Tag: Soeharto

  • Puan Minta Titiek Soeharto dkk Kawal Kasus Pagar Laut hingga Dalangnya Terungkap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Puan Minta Titiek Soeharto dkk Kawal Kasus Pagar Laut hingga Dalangnya Terungkap Nasional 24 Januari 2025

    Puan Minta Titiek Soeharto dkk Kawal Kasus Pagar Laut hingga Dalangnya Terungkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    meminta jajaran Komisi IV DPR yang dipimpin oleh
    Titiek Soeharto
    untuk mengawal kasus
    pagar laut
    di perairan Tangerang, Banten, hingga terungkap dalangnya.
    Puan mengatakan, Komisi IV DPR sedang mengawal polemik pemasangan pagar laut tersebut agar segera terungkap siapa pemiliknya.
    “Terkait dengan pagar laut ya, itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Jadi ya segera ungkap milik siapa, kenapa bisa seperti itu,” kata Puan di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
    Puan tak ingin ada kecurigaan berkepanjangan di kalangan masyarakat terkait pemilik pagar.
    Politikus PDI Perjuangan ini menekankan bahwa laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
    “Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan, nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh Komisi IV,” ujar Puan.
    Sebelumnya diberitakan, pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten.
    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)
    Sakti Wahyu Trenggono
    memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
    Selain itu, sanksi pidana juga akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
    Ia mengungkapkan, sanksi denda yang dikenakan bergantung pada luasannya.
    “Pasti begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana, itu kepolisian,” kata Trenggono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Penelusuran dan investigasi ini dilakukan dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid.
    Kementerian Laut dan Perikanan juga bekerja sama dengan TNI AL, Baharkam Polri, hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk membongkar pagar laut.
    Pembongkaran sudah mulai dilakukan sejak Rabu.
    Menurut Trenggono, pembongkaran ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Arahannya selesaikan, bongkar begitu. Hari ini dicabut, sudah,” ujar Trenggono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Kamis(23/1), mulai dari masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang hingga Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen.

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

    1. Titiek Soeharto: Masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui siapa dalang di balik proyek pagar laut Tangerang yang tengah menjadi perhatian publik.

    2. Kementrans upayakan kawasan Salor jadi etalase pembangunan Papua

    Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengajak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mengembangkan Kawasan Transmigrasi Salor, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, agar dapat menjadi etalase pembangunan di Papua.

    3.Menteri KKP turunkan tim cek SHM di Perairan Sumenep

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    4. PLN Energi Gas lanjutkan proyek gasifikasi di Samarinda dan Gorontalo

    PT PLN Energi Gas (PLN EG), anak perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) pada tahun ini akan melanjutkan program Pengoperasian Pipa Gas Tanjung Batu di Samarinda, Kalimantan Timur dan Gasifikasi FSRU Gorontalo.

    5. Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, pihaknya tengah melakukan evaluasi secara periodik terhadap pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan capaian target pertumbuhan di bawah 10 persen.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Lanjutan dari Tulisan Seri khas VOI, “Menjadi Pahlawan Nasional”. Dalam artikel “Garis Rezim dan Para Pahlawan Nasionalnya”, kita sudah melihat daftar pahlawan nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dari rezim ke rezim. Semakin banyak pahlawan tentu makin baik. Masalahnya, selain kajian terhadap fakta sejarah, pertimbangan penetapan pahlawan nasional di negeri ini juga kerap didasari pada keputusan politis.

    Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Basuki Rahmat memulai karier militernya pada masa pendudukan Jepang. Tahun 1943, tepatnya. Kala itu, ia bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Di masa kemerdekaan, Basuki bergabung menjadi anggota Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kariernya lancar, berlanjut hingga ia diangkat menjadi Kepala Kodam V Brawijaya. Di tahun 1966, saat Presiden Sukarno mendirikan Kabinet Dwikora, Basuki Rahmat diangkat menjadi Menteri Veteran dan Demobilisasi.

