Tag: Sony Susmana

  • Jangan Dicopot! Ini Pentingnya Kaca Spion pada Kendaraan Bermotor

    Jangan Dicopot! Ini Pentingnya Kaca Spion pada Kendaraan Bermotor

    Jakarta

    Penting nggak sih spion pada kendaraan? Pertanyaan ini kerap muncul dalam benak pengendara, apalagi untuk pengendara baru, yang baru punya Surat Izin Mengemudi. Karena banyak dari pengendara meyakini, tanpa spion mereka tetap bisa berkendara dengan baik dan selamat sampai tujuan.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan, penggunaan spion di motor, mobil, truk, atau semua kendaraan adalah penting!

    “Penting sekali, kenapa? Karena mata manusia sebagai pengemudi, matanya hanya dua dan menghadapnya ke depan. Tidak menghadap ke kiri dan ke kanan, atau ke belakang,” ucap Sony.

    Sony menambahkan, dengan menggunakan spion, maka kita sebagai pengendara masih bisa melihat kendaraan lain atau objek lain pada titik buta.

    “Sehingga dibutuhkan kaca spion untuk memantau kondisi-kondisi titik buta yang ada di sekitar, terutama saat kita bermanuver,” Sony menambahkan.

    Spion Mobil Foto: Getty Images/iStockphoto/Jorge Villalba

    Selain itu, penggunaan spion pada kendaraan telah diatur UU No. 22 Tahun 2009, Pasal 285 Ayat 2 yang mengatakan:

    “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah),” tulis dalam pasal 285 Ayat 2.

    (lth/lua)

  • Lawan Arah, Ngerokok di Motor

    Lawan Arah, Ngerokok di Motor

    Jakarta

    Di Indonesia, pelanggaran lalu lintas merupakan pemandangan sehari-hari. Mulai dari kebiasaan pengendara melawan arah, menerobos lampu merah, melintas lewat trotoar, hingga merokok saat mengendarai motor.

    Padahal, di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, kebiasaan tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat. Itulah mengapa, pengendara motor atau mobil di dua kawasan itu jauh lebih teratur dibandingkan di Indonesia.

    Salah satu pelanggaran yang belakangan sering terjadi adalah melawan arah. Kini, bukan hanya pemotor, pemobil juga ikut-ikutan melakukan pelanggaran serupa.

    Motor lawan arah. Foto: Aksi pengendara melaju lawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jaksel viral di medsos. Polantas datangi lokasi karena aksi itu membahayakan dan bikin macet. (dok TMC Polda Metro)

    Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana membenarkan, perilaku melawan arah makin sering terlihat di jalan-jalan Indonesia. Menurutnya, pelanggaran itu tumbuh karena lemahnya penegakkan hukum.

    “Benar, banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakkan hukum,” ujar Sony Susmana kepada detikOto, dikutip Sabtu (10/1).

    Selain lemahnya penegakkan hukum, kata Sony, pengendara di Indonesia juga punya karakter nekat dan tak sabaran. Mereka, kerap mencari cara untuk memangkas waktu di jalan raya. Salah satunya, tentu saja, dengan melawan arah.

    “Nggak bisa dipungkiri, banyak juga yang pengemudi yang berfikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas,” tuturnya.

    “Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian,” kata dia menambahkan.

    Merokok di Sepeda Motor Foto: Rangga Rahardiansyah

    Selain melawan arah, naik motor sambil merokok belakangan juga marak terjadi di Indonesia. Bahkan, sampai muncul sejumlah gerakan masyarakat yang menentang keras kebiasaan tersebut.

    Menurut Sony Susmana, kebiasaan tersebut bisa mengganggu konsentrasi dan keseimbangan pengendara saat melaju di jalan raya. Itulah mengapa, saat hendak merokok, sebaiknya turun dulu dari kendaraan.

