Tag: Soeharto

  • Soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Menteri HAM Natalius Pigai: Saya No Comment

    Soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Menteri HAM Natalius Pigai: Saya No Comment

    Liputan6.com, Jakarta – Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto menuai beragam tanggapan publik. Namun, di tengah hiruk-pikuk pro dan kontra, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih untuk tidak berkomentar.

    “Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” ujar Pigai diwawancarai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa 11 November 2025.

    Pigai menegaskan, Kementerian HAM tidak pernah memberikan rekomendasi nama siapa pun untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Ia menjelaskan, proses penetapan gelar pahlawan merupakan kewenangan lembaga lain dan melalui tahapan panjang.

    “Kalau tidak salah pengusulan pahlawan itu dari keluarga di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, provinsi, baru menyampaikan kepada pusat, lalu ada tim yang menilai. Jadi, kalau urusan itu saya kira kami tidak ada, ya, belum pernah ada,” ucap Pigai, dilansir Antara.

    Pigai juga enggan menanggapi lebih jauh soal dinamika pro dan kontra di masyarakat.

    “Enggak ada komentar,” terang dia.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara, termasuk Soeharto. Prosesi penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas kontribusi besar Soeharto terhadap pembangunan nasional.

    “Pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto untuk menghormati tokoh pendahulu,” ujar Prasetyo.

    Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel menilai langkah pemerintah ini dapat memperkuat persatuan bangsa dengan menempatkan jasa pemimpin masa lalu secara proporsional.

    “Setiap orang pasti punya kelemahan dan kekurangan, namun kontribusi Pak Harto sangat besar bagi bangsa dan negara ini,” kata Rachmat.

     

    Putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana yang akrab disapa Mbak Tutut tak mempermasalahkan apabila ada pihak yang kontra terkait penetapan mendiang ayahnya sebagai Pahlawan Nasional. Mbak Tutut memastikan keluarganya tidak dendam.

  • 1
                    
                        Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan soal Soeharto
                        Nasional

    1 Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan soal Soeharto Nasional

    Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan soal Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan politisi PDI-P Ribka Tjiptaning ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
    Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut almarhum Presiden ke-2 RI,
    Soeharto
    sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
    “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu
    Ribka Tjiptaning
    , yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Koordinator
    ARAH
    , Iqbal, saat ditemui di
    Bareskrim
    , Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” lanjutnya.
    Iqbal mengatakan laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
    Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.
    “Kalau betul almarhum Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya di mana dia membunuh, kan? Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” jelasnya.
    “Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik,” katanya.
    Iqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.
    Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025. Namun dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.
    ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan.
    “Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH),” ucapnya.
    Kompas.com
    telah menghubungi Ribka Tjiptaning untuk mendapatkan klarifikasinya atas materi pelaporan ini.
    Namun hingga berita ini diunggah Ribka hanya menyampaikan terima kasih atas informasi soal adanya pelaporan ini.
    “Thanks infonya,” tulis Ribka via pesan singkat.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menolak keras pengusulan nama Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
    Ribka mempertanyakan apa kehebatan Soeharto sehingga bisa diusulkan sebagai salah satu pahlawan nasional.
    “(Gelar pahlawan Soeharto) Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    “Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka.
    Ribka lalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Ia menilai, kasus dugaan pelanggaran HAM harus diluruskan lebih dulu sampai semuanya jelas.
    “Udah lah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ucap Ribka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Prabowo Guyoni PM Australia: Intelijenmu Sangat Bagus, Tahu Saya Suka Bagpipe
                        Nasional

