Tag: Sofyan

  • Ada Efisiensi Anggaran, Pemkab Trenggalek Pastikan Pembangunan JLS Tetap Jalan

    Ada Efisiensi Anggaran, Pemkab Trenggalek Pastikan Pembangunan JLS Tetap Jalan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) akan tetap dilanjutkan.

    Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin telah mengajukan bantuan pembiayaan kepada Pemprov Jawa Timur untuk pembebasan lahan JLS.

    “Kita sudah konfirmasi, pemerintah provinsi memberikan BK (bantuan keuangan) provinsi untuk mengganti dana yang kita anggarkan untuk pembelian lahan,” kata Mas Ipin, Selasa (18/3/2025).

    Dengan adanya komitmen tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan JLS. Apalagi pembangunan JLS juga masuk menjadi program prioritas Nawa Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

    Dengan adanya kemampuan bayar tersebut, Mas Ipin memastikan pembangunan JLS akan tetap menjadi prioritas walaupun saat ini sedang ada efisiensi.

    “Saya rasa ke depan JLS tetap menjadi prioritas. Jadi kita sudah menganggarkan untuk pengadaan tanah, provinsi sudah bantu kita menyubsidi pakai BK dan nanti bangunnya pemerintah pusat. Jadi kita berbagi tugas,” jelasnya.

    Pada tahun ini Pemkab Trenggalek menyiapkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan JLS.

    Dana tersebut digunakan untuk membebaskan lahan sepanjang 18 kilometer yang akan menghubungkan Kecamatan Watulimo dengan Kecamatan Munjungan yaitu dari Pantai Cengkrong – Pantai Ngampiran.

    Sedangkan dari pendataan sementara, Kabupaten Trenggalek mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 300 miliar.

     

  • Klarifikasi Kades soal Warga Tak Dapat Bansos karena Kartu ATM Dipegang Oknum, Singgung Pengurangan

    Klarifikasi Kades soal Warga Tak Dapat Bansos karena Kartu ATM Dipegang Oknum, Singgung Pengurangan

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah klarifikasi perangkat dan Kepala Desa Balaradin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah soal warga ngaku tak dapat bansos padahal terdaftar.

    Sejumlah warga mengaku tak dapat bansos karena kartu ATM diduga dipegang oknum.

    Bantuan sosial atau bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), asal Desa Balaradin, Sutijah (60) mengaku terakhir menerima bansos pada 2021.

    Sejak 2022 hingga 2025, perempuan berstatus janda mengaku tak pernah mendapatkan uang bansos lagi.

    “Harusnya saya mendapatkan BPNT sebesar Rp 600 ribu setiap tiga bulan. Nama saya tercantum di data penerima. Tapi saya tidak pernah dapat. ATM saya dipegang oleh oknum,” kata Sutijah kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Warga Desa Balaradin lainnya, Karmini (60) yang berstatus janda ini juga mengaku tidak mendapatkan bansos sejak 2021.

    Hal senada diucapkan Susilowati (42), keluarga penerima manfaat PKH lainnya yang juga mengaku sejak 2021 tak menerima bantuan.

    “Padahal di datanya PKH rutin cair. Tapi tidak diserahkan ke saya. ATM saya dipegang oleh oknum desa,” pungkasnya.

    Sebelumnya, para warga itu mengaku telah mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, pada Kamis (13/3/2025).

    Kedatangan warga didampingi Ketua Forum Peduli Masyarakat Desa Balaradin, Haji Edi.

    “Saya mendampingi ibu-ibu untuk menyampaikan aduan ke Inspektorat dan Dinsos. Yang datang baru empat orang. Sebenarnya lainnya masih banyak,” ujar Edi.

    Edi menjelaskan, sejak 2021 silam, mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut meski memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PKH.

    “Sebenanrya punya ATM PKH. Tapi ATM-nya dipegang oknum desa. Setiap pencairan, ibu-ibu itu tidak diberi tahu,” ujar Edi.

    Sementara itu, Kepala Desa Balaradin Umar Utsman mengaku untuk bantuan sosial itu, dirinya tidak ikut campur karena sudah ada petugasnya masing-masing.

    “Kepala desa tidak tahu menahu soal bantuan itu. Saya cuma tanda tangan SKTM (surat keterangan tidak mampu) saja. Terkait ATM, saya juga tidak tahu, tidak pernah pegang,” kata Umar kepada wartawan.

    Sedangkan petugas Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Balaradin, Sofyan Hutajulu membantah warga tidak menerima bansos.

    “Sebenarnya mereka dapat semua,” kata Sofyan Hutajulu kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Sofyan membeberkan, warga atas nama Susilowati yang dikabarkan tidak dapat Bansos, sebenarnya pernah mendapatkan pada tahun 2020 lalu.