    “Mengemudi apa pun kendaraannya harus fokus atau konsentrasi. Menjaga kontrol dan keseimbangan kendaraan. Tidak boleh yang namanya sambil-sambil apalagi ngerokok,” ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Selain itu, kata dia, sisa pembakaran rokok juga bisa membahayakan pengguna jalan lain di belakang. Itulah mengapa, berkendara sambil merokok merupakan perbuatan ‘haram’ yang sangat tak disarankan.

    “Abu dan baranya mengganggu pengemudi lain, bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Sony.

    Di luar dua kebiasaan tersebut, masih ada pelanggaran lain yang seakan dinormalisasi di Indonesia, misalnya seperti naik motor tanpa helm, menerobos lampu merah, cengtri atau bonceng tiga dan masih banyak lagi.

    (sfn/lth)

  • Ada Lagi Aja! Pemotor Ngamuk-Ngomong Kasar Usai Ditegur soal Rokok

    Ada Lagi Aja! Pemotor Ngamuk-Ngomong Kasar Usai Ditegur soal Rokok

    Jakarta

    Aksi arogan pengendara motor di jalan raya kembali viral di media sosial. Bahkan, terbaru, ada pria paruh baya yang ngamuk dan maki-maki pemotor lain usai ditegur soal rokok. Bagaimana kisahnya?

    Dilansir dari akun Instagram @mintadisundut, pengendara motor arogan itu membawa penumpang yang duduk di kursi belakang. Nah, penumpang itulah yang sebenarnya merokok saat di perjalanan.

    “Pakai abu rokoknya kena orang, Pak,” demikian tegur perekam video, dikutip Sabtu (10/1).

    Ketika ditegur, penumpang tersebut menunjukkan sikap defensif dan meminta maaf. Namun, yang mengejutkan, justru pengendara motor yang tak terima. Dia lantas berhenti, membentak si penegur dengan kata-kata kasar, kemudian melayangkan tendangan ke arah kendaraan.

    “Iya. Iya. Iya. Kamu jalan aja kamu. Hah, kenapa? Lo bilangin aja gua, laporin polisi aja! Viralin! Klarifikasi! Anj*ng lo! T*i! Ko*t*l lo!” begitu kata pengendara motor arogan yang tak mengenakan helm tersebut.

    Pemotor ngamuk ditegur soal rokok. Foto: Doc. @mintadisundut

    Si penegur mengancam akan memviralkan kasus itu, namun pengendara motor arogan tersebut mengaku tak takut. Hingga artikel ini ditulis, video terkait sudah disaksikan 250 ribu kali dan mendapat ribuan komentar.

    Secara hukum, merokok saat berada di motor bisa dikenakan sanski berdasarkan Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-undang Nomoe 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hukumannya kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu.

    Meski yang merokok bukan pengendara, melainkan penumpang, tetap saja berbahaya. Sebab, abu rokoknya bisa tertiup angin dan mengenai mata pemotor lain di belakang. Itulah mengapa, kebiasaan tersebut sangat diharamkan.

    “Abu dan baranya bisa mengganggu pengemudi lain, bahkan bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

    (sfn/lth)

  • Ngeri, Ibu Pulang dari Pasar Tewas Ditabrak Truk Ngebut

    Ngeri, Ibu Pulang dari Pasar Tewas Ditabrak Truk Ngebut

    Jakarta

    Seorang ibu bernama Siti Marfuah tewas usai tertabrak truk bermuatan cabai di Jalan Raya Desa Ngrowo, Bangsal, Mojokerto. Korban dalam perjalanan pulang menggunakan motor setelah belanja di pasar.

    Diberitakan detikJatim, berdasarkan keterangan warga setempat, Ngatimin menuturkan truk nopol N 8072 EI melaju kencang dari timur ke barat atau dari arah Kecamatan Mojosari ke Kota Mojokerto. Truk yang dikemudikan Fatkhur Rahman, warga Jetis, Mojokerto itu sarat muatan cabai.

