Tag: Solihin

  • Friday Mubarak, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp75 Triliun selama Ramadan 2025

    Friday Mubarak, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp75 Triliun selama Ramadan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meluncurkan program Friday Mubarak dengan target mencatatkan transaksi hingga Rp75 triliun selama Ramadan 2025.

    Friday Mubarak sebuah inisiatif besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor ritel modern menjelang dan selama bulan Ramadan. Program yang diinisiasi oleh Aprindo ini ditargetkan mampu mencatatkan omset hingga Rp2,5 triliun per hari.

    Ketua Umum DPP Aprindo, Solihin menegaskan bahwa Friday Mubarak bukan sekadar program promosi, tetapi sebuah langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pertumbuhan sektor ritel.

    “Momentum Ramadan selalu memberikan dampak signifikan bagi sektor ritel. Melalui Friday Mubarak, kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga stabil,” kata Solihin dalam peluncuran Friday Mubarok di Hypermart Puri Indah, Jumat (28/2/2025).

    Dengan estimasi transaksi harian mencapai Rp2,5 triliun, program ini diproyeksikan dapat memberikan dampak luas, tidak hanya bagi sektor ritel tetapi juga bagi produsen dan pelaku UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok.

    Solihin menambahkan, Friday Mubarak diharapkan bisa menjadi solusi atas beberapa tantangan utama selama Ramadan, seperti fluktuasi harga, ketimpangan distribusi bahan pangan, serta meningkatnya permintaan terhadap produk halal dan bersertifikasi.

    “Kami ingin menciptakan ekosistem ritel yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan memastikan harga tetap stabil, stok pangan tersedia, dan UMKM mendapatkan akses pasar yang lebih luas, kami optimis program ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam peluncuran, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Aprindo.  

    Airlangga menyampaikan bahwa program ini bakal memberikan diskon dan promosi yang banyak kepada masyarakat saat periode Ramadan 2025, terkhusus di hari Jumat.

    “Friday Mubarak yang diselenggarakan APRINDO kali ini akan berlangsung sampai 30 Maret 2025 dengan target penjualan Rp75 triliun. Di mana, setiap hari Jumat akan lebih banyak promosi dan diskonnya,” ucap Airlangga.

    Adapun, tidak hanya di Jakarta, acara launching Friday Mubarak juga dilakukan secara serentak di 5 (lima) lokasi lainnya yaitu Super Indo Kota Semarang, Alfamart Lampung, Indomaret Kabupaten Dairi dan Alfamart.

    Untuk memastikan keberhasilan program ini, Aprindo menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemenko Perekonomian RI, Kemenko Pangan, Kemendag, Kemendagri, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kementan, Bulog, Bapanas, dan BPJPH.

  • Motor Komisioner Bawaslu Jombang Raib Digondol Maling, Pelaku Manfaatkan Gerbang Tak Terkunci

    Motor Komisioner Bawaslu Jombang Raib Digondol Maling, Pelaku Manfaatkan Gerbang Tak Terkunci

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Jombang. Kali ini, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 4137 OAG milik Jagat Putradona, seorang komisioner Bawaslu Jombang, digasak maling pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Sepeda motor berwarna hitam itu diparkir di teras rumahnya di Jalan Patriot, Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Sayangnya, gerbang rumah dalam keadaan tidak terkunci, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Peterongan. Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor serta sejumlah saksi.

    “Tim sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengejar pelaku,” ujar Iptu Solihin. Hingga saat ini, polisi masih mendalami modus operandi pencurian serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah sekitar.

    Jagat Putradona Ketika dihubungi melalui ponselnya belum memberikan jawaban. Meski telepon berdering namun tidak diangkat. Hanya saja, kejadian yang menimpa komisioner Bawaslu Jombang tersebut dijadikan story WA (WhatsApp) olehnya.

    “Motor vario 125 plat S 4137 OAG hilang tadi malam saat parkir di rumah. Bagi teman-teman yang melihat mohon informasinya/menghubungi saya,” tulis Jagat di WA story. [suf]

  • Didiskualifikasi dari Pilkada, Edi Damansyah Pilih Legawa dan Serukan Persatuan

    Didiskualifikasi dari Pilkada, Edi Damansyah Pilih Legawa dan Serukan Persatuan

    Liputan6.com, Kutai Kartanegara – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa masa jabatan Edi Damansyah, telah melebihi batas maksimal dua periode jabatan sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Keputusan ini diambil karena Edi dinilai telah menjalani lebih dari setengah masa jabatan atau dua setengah tahun pada periode sebelumnya, sehingga dihitung sebagai satu periode penuh.

