Tag: Sofyan Tan

  • Ketum PDIP Megawati Teguhkan Politik Merawat Pertiwi di Tengah Bencana yang Melanda Sumatra

    Ketum PDIP Megawati Teguhkan Politik Merawat Pertiwi di Tengah Bencana yang Melanda Sumatra

    ​Hasto menegaskan bahwa merawat pertiwi bukanlah sekadar slogan musiman, melainkan telah menjadi kultur partai sejak zaman Bung Karno (BK) dan kepemimpinan Megawati.

    ​“Gerakan merawat bumi ini adalah manifestasi rasa cinta tanah air. Dengan merawat bumi, kita menjalankan nilai-nilai kemanusiaan dan filosofi Tat Twam Asi (Aku adalah Engkau, Engkau adalah Aku),” jelasnya.

    Tat Twam Asi menekankan keterikatan manusia dengan alam dan sesama.

    ​Dalam menghadapi musibah seperti banjir di Sumatra, Megawati telah menginstruksikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP harus berdiri di depan, bergotong royong membantu rakyat yang menjadi korban.

    “Ambil contoh di Sumut: Rapidin Simbolon, Sofyan Tan, dan kader lain langsung turun ke bawah, memastikan bantuan dan pertolongan sampai kepada korban,” ungkap dia.

    Ditegaskan Hasto, gerakan grassroots PDIP berfungsi saat bencana datang.

    ​Dalam konteks Jambi, Hasto memberikan pesan khusus untuk menjaga sungai kebanggaan provinsi, Sungai Batanghari, yang telah mengukir sejarah peradaban masyarakat Jambi, Nusantara, dan dunia.

     

    Sementara, ​Ketua DPD PDIP Jambi, Edi Purwanto, menegaskan kesiapan jajarannya menjalankan komando partai, termasuk seruan Merawat Pertiwi.

    ​“Kami di DPD PDIP Jambi berkomitmen penuh pada garis perjuangan partai dan disiplin organisasi,” tegas Edi.

  • Sofyan Tan: Kebijakan Sekolah 5 Hari di Sumut Jangan Dipaksakan

    Sofyan Tan: Kebijakan Sekolah 5 Hari di Sumut Jangan Dipaksakan

    Secara psikologis, siswa dan guru tidak akan maksimal belajar mengajar seharian hingga sore. Setiap orang hanya bisa fokus 2 jam belajar non stop. Karena itu ada waktu istirahat setiap dua jam pelajaran.

    “Jika dipaksakan hingga sore, maka tidak akan bisa menerapkan pembelajaran bermakna dan mendalam,” sebut Sofyan Tan.

    Sofyan Tan menegaskan, jika ada sekolah yang diancam dicabut izinnya karena tidak menerapkan kebijakan sekolah 5 hari seminggu, maka dirinya tidak akan tinggal diam.

    “Silakan cabut izin sekolah yang tidak bersedia. Saya akan perjuangkan nasib konstituen. Gubernur pun bisa dimakzulkan jika langgar undang-undang,” tegasnya.

    Namun jika sifatnya tidak ada kewajiban, maka silakan kebijakan tersebut dilanjutkan. Perlu diketahui, banyak sekolah yang selama ini dikunjunginya keberatan dengan kebijakan tersebut, namun mereka memilih diam karena khawatir.

    Sofyan Tan menyarankan, harusnya Gubernur Sumut fokus dengan kebijakan perbaikan nasib guru dan kualitas sekolah. Tidak semua sekolah khususnya di daerah pedalaman sama kualitasnya dengan daerah perkotaan.

    “Ada banyak sekolah swasta yang masih memprihatinkan. Jika hal itu dilakukan, saya siap berkolaborasi karena sejalan dengan yang sudah dilakukan selama ini,” bebernya.

  • Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Sofyan Tan: Kekhawatiran Bung Karno Terbukti!

    Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Sofyan Tan: Kekhawatiran Bung Karno Terbukti!

    Polemik alih wilayah 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut kian memanas. Komunitas Milenial Berkarya Indonesia (MBI) Wilayah Aceh secara tegas menyuarakan penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

    Padahal sebelumnya, keempat pulau tersebut tercatat berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

    “Kami mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mencabut keputusan itu. Kebijakan ini tidak hanya melukai masyarakat Aceh, tetapi juga mengancam keharmonisan yang telah lama terjalin antara Aceh dan Sumut,” kata Koordinator Komunitas MBI Wilayah Aceh, Muchlis, kepada Liputan6.com, Sabtu (14/6/2025).

    Muchlis menilai, keputusan tersebut berpotensi mengusik kedamaian pasca-konflik yang selama ini telah dibangun dengan susah payah di Aceh.

    Dia menyoroti bahwa persoalan alih administrasi ini bukan sekadar urusan batas wilayah, melainkan telah menyentuh akar sejarah dan semangat rekonsiliasi.

    “Ini mencederai ruh Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, yang telah menjadi pijakan historis dalam mengatur batas-batas wilayah Aceh sebagai daerah otonomi khusus,” sebutnya.

  • Ramai Tukin Dosen, Legislator Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Pendidik

    Ramai Tukin Dosen, Legislator Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Pendidik


    PIKIRAN RAKYAT –
    Beberapa waktu yang lalu, Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama (Kemdiktisaintek) yang belum dibayarkan sejak tahun 2020 hingga 2024.

    Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati, menegaskan pentingnya kesejahteraan dosen untuk menunjang kualitas pendidikan di Indonesia.

    “Kalau kita mau dosen mengajar dengan baik, tentu kesejahteraannya harus terjamin. Jangan sampai nanti seperti di dalam rapat komisi, para dosen mengatakan, bagaimana kita ingin memintarkan anak orang lain, sementara anak kita sendiri di rumah keleleran,” ujar Dewi Coryati pada Parlementaria usai kunjungan kerja spesifik ke Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Politisi Fraksi PAN ini juga menekankan bahwa tunjangan kinerja adalah hak para dosen dan pemerintah harus mulai memikirkan untuk dipenuhi. “Selanjutnya, kesejahteraan dosen harus mulai menjadi prioritas kita,” tambahnya.

    Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Sofyan Tan, turut memberikan tanggapannya. Ia menyoroti rendahnya gaji dosen di Indonesia dibandingkan dengan pekerja di sektor lain.

    “Gaji dosen kita itu sangat rendah. Artinya, tidak lebih baik daripada pekerjaan seorang buruh di pabrik yang UMR-nya seperti itu. Ya kalau di Jakarta kan sudah 4 jutaan, dan mereka mendapat yang seperti itu, UMR-nya itu,” ujarnya.

    Menurutnya, tunjangan kinerja merupakan hak yang sah bagi dosen dan telah diatur dalam undang-undang. “Tukin itu bukan barang haram. Tukin itu adalah salah satu reward yang diberikan kepada dosen yang memiliki kinerja baik. Karena kalau dosen memiliki kinerja yang baik, dampak positifnya adalah peningkatan prestasi mahasiswa,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Sofyan Tan menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen akan berdampak pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa jika pemerintah ingin mencapai target Generasi Emas 2045, maka kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas sejak sekarang.

    “Jangan sampai anak-anak pintar justru tidak mampu meng-upgrade dirinya untuk menikmati pendidikan yang lebih tinggi yang bisa disumbangkan kepada negeri,” pungkas Legislator Dapil Sumut I itu. ***

  • Tokoh Tionghoa Sofyan Tan: Nasib Bukan Bergantung pada Shio, Tapi Kerja Keras dan Pendidikan Tinggi

    Tokoh Tionghoa Sofyan Tan: Nasib Bukan Bergantung pada Shio, Tapi Kerja Keras dan Pendidikan Tinggi

    Sofyan Tan menyampaikan, memasuki tahun ular kayu, harus disambut optimis karena dianggap sebagai tahun penuh rezeki. Namun rezeki tidak bisa ditunggu jatuh dari langit, harus dicari dengan bekerja lebih giat. Seperti sifat ular yang pintar, dan banyak diam namun cekatan dalam mencari makan.

    “Ular itu kalau makan cukup sekali saja sudah tahan untuk berbulan-bulan karena yang dimakannya bisa satu ekor kambing. Jadi tahun ular ini akan penuh rejeki bagi yang bekerja keras,” kata Sofyan Tan.

    Hadir dalam kegiatan ini Ketua Daerah Lions Club Indonesia Distrik 307 – A2 Lion Devin dan Lion Lius, Ketua Panitia Baksos Imlek 2025 Lions Club Indonesia Distrik 307-A3 Lion Kenji, serta pengurus Lions Club Darsen Song, Hendra, Geofrrey, Djohan Kutamso dan Suryani.

    Kegiatan Baksos Imlek diselenggarakan oleh 11 Lions Clubs secara bersama yakni LCM Kesawan, LCM Lestari, LCM Priority, LCM Graha Helvetia, LCM Unity, LCM Kasuari, LCM Alumni Sutomo, LCM Eka Prasetya, LCM Eka Bersinar, LCM Kayana, LCM KSK.

    Darsen Song dalam kesempatan itu menyampaikan kegiatan baksos digelar jelang beberapa hari sebelum Imlek dengan melibatkan langsung dr Sofyan Tan. Karena dengan kehadiran anggota Komisi 10 DPR RI tersebut, warga penerima bantuan tidak hanya mendapatkan sembako beras, minyak, mi dan bahan pokok lainnya.

    Tapi melalui tangan Sofyan Tan, di tahun ular kayu nanti bisa mendapatkan angpau berbentuk beasiswa bagi anak-anaknya yang masih bersekolah atau yang ingin berkuliah.

    “Kami berharap jangan adalagi anak-anak bapak-ibu yang tidak bersekolah dan kuliah. Karena sudah ada beasiswa yang disalurkan melalui jalur aspirasi Anggota DPR,” Darsen menandaskan.

  • Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN dan Honorer Naik!

    Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN dan Honorer Naik!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan akan adanya kenaikan gaji guru. Namun, dia belum mau membeberkan besaran nominal kenaikannya. 

    Menurut dia, kenaikan nominal ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kenaikan gaji ini disebut sebagai kesejahteraan guru.

    “Sudah saya sampaikan tadi, InsyaAllah ada kenaikan. Tapi untuk jumlahnya berapa, nanti nunggu pengumumannya saja,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Mu’ti menambahkan, kenaikan gaji guru ini tidak hanya untuk guru aparatur sipil negara (ASN) saja, tetapi juga berlaku untuk guru non-ASN.

    “Jadi untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN. Jadi untuk semuanya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan memandang pendidikan berkualitas harus dimulai dari guru sehingga guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik.

    “Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230 ribu per bulan. Kita sudah ada instrumen Undang-Undang Dasar, kita sudah menjamin itu,” ucapnya dalam rapat di Komisi X, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Oleh sebab itu, dirinya ingin guru tidak lagi mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Menurutnya, Kemendikdasmen dapat mewujudkan upaya pemberian gaji yang layak melalui program sertifikasi guru.

    “Jangan ada yang dibawah UMR lagilah. Jangan ada lagi guru kita yang penghasilannya atau bekerja sebagai “pemulung” atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru,” tegasnya.

  • Komisi X DPR Minta Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru Tak Lagi di Bawah UMR

    Komisi X DPR Minta Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru Tak Lagi di Bawah UMR

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti agar memperhatikan gaji guru yang masih ada di bawah upah minimum reginoal (UMR). 

    “Nasib guru harus diselesaikan, jangan ada yang di bawah UMR,” ujar Sofyan dalam rapat kerja perdana di Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Sofyan mengatakan guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik. “Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp 230.000 per bulan. Kita sudah ada instrumen UUD 1945, kita sudah menjamin itu,” tandas Sofyan.

    Menurut Sofyan, guru tak boleh lagi mendapatkan gaji di bawah UMR. Selama ini, kata dia, masih ada guru yang harus rela menjadi pemulung lantaran gaji mereka tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-sehari. 

    “Jangan ada lagi guru kita yang bekerja sebagai pemulung atau pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru,” kata Sofyan.

    Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menaikkan gaji guru. Kenaikan tidak hanya untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga untuk guru non-ASN.

    “Kan sudah saya sampaikan insyaallah akan ada kenaikan,” ujar Abdul Mu’ti seusai mengikuti raker perdana dengan Komisi X DPR di gedung DPR.

  • Soal Gaji Guru, Mendikdasmen: Insyaallah Ada Kenaikan

    Soal Gaji Guru, Mendikdasmen: Insyaallah Ada Kenaikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menaikkan gaji guru. Kenaikan tidak hanya untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga untuk guru non-ASN.

    “Kan sudah saya sampaikan insyaallah akan ada kenaikan,” ujar Abdul Mu’ti seusai mengikuti raker perdana dengan Komisi X DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Hanya saja, Abdul Mu’ti tidak memerinci lebih jauh soal kenaikan gaji guru tersebut. Dia mengaku, pada waktunya akan diumumkan. “Untuk jumlah nominalnya berapa, nanti tunggu pengumuman saja, itu tidak hanya guru ASN, tetapi non-ASN termasuk di dalamnya,” tandas Abdul Mu’ti.

    Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Sofyan Tan meminta Abdul Mu’ti agar memperhatikan nasib jutaan guru yang memiliki gaji rendah. Menurut Sofyan, perubahan kebijakan ke depannya adalah perbaikan nasib guru.

    “Saya menginginkan kebijakan yang dilakukan hari ini adalah perubahan terhadap nasib guru. Nasib guru harus diselesaikan,” ujar Sofyan dalam rapat kerja perdana di Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Menurut Sofyan, guru tak boleh lagi mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Selama ini, kata dia, masih ada guru yang harus rela menjadi pemulung lantaran gajinya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. 

    Dia menilai salah satu upaya mewujudkan gaji yang layak bagi guru adalah itu program sertifikasi guru. “Jangan ada yang di bawah UMR lagi. Jangan ada guru kita bekerja sebagai pemulung atau pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru,” imbuh Sofyan.

    Senada, anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru menilai, prioritas kerja Kemendikdasmen adalah mewujudkan kesejahteraan guru.