Tag: Sofyan

  • KPK Finalisasi Penghitungan Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian

    KPK Finalisasi Penghitungan Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan finalisasi penghitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian. Langkah ini dilakukan dengan memeriksa dua saksi bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Selasa, 11 Februari.

    “Saksi dihadirkan penyidik untuk diklarifikasi oleh auditor dalam rangka finalisasi penghitungan kerugian negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari.

    Saksi yang dipanggil dan diklarifikasi pihak auditor adalah Arief Sofyan dan Eplin Sianturi. Mereka merupakan panitia pengadaan atau kelompok kerja (pokja).

    “Pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK,” tegas Tessa.

    Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer di Badan karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan). Total ada enam orang yang sudah dicegah ke luar negeri, yakni WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.

    Salah satu dari keenam orang itu adalah eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana. Pencegahan ini diminta ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 dan berlaku selama enam bulan.

    KPK menyebut kerugian negara akibat pengadaan ini disinyalir mencapai Rp82 miliar. Tapi, jumlah pastinya bisa berubah karena auditor masih menghitung pastinya.

  • Rawan Peredaran Narkoba, 3 Wilayah Pesisir Selatan Trenggalek Dipantau BNNK

    Rawan Peredaran Narkoba, 3 Wilayah Pesisir Selatan Trenggalek Dipantau BNNK

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Wilayah pesisir selatan Kabupaten Trenggalek menjadi fokus pemberantasan peredaran narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek.

    Wilayah pesisir yang dimaksud adalah Kecamatan Watulimo, Kecamatan Munjungan, hingga Kecamatan Panggul.

    Kepala BNNK Trenggalek, AKBP Wiji Rahayu menyebutkan wilayah pesisir menjadi lokasi terbuka penyebaran narkotika. Selain berbatasan langsung dengan kabupaten lain, wilayah pesisir mempunyai dua alternatif penyebaran yaitu darat dan laut.

    “Saat ini Kecamatan Watulimo menjadi salah satu wilayah dengan fokus pencegahan peredaran narkoba, karena Watulimo merupakan wilayah yang open (terbuka),” kata Wiji, Selasa (11/2/2025).

    BNNK Trenggalek telah mengadakan asesmen gabungan dari bidang hukum dan medis untuk memetakan kondisi rawan peredaran narkoba salah satunya dengan bidang hukum Pemkab Trenggalek.

    Dari situlah diusulkan, Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Panggul juga diusulkan agar mendapatkan penanganan yang serius dalam peredaran narkoba.

    Mantan Wakapolres Trenggalek tersebut tak menampik, pekerjaan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi banyaknya peredaran narkoba di wilayah pesisir.

    Banyak pemahaman yang salah dari para nelayan, yang berpikir narkoba dapat menjaga stamina agar kuat saat melaut. 

    “Mungkin karena sumberdaya manusia ya, sehingga jika diberi masukan yang menyesatkan mereka tidak sadar,” lanjutnya. 

    Dari situ pula dapat dipastikan peredaran narkoba tidak melulu menyasar orang yang berduit.

    Bahkan beberapa kali penanganan peredaran narkoba justru pasar pengedar menyasar masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. 

    Bahkan dapat dikategorikan berdasarkan temuan bahwa sumberdaya manusia dengan lulusan SD dan SMP di Trenggalek sering terjerumus.

    “Program fokus wilayah pesisir dan perbatasan ini sejalan dengan instruksi BNN RI, artinya wilayah perbatasan dengan kabupaten atau kota tetangga,” ungkapnya. 

    Namun di Trenggalek juga mempunyai forum tersendiri untuk menentukan wilayah sasaran pemberantasan peredaran narkoba. 

    “Kalau BNNK tetap menjadikan wilayah pesisir Trenggalek sebagai prioritas sasaran (pemberantasan peredaran narkoba),” pungkasnya.

  • Dua Napiter di Lapas Lamongan Ikrar Setia NKRI

    Dua Napiter di Lapas Lamongan Ikrar Setia NKRI

    Lamongan (beritajatim.com) – Dua narapidana terorisme (napiter) yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan, yakni Sofyan Abdillah dan Parmin, resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (11/2/2025).