    Putusan MK tersebut secara otomatis mendiskualifikasi Edi Damansyah dari pencalonannya sebagai Bupati Kukar pada Pilkada 2024. Hakim MK menyatakan bahwa pencalonan Edi melanggar prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yang berlaku di Indonesia. Putusan ini dibacakan hakim MK, pada sidang yang digelar Senin (24/2/2025).

    Menanggapi keputusan tersebut, Edi Damansyah menyatakan menerima hasil yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara yang telah memberikan dukungan kepada pasangan calon Edi-Rendi selama proses Pilkada berlangsung.

    “Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Bahkan, pembacaan putusan sudah disampaikan oleh MK. Untuk itu, kami, pasangan calon nomor 1, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar, khususnya pendukung Edi-Rendi. Kami berhasil mendapatkan suara sebanyak 259.489 dalam Pilkada Kukar 2024,” ujar Edi Damansyah, didampingi Rendi Solihin.

    Pasca pengumuman putusan MK, Edi Damansyah mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kutai Kartanegara. Ia meminta agar para pendukung menghormati keputusan yang telah diambil dan fokus untuk mendukung proses pemilihan suara ulang yang akan segera dilaksanakan. “Kami minta seluruh pendukung tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga kondusifitas Kukar. Kami berharap seluruh pendukung Edi-Rendi tetap bersatu dan ikut menyukseskan pemilihan suara ulang di Kukar,” tegasnya.

    Dengan adanya diskualifikasi ini, Pilkada Kutai Kartanegara 2024 akan dilanjutkan dengan pemilihan suara ulang tanpa keikutsertaan Edi Damansyah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar diharapkan segera menetapkan jadwal pemungutan suara ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Implementasi Aspal Plastik di Garut Tingkatkan Stabilitas Jalan dan Dukung Ekonomi Sirkular – Halaman all

    Implementasi Aspal Plastik di Garut Tingkatkan Stabilitas Jalan dan Dukung Ekonomi Sirkular – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Implementasi atau penggunaan aspal plastik atau penggabungan plastik daur ulang dengan aspal konvensional di 23 ruas jalan yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Garut menunjukkan hasil positif.

    Evaluasi terbaru mengungkapkan bahwa penambahan plastik ke dalam campuran aspal meningkatkan stabilitas jalan atau kemampuan jalan untuk menahan beban lalu lintas naik signifikan hingga 61 persen.

    Salah satu parameter yang diuji adalah nilai Marshall Quotient (MQ) yang merupakan rasio stabilitas terhadap kelelehan dan digunakan sebagai indikator kekakuan campuran.

    Di jalan sepanjang 502 kilometer menunjukkan bahwa nilai MQ tertinggi dicapai oleh campuran aspal plastik yaitu sebesar 399 kg/mm sementara nilai MQ terendah terjadi pada aspal normal tanpa campuran plastik yaitu 366,7 kg/mm.

    Tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, inovasi ini juga berkontribusi dalam pengelolaan sampah plastik.

    Sebanyak 431.535 kilogram sampah plastik dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat berhasil diolah dan digunakan dalam proyek ini.

    Kepala Balai Bahan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Yohanes Ronny menekankan bahwa stabilitas dan ketahanan struktur perkerasan jalan terhadap deformasi dan retak merupakan aspek penting dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

    “Evaluasi penggunaan aspal plastik di Kabupaten Garut sejalan dengan temuan kami pada 2017 yang menunjukkan keunggulan material aspal plastik dalam meningkatkan stabilitas jalan,” katanya saat pemaparan riset evaluasi implementasi aspal plastik di Jakarta, Selasa 25/2/2025.

    Riset ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 dengan tema Kolaborasi untuk Indonesia Bersih.

    Tema ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan sampah.

    Selain itu, kata dia, aspal plastik juga memiliki umur layang yang cukup baik sehingga kebutuhan pemeliharaan jalan dapat dilakukan secara lebih efisien.

