Tag: Soeharto

  • Kasus Korupsi CSR: Pertaruhan Reputasi BI Ketika Kurs Kian Rontok

    Kasus Korupsi CSR: Pertaruhan Reputasi BI Ketika Kurs Kian Rontok

    Bisnis.com, JAKARTA — Setelah sekian lama, Bank Indonesia (BI) kembali diguncang kasus korupsi. Kasus kali ini, sejatinya tidak terkait dengan tugas dan fungsi BI, melainkan persoalan penyaluran dana corporate social responsibility atau CSR) yang belum jelas nilainya.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, bahkan telah melakukan penggeledahan kantor BI. Mereka menyisir ruangan yang diindikasikan kuat terkait dengan perkara tersebut. Salah satunya, ruang kerja milik Gubenur BI, Perry Warjiyo. 

    Kalau menilik keterangan Direktur Penindakan dan Ekskusi KPK, Rudi Setiawan, penyidik lembaga antikorupsi berhasil mengamankan barang bukti saat penggeledahan tersebut. Konon, barang bukti yang diperoleh berupa dokumen fisik dan elektronik. 

    “Maksud penggeledahan tersebut kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana terkait CSR Bank Indonesia,” ujarnya.

    Terlepas dari proses yang sedang berlangsung, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di ruangan Gubernur BI, tentu telah mempertaruhkan reputasi Bank Indonesia. BI adalah institusi strategis yang memiliki fungsi untuk pengelolaan bidang moneter, sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan.

    Artinya tanpa transparansi penegakan hukum yang jelas, proses penanganan perkara dugaan korupsi CSR BI bisa merusak kepercayaan publik terhadap Bank Indonesia. Paling parah adalah menurunkan kepercayaan investor pasar keuangan baik lokal maupun global, yang nanti ujung-ujungnya bisa merusak reputasi BI.

    Selain itu, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK itu juga terjadi ketika kondisi nilai tukar rupiah yang nyungsep sedalam-dalamnya. Kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pada hari ini, Kamis (19/12/2024), senilai Rp16.242 per US$1. Ini adalah salah satu capaian terburuk selama 10 tahun terakhir. Tahun 2014, rata-rata kurs dolar masih di kisaran Rp11.000 per dolar AS.

    Gubenur BI Perry Warjiyo mengakui aksi penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK di kantornya memberikan pengaruh terhadap pergerakan nilai tukar rupiah pada pekan ini. “Apakah berpengaruh terhadap kondisi pasar? Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujarnya.

    Sejak Senin lalu, rupiah telah bertengger di atas Rp16.000 per dolar AS. Pada hari ini saja, rupiah sempat tembus lebih dari Rp16.100 per dolar AS.

    Namun demikian, rupiah ditutup menguat tipis 0,02% atau 3 poin ke level Rp16.097,5 per dolar AS, sejalan dengan keputusan Bank Indonesia untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di 6%. Pada saat yang sama, indeks dolar stagnan di posisi 106,96.

    Perry menyampaikan terhadap sentimen tersebut, BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi, pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder, dan langkah lain seperti penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

    Dia juga membenarkan bahwa KPK mendatangi kantornya pada Senin (16/12/2024) malam hari dan menghormati proses tersebut. Pihaknya juga bersikap kooperatif saat KPK hendak membawa sejumlah dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang BI salurkan.

    “Kedatangan tersebut, informasi yang kami terima KPK membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR tadi,” tutur Perry.

    Bukan Kasus Pertama

    Korupsi CSR bukan kasus atau skandal pertama yang menyeret Bank Indonesia. Jauh sebelum kasus itu terjadi, pada transisi Orde Baru ke era reformasi terjadi skandal besar dalam sejarah ekonomi Indonesia, yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI. Kasus ini ditengarai merugikan negara triliunan rupiah. 

    BLBI bermula dari keputusan Presiden Soeharto menyuntik dana Rp144,5 triliun kepada 48 bank yang hampir rontok karena kesulitan likuiditas. Sebagian besar bank tersebut didominasi milik swasta.

    Persoalan kemudian muncul setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan pada 2000 menemukan BLBI merugikan keuangan negara hingga Rp138,4 triliun. Jumlah itu setara 95,78 persen dari BLBI yang disalurkan senilai Rp144,5 triliun.

    Artinya, hanya Rp6 triliun dana BLBI yang balik ke negara. Selebihnya, ‘uang panas’ itu dilarikan oleh para debitur dan obligor BLBI ke berbagai tempat. Paling lazim dana-dana tersebut dilarikan ke negara suaka pajak seperti Singapura dan Hong Kong. Kasus ini pernah dibawa ke ranah pidana. Namun kandas di Mahkamah Agung. Proses penyelesaiannya pun dialihkan ke Satgas BLBI.