    Ikrar tersebut dilakukan di hadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Forkompimda Kabupaten Lamongan, Densus 88 Anti Teror, serta aparat penegak hukum yang turut memberikan dukungan dalam upaya pembinaan. Dalam ikrar tersebut, kedua napiter dengan penuh kesadaran menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menegaskan kembali komitmen mereka untuk meninggalkan ideologi radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

    Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga berfokus pada rehabilitasi ideologi.

    “Kami berkomitmen untuk membina mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan semangat kebangsaan yang utuh. Ikrar setia ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata perubahan mindset dan sikap dari saudara-saudara kita yang sebelumnya terpapar paham radikal,” tuturnya.

    Kadiyono berharap napiter yang telah menjalani ikrar dapat benar-benar kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih moderat dan cinta damai.

    “Kami berharap semakin banyak napiter yang menyadari pentingnya persatuan dan kesetiaan kepada NKRI, sehingga upaya pencegahan terhadap paham radikal dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

    Sementara itu, salah satu napiter yang mengikuti ikrar setia mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk kembali diterima sebagai bagian dari NKRI.

    “Saya sadar bahwa ideologi yang saya anut dulu salah. Sekarang saya ingin menjalani hidup dengan damai dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” katanya. [fak/beq]

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Gorontalo Dilantik 20 Februari, 7 Pasangan Penuh Sengketa

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Gorontalo Dilantik 20 Februari, 7 Pasangan Penuh Sengketa

    PIKIRAN RAKYAT – Pada 20 Februari 2025 mendatang, Presiden Prabowo Subianto akan melantik tujuh kepala daerah terpilih di Gorontalo di Istana Negara, Jakarta. Tujuh kepala daerah ini terdiri dari satu Gubernur dan enam Bupati/Wali Kota.

    Di antara tujuh pasangan itu, ada yang masuk kategori pasangan yang sengketanya sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK), maupun yang tidak terlibat dalam sengketa Pilkada 2024.

    Pelantikan pada tanggal 20 Februari ini merupakan keputusan Presiden setelah sebelumnya rencana pelantikan pada 6 Februari 2025 dibatalkan.

    Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa beberapa tanggal dipersiapkan, dan Presiden memilih tanggal 20 Februari untuk pelantikan tersebut.

    “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

    Berikut adalah daftar kepala daerah terpilih di Gorontalo yang akan dilantik pada 20 Februari 2025:

    Hasil Pilgub Gorontalo (tanpa sengketa MK) Gubernur Provinsi Gorontalo: Gusnar Ismail Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo: Idah Syahidah Rusli Habibie Hasil Pilbup Gorontalo Bupati Gorontalo: Sofyan Puhi dan Tonny Junus (tanpa sengketa MK) Bupati Boalemo: Rum Pagau dan Lahmuddin Hambali (tanpa sengketa MK) Bupati Gorontalo Utara: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf (sengketa MK) Bupati Pohuwato: Yusri M Helingo dan Fatmawaty Syarief (sengketa MK) Bupati Bone Bolango: Merlan S Uloli dan Syamsu T Botutihe (sengketa MK) Hasil Pilwalkot Gorontalo (sengketa MK) Wali Kota Gorontalo: Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku Pelantikan Serentak 20 Februari 2025

    Pelantikan 505 kepala daerah terpilih secara serentak pada 20 Februari 2025 merupakan bagian dari total 545 daerah yang menggelar Pilkada 2024.

    Dari jumlah tersebut, 296 kepala daerah tidak terlibat sengketa, sementara 209 lainnya merupakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang berstatus dismissal.

    Ada 40 kepala daerah yang belum dapat dilantik karena masih menghadapi sengketa, dan putusan akhir dari 40 daerah ini akan diumumkan pada 24 Februari 2025. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ardhitio Tereliminasi di Spektakuler Show 3 Tadi Malam, 11 Peserta Indonesian Idol 2025 Aman

    Ardhitio Tereliminasi di Spektakuler Show 3 Tadi Malam, 11 Peserta Indonesian Idol 2025 Aman

    Ardhitio Tereliminasi di Spektakuler Show 3 Tadi Malam, 11 Peserta Indonesian Idol 2025 Aman

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah hasil Spektakuler Show 3 Indonesian Idol 2025 tadi malam, Senin 10 Februari 2025.

