Tag: Sofyan

  • Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Disangka, Ternyata…

    Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Disangka, Ternyata…

    Setelah membongkar kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung atau Whoosh, kini pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dikoar-koarkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa.

    “Rismon, Roy Suryo, Tifa kita tahu apa jawaban UGM, kita tahu bagaimana jalannya pengadilan, bagaimana Bareskrim (Polri) menangani ini kita tahu. Kita semuanya sudah bisa menyimpulkan secara rasional. Nah kalau saya sih makanya nggak ikut-ikut campur bicara (ijazah Jokowi),” kata Mahfud dikutip Monitorindonesia.com dari YouTube Mahfud MD Official, Kamis (30/10/2025).

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengaku lelah melihat tuduhan ini terus digembar-gemborkan seolah-olah benar adanya.

    Mahfud mengaku sedih dengan meningkatnya polarisasi politik di masyarakat pasca Pemilihan Presiden 2024. Kini bukan lagi rivalitas antara Prabowo Subianto dan Jokowi. Istilah ‘cebong’ dan ‘kampret’ tak lagi relevan. Istilah tersebut ramai dibicarakan pada 2014.

    Setelah jargon-jargon tersebut menguap dengan sendirinya seiring bersatunya dua kubu yang tadinya berlawanan, kini muncul lagi istilah baru yang tak kalah bombastisnya: Termul alias Ternak Mulyono.

    Nama ‘Mulyono’ merujuk pada Jokowi. Artinya termul diasumsikan sebagai loyalis, pendukung, atau orang dekat Jokowi. “Kampret dan kecebong, dulu itu kan ramai. Pengikutnya Pak Prabowo disebut kampret, pengikutnya Pak Jokowi disebut kecebong. Ketika terbentuk kabinet baru 2019, itu berhasil dihilangkan ketika Pak Jokowi dan Pak Prabowo gabung dalam satu kabinet,” jelas Mahfud.

    Setelah ramai Cebong dan Kampret. Kini dia menyoroti adanya istilah Termul. “Nah sekarang sudah muncul lagi istilah baru nih. Termul. Ternak Mulyono. Ini sungguh. Saya sedih dengan istilah ternak ini,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

    Mahfud menilai diksi ternak ibaratnya binatang yang disamakan dengan manusia hina. Istilah ternak tersebut keterlaluan. Apalagi disematkan pada pengikut Jokowi. “Sehingga saya katakan agak keterlaluan nyebut ternak. Kepada pengikutnya Pak Jokowi,” ungkapnya.

    Dia kemudian merujuk pada ayat di Al Quran yang menjelaskan soal ini bajwa ternak adalah sehina-hinanya manusia. “Karena dalam Al Quran, itu ternak adalah manusia yang paling jelek. Nah jadi kalau orang disebut ternak, itu adalah sehina-hinanya manusia,” tandasnya.

    Dugaan korupsi Whoosh: Jokowi dan anak buahnya kudu diperiksa KPK

    Mahfud MD, menyarankan beberapa nama tokoh yang bisa dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh.

    KPK menyebut telah mulai melakukan penyelidikan kasus mega proyek Rp116 triliun ini. Bahkan, komisi antirasuah mengklaim telah melakukannya sejak awal tahun 2025.

    Mahfud pun membeberkan beberapa tokoh yang sempat menjabat sebagai menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama.

    Mereka adalah Rini Soemarno (Menteri BUMN), Sofyan Djalil (Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, dan Kepala BPN), dan Darmin Nasution (Menko Perekonomian).

    Mahfud mengungkapkan pemanggilan ketiga menteri Jokowi ini dalam rangka untuk menyelidiki isi kerjasama antara Indonesia dengan China terkait proyek pembangunan Whoosh.

    “Kalau melihat catatan pemberitaan yang saya lihat, pada waktu itu yang aktif Rini Soemarno, lalu ada Sofyan Djalil mungkin dia Kepala Bappenas atau Kepala Pertanahannya (BPN), lalu ada Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian,” kata Mahfud, Selasa (28/10/2025).

    Sebenarnya, Mahfud juga menyarankan KPK memanggil anggota DPR. Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.

    Sehingga, DPR pun dianggap tidak pernah memperoleh perkembangan terbaru soal proyek Whoosh. “Agak susah manggil DPR karena waktu itu Rini Soemarno itu resmi menteri tapi tidak pernah boleh datang ke DPR. Waktu itu kan DPR menolak keberadaan Rini.”