    3 Prabowo Guyoni PM Australia: Intelijenmu Sangat Bagus, Tahu Saya Suka Bagpipe Nasional

    Prabowo Guyoni PM Australia: Intelijenmu Sangat Bagus, Tahu Saya Suka Bagpipe
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto memuji agen intelijen Australia di hadapan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese sesaat sebelum menyudahi pernyataan bersama di atas Kapal HMAS Canberra, Australia, Rabu (12/11/2025).
    Prabowo menyebut, agen
    intelijen Australia
    telah bekerja sangat baik, karena tahu ia menyukai
    bagpipe
    .
    Karena itu, penyambutannya di Australia turut dimeriahkan oleh peniup bagpipe.
    “Kamu tahu, menurutku intelijenmu sangat bagus,” kata Prabowo kepada Anthony, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
    “Kau tahu aku suka bagpipe. Jadi, aku diterima dengan bagpipe. Terima kasih banyak,” imbuh Prabowo, seraya tertawa.
    Bagpipe merupakan alat musik tiup kayu asal Skotlandia, yang kerap diperdengarkan dalam acara-acara resmi.
    Dalam kunjungan kali ini, kedua negara menyepakati
    perjanjian keamanan
    baru yang akan ditandatangani pada Januari 2026, yang negosiasinya secara substansial sudah selesai hari ini.
    Prabowo menekankan, kunjungannya telah melahirkan kesepakatan penting terkait keamanan dua negara.
    Indonesia, kata Prabowo, berkomitmen untuk bekerja sama erat di bidang pertahanan dan keamanan.
    Terlebih, Australia adalah tetangga Indonesia, sehingga perjanjian ini pada dasarnya sebagai penegas tekad Indonesia meningkatkan persahabatan.
    Prabowo lantas menyinggung budaya bertetangga di Indonesia.
    Masyarakat Indonesia seringkali mengutip sebuah pepatah bahwa tetangga yang akan membantu lebih dulu ketika seseorang menghadapi keadaan darurat.
    “Saya telah berulang kali menekankan bahwa kita tidak dapat memilih tetangga kita, terutama negara-negara seperti kita. Sudah menjadi takdir kita untuk menjadi tetangga langsung. Jadi, marilah kita hadapi takdir kita dengan niat terbaik,” ujar Prabowo.
    Sementara itu, Albanese menyatakan, perjanjian ini adalah pengakuan dari kedua negara bahwa cara terbaik untuk mengamankan perdamaian dan stabilitas adalah dengan bertindak bersama.
    Sebagian besar perjanjian didasarkan pada perjanjian keamanan penting yang ditandatangani oleh pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto 30 tahun yang lalu.
    Perjanjian ini pun dibangun berdasarkan Perjanjian Lombok 2006 yang antara lain menegaskan kembali integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia.
    “Perjanjian ini juga dibangun berdasarkan perjanjian kerja sama pertahanan yang kita tandatangani bersama tahun lalu,” ujar Albanese.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pahlawan Nasional Hanya Ditentukan Hasil Survei

    Pahlawan Nasional Hanya Ditentukan Hasil Survei

    GELORA.CO -Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto terus menimbulkan polemik di publik.

    Pengamat politik Rocky Gerung berpendapat bahwa saat ini masyarakat mengalami disinformasi sejarah yang kemudian dimanfaatkan oleh algoritma lembaga survei.

    “Kita mengerti bahwa memang ada situasi di mana publik itu terombang ambing dengan informasi historis, lalu dimanfaatkan kebimbangan publik itu, ketidakpahaman publik itu lalu dibenamkan di statistik dan hasilnya adalah 80 persen atau mungkin dibikin 100 persen saja supaya margin of error-nya itu sempurna bahwa pahlawan nasional hanya ditentukan oleh hasil survei,” kata Rocky dikutip redaksi dari kanal YouTube pribadinya, Selasa malam, 11 November 2025.

    Pasalnya, sebelum penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025, survei yang dirilis KedaiKopi menyebut sebanyak 80,7 persen masyarakat Indonesia setuju Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Lanjut Rocky, hal itu menjadi problem dalam dinamika politik yang berimbas pada pemahaman sejarah.

    “Nah, di situ problemnya bahwa politik akhirnya hanya ditentukan oleh hasil survei, bahwa ada semacam upaya untuk bukan sekadar memalsukan sejarah, tapi membuat sejarah itu berubah menjadi permainan survei, sejarah menjadi permainan statistik,” jelasnya.

    Ia menyayangkan para tokoh beraliran kiri yang kini duduk di kabinet justru diam dengan fenomena tersebut.

    “Apalagi kalau kita mau ucapkan secara jujur, itu fraksi kiri di kabinet tidak bersuara. Menteri-menteri yang berasal dari kalangan kiri itu mengiyakan hasil survei,” tandasnya. 

  • Rocky Gerung Akui Soeharto Bapak Infrastruktur, Bukan Jokowi

    Rocky Gerung Akui Soeharto Bapak Infrastruktur, Bukan Jokowi

    GELORA.CO – Kiprah Presiden ke-2 RI Soeharto dalam membangun infrastruktur di Indonesia diakui pengamat politik Rocky Gerung. 

