabat tertentu tetap dilaksanakan.

    “Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, beberapa pekan lalu.

    Lebih jauh, Agus menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. Bukan asal-asalan demi mengejar kecepatan.

    “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tegasnya.

    (rgr/din)

  • Viral Pengendara Fortuner Berstrobo-Sirene Berulah Lagi

    Viral Pengendara Fortuner Berstrobo-Sirene Berulah Lagi

    Jakarta

    Lagi-lagi viral pengendara Fortuner yang dilengkapi dengan strobo dan sirene berlaku arogan di jalan raya. Pengendara Fortuner dengan strobo dan sirene berpelat nomor hitam itu dinarasikan mengambil jalur kendaraan dari lawan arah. Aksi itu berujung adu mulut antara pengendara Fortuner dengan pengendara mobil lain dari lawan arah.

    Video viral tersebut diunggah akun TikTok Jennifer Thian. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan adu mulut antara pengendara mobil dan pria pengendara Fortuner yang diduga melawan arah di kawasan Pluit Kencana Raya, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025).

    Dalam video yang diunggah ke akun TikTok jenniferthian, pengunggah mengaku diminta menepi oleh pria tersebut menggunakan toa dan menyalakan lampu strobo. Namun, ia menolak karena merasa sudah berada di jalur yang benar.

    Setelah debat sengit di tengah jalan, pria itu akhirnya kembali ke jalur semestinya dan melanjutkan perjalanan. Namun, pengendara Fortuner itu melontarkan kata-kata kasar.

    “Mau diaduin?” kata sopir Fortuner tersebut sambil membunyikan sirene dan menyalakan lampu strobonya.

    “Hei minggir,” kata sopir Fortuner seraya melontarkan kata-kata kasar.

    Penggunaan Strobo Sirene Dibekukan

    Sebenarnya penggunaan strobo dan sirene telah dibekukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Korlantas telah mengambil langkah tegas soal penggunaan strobo dan sirene di jalan raya. Mereka membekukan pemakaian dua perangkat tersebut, namun pengawalan khusus terhadap pejabat tertentu tetap dilaksanakan.

    “Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, beberapa pekan lalu.

    Lebih jauh, Agus menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. Bukan asal-asalan demi mengejar kecepatan.

    “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tegasnya.

    Semua Punya Hak yang Sama di Jalan

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, semua pengguna jalan memiliki hak yang sama. Maka, Sony menyebut, tindakan arogansi di jalan raya tidak dibenarkan.

    “Buat pengendara Fortuner hendaknya lebih bijaksana dalam berkendara. Saat di jalan semua punya hak yang sama, tidak ada yang merasa lebih penting dari yang lainnya. Sekarang sudah nggak musimnya lagi arogan/minta prioritas asal-asalan di jalan apalagi sampai menabrak aturan lalu lintas,” kata Sony kepada detikOto, Selasa (11/11/2025).

    (rgr/din)