Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan mengunjungi seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat kota. Agenda ini bertujuan merawat silaturahmi dan memperkuat komunikasi politik pasca Pemilu dan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menjelaskan bahwa kunjungan ini menyasar 18 partai politik dengan mendatangi kantor masing-masing sesuai struktur kepengurusan tingkat kota. Rangkaian kunjungan akan dilakukan mulai 2–30 Oktober 2025.
“Kunjungan ke kantor parpol ini merupakan program kerja yang sudah dibahas dan diputuskan melalui rapat pleno rutin mingguan kami. Untuk mengedepankan prinsip adil, penentuan parpol yang dikunjungi merujuk nomor urut parpol sebagaimana Pemilu 2024 lalu,” kata Soeprayitno, Minggu (28/9/2025).
KPU Surabaya juga telah bersurat ke seluruh partai politik terkait agenda tersebut. Menurutnya, sebagian besar parpol sudah mengonfirmasi kesiapannya melalui petugas penghubung yang ditunjuk.
“Polanya sekarang, KPU yang datang ke kantor partai skala Kota Surabaya. Ini juga dalam rangka mengedepankan tagline KPU Melayani,” ujarnya.
Soeprayitno, yang akrab disapa Nano, menambahkan bahwa kunjungan ini juga memberi kesempatan yang sama bagi setiap parpol untuk berdialog langsung dengan KPU. Selama ini, kata dia, tidak semua partai datang ke kantor KPU untuk audiensi.
“Tidak lantas pasca Pemilu dan Pemilihan KPU itu tidak ada kegiatan. Sepanjang lima tahun, KPU tetap bekerja, seperti Coktas yang baru saja kami lakukan pada September untuk persiapan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III/2025,” jelasnya.
Selain itu, KPU Surabaya juga rutin melakukan survei indeks kepuasan masyarakat, melayani permintaan data untuk penelitian mahasiswa, serta menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah. Berbagai kegiatan seperti rapat kerja daring dengan KPU RI dan KPU provinsi, internalisasi regulasi, hingga produksi konten podcast juga menjadi bagian dari tugas KPU.
Agenda kunjungan ini juga menjadi wadah bagi KPU untuk menyampaikan informasi terbaru terkait isu yang berkembang di masyarakat. Salah satunya mengenai potensi penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya dan pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2029.
“Nah, hal semacam ini yang juga menjadi bagian latar belakang agenda kunjungan KPU Surabaya ke parpol. Namun sekali lagi, KPU Surabaya dalam bekerja selalu memperhatikan tahapan, jadwal, dan regulasi yang berlaku,” pungkas Nano.[asg/aje]