    Namun sejak 2021, Susilowati tidak mendapatkan lagi. Alasannya, di kartu ATM memang tidak ada nominal transferan yang masuk.

    Sofyan menduga, ada kesalahan data.

    Sehingga nama Susilowati tidak terdaftar lagi sebagai penerima bansos PKH.

    “Waktu itu kalau gak salah bansos PKH. Tapi sejak 2021 tidak ada transferan lagi. Sepertinya ada kesalahan data. Dulu memang sering begitu,” kata Sofyan.

    Sofyan yang juga perangkat Desa Balaradin melanjutkan, untuk warga atas nama Karmini, rutin mendapat BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan

    Terakhir diterima oleh Karmini pada Desember 2024.

    Selain BPNT, Karmini juga mendapat bantuan pangan beras 10 kilogram setiap bulannya.

    Bantuan beras itu terakhir pada November 2024.

    Sebenarnya, kata Sofyan, Karmini tidak mendapatkan bantuan beras, namun karena statusnya janda sehingga diprioritaskan.

    “Tapi kalau Bu Sutijah, beliau adalah janda pensiunan PNS. Dulu suaminya bekerja sebagai PNS. Sekarang suaminya sudah meninggal,” terang Sofyan.

    Sofyan menjelaskan, semestinya Sutijah tidak diperbolehkan menerima bansos karena pensiunan PNS.

    Namun, Sutijah pernah mendapatkan bansos berupa uang Rp 200.000 perbulan.

    “Kenapa sekarang tidak dapat lagi?, karena mungkin ada pengurangan,” kata Sofyan.

    Sofyan mengungkapkan, untuk warga atas nama Siti Jaenab juga rutin dapat PKH dan beras 10 kilogram per bulan. Dia meyakini, mereka dapat semua dan ada datanya dan foto-fotonya.

    Sementara untuk kartu ATM bansos para penerima manfaat, Sofyan mengaku tidak pernah pegang.

    “Kami tidak tahu yang pegang siapa. Kalau kartu dipegang orang lain, harusnya ada surat pernyataannya,” pungkas Sofyan.

    Berita Lain

    Tangis Mbah Katini pecah saat dikunjungi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani pada Jumat (7/3/2025).

    Selama ini, warga Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur itu hidup sebatang kara.

    Bupati mengunjunginya untuk menjalankan program Laju Desa (Layanan Jemput Bola bagi Warga Desa) sekaligus peluncuran program kependudukan Tondo Welas (Tanda Cinta).

    Program Tondo Welas bertujuan untuk membantu pengurusan dokumen bagi warga yang terdaftar dalam database unit gawat darurat kemiskinan (UGDK).

    Katini, seorang wanita paruh baya yang hidup sebatang kara, menjadi salah satu penerima manfaat dari program ini.

    Ipuk secara langsung menyerahkan dokumen kependudukan yang telah lengkap, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, yang selama ini tidak bisa diurus oleh Katini.

    “Saya tidak bisa mengurus karena tidak ada yang mengantarkan. Terima kasih sekarang sudah dibuatkan,” ucap Katini kepada Ipuk, mengekspresikan rasa syukurnya.

    Bupati Ipuk menyatakan bahwa layanan Tondo Welas memastikan dokumen administrasi kependudukan bagi warga miskin akan diselesaikan dan diserahkan tanpa perlu pengajuan dari pihak yang bersangkutan.

    Dengan memiliki dokumen adminduk yang lengkap, menurutnya, warga akan lebih mudah mengakses pelayanan publik serta mendapatkan layanan sosial, termasuk program pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat dan provinsi.

    “Bantuan akan sulit diberikan apabila dokumen adminduk tidak lengkap,” ungkap Ipuk.

    Dengan dimulainya program ini, Ipuk memastikan bahwa warga yang terdaftar dalam daftar darurat kemiskinan tidak perlu melakukan pengajuan.

    Sebaliknya, mereka akan dijemput dan dokumen akan diantarkan setelah selesai.

    Hal ini penting, mengingat penerima mungkin tidak mengetahui perkembangan berkas atau mengalami kesulitan dalam mengambil berkas karena masalah kesehatan atau kendala lainnya.

    “Adminduk yang telah selesai dicetak, akan didistribusikan langsung oleh petugas desa setempat kepada sasaran, seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KK,” ujarnya.