    Sampai di Jalan Raya Desa Ngrowo, tepatnya di Dusun Tawangsari sekitar pukul 05.30 WIB, truk melaju kencang masuk lajur berlawanan. Truk pun menabrak Siti yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 5884 NAX sendirian.

    “Truk kencang dari timur masuk lajur berlawanan. Korban dari arah berlawanan tidak sempat menghindar,” terangnya kepada wartawan di lokasi kecelakaan, Kamis (8/1/2026).

    Kerasnya tabrakan mengakibatkan Siti tewas seketika di lokasi. Sepeda motor yang dikendarai warga Desa Ngrowo, Bangsal, Mojokerto itu juga hancur. Sedangkan laju truk baru terhenti setelah menabrak pohon di bahu jalan sebelah kanan.

    Menurutnya, pengemudi truk gagal mengantisipasi datangnya kendaraan lain ketika menyalip lewat lajur berlawanan. “Truk kecepatan tinggi, menyalip masuk lajur lawan. Dari arah berlawanan ada ibu-ibu pulang dari pasar, tertabrak,” tandasnya.

    Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana membenarkan, perilaku melawan arah makin sering terlihat di jalan-jalan Indonesia.

    “Nggak bisa dipungkiri, banyak juga pengemudi yang berpikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas,” tuturnya.

    “Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian,” kata dia menambahkan.

    Salah perhitungan ketika menyalip kendaraan di depan. Tak sedikit yang meregang nyawa akibat mengalami kecelakaan adu banteng tersebut.

    Untuk itu, saat hendak memutuskan menyalip kendaraan harus ada beberapa hal yang diperhatikan. Berikut ini, tips menyalip kendaraan seperti diuraikan Founder dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.

    Pertimbangkan Sebelum Menyalip

    Langkah pertama dan paling mendasar berasal dari keputusan diri kita sendiri dalam mencari tahu urgensi kita ketika menyalip kendaraan lain. Ketika kita merasa tidak perlu menyalip, maka tindakan ini tidak perlu dilakukan.

    Perhatikan dan pahami rambu serta marka jalan

    Sebagai pengendara, pastikan bahwa kita telah paham betul tentang rambu-rambu yang berada di jalan. Misalnya, pengendara dilarang menyalip ketika ada marka atau garis jalan tidak putus-putus. Selain itu juga hindari menyalip tikungan, tanjakan, turunan, bahu jalan dan medan-medan berbahaya lainnya.

    Pastikan kondisi jalan sudah aman

    Apabila ingin menyalip, pengendara tentunya harus memperhatikan bahwa kondisi di sekitar aman, terutama kondisi jalan di depan kendaraan yang akan disalip, apakah padat atau cukup luang untuk Anda mengambil alih posisi berada di depannya. Selain itu, pengendara juga harus memperhatikan kondisi jalan dari arah berlawanan agar nantinya kejadian ‘adu banteng’ tidak terjadi.

    Cek spion dan nyalakan sein sebelum menyalip

    Jikalau kita sudah merasa aman dengan kondisi jalan di depan, maka selanjutnya kita juga harus memeriksa kaca spion, untuk memastikan apakah ada bahaya di kiri, kanan, belakang. Ketika kondisi sudah aman dan memungkinkan untuk menyalip, maka kita harus menyalakan lampu sein sesuai dengan arah kita akan bergerak untuk memberikan informasi kepada pengendara lain di sekitar kita.

    Sesuaikan kecepatan ketika menyalip

    Menurut Jusri, ketika hendak menyalip tentunya kecepatan kendaraan kita harus lebih tinggi dibandingkan kecepatan kendaraan yang akan kita dahului.