    “Tentu ada catatan jujur dari sejarah buat Presiden Soeharto sungguh melampaui semua predikat yang pernah diberikan pada semua mantan presiden dalam soal pembangunan. Apalagi kalau cuma soal infrastruktur, bukan Jokowi yang jadi bapak infrastruktur, tapi Soeharto,” kata Rocky dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Rabu, 12 November 2025.

    Hal ini sebagai respons Rocky secara objektif terlepas bahwa rezim Soeharto juga memiliki banyak catatan hitam. 

    “Soeharto yang membawa negeri ini ke dalam ide-ide modern sejak Orde Baru didirikan tahun 67-68. Dan hasilnya adalah Indonesia tumbuh 78 persen dan itu yang menyebabkan ekstraktif industri berhasil dialihkan menjadi sekolah inpres, menjadi jalan, menjadi irigasi, semua hal yang memungkinkan Indonesia pada waktu itu dihitung sebagai negara yang sukses,” jelasnya.

    Namun, akademisi yang dikenal kritis ini menyebut ide pembangunan Soeharto yang bertumpu pada Teori Rostow akhirnya membuat mahasiswa banyak melakukan protes. Seperti misalnya yang terjadi pada Peristiwa Malari tahun 1974 dan munculnya Gerakan Mahasiswa 1977/78.   

    “Kita tahu juga pada waktu itu mahasiswa berupaya untuk menandingi sukses itu dengan catatan-catatan ideologis bahwa kapitalisme tumbuh di bawah kendali otoriteranisme militeristik dan kita tahu trilogi pembangunan pada waktu itu adalah stabilitas politik, pembangunan ekonomi dan pemerataan,” pungkasnya.

  • Gelar Pahlawan Nasionel kepada Soeharto, Ahmad Muzani Sebut Hal Baik

    Gelar Pahlawan Nasionel kepada Soeharto, Ahmad Muzani Sebut Hal Baik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua MPR RI, Ahmad Muzani angkat suara terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua RI, Soeharto bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional pada Senin (10/11).

    Diketahui, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto itu banyak menuai pro dan kontra. Bagi kalangan aktivis, mereka tegas menolak gelar Pahlawan Nasionel diberikan kepada Soeharto karena berbagai alasan dosa masa lalu.

    Terkait gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ahmad Musani menganggap pemberian gelar tersebut merupakan tradisi yang baik dari Presiden Prabowo Subianto kepada pemimpin terdahulu.

    Ahmad Muzani tidak memungkiri para pemimpin, termasuk Soeharto, mempunyai kesalahan. Namun, politikus Partai Gerindra itu meminta publik mengenang kebaikan dan jasa pemimpin terdahulu.

    “Saya kira tradisi seperti ini sangat baik, dari junior kepada seniornya, dari anak kepada bapaknya,” kata Ahmad Muzani, Senin (10/11).

    Ahmad Muzani mengatakan semua proses hukum yang dialamatkan kepada Soeharto sudah selesai. “Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana ataupun perdata,” kata Ahmad Muzani.

    Menurut Ahmad Muzani, tidak ada hambatan apa-apa bagi pemerintah untuk menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    “MPR beranggapan tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada seseorang yang dianggap memberi jasa besar dalam hidupnya kepada bangsa dan negara, termasuk Soeharto,” sambung Muzani.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menganugerahi Soeharto sebagai pahlawan nasional sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

  • Jaringan Gusdurian Menolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Jaringan Gusdurian Menolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menegaskan menolak pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto.

    Hal itu dia ungkapkan usai acara Women in Sustainable Development (SDG’s) Action Award 2025 yang diselenggarakan Bisnis Indonesia Group, Selasa (11/11/2025).

    “Jaringan Gusdurian ini posisinya menolak,” kata Putri sulung Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.

    Menurutnya, pemberian gelar kepada Soeharto adalah bentuk tidak hormat dan tidak berperikemanusiaan bagi korban-korban saat era kepemimpinan Soeharto. Penganugerahan gelar pahlawan juga dinilai memiliki ganjalan besar karena masih banyak masalah pelanggaran HAM yang belum dituntaskan di era Soeharto.

    Dia mengatakan seharusnya pemerintah melakukan rekonsiliasi lebih dulu menuntaskan berbagai polemik di zaman presiden yang menjabat selama 32 tahun itu.

    “Artinya orang yang melakukan pelanggaran HAM karena situasi, itu ada kok ruang untuk membersihkan diri kalau memang dipandang tidak bersalah gitu. Tapi kalau itu belum selesai, bagaimana ini tanggung jawabnya kepada publik,” ujarnya.

