Tag: Soenarko

  • Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH AP PP Muhammadiyah yang telah bergabung bersama kami. Rekan Gufroni, yang mendapat perintah langsung dari Bapak Busyro Muqoddas, juga langsung ikut dalam proses pendampingan di Polda,” ujarnya.

    Ia turut menyampaikan penghargaan kepada Prof Denny Indrayana yang mendukung dari luar negeri.

    “Kami juga berterima kasih kepada Prof Denny Indrayana yang telah bergabung dan menyampaikan suara pembelaan dari Australia,” Ahmad menuturkan.

    Selain itu, sejumlah anggota tim advokasi turut membantu dalam pendampingan.

    “Sejumlah tim dari kantor Advokat INTEGRITY Law Firm juga hadir dalam pendampingan di Polda,” ungkapnya.

    Ahmad bilang, berbagai organisasi masyarakat juga ikut mengawal kasus tersebut. Ia menyebut beberapa nama seperti Ormas Pejabat, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), dan lainnya.

    Ia juga menyebut sejumlah tokoh yang hadir langsung memberi dukungan.

    “Ada Muhammad Sa’id Didu, Mayjen TNI Purn Soenarko, Dr Marwan Batubara, Refly Harun, Menuk Wulandari, dan banyak lagi yang tak bisa kami sebut satu per satu,” tandasnya.

    Ahmad menegaskan masih ada sejumlah pihak yang membantu di balik layar.

    “Sejumlah pihak yang memiliki peran signifikan di balik layar, yang namanya tidak kami sebutkan, juga kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.

    Ia kembali meminta publik untuk tetap memberikan dukungan bagi kliennya, terutama menjelang proses persidangan.

    “Kami berharap seluruh rakyat terus mendukung kami. Karena proses pembuktian di persidangan akan lebih maksimal saat klien kami tidak ditahan, tetap terus kawal, agar kasus ijazah palsu Jokowi segera terungkap,” kuncinya.

  • Eks Danjen Kopassus Protes Keras Usai Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Desak Prabowo Turun Tangan

    Eks Danjen Kopassus Protes Keras Usai Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Desak Prabowo Turun Tangan

    GELORA.CO – Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko melayangkan protes atas penetapan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi.

    Soenarko mengaku memberikan dukungan kepada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya itu.

    “Kita semua, termasuk saya, mendukung, mengamankan aktivis dan akademisi serta peneliti dari kriminalisasi atas kezaliman pemerintah,” kata Soenarko dalam konferensi persnya di Jakarta, (11/11/2025).

    “Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita khususnya yang telah ditetapkan oleh Polda Metro jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu.”

    Soenarko menilai pelaku kriminalisasi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan memang dilakukan polisi. Namun demikian, kata dia, polisi hanyalah sebagai pelaksana.

    Karena itu, Soenarko lebih menekankan protesnya kepada pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Ia pun berharap protesnya atas penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka bisa didengar kepala negara.

    “Mudah-mudahan bisa didengar Presiden Prabowo. Pagi ini saya ngomong keras,” ucap Soenarko, dilansir dari video Kompas TV.

    Harapannya, kata dia, agar orang sekeliling Prabowo yang memberi laporan dapat memberi tahu presiden, bahwa dirinya sudah menyinggung adanya penyalahgunaan hukum untuk membungkam rakyat yang bersuara.

    Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025).

    Namun, Budi belum bisa memastikan ketiganya bakal hadir atau tidak, ia hanya membenarkan ketiganya dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11).

    “Besok saya pastikan ke penyidik,” katanya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

    “Kami berharap mudah-mudahan para tersangka bisa memenuhi panggilan kami, sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

    Polisi telah menetapkan sebanyak 8 tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Adapun 8 tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster, yakni klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT.

    Iman mengungkapkan alasan penetapan delapan tersangka menjadi dua klaster dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan perbuatan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka.