    Satu peserta dengan vote terendah harus menghentikan perjuangan mereka menjadi The Next Idol.

    Dari hasil penampilan, ada tiga peserta yang berada di bottom 3.

    Artinya, tiga peserta tersebut mendapat vote terendah di antara peserta lainnya.

    3 peserta tersebut adalah Rara, Angie, dan Ardhitio.

    Hanya 1 peserta dengan vote paling rendah yang harus pulang.

    Peserta tersebut adalah Ardhitio.

    Berikut paragraf yang telah disusun berdasarkan informasi yang Anda berikan:

    Spektakuler Show 3 Indonesian Idol malam tadi berlangsung meriah dengan kehadiran para juri ternama, yaitu Judika, Rossa, Maia Estianty, BCL, dan Anang.

    Acara ini semakin spesial dengan kehadiran Jinyoung dan Dahyun, pemeran You Are the Apple of My Eye versi Korea.

    Penampilan pertama dibuka oleh Vanessa yang membawakan lagu Sesuatu di Jogja dari Adhitia Sofyan.

    Selanjutnya, Mesa tampil sebagai peserta kedua dengan lagu Separuh Aku dari NOAH dan berhasil meraih dua standing ovation dari juri.

    Ardhitio kemudian tampil membawakan Kenangan Manis dari Pamungkas, sementara Shabrina sukses membuat satu studio larut dalam suasana dengan penampilannya yang penuh penghayatan saat membawakan Gala Bunga Matahari dari Sal Priadi.

    Kenriz juga berhasil menyentuh hati penonton dengan lagu Rahasia Hari dari Element.

    Sementara Angie kembali mencetak prestasi dengan mendapatkan lima standing ovation setelah membawakan Melukis Senja dari Budi Doremi.

    Shakirra tampil memukau dengan lagu Jangan dari Marion Jola dan mendapat dua standing ovation.

    Anjelia kemudian membawakan lagu Tanpa Cinta dari Yovie & Nuno, diikuti oleh Axelo yang sukses membuat banyak orang jatuh hati dengan suaranya yang simpel saat menyanyikan Runtuh dari Fiersa Besari dan Feby Putri.

    Rara Sudirman tampil penuh penghayatan dengan lagu Usai dari Tiara Andini.

    Sementara itu, Piche Kota berhasil memberikan sentuhan khasnya pada lagu Hingga Tua Bersama dari Rizky Febian, membuatnya terasa seperti versinya sendiri.

    Terakhir, Fajar menutup malam spektakuler dengan membawakan Tapi Tahukah Kamu dari Dygta Band featuring Kamasean.

    Inilah top 11 Indonesian Idol yang berhasil melangkah ke babak selanjutnya:

    1. Kenriz

    2. Shabrina Leanor

    3. Rara Sudirman

    4. Mesa Hira

    5. Axelo

    6. Fajar Noor

    7. Angie

    8. Piche

    9. Anjelia

    10. Vanessa

    11. Shakirra

    Jangan lupa saksikan keseruan Indonesian Idol 2025 setiap Senin pukul 21.15 WIB di RCTI. (*)

  • Hari Kedua Pencarian Pemancing yang Tersapu Ombak di Trenggalek, Ombak Tinggi Jadi Kendala

    Hari Kedua Pencarian Pemancing yang Tersapu Ombak di Trenggalek, Ombak Tinggi Jadi Kendala

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Pencarian hari kedua pemancing yang hilang di Pantai Damas, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, masih belum menemukan hasil, Jumat (7/2/2025).

    Koordinator Pos Basarnas Trenggalek, Nanang Pujo menuturkan sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan untuk mencari korban, Wawan Triyono (30).

    Mulai dari Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Polairud, TNI AL, RAPI, hingga nelayan setempat.

    “Pencarian difokuskan di seputaran LKK (lokasi kejadian kecelakaan) oleh 3 SRU (Search and Rescue Unit),” kata Nanang, Jumat (7/2/2025).

    SRU 1 dan 2 melakukan pencarian di laut menggunakan perahu karet Basarnas dan perahu milik nelayan setempat.

    “Sedangkan SRU 3 melakukan penyisiran darat di garis pantau di seputaran lokasi pertama kejadian kecelakaan,” lanjutnya.