    Ipuk menambahkan bahwa program ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden, Prabowo-Gibran, yang juga sangat membutuhkan dukungan data kependudukan yang valid dan lengkap.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Dakwaan KPK Ungkap Peran Lindungi Harun Masiku

    Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Dakwaan KPK Ungkap Peran Lindungi Harun Masiku

    Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Dakwaan KPK Ungkap Peran Lindungi Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Hasto Kristianto
    , telah menjalani sidang perdana dugaan korupsi
    Harun Masiku
    pada Jumat (14/3/2025).
    Dalam agenda pembacaan dakwaan tersebut, sejumlah tuduhan serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap terkait Hasto dan keterlibatannya dalam kasus yang telah berlanjut sejak 2019.
    Hasto didakwa telah melakukan sejumlah tindakan untuk menghalangi penyidikan terkait kasus korupsi pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI.
    “Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” ungkap jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
    Dalam pembacaan dakwaan, jaksa menyoroti tindakan Hasto yang diduga memerintahkan Nur Hasan untuk meminta Harun Masiku merendam telepon genggamnya ke dalam air.
    Perintah ini disampaikan setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020.
    Pasalnya, Harun Masiku diketahui tengah dikejar oleh tim penyidik KPK dalam penyelidikan kasus suap PAW DPR RI.
    Tak hanya itu, Hasto juga diduga meminta Harun untuk bersembunyi di Markas Partai.
    Jaksa menjelaskan, tujuan tindakan itu adalah agar Harun tidak terdeteksi oleh petugas KPK.
    “Terdakwa memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (
    stand by
    ) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh Petugas KPK,” ujarnya.
    Dari investigasi yang dilakukan oleh tim KPK, diketahui bahwa Harun Masiku kemudian bertemu dengan Nur Hasan di Hotel Sofyan Cikini, sebelum berpindah ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
    “Namun, ketika petugas KPK mendatangi PTIK, mereka tidak berhasil menemukan Harun Masiku,” kata jaksa.
    Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHAP.
    Setelah pembacaan dakwaan, kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, menyampaikan pandangannya kepada media.
    Febri menyentil dakwaan tersebut tidak disusun dengan hati-hati, mengingat terdapat kesalahan penulisan undang-undang.
    “Salah satu pasal yang paling penting yang didakwakan pada dakwaan ke-1 ternyata salah menggunakan undang-undang,” kata Febri.
    Febri menunjukkan bahwa seharusnya jaksa mencantumkan Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) alih-alih Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    “Jadi, pasal itu diabaikan, tidak dilaksanakan demi mempercepat proses pelimpahan perkara,” ujarnya.
    Meskipun kesalahan terletak pada satu huruf, kata Febri, hal itu menjadi sangat berbeda.
    Pasal 65 KUHAP, kata dia, mengatur tentang hak terdakwa untuk menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan.
    Di sisi lain, persoalan hak Hasto untuk menghadirkan saksi dan ahli meringankan inilah yang diabaikan KPK ketika melakukan penyidikan.
    “Jadi, pasal itu diabaikan, tidak dilaksanakan demi mempercepat proses pelimpahan perkara,” ujar mantan Juru Bicara KPK tersebut.
    “Nah, sekarang justru pasal itu yang salah tulis begitu. Nah, itu catatan kami tentu saja yang pertama,” tambah dia.
    Tak hanya itu, Febri juga menyoroti inkonsistensi dalam materi dakwaan terkait sumber uang Rp 400 juta yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap Wahyu Setiawan.
    Ia menjelaskan, dakwaan tersebut merupakan gabungan dari beberapa surat dakwaan yang berbeda.
    Menurut dia, terdapat ketidaksesuaian antara keterangan yang diajukan dalam surat dakwaan yang berbeda oleh KPK.
    “Kami menemukan inkonsistensi,” ungkapnya.
    Dia menuturkan, dakwaan yang dibacakan jaksa KPK merupakan gabungan dari tiga surat dakwaan Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Hasto.
    Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan, dalam surat dakwaan Wahyu, disebutkan pada kurun sekitar 17 atau 19 Desember 2019, uang Rp 400 juta diberikan Harun Masiku kepada Saeful Bahri.
    Adapun Wahyu dan Tio saat ini sudah berstatus terpidana dan menghirup udara bebas.
    Sementara, dalam dakwaan yang dibacakan hari ini disebutkan, uang Rp 400 juta seolah-olah berasal dari Hasto.
    Adapun perkara Hasto dan Wahyu Setiawan merupakan satu rangkaian dan masih dalam kasus suap Harun Masiku.
    Ia mempertanyakan bagaimana KPK bisa membuat dua dakwaan dengan fakta yang saling bertolak belakang.
    “Apakah sedemikian rupa mengubah dakwaan hanya untuk menjerat Hasto Kristiyanto?” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Tahun Sutijah Terdaftar Jadi Penerima Bansos Nyatanya Tak Terima Apapun, Si Janda Tuntut Keadilan

    4 Tahun Sutijah Terdaftar Jadi Penerima Bansos Nyatanya Tak Terima Apapun, Si Janda Tuntut Keadilan

    TRIBUNJATIM.COM – Perjuangan keras dilakukan oleh para perempuan yang lanjut usia demi mendapatkan hak mereka.