    Ini adalah solusi yang efisien dan berkelanjutan.

    Circular Economy & Partnership Manager Chandra Asri Group, M. Nicko A. Setyabudi, menjelaskan bahwa pencampuran cacahan plastik dengan aspal memberikan dampak positif terhadap beberapa parameter teknis.  

    “Hasil uji menunjukkan peningkatan kepadatan campuran aspal, yang berpengaruh pada keawetan dan kemampuannya menahan beban,” katanya.

    Selain itu, kata dia, nilai stabilitas dan Marshall Quotient atau nilai kekakuan campuran beraspal dalam menerima beban juga lebih tinggi.

    “Ini membuktikan bahwa aspal plastik adalah material yang tahan lama dan ramah lingkungan,” kata Nicko.

    Riset penggunaan aspal plastik di Kabupaten Garut ini dilakukan oleh Yayasan Bakti Barito bersama mitra-mitranya.

    Direktur Yayasan Bakti Barito Dian A Purbasari menyatakan bahwa implementasi aspal plastik di Garut merupakan wujud kemitraan yang telah terjalin dengan pemerintah daerah setempat.

    “Yayasan Bakti Barito berperan sebagai katalisator dalam implementasi aspal plastik. Kami berharap inovasi ini dapat diadopsi lebih luas di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Dian.

    Kasubdit Tata Laksana Produsen Deputi Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PLSB3) KLH Ujang Solihin Sidik mengapresiasi riset ini.

    Menurutnya, penggunaan campuran plastik dengan aspal tidak hanya meningkatkan ketahanan jalan tetapi juga mengurangi timbulan sampah.

    “Jika inovasi ini diimplementasikan di wilayah yang lebih luas, dibutuhkan pasokan bahan baku yang besar. Untuk itu, perlu ada upaya pelibatan sektor informal dalam pengumpulan sampah plastik dari TPA dan bank sampah,” kata Ujang.

    Implementasi aspal plastik di Kabupaten Garut menjadi bukti bahwa inovasi ramah lingkungan dapat memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mengatasi masalah sampah plastik.

    Dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, aspal plastik berpotensi menjadi solusi berkelanjutan untuk pembangunan jalan di Indonesia.

    “Kami berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan dan diadopsi di lebih banyak daerah sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Yohanes.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Malaysia Deportasi 68 PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Dumai

    Malaysia Deportasi 68 PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Dumai

    Dumai, Beritasatu.com – Sebanyak 68 pekerja migran Indonesia (PMI) yang terkendala perizinan dan dokumen dideportasi dari Malaysia, Sabtu (22/2/2025). PMI ilegal itu dipulangkan menggunakan kapal Indomal Kingdom menuju pelabuhan internasional Dumai.

    Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, PMI ilegal yang dipulangkan telah menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.

    “Dari 68 PMI ilegal yang dipulangkan, 17 di antaranya adalah perempuan. Mereka dipulangkan karena terkendala dokumen dan telah menjalani hukuman di Malaysia,” kata Fanny, Minggu (23/2/2025).

    PMI terbanyak yang dideportasi berasal dari Nusa Tenggara Barat ada 17 orang, disusul Jawa Timur 11 orang, Aceh 10 orang, Sumatera Utara delapan orang, Lampung dua orang, dan Jambi tiga orang. Kemudian, Sumatera Barat, NTT, Jawa Tengah dan Jawa Barat, masing-masing dua orang.

    Selanjutnya dari Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi, masing-masing tiga orang. “Sebagian dari mereka sudah ada yang dipulangkan ke daerah asal dan sebagian lagi masih menunggu keberangkatan di shelter P4MI Dumai,” pungkasnya.

    Sejauh ini, terang Fanny, BP3MI telah menerima 359 PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia sejak Januari 2025 lalu.

    Salah seorang PMI ilegal asal Madura, Jawa Timur, Solihin, mengaku mengalami penyiksaan selama ditahan di Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, Malaysia. Dia berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu.