    “Kalau aman baru eksekusi. Tambahkan kecepatan dan pastikan kecepatan kita jangan sama. Tambah 15-20 km/jam. Karena pada saat kita overtaking tadi, itu adalah situasi yang rentan dengan kecelakaan. Jadi jangan lama-lama di area itu, itu bukan comfort zone,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 2

    (riar/dry)

  • Momen Kocak Pemotor Pura-pura Beli Kembang Usai Keciduk Lawan Arah

    Momen Kocak Pemotor Pura-pura Beli Kembang Usai Keciduk Lawan Arah

    Jakarta

    Ada-ada saja ulah pelanggar lalu lintas ketika bertemu polisi di jalan raya. Terbaru, pengendara motor yang kepergok melawan arah, tiba-tiba berbelok ke toko tanaman dan membeli kembang.

    Pemandangan kocak tersebut dibagikan akun Instagram @robimalianzani38 dan @polantasindonesia, Rabu (7/1). Pada tayangan berdurasi singkat itu, pemotor yang melawan arah berpapasan dengan perekam video yang merupakan petugas kepolisian. Ketika merasa keciduk, pemotor itu kemudian berbelok ke toko tanaman.

    “Kenapa, Pak? Mau beli kembang? Pakdhe ada yang mau beli kembang, nih, pakdhe,” demikian respons polisi usai melihat pelawan arah itu berbelok ke toko tanaman, dikutip Kamis (8/1).

    Pelawan arah itu kemudian beralasan, sejak awal memang berniat ingin ke toko tanaman. Meski demikian, polisi tak percaya. Sebab, gerak-geriknya benar-benar spontan. Dia terlihat sangat terpaksa berbelok ke toko tersebut.

    “Kau melawan arus kau ini, ada videonya kau ini, masih aja kau ngeyel. Kutunggu, beli kembang, rezeki pakdhenya ini,” kata polisi.

    Pemotor lawan arah berujung beli kembang. Foto: Doc. Polantas Indonesia

    Polisi tersebut kemudian menunggu si pelawan arah sampai benar-benar membeli kembang. Hasilnya, pelanggar lalu lintas tersebut hanya membeli kembang kecil yang masih berbentuk bonggol.

    Setelah membelinya, pemotor itu kemudian kembali ke kendaraannya dan berputar arah. Dia masih beralasan, tujuan utamanya lawan arah memang untuk ke toko tanaman.

    Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, perilaku melawan arah makin sering terlihat di jalan raya Indonesia. Menurutnya, pelanggaran itu tumbuh karena lemahnya penegakan hukum.

    “Benar, banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakan hukum,” ujar Sony Susmana kepada detikOto.

    Selain lemahnya penegakan hukum, kata Sony, pengendara di Indonesia juga punya karakter nekat dan tak sabaran. Mereka, kerap mencari cara untuk memangkas waktu di jalan raya. Salah satunya, tentu saja, dengan melawan arah.

    “Nggak bisa dipungkiri, banyak juga yang pengemudi yang berpikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas,” tuturnya.

    “Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian,” kata Sony menambahkan.

    (sfn/rgr)

  • Anak Muda, Minim Jam Terbang

    Anak Muda, Minim Jam Terbang

    Jakarta

    Polisi sedang mencari pengemudi yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Menurut praktisi keselamatan berkendara, pelaku disinyalir anak-anak muda yang minim jam terbang.

    Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, memberikan peringatan keras. Menurutnya, drifting adalah olahraga ekstrem yang sangat berbahaya dilakukan di ruang publik tanpa pengamanan.

    “Drifting ini olahraga yang sifatnya ekstrem. Dia itu mengontrol slide, baik roda depan maupun roda belakang, dan itu hanya bisa dilakukan ketika ada tikungan, supaya ada satu gambaran mobil ini ngedrift atau ngepot,” kata Sony kepada detikcom, Rabu (7/1/2026).