    Setelah BLBI mencuat, ada kasus yang menyeret nama Syahril Sabirin. Kasus ini terkait dengan Bank Bali dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Dilansir dari laman Antikorupsi.org, kasus itu melibatkan Syahrul Sabirin yang merupakan Gubernur BI (1998-2003) dan taipan Djojo Tjandra. Keduanya telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

    Kasus Bank Century juga menjadi banyak perhatian. Perkara korupsi itu menyeret nama Bank Indonesia, termasuk salah satunya deputinya bernama Budi Mulya. Budi Mulya bahkan telah divonis dalan perkara itu. Kendati demikian, perkara Century tidak berhenti di situ dan telah menyeret nama-nama beken antara lain Sri Mulyani Indrawati hingga Budiono yang waktu itu menjabat Gubenur BI.

    Kasus lain, yang juga menyeret nama Bank Indonesia adalah perkara suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Salah satu terpidana kasus ini adalah, Miranda  Swaray Goeltom. Dia terbukti ikut membantu Nunun Nurbaeti Daradjatun memberikan cek pelawat ke anggota DPR dalam pemilihan deputi senior BI.

    Adapula kasus Burhanuddin Abdullah yang merupakan mantan Gubernur BI dan Deputi BI Aulia Pohan, besan dari Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang masuk penjara dalam kasus penarikan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia. 

    Modus Korupsi Dana CSR 

    Sementara itu, dalam kasus terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana kasus korupsi corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterima oleh yayasan.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menjelaskan, yayasan yang diduga menerima dana CSR dari BI itu tidak sesuai atau proper. 

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Rudi pun tidak menampik bahwa dana CSR yang diterima oleh yayasan-yayasan dimaksud turut berasal dari institusi negara lain, di antaranya OJK. Institusi-institusi itu diduga merupakan mitra kerja Komisi Keuangan DPR. “Ya, ya [termasuk OJK] karena ada, itu mereka adalah mitranya di beberapa tempat lah,” ungkap Perwira Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) itu. 

    Ke depan, lanjut Rudi, lembaga antirasuah akan mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut di berbagai tempat. Bukti utamanya akan dicari dari lembaga pemberi CSR serta penerimanya. “CSR ini di mana sumbernya, bagaimana keputusannya, berapa besarannya? Diberikan ke siapa itu pasti akan kami cari terus ke sana,” papar Rudi. 

    Adapun Rudi juga menyebut lembaganya telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi CSR tersebut. Meski demikian, dia tidak memerinci lebih lanjut siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka. 

    Untuk mencari bukti-bukti kasus tersebut, penyidik KPK telah menggeledah kantor BI. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, di mana ditemukan sejumlah bukti elektronik dan dokumen terkait dengan perkara.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

    Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkap kenapa pemberian CSR itu berujung pada pengusutan secara pidana oleh KPK. Dia menjelaskan bahwa dana CSR diberikan oleh suatu institusi atau dalam hal ini perusahaan untuk kegiatan sosial yang berdampak ke masyarakat. 

    Apabila dana CSR disalurkan dengan benar, terang Asep, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Namun, ketika CSR itu disalurkan bukan untuk peruntukannya, maka di situ letak dugaan korupsinya.

    Seperti diketahui, BI dan OJK merupakan dua institusi negara yang kegiatannya berasal dari APBN. “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Yang 50 [lainnya] tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” terang Asep.

  • Dapat Rezeki usai Jatuh ke Semak-semak, Yatin Penjual Perkakas Sudah 3 Hari Tak Pulang, Sepi Pembeli

    Dapat Rezeki usai Jatuh ke Semak-semak, Yatin Penjual Perkakas Sudah 3 Hari Tak Pulang, Sepi Pembeli

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Kakek Yatin penjual perkakas viral di media sosial usai mendapat rezeki.

    Kakek berusia 78 itu terekam jatuh ke semak-semak.

    Ia kemudian bersyukur saat bertemu penolong.

    Video Mbah Yatin diunggah akun Instagram @sayaphati.  Tim sayaphati tanpa sengaja melihat Mbah Yatin terjatih ke semak-semak.

    Saat itu, tim sayaphati hendak pergi ke warung.

    Kondisi cuaca selepas gerimis.