    “Ini kan kacau nih sistem prosedurnya. Di mana letak pengawasan DPR kemudian kalau menterinya tidak pernah boleh datang untuk menyampaikan laporan-laporan dan minta pertimbangan tentang itu (proyek Whoosh),” tambah Mahfud. 

    Soal apakah Jokowi turut bisa dipanggil KPK, Mahfud mengiyakan. Namun, dia menuturkan pemanggilan baru bisa dilakukan ketika ada indikasi terjadinya korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.

    Selain itu, Jokowi, kata Mahfud, selaku penggagas pembangunan Whoosh. “Kalau terjadi korupsi di situ, sesudah diteliti terjadi korupsi di situ, yang bertanggung jawab pertama tentu Presiden dong karena dia yang menjaminkan dirinya itu (Whoosh) ide saya (Jokowi) dan kita semua percaya.”

    “Kan sampai saat ini kita percaya kalau Whoosh itu penting untuk investasi sosial, politik ekonomi, dan pemicu perkembangan ekonomi, gitu ya,” tuturnya.

    Di sisi lain, Mahfud tetap mendukung pernyataan Jokowi yang menyatakan pembangunan Whoosh bukan bertujuan untuk mencari untung, tetapi demi kepentingan transportasi publik.

    Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali mengingatkan pemanggilan Jokowi jika memang ditemukan adanya bukti korupsi dalam pengadaan proyek Whoosh alih-alih mempermasalahkan kebijakan mantan Wali Kota Solo tersebut.

    “Bisa diterima (pernyataan Jokowi). Yang kita persoalkan keanehan prosedurnya itu dan kita nggak pernah tahu kontraknya dan kapan itu dibahas dengan DPR,” ujarnya.

    “Prosedur-prosedur yang melanggar itu yang saya sering sebut detournement de pouvoir atau penyalahgunaan wewenang,” sambung Mahfud.

    Dia juga mengingatkan kepada KPK untuk berfokus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan jika mereka memang terbukti melakukan korupsi.

    “Kalau di tingkat lapangan terjadi korupsi di saat nego-nego, pemeriksaan difokuskan kepada nego-nego,” ujarnya.

    Penyelidikan KPK

    KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh. Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

    “Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” sambungnya.

    Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik. Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

    “Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” jelas Budi.

    Mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” jelasnya.

    Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik. “Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini,” jelasnya.

    Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya. Budi menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.

    “Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” tandasnya. 

  • Teror Gengster Guncang Kota Probolinggo, Puluhan Pemuda Serang Kafe Asyiq

    Teror Gengster Guncang Kota Probolinggo, Puluhan Pemuda Serang Kafe Asyiq

    Probolinggo (beritajatim.com) – Teror gengster kembali mengguncang Kota Probolinggo pada Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Puluhan pemuda berpakaian serba hitam mengamuk di Kafe Asyiq yang terletak di Jalan Mastrip, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Insiden yang berlangsung singkat ini menyebabkan kepanikan di kalangan pengunjung kafe.

    Pemilik Kafe Asyiq, KH. Muhammad Asnawi Sofyan, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi begitu cepat. Saat dirinya sedang melakukan kontrol rutin, tiba-tiba rombongan yang diperkirakan berjumlah sekitar seratus orang melintas di depan kafe.

    Tanpa sebab yang jelas, mereka memasuki kafe dan langsung mengacaukan suasana. “Awalnya mereka cuma lewat. Kami perhatikan dengan tenang. Tapi tiba-tiba mereka masuk tanpa motif apa pun, langsung bikin ricuh,” ujar Asnawi, Minggu (26/10/2025).

    Dari pantauan di lokasi, sebagian pelaku teridentifikasi mengenakan atribut perguruan silat, sementara yang lain berpakaian serba hitam dan mengenakan masker. Beberapa di antara mereka juga tampak membawa senjata tajam. Aksi kekerasan ini semakin memicu ketakutan di kalangan pengunjung yang berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.

    “Rata-rata anak muda. Ada yang bawa sajam. Kami tidak tahu apa motifnya. Mereka bahkan sempat melempar batu ke arah pengunjung,” tambah Asnawi, mengungkapkan betapa mengerikannya situasi tersebut.

    Meskipun serangan ini mengancam keselamatan, pihak kafe langsung melakukan upaya untuk menenangkan keadaan. Asnawi dan karyawan lainnya segera membuat barikade untuk menghalau serangan dan menghindari korban jiwa.

