Tag: Soeharto

  • Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Demi Rakyat, Rocky Gerung: Akibat Rencana Ugal-ugalan Jokowi

    Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Demi Rakyat, Rocky Gerung: Akibat Rencana Ugal-ugalan Jokowi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengamat Politik Rocky Gerung menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran perjalanan dinas merupakan kabar baik bagi rakyat.

    Rocky Gerung menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, penghematan anggaran tersebut berdampak baik bila dialokasikan untuk program MBG.

    Ia mencontohkan adanya beberapa video dari daerah miskin yang memperlihatkan siswa SD tidak menghabiskan makan bergizi gratis. 

    Alasannya, makanan tersebut dibawa pulang untuk ibunya.

    Yang dalam pengakuan dia, ibunya belum makan adiknya belum makan maka anak itu mulai belajar tentang etiket dari awal dia simpan makanan itu,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (24/1/2025).

    Menurut Rocky, hal itu juga memperlihatkan kesulitan yang dialami sejumlah keluarga di Indonesia. 

    Ia pun mengungkit Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait kesulitan yang dialami masyarakat Indonesia.

    “Keluarga-keluarga kita itu betul-betul sedang parah-parahnya itu akibat dari perencanaan ugal-ugalan yang dibuat oleh Presiden Jokowi sebelumnya yang tidak mempedulikan aspek sosial. Ada bantuan BLT tapi itu dihubungkan dengan kepentingan politik Jokowi pada waktu itu kan Nah sekarang akibatnya kita terima itu,” kata Rocky.

    Selain itu, Rocky melihat instruk Presiden Prabowo Subianto itu mengedepankan prinsip pembelaan kepada rakyat.

    “Artinya pembelaan piring-piring emak-emak, pembelaan kehidupan sosial yang makin lama makin terpapar oleh kemiskinan,” katanya.

    Pemangkasan anggaran itu, kata Rocky, sebagai upaya Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Rocky Gerung Komentari Poster Touring Bareng Jokowi yang viral. Ia bandingkan dengan Titiek Soeharto Naik Amfibi Tinjau Pembongkaran Pagar Laut.

    Contohnya hasil pemangkasan anggaran itu, kata Rocky, dapat dialihkan untuk menjamin program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terus berjalan. 

    Ia mengakui penghematan anggaran dengan cara memangkas kebutuhan tersier dan sekunder dari lembaga dan kementerian. Pasalnya, anggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa diutak-atik.

    “Jadi semua tema Presiden Prabowo adalah tema untuk memelihara peradaban. Minimal kita yaitu kesehatan dan dapur emak-emak kan itu dasarnya tuh jadi itu yang kelihatannya akan jadi paradigma penuntun dari kebijakan Presiden Prabowo,” katanya.

    Di sisi lain, Rocky melihat banyak menteri yang menjerit karena anggarannya berkurang semisal perjalanan ke luar negeri, pembelian kendaraan dinas atau kebutuhan kementerian.

    “Penghematan sebanyak kira-kira Rp 300 Triliun dan itu pasti setara dengan kebutuhan untuk memberi makan 15 juta atau 8 juta sementara ini dari murid-murid SD kita,” katanya.

    Instruksi Prabowo Subianto

    Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tujuh instruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Inpres itu diteken pada 22 Januari 2025.

    Bukan cuma kepada jajaran kementerian, instruksi itu juga menyasar ke pemerintah daerah. Bahkan, ada perintah agar anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen.

    Selengkapnya berikut poin terkait instruksi Presiden Prabowo kepada gubernur hingga bupati terkait efisiensi anggaran yang tertuang dalam poin keempat:

    “Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk:

    1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

    2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen (lima puluh persen).

    3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Sauan Regional.

    4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

    5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

    6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

    7. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua huruf b.”

    Dalam instruksi ini ditargetkan, negara bakal menghemat anggaran hingga Rp 306,6 triliun dengan perincian anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Adapun target tersebut tertuang dalam poin kedua Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berbunyi:

    “Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tuju juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) terdiri atas:

    a. Anggaran belanja kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu angka 1 sebesar Rp256.100.000.000.000 (du ratus lima puluh enam triliun seratus miliar rupiah).

    b. Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu angka 3 sebesar Rp50.595.177.420.000 (lima puluh triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).

    Setelah adanya revisi anggaran terkait penghematan tersebut, tiap kementerian atau lembaga wajib menyampaikannya