Tag: Solihin

  • Implementasi Aspal Plastik di Garut Tingkatkan Stabilitas Jalan dan Dukung Ekonomi Sirkular – Halaman all

    Implementasi Aspal Plastik di Garut Tingkatkan Stabilitas Jalan dan Dukung Ekonomi Sirkular – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Implementasi atau penggunaan aspal plastik atau penggabungan plastik daur ulang dengan aspal konvensional di 23 ruas jalan yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Garut menunjukkan hasil positif.

    Evaluasi terbaru mengungkapkan bahwa penambahan plastik ke dalam campuran aspal meningkatkan stabilitas jalan atau kemampuan jalan untuk menahan beban lalu lintas naik signifikan hingga 61 persen.

    Salah satu parameter yang diuji adalah nilai Marshall Quotient (MQ) yang merupakan rasio stabilitas terhadap kelelehan dan digunakan sebagai indikator kekakuan campuran.

    Di jalan sepanjang 502 kilometer menunjukkan bahwa nilai MQ tertinggi dicapai oleh campuran aspal plastik yaitu sebesar 399 kg/mm sementara nilai MQ terendah terjadi pada aspal normal tanpa campuran plastik yaitu 366,7 kg/mm.

    Tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, inovasi ini juga berkontribusi dalam pengelolaan sampah plastik.

    Sebanyak 431.535 kilogram sampah plastik dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat berhasil diolah dan digunakan dalam proyek ini.

    Kepala Balai Bahan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Yohanes Ronny menekankan bahwa stabilitas dan ketahanan struktur perkerasan jalan terhadap deformasi dan retak merupakan aspek penting dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

    “Evaluasi penggunaan aspal plastik di Kabupaten Garut sejalan dengan temuan kami pada 2017 yang menunjukkan keunggulan material aspal plastik dalam meningkatkan stabilitas jalan,” katanya saat pemaparan riset evaluasi implementasi aspal plastik di Jakarta, Selasa 25/2/2025.

    Riset ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 dengan tema Kolaborasi untuk Indonesia Bersih.

    Tema ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan sampah.

    Selain itu, kata dia, aspal plastik juga memiliki umur layang yang cukup baik sehingga kebutuhan pemeliharaan jalan dapat dilakukan secara lebih efisien.

    Ini adalah solusi yang efisien dan berkelanjutan.

    Circular Economy & Partnership Manager Chandra Asri Group, M. Nicko A. Setyabudi, menjelaskan bahwa pencampuran cacahan plastik dengan aspal memberikan dampak positif terhadap beberapa parameter teknis.  

    “Hasil uji menunjukkan peningkatan kepadatan campuran aspal, yang berpengaruh pada keawetan dan kemampuannya menahan beban,” katanya.

    Selain itu, kata dia, nilai stabilitas dan Marshall Quotient atau nilai kekakuan campuran beraspal dalam menerima beban juga lebih tinggi.

    “Ini membuktikan bahwa aspal plastik adalah material yang tahan lama dan ramah lingkungan,” kata Nicko.

    Riset penggunaan aspal plastik di Kabupaten Garut ini dilakukan oleh Yayasan Bakti Barito bersama mitra-mitranya.

    Direktur Yayasan Bakti Barito Dian A Purbasari menyatakan bahwa implementasi aspal plastik di Garut merupakan wujud kemitraan yang telah terjalin dengan pemerintah daerah setempat.

    “Yayasan Bakti Barito berperan sebagai katalisator dalam implementasi aspal plastik. Kami berharap inovasi ini dapat diadopsi lebih luas di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Dian.

    Kasubdit Tata Laksana Produsen Deputi Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PLSB3) KLH Ujang Solihin Sidik mengapresiasi riset ini.

    Menurutnya, penggunaan campuran plastik dengan aspal tidak hanya meningkatkan ketahanan jalan tetapi juga mengurangi timbulan sampah.

    “Jika inovasi ini diimplementasikan di wilayah yang lebih luas, dibutuhkan pasokan bahan baku yang besar. Untuk itu, perlu ada upaya pelibatan sektor informal dalam pengumpulan sampah plastik dari TPA dan bank sampah,” kata Ujang.

    Implementasi aspal plastik di Kabupaten Garut menjadi bukti bahwa inovasi ramah lingkungan dapat memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mengatasi masalah sampah plastik.

    Dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, aspal plastik berpotensi menjadi solusi berkelanjutan untuk pembangunan jalan di Indonesia.