    “Kami langsung pasang barikade. Untungnya tidak ada yang terluka. Begitu kami dekati, mereka bubar sendiri,” lanjutnya.

    Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, yang kini sedang melakukan penyelidikan terkait identitas dan motif dari kelompok yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. Asnawi berharap aparat keamanan segera bertindak tegas untuk mengatasi aksi gengster yang belakangan semakin meresahkan warga Kota Probolinggo. [adi/suf]

  • Pemkab tinjau proses pembangunan TPU Pulau Karya di Kepulauan Seribu

    Pemkab tinjau proses pembangunan TPU Pulau Karya di Kepulauan Seribu

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu meninjau proses pembangunan sejumlah fasilitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulau Karya, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, pada Kamis.

    “Hari ini, kami melakukan kunjungan lapangan ke TPU Pulau Karya untuk melihat progres pembangunannya. Gedung sudah berdiri dengan baik, pagar dan gapura sudah selesai, dan pengerasan andesit juga,” kata Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu Tri Indrawan di Jakarta, Kamis.

    Dalam kunjungannya, dia melihat secara langsung sejumlah fasilitas yang tengah dibangun, mulai dari gedung kantor, pagar tembok, gapura, hingga pengerasan andesit di area TPU tersebut.

    Dia berharap agar fasilitas itu dapat segera dimanfaatkan dengan baik dan dirawat secara berkelanjutan. Dia juga meminta agar pemeliharaan aset tersebut diprioritaskan sehingga bangunan yang telah dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang.

    “Perawatan harus dilakukan secara baik dan dianggarkan setiap tahun,” ujar Tri.

    Menurut dia, diperlukan petugas dari Unit Kerja Teknis (UKT) untuk menjaga dan memastikan kebersihan serta fungsional gedung tersebut setiap harinya.

    Sementara itu, Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu Sofyan menuturkan pekerjaan pembangunan fasilitas di TPU itu berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Saat ini, pihaknya fokus menyelesaikan tahap akhir pengerasan andesit dan perapihan lingkungan sekitar,

    “Kami ingin fasilitas ini siap digunakan masyarakat,” tutur Sofyan.

    Sebelumnya, pembangunan TPU Pulau Karya dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kerja, yaitu mulai 28 April hingga 25 Oktober 2025, dengan luas area penataan mencapai 406,54 meter persegi.

    Sofyan mengatakan TPU Pulau Karya dibangun sejak wilayah tersebut masih berada di bawah administrasi Jakarta Utara.

    “Usianya sudah lebih dari tiga puluh tahun, dan sekarang saatnya kita perbarui,” ucap Sofyan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya Nasional 23 Oktober 2025

    Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
    Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.
    Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
    “Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar dia.
    Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:
    • Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
    • Ahelya Abustam sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
    • Rina Virawati sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Yulianto sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan
    • Agus Salim sebagai Inspektur Keuangan II Jaksa Agung Muda Pengawasan
    • Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Direktur C Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
    • Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
    • Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
    • I Gde Ngurah Sriada sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta
    • Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
    • Roch Adi Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
    • Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
    • Yuni Daru Winarsih sebagai Direktur Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
    • Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
    • Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
    • Riono Budisantoso sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    • Zet Tadung Allo sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
    • Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
    • Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
    • Hermon Dekristo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    • Yudi Indra Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
    • Tiyas Widiarto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
    • Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
    • Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
    • Ikhwan Nul Hakim sebagai Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Zulfikar Tanjung sebagai Direktur B Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Dedie Tri Hariyadi sebagai Direktur HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    • Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Direktur E Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Sofyan sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset
    • Muhammad Yusfidli A sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Jefferdian sebagai Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Transiswara Adhi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Dwi Antoro sebagai Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Direktur I Jaksa Agung Muda Intelijen
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Terbaru 7 Buronan RI Paling Dicari Interpol Usai Nama Fredy Pratama Hilang

    Daftar Terbaru 7 Buronan RI Paling Dicari Interpol Usai Nama Fredy Pratama Hilang

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama buronan gembong kelas internasional Fredy Pratama telah menghilang dalam daftar red notice Interpol.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis dalam situs red notice Interpol pada Kamis (2/10/2025) sekitar 10.09 WIB, nama Fredy sudah tidak termasuk dalam buronan asal Indonesia yang ditampilkan di web Interpol.