    “Saat kami tolong beliau sedang kesakitan sekali di bagian kakinya, hingga tak bisa bangun dan mengambil sepedanya, kasihan sekali banyak barang-barang berserakan hingga baju kakek basah kuyup,” tulis caption Instagram, melansir dari TribunJakarta.

    Usai ditolong, Mbah Yatin diajak tim sayaphati duduk di pinggir jalan sembari beristirahat.

    “Kami tanya kenapa kakek bisa jatuh? ternyata di sore hari itu kakek belum sarapan, dari pagi hingga badanya pun lemas dan pusing,” tulis caption tersebut.

    “Belum beban berat sepeda dan dagangan yg beliau bawa memang betul-betul sangat berat untuk seusia beliau,” sambung caption tersebut.

    Tim sayaphati lalu membelikan sebotol air mineral. Mbah Yatin langsung menghabiskan air tersebut. 

    “Masyaallah satu botol langsung habis,” kata tim sayaphati.

    Saat itu, Mbah Yatin tidak henti-hentinya mengucap syukur saat diberi rezeki.

    “Belum makan sampai sekarang, baru minum,” kata Mbah Yatin.

    “Usia beliau yang sudah senja beliau terpaksa masih berkeliling menjajakan dagangannya hingga puluhan kilo meter. Beliau mendorong sepeda tuanya karena untuk dinaiki beliau sudah tidak sanggup dan sering kali roboh,” tulis caption itu.

    Tim Sayaphati menuturkan seharusnya di usia yg sudah senja seperti sekaran, Mbah Yatin sudah waktunya istirahat.

    “Ini malahan kakek masih harus berjuang mencari nafkah,” tulis caption instagram.

    Mbah Yatin mengaku sudah tiga hari tidak pulang ke rumahnya, 

    Pasalnya, jualan Mbah Yatin sangat sepi sehingga tidak satupun yang laku karena cuaca hujan terus menerus.

    “Saat kami antarkan beliau pulang ke rumahnya, keadaan tempat beliau tidur kakek benar-benar memprihatinkan, beliau tidur di lantai yang masih tanah dan hanya beralaskan kasur yang tipis,” imbuhnya.

    Sebelumnya juga viral kisah Mbah Ahmad, pemulung yang kerja keras demi pengobatan istri sakit kanker.

    Mbah Ahmad biasa memulung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

    Ia sudah bekerja selama 26 tahun, tepatnya mulai dari tahun 1998. 

    Baru-baru ini, Mbah Ahmad bertemu Bripka Rizky Hikmat Setiawan.

    Sekedar informasi, Bripka Rizky Hikmat Setiawan merupakan polisi yang bertugas di Unit Patwal Sat Lantas Polres Cimahi.

    “Momen saat bertemu dengan bapak pemulung yang bekerja keras untuk biayai istrinya yang sakit kanker,” tulis Bripka Rizky, Senin (16/12/2024), melansir dari TribunJabar.

    Dalam video itu, Mbah Ahmad terlihat duduk di pinggir jalan.

    Tampak sebuah karung yang ada di dekatnya untuk membawa hasil rongsokan.

    Bripka Rizky pun mengajak Mbah Ahmad untuk makan di warung terdekat.

    Mbah Ahmad bercerita ia sudah menjadi pemulung sejak tahun 1998. 

    “Dari Zaman Soeharto tahun 1998 (jadi pemulung),” kata Mbah Ahmad.

    Pria berusia 62 tahun itu setiap hari mencari rongskan mulai pukul 05.00 WIB.

    “Jam 5 pagi, tengah hari pulang dulu, nanti berangkat lagi jam 1,” katanya.

    Kini ia tinggal bersama anak dan istrinya di rumah kontrakan sederhana.

    “Istri di rumah lagi ada musibah kena penyakit kanker,” katanya.

    “Sejak bulan dua kemarin (Februari). Tahun kemarin juga di RS Kharisma terus dirujuk ke RS Cibabat lalu ke RS Hasan Sadikin,” katanya. 

    Mbah Ahmad mengatakan bahwa istrinya sudah operasi satu kali.

    Kini, istrinya tinggal menunggu antrian operasi lanjutan.

    Mbah Ahmad menyadari bahwa ini merupakan ujian dari Allah.

    “Ujian dari Allah,” katanya dengan mata yang memerah.

    Beberapa hari kemudian, Bipka Rizky kembali bertemu dengan Mbah Ahmad.

    Mbah Ahmad ternyata tidak hanya menjadi pemulung saja, ia juga berjualan agar-agar.

    Bripka Rizky pun ikut ke rumah kontrakan Mbah Ahmad yang berada di Padalarang.