    Di posisi ini lah sorotan paling tajam mengarah kepadanya. Ia dianggap berperan besar dalam terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar. 1966 menjadi tahun yang sangat kacau. Sejak Januari, mahasiswa berdemonstrasi menuntut Presiden Sukarno mundur. Aksi itu berlangsung hingga Maret 1966. Pada 11 Maret di tahun yang sama, Sukarno melangsungkan sidang Kabinet Dwikora.

    Persidangan mendadak dihentikan karena beredarnya kabar tentang pergerakan ribuan demonstran ke Istana Merdeka, tempat sidang digelar. Sukarno pun langsung bergeser ke Istana Bogor. Di Istana Bogor, Basuki bersama tiga jenderal lain, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amir Machmud, dan Mayjen Maraden Panggabean menemui Sukarno. Keempatnya datang membawa map berisi surat yang telah diketik oleh orang kepercayaan Soeharto, Ali Moertopo. Surat itu yang di kemudian hari kita kenal dengan Supersemar.

    Suasana pertemuan antara Sukarno dan empat jenderal berlangsung tegang. Sukarno langsung protes ketika para jenderal di hadapannya memberikan surat dengan kop Angkatan Darat.”Lho, diktumnya kok diktum militer, bukan diktum kepresidenan,” ujar Sukarno dalam buku yang ditulis Sukardjo, Mereka Menodong Bung Karno: Kesaksian Seorang Pengawal Presiden (2008).

    Merespons protes Sukarno, Basuki berujar, “Untuk mengubah, waktunya sangat sempit. Tandatangani sajalah, paduka. Bismillah,” katanya. Ucapan Basuki ditimpali oleh Maraden Panggabean dengan mencabut pistol FN 46 dan menodongkannya ke arah Sukarno. Melihat itu, Sukardjo dengan cepat mencabut pistol dan mengarahkannya ke arah para jenderal.

    Tak ingin ada pertumpahan darah, Sukarno mengalah. Surat yang kini dikenal dengan Supersemar itu pun ditandatangani. “Jangan! Jangan! Ya, sudah kalau mandat ini harus kutandatangani. Tetapi, nanti kalau masyarakat sudah aman dan tertib, mandat ini dikembalikan kepadaku,” ungkap Sukarno. Setelah Supersemar ditandatangani, keempat Jenderal tersebut pergi, kembali ke Jakarta, menyerahkan pada Soeharto.

    Supersemar lantas jadi pintu masuk Soeharto ke kursi kekuasaan. Supersemar secara sakti juga memberi dampak pada berubahnya tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbekal Supersemar, Soeharto bergerak membubarkan PKI. Pembubaran dilakukan dengan mengatasnamakan Sukarno. Suharto kemudian bahkan menerbitkan Keputusan Presiden No. 1/3/1966 perihal pembubaran PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

    Sejak rangkaian perstiwa itu, Basuki jadi makin lekat dengan Suharto. Ia diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Pembangunan I periode 1968-1973. Basuki juga jadi pemegang rekor penerima gelar pahlawan nasional dalam proses paling singkat. Gelar pahlawan nasional untuk Basuki diberikan Soeharto pada 9 Januari 1969, satu hari setelah Basuki meninggal. Basuki juga dianugerahi kenaikan pangkat secara Anumerta menjadi Jenderal TNI.

    Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Basuki jadi sorotan. Gelar tersebut dianggap terlalu politis. Temuan-temuan fakta tentang keterlibatan Basuki dalam penggulingan Sukarno pun jadi catatan yang membuat gelar pahlawan nasionalnya dipertanyakan banyak pihak hingga hari ini.

    Polistisasi gelar pahlawan nasional

    Penulis buku Proklamasi: Sebuah Rekonstruksi, Osa Kurniawan Ilham menyoroti politisnya pemberian gelar pahlawan nasional di masa-masa prareformasi –Orde Lama dan Orde Baru. Basuki Rahmat bukan satu-satunya tokoh yang gelar pahlawannya patut dipertanyakan. Menurut Osa, pemberian gelar pahlawan terhadap Siti Hartinah (Bu Tien) juga jadi pertanyaan.

    “Ada satu kasus yang politis juga. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Ibu Tien Soeharto. Jasanya (Bu Tien) apa? Karena mendampingi Soeharto?” tutur Osa kepada VOI, Rabu 20 November.