    Nanang tak memungkiri adanya berbagai kendala yang menghambat pencarian korban yang merupakan warga Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek tersebut.

    PEMANCING TERSAPU OMBAK – Seorang Pemancing Tersapu Ombak di Tebing Bukit Gelang, Pantai Damas, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Kamis (6/2/2025). Tim SAR dan Gabungan Melakukan Pencarian Namun Hasilnya Masih Nihil. (Dok. Pos Basarnas Trenggalek)

    “Faktor cuaca yang paling mempengaruhi mulai dari angin kencang hingga ombak tinggi,” tambah Nanang.

    Pencarian korban akan dilakukan esok hari dengan personel gabungan dan wilayah jelajah yang lebih luas lagi.

    Diberitakan sebelumnya, Wawan hilang tersapu ombak saat memancing di kawasan Pantai Damas, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Kamis (6/2/2025).

    Kronologi bermula saat korban bersama keempat temannya berniat memancing di lereng bukit gelang, Pantai Damas.

    Sesampainya di lokasi, korban memancing di pinggiran tebing bukit gelang tersebut dengan harapan mendapatkan tempat yang terbaik untuk memancing.

    “Sekitar pukul 12.30 WIB korban disapu ombak hingga terseret ke laut,” kata Nanang.

    Mengetahui hal tersebut, rekan-rekannya yang lain tidak bisa berbuat apa-apa dan memilih untuk melaporkan ke pihak yang berwenang.

  • Guru Besar Hukum Agraria: Sertifikat Lahan di Atas Laut Bukan Hal Baru – Halaman all

    Guru Besar Hukum Agraria: Sertifikat Lahan di Atas Laut Bukan Hal Baru – Halaman all

    Guru Besar Hukum Agraria: Sertifikat Lahan di Atas Laut Bukan Hal Baru

    Abdul Qodir/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Suwardjono, menyatakan, adanya sertifikat kepemilikan baik berupa SHM (Sertifikat Hak Milik), maupun HGB (Hak Guna Bangunan) di perairan pesisir, adalah hal yang lumrah.

    Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UU PA). 

    “Jadi kalau sekarang kita mempertanyakan hak atas tanah di wilayah perairan pesisir, itu sebetulnya sudah lama sekali. Dalam Pasal 1 UU PA sudah membuka peluang itu,” kata Maria Suwardjono, dalam diskusi publik secara daring bertajuk ‘Polemik Pemberian Hak atas Tanah di Perairan Pesisir’, Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

    Sejumlah suku di Indonesia, kata dia, banyak yang membangun rumah di lahan di atas perairan di pesisir.

    Ia mencontohkan, Suku Bajo yang kondang dengan pemukiman terapung di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah (Sulteng).  

    Menurutnya, Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat dipimpin Sofyan Djalil pada tahun 2022, menyerahkan HGB kepada Suku Bajo.

    Setahun kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan HGB kepada Suku Bajo yang menghuni Kepulauan Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

    “Ingat semboyan nenek moyangku adalah pelaut. Banyak sekali suku-suku asli yang rumahnya terapung. Termasuk Suku Laut dan Suku Barok di Kepulauan Riau. Atau HGB untuk suku Kampung Laut yang hidup di perairan Batam. Mereka punya hak atas lahan yang ditempatinya. Jadi, hak lahan di perairan pesisir itu memang bukan hal baru,” terang Prof Maria. 

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid menyampaikan perihal pencabutan sertifikat lahan di wilayah pagar laut di Tangerang dan Bekasi, baik berbentuk SHGB maupun SHM. 

    “Tidak gampang, karena setiap pembatalan itu berpotensi di-challenge di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Yang penting, ending-nya semua sertifikat di luar garis pantai, kami batalkan,” kata Nusron di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN membatalkan 50 sertifikat yang diterbitkan di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang.

    Adapun secara total di pagar laut Tangerang, terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB dan 17 SHM.

    Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025), Nusron juga sempat menjelaskan, sertifikat tanah yang terkena abrasi laut, bakal ditinjau ulang status sertifikatnya.
     
    “Bergantung abrasinya itu bersifat permanen atau temporer,” kata Nusron di kompleks Parlemen Senayan.