    Saat di rumah kontrakan Mbah Ahmad terlihat istrinya.

    Istri Mbah Ahmad tampak berjalan dibantu dengan tongkat.

    Ternyata, istri Mbah Ahmad mengidap kanker jaringan otot.

    Untuk berobat, istri Mbah Ahmad menggunakan BPJS mandiri.

    Setiap bulannya ia harus membayar Rp 35.000.

    Mbah Ahmad sendiri dikenal sebagai orang yang kerap salat berjamaah di masjid.

    Sikapnya pun dibenarkan oleh orang sekitarnya.

    “Mbah Ahmad orangnya istiqomah, sedekah juga luar biasa, tiap dinten (tiap hari),” kata pengurus masjid.

    Bripka Rizky pun tampak memberikan bantuan sembako dan sejumlah uang untuk Mbah Ahmad dan istrinya.

    Keduanya sangat berterima kasih atas bantuan yang didapatkannya tersebut.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • LaNyalla bahas strategi penguasaan negara pada buku “Prahara Bangsa”

    LaNyalla bahas strategi penguasaan negara pada buku “Prahara Bangsa”

    Surabaya (ANTARA) – Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membahas strategi penguasaan negara dunia ketiga lewat pertemuan Bretton Woods pada tahun 1944 dalam bedah buku “Prahara Bangsa” karya Ichsanuddin Noorsy di Kadin Jatim, Selasa.

    “Dalam buku ini mencakup pembentukan Bank Dunia untuk pinjaman pembangunan, International Monetary Fund (IMF) untuk stabilitas moneter, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) untuk perdagangan global dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk politik internasional,” kata LaNyalla.

    Menurut LaNyalla, Presiden Soekarno di era orde lama menolak strategi tersebut karena bertentangan dengan Pancasila dan memilih bergabung dengan blok ekonomi COMECON.

    “Sebaliknya, di era orde baru, pendekatan developmentalisme Presiden Soeharto membuka pintu bagi lembaga-lembaga tersebut. Puncaknya, Indonesia menandatangani Letter of Intent dengan IMF saat krisis moneter,” ujarnya.

    Sehingga, lanjutnya, Indonesia semakin terjebak dalam utang luar negeri dan kebijakan asing saat terjadi kemenangan kapitalisme-imperialisme di Indonesia yang terjadi pada era Reformasi dengan amandemen konstitusi pada 1999-2002.

    “Dimana selama dua dekade ini, Indonesia sudah masuk semakin dalam jebakan hutang luar negeri dan jebakan kebijakan yang harus kita patuhi dan ratifikasi,” ucapnya.

    Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya kembali ke sistem demokrasi Pancasila sesuai rumusan pendiri bangsa, sebagaimana disepakati dalam sidang paripurna DPD RI pada Juli 2023.

    “Saat ini Indonesia punya harapan untuk mewujudkan gerakan tersebut, mengingat kita memiliki presiden yang di dalam bukunya Paradoks Indonesia dan Solusinya, Pak Prabowo Subianto telah menuliskan bahwa bangsa ini harus kembali ke Pancasila,” ujar Ketua DPD RI ke-5 itu.

    LaNyalla berharap, melalui buku yang dibuat oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto semua pihak harus mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan asing.

    “Semoga apa yang ditulis di dalam buku tersebut, mampu diwujudkan oleh Presiden Prabowo,” tuturnya.

    Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Siapa Sosok Pengacara Elza Syarief yang Diteror Pengembalian Dana Rp 55 Miliar?

    Siapa Sosok Pengacara Elza Syarief yang Diteror Pengembalian Dana Rp 55 Miliar?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara senior Indonesia, Elza Syarief, yang dikenal berkat keterlibatannya dalam berbagai kasus besar dan kontroversial, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam, Jakarta Barat, akibat serangan jantung yang dialaminya sejak Sabtu (14/12/2024) malam.

    Kondisinya memburuk setelah muncul tuntutan pengembalian dana sebesar Rp 55 miliar terkait salah satu kasus yang pernah ditanganinya bersama rekan-rekan pengacaranya, Farhat Abbas dan Vidi.

    Kasus tersebut bermula dari penggerebekan PT Kam and Kam (MeMiles), sebuah perusahaan yang dituduh menawarkan janji keuntungan palsu kepada para pelanggannya. Selama proses hukum berlangsung, Elza Syarief bersama Farhat Abbas dan Vidi menerima dana titipan dari UMKM yang menjadi bagian dari MeMiles, dengan tujuan untuk melindungi aset perusahaan tersebut.