    “Risiko over atau understeer akibat gaya dari yang mereka lakukan itu bisa menimbulkan kecelakaan yang bisa fatal, bisa tinggi, karena namanya jalan raya tidak ada barrier, kecuali memang mungkin trotoar atau pohon atau orang-orang di sekitarnya. Ini bisa menimbulkan bahaya yang cederanya fatal, beda di trek itu ada pengaman khusus, sehingga ketika di sudut membahayakan biasanya mereka taruh material yang bisa melindungi penonton maupun pengemudinya,” jelas dia.

    Lantas, kenapa anak muda masih hobi ngepot di jalan raya? Sony melihat adanya faktor eksistensi dan keterbatasan trek di Indonesia. Pondok Indah, misalnya, dianggap menawarkan adrenalin berbeda dengan lampu jalanan dan penonton di pinggir jalan.

    “Kenapa sering dilakukan di jalan raya? Pertama experience-nya. Kita tahu bahwa yang namanya track drifting yang ada di Indonesia itu-itu saja kan, angka 0, angka 8, S, L dan sebagainya, tetapi tidak ada satu perubahan karena keterbatasan trek, kalau di jalan raya, khususnya di Pondok Indah, ini kan ada sorot lampu, ada penonton, kemudian ada trek yang berbeda-beda. Ini dilakukan oleh anak-anak muda yang secara jam terbang masih kurang. Kalau yang senior-senior menurut gue mereka sudah tidak lagi melakukannya di tempat umum,” ungkap Sony.

    Alasan “malam hari sudah sepi” sering jadi tameng para drifter liar. Namun bagi Sony, jalan raya tetaplah tempat umum yang dinamis dan tidak bisa diprediksi.

    “Jadi dari sisi safety driving, sebaiknya (drift) tidak dilakukan di tempat umum di jalan raya, karena ada beberapa poin juga yang harus diperhatikan, yaitu pengguna jalan lain, kita nggak tahu kapan motor nongol, kapan ada truk, kapan ada penyeberang jalan dan sebagainya, karena namanya jalan raya merupakan tempat umum yang digunakan bersama tidak digunakan pribadi, sekalipun digunakan malam hari pada saat sepi, tetapi bahaya yang timbul dari mereka ini bisa terjadi kapan saja,” kata dia.

    Sony menyarankan bagi para drifter muda yang ingin berkembang untuk segera pindah ke trek resmi. Ia menekankan pentingnya pendalaman ilmu di bawah pengawasan instruktur, bukan sekadar modal nekat di aspal umum.

    “Ini yang harus diperhatikan buat drifter-drifter khususnya anak-anak muda yang masih berkembang, yang memang masih butuh pengalaman, jam terbang yang tinggi untuk melakukan pendalaman ilmu sebaiknya dilakukan di tempat semestinya di trek, dan dengan pendampingan instruktur misalnya,” ungkap Sony.

    Berdasarkan video viral yang dilihat detikcom, Rabu (7/1/2026), mobil sedan berkelir silver tersebut mulanya berhenti di lampu merah dekat PIM 3. Tak lama kemudian, mobil tersebut melaju dan melakukan drifting.

    Mobil tersebut melakukan drifting sebanyak dua putaran di tengah-tengah simpang jalan. Setelah dua kali memutar dengan manuver drifting, mobil tersebut pun langsung melaju meninggalkan lokasi. Disebutkan, aksi itu terjadi pada 3 Januari 2026.

    Kepolisian mengusut perilaku seorang pengemudi yang mengepot (drifting) di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang videonya viral di media sosial.

    “Adanya video yang beredar di media sosial, ‘drifting’ di Pondok Indah, kami akan mendalami. Kemudian kami akan menelusuri kegiatan ‘drifting’ tersebut,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto di Jakarta, Rabu.

    Mujiyanto mengatakan, pihaknya tengah menelusuri identitas pengemudi mobil tersebut serta mendalami video yang beredar untuk mengetahui kronologi serta pelanggaran yang terjadi.