    Menurut Nusron, jika tanah atau daratan yang terkena abrasi, sifatnya permanen, maka Kementerian ATR/BPN akan membatalkan status kepemilikan tersebut. Demikian pula sebaliknya. 

    “Kalau bersifat karena banjir sementara, ya itu kan temporer. Tapi kalau itu abrasinya permanen, ya itu kita batalkan (SHM),” kata Nusron menambahkan.

    Alasan pembatalan SHM dilakukan mengingat fakta material tanah atau lahan daratan, sudah hilang terkena abrasi air laut.

    “Kayak banjir jalan, sawah tenggelam kemudian hilang airnya, ya itu masih bisa,” jelas Nusron. 

  • Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku Sebelum Hilang dari Kejaran KPK Disuruh Standby di DPP

    Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku Sebelum Hilang dari Kejaran KPK Disuruh Standby di DPP

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Terbongkar percakapan terakhir Harun Masiku sebelum menghilang dan masuk daftar pencarian orang (DPO). 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengungkap percakapan terakhir eks kader PDI Perjuangan tersebut.

    Percakapan ini merupakan petunjuk yang diperoleh tim penyelidik dan penyidik KPK dari penyadapan ponsel Harun Masiku saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, pukul 19.54 WIB. 

    Percakapan terakhir Harun ini dibuka oleh anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, saat membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025).

     

    Dalam percakapan itu, Harun diminta oleh Nur Hasan, seorang penjaga keamanan, agar merendam telepon genggamnya ke dalam air dan kabur dari kejaran KPK yang hendak menangkapnya.

    “Bahwa terdapat perintah dari pemohon (Hasto) kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12A yang digunakan pemohon berkantor, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon (KPK),” kata Kharisma di ruang sidang.

    Berikut adalah percakapan terakhir Harun Masiku sebelum akhirnya menghilang:

    Hasan: Pak, ini ada anak-anak.

    Harun: Iya.

    Hasan: Bapak handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.

    Harun: Iya, oke, di mana disimpannya? Hasan: Direndam di air, Pak.

    Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja.

    Harun: Gini saja, Pak Hasan, segera ini itu kita ke itu, apa namanya, aduh.

    Hasan: Halo, Pak?

    Harun: Naik motor saja, Pak.

    Hasan: Ke mana?

    Harun: Itu yang rumah dekat samping bis itu. 

    Hasan: Pinggir sini, Pak? Kali?

    Harun: Iya, yang 20 itu.

    Hasan: Iya, Pak. 

    Harun: Eh, yang nomor 10 itu atau di DPP? 

    Hasan: Ketemuan di situ saja, soalnya di SS enggak ada orang, Pak, saya enggak bisa tinggal.

    Harun: Bapak di mana?

    Hasan: Bapak lagi di luar. 

    Harun: Bapak suruh ke mana?

    Hasan: Perintahnya Bapak suruh standby di DPP, lalu handphone-nya harus direndam di air. 

    Harun: Bilang di mananya?

    Hasan: Terserah Bapak, apa saya mau rendemin atau gimana? 

    Harun: Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja.

    Hasan: Iya, Pak.

    Harun: Yang di pompa bensin dekat Hotel Sofyan.

    Hasan: Oh, Cut Meutia.

    Harun: Sekarang berangkat ya. 

    Hasan: Ya.

    Setelah menerima perintah dan arahan dari Hasto tersebut, kata Kharisma, Harun Masiku menghilang dan keberadaannya sampai saat ini belum ditemukan. 

    “Atas perintah pemohon tersebut, Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” tutur Kharisma.

    Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

    “Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. 

    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

    Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto. 

    “Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (*)

     

  • Wujudkan Climate Adaptive Campus di Trenggalek, Bupati Mas Ipin Ajak UB Kolaborasi

    Wujudkan Climate Adaptive Campus di Trenggalek, Bupati Mas Ipin Ajak UB Kolaborasi

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menghadiri peresmian Omah Atsiri di Batu Love Garden (Baloga), Kota Batu, Rabu (5/2/2025). 

    Omah Atsiri merupakan kerjasama antara Universitas Brawijaya (UB) dengan Jatim Park Group. Kerjasama serupa pernah dijalin antara Universitas Brawijaya dengan Kabupaten Trenggalek.