    Namun, setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa PT Kam and Kam tidak bersalah, dana tersebut tidak dikembalikan. Situasi ini memicu kemarahan pihak yang merasa dirugikan. Salah satu di antaranya adalah Andi Muhammad Rifaldy, yang selama lima tahun terakhir terus mendesak dan meneror Elza Syarief, Farhat Abbas, dan Vidi agar mengembalikan dana yang dianggap sebagai hak PT Kam and Kam.

    Lantas, seperti apa sosok pengacara Elza Syarief yang diteror pengembalian dana Rp 55 miliar? Berikut ini profilnya.

    Profil Elza Syarief
    Elza Syarief lahir di Jakarta pada 24 Juli 1957. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dengan meraih gelar sarjana dari Universitas Jayabaya pada 1987. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan pascasarjana hingga meraih gelar magister dan doktor di bidang hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Karier hukum Elza dimulai dengan bergabung di Ikatan Warga Satya dan menjadi anggota komunitas mantan anggota CPM dan POM AD. Ia juga pernah bekerja di firma hukum milik OC Kaligis, salah satu pengacara senior di Indonesia.

    Pada 1991, Elza mendirikan firma hukumnya sendiri yang diberi nama Elza Syarief & Partners. Selain aktif di dunia hukum, Elza juga berkontribusi sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Tarumanagara, Universitas Jayabaya, dan Universitas 17 Agustus.

    Di dunia politik, Elza Syarief pernah menjadi anggota beberapa partai, seperti Partai Gerindra, Hanura, dan Partai Berkarya. Sosoknya dikenal luas oleh masyarakat karena dedikasi dan kerajinannya, terutama dalam menangani kasus-kasus besar.

    Namanya semakin populer saat pengacara Elza Syarief menangani kasus-kasus kontroversial, seperti kasus Tommy Soeharto dalam tukar guling antara Bulog dan Goro, kasus korupsi Nazaruddin, hingga berbagai perkara yang melibatkan selebritas.

  • Kenapa Pengacara Elza Syarief Terkenal? Ini Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani

    Kenapa Pengacara Elza Syarief Terkenal? Ini Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani

    Jakarta, Beritasatu.com – Elza Syarief merupakan salah satu pengacara terkemuka di Indonesia, dikenal luas karena kemampuannya menangani berbagai kasus besar, baik dari kalangan korporat maupun selebritas.

    Ketenarannya tidak hanya berasal dari keahlian hukum yang mumpuni, tetapi juga dari reputasinya dalam membela klien-klien terkenal, termasuk anggota keluarga Soeharto.

    Namun, saat ini, Elza menghadapi tantangan serius setelah dilaporkan mengalami serangan jantung pada Jumat (13/12/2024). Sebelum insiden ini terjadi, dia terlihat dalam kondisi sehat dan aktif saat menghadiri acara kongres hukum. Namun, beberapa hari setelah itu, kondisinya tiba-tiba menurun dan ia harus dirawat di ruang ICCU Rumah Sakit Siloam, Jakarta Barat.

    Berikut ini deretan kasus yang pernah ditangani Elza Syarief.

    Profil Elza Syarief
    Elza Syarief lahir pada 29 Juli 1957 di Jakarta. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Jayabaya dan melanjutkan studi magister hukum di Universitas Padjadjaran.

    Ia mengawali kariernya sebagai pengacara di Ikatan Warga Satya. Setelah itu, Elza Syarief bergabung dengan beberapa kantor pengacara terkemuka, termasuk OC Kaligis, di mana ia menimba banyak ilmu. Pada 1991, Elza mendirikan firma hukumnya sendiri, Elza Syarief & Partners, yang kini menjadi salah satu firma hukum paling dikenal di Indonesia.

    Elza tidak hanya aktif sebagai praktisi hukum tetapi juga sebagai akademisi. Ia mengajar di Universitas Internasional Batam dan baru-baru ini dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum. Selain itu, dia juga menjadi presenter acara edukasi hukum di TVRI, menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.

    Kasus-kasus Terkenal yang Ditangani Elza Syarief
    1. Kasus Tommy Soeharto
    Salah satu momen paling menentukan dalam karier Elza adalah saat dia menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling antara Bulog dan Goro. Keberhasilannya dalam kasus ini memperkuat reputasinya di dunia hukum.

    2. Kasus korupsi Nazaruddin
    Elza Syarief juga dikenal karena keterlibatannya dalam kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus besar yang ditangani oleh Elza.