    Menurut Mujiyanto, aksi “drifting” di jalan umum sangat membahayakan pengguna jalan lain dan tidak diperbolehkan. Ia menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat khusus yang telah disediakan, seperti fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

    “Kalau aksi ‘drifting’ itu, kalau namanya aksi yang akan membahayakan orang lain ataupun pengendara lain. Itu sangat disayangkan. Intinya nggak sesuai pada tempatnya,” katanya.

    (riar/rgr)

  • Ketemu Pengendara Lawan Arah di Jalan Raya, Harus Gimana?

    Ketemu Pengendara Lawan Arah di Jalan Raya, Harus Gimana?

    Jakarta

    Kebiasaan melawan arah belakangan makin menjadi-jadi di Indonesia. Bahkan, bukan hanya pemotor, kini pemobil ikut-ikutan melakukan pelanggaran yang sama. Lantas, jika berpapasan dengan pengendara lawan arah, apa yang sebaiknya dilakukan?

    Erreza Hardian selaku pakar keselamatan berkendara dan asesor LSP EMI mengingatkan, kita sebagai masyarakat umum sebaiknya tak memancing konflik pengendara yang melawan arah di jalan raya. Itulah mengapa, kita tak perlu repot-repot menegurnya.

    “Penting untuk kita yang baik-baik saja tidak melakukan kewenangan apapun bahkan berkonflik dengan mereka di jalan, kasta tertinggi di jalan bukan mempunyai kewenangan tapi justru menjaga mereka yang melakukan kesalahan dan itu hal baik yang sangat luar biasa,” ujar Erreza kepada detikOto, dikutip Rabu (7/1).

    Sejumlah pemotor nekat melawan arus di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Foto: Rifkianto Nugroho

    Meski demikian, saat bertemu pengendara yang melawan arah atau melakukan pelanggaran lain, kita harus menyediakan ruang untuk antisipasi. Sebab, hanya dengan demikian, kita bisa terhindar dari kemungkinan celaka di jalan raya.

    “Satu lagi, berikan ‘ruang’ dan jarak buat mereka melakukan kesalahannya, mereka itu hazard (berbahaya) jadi jangan didiamkan saja, tapi antisipasi pergerakan mereka, itu baru namanya pengguna jalan antisipatif,” tuturnya.

    “Jaga mereka dengan memberikan ruang dan waktu, karena itu tadi kasta tertinggi pengguna jalan adalah ketika bisa berpikir, bersikap dan melakukan ini,” tambahnya.

    Kenapa Orang Lawan Arah?

    Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, perilaku melawan arah makin sering terlihat di jalan raya Indonesia. Menurutnya, pelanggaran itu tumbuh karena lemahnya penegakkan hukum.

    “Benar, banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakkan hukum,” ujar Sony Susmana kepada detikOto.

    Selain lemahnya penegakkan hukum, kata Sony, pengendara di Indonesia juga punya karakter nekat dan tak sabaran. Mereka, kerap mencari cara untuk memangkas waktu di jalan raya. Salah satunya, tentu saja, dengan melawan arah.

    “Nggak bisa dipungkiri, banyak juga yang pengemudi yang berfikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas,” tuturnya.

    “Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian,” kata Sony menambahkan.

    (sfn/dry)

  • Lagi-lagi Mobil Lawan Arah, Ujung-ujungnya Diamuk Massa

    Lagi-lagi Mobil Lawan Arah, Ujung-ujungnya Diamuk Massa

    Jakarta

    Lagi-lagi ada pengendara mobil yang melawan arah. Pengendara mobil lawan arah itu berujung diamuk massa.

    Peristiwa itu terjadi di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/1/2026). Pengendara mobil Toyota Avanza berkendara melawan arah di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, hingga menyeret sepeda motor.

    Berdasarkan video yang viral di media sosial, warga sekitar sempat menegur pengendara mobil Avanza yang melawan arah tersebut. Soalnya, pengendara mobil yang melawan arah itu menimbulkan kemacetan. Mobil yang melawan arah tersebut juga sempat menabrak kendaraan lain.