    Bukan cuma di zaman Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di zaman Sukarno pun dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Sama seperti masa Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di era Sukarno juga sarat dengan subjektivitas dan kepentingan politik. Penetapan nama Sutan Sjahrir, misalnya. Gelar pahlawan nasional Sjahrir diberikan pada tahun 1966, satu hari setelah ia meninggal di Swiss dalam status sebagai tahanan politik.

    Penganugerahan gelar kepada Sjahrir juga dipercaya sebagai upaya Sukarno menjaga keseimbangan politik kala itu. Dua tahun sebelum kematian Sjahrir, tepatnya 1964, jadi tahun paling banyak Sukarno mengobral gelar pahlawan nasional. Setidaknya ada sepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional. Komposisinya beragam. Dua orang dari TNI, dua dari Nahdlatul Ulama (NU), dua dari Muhammadiyah, dan tiga dari unsur perempuan. Dan Sjahrir adalah representasi dari Nasakom, unsur komunis kala itu.

    Seiring waktu, Indonesia mulai memberlakukan mekanisme dan prosedur yang lebih terstruktur terkait pemberian gelar pahlawan nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan jadi jawaban. Tak sempurna. Namun, setidaknya UU 20/2009 dapat menjadi rumusan jelas atas konsepsi kepahlawanan nasional. Ini jelas penting demi meminimalisir intervensi negara dengan pertimbangan-pertimbangan yang tak sesuai konsepsi kepahlawanan itu sendiri.

    Tetap politis

    Zaman berganti. Mekanisme terstruktur pun telah dibentuk lewat UU 20/2009. Pemberian gelar pahlawan nasioan tetap dilakukan, hanya bentuk politisasinya saja yang berubah. Hari ini, pemberian gelar pahlawan masih menjadi kehormatan. Hal itu kerap dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara seseorang dalam kontestasi politik.

    “Tak jarang kan ada anak atau cucu tokoh penting di suatu daerah yang memerlukan itu sebagai atribusi historis untuk kepentingan politiknya,” kata sejarawan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Syukur, ditulis Historia.id.

    Bentuk politisasi lain dari gelar pahlawan nasional hari ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Gelar pahlawan nasional pada dasarnya adalah kebanggaan bagi sebuah daerah. Keberadaan pahlawan nasional di sebuah daerah dapat dijadikan barometer keberhasilan sebuah daerah dalam sumbangsih untuk negeri.

    Untuk mewujudkan respresentasi pahlawan nasional dalam suatu daerah, pemerintah daerah bahkan rela menggelontorkan dana besar untuk menjalani prosedur pengajuan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Biaya tersebut dibutuhkan untuk riset, seminar, hingga pembuatan biografi.

    Biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan representasi pahlawan nasional tak kecil. Berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah. Biaya itu biasanya diperoleh dari kas negara, sponsor, atau pun perusahaan-perusahaan swasta besar yang bertempat di sebuah daerah.

    “Kalau berhasil (jadi pahlawan nasional) berarti orang ini berhasil mengangkat nama daerah,” kata Abdul.

    Artikel Selanjutnya: “Sisi Gelap Pahlawan Nasional: Basuki Rahmat dalam Penggulingan Sukarno”

  • Menteri Trenggono sebut tangani 196 kasus serupa laut

    Menteri Trenggono sebut tangani 196 kasus serupa laut

    Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya sudah menangani 196 kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut seperti yang terjadi di perairan Tangerang, Banten.

    “Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media,” kata Trenggono seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

    Trenggono menyebutkan bahwa selain di Tangerang Banten, yang saat ini menjadi perhatian publik, masalah serupa juga sebelumnya sudah ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batam, Sidoarjo, Surabaya, termasuk di Bekasi.

    Terbaru, KKP mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    “Jadi sebenarnya kan begini, hikmahnya ya, tadi saya sudah sampaikan kepada Ibu Ketua (Komisi IV DPR RI), kepada Pimpinan Komisi IV dan semua anggota DPR Komisi IV, hikmahnya adalah sekarang (banyak yang) peduli kepada laut,” ucap Trenggono.