    “Dalam hasil penyidikan kami yang diperoleh fakta dari hasil penyidikan tersebut tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka,” ucapnya. (*)

  • Amien Rais Minta Prabowo Pecat Luhut: Dia Sukses Berduet dengan Jokowi Menghancurkan Indonesia Selama 10 Tahun

    Amien Rais Minta Prabowo Pecat Luhut: Dia Sukses Berduet dengan Jokowi Menghancurkan Indonesia Selama 10 Tahun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi senior Amien Rais mengingatkan Presiden Prabowo Subianto terkait orang di sekitarnya. Walau kepercayaan publik di masa setahun pemerintahannya terbilang tinggi.

    “Kita bersyukur tingkat kepuasan publik pada kinerja pemerintahan Prabowo itu cukup tinggi. Tapi banyak hal yang membuat kita gundah dan khawatir,” kata Amien dikutip dari YouTuube Amien Rais Official, Sabtu (25/10/2025).

    Di sekitar Prabowo, dia mengatakan, masih banyak pemuja Jokowi. Salah satunya Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaita.

    “Masih cukup banyak oknum-oknum jahat yang tetap memuja Jokowi, dan yang paling bahaya adalah tokoh bernama Luhut Binsar Pandjaita,” ujar mantan Ketua MPR RI itu.

    “Tokoh yang satu ini berduet dengan Jokowi, sukses menghancurkan Indonesia selama sepuluh tahun,” sambung Amien Rais.

    Bagi orang yang mengenal Luhut, Amien Rais mengatakan Luhut adalah sosok plin plan. Tidak hanya itu. Dia bahkan mengggambarkannya sebagai orang rakus dan serakah.

    “Si Luhut ini juga manusia sombong dan plin-plan. Tapi bagi yang tahu siapa Luhut sebenarnya, seperti Pak Mayjen Purnawirawan Soenarko, beliau berkata,” terangnya.

    “Dia Luhut ngomong kita kampungan, karena itu saya katakan Luhut itu manusia pembohong. Penjliat, yang sangat rakus dan serakah,” tambahnya.

    Amien Rais juga mengungkit bagaimana Prabowo pernah mendamprat Prabowo. Kala itu Prabowo mencalonkan presiden.

    “Sebagai pemuja Jokowi, dia pernah mendamprat Prabowo seenak mulutnya. Saya kutip omongan Luhut. “Dari TNI saja dipecat, masa Prabowo mau jadi presiden.”,” imbuhnya, mengulang kembali pernyataan Luhut.

  • Eks Danjen Kopassus, Soenarko Teriaki Prabowo: Kemana Bapak di Kasus Ijazah Jokowi?

    Eks Danjen Kopassus, Soenarko Teriaki Prabowo: Kemana Bapak di Kasus Ijazah Jokowi?

    Ia menegaskan, semua ini bisa diselesaikan dengan mudah, asalkan Presiden berani bersikap terbuka dan bertanggung jawab.

    “Mudah diselesaikan kalau Presiden mau jujur dan adil. Kalau ada yang mengganggu ketika bapak berlaku jujur dan adil, saya siap mati untuk melindungi bapak,” kuncinya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

    Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.

    “Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

    Selain itu, ada lima laporan lain yang ditarik dari sejumlah Polres, yakni Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

    Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.

    “Lima LP itu, satu di antaranya di Polda Metro Jaya, sedangkan empat lainnya merupakan pelimpahan dari Polres,” jelasnya.

    Ade Ary juga menyampaikan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.

    “Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

    Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

  • Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran: Ini Kelompok Virus!

    Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran: Ini Kelompok Virus!

    GELORA.CO – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro menuding Habib Rizieq Shihab menjadi konsultan gerakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Relawan Joko Widodo (Jokowi) ini pun menilai gerakan pemakzulan Gibran tersebut sebagai virus.

    “Ini kelompok virus. Mereka tuh bergabung dengan kelompok-kelompok aliran tertentu. Kayak HTI. Wahabi,” kata Norman dalam Podcast To the Point Aja di YouTube SindoNews dikutip pada Sabtu (12/7/2025).

    Dia pun menuding gerakan pemakzulan tersebut bertujuan untuk menggantikan kekuasaan tanpa keluar keringat. “Makanya konsultasi mereka itu ke mana? Ke Habib Rizieq,” ujar Norman.