    Nama-namanya terdaftar dalam penerima bantuan sosial, para janda ini ternyata tak pernah menerima bantuan apapun.

    Kejanggalan itu dirasakan oleh Sutijah (60) yang menyadari namanya ada dalam daftar penerima bansos, tetapi sepeserpun uang atau barang ia tidak pernah terima.

    Kasus inipun akhirnya terus diperjuangkan oleh para penerima bantuan warga Tegal Jawa Tengah itu.

    Sejumlah warga asal Desa Balaradin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengeluhkan tak lagi menerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) meski masih terdaftar.

    Sejumlah warga asal Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu yang mayoritas janda menduga, bansos yang seharusnya menjadi haknya, ditilep oknum.

    Sementara operator dan pihak Desa Balaraja membantah tuduhan itu.

    Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), asal Desa Balaradin, Sutijah (60) mengaku terakhir menerima bansos pada 2021.

    Sejak 2022 hingga 2025, perempuan berstatus janda mengaku tak pernah mendapatkan uang bansos lagi.

    “Harusnya saya mendapatkan BPNT sebesar Rp 600 ribu setiap tiga bulan. Nama saya tercantum di data penerima. Tapi saya tidak pernah dapat. ATM saya dipegang oleh oknum,” kata Sutijah kepada wartawan, Jumat (14/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).

    Warga Desa Balaradin lainnya, Karmini (60) yang berstatus janda ini juga mengaku tidak mendapatkan bansos sejak 2021.

    “Saya juga sama, tidak dapat bantuan, padahal nama saya tercantum,” kata Karmini.

    Hal senada diucapkan Susilowati (42), keluarga penerima manfaat PKH lainnya yang juga mengaku sejak 2021 tak menerima bantuan.

    Padahal, sebelumnya dia mendapatkan bantuan sosial dari presiden (Banpres) pada 2020 lalu.

    BANTUAN SOSIAL – Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu dalam amplop. Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial di 2025. Setidaknya ada 6 bansos bakal cair Februari 2025, Minggu (2/2/2025). (SHUTTERSTOCK via kompas.tv)

    “Padahal di datanya PKH rutin cair. Tapi tidak diserahkan ke saya. ATM saya dipegang oleh oknum desa,” pungkasnya.

    Sebelumnya, mereka bahkan mengaku telah mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, pada Kamis (13/3/2025).

    Kedatangan warga didampingi Ketua Forum Peduli Masyarakat Desa Balaradin, Haji Edi.

    “Saya mendampingi ibu-ibu untuk menyampaikan aduan ke Inspektorat dan Dinsos. Yang datang baru empat orang. Sebenarnya lainnya masih banyak,” ujar Edi.

    Edi menjelaskan, sejak 2021 silam, mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut meski memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PKH.

    “Sebenanrya punya ATM PKH. Tapi ATM-nya dipegang oknum desa. Setiap pencairan, ibu-ibu itu tidak diberi tahu,” ujar Edi.

    Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Inspektorat Kabupaten Tegal Daryanti mengatakan, aduan dari warga Desa Balaradin akan segera ditindaklanjuti setelah ada disposisi dari Bupati Tegal.

    Sedangkan Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan mengaku langsung mengecek di komputer untuk melihat kebenaran data penerima manfaat.

    “Ternyata memang benar, sebagian ibu-ibu ini merupakan penerima bansos. Datanya memang ada,” kata Iwan.

    Menurut Iwan, apabila bantuan itu tidak sampai ke tangan penerima, maka pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan.

    Pihaknya juga akan mengklarifikasi terhadap kelompok dan pendamping desa setempat.

    Iwan menyatakan, mestinya penerima bantuan itu masing-masing pegang ATM atau kartu pencairan. Ketika ada kesulitan di lapangan oleh penerima, maka harus ada bukti penguasaan ATM.

    “Nanti kami akan klarifikasi ke bawah,” imbuhnya.

    PENERIMA BANSOS – Sejumlah warga asal Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengadu ke kantor Dinsos dan Inspektorat Pemkab Tegal mengeluhkan tak lagi mendapat bansos PKH dan BPNT, Kamis (13/3/2025). (Dok. Warga Balaradin, Tegal.)

    Sementara itu, Kepala Desa Balaradin Umar Utsman mengaku untuk bantuan sosial itu, dirinya tidak ikut campur karena sudah ada petugasnya masing-masing.

    “Kepala desa tidak tahu menahu soal bantuan itu. Saya cuma tanda tangan SKTM (surat keterangan tidak mampu) saja. Terkait ATM, saya juga tidak tahu, tidak pernah pegang,” kata Umar kepada wartawan.