    “Selama ini terus terang, kita berjuang, tapi laut kan seperti dipunggungin, ya saya merasa bersyukur saja sebenarnya,” tambah Trenggono.

    Ia menegaskan bahwa ketika pihaknya menemukan atau mendapat laporan mengenai aadanya indikasi pelanggaran ruang laut, pihaknya langsung bertindak.

    “Jadi begitu itu terjadi kita langsung bertindak. Seperti yang kami janjikan kepada Komisi IV DPR RI, kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kita,” terang Trenggono.

    Trenggono menambahkan, dalam penanganan kasus-kasus tersebut, pihaknya berfokus pada aspek administratif sesuai kewenangan kementerian tersebut.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto berharap persoalan pagar laut yang tidak memiliki izin ke depannya dapat di antisipasi, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

    Titiek menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah masalah pagar laut tanpa izin yang merugikan banyak pihak di masa depan seperti yang terjadi di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

    Titiek juga mengungkapkan bahwa banyak daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Oleh karena itu, penting untuk melakukan tindakan pencegahan yang lebih proaktif, bukan menunggu sampai masalah semakin meluas.

    “Kami mendapatkan juga banyak di daerah-daerah lain kasus-kasus seperti ini, jangan nunggu viral dulu baru dilakukan tindakan, tapi mungkin diantisipasi dari sekarang,” tegas Titiek.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Buntut Pagar Laut, Menteri Trenggono Minta Tambahan Anggaran untuk Pengawasan

    Buntut Pagar Laut, Menteri Trenggono Minta Tambahan Anggaran untuk Pengawasan

    Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya dukungan anggaran tambahan untuk meningkatkan pengawasan ruang laut, menyusul permasalahan pagar laut yang kembali menjadi sorotan. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Trenggono mengakui bahwa pengawasan ruang laut masih menghadapi berbagai kendala, terutama akibat keterbatasan sarana dan prasarana. 

    Baca juga: Titiek Soeharto Desak Pemilik Pagar Laut di Tangerang Ganti Biaya Pembongkaran

    “Kami mengakui masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut. Karena keterbatasan sarana prasarana pendukung, dan diperlukan adanya dukungan anggaran dari pemerintah,” ujar Trenggono.

    Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan KKP terkait pagar laut ilegal, termasuk pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang sepanjang 30 kilometer dan penyegelan pagar laut di Kabupaten Bekasi yang tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Meski begitu, Trenggono menegaskan bahwa upaya pengawasan masih membutuhkan dukungan lebih besar agar dapat berjalan optimal. Tambahan anggaran diyakini akan sangat membantu untuk memperkuat patroli dan memastikan ruang laut dimanfaatkan sesuai aturan.

    Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya dukungan anggaran tambahan untuk meningkatkan pengawasan ruang laut, menyusul permasalahan pagar laut yang kembali menjadi sorotan. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.
     
    Dalam rapat tersebut, Menteri Trenggono mengakui bahwa pengawasan ruang laut masih menghadapi berbagai kendala, terutama akibat keterbatasan sarana dan prasarana. 
     
    Baca juga: Titiek Soeharto Desak Pemilik Pagar Laut di Tangerang Ganti Biaya Pembongkaran

    “Kami mengakui masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut. Karena keterbatasan sarana prasarana pendukung, dan diperlukan adanya dukungan anggaran dari pemerintah,” ujar Trenggono.
     
    Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan KKP terkait pagar laut ilegal, termasuk pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang sepanjang 30 kilometer dan penyegelan pagar laut di Kabupaten Bekasi yang tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
     
    Meski begitu, Trenggono menegaskan bahwa upaya pengawasan masih membutuhkan dukungan lebih besar agar dapat berjalan optimal. Tambahan anggaran diyakini akan sangat membantu untuk memperkuat patroli dan memastikan ruang laut dimanfaatkan sesuai aturan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Ucapkan Selamat ke Megawati, Titiek Soeharto: Ultahnya Sama Kayak Mbak Tutut

    Ucapkan Selamat ke Megawati, Titiek Soeharto: Ultahnya Sama Kayak Mbak Tutut

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengucapkan selamat ulang tahun untuk Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umun PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

    Megawati diketahui merayakan ulang tahun yang ke-78 secara sederhana pada pada hari ini, Kamis (23/1/2024).