    Meskipun TAP MPRS terkait Soeharto dicabut, baginya itu hanya pandangan bagi MPR kala itu dan tidak menyelesaikan masalah hukum yang selama ini terjadi. Seharusnya, kata Alissa, persoalan hukum lebih dulu diselesaikan sehingga penetapan gelar pahlawan kepada Soeharto dapat dipertimbangkan.

    Dia menuturkan pemberian gelar pahlawan pada dasarnya melibatkan berbagai aspek seperti memiliki integritas moral, memperjuangkan integritas moral dan kepentingan bersama, bukan untuk diri sendiri.

    “Nah kalau kriteria ini aja tidak terpenuhi atau masih menjadi dispute. Ya selesaikan dulu dispute-nya, gitu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dalam rangka peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa di Istana Negara, Senin (10/11/2025), salah satunya adalah Soeharto.

    Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertuang 10 nama yang mendapatkan gelar pahlawan nasional.

    Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa-jasa besar para tokoh yang dinilai berjasa luar biasa bagi perjuangan, kemerdekaan, dan pembangunan Republik Indonesia.

  • Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Pigai: Saya Menteri HAM, No Comment!

    Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Pigai: Saya Menteri HAM, No Comment!

    Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Pigai: Saya Menteri HAM, No Comment!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai enggan berkomentar soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, yang justru menimbulkan polemik.
    “Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya
    no comment
    , titik,” kata Pigai, saat ditemui di Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
    Saat kembali ditanya apakah Pigai sebagai Menteri HAM enggan menanggapi pemberian
    gelar pahlawan nasional
    kepada
    Soeharto
    , dia membenarkan hal tersebut.
    “Enggak ada (komentar),” ujar Pigai.
    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menobatkan Soeharto menjadi
    pahlawan nasional
    di bidang perjuangan bersenjata dan politik, Senin (10/11/2025).
    Ia diberikan gelar lantaran perjuangan yang menonjol sejak masa kemerdekaan.
    “Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945,” sebut narator saat Prabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima.
    Pemberian gelar kepada Soeharto dan sembilan tokoh lain berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soeharto dan Marsinah dalam Ingatan Bangsa