    Dalam hal ini, Sekretariat National Central Bureau Interpol (Ses NCB Interpol) Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa dalam daftar buronan yang masuk dalam red notice Interpol itu ada dua macam.

    Secara terperinci, ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja.

    “Dalam red notice Interpol memang ada dua tipe, satu published for public dan kedua published for law enforcement only,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).

    Lantas, siapa saja buronan asal Indonesia yang masuk dalam web red notice Interpol hingga Kamis (2/10/2025)?

    1. Evelina Pietruschka 

    Pada Selasa (2/8/2022) Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT Wanaartha Life.

    Salah satu tersangka itu adalah Evelina Pietruschka. Dia sempat menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life sejak 1999, lalu pada 2011 menjadi Presiden Komisaris perusahaan asuransi tersebut.

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, seperti tersangka MA dikenakan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 75, Pasal 78, Pasal 76 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Pasal 374 KUHP dan 345 tentang TPPU.

    Dalam catatan Bisnis, Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri kala itu mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri keberadaan dan status kewarganegaraan dari maupun Evelina.

    “Untuk status kepindahan kewarganegaraan [Evelina Pietruschka] masih dikoordinasikan kepada pihak yang terkait untuk memastikan status kewarganegaraannya,” kata Whisnu.

    2. Manfred Pietruschka Armin

    Manfred merupakan suami dari Evelina. Dia juga dituduhkan pasal serupa dengan istrinya. Ses NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Untung menyatakan saat ini pihaknya memburu keduanya.

    Interpol mengetahui bahwa Evelina berada di California, sejalan dengan penangkapan Rezanantha Petruschka di kota tersebut.

    Meskipun begitu, menurut Untung sulit untuk menangkap pelaku tindak pidana ekonomi, karena mereka memiliki sumber daya dan kuasa untuk menghindari jerat hukum.

    “Kan namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, enggak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita, supaya Interpol red notice-nya gugur, cabut dengan alasan ini perdata, bukan pidana, dan lain sebagainya. Jadi, masih di California dong si Reza? Mudah-mudahan,” ujar Untung usai konferensi pers penangkapan Adrian Gunadi, Jumat (26/9/2025).

    3. Mendomba Randy

    Tidak banyak informasi mengenai Mendomba Randy. Mengacu pada web Interpol, dia terjerat dalam kasus penyelundupan senjata api. Pria kelahiran Filipina berkebangsaan Indonesia ini lahir pada (9/4/1976).

    Dia kini menjadi buronan Indonesia. Adapun, ciri-ciri Mendomba memiliki tinggi hingga 1,7 meter, memiliki rambut dan mata berwarna hitam.

    4. Edo Kurniawan

    Wakil presiden Wirecard Asia untuk pengendalian dan keuangan internasional Edo Kurniawan melarikan diri dari Singapura dan menjadi buronan.

    Edo dan dua bawahannya di Wirecard Asia melakukan persengkongkolan untuk menggelapkan dana perusahaan. Kedua bawahannya itu adalah WNI dan penduduk tetap Singapura, James Aga Wardhana dan mantan kepala keuangan Wirecard Asia, Chai Ai Lim, warga negara Singapura.

    Adapun James telah ditangkap dan dijatuhi hukuman bui bersama koleganya bernama Chai Ai Lim di Singapura. Secara total, Wirecard Asia mencatatkan kerugian senilai 123.070 dolar Singapura.

    5. Richard Jude Daschbach

    Dikutip justice.gov, Richard Jude Daschbach, mantan pendeta yang dituduh melakukan hubungan seksual terlarang dengan korban di bawah umur di Timor Leste setidaknya sejak 2013.

    Menurut dokumen pengadilan, Daschbach mengoperasikan “rumah penampungan” untuk anak-anak di Timor Leste. Para korban mengungkapkan bahwa Daschbach melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang tinggal di rumah penampungan.

    Kemudian, Daschbach dipecat oleh gereja Katolik setelah beberapa korban mengungkapkan pelecehan tersebut kepada gereja. Daschbach saat ini menghadapi dakwaan terkait eksploitasi seksual anak di Timor Leste.

    Selain itu, pada 2019, dewan juri di Distrik Utara California mengembalikan dakwaan terhadap Daschbach atas penipuan yang berhubungan dengan dugaan penggelapan dana untuk rumah penampungan.

    Pria berkebangsaan Amerika-Indonesia ini tengah dicari oleh Amerika Serikat.