    “Pengalaman saya dipenjara, perlakuan petugas Depot sangat tidak manusiawi sekali. Saya selalu korban dari sana, saya cuma melakukan kesalahan kecil. Saat itu disuruh mundur, saya malah maju. Saya dipukul seperti melakukan kesalahan besar. Saya dianiaya sampai kepala terbentur besi, kepala dan kaki ditendang, teman-teman saya juga menjadi korban di sana. Sampai sekarang rasa sakit itu masih ada,” tutur Solihin.

    Waktu berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu, Solihin menempuh jalur resmi (legal). Dia akhirnya ditangkap karena terlambat mengurus permit. “Waktu saya sudah buat permit tetapi duit saya habis kena tipu oleh agen yang membuatkan permit itu. Saya akhirnya dipenjara tiga setengah bulan,” ungkapnya.

    Effendi, PMI asal Lombok mengatakan, sebelum dideportasi, dia dan sejumlah temannya ditahan di Depot Kemayan. Dia masuk ke Malaysia secara ilegal melalui Batam pada 2019. Dia bekerja sebagai buruh perkebunan sawit.

    “Yang bawa dari Lombok ke Batam adalah tekong. Bayar Rp 14 juta per orang, sekali pergi 20 orang. Dari Batam naik speed boat berangkat malam dan sampai di Johor, saya dibawa untuk bekerja di Pahang. Selama bekerja di sana saya digaji RM 3.000 satu bulan,” kata Effendi.

    Berbeda dengan Efendi dan Solihin, Fatimah, seorang ibu rumah tangga asal Lombok ini mengaku ditipu tekong asal Malaysia sebesar Rp 10 juta. Saat itu dia dijanjikan berangkat melalui Medan, Sumatera Utara dengan segala kelengkapannya.

    “Setelah kita di Medan satu bulan lebih tak ada apa-apa. Saya ditipu tekong, jadi saya putuskan lewat jalur belakang (ilegal). Saya pertamanya transfer Rp 10 juta, janjinya nanti dia mencarikan kerja di Malaysia potong gaji tiga bulan. Ternyata dia menipu saya, dia mengambil uang saya 1.300 ringgit dan tak dikembalikan,” kata Fatimah.

    Dijelaskan, masih banyak PMI ilegal yang terkatung-katung di Depot Kemayan Malaysia, walaupun masa tahannya telah habis. Para tahanan ini terkendala uang ongkos untuk pulang ke Indonesia.

    “Di Malaysia kalau tak ada uang kita sendiri tak bisa pulang, makanya kasihan kita yang punya kawan yang sudah lama di sana tak ada penanggung jawab, kasihan, tolonglah,” harapnya.

    “Saat masa tahanan habis mereka menunggu di tahanan Depot Kemayan sampai ada uang. Makanya pemerintah kita ada pemulangan gratis atau tak ada? Apakah kita harus pakai uang sendiri untuk pulang? Ada yang sampai empat bulan hingga lima bulan sudah selesai dari tahanan, dia menunggu pulang karena tak ada uang,” ungkapnya.

    Berdasarkan pengalamannya, waktu bekerja di Arab Saudi berbeda jauh dengan Malaysia. Seluruh PMI legal maupun ilegal di Arab Saudi itu dipulangkan secara gratis tanpa diminta biaya pemulangan.

    Dia berharap pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan PMI ilegal yang terkendala dengan keuangan tersebut. “Kita minta pemerintah biar dipulangkan yang masih di sana walaupun tak ada biaya,” pungkasnya.

     

  • Peserta WHV Meninggal Dunia di Perkebunan Kapas di New South Wales

    Peserta WHV Meninggal Dunia di Perkebunan Kapas di New South Wales

    Warga Indonesia peserta Work and Holiday Visa (WHV) meninggal dunia pada Selasa, 18 Februari 2025 akibat kecelakaan tunggal di tempat kerjanya di Australia.

    Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney mengonfirmasi bahwa korban tersebut bernama Khusnul Hafizin.

    Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperoleh ABC Indonesia menunjukkan bahwa Hafizin berasal dari Gubuk Mamben, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

    Berdasarkan KTP tersebut, diketahui Hafizin berusia 23 tahun.

    Riadatus Solihin, yang akrab disapa Rian, adalah teman kerja Hafizin yang juga berbagi tempat tinggal dengan almarhum.

    Ia mengatakan Hafizin mengalami kecelakaan di tempat kerjanya, yaitu sebuah perkebunan kapas di daerah Hay, New South Wales.