    Norman bahkan menuding Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, hingga Mayor Jenderal (Purn) Soenarko bagian dari kelompok yang mendorong pemakzulan tersebut. Dia juga menuding ada pengacara Roy Suryo sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

    Diketahui, HTI telah dibubarkan dan dilarang di era Pemerintahan Jokowi pada 19 Juli 2017. “Kalau yang sekarang ini yang lagi ini nih Roy Suryo. Termasuk pengacaranya itu betul-betul HTI itu,” tuturnya.

    Dia menuturkan, kelompok itu benci terhadap kepolisian dan lembaga-lembaga negara. “Sekarang DPD (mereka, red) benci itu,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku bahwa Pimpinan DPR belum menerima Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wakil presiden (wapres). Diketahui, FPPTNI mengirimkan surat tersebut ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2025).

    “Belum ada (surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI di pimpinan),” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Kendati demikian, Puan menyampaikan, pihaknya akan memeriksa kembali segala surat yang ada termasuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan proses dan mekanisme yang berlaku.

    “Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI terus mendesak DPR untuk menggubris surat ihwal pemakzulan Gibran. Hal itu merespons belum dibacanya surat pemakzulan Gibran oleh Pimpinan DPR.

    “Ya seperti saya tadi ngomong-ngomong sama teman-teman masalah konten tuntutan kita tetap sebar luaskan meski tidak ada tanggapan dari DPR. Terus kita gulirkan tentang tuntutan itu ya. Karena ini masalah bangsa kadang-kadang kita buktikan tapi tidak ada yang peduli lho kok nggak ada yang peduli,” ujar Fachrul di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

    “Kita terus desak terus kita kembalikan ke hati nurani kalian masa ini didiamkan terus,” tutur dia.

    Diketahui, FPPTNI mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

    Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026).

    “Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo.

  • Ancam Cukur Kumis Mayjen Sunarko, Purnawirawan TNI Bakal Buru Silvester Sampai ke Lubang Semut

    Ancam Cukur Kumis Mayjen Sunarko, Purnawirawan TNI Bakal Buru Silvester Sampai ke Lubang Semut

    GELORA.CO –  Silvester Matutina kini jadi buruan.

    Sekelompok purnawirawan TNI mulai bangkit.

    Dalam video yang diunggah akun X Arjaya Dirja, dikutip pada Rabu (9/7), saatnya memberi pelajaran pada Si Pembuat Gaduh (Silvester Matutina).

    Dalam video terlihat barisan purnawirawan lengkap dengan baju loreng dan muka yang tampak sangar, siap melawan Silvester Matutina.

    Salah satu pria langsung menantang Silvester.

    “Jangan kau pecah bangsa ini hanya berbeda pendapat, kami siap berkorban untuk keutuhan NKRI,” katanya dengan suara lantang.

    “Tapi untuk orang sepertimu Silvester, jika kau masih melontarkan penghinaan kepada pimpinan kami, ke lubang semut pun pasti kami cari,” katanya.

    “Kami adalah bukan ayam sayur, kami adalah ayam petarung sampai titik darah penghabisan, kami cari kau!,” ujar pria ini.

    Sebelumnya dengan gaya yang selalu arogan, Silvester ancam akan cukur kumis mantan Danjen Kopassur Mayor Jenderal ((Purn) Sunarko.

    Hal ini hanya karena Sunarko mendukung pemakzulan Gibran sebagai wapres, bersama purnawirawan lainnya.

    Terlebih semakin hari tingkah Silvester Matutina terus menuai kebencian.

    Belum lama, Ketua Umum Relawan Jokowi Solidaritas Merah Putih ini dengan beraninya merendahkan Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

    Silvester bahkan sebut akan mencukur kumis tipis Soenarko.

    Namun tingkah Silvester ini pun menuai perhatian dan teguran keras dari salah seorang netizen.

    Lewat akun X Opposisi6890 yang mengunggah video dari akun X Jamal Bugis 7.0, dikutip pada Rabu (9/7), pria berkacamata hitam ini mengaku bernama Insinyur Romeo HS.

    “Halo netizen seluruh Indonesia ketemu lagi dengan saya Insinyur Romeo HS,” katanya memulai pembicaraan.