    Mobil Avanza itu kemudian kabur hingga menyeret sepeda motor. Sepeda motor tersangkut di kolong mobil.

    Dikutip detikNews, menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Iswahyudi. peristiwa itu terjadi di Lampu Merah Caman, Jalan Raya KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi.

    “Berjalan dari arah Jatibening (selatan). Setiba di TKP ketika masuk ke jalur berlawanan arah hendak belok kanan ke arah Kota Bintang (Timur),” kata Iswahyudi.

    Avanza itu menabrak sepeda motor yang hendak belok ke kanan ke arah Jatibening. Bukannya berhenti, pemobil itu kabur hingga menyeret motor.

    Warga yang geram dengan ulah pengendara Avanza itu mengejarnya. Sampai-sampai mobil dan pengemudinya diamuk massa.

    “Setelah kejadian kendaraan minibus Toyota Avanza B-1241-HZH meninggalkan lokasi kejadian, sehingga warga sekitar lokasi kejadian mengejar hingga berhenti di Global Prestasi School. Kemudian Avanza B-1241-HZH hancur diamuk massa beserta pengemudinya dihakimi massa sekitar,” kata Iswahyudi.

    Makin Nekat Mobil Lawan Arah, Nggak Cuma Motor!

    Akhir-akhir ini semakin banyak pengendara mobil yang melawan arah. Aksi nekat melawan arah ini tidak hanya dilakukan oleh pengendara sepeda motor, tapi juga pengguna mobil yang dimensinya jauh lebih besar dan lebih membahayakan.

    Akhir pekan kemarin, viral mobil Avanza melawan arah di Tol Bandara Soekarno-Hatta. Mobil itu melawan arah dengan menggunakan bahu jalan, bahkan sempat masuk ke lajur satu untuk melewati kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

    Sebelumnya, viral juga mobil listrik Wuling Air ev melaju dari arah berlawanan. Kendaraan tersebut melintas di bahu jalan sambil menyalakan lampu peringatan. Media sosial juga dihebohkan Toyota Fortuner yang melawan arah di area Pluit, Jakarta Utara. Bahkan, pengemudinya sampai adu mulut dengan pemotor yang melaju dari arah sebenarnya.

    Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan pelanggaran pengendara yang melawan arah itu tumbuh karena lemahnya penegakan hukum.

    “Banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakan hukum,” ujar Sony Susmana kepada detikOto.

    Menurut Sony, pengendara di Indonesia juga punya karakter nekat dan tak sabaran. Mereka, kerap mencari cara untuk memangkas waktu di jalan raya.

    “Nggak bisa dimungkiri, banyak juga pengemudi yang berpikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas,” tuturnya.

    (rgr/din)

  • Lawan Arah, Ngerokok di Motor

    Kenapa Pengendara di Indonesia Hobi Lawan Arah?

    Jakarta

    Kebiasaan melawan arah belakangan makin menjadi-jadi di Indonesia. Bahkan, bukan hanya pemotor, kini pemobil ikut-ikutan melakukan pelanggaran serupa. Kok bisa, ya?

    Yang menyebalkan dari para pelawan arah: ketika ditegur, mereka justru marah-marah. Pelanggaran itu seakan tumbuh menjadi kebiasaan yang harus dimaklumi pengguna jalan lainnya.

    Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana membenarkan, perilaku melawan arah makin sering terlihat di jalan-jalan Indonesia. Menurutnya, pelanggaran itu tumbuh karena lemahnya penegakan hukum.

    “Benar, banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakan hukum,” ujar Sony Susmana kepada detikOto, dikutip Selasa (6/10).