    6. Nugroho Sofyan Iskandar Nugroho

    Dalam situs interpol, Sofyan dicari karena dituduh melakukan pencabulan terhadap anak di bawah 14 tahun. Pria kelahiran Semarang (4/4/1968) itu, kini menjadi buronan Amerika Serikat.

    Adapun, ciri khusus yang dimiliki Sofyan adalah memiliki tahi lalat di pipi kanannya, tinggi badan 1,7 meter warna mata coklat dan rambut hitam.

    7. Djatmiko Febri Irwansyah

    Seperti halnya Mendomba, tidak banyak juga informasi dari Djatmiko. Bahkan, tempat kelahiran Djatmiko tidak tercantum dalam situs Interpol.

    Meskipun begitu, pria kelahiran 1982 menjadi buronan karena diduga membunuh seorang warga Singapura Dexmon Chua Yizhi pada 2014. Dengan begitu kini dia menjadi buronan warga Singapura.

  • Nama Fredy Pratama Mendadak Hilang dari Situs Red Notice Interpol, Ini Penjelasan Polisi

    Nama Fredy Pratama Mendadak Hilang dari Situs Red Notice Interpol, Ini Penjelasan Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama buronan kasus narkoba internasional Fredy Pratama menghilang dalam daftar red notice Interpol.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis dalam situs red notice Interpol pada Rabu (1/10/2025) sekitar 08.45 WIB, nama gembong narkoba sudah tidak termasuk dalam buronan red notice yanh ditampilkan di web Interpol.

    Padahal, buruan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu nampak diperlihatkan di situs Interpol dalam beberapa tahun sebelumnya.

    Kala itu, dalam situs Interpol tercatat bahwa Fredy Pratama lahir pada 25 Juni 1985 di Banjarmasin dengan jenis kelamin laki-laki. Adapun, dalam foto yang diunggah Interpol, Fredy nampak memiliki rambut hitam panjang dengan mengenakan kaus berwarna biru.

    Adapun, buronan berkewarganegaraan Indonesia yang tercantum dalam red notice Interpol saat ini ada tujuh orang.

    Mereka adalah Pietruschka Evelina Fadil (64), Pietruschka Manfred Armin (66), Mendomba Randy (49), Kurniawan Edo (40), Daschbach Richard Jude (88), Nugroho Sofyan Iskandar (57), dan Djatmiko Febri Irwansyah (43).

    Dalam hal ini, Sekretariat National Central Bureau Interpol (Ses NCB Interpol) Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa dalam daftar buronan yang masuk dalam red notice Interpol itu ada dua macam.

    Secara terperinci, ada buronan berstatus res notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja.

    “Dalam Red Notice Interpol memang ada dua tipe, satu published for public dan kedua published for law enforcement only,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).

    Sekadar informasi, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. 

    Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg per bulan.

    Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia. 

  • Buruh Mau Geruduk DPR Lagi 30 September, Desak UMR Naik 10,5%

    Buruh Mau Geruduk DPR Lagi 30 September, Desak UMR Naik 10,5%

    Jakarta

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pekan depan, tepatnya Selasa 30 September 2025.

    “Memang tanggal 22 September ketika aksi buruh KSPSI AGN dan KSPI, Mbak Puan sebagai Ketua DPR sudah menerima tapi belum detail. Nanti kita buka tanggal 30 September, pimpinan DPR bisa menerima kembali, kita akan sampaikan detail,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

    Said mengatakan dalam pertemuan itu nanti akan menyampaikan tiga hal utama. Pertama terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang di dalamnya meliputi penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

    “Satu, prinsip-prinsip Perundang-Undangan. Perundang-Undangan nggak boleh akal-akalan. Perundang-undangan harus mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi. Perundang-Undangan prinsipnya harus memberikan perlindungan. Itu adalah prinsip,” tegasnya.

    Kemudian kedua terkait upah layak bagi buruh, yang termasuk di dalamnya terkait kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%. Serta terakhir terkait reformasi pajak termasuk di dalamnya terkait peningkatan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) jadi Rp 7,5 juta/bulan, pajak THR dan pajak pesangon.

    “PTKP menjadi dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Akibatnya apa? Kalau kita bayar pajaknya naik PTKP, ada dana saving. Nah kalau dana saving kita belanja. Kalau kita belanja, purchasing power naik. Buruk purchasing power naik, konsumsi naik, ekonomi growth naik, terbuka lapangan kerja, tidak ada PHK,” jelas Said.