    3. Kasus selebritas
    Selain kasus korporat, Elza Syarief juga menangani berbagai kasus selebritas, seperti perceraian Maia Estianty dari Ahmad Dhani dan sengketa antara Cinta Laura dengan MD Entertainment. Keterlibatannya dalam dunia hiburan membuatnya semakin dikenal oleh masyarakat luas.

    4. Kasus kontroversial
    Elza Syarief juga terlibat dalam beberapa kasus kontroversial lainnya yang menantang reputasinya, seperti tergabung dalam Tim Merah Putih yang menggugat hasil Pemilihan Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dedikasi dan keahlian hukum yang dimilikinya tetap membuatnya dihormati di kalangan rekan-rekannya.

    Dengan pengalaman yang luas menangani kasus-kasus besar, Elza Syarief telah membangun nama besarnya di dunia hukum Indonesia. Meskipun kini dia menghadapi tantangan kesehatan serius, warisan dan kontribusinya pada dunia hukum tetap menjadi bagian penting dari perjalanan hidupnya.

  • Denny Siregar Balas Tudingan: Kalau Kritik Dibayar, Saya Sudah Punya Private Jet!

    Denny Siregar Balas Tudingan: Kalau Kritik Dibayar, Saya Sudah Punya Private Jet!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara sekaligus pegiat media sosial, Denny Siregar, menanggapi tudingan yang menyebut dirinya kerap dibayar untuk mengkritik sejumlah tokoh politik.

    Dalam pernyataannya, Denny menyebut tuduhan tersebut sering kali berubah tergantung pada siapa yang ia kritik.

    Seperti saat dirinya gencar mengkritik Anies Baswedan, Denny mengaku disebut dibayar oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    “Dulu kritik Anies dibilang dibayar Ahok,” ujar Denny dalam keterangannya di aplikasi X @Dennysiregar7 (15/12/2024).

    Sementara saat dirinya mengkritik Prabowo, ia dikatakan ditunggangi oleh Jokowi yang kala itu berseberangan dengan menantu Soeharto itu.

    “Kritik Prabowo dikatain dibayar Jokowi,” tukasnya.

    Tidak berhenti di situ, Denny juga menuturkan bahwa dirinya kembali dituding dibayar PDIP ketika mengkritik Jokowi.

    “Kritik Jokowi dituding dibayar PDIP,” cetusnya.

    Tambahnya, ketika mengkritik Bambang Pacul, ia kembali dicurigai dibayar oleh pihak yang diduga berseberangan dengan Pacul.

    “Kritik Pacul dituduh dibayar Hasto,” tandasnya.

    Denny menambahkan dengan nada bercanda bahwa jika setiap kritiknya benar-benar dibayar, ia mungkin sudah bisa membeli jet pribadi.

    “Kalau setiap kritik gua dibayar, mungkin sekarang udah beli private jet,” pungkasnya.

    (Muhsin/fajar)

  • Siapa Sosok Pengacara Elza Syarief yang Diteror Pengembalian Dana Rp 55 Miliar?

    Profil Elza Syarief yang Kritis di ICCU dan Kasus Besar yang Pernah Ditangani

    Jakarta, Beritasatu.com – Elza Syarief adalah salah satu advokat senior di Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus besar dan kontroversial. 

    Elza Syarief yang kini dirawat di ICCU akibat serangan jantung di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pernah menangani kasus tukar guling Bulog-Goro hingga korupsi mantan Bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

    Lahir pada 24 Juli 1957 di Jakarta, Elza Syarief meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya pada 1987. Ia melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor di bidang hukum bisnis di Universitas Padjadjaran (Unpad). Kedua gelarnya diperoleh dengan predikat cum laude. Ia dikenal sebagai sosok yang tekun dan berdedikasi dalam memperdalam ilmu hukum.

    Disarikan dari berbagai sumber, Minggu (15/12/2024), Elza memulai karier di bidang hukum dengan bergabung pada Ikatan Warga Satya, komunitas mantan anggota CPM dan POM AD. Ia juga sempat bekerja di firma hukum milik OC Kaligis, salah satu pengacara terkenal di Indonesia, sebelum mendirikan firma hukumnya sendiri, Elza Syarief & Partners, pada 1991.

    Elza dikenal sebagai advokat yang memiliki kepribadian simpatik, tenang, dan sabar. Keahlian serta dedikasinya membuatnya dipercaya menangani banyak kasus besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Kasus-kasus besar yang ditangani Elza Syarief: 
    1. Kasus tukar guling Bulog-Goro
    Salah satu momen yang melambungkan nama Elza Syarief adalah keterlibatannya sebagai kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling antara Bulog dan Goro. Berkat kemampuannya, Tommy berhasil bebas dari jerat hukum.