    Kenapa pengendara di Indonesia hobi lawan arah? Foto: Rifkianto Nugroho

    Selain lemahnya penegakan hukum, kata Sony, pengendara di Indonesia juga punya karakter nekat dan tak sabaran. Mereka, kerap mencari cara untuk memangkas waktu di jalan raya. Salah satunya, tentu saja, dengan melawan arah.

    “Nggak bisa dipungkiri, banyak juga pengemudi yang berpikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas,” tuturnya.

    “Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian,” kata dia menambahkan.

    Sementara menurut Erreza Hardian selaku pakar keselamatan berkendara dan asesor LSP EMI, sejumlah pengendara di Indonesia hanya berorientasi pada dirinya sendiri ketika berada di jalan. Mereka berpikir ‘kemarin saja selamat’, sehingga kembali mengulang kebiasaan tersebut.

    “Kalau ditanya soal kebiasaan lawan arah makin parah, ya karena semua orang sedang terburu-buru di jalan, mereka anggap mereka tau apa yang mereka lakukan dengan segala risikonya. Prinsip dasarnya simpel sampai detik ini ‘saya selamat’ dan baik baik saja,” tuturnya.

    “Mengapa ini menjadi normal di jalan? Karena ketika di jalan mereka mengemudi dan berkendara untuk kepentingan dirinya, jadi ini sangat tergantung pada pengetahuan, keterampilan, etika dan pola berpikirnya,” tambahnya.

    Ancaman Hukuman

    Sejatinya, ada ancaman sanksi untuk pengemudi yang lawan arah di jalan raya. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Pelanggar lalu lintas yang melawan arus akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut pasal tersebut, pelanggar lalu lintas yang melawan arus bisa dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda.

    “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,” bunyi pasal tersebut.

    (sfn/rgr)

  • Duh! Honda Freed Nyemplung Sawah Gara-gara Sopirnya Microsleep

    Duh! Honda Freed Nyemplung Sawah Gara-gara Sopirnya Microsleep

    Jakarta

    Satu unit mobil Honda Freed mengalami kecelakaan sampai nyebur sawah di jalur jalan lintas selatan (JJLS) Km.27, Jetis, Saptosari, Gunungkidul. Penyebabnya gara-gara sopir kelelahan hingga terjadi microsleep.

    Kapolsek Saptosari, AKP Sigit Teja Sukmana mengatakan, bahwa kejadian bermula saat mobil bernomor polisi R 1129 PB yang dikemudikan Solikhun (42), warga Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah melaju dari arah barat ke timur sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu Solikhun membawa istri dan seorang anaknya yang berusia tiga tahun.

    “Dari keterangan, mobil melaju 45 kilometer per jam dan tiba-tiba mobil melaju ke bahu jalan hingga akhirnya terjun ke area persawahan,” katanya kepada detikJogja.

    “Yang luka hanya pengemudinya, luka lecet pada tangan kanan dan kiri. Untuk mobilnya rusak parah pada bagian depan,” ujarnya.

    Terkait penyebab kecelakaan tunggal itu, Sigit menyebut karena kelalaian pengemudi. Di mana pengemudi mengalami kecapekan namun tetap memaksakan kondisi fisiknya.

    “Penyebab kecelakaan karena pengemudi mobil mengalami microsleep,” ucapnya.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan microsleep adalah kondisi pengemudi benar-benar letih.

    “Microsleep adalah sebuah kondisi di mana otak pengemudi blank karena terlalu lelah akibat tidak beristirahat untuk refresh secara berkala,” jelas Sony kepada detikcom, beberapa waktu lalu.

    Bagaimana cara mengatasi atau menghindari microsleep? Sony menyarankan agar pengendara beristirahat cukup agar tak mengalami microsleep.

    “Biasakan tidur cukup sebelum mengemudi dan istirahat berkala. Ketika saat mengemudi dan badan sudah memberikan sign nguap, pegal-pegal, artinya harus stop dan istirahat, streching ringan,” saran Sony.

    (riar/riar)