    Selain meminta mediasi dengan DPR, Said mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 30 September nanti. Dalam aksi tersebut para buruh juga akan menyuarakan tiga hal yang sudah ia sampaikan

    “Kemudian nanti tanggal 30 September, kami akan melancarkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Untuk membawa tadi, RUU Ketenagakerjaan harus disahkan, yang kedua hapus outsourcing dan tolak upah murah, yang ketiga reformasi pajak,” tegasnya.

    Tonton juga video “Jangan Lupa Tetap Menabung Walau Gaji UMR” di sini:

    (igo/fdl)

  • Rajawali Nusindo perkuat distribusi beras SPHP lewat ritel modern

    Rajawali Nusindo perkuat distribusi beras SPHP lewat ritel modern

    Jakarta (ANTARA) – PT Rajawali Nusindo, anak perusahaan Holding BUMN Pangan ID FOOD, terus memperkuat distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui ritel modern untuk memastikan ketersediaan beras SPHP dan menjaga harga tetap stabil bagi masyarakat.

    Hingga September 2025, perusahaan telah mendistribusikan lebih dari 8 juta kilogram beras SPHP melalui jaringan ritel modern di seluruh Indonesia.

    Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, Sekretaris Korporasi Rajawali Nusindo Sofyan Effendi menyatakan bahwa ritel modern memiliki jangkauan yang luas dan sistem distribusi yang terukur.

    Ritel modern juga dinilai ini efektif untuk memastikan beras SPHP lebih mudah diakses masyarakat dengan harga yang sesuai kebijakan pemerintah.

    “Melalui ritel modern, monitoring harga dan pasokan juga jadi lebih mudah,” ujar Sofyan.

    Sofyan menyebut Rajawali Nusindo telah menjalin kemitraan dengan berbagai jaringan ritel besar, seperti Indomaret, Alfamart, Hypermart, Lion Superindo, Naga Swalayan, Tip Top, Transmart, Foodhall, dan Hero.

    Kemitraan ini dinilai strategis karena mampu memperluas jangkauan distribusi hingga ke konsumen akhir, serta memudahkan pengawasan harga dan menjaga stabilitas pasokan di pasar.

    Sofyan menyampaikan secara nasional, penyaluran beras SPHP telah menjangkau lebih dari 30 provinsi. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan volume distribusi terbesar, yaitu lebih dari 4,9 juta kg.

    Dari angka tersebut, Jawa Barat menjadi penerima terbanyak, diikuti Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta.

    Di luar Jawa, distribusi juga merata. Sumatera menerima lebih dari 1,6 juta kg, Bali dan Nusa Tenggara lebih dari 350 ribu kg, dan Kalimantan lebih dari 290 ribu kg. Di wilayah timur, distribusi juga signifikan dengan total lebih dari 756 ribu kg, mencakup Maluku, Sulawesi, hingga Gorontalo.

    Sofyan menambahkan pola distribusi beras SPHP dilakukan secara terpusat melalui distribution center (DC) ritel modern. Skema ini dinilai lebih efisien karena mempercepat rantai pasok, memastikan ketersediaan produk di rak penjualan, dan menekan potensi lonjakan harga di pasaran.

    Sofyan menuturkan ke depan Rajawali Nusindo bersama ID FOOD dan Bulog berencana meningkatkan partisipasi dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) dan menyiapkan skema penyaluran beras premium Bulog melalui jaringan ritel modern.

    Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran ritel modern sebagai kanal distribusi strategis untuk menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Status Red Notice, Polisi Alami Kendala Pulangkan Eks Dirut Investree Adrian

    Status Red Notice, Polisi Alami Kendala Pulangkan Eks Dirut Investree Adrian

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menjelaskan kendala dalam memulangkan eks Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, meskipun sudah berstatus red notice.

    Adrian merupakan buronan otoritas jasa keuangan (OJK). Dia dikabarkan masih wara-wiri di Doha Qatar dan menjabat sebagai CEO JTA Investree.

    Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan kendala pemulangan Adrian ke Indonesia karena diduga memiliki hubungan dengan otoritas setempat.

    “Adrian Gunadi itu terkendala karena [diduga] punya hubungan sama bagian pemerintahan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).

    Dia menambahkan, pemerintah Qatar lebih memilih menggunakan ekstradisi melalui Central Authority dibandingkan dengan handing over atau deportasi.