    2. Kasus korupsi Nazaruddin
    Elza juga terlibat dalam pembelaan terhadap Nazaruddin dalam kasus korupsi wisma atlet dan sejumlah kasus lainnya.

    3. Kasus selebriti
    Elza juga kerap menangani berbagai kasus selebriti, seperti perceraian Maia Estianty dengan Ahmad Dhani, sengketa hukum antara Cinta Laura dan MD Entertainment, perceraian Kristina dengan Al Amin Nasution, masalah hukum yang melibatkan Tamara Bleszynski, Nikita Willy, Jessica Iskandar, dan banyak lainnya.

    4. Kasus politik dan HAM
    Elza menjadi kuasa hukum untuk sejumlah jenderal yang dituduh melakukan pelanggaran HAM. Ia juga tergabung dalam Tim Merah Putih, tim hukum yang menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kiprah di dunia pendidikan dan politik
    Selain sebagai advokat, Elza Syarief juga aktif sebagai akademisi. Ia mengajar di berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanagara, dan Universitas 17 Agustus. Elza juga dikenal sebagai politisi karenapernah menjadi anggota Partai Hanura, Gerindra, dan Partai Berkarya. Di sejumlah parpol itu Elza menjabat posisi strategis, seperti ketua perempuan dan ketua Mahkamah Partai.

    Pengakuan internasional
    Elza Syarief juga sering menjadi pembicara dalam konferensi internasional dan telah menerima penghargaan dari berbagai universitas dunia, seperti Harvard University, University of Cambridge, dan Oxford University. Ia juga pernah diundang sebagai duta perdamaian oleh Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL)), organisasi perdamaian internasional yang bertujuan mewujudkan perdamaian dunia dan mengakhiri perang.

    Rekan sesama pengacara, Farhat Abbas mengatakan Elza Syarief memang memiliki riwayat penyakit jantung. Hanya saja kondisi itu semakin diperburuk oleh upaya pengembalian dana senilai Rp 55 miliar oleh kelompok UMKM yang dimotori Andi Muhammad Rifaldy. Farhat Abbas mengeklaim upaya tersebut merupakan bentuk teror atau rongrongan terhadap Elza Syarief hingga akhirnya membuat pengacara tersebut mengalami serangan jantung.

  • JK, Mendikdasmen hingga Titiek Soeharto Hadiri Perayaan HUT Ke-79 PGRI di TMII – Halaman all

    JK, Mendikdasmen hingga Titiek Soeharto Hadiri Perayaan HUT Ke-79 PGRI di TMII – Halaman all

    Pantauan Tribunnews.com, acara ini dihadiri oleh ribuan guru anggota PGRI yang merupakan perwakilan daerah.

    Tayang: Sabtu, 14 Desember 2024 10:54 WIB

    Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi

    Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang bersamaan dengan HUT ke-79 PGRI di Padepokan Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (14/12/2024). 

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang bersamaan dengan HUT ke-79 PGRI.

    Acara ini digelar di Padepokan Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (14/12/2024).

    Selain JK, hadir pula Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto.

    Juga hadir Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Hadir pula Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Stella Christie dan Wakil Menteri PAN/RB Purwadi Arianto dan Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

    Pantauan Tribunnews.com, acara ini dihadiri oleh ribuan guru anggota PGRI yang merupakan perwakilan daerah.

    Tampak pada guru mengenakan seragam batik PGRI yang berwarna hitam putih.

    Tema HUT ke-79 PGRI pada tahun ini adalah “Guru Bermutu, Indonesia Maju. Guru Hebat, Indonesia Kuat”.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mitora Tunggu Putusan Hukum Museum Soeharto untuk Langkah Berikutnya

    Mitora Tunggu Putusan Hukum Museum Soeharto untuk Langkah Berikutnya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mitora Pte., Ltd tengah menantikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa Museum Soeharto di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan nomor perkara 531/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst. Keputusan pengadilan tersebut akan menjadi dasar bagi langkah hukum selanjutnya yang akan diambil perusahaan.

    Dalam keterangannya, Executive Assistant Director Mitora, Deny Ade Putera, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan kebenaran. Apabila Mitora memenangkan perkara ini, mereka berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap dua orang saksi, yaitu Gatot dan Kepala Keamanan Museum Soeharto, Mina.

    “Gatot dalam kesaksiannya menyebut adanya dana di rekening BCA milik Soehardjo yang hanya diblokir oleh pihak bank,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12).