    Soeharto dan Marsinah dalam Ingatan Bangsa

    Soeharto dan Marsinah dalam Ingatan Bangsa
    Penulis lepas dan pendiri Paramitha Institute
    PADA
    peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Indonesia menambah 10 nama baru dalam daftar Pahlawan Nasional. Sejak gelar itu dianugerahkan pertama kali pada 1959 hingga 2023, negeri sudah memiliki 206 orang pahlawan nasional.
    Menariknya, dari daftar 10 nama baru itu, terselip dua nama yang jalan hidupnya berseberangan dalam panggung sejarah: Soeharto dan
    Marsinah
    .
    Soeharto adalah pendiri sekaligus penguasa tertinggi rezim Orde Baru yang mengangkangi negeri ini selama 32 tahun. Sebaliknya, Marsinah adalah sosok rakyat jelata yang dibunuh secara keji oleh sistem Orde Baru.
    Bayangkan, dalam beberapa tahun ke depan, ketika pelajaran sejarah akan dituturkan kepada generasi baru, bagaimana menceritakan Soeharto dan Marsinah?
    Bisahkah kisah Marsinah, yang dibunuh secara keji pada awal Mei 1993, dituturkan tanpa menyebut Soeharto dan Orde Baru-nya?
    Marsinah, yang lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, lahir dari keluarga miskin. Ia kemudian diasuh oleh nenek dan bibinya. Marsinah muda merasakan pahit-getirnya terlempar dari bangku sekolah karena biaya pendidikan.
    Marsinah adalah satu contoh dari mereka yang tersisih dari derap pembangunan era Orde Baru. Lahir dari keluarga miskin, bukan keluarga PNS atau ABRI, pilihan Marsinah untuk menaiki tangga sosial sangatlah terbatas. Pilihan yang terbuka hanya menjadi buruh pabrik.
    Awalnya, ia bekerja di pabrik sepatu bata di Surabaya. Lalu, setahun berselang, ia pindah tempat bekerja: menjadi buruh PT Catur Putra Surya (PT. CPS), pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
    Namun, ketika bekerja sebagai buruh, ia diperhadapkan dengan sistem perburuhan Orde Baru: politik upah murah, hubungan industrial Pancasila, dan pelibatan militer dalam konflik industrial (Dwi-Fungsi ABRI).
    Saat itu, upah Marsinah hanya Rp 1.700 per hari. Di tahun yang sama, harga beras adalah Rp 700/kg. Artinya, 41,18 persen upah hari buruh habis hanya untuk satu kilogram beras.
    Pada 1993, upah pekerja naik sebesar 20 persen berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Seharusnya upah Marsinah dan kawan-kawannya naik menjadi Rp 2.250 per hari. Namun, perusahan tempat Marsinah bekerja tak mengindahkan beleid itu.
    Situasi itulah yang membuat Marsinah dan kawan-kawannya memakai cara yang diakui oleh hukum perburuhan negara beradab: mogok kerja.
    Namun, politik perburuhan Orde Baru menekankan stabilitas di bawah panji-panji hubungan industrial Pancasila: buruh, bersama pengusaha dan pemerintah, dianggap ”satu keluarga besar” yang seharusnya hidup harmonis.
    Dalam cara pandang itu, aksi mogok dianggap sebagai tindakan yang tidak pancasilais dan tidak indonesia (Vedi Hadiz, 1998).
    Pada masa itu, untuk menegakkan politik stabilitas, termasuk menegakkan hubungan industrial Pancasila, penguasa Orde Baru melibatkan tentara. Dan itu dimungkinkan karena ada doktrin Dwifungsi ABRI.
    Pada 1986, Menteri Tenaga Kerja Sudomo mengeluarkan Keputusan Menteri 342/1986 yang mengharuskan aparat keamanan (Kodim dan Korem) terlibat dalam penyelesaian penyelesaian industrial.
    Bahkan, petugas Depnaker perlu berkoordinasi dengan Pemda, Polres dan Kodim ketika menanggulangi ancaman tindakan fisik dalam pemogokan (Rudiono, 1992: 80).
    Tahun 1990-an, ketika aksi mogok buruh mulai berkembang karena kondisi kerja yang buruk dan politik upah murah, Bakorstanas melalui Surat Keputusan Nomor 02/Satnas/XII/1990 memberi wewenang kepada militer untuk mendeteksi, mencegah, dan menekan gejolak buruh.
    Situasi itulah yang memberi pintu pada Koramil Porong dan Kodim Sidoarjo untuk bergerak mengintervensi aksi mogok yang digelar oleh Marsinah dan kawan-kawannya.
    Pada 5 Mei 1993, hari ke-3 aksi mogok kerja, sebanyak 13 buruh ditangkap dan digelandang ke Kodim Sidoarjo.
    Hari itu, Marsinah sempat mendatangi markas Kodim Sidoarjo untuk menanyakan nasib kawan-kawannya. Namun, setelah itu, keberadaan Marsinah tak diketahui lagi.
    Hingga, pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di hutan jati Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. Sebelum meninggal, Marsinah mengalami penganiayaan dan penyiksaan super berat. Ia bahkan diperkosa sebelum dibunuh.
    Di sini jelas sekali bahwa Marsinah adalah korban dari sistem politik perburuhan Orde Baru. Dan penanggung jawab tertinggi dari sistem itu adalah Soeharto.
    Tentu saja, kita tak bisa hidup dalam situasi yang disebut oleh Paul Ricœur (2000) sebagai ”ingatan berlebihan”, yang membuat kita hanya berkutak dengan masa lalu dan tak berusaha mencari jalan keluar untuk menatap masa depan.