    Sedangkan petugas Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Balaradin, Sofyan Hutajulu membantah warga tidak menerima bansos.

    “Sebenarnya mereka dapat semua,” kata Sofyan Hutajulu kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Sofyan membeberkan, warga atas nama Susilowati yang dikabarkan tidak dapat Bansos, sebenarnya pernah mendapatkan pada tahun 2020 lalu.

    Namun sejak 2021, Susilowati tidak mendapatkan lagi. Alasannya, di kartu ATM memang tidak ada nominal transferan yang masuk.

    Sofyan menduga, ada kesalahan data. Sehingga nama Susilowati tidak terdaftar lagi sebagai penerima bansos PKH.

    “Waktu itu kalau gak salah bansos PKH. Tapi sejak 2021 tidak ada transferan lagi. Sepertinya ada kesalahan data. Dulu memang sering begitu,” kata Sofyan.

    Sofyan yang juga perangkat Desa Balaradin melanjutkan, untuk warga atas nama Karmini, rutin mendapat BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan. Terakhir diterima oleh Karmini pada Desember 2024.

    Selain BPNT, Karmini juga mendapat bantuan pangan beras 10 kilogram setiap bulannya. Bantuan beras itu terakhir pada November 2024.

    Sebenarnya, kata Sofyan, Karmini tidak mendapatkan bantuan beras, namun karena statusnya janda sehingga diprioritaskan.

    “Tapi kalau Bu Sutijah, beliau adalah janda pensiunan PNS. Dulu suaminya bekerja sebagai PNS. Sekarang suaminya sudah meninggal,” terang Sofyan.

    Sofyan menjelaskan, semestinya Sutijah tidak diperbolehkan menerima bansos karena pensiunan PNS.

    Namun, Sutijah pernah mendapatkan bansos berupa uang Rp 200.000 perbulan.

    “Kenapa sekarang tidak dapat lagi?, karena mungkin ada pengurangan,” kata Sofyan.

    Sofyan mengungkapkan, untuk warga atas nama Siti Jaenab juga rutin dapat PKH dan beras 10 kilogram per bulan. Dia meyakini, mereka dapat semua dan ada datanya dan foto-fotonya.

    Sementara untuk kartu ATM bansos para penerima manfaat, Sofyan mengaku tidak pernah pegang.

    “Kami tidak tahu yang pegang siapa. Kalau kartu dipegang orang lain, harusnya ada surat pernyataannya,” pungkas Sofyan.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • 6
                    
                        Dedi Mulyadi Pimpin Pembongkaran 60 Bangunan Liar di Kali Tambun Utara
                        Megapolitan

    6 Dedi Mulyadi Pimpin Pembongkaran 60 Bangunan Liar di Kali Tambun Utara Megapolitan

    Dedi Mulyadi Pimpin Pembongkaran 60 Bangunan Liar di Kali Tambun Utara
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    akan memimpin pembongkaran 60 bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Sepak di Desa Srimukti dan Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025) pagi.
    “Kegiatan hari ini mau ada
    pembongkaran bangunan liar
    di bantaran Kali Sepak yang dipimpin Pak Gubernur,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srijaya, Sofyan Hadi di lokasi, Jumat.
    Hadi mengatakan, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bakal turut mendampingi Dedi pada kegiatan ini.
    “Pak Ade Kuswara juga ada,” ungkap dia.
    Dalam pembongkaran ini, terdapat 40 alat berat ekskavator yang akan dikerahkan.
    Sementara, petugas yang dilibatkan meliputi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Bekasi, personel Polsek Tambun Selatan, dan Koramil 01/Tambun.
    “Untuk unsurnya dari Satpol PP Jawa Barat dan Bekasi, terus Koramil Tambun dan Polsek Tambun Selatan,” imbuh dia.
    Pengamatan
    Kompas.com
    pukul 07.00 WIB, terdapat dua ekskavator yang sudah siap dioperasikan untuk menggusur puluhan bangli di sepanjang bantaran Kali Sepak.
    Dua ekskavator tersebut berada di Desa Simukti dan Desa Srijaya, tepatnya di lampu merah depan pintu Tol Gabus.
    Selain itu, puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, pegawai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, hingga perangkat dari dua desa sudah berada di lokasi.
    Namun, hingga kini Dedi dan Ade Kuswara belum tampak hadir di lokasi pembongkaran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klub-Klub Sepak Bola Mancanegara yang Dimiliki oleh Orang Indonesia

    Klub-Klub Sepak Bola Mancanegara yang Dimiliki oleh Orang Indonesia

    Liputan6.com, Yogyakarta – Di tengah gempuran klub-klub besar dunia, ternyata ada beberapa klub sepak bola mancanegara yang justru dimiliki oleh orang Indonesia. Klub-klub ini tidak hanya sekadar investasi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempromosikan nama Indonesia di dunia sepak bola.