    “Kami berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan dan diadopsi di lebih banyak daerah sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Yohanes.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Malaysia Deportasi 68 PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Dumai

    Malaysia Deportasi 68 PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Dumai

    Dumai, Beritasatu.com – Sebanyak 68 pekerja migran Indonesia (PMI) yang terkendala perizinan dan dokumen dideportasi dari Malaysia, Sabtu (22/2/2025). PMI ilegal itu dipulangkan menggunakan kapal Indomal Kingdom menuju pelabuhan internasional Dumai.

    Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, PMI ilegal yang dipulangkan telah menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.

    “Dari 68 PMI ilegal yang dipulangkan, 17 di antaranya adalah perempuan. Mereka dipulangkan karena terkendala dokumen dan telah menjalani hukuman di Malaysia,” kata Fanny, Minggu (23/2/2025).

    PMI terbanyak yang dideportasi berasal dari Nusa Tenggara Barat ada 17 orang, disusul Jawa Timur 11 orang, Aceh 10 orang, Sumatera Utara delapan orang, Lampung dua orang, dan Jambi tiga orang. Kemudian, Sumatera Barat, NTT, Jawa Tengah dan Jawa Barat, masing-masing dua orang.

    Selanjutnya dari Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi, masing-masing tiga orang. “Sebagian dari mereka sudah ada yang dipulangkan ke daerah asal dan sebagian lagi masih menunggu keberangkatan di shelter P4MI Dumai,” pungkasnya.

    Sejauh ini, terang Fanny, BP3MI telah menerima 359 PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia sejak Januari 2025 lalu.

    Salah seorang PMI ilegal asal Madura, Jawa Timur, Solihin, mengaku mengalami penyiksaan selama ditahan di Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, Malaysia. Dia berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu.

    “Pengalaman saya dipenjara, perlakuan petugas Depot sangat tidak manusiawi sekali. Saya selalu korban dari sana, saya cuma melakukan kesalahan kecil. Saat itu disuruh mundur, saya malah maju. Saya dipukul seperti melakukan kesalahan besar. Saya dianiaya sampai kepala terbentur besi, kepala dan kaki ditendang, teman-teman saya juga menjadi korban di sana. Sampai sekarang rasa sakit itu masih ada,” tutur Solihin.

    Waktu berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu, Solihin menempuh jalur resmi (legal). Dia akhirnya ditangkap karena terlambat mengurus permit. “Waktu saya sudah buat permit tetapi duit saya habis kena tipu oleh agen yang membuatkan permit itu. Saya akhirnya dipenjara tiga setengah bulan,” ungkapnya.

    Effendi, PMI asal Lombok mengatakan, sebelum dideportasi, dia dan sejumlah temannya ditahan di Depot Kemayan. Dia masuk ke Malaysia secara ilegal melalui Batam pada 2019. Dia bekerja sebagai buruh perkebunan sawit.

    “Yang bawa dari Lombok ke Batam adalah tekong. Bayar Rp 14 juta per orang, sekali pergi 20 orang. Dari Batam naik speed boat berangkat malam dan sampai di Johor, saya dibawa untuk bekerja di Pahang. Selama bekerja di sana saya digaji RM 3.000 satu bulan,” kata Effendi.

    Berbeda dengan Efendi dan Solihin, Fatimah, seorang ibu rumah tangga asal Lombok ini mengaku ditipu tekong asal Malaysia sebesar Rp 10 juta. Saat itu dia dijanjikan berangkat melalui Medan, Sumatera Utara dengan segala kelengkapannya.

    “Setelah kita di Medan satu bulan lebih tak ada apa-apa. Saya ditipu tekong, jadi saya putuskan lewat jalur belakang (ilegal). Saya pertamanya transfer Rp 10 juta, janjinya nanti dia mencarikan kerja di Malaysia potong gaji tiga bulan. Ternyata dia menipu saya, dia mengambil uang saya 1.300 ringgit dan tak dikembalikan,” kata Fatimah.

    Dijelaskan, masih banyak PMI ilegal yang terkatung-katung di Depot Kemayan Malaysia, walaupun masa tahannya telah habis. Para tahanan ini terkendala uang ongkos untuk pulang ke Indonesia.

    “Di Malaysia kalau tak ada uang kita sendiri tak bisa pulang, makanya kasihan kita yang punya kawan yang sudah lama di sana tak ada penanggung jawab, kasihan, tolonglah,” harapnya.