    Namun, ingatan bangsa tak boleh mengabaikan ”luka sejarah” atau ”memoria passionis” tetap menjadi luka yang menganga dan tak tersembuhkan.
    Di sini, Ricœur (2000) menawarkan dua jalan. Pertama, narasi sejarah yang benar, berpijak pada fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah, sebagai jalan mengubur hantu-hantu masa lalu.
    Pemahaman sejarah yang benar akan menuntun kita untuk tidak mengulang kesalahan yang sama di masa depan.
    Kedua, pemulihan keadilan dengan meruntuhkan tembok impunitas dan pengakuan bersalah dari pelaku. Tanpa keduanya, rekonsoliasi nasional hanya ”kosmetik politik” dan proyek politik yang rapuh.
    Namun, keputusan mengangkat Marsinah bersanding dengan Soeharto justru berusaha menyusun ingatan bangsa dalam narasi sejarah yang bermasalah, mempertebal impunitas, dan memperlebar luka sejarah yang belum tersembuhkan.
    Tanpa narasi sejarah yang benar, Marsinah adalah korban politik perburuhan dan doktrin Dwifungsi ABRI era Orde Baru, bangsa ini tidak pernah belajar dari masa lalu.
    Dan seperti dikatakan penulis Spanyol, George Santayana, ”mereka yang tak mengingat masa lalu dikutuk untuk mengulanginya.”
    Selain itu, mengangkat Soeharto sebagai pahlawan, tokoh yang bertanggung-jawab terhadap banyak kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, hanya mempertebal tembok impunitias dan membuka luka sejarah semakin menganga.
    Kasus pembunuhan Marsinah, yang terjadi pada 32 tahun yang lampau, sampai sekarang belum terang-benderang. Saat itu, ada sembilan orang ditangkap, yang sebagian besar petinggi PT CPS dan Satpam.
    Pada tingkat kasasi, keputusan Mahkamah Agung mememutuskan para tersangka bebas murni karena tak terbukti membunuh Marsinah. Dalam kesaksiannya, para tersangka mengaku disiksa oleh aparat militer setempat untuk mengaku sebagai pembunuh Marsinah.
    Padahal, dari kronologi hingga temuan forensik, ada peran aparat yang sangat besar dalam kasus tersebut.
    Abdul Mun’im Idries, seorang saksi ahli yang menuliskan temuannya dalam Indonesian X-Files (2013), penyebab kematian Marsinah bukan karena sodokan balok tumpul, melainkan senjata api yang ditembakkan ke rongga kemaluan dan menghancurkan tulang di sekelilingnya.
    Padahal, Ricœur mengingatkan, ingatan kolektif bukan sekadar mengingat beberapa potongan kejadian di masa lalu, tetapi ingatan yang menagih agar kejahatan masa lalu diselesaikan secara adil.
    ”Setiap orang berhak atas keadilan, bahkan ketika ia sudah tiada,” kata Ricœur.
    Tentu saja, keputusan mengangkat Soeharto sebagai pahlawan tak hanya melukai rasa keadilan bagi Marsinah, tapi juga membuat luka
    memoria passionis
    yang diderita oleh mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru, dari peristiwa 1965 hingga peristiwa Mei 1998, semakin mengangaga.
    Sebagai bangsa, ia hanya mempertebal ingatan kelam kita pada kebijakan pembangunan yang sentralistik (bertumpu di Jawa), politik pembangunan
    top-down
    yang menggilas rakyat jelata atas nama pembangunan, kapitalisme kroni, praktik KKN yang dianggap lumrah, budaya asal bapak senang (ABS), dan pembungkaman kebebasan berserikat dan berpendapat.
    Akhirnya, ingatan bangsa tak membuat kita melangkah maju, tetapi hanya berkutat dalam pertempuran masa lalu.
    Sebab, ada tagihan masa lalu, dalam hal ini pengungkapan kebenaran dan tegaknya keadilan, yang belum dibayar tunai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jhon Sitorus Sindir Penganugerahan Gelar Pahlawan Soeharto: Bisa-bisa Gus Dur dan Amien Rais Dibilang Pengkhianat

    Jhon Sitorus Sindir Penganugerahan Gelar Pahlawan Soeharto: Bisa-bisa Gus Dur dan Amien Rais Dibilang Pengkhianat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, ikut menyoroti keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional.

    Penganugerahan gelar tersebut resmi diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

    Melalui unggahan di akun Threads miliknya, Jhon menilai keputusan itu perlu dicermati dengan hati-hati karena dapat menimbulkan tafsir yang membingungkan di publik.

    “Kalo Soeharto jadi Pahlawan, berarti orang-orang yang menggulingkan Soeharto seperti Adian Napitupulu, Gus Dur, Amien Rais bisa-bisa disebut penghianat. Pemberian gelar pahlawan harus dicermati dengan hati-hati agar value dan nilai kepahlawanannya tidak hilang,” tulis Jhon.

    Balak-blakan ia kemudian mengaku jika hal ini adalah pernyataan sindiran yang menyinggung situasi politik saat ini.

    “Kalo Gibran jadi Presiden, lalu Jokowi diangkat jadi pahlawan, bisa-bisa kader-kader PDI Perjuangan dianggap penghianat,” lanjutnya. (Wahyuni/Fajar)