    Salah satu contohnya adalah kepemilikan klub sepak bola di Eropa oleh pengusaha asal Indonesia. Keberhasilan ini membawa angin segar bagi dunia sepak bola Indonesia, sekaligus mematahkan stigma bahwa Indonesia hanya menjadi penonton di industri sepak bola internasional. Mengutip dari berbagai sumber, berikut klub-klub mancanegara yang dimiliki oleh orang Indonesia:

    1. Como 1907

    Pada tahun 2019, dua konglomerat terbesar Indonesia, Budi Hartono dan Bambang Hartono, membeli klub sepak bola asal Italia, Como. Saat itu, Como masih bermain di Serie D, level terendah dalam sistem liga Italia.

    Akan tetapi, dalam waktu empat tahun, klub ini berhasil naik ke Serie A, liga tertinggi di Italia. Meskipun mayoritas saham klub ini dimiliki oleh orang Indonesia, dua legenda sepak bola dunia, Cesc Fàbregas dan Thierry Henry, juga memiliki saham minoritas di Como.

    2. Brisbane Roar

    Brisbane Roar adalah klub sepak bola yang bermarkas di Brisbane, Australia, dan saat ini bermain di A-League, liga tertinggi di sana. Klub ini sering berada di papan tengah klasemen, tetapi pernah meraih prestasi gemilang.

    Pada tahun 2011, grup bakrie asal Indonesia membeli Brisbane Roar. Hanya dalam waktu singkat, klub ini langsung menjadi juara A-League di musim 2012 dan 2014.

    Beberapa pemain Indonesia juga pernah memperkuat Brisbane Roar, seperti Rafael Struick, Yandi Sofyan, dan Sergio van Dijk. Kepemilikan ini tidak hanya menunjukkan eksistensi Indonesia di dunia sepak bola internasional, tetapi juga membuka peluang bagi pemain Indonesia untuk berkembang di liga luar negeri.

    3. Lecce

    Lecce, klub yang pernah dilatih oleh Antonio Conte saat ia merintis karir kepelatihannya, kini sebagian sahamnya dimiliki oleh pengusaha Indonesia, Alvin Sariatmadja. Bersama dengan konsorsium beberapa pengusaha lainnya, Alvin memiliki sebagian kecil saham di klub asal Italia tersebut.

    Saat ini, Lecce bermain di Serie A dan berada di papan bawah klasemen, tepatnya di peringkat 15. Sayangnya, dari segi prestasi, klub ini belum menunjukan performa yang baik.

    4. Dender

    Pada tahun 2016, saat Dender masih bermain di Divisi 3 Liga Belgia, klub ini dibeli oleh pengusaha Indonesia, Sihar Sitorus. Setelah 8 tahun berlalu, Dender akhirnya berhasil promosi ke divisi teratas, yaitu Belgian Pro League.

    Dulunya, klub ini mungkin kurang dikenal banyak orang, tetapi belakangan namanya semakin populer karena pemain Indonesia, Oratmangoen pernah bermain di sana. Keberhasilan Dender naik ke liga tertinggi Belgia menjadi kebanggaan bagi pemiliknya.

    5. Oxford United

    Pada tahun 2022, Erick Thohir dan Anindya Bakrie membeli saham mayoritas klub Oxford United. Dua tahun kemudian, klub ini berhasil promosi ke Championship Division, level kedua liga sepak bola Inggris. Oxford United juga membeli Marselino Ferdinand, pemain kelahiran Indonesia pertama yang bermain di Liga Inggris.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Eks Direktur Teknik Bandar Narkoba, Persiba Balikpapan Pecat Catur Adi

    Eks Direktur Teknik Bandar Narkoba, Persiba Balikpapan Pecat Catur Adi

    Bisnis.com, BALIKPAPAN – Manajemen Persiba Balikpapan akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai permasalahan hukum yang menyeret nama Catur Adi Prianto, mantan Direktur Teknik klub berjuluk Beruang Madu, yang terjerat kasus narkoba. 

    CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan menyatakan Catur Adi Prianto memang pernah menduduki jabatan Direktur Teknik, tapi penunjukan tersebut bersifat temporer dan khusus untuk gelaran kompetisi Liga 3 musim lalu.

    Ichsan menambahkan, jabatan yang diemban berdasarkan Surat Keputusan (SK) manajemen itu hanya berlangsung selama satu musim kompetisi. 

    “Kompetisi Liga 3 telah berakhir pada 27 Februari 2025, sehingga sejak tanggal tersebut, yang bersangkutan tidak lagi menjabat atau terlibat dalam struktur organisasi Persiba Balikpapan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).