    “Saat masa tahanan habis mereka menunggu di tahanan Depot Kemayan sampai ada uang. Makanya pemerintah kita ada pemulangan gratis atau tak ada? Apakah kita harus pakai uang sendiri untuk pulang? Ada yang sampai empat bulan hingga lima bulan sudah selesai dari tahanan, dia menunggu pulang karena tak ada uang,” ungkapnya.

    Berdasarkan pengalamannya, waktu bekerja di Arab Saudi berbeda jauh dengan Malaysia. Seluruh PMI legal maupun ilegal di Arab Saudi itu dipulangkan secara gratis tanpa diminta biaya pemulangan.

    Dia berharap pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan PMI ilegal yang terkendala dengan keuangan tersebut. “Kita minta pemerintah biar dipulangkan yang masih di sana walaupun tak ada biaya,” pungkasnya.

     

  • Peserta WHV Meninggal Dunia di Perkebunan Kapas di New South Wales

    Peserta WHV Meninggal Dunia di Perkebunan Kapas di New South Wales

    Warga Indonesia peserta Work and Holiday Visa (WHV) meninggal dunia pada Selasa, 18 Februari 2025 akibat kecelakaan tunggal di tempat kerjanya di Australia.

    Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney mengonfirmasi bahwa korban tersebut bernama Khusnul Hafizin.

    Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperoleh ABC Indonesia menunjukkan bahwa Hafizin berasal dari Gubuk Mamben, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

    Berdasarkan KTP tersebut, diketahui Hafizin berusia 23 tahun.

    Riadatus Solihin, yang akrab disapa Rian, adalah teman kerja Hafizin yang juga berbagi tempat tinggal dengan almarhum.

    Ia mengatakan Hafizin mengalami kecelakaan di tempat kerjanya, yaitu sebuah perkebunan kapas di daerah Hay, New South Wales.

    ABC Indonesia mencoba menghubungi pihak Kepolisian New South Wales untuk memverifikasi kecelakaan tersebut.

    “Kami belum bisa mengeluarkan rilis media bila kejadiannya ada di properti milik perseorangan,” bunyi pernyataan Kepolisian NSW kepada ABC.

    Mengutip dugaan polisi yang ia temui di lokasi kejadian, Rian mengatakan Hafizin sedang dalam perjalanan pulang bersama rekan kerjanya ketika kendaraan pick-up yang dikendarainya terbalik.

    “Kalau saya lihat dari bekasnya [di kendaraan yang] sebanyak itu, mungkin yang keangkat sebelah mobilnya, baru almarhum banting setir,” ujar Rian kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia.

    “Sehingga mobil itu terbalik … ketika mobil itu terbalik pas dia [Hafizin] di bawah … karena saya lihat kondisi almarhum bagian [kanan wajahnya] full [dipenuhi] dengan darah.”

    Ia mengatakan Hafizin meninggal dunia di tempat sementara teman kerjanya “luka-luka ringan.”

    Menurut Rian, kini jenazahnya masih diperiksa di Newcastle, New South Wales.

    “Alhamdulillah-nya sesuai dengan rencana kami dan juga dari permintaan dari keluarga almarhum tidak akan dibedah, hanya di-scan biasa saja,” katanya.

    “External medical examination [pemeriksaan medis eksternal] adapun nanti seandainya ditemukan beberapa luka-luka itu hanya sekedar dijahit saja.”

    Rian yang berhubungan langsung dengan fasilitas kesehatan tersebut mengatakan tidak bisa dipastikan berapa lama prosesnya akan berlangsung.

    Ia menambahkan pihak keluarga meminta supaya jenazahnya direpatriasi ke Indonesia.

    ‘Etos kerja luar biasa’

    Hafizin di mata Rian adalah seseorang yang tekun menjalankan pekerjaannya di bidang irigasi perkebunan kapas.

    “Etos kerjanya luar biasa, memiliki motivasi yang sangat tinggi,” kata Rian.

    “Pekerjaan yang apapun yang dikasih he will say ‘yes, let’s go’ [ia akan menjawab, ‘ayo’] … apapun pekerjaan yang dikasih dia selalu do the best [melakukan yang terbaik].”

    Bukan hanya di tempat kerja. Rian yang mengenal Hafizin selama tujuh bulan lamanya juga menggambarkan seberapa dermawan Hafiz pada orang-orang terdekat di Indonesia.

    “Setiap anggota keluarga yang sekolah, termasuk keponakannya, keluarganya, adiknya, semuanya itu [biayanya] dia yang tanggung.”