    ABC Indonesia mencoba menghubungi pihak Kepolisian New South Wales untuk memverifikasi kecelakaan tersebut.

    “Kami belum bisa mengeluarkan rilis media bila kejadiannya ada di properti milik perseorangan,” bunyi pernyataan Kepolisian NSW kepada ABC.

    Mengutip dugaan polisi yang ia temui di lokasi kejadian, Rian mengatakan Hafizin sedang dalam perjalanan pulang bersama rekan kerjanya ketika kendaraan pick-up yang dikendarainya terbalik.

    “Kalau saya lihat dari bekasnya [di kendaraan yang] sebanyak itu, mungkin yang keangkat sebelah mobilnya, baru almarhum banting setir,” ujar Rian kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia.

    “Sehingga mobil itu terbalik … ketika mobil itu terbalik pas dia [Hafizin] di bawah … karena saya lihat kondisi almarhum bagian [kanan wajahnya] full [dipenuhi] dengan darah.”

    Ia mengatakan Hafizin meninggal dunia di tempat sementara teman kerjanya “luka-luka ringan.”

    Menurut Rian, kini jenazahnya masih diperiksa di Newcastle, New South Wales.

    “Alhamdulillah-nya sesuai dengan rencana kami dan juga dari permintaan dari keluarga almarhum tidak akan dibedah, hanya di-scan biasa saja,” katanya.

    “External medical examination [pemeriksaan medis eksternal] adapun nanti seandainya ditemukan beberapa luka-luka itu hanya sekedar dijahit saja.”

    Rian yang berhubungan langsung dengan fasilitas kesehatan tersebut mengatakan tidak bisa dipastikan berapa lama prosesnya akan berlangsung.

    Ia menambahkan pihak keluarga meminta supaya jenazahnya direpatriasi ke Indonesia.

    ‘Etos kerja luar biasa’

    Hafizin di mata Rian adalah seseorang yang tekun menjalankan pekerjaannya di bidang irigasi perkebunan kapas.

    “Etos kerjanya luar biasa, memiliki motivasi yang sangat tinggi,” kata Rian.

    “Pekerjaan yang apapun yang dikasih he will say ‘yes, let’s go’ [ia akan menjawab, ‘ayo’] … apapun pekerjaan yang dikasih dia selalu do the best [melakukan yang terbaik].”

    Bukan hanya di tempat kerja. Rian yang mengenal Hafizin selama tujuh bulan lamanya juga menggambarkan seberapa dermawan Hafiz pada orang-orang terdekat di Indonesia.

    “Setiap anggota keluarga yang sekolah, termasuk keponakannya, keluarganya, adiknya, semuanya itu [biayanya] dia yang tanggung.”

    “Dari SPP, dari uang bukunya, bahkan adiknya minta motor pun dia belikan, semua pendidikan di keluarganya dia akan funding [biayai].”

    Rian juga mengatakan berkat kerja kerasnya, Hafizin berhasil memberangkatkan nenek dan ibunya untuk umrah.

    Ia mengatakan Hafizin juga aktif di komunitas Australia.

    “Almarhum juga banyak membantu kawan-kawan di sini sehingga kami merasa benar-benar kehilangan,” katanya.

    “Karena almarhum benar-benar bermakna di kami. Orangnya periang, semangat kerjanya luar biasa.”

    Penggalangan dana oleh warga

    Feri Patoni, Ketua Sasambo Australia, perkumpulan suku Sasak, Sumbawa, dan Bima membantu menggalang dana bagi keperluan mengurus jenazah Hafizin.

    Meski ia mengatakan perusahaan akan menanggung keperluan biaya pemulangan jenazah Hafizin, ia tetap mengumpulkan dana untuk berjaga-jaga.

    “Tetap kita akan menggalang dana yang akan ditanggung oleh perusahaan karena perusahaan sendiri belum tahu [akan menanggung atau tidak],” ujarnya kepada ABC Indonesia.

    “Untuk dana yang terkumpul nanti kita akan [bisa] serahkan kepada keluarga almarhum yang ada di Lombok,” katanya.

    Feri mengatakan biaya yang terkumpul sejauh ini adalah sekitar AU$2,000 (Rp20 juta).