    Kemudian, dia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan klub.

    Lebih lanjut, Ichsan menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku dan percaya pada asas praduga tak bersalah hingga keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas klub dan penghormatan terhadap supremasi hukum, manajemen Persiba Balikpapan telah mengambil langkah proaktif dengan mencabut Surat Keputusan pengangkatan Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik klub. 

    Menurutnya, keputusan ini diambil demi menghindari potensi interpretasi yang keliru dan menjaga marwah klub di tengah situasi yang berkembang. 

    Kendati demikian, manajemen tetap memberikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Catur selama masa baktinya yang singkat. 

    “Setelah masa tugas tersebut berakhir, segala bentuk tindakan atau persoalan hukum yang menyangkut yang bersangkutan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Persiba Balikpapan,” jelasnya.

    Adapun, dia menuturkan Persiba Balikpapan akan tetap fokus pada agenda utama klub sebagai institusi olahraga profesional. 

    “Sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik dan rekan-rekan media,” pungkasnya.

    Bandar Narkoba di Kaltim 

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan bahwa Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama,” kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir dari Antara. 

    Brigjen Pol. Mukti mengungkapkan bahwa Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan. Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025 karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

    “Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas [kalapas] langsung untuk melakukan razia,” ucapnya.

    Di sana, diamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.

    Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 69 gram. Berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram. 

    Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa tersangka Catur tidak bekerja sendiri. Catur dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas. Selain itu, ada pula sosok tersangka E yang berperan sebagai bendahara.

    “Dari keterangan saudara E yang selaku bendahara, dia memberikan uangnya kepada saudara E yang merupakan pengendali,” ujarnya.

    Lalu, lanjut dia, uang hasil penjualan ditransfer oleh E selaku pengendali ke rekening D yang saat ini statusnya masih didalami dan tengah diburu. Dari D, uang tersebut dikirimkan ke rekening K dan R.

    “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C selaku Direktur Persiba Balikpapan,” terangnya.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa Catur merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

    “Jadi, C ini adalah penguasa Kaltim. Mungkin sudah tahu ‘kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan,” ucapnya.

    Brigjen Pol. Mukti menambahkan bahwa saat ini tersangka Catur, K, dan R ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim.

  • Mobil Pejabat Dinas Sosial Trenggalek Jatim Hantam Motor dan Gapura, Menewaskan 2 Orang – Halaman all

    Mobil Pejabat Dinas Sosial Trenggalek Jatim Hantam Motor dan Gapura, Menewaskan 2 Orang – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJatim.com Sofyan Arif

    TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK – Mobil Toyota Innova Reborn plat merah bernomor polisi AG 1817 ZP, yang merupakan kendaraan dinas Kepala Dinas Sosial Trenggalek, terlibat dalam kecelakaan di Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek. Kejadian ini terjadi tepatnya di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, pada Selasa (11/3/2025) pukul 14.00 WIB.

    Mobil tersebut menabrak sebuah sepeda motor, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo, menjelaskan bahwa mobil tersebut awalnya melaju dari arah Tulungagung menuju Trenggalek. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan.

    “Sayangnya, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 3695 PAD, sehingga benturan tidak bisa dihindarkan,” ujar Dwi.

    Mobil terus oleng ke kanan hingga akhirnya menabrak gapura di sisi kanan jalan.

    “Berdasarkan analisis TKP awal, sopir mobil mengalami kantuk sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya,” kata Dwi, Selasa (11/3/2025).

    Mobil tersebut dikendarai oleh Nur Rizal Dani Saputro dengan lima penumpang, sedangkan sepeda motor dikendarai oleh Ponidi (50) yang membonceng Martini (56).

    Akibat kecelakaan tersebut, mobil mengalami ringsek di bagian depan, sementara sepeda motor mengalami kerusakan parah di seluruh bagian bodi. Sopir mobil dan penumpangnya selamat, namun dua pengendara sepeda motor, yang merupakan warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, meninggal dunia.

    “Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Dr. Soedomo Trenggalek, tetapi tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

     

  • Antusias Warga Saat Polres Trenggalek Adakan Aksi Sosial, Ada Cek Kesehatan Gratis dan Bagi Takjil

    Antusias Warga Saat Polres Trenggalek Adakan Aksi Sosial, Ada Cek Kesehatan Gratis dan Bagi Takjil

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Polres Trenggalek menyediakan cek kesehatan gratis kepada masyarakat Trenggalek di Pasar Pon Trenggalek, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (10/3/2025).

    Menggandeng Sidokkes Klinik Pratama Bhayangkara Polres Trenggalek, masyarakat dipersilakan untuk memeriksakan kesehatannya, mulai dari tekanan darah, gula darah, hingga konsultasi kesehatan.

    Selain cek kesehatan gratis, Polres Trenggalek juga membagikan ratusan paket takjil berupa nasi kotak dan makanan ringan.

    Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh masyarakat di sekitar Pasar Pon, tukang becak, pengemudi ojek online, hingga supeltas penyandang disabilitas.

    “Kita memfasilitasi pengecekan kesehatan gratis kepada masyarakat, kemudian jika ada keluhan maka diberikan obat juga. Kemudian setelah itu kita memberikan takjil kepada beberapa elemen masyarakat yang hadir di Pasar Pon Trenggalek,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, Senin (10/3/2025).

    Aksi sosial tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan program dari Kapolri yaitu Ramadan tematik sekaligus memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat dengan berbagi takjil.

    Indra menyebutkan, bagi takjil tersebut bukan lah yang pertama kalinya.

    Dalam berbagai kesempatan ia, dan satuan-satuan di Polres Trenggalek beberapa kali membagikan takjil di sejumlah titik strategis di Bumi Menak Sopal, mulai dari alun-alun, terminal, masjid, hingga pasar.

    “Dengan pemeriksaan kesehatan ini harapannya bisa membantu buat masyarakat yang membutuhkan yang selama ini barangkali sudah merasakan keluhan namun karena satu dan lain hal belum bisa memeriksakan kesehatannya,” ujar mantan Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Jatim tersebut.

    Disamping itu, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas selama bulan Ramadan.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan selama bulan Ramadan serta mensosialisasikan imbauan diantaranya tidak melakukan ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, menyulut petasan atau mercon maupun konvoi, kebut-kebutan dan balap liar.

  • Wujud Kemandirian Pangan, Ketua TP PKK Trenggalek Novita Hardini Bagi-Bagi Bibit Sayur dan Buah

    Wujud Kemandirian Pangan, Ketua TP PKK Trenggalek Novita Hardini Bagi-Bagi Bibit Sayur dan Buah

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini berbagi bibit sayur dan buah kepada masyarakat di Desa Tegaren, Kecamatan Tugu dan Desa Kerjo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (8/3/2025).

    Program yang diberi nama PKK Pangan Bergizi atau gerakan pangan lestari tersebut hadir sebagai respon Novita yang melihat kebutuhan pokok yang harganya tidak stabil, terlebih lagi harga cabai rawit yang menyentuh harga Rp 100 ribu perkilogram.

    Menurut anggota DPR RI Dapil VII Jatim tersebut, jika kondisi serupa terus berulang maka harga kebutuhan lain juga akan ikut naik yang membuat daya beli masyarakat akan turun.

    Oleh karena itu lah, Novita mengerakkan PPK Trenggalek untuk berbagi bibit sayur dan buah dengan harapan masyarakat bisa memanfaatkan pekarangan rumahnya untuk menciptakan kemandirian pangan sendiri. 

    “Tujuan kita membagikan bibit buah, sayur, dan benih ikan ini adalah agar setiap rumah di desa-desa bisa mandiri pangan. Selanjutnya kita punya tabungan sayur mayur di pekarangan kita sendiri,” kata Novita, Sabtu (8/3/2025).

    Bahkan tidak menutup kemungkinan, jika dilakukan bersama-sama dan skalanya semakin besar, Kabupaten Trenggalek bisa menjadi supplier untuk kota tetangga.

    Untuk menunjukkan keseriusannya, Novita berkomitmen terus memantau langsung pelaksanaan program tersebut di 14 kecamatan yang ada di Trenggalek.

    “PKK Pangan bergizi kita teruskan dan terus berjalan. Kita memantau bahwa ada beberapa kebun bergizi yang sudah berjalan di masing-masing rumah,” lanjut Master of Economic UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tersebut.

    Di kesempatan itu, Novita mencotohkan keberhasilan program PKK terutama di PKK Desa Tegaren yang terus berinovasi untuk kesejahteraan keluarga di daerahnya. Bahkan dari desa lokus stunting, kini menjadi desa yang 0 stunting. 

    Capaian tersebut bisa terwujud karena tidak hanya dasawisma yang mengampu tapi di.masing-masing rumah sudah ada lele, dan sayur mayur, dapur pangan bergizi, kebun dan lain sebagainya.

    “Harapan saya kami bisa memastikan bahwa proses persiapan MBG (Makan Bergizi Gratis) ini bisa berjalan baik di Kabupaten Trenggalek. Yang melibatkan masyarakat tentunya. Kemudian kita juga berharap Trenggalek bisa mandiri sayur mayur dan tidak bergantung pada kabupaten-kabupaten tetangga,” pungkasnya.