    “Selamat ulang tahun untuk ibu Megawati Soekarnoputri semoga panjang umur semoga sehat walafiat dan senantiasa dalam lindungan Allah,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Putri dari Presiden Soeharto ini menuturkan hari ulang tahunnya Megawati sama dengan kakaknya yakni Siti Hardijanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto.

    “Hari ini ultah ibu Megawati yang ke-78 dan di hari yang sama kakak saya, Mbak Tutut ulang tahun sama ultah yang ke-76, semoga sehat,” katanya.

    Di sisi lain, Titiek juga mengatakan dirinya mendengar kabar soal rencana pertemuan Megawati dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam menyikapinya, dia memandang ini hal yang positif.

    “Saya hanya mendengar dari media-media aja bahwa mau ada pertemuan, ya baik-baik aja kalau tokoh-tokoh masyarakat bisa ketemu, bisa membahas mengenai bagaimana bangsa ini lebih maju dan sejahtera. Namanya tokoh-tokoh bangsa kalau ketemu jadi adem ayem,” pungkasnya.

  • Komisi IV DPR apresiasi KKP dan instansi maritim bongkar pagar laut

    Komisi IV DPR apresiasi KKP dan instansi maritim bongkar pagar laut

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Komisi IV DPR apresiasi KKP dan instansi maritim bongkar pagar laut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 18:33 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi maritim lainnya hingga nelayan membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten.

    “Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait,” kata Ketua Komisi IV pada Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

    Diketahui, pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah berlangsung sejak Rabu (22/1). KKP bersinergi dengan personel TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, hingga masyarakat nelayan melakukan pembongkaran tersebut.

    Sebanyak 280 lebih armada diturunkan bersama lebih dari 2.500 personel gabungan. Pembongkaran ditargetkan selesai sampai 10 hari ke depan.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa KKP terus melakukan upaya penanganan permasalahan pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut.

    Untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kita, kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif,” ujar Menteri Trenggono.

    Dalam rapat kerja itu, diantaranya disimpulkan penuntasan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP dan pembongkaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta ke depannya KKP melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya untuk penegakan hukum dalam kasus pelanggaran pemanfaatan ruang laut, serta melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.

    Sumber : Antara

  • Titiek Soeharto sampaikan selamat ulang tahun kepada Megawati

    Titiek Soeharto sampaikan selamat ulang tahun kepada Megawati

    Hari ini ulang tahun Ibu Megawati yang ke-78 dan di hari yang sama kakak saya, Mbak Tutut, ulang tahun sama, ulang tahun yang ke-76

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun (HUT) kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang merayakan usia ke-78 pada hari Kamis ini.

    “Selamat ulang tahun untuk Ibu Megawati Soekarnoputri semoga panjang umur, semoga sehat walafiat dan senantiasa dalam lindungan Allah,” kata Titiek yang juga Ketua Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Sama dengan Megawati, dia mengatakan bahwa sang kakak yakni Siti Hardijanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto juga berulang tahun pada hari Kamis ini.

    “Hari ini ulang tahun Ibu Megawati yang ke-78 dan di hari yang sama kakak saya, Mbak Tutut, ulang tahun sama, ulang tahun yang ke-76 semoga juga sehat,” ucapnya.

    Lebih jauh dia mengaku mendengar kabar ihwal wacana pertemuan antara Megawati dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Saya hanya mendengar dari media-media saja bahwa mau ada pertemuan,” ujarnya.

    Titiek pun memandang positif pertemuan Megawati dengan Prabowo yang di dalamnya dapat membahas mengenai upaya dalam memajukan dan menyejahterakan bangsa.

    “Tentu saja positif, namanya tokoh-tokoh bangsa kalau ketemu jadi adem ayem,” tuturnya.