    Ia mengajak warga untuk membantu menyisihkan uang untuk penggalangan dana yang turut disebarkan di Facebook tersebut.

    Laporan ini masih kami perbarui. Anda punya informasi terkait berita ini? Hubungi kami di indonesia@abc.net.au

  • Kisah PMI Ilegal Ditipu Tekong hingga Disiksa Dalam Penjara di Malaysia

    Kisah PMI Ilegal Ditipu Tekong hingga Disiksa Dalam Penjara di Malaysia

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia pada Sabtu (15/2/2025) lalu ditampung di Shelter Rumah Ramah BP3MI Riau. Mereka terdiri dari satu wanita dan enam pria. Tiga orang berasal dari Surabaya dan empat lainnya dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Sebelum dipulangkan, seluruh PMI ilegal ditahan beberapa bulan di Depot Tahanan Imigresen Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

    Salah seorang PMI ilegal asal Madura, Jawa Timur, Solihin mengaku mengalami penyiksaan selama ditahan di Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, Malaysia. Dia berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu melalui jalur resmi.

    “Perlakuan petugas Depot sangat tidak manusiawi sekali. Saya selalu jadi korban di sana, padahal hanya melakukan kesalahan kecil. Saat itu disuruh mundur, saya malah maju. Saya dipukul seperti melakukan kesalahan besar. Saya dianiaya sampai kepala terbentur besi, kepala dan kaki ditendang,  teman-teman saya juga menjadi korban di sana. Sampai sekarang rasa sakit itu masih ada,” tutur Solihin kepada Beritasatu.com, Selasa (18/2/2025).

    Saat berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu, Solihin menempuh jalur resmi (legal). Dia akhirnya ditangkap dan dipenjara selama 3,5 bulan karena terlambat mengurus permit.

    Effendi, PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan, sebelum dideportasi, dirinya bersama sejumlah temannya ditahan di Depot Kemayan. Dia masuk ke Malaysia secara ilegal melalui Batam pada 2019 lalu. Dia bekerja sebagai buruh perkebunan sawit.

    “Yang bawa dari Lombok ke Batam tekong (penyalur PMI). Saya bayar Rp 14 juta per orang, sekali pergi 20 orang. Dari Batam naik speed boat berangkat malam. Sampai di Johor, saya dibawa untuk bekerja di Pahang.  Selama bekerja di sana, saya digaji RM 3.000 satu bulan,” beber Effendi.

    Berbeda dengan Efendi dan Solihin, Fatimah, seorang ibu rumah tangga asal Lombok ini mengaku ditipu tekong asal Malaysia sebesar Rp 10 juta. Saat itu dia dijanjikan berangkat melalui Medan, Sumatera Utara dengan segala kelengkapannya.

    “Setelah kita di Medan satu bulan lebih tak ada apa-apa. Saya ditipu tekong, jada saya putuskan lewat jalur belakang (ilegal). Saya pertamanya transfer Rp 10 juta, janjinya nanti dia mencarikan kerja di Malaysia, potong gaji tiga bulan. Ternyata dia menipu saya, dia mengambil uang saya 1.300 ringgit dan tak dikembalikan,” kata Fatimah.

    Dijelaskannya, masih banyak PMI ilegal yang terkatung-katung di Depot Kemayan Malaysia, walaupun masa tahannya telah habis. Para tahanan ini terkendala ongkos untuk pulang ke Indonesia.

    “Saat masa tahanan habis, mereka menunggu di tahanan Depot Kemayan sampai ada uang. Ada yang sampai empat bulan hingga lima bulan sudah selesai dari tahanan,” ungkapnya.

    Berdasarkan pengalamannya, seluruh PMI legal maupun ilegal di Arab Saudi dipulangkan secara gratis tanpa diminta biaya pemulangan. Beda halnya dengan PMI di Malaysia.

    “Di negara lain yang saya alami dari tahun 2000 enggak pernah diminta uang untuk pulang ke negara kita. Semua biaya ditanggung pemerintah. Apa bedanya dengan Malaysia?” kata Fatimah.

    Fatimah berharap agar pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan PMI ilegal yang terkendala dengan keuangan tersebut.

  • Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia – Halaman all

    Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang sebelumnya disekap di Myanmar berhasil dibebaskan.