    “Kali ini saya mau mengungkapkan sebuah kekesalan ya mungkin kekesalan saya bersama netizen di seluruh Indonesia,” katanya.

    “Ya mudah-mudahan dalam video kali ini teman-teman netizen terwakilkan, terutama saya mau bikin surat terbuka kepada seorang yang namanya Silvester Matutina,” katanya.

    “Kita netizen seluruh Indonesia sedang melirik, sudah memperhatikan gelagat dan perilaku anda selama ini.”

    “Anda dan geng anda semakin lama semakin tidak bisa dibenarkan cara-cara anda. Anda itu siapa Silvester Matutina, anda itu siapa, pengacara kondang kah?”

    “Anda gak ada apa-apanya di negara ini, dan sudah bisa dipastikan anda tidak ada sumbangsih apapun di negara ini. Kita netizen di seluruh Indonesia tidak terima seorang Silvester seperti anda merendahkan seorang mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Sunarko.”

    “Anda tidak pantas bicara seperti itu, anda sedang diperhatikan oleh netizen di seluruh Indonesia, hati-hati anda sekarang ya, ini bukan ancaman bisa-bisanya anda mau mencukur kumis bapak Sunarko,” ujar pria ini marah.***

  • Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!

    Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!

    GELORA.CO – Relawan Jokowi, Silfester Matutina tanpa segan merendahkan sosok eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko. 

    Mantan Wakapolri 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno pun tak terima dengan sikap kurang ajar Silfester. 

    Silfester mengaku tak takut dengan Soenarko dan mengancam akan membabat habis kumis tebal sang mantan jenderal tersebut. 

    Video Silfester yang menyerang sang mantan jenderal TNI itu pun viral di media sosial. 

    Dalam video yang beredar, Silfester tampak menyinggung nama Soenarko. 

    “Hei kumis tebal (Soenarko), kau pikir kita takut sama kau,” kata Silfester seperti dikutip dari video yang diunggah Mosato TV pada Minggu (6/7/2025). ‘

    Silfester mengatakan bahwa Soenarko pernah tertangkap karena kasus makar. 

    “Kau ini dulu ditangkap karena kasus makar. Bawa senjata, ya Soenarko ini. Soenarko sama Suharto (Letjen Mar Purn)  kamu yang menggeruduk KPU. Kita enggak takut sama kalian sama sekali loh,” katanya. 

    Silfester pun tak takut dengan upaya 300 purnawirawan TNI yang hendak memakzulkan Wapres Gibran. 

    “Kalian jangan coba-coba mau adu domba bangsa ini. Kita ini punya hak yang sama. Kalian tuh hanya 300 orang ya, dibanding 96 juta pemilih Prabowo-Gibran. Dan kalian itu tidak sampai 1 TPS. Suara kalian tuh enggak sampai 1 TPS,” katanya. 

    Ia pun mengungkit jasa Luhut Binsar Pandjaitan yang pernah membebaskan kasus makar yang dilakukan Soenarko. 

    Soenarko diduga melanggar perkara terhadap keamanan negara atau makar terkait aksi pengepungan KPU pada 22 Mei yang videonya tersebar di media sosial.

    Selain itu, Soenarko dijerat Pasal 110 Jo Pasal 108 ayat 1 tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban umum UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 163 bis Jo Pasal 146.

    Lalu, ia pun sempat ditahan petugas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Rutan Polisi Militer (POM) Guntur, Jakarta Selatan.

    “Jangan kau coba-coba mau mengadu domba, mau merevolusi, kalian siapa. Kan Soenarko kau ditahan kan, atas kebaikan Pak Luhut sebagai jaminan akhirnya kamu bebas. Soenarko, hei kumis tebal jangan sampai kita cukur kau punya kumis. kau pikir kami takut sama kau,” katanya. 

    Oegroseno tak terima

    Oegroseno, tak terima sikap kurang ajar Silfester Matutina merendahkan Soenarko. 

    Oegroseno mempertanyakan alasan di balik Silfester yang tanpa segan menyerang pribadi Soenarko. 