    Berdasarkan Surat Keterangan Penolakan dari Bank BCA, ia melanjutkan, cek tersebut dinyatakan kosong karena dana tidak mencukupi, yang bertolak belakang dengan klaim yang disampaikan dalam persidangan.

    Sementara itu, Mina mengklaim bahwa Andreas Thanos memberikan arahan langsung kepada karyawan di Museum Purna Bhakti Pertiwi. Denny pun membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

    “Kesaksian ini dinilai berusaha membangun narasi yang tidak berdasar dan merugikan pihak Mitora,” imbuh dia.

    Mitora juga menyoroti upaya pembatalan putusan BANI yang sebelumnya diajukan oleh OC Kaligis. Pembatalan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam membongkar dugaan manipulasi hukum.

    “Kami juga telah pula mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta perhatian dan penyelidikan terhadap dugaan adanya kejanggalan dalam putusan BANI yang dianggap tidak berpihak pada keadilan,” ujar Deny.

    Langkah ini diambil sebagai komitmen Mitora untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

    Sebagai informasi, sengketa antara Mitora dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi (YPBP) bermula dari Perjanjian Kerja Sama yang dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 13 tanggal 17 April 2014.

    Dalam perjanjian tersebut, Mitora mengklaim telah menjalankan kewajibannya, termasuk menyusun master plan, mempresentasikan proyek, dan mendanai operasional selama periode tertentu.

    Namun dalam perjalanannya, Mitora diputus telah melakukan Cedera Janji (Wanprestasi) terhadap perjanjian tersebut oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berdasarkan Putusan Nomor 47013/11/ARB-BANI/2024.

    Merespons hal ini, kuasa hukum Mitora, OC Kaligis, menyatakan keberatan atas putusan BANI tersebut. Sehingga, Mitora secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan putusan BANI.

    (rir/rir)

  • Dubes RI Sebut Kejatuhan Rezim Suriah Mirip Peristiwa Reformasi 1998

    Dubes RI Sebut Kejatuhan Rezim Suriah Mirip Peristiwa Reformasi 1998

    Jakarta, CNN Indonesia

    Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriah Wajid Fauzi menyamakan situasi di negaranya saat ini mirip dengan yang terjadi di Indonesia ketika 1998.

    Pekan lalu, milisi Hayat Tahrir Al Sham (HTS) berhasil menumbangkan rezim diktator Presiden Bashar Al Assad yang telah berkuasa selama 24 tahun terakhir. Wajid menyebut situasi ini sebagai perubahan kekuasaan.

    “Saya lihat apa yang kita saksikan ini sesungguhnya adalah sebuah pergantian kekuasaan sebuah negara,” kata Wajid dalam diskusi soal Suriah yang digelar Partai Gelora secara virtual pada Rabu (11/12).

    Dia lalu menegaskan pergantian kekuasaan bisa terjadi di negara mana saja termasuk Indonesia.

    “Kita juga ingat waktu itu di Indonesia mengalami [perubahan kekuasaan] pada 1998 atau apa. Jadi, kita sebagai bangsa Indonesia melihat ini sebagai pergantian kekuasaan,” imbuh Wajid.

    Pada 1998, presiden yang menguasai Indonesia selama 32 tahun, Soeharto mundur usai serangkaian peristiwa politik. Publik menyebut insiden ini sebagai reformasi 1998.

    Sebelum lengser, rakyat dalam jumlah besar sering menggelar demonstrasi menentang pemerintahan Soeharto.

    Sebelum itu, sebanyak 50 tokoh terkemuka Indonesia merilis keprihatinan mereka dalam dokumen “Petisi 50.”

    Mereka termasuk mantan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Ali Sadikin, dan mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap serta Mohammad Natsir.

    Dokumen tersebut memproses penggunaan filsafat negara untuk melegitimasi kekuasaan oleh Soeharto. Saat itu, dia menyatakan setiap kritik yang dilancarkan ke presiden berarti kritik terhadap Pancasila.

    Soeharto juga dikenal kerap membungkam lawan politik dan siapa saja yang menentang dia.

    Kembali lagi soal Suriah, Wajid mengatakan Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan negara tersebut.

    Suriah bahkan menjadi salah satu negara yang mendukung Indonesia di PBB saat berusaha meraih kemerdekaan.

    Suriah berhasil dikuasai HTS usai melancarkan sejumlah serangan pada akhir November lalu.

    Dalam waktu singkat, mereka berhasil merebut situs dan kota strategis seperti Aleppo. Kemudian pada 8 Desember, HTS menguasai Damaskus dan Istana Kepresidenan.

    [Gambas:Youtube]

    (isa/rds)

    [Gambas:Video CNN]