    Robiin sebelumnya dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.

    Kabar pembebasannya disampaikan oleh Muhammad Solihin, rekan Robiin yang juga mantan anggota DPRD Indramayu.

    Menurut Solihin, Robiin dan delapan warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan oleh otoritas militer Thailand.

    “Alhamdulillah, sudah ada kabar langsung dari Robiin. Ia sudah bebas,” ujar Solihin pada Minggu (16/2/2025).

    Saat ini, Robiin dan rekan-rekannya telah berada di Thailand.

    Mereka tengah menjalani proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand sebagai syarat pemulangan ke Indonesia.

    “Alhamdulillah, hanya tinggal menunggu beberapa pekan lagi untuk proses pemulangan Robiin ke Indonesia, sesuai dengan verifikasi SPLP di Thailand,” tambahnya.

    Ucapan Syukur dari Keluarga

    Kabar kebebasan Robiin juga dibenarkan oleh istrinya, Yuli Yasmi.

    Ia mengaku sangat bersyukur karena suaminya akhirnya bisa bebas setelah mengalami masa-masa sulit di Myanmar.

    “Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan kabar baik bahwa suami saya dan WNI lainnya telah dievakuasi oleh otoritas militer Thailand,” ungkapnya.

    Yuli juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam membantu pembebasan suaminya.

    Ia secara khusus mengapresiasi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelamatan Robiin dan delapan WNI lainnya. 

    Selain itu, ia juga berterima kasih kepada rekan-rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu yang terus memperjuangkan kebebasan suaminya.

    “Saya sangat berterima kasih atas segala bantuan yang diberikan,” ujarnya.

    Terjebak Modus Lowongan Kerja Palsu

    Sebagai informasi, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.

    Pada September 2023, ia berangkat ke Myanmar setelah mendapatkan informasi lowongan kerja dari media sosial Facebook.

    Dalam lowongan tersebut, ia ditawari pekerjaan sebagai admin HRD di sebuah pabrik tekstil di Thailand dengan gaji Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti.

    Ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja.

    Namun, kenyataan berkata lain. Sesampainya di luar negeri, Robiin justru diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan dalam praktik online scamming.

    “Kalau tidak mencapai target kerja, mereka mendapat hukuman. Bisa disetrum, dipukul dengan kayu balok, atau dipentung pakai pentungan satpam jika ketahuan mengantuk,” ungkap Yuli, menceritakan penderitaan yang dialami suaminya.

    Kini, setelah melalui proses panjang, Robiin dan delapan WNI lainnya akhirnya terbebas dan sedang menunggu kepulangan ke Indonesia. Handhika Rahman 

     

     

  • Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian tiga Kepala Dusun (Kadus) di desanya. Menurutnya, ketiga Kadus diberhentikan karena masa jabatan mereka telah berakhir.

    Sehingga, permasalahan tersebut sudah menjadi wewenang Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Pihaknya secara resmi telah mengirim surat permohonan kepada Bupati Mojokerto pada Kamis (13/2/2025).

    Surat bernomor 470/161/416-305.05/2025 tersebut mengacu pada Pasal 26 Ayat 2 huruf b Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa Kepala Desa hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati segera menindaklanjuti hal tersebut.

    Kades Wotanmasjedong, Anang Wijayanto, mengungkapkan bahwa ketiga Kadus yang diberhentikan adalah Kadus Jedong Kulon, Sukim (47), Kadus Jedong Wetan, Syamsul Ma’arif (46), dan Kadus Watusari, Muhammad Solihin (44). “Masa jabatan ketiganya sudah berakhir,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

    Ketiganya diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Desa Wotanmasjedong Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2009, dengan masa jabatan 15 tahun sejak 20 November 2009 hingga habis pada 20 November 2024. Ia mengaku kurang menerima sosialisasi dan pendampingan pemahaman aturan dari Pemkab atau pihak kecamatan.

    “Yakni terkait langkah-langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Masa jabatan ketiga Kadus dapat diperpanjang dengan syarat yang berlaku sesuai aturan. Kami merasa dibingungkan dengan rekomendasi dari Camat dan Sekda yang berubah-ubah, padahal masa jabatan 3 Kadus kami telah habis,” katanya.