    “Mereka minta dilakukan ekstradisi, jadi tidak bisa dilakukan handing over atau deportasi. Jadi, harus melalui central authority. Dan central authority sudah berproses sudah lama,” imbuhnya.

    Dengan demikian, kata Untung, dirinya tidak bisa serta merta mendesak pemulangan Adrian Gunadi ke Indonesia meskipun sudah berstatus Interpol.

    Di samping itu, jenderal polisi bintang satu ini mengemukakan bahwa Adrian tidak berstatus tahanan, namun menjadi subjek pengawasan aparat.

    “Tidak ditahan namun sdh menjadi subjek pengawasan Aparat Penegak Hukum Qatar karena terbitnya IRN [International Red Notice] terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

    Meskipun sudah terbit, tetapi nama Adrian Gunadi tidak muncul di situs Interpol pada Jumat (19/9/2025) per 18.52 WIB. Dalam situs tersebut, terlihat delapan orang Indonesia yang tercatat red notice.

    Kedelapan orang tersebut adalah Pratama Fredy (40), Pietruschka Evelina Fadil (63), Pietruschka Manfred Armin (66), Mendomba Randy (49), Kurniawan Edo (40), Daschbach Richard Jude (88), Nugroho Sofyan Iskandar (57), dan Djatmiko Febri Irwansyah (43).

    Dalam hal ini, Untung menyatakan bahwa status red notice Adrian Gunadi tidak bisa dilihat masyarakat umum dan hanya bisa dilihat aparat penegak hukum

    “Ada [di situs Interpol], yang bisa lihat hanya aparat penegak hukum. Memang tidak semua IRN itu dipublish dan dan dapat dilihat oleh masyarakat umum,” imbuhnya.

    Untung juga mengemukakan bahwa kendala terkait pemulangan Adrian terjadi lantaran otoritas Qatar lebih memilih menggunakan ekstradisi melalui Central Authority.

    “Mereka tidak mau dilakukan melalui mekanisme Interpol Channel yaitu Handling Over ataupun Deportasi. Itu kendalanya,” pungkasnya.

  • Red Notice eks Dirut Investree Adrian Gunadi Sudah Terbit

    Red Notice eks Dirut Investree Adrian Gunadi Sudah Terbit

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubinter Polri mengemukakan status red notice eks Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi sudah terbit.

    Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan pengajuan red notice itu sudah lama diajukan dan saat ini telah terbit.

    “Sudah lama kami ajukan Red Notice tersebut dan sudah terbit,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).

    Meskipun sudah terbit, tetapi nama Adrian Gunadi tidak muncul di situs Interpol pada Jumat (19/9/2025) per 18.52 WIB. Dalam situs tersebut, terlihat delapan orang Indonesia yang tercatat red notice.

    Kedelapan orang tersebut adalah Pratama Fredy (40), Pietruschka Evelina Fadil (63), Pietruschka Manfred Armin (66), Mendomba Randy (49), Kurniawan Edo (40), Daschbach Richard Jude (88), Nugroho Sofyan Iskandar (57), dan Djatmiko Febri Irwansyah (43).

    Dalam hal ini, Untung menyatakan bahwa status red notice Adrian Gunadi tidak bisa dilihat masyarakat umum dan hanya bisa dilihat aparat penegak hukum

    “Ada [di situs Interpol], yang bisa lihat hanya aparat penegak hukum. Memang tidak semua IRN itu dipublish dan dan dapat dilihat oleh masyarakat umum,” imbuhnya.

    Untung juga mengemukakan bahwa kendala terkait pemulangan Adrian terjadi lantaran otoritas Qatar lebih memilih menggunakan ekstradisi melalui Central Authority.

    “Mereka tidak mau dilakukan melalui mekanisme Interpol Channel yaitu Handling Over ataupun Deportasi. Itu kendalanya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, status Red Notice dari Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol) tampaknya menjadi andalan sejumlah lembaga negara yang terus berupaya menemukan sederet Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus buronan.

    Sebut saja nama Riza Chalid, Jurist Tan, Cheryl Darmadi hingga Adrian Gunadi menjadi buron di tengah kasus hukum yang menyita perhatian publik. Lembaga negara pun bergerak cepat untuk memastikan status Red Notice para buron tersebut.

    Kejaksaan Agung misalnya tengah mengajukan permohonan penerbitan Red Notice terhadap anak Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group.