    “Hari ini kita memenuhi undangan dari UB. Kebetulan UB bekerjasama dengan Jatim Park dengan project yang namanya Omah Atsiri di komplek Baloga,” kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Rabu (5/2/2025).

    Mas Ipin mempunyai gagasan untuk mengembangkan kerjasama serupa di kawasan yang akan diproyeksikan menjadi Science Techno Park. Hal tersebut sudah banyak dibahas dengan Rektor Universitas Brawijaya (UB), Widodo.

    “Karena kita dulu juga pernah punya kerjasama dengan UB khususnya di sektor Atsiri. Dari sini kita mungkin akan exercising kerjasama-kerjasama yang menarik, khususnya di kawasan yang kami proyeksikan menjadi Science Techno Park kita,” jelas lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Lebih detil lagi kerjasama yang dimaksud akan lebih fokus untuk mewujudkan Climate Adaptive Campus yang didalamnya akan memberikan edukasi sekaligus rekreasi kepada masyarakat 

    “Kita ingin serapan karbon di Trenggalek serta kawasan hutan dan segala macamnya tetap terjaga bagus,” lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut.

    Sebelumnya, Pemkab Trenggalek juga telah menjalin kesepakatan bersama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya untuk pembangunan Climate Adaptive Campus di Trenggalek. 

    Pemkab Trenggalek telah menghibahkan tanah seluas 20 hektar kepada UINSA untuk membangun kampus di Kecamatan Bendungan.

    “UINSA masih menyelesaikan kedokteran akreditasi terakhir. Setelah itu fokus untuk pembangunan kampus yang ada di Trenggalek,” terang Mas Ipin.

    “Sedangkan untuk UB kita janjian dengan rektor sebelum pelantikan mau ke Trenggalek. Kita carikan waktu, semoga nanti ada hasil yang baik,” tutupnya.

  • Momen Unik HUT ke-60 Hariyadi Sukamdani, Masuk Convention Hall Pakai Motor

    Momen Unik HUT ke-60 Hariyadi Sukamdani, Masuk Convention Hall Pakai Motor

    Bisnis.com, JAKARTA — Momen unik terjadi dalam perayaan ulang tahun ke-60 Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International, Hariyadi B. Sukamdani. Ia memasuki convention hall dengan mengendarai motor, mengejutkan para tamu yang hadir.

    Sebagaimana diketahui, pria kelahiran Jakarta, 4 Februari 1965, ini genap berusia 60 tahun pada hari ini, Selasa (4/2/2025). Perayaan ulang tahunnya digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, acara diawali dengan pemutaran video tentang Hariyadi. Dalam salah satu adegan, terlihat ia bersiap menuju lokasi acara dengan mengendarai motor.

    Namun, kejutan terjadi ketika video menunjukkan Hariyadi telah tiba di lokasi. Tiba-tiba, suara deru motor terdengar dari dalam ruangan. Para tamu pun dibuat terkejut saat melihat Hariyadi benar-benar muncul mengendarai motor ke dalam ballroom.

    Kehadirannya yang tak biasa itu langsung disambut tepuk tangan dari para tamu. Banyak di antara mereka tersenyum dan mengabadikan momen tersebut.

    Suasana HUT ke-60 Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International Hariyadi B. Sukamdani di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025)/Bisnis-Ni Luh AnggelaPerbesar

    Hariyadi datang mengenakan helm serta kemeja batik berwarna hitam. Ia mengendarai motor berjenis cruiser dengan tampilan klasik. 

    Diberitakan sebelumnya, Sejumlah tokoh bisnis, politikus, hingga artis ibu kota terlihat hadir dalam perayaan ulang tahun tersebut. 

    Terlihat sejumlah tokoh penting hadir mengenakan pakaian batik. Di antaranya, Bos Sinar Mas Franky Oesman Widjadja, Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil, Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.

    Selain itu, hadir pula Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Presdir Superbank Tigor M. Siahaan, hingga artis Tanah Air Cinta Laura.

    Adapun pada malam ini, perayaan ulang tahun Hariyadi Sukamdani mengusung tema Cultural Night. Tema ini mencerminkan semangat Sahid Group sebagai satu-satunya grup hotel lokal yang sepenuhnya dimiliki oleh orang Indonesia.