    Anang menegaskan bahwa pihaknya selama ini berpegang teguh pada ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 50. Undang-undang tersebut mengatur persyaratan perangkat desa yang harus dipenuhi, yakni berusia 20 hingga 42 tahun saat diangkat serta minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

    “Sejak tahun 2017, saat itu UU Nomor 6 Tahun 2014 yang berlaku hingga masa SK 3 Perangkat Desa habis, kemudian ada UU Nomor 3 Tahun 2024 yang terbaru. Tetap saja, ketiga Kadus yang telah habis masa jabatannya tidak lagi memenuhi syarat umum untuk diangkat kembali,” ungkapnya.

    Pihak desa tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa adanya regulasi yang secara eksplisit mengizinkan pengangkatan kembali perangkat desa yang telah melampaui batas usia atau tidak memenuhi syarat pendidikan. Regulasi yang memungkinkan perpanjangan jabatan hingga usia 60 tahun juga belum diterbitkan.

    “Hal ini menimbulkan kebingungan di tingkat desa, karena UU Nomor 3 Tahun 2024 memberikan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati Mojokerto, berbeda dengan ketentuan sebelumnya dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Kepala Desa,” jelasnya.

    Dalam surat permohonannya, pihaknya menekankan bahwa kewenangan pengangkatan perangkat desa saat ini berada di tangan Bupati Mojokerto. Berdasarkan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, peraturan yang lebih tinggi harus diutamakan sehingga Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi acuan utama dalam penyelesaian kasus ini.

    “Karena peraturan teknis seperti PP, Permendagri, maupun Perbup yang mengatur implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 masih belum diterbitkan, desa mengalami kesulitan dalam menjalankan kebijakan terkait pengangkatan perangkat desa. Sehingga kami mengirim surat ke Bupati Mojokerto,” paparnya.

    Secara resmi, pihaknya mengusulkan pengisian jabatan tiga Kadus yang telah kosong sejak 21 November 2024 kepada Bupati Mojokerto. Pihaknya berharap agar Bupati Mojokerto segera memberikan solusi terkait kekosongan jabatan Kadus demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

    “Langkah yang menimbulkan polemik kemarin itu bukan persoalan cacat prosedur, tetapi karena adanya ketidak terpenuhan syarat pada UU pengangkatan Kadus. Selanjutnya, hasil kami berkonsultasi dengan pihak-pihak pemerintah daerah malah jadinya membingungkan. Kekeliruan prosedur tersebut akhirnya tidak berkekuatan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto telah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, pada Selasa (11/2/2025). Audiensi yang digelar di ruang rapat Asisten Setda Kabupaten Mojokerto tersebut membahas pemberhentian tiga Kadus di Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]

  • Harga pangan di Jumat, cabai rawit merah tembus Rp70.900/kg

    Harga pangan di Jumat, cabai rawit merah tembus Rp70.900/kg

    Seorang pedagang cabai rawit melayani pembeli di pasar Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin

    Harga pangan di Jumat, cabai rawit merah tembus Rp70.900/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 14 Februari 2025 – 14:04 WIB

    Elshinta.com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, salah satunya cabai rawit merah yang tembus di harga Rp70.900 per kilogram di Jumat pagi.

    Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Jumat pukul 09.30 WIB, selain cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp37.300 per kg dan bawang putih Rp43.550 per kg.

    Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp12.950 per kg, beras kualitas bawah II Rp12.400 per kg, dan beras kualitas medium I Rp14.600 per kg.

    Begitupun beras kualitas medium II di harga Rp14.250 pr kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp15.350 per kg dan beras kualitas super II Rp15.350 per kg.

    Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp45.150 per kg, cabai merah keriting Rp44.050 per kg, dan cabai rawit hijau Rp61.150 per kg.

    Kemudian, daging ayam ras segar Rp28.450 per kg, sedangkan daging sapi kualitas I Rp128.350 per kg dan daging sapi kualitas II di harga Rp127.500 per kg.

    Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp18.100 per kg dan gula pasir lokal Rp18.700 per kg.

    Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.250 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp21.400 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp22.850 per kg.

    Selain itu, PIHPS juga mencatat harga komoditas telur ayam ras di harga Rp28.850 per kg.

    Sumber : Antara