    “Dari SPP, dari uang bukunya, bahkan adiknya minta motor pun dia belikan, semua pendidikan di keluarganya dia akan funding [biayai].”

    Rian juga mengatakan berkat kerja kerasnya, Hafizin berhasil memberangkatkan nenek dan ibunya untuk umrah.

    Ia mengatakan Hafizin juga aktif di komunitas Australia.

    “Almarhum juga banyak membantu kawan-kawan di sini sehingga kami merasa benar-benar kehilangan,” katanya.

    “Karena almarhum benar-benar bermakna di kami. Orangnya periang, semangat kerjanya luar biasa.”

    Penggalangan dana oleh warga

    Feri Patoni, Ketua Sasambo Australia, perkumpulan suku Sasak, Sumbawa, dan Bima membantu menggalang dana bagi keperluan mengurus jenazah Hafizin.

    Meski ia mengatakan perusahaan akan menanggung keperluan biaya pemulangan jenazah Hafizin, ia tetap mengumpulkan dana untuk berjaga-jaga.

    “Tetap kita akan menggalang dana yang akan ditanggung oleh perusahaan karena perusahaan sendiri belum tahu [akan menanggung atau tidak],” ujarnya kepada ABC Indonesia.

    “Untuk dana yang terkumpul nanti kita akan [bisa] serahkan kepada keluarga almarhum yang ada di Lombok,” katanya.

    Feri mengatakan biaya yang terkumpul sejauh ini adalah sekitar AU$2,000 (Rp20 juta).

    Ia mengajak warga untuk membantu menyisihkan uang untuk penggalangan dana yang turut disebarkan di Facebook tersebut.

    Laporan ini masih kami perbarui. Anda punya informasi terkait berita ini? Hubungi kami di indonesia@abc.net.au

  • Kisah PMI Ilegal Ditipu Tekong hingga Disiksa Dalam Penjara di Malaysia

    Kisah PMI Ilegal Ditipu Tekong hingga Disiksa Dalam Penjara di Malaysia

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia pada Sabtu (15/2/2025) lalu ditampung di Shelter Rumah Ramah BP3MI Riau. Mereka terdiri dari satu wanita dan enam pria. Tiga orang berasal dari Surabaya dan empat lainnya dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Sebelum dipulangkan, seluruh PMI ilegal ditahan beberapa bulan di Depot Tahanan Imigresen Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

    Salah seorang PMI ilegal asal Madura, Jawa Timur, Solihin mengaku mengalami penyiksaan selama ditahan di Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, Malaysia. Dia berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu melalui jalur resmi.

    “Perlakuan petugas Depot sangat tidak manusiawi sekali. Saya selalu jadi korban di sana, padahal hanya melakukan kesalahan kecil. Saat itu disuruh mundur, saya malah maju. Saya dipukul seperti melakukan kesalahan besar. Saya dianiaya sampai kepala terbentur besi, kepala dan kaki ditendang,  teman-teman saya juga menjadi korban di sana. Sampai sekarang rasa sakit itu masih ada,” tutur Solihin kepada Beritasatu.com, Selasa (18/2/2025).

    Saat berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu, Solihin menempuh jalur resmi (legal). Dia akhirnya ditangkap dan dipenjara selama 3,5 bulan karena terlambat mengurus permit.

    Effendi, PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan, sebelum dideportasi, dirinya bersama sejumlah temannya ditahan di Depot Kemayan. Dia masuk ke Malaysia secara ilegal melalui Batam pada 2019 lalu. Dia bekerja sebagai buruh perkebunan sawit.

    “Yang bawa dari Lombok ke Batam tekong (penyalur PMI). Saya bayar Rp 14 juta per orang, sekali pergi 20 orang. Dari Batam naik speed boat berangkat malam. Sampai di Johor, saya dibawa untuk bekerja di Pahang.  Selama bekerja di sana, saya digaji RM 3.000 satu bulan,” beber Effendi.

    Berbeda dengan Efendi dan Solihin, Fatimah, seorang ibu rumah tangga asal Lombok ini mengaku ditipu tekong asal Malaysia sebesar Rp 10 juta. Saat itu dia dijanjikan berangkat melalui Medan, Sumatera Utara dengan segala kelengkapannya.

    “Setelah kita di Medan satu bulan lebih tak ada apa-apa. Saya ditipu tekong, jada saya putuskan lewat jalur belakang (ilegal). Saya pertamanya transfer Rp 10 juta, janjinya nanti dia mencarikan kerja di Malaysia, potong gaji tiga bulan. Ternyata dia menipu saya, dia mengambil uang saya 1.300 ringgit dan tak dikembalikan,” kata Fatimah.

    Dijelaskannya, masih banyak PMI ilegal yang terkatung-katung di Depot Kemayan Malaysia, walaupun masa tahannya telah habis. Para tahanan ini terkendala ongkos untuk pulang ke Indonesia.

    “Saat masa tahanan habis, mereka menunggu di tahanan Depot Kemayan sampai ada uang. Ada yang sampai empat bulan hingga lima bulan sudah selesai dari tahanan,” ungkapnya.

    Berdasarkan pengalamannya, seluruh PMI legal maupun ilegal di Arab Saudi dipulangkan secara gratis tanpa diminta biaya pemulangan. Beda halnya dengan PMI di Malaysia.

    “Di negara lain yang saya alami dari tahun 2000 enggak pernah diminta uang untuk pulang ke negara kita. Semua biaya ditanggung pemerintah. Apa bedanya dengan Malaysia?” kata Fatimah.

    Fatimah berharap agar pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan PMI ilegal yang terkendala dengan keuangan tersebut.

  • Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia – Halaman all

    Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang sebelumnya disekap di Myanmar berhasil dibebaskan.

    Robiin sebelumnya dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.

    Kabar pembebasannya disampaikan oleh Muhammad Solihin, rekan Robiin yang juga mantan anggota DPRD Indramayu.

    Menurut Solihin, Robiin dan delapan warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan oleh otoritas militer Thailand.

    “Alhamdulillah, sudah ada kabar langsung dari Robiin. Ia sudah bebas,” ujar Solihin pada Minggu (16/2/2025).

    Saat ini, Robiin dan rekan-rekannya telah berada di Thailand.

    Mereka tengah menjalani proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand sebagai syarat pemulangan ke Indonesia.

    “Alhamdulillah, hanya tinggal menunggu beberapa pekan lagi untuk proses pemulangan Robiin ke Indonesia, sesuai dengan verifikasi SPLP di Thailand,” tambahnya.

    Ucapan Syukur dari Keluarga

    Kabar kebebasan Robiin juga dibenarkan oleh istrinya, Yuli Yasmi.

    Ia mengaku sangat bersyukur karena suaminya akhirnya bisa bebas setelah mengalami masa-masa sulit di Myanmar.

    “Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan kabar baik bahwa suami saya dan WNI lainnya telah dievakuasi oleh otoritas militer Thailand,” ungkapnya.

    Yuli juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam membantu pembebasan suaminya.

    Ia secara khusus mengapresiasi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelamatan Robiin dan delapan WNI lainnya. 

    Selain itu, ia juga berterima kasih kepada rekan-rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu yang terus memperjuangkan kebebasan suaminya.

    “Saya sangat berterima kasih atas segala bantuan yang diberikan,” ujarnya.

    Terjebak Modus Lowongan Kerja Palsu

    Sebagai informasi, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.

    Pada September 2023, ia berangkat ke Myanmar setelah mendapatkan informasi lowongan kerja dari media sosial Facebook.

    Dalam lowongan tersebut, ia ditawari pekerjaan sebagai admin HRD di sebuah pabrik tekstil di Thailand dengan gaji Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti.

    Ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja.

    Namun, kenyataan berkata lain. Sesampainya di luar negeri, Robiin justru diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan dalam praktik online scamming.

    “Kalau tidak mencapai target kerja, mereka mendapat hukuman. Bisa disetrum, dipukul dengan kayu balok, atau dipentung pakai pentungan satpam jika ketahuan mengantuk,” ungkap Yuli, menceritakan penderitaan yang dialami suaminya.

    Kini, setelah melalui proses panjang, Robiin dan delapan WNI lainnya akhirnya terbebas dan sedang menunggu kepulangan ke Indonesia. Handhika Rahman 

     

     

  • Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian tiga Kepala Dusun (Kadus) di desanya. Menurutnya, ketiga Kadus diberhentikan karena masa jabatan mereka telah berakhir.

    Sehingga, permasalahan tersebut sudah menjadi wewenang Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Pihaknya secara resmi telah mengirim surat permohonan kepada Bupati Mojokerto pada Kamis (13/2/2025).

    Surat bernomor 470/161/416-305.05/2025 tersebut mengacu pada Pasal 26 Ayat 2 huruf b Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa Kepala Desa hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati segera menindaklanjuti hal tersebut.

    Kades Wotanmasjedong, Anang Wijayanto, mengungkapkan bahwa ketiga Kadus yang diberhentikan adalah Kadus Jedong Kulon, Sukim (47), Kadus Jedong Wetan, Syamsul Ma’arif (46), dan Kadus Watusari, Muhammad Solihin (44). “Masa jabatan ketiganya sudah berakhir,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

    Ketiganya diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Desa Wotanmasjedong Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2009, dengan masa jabatan 15 tahun sejak 20 November 2009 hingga habis pada 20 November 2024. Ia mengaku kurang menerima sosialisasi dan pendampingan pemahaman aturan dari Pemkab atau pihak kecamatan.

    “Yakni terkait langkah-langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Masa jabatan ketiga Kadus dapat diperpanjang dengan syarat yang berlaku sesuai aturan. Kami merasa dibingungkan dengan rekomendasi dari Camat dan Sekda yang berubah-ubah, padahal masa jabatan 3 Kadus kami telah habis,” katanya.

    Anang menegaskan bahwa pihaknya selama ini berpegang teguh pada ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 50. Undang-undang tersebut mengatur persyaratan perangkat desa yang harus dipenuhi, yakni berusia 20 hingga 42 tahun saat diangkat serta minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

    “Sejak tahun 2017, saat itu UU Nomor 6 Tahun 2014 yang berlaku hingga masa SK 3 Perangkat Desa habis, kemudian ada UU Nomor 3 Tahun 2024 yang terbaru. Tetap saja, ketiga Kadus yang telah habis masa jabatannya tidak lagi memenuhi syarat umum untuk diangkat kembali,” ungkapnya.

    Pihak desa tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa adanya regulasi yang secara eksplisit mengizinkan pengangkatan kembali perangkat desa yang telah melampaui batas usia atau tidak memenuhi syarat pendidikan. Regulasi yang memungkinkan perpanjangan jabatan hingga usia 60 tahun juga belum diterbitkan.

    “Hal ini menimbulkan kebingungan di tingkat desa, karena UU Nomor 3 Tahun 2024 memberikan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati Mojokerto, berbeda dengan ketentuan sebelumnya dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Kepala Desa,” jelasnya.

    Dalam surat permohonannya, pihaknya menekankan bahwa kewenangan pengangkatan perangkat desa saat ini berada di tangan Bupati Mojokerto. Berdasarkan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, peraturan yang lebih tinggi harus diutamakan sehingga Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi acuan utama dalam penyelesaian kasus ini.

    “Karena peraturan teknis seperti PP, Permendagri, maupun Perbup yang mengatur implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 masih belum diterbitkan, desa mengalami kesulitan dalam menjalankan kebijakan terkait pengangkatan perangkat desa. Sehingga kami mengirim surat ke Bupati Mojokerto,” paparnya.

    Secara resmi, pihaknya mengusulkan pengisian jabatan tiga Kadus yang telah kosong sejak 21 November 2024 kepada Bupati Mojokerto. Pihaknya berharap agar Bupati Mojokerto segera memberikan solusi terkait kekosongan jabatan Kadus demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

    “Langkah yang menimbulkan polemik kemarin itu bukan persoalan cacat prosedur, tetapi karena adanya ketidak terpenuhan syarat pada UU pengangkatan Kadus. Selanjutnya, hasil kami berkonsultasi dengan pihak-pihak pemerintah daerah malah jadinya membingungkan. Kekeliruan prosedur tersebut akhirnya tidak berkekuatan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto telah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, pada Selasa (11/2/2025). Audiensi yang digelar di ruang rapat Asisten Setda Kabupaten Mojokerto tersebut membahas pemberhentian tiga Kadus di Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]

  • Harga pangan di Jumat, cabai rawit merah tembus Rp70.900/kg

    Harga pangan di Jumat, cabai rawit merah tembus Rp70.900/kg

    Seorang pedagang cabai rawit melayani pembeli di pasar Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin

    Harga pangan di Jumat, cabai rawit merah tembus Rp70.900/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 14 Februari 2025 – 14:04 WIB

    Elshinta.com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, salah satunya cabai rawit merah yang tembus di harga Rp70.900 per kilogram di Jumat pagi.

    Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Jumat pukul 09.30 WIB, selain cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp37.300 per kg dan bawang putih Rp43.550 per kg.

    Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp12.950 per kg, beras kualitas bawah II Rp12.400 per kg, dan beras kualitas medium I Rp14.600 per kg.

    Begitupun beras kualitas medium II di harga Rp14.250 pr kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp15.350 per kg dan beras kualitas super II Rp15.350 per kg.

    Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp45.150 per kg, cabai merah keriting Rp44.050 per kg, dan cabai rawit hijau Rp61.150 per kg.

    Kemudian, daging ayam ras segar Rp28.450 per kg, sedangkan daging sapi kualitas I Rp128.350 per kg dan daging sapi kualitas II di harga Rp127.500 per kg.

    Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp18.100 per kg dan gula pasir lokal Rp18.700 per kg.

    Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.250 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp21.400 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp22.850 per kg.

    Selain itu, PIHPS juga mencatat harga komoditas telur ayam ras di harga Rp28.850 per kg.

    Sumber : Antara

  • Menaker Yassierli Minta Aspek Indonesia Berkontribusi untuk Bangsa

    Menaker Yassierli Minta Aspek Indonesia Berkontribusi untuk Bangsa

    loading…

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa usia Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia yang telah mencapai 26 tahun menandakan kematangan organisasi. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa usia Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia yang telah mencapai 26 tahun menandakan kematangan organisasi. Hal itu dikatakannya sebagai keynote speaker dalam seminar nasional bertajuk Membangun Kemitraan Hubungan Industrial Sektor Commerce Indonesia yang digelar Aspek Indonesia di Hotel Balairung, Jakarta Pusat.

    “Aspek harus siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dan berkontribusi lebih besar untuk kemajuan bangsa,” kata Yassierli, Kamis (13/2/2025).

    Yassierli menyampaikan terkait hubungan industrial, Indonesia memiliki DNA bangsa yang guyub dan menjadikan musyawarah dan nilai kemanusiaan serta spiritualitas yang terkandung dalam Pancasila sebagai modal besar dan fondasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

    Dalam aspek produktivitas, Menaker juga menekankan agar Aspek terlibat positif dalam usaha meningkatkan produktifitas industri, terutama di masing-masing perusahaan anggota dari afiliasinya.

    Adapun seminar tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam sektor ketenagakerjaan dan hubungan industrial, dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi kemajuan sektor commerce Indonesia.

    Selain Menaker, seminar ini juga mengundang sejumlah tokoh penting lainnya seperti Alice Chang (Direktur UNI Apro Commerce), Katsutoshi Matano (Komite Eksekutif Pusat dan Direktur Hubungan Internasional UA Zensen Japan), Muhamad Rusdi (Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia), Solihin (Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia), Abun Jufar Jaya (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia), dan Ayako Nakata (Asisten Direktur Hubungan Internasional UA Zensen Japan).

    Presiden Aspek Indonesia M. Rusdi menegaskan bahwa Aspek Indonesia siap bertransformasi menjadi organisasi yang lebih maju, modern, serta konstruktif dan kontributif bagi semua stakeholder, baik anggota, afiliasi, perusahaan, maupun pemerintah. “Kami berkomitmen untuk mendukung perkembangan industri yang memberikan kesejahteraan bagi para pekerja,” ujar Rusdi dalam sambutannya.

    Sementara itu, Alice Chang menyampaikan pentingnya dialog konstruktif antara serikat pekerja dan manajemen. “Perundingan yang baik akan menghasilkan solusi terbaik bagi perusahaan dan seluruh karyawan,” kata Alice.

    Ayako Nakata juga menekankan pentingnya transparansi dalam merumuskan program kesejahteraan karyawan. “Kerja sama yang terbuka antara trade union dan perusahaan sangat penting dalam meningkatkan produktivitas serta memastikan kesejahteraan karyawan,” katanya.

    Seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan yang lebih baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, guna menciptakan iklim industri yang lebih kondusif dan sejahtera di Indonesia.

    (rca)

  • Warga Sebut Ponpes di Serang Tak Dirusak Saat Pembakar Ternak Ayam Ditangkap

    Warga Sebut Ponpes di Serang Tak Dirusak Saat Pembakar Ternak Ayam Ditangkap

    Serang

    Warga Kampung Anyar, Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang mengatakan tidak ada perusakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadus Solihin saat penangkapan pembakar kandang ternak ayam. Warga memastikan kabar pesantren dirusak tidak benar alias hoax.

    Ketua RT setempat, Sahri, menunjukkan Ponpes Riyadus Solihin yang terbuat dari bilik bambu dan papan. Sahri mengatakan dirinya langsung berbincang dengan pimpinan Ponpes Riyadus Solihin bernama Ustaz Saepi ketika mendengar kabar penangkapan pelaku pembakaran kandang ternak ayam di Padarincang pada Jumat (7/2).

    “Saya sebagai RT setempat Kampung Anyar, saya udah ketemu sama pimpinan pondok pesantren Pak Ustad Saepi bahwa di kobong Riyadus Solihin nggak ada pengrusakan kobong,” kata Sahri, Rabu (12/2/2025).

    Kobong yang dimaksud Sahri ialah sebutan dari warga sekitar untuk Ponpes Riyadus Solihin. Di pesantren tradisional ini, santri bisa bolak-balik ke pesantren dan tinggal di lokasi sederhana.

    “Semuanya dari bambu, sederhana,” ujarnya.

    Sahri mengatakan langsung berbincang dengan pimpinan Ponpes Riyadus Solihin, Ustaz Saepi, saat mendengar kabar penangkapan pelaku pembakaran kandang ternak ayam pada Jumat (7/2). (Bahtiar R/detikcom)

    Saat detikcom mendatangi Ponpes Riyadus Solihin, Ustaz Saepi sebagai pengasuh ponpes sedang keluar kota.

    Sahri pastikan tidak ada ruang bangunan pesantren yang rusak. Dia mengatakan bangunan pesantren terlihat rapuhkarena dibangun dari bambu, bukan karena perusakan.

    “Ini sudah rapuh, ini (kan) pesantren salafi,” paparnya.

    Di lokasi yang sama, tokoh masyarakat setempat Daud Hadoroqi menambahkan, ponpes dalam kondisi utuh dan tidak ada kerusakan. Dia mengatakan bangunan ponpes memang sederhana karena pesantren ini disebut pesantren salafi atau biasa disebut kobong.

    “Intinya mah keadaan pondok ini dalam keadaan utuh,” ucap Daud.

    Dia menepis kabar yang beredar di media sosial (medsos), terutama terjadinya perusakan saat ditangkapnya tersangka pembakaran kandang ternak ayam. Ia berharap informasi itu tidak menganggu keadaan masyarakat Padarincang.

    “Yang beredar di sosmed itu hoaks,” ungkap Daud.

    Tokoh masyarakat setempat Daud Hadoroqi menepis kabar terjadi perusakan saat ditangkapnya tersangka pembakaran kandang ternak ayam (Bahtiar R/detikcom)

    Polisi Pastikan Tak Salahi Aturan Penangkapan

    Sebelumnya, Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menepis narasi di medsos yang menyebut terjadi kesalahan prosedur saat penangkapan 11 tersangka pembakaran peternakan ayam PT Sinar Ternak Sejahtera (PT STS). Ia menyebut ada narasi penangkapan tersangka dengan cara melakukan pengrusakan ke pesantren.

    “Begitu pasca-penangkapan, mungkin rekan-rekan media monitor, terkait kita melakukan penangkapan, yaitu dengan melakukan pengrusakan pondok pesantren, itu adalah kami pastikan hoaks. Karena kita langsung datang ke lokasi penangkapan, tidak ada kita melakukan pengrusakan pondok pesantren,” kata Dian kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin (10/2).

    Bahkan, sebelum melakukan penangkapan ia melakukan klarifikasi dan komunikasi dengan pemilik pondok pesantren. Khususnya saat melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berstatus anak di bawah umur.

    “Kami nyatakan bahwa tidak ada kejadian pengrusakan di pondok pesantren tersebut pada saat penangkapan 5 orang pelaku yang di bawah umur,” ujarnya.

    Dia mengatakan pihaknya mengusut pembakaran ternak ayam di Padarincang atas laporan dari masyarakat dan tidak ada upaya kriminalisasi. Peran-peran pelaku pun terlihat karena ada video yang tersebar.

    “Nampak semua pelaku di situ dengan peran masing-masing,” ujarnya.

    (jbr/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sektor pertanian sumbang 37,29 persen perekonomian Gorontalo di 2024

    Sektor pertanian sumbang 37,29 persen perekonomian Gorontalo di 2024

    ANTARA – Badan Pusat Statistik mencatat sektor pertanian berkontribusi sebesar 37,29 persen pada perekonomian Provinsi Gorontalo tahun 2024 yang tumbuh 4,13 persen. Walau pun berkontribusi besar, namun lapangan usaha di bidang pertanian hanya tumbuh 3,11 persen. (Adiwinata Solihin/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)