    Meski demikian, dia enggan menanggapi ihwal probabilitas PDIP menyatakan sikap bergabung atau tidak dengan koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran saat pertemuan Megawati-Prabowo terlaksana.

    “Itu bukan ranah saya,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Trenggono: Dana pembongkaran pagar laut Tangerang dari patungan

    Trenggono: Dana pembongkaran pagar laut Tangerang dari patungan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan anggaran pembongkaran pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten, bersumber dari patungan.

    “Ya kalau kita bicara anggaran (pembongkaran pagar laut Tangerang), itu patungan,” kata Trenggono dalam jumpa pers seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Trenggono tidak menyebutkan besaran dana yang digunakan untuk membongkar pagar laut yang tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.

    Ia mengaku pihaknya bersama lintas sektor hingga nelayan akan menyelesaikan pembongkaran pagar laut itu, meski menggunakan anggaran yang dilakukan secara patungan.

    Meski begitu, Trenggono tidak menyebutkan secara rinci pihak-pihak yang melakukan patungan dari anggaran yang digunakan tersebut.

    “Karena desakan dari teman-teman semua untuk segera dibongkar, ya sudah dengan segala macam cara (dibongkar). Jadi, kayak belum terhitung (anggarannya), patungan saja,” ucap Trenggono.

    Diketahui, pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah berlangsung sejak Rabu (22/1). KKP bersinergi dengan personel TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, hingga masyarakat nelayan melakukan pembongkaran tersebut.

    Ia menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut itu saat ini telah mencapai 5 kilometer (km) dari panjang pagar laut yang ada 30,16 km.

    Ia menegaskan pembongkaran akan terus dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30,16 km.

    “Pembongkaran tidak akan mandek, hari ini kan jalan terus. Ada 460 tim dari KKP, ada 750 dari TNI Angkatan Laut. Lalu kemudian juga masyarakat nelayan,” ujarnya pula.

    Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi maritim lainnya hingga nelayan membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten.

    “Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait,” kata Ketua Komisi IV.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Di Sebelah Menteri Trenggono, Titiek Soeharto Minta Semua Kementerian Tak Perlu Takut Lawan Oligarki

    Di Sebelah Menteri Trenggono, Titiek Soeharto Minta Semua Kementerian Tak Perlu Takut Lawan Oligarki

    loading…

    Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati atau Titiek Soeharto meminta kementerian dan lembaga tak perlu takut pada oligarki. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati atau Titiek Soeharto meminta kementerian dan lembaga tak perlu takut pada oligarki . Dia menegaskan, DPR akan selalu ada di belakang kementerian.

    Hal itu diungkapkan Titiek kepada awak media di sebelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono usai rapat bersama, Kompleks Parlemen, Senayan Kamis (23/1/2025). Pernyataan itu dilontarkan Titiek merespons adanya perusahaan besar yang memiliki SHGB dan SHM di area pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Titiek menegaskan, DPR akan mendukung langkah kementerian dalam jalankan tugas untuk kepentingan rakyat. “Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga,” ujar Titiek.

    Kendati demikian, ia menilai kementerian tak perlu takut kepada oligarki dalam menjalankan tugas. Pasalnya, Titiek menjamin, DPR akan senantiasa ada di belakang kementerian.

    “Jadi saya rasa enggak perlu, tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki karena kami dari DPR ada di belakang kementerian,” terangnya.

    Lebih lanjut, Titiek menyampaikan apresiasi pada pemerintah pada KKP yang telah melakukan tindakan dalam mencabut pagar laut misterius. Namun, ia tetap menuntut agar KKP terus melakukan pengusutan terhadap pagar laut tersebut.

    “Namun, kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikapling oleh siapa pun. Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu,” katanya.

    Selain itu, Titiek meminta agar pelaku yang merupakan dalang pagar laut bisa membayar ganti rugi atas biaya yang telah dikeluarkan dalam mencabut pagar laut itu. “Di samping itu kemarin ada pencabutan pagar yang mengerahkan banyak aparat untuk pencabutan 30 km ini tentu ada biaya yang timbul yang besar. Kami minta siapa pun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan ini,” pungkasnya.

    (rca)