    “Apa motivasi Silfester Matutina menghina Jenderal Soenarko? Silakan Silfester kritik pejabat negara tapi jangan hina pribadi Jenderal Sunarko Danjen Kopassus 2007 – 2009,” tulis Oegroseno seperti dikutip dari Instagramnya. 

    Oegroseno, yang sempat aktif mengemukakan pendapatnya soal Kasus Vina Cirebon, mengatakan bahwa Kopassus merupakan satuan elit yang disegani di mata dunia. 

    Tak sepantasnya Silfester merendahkan mantan petinggi Kopassus. 

    “Kopassus masih disegani militer negara-negara di dunia,” katanya. 

    Oegroseno pun menduga bahwa relawan Jokowi tersebut tak mengetahui reputasi Kopassus.

    “Mungkin Silfester tidak tahu kalau sampai saat ini Kopassus masih disegani militer di dunia,” pungkasnya. 

    Oegroseno juga menyebut Silfester sosok yang suka bolos pelajaran sejarah di sekolah dulu. 

    “Silfester saat sekolah sering tidak hadir nampaknya saat pelajaran sejarah,” kata Oegroseno dikutip dari Instagramnya. 

    Menurut Oegroseno Kopassus memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia, terutama pada tahun 1965/1966.

    “Silfester Matutina tidak pernah belajar sejarah perjalanan bangsa tentang peran Kopassus tahun 1965/1966 yang dikenang dan dikenal Bangsa Indonesia sebagai Pasukan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat),” tulisnya. 

  • Pembuktian Siapa Pemilik Akun Fufufafa Akan Dijadikan Celah Pemecatan Gibran sebagai Wapres, Ini Peluangnya

    Pembuktian Siapa Pemilik Akun Fufufafa Akan Dijadikan Celah Pemecatan Gibran sebagai Wapres, Ini Peluangnya

    GELORA.CO – Di tengah mencuatnya narasi pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden, sejumlah skenario mulai bermunculan.

    Celah paling relevan adalah pembuktian mengenai dugaan pemilik akun Kaskus Fufufafa yang ditengarai kuat sebagai Gibran Rakabuming dan kini menjabat Wakil Presiden.

    Terkait dengan akun kaskus Fufufafa, Roy Suryo yang dijuluki sebagai pakar telematika sangat meyakini Wakil Presiden Gibran Rakabuming merupakan pemilik aslinya.

    Masih menjadi isu hangat di tengah masyarakat, Roy Suryo sendiri hingga hari ini sedang berseteru dengan Joko Widodo dalam kasus dugaan ijazah palsu.

    Sebelumnya, nama akun anonim Fufufafa telah banyak menyita perhatian publik karena unggahan dan komentarnya yang nir empati dan kelewatan.

    Di samping mengolok-olok capres Prabowo dengan berbagai kalimat bermakna penghinaan, Fufufafa juga kedapatan sering hadir di sejumlah situs bernuansa pornografi.

    Selain menyerang secara tekstual sebagai salah satu kontestan pilpres, Fufufafa juga melakukan penghinaan terhadap sejumlah anggota keluarga Prabowo Subianto.

    Usai dilantik menjadi Wapres, Gibran saat dimintai keterangan mengaku bukan pemilik akun Fufufafa sebagaimana juga disampaikan Budi Arie selaku Menkominfo.

    Karena sejumlah rangkaian historis dan kronologis tersebut, sejumlah kalangan melihat pemakzulan sangat mungkin serta dapat dilakukan.

    Dengan melewati celah tersebut, sejumlah kalangan menilai pemecatan terhadap Gibran dapat lebih mudah dilakukan karena merupakan ketentuan dalam konstitusi.

    Di samping terlibat tindak pidana dan sudah dinilai tidak layak, pemecatan di tengah jalan terhadap seorang Presiden atau Wapres dapat dilakukan karena perbuatan tercela.

    Munculnya narasi pemecatan terhadap Gibran sebagai Wapres semakin menguat usai sejumlah purnawirawan TNI-Polri membacakan tuntutan.

    Bahkan Mayjen Soenarko yang merupakan salah satu anggota Forum Purnawirawan, dalam sebuah siniar menyebut Gibran sebagai sosok Wapres kurang bermutu.

    “Gibran mutunya itu tidak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, hukum dan moral, gampangnya dia ini lebih para dari Bapaknya,” tegasnya.

    Karena itu, langkah taktis selanjutnya yang akan dilakukan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri adalah melakukan audiensi dengan DPR dan Mahkamah Konstitusi.

    Terkait dengan potensi keberhasilan melakukan pemakzulan terhadap Gibran melalui celah sosok Fufufafa yang minim empati dan tidak teredukasi, Ray Rangkuti memberikan prediksi.

    Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani tersebut, peluang keberhasilan atau kegagalan terhadap rencana pemecatan Gibran sebagai Wapres masih berada di kisaran 50:50.  

    Dimunculkannya sosok Wiranto selaku Penasehat Presiden untuk merespon tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri, menurut Ray merupakan sebuah isyarat politik.

    “Kalau Presiden Prabowo yang menanggapi, tentu intinya Beliau akan menjawab tidak ada karena itu inkonstitusional,” ungkap Ray.***

  • Eks Kasal Sebut Gibran Tak Punya Kriteria sebagai Wapres: Kasihan Bangsa Ini

    Eks Kasal Sebut Gibran Tak Punya Kriteria sebagai Wapres: Kasihan Bangsa Ini

    GELORA.CO – Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana (Purnawirawan) Slamet Soebijanto, mengatakan Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi kriteria sebagai wakil presiden. “Jelas saya menginginkan wakil yang terbaik dong. Bukan sembarangan karena bangsa besar;” kata Slamet saat ditemui usai mengisi diskusi di Jakarta Pusat pada Sabtu, 3 Mei 2025.

    Slamet adalah salah satu purnawirawan yang ikut menandatangani deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Menurut Slamet, janggal apabila posisi wakil presiden diserahkan ke sosok yang tidak memiliki kemampuan mengelola negara.

    Ia mengatakan wakil presiden saat ini merupakan produk dari ketentuan yang salah. Apalagi sosok Gibran, menurut dia, tidak memiliki kriteria negarawan. Kriteria yang harus dimiliki, antara lain harus sesuai Pancasila, yakni beriman, berilmu, adil, dan beradab.

    Pemimpin, kata dia, juga harus memiliki nasionalisme serta etika dan budaya. “Jadi kalau menurut itu, kriteria itu enggak masuk. Kriteria itu harus benar-benar dipenuhi. Kalau enggak ya kasihan bangsa ini,” katanya. 

    Tempo telah menghubungi dan mengirimkan pesan untuk meminta tanggapan Tina Talisa, Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkaitan dengan pernyataan Slamet Soebijanto. Namun hingga berita ini diunggah Tina Talisa tidak memberikan respons.

    Pada 17 April lalu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membacakan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Salah satu sikap yang dituntut, ialah mencopot Gibran sebagai wakil presiden.

    Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, tuntuan mencopot Gibran dilatari atas pelanggaran terhadap hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman yang dilakukan Gibran pada proses pencalonannya.

    Dia menilai, pelanggaran hukum tersebut menjadi preseden buruk bagi bangsa dan negara karena telah membiarkan Gibran melenggang menjadi pemimpin dengan cara yang begitu lancung.

    Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Try Sutrisno.

  • Forum Purnawirawan TNI Tuntut Kembali ke UUD 1945 Asli Hingga Copot Gibran

    Forum Purnawirawan TNI Tuntut Kembali ke UUD 1945 Asli Hingga Copot Gibran

    GELORA.CO –  Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

    Dalam akun YouTube-nya tersebut, Refly juga mencoba konfirmasi kepada Jenderal Fachrul Razi dan Soenarko mengenai kebenaran edaran tersebut. Namun, keduanya belum bisa dihubungi lewat sambungan telepon.

    “Kalau mau jujur, semua tuntutan ini saya sepakati, hanya yang paling problematik tentang kembali ke UUD 1945 asli, ini perlu perdebatan ilmiah akademik, apakah itu memang jalan bagi masa depan Indonesia atau tidak? Tapi yang lainnya so far tidak ada masalah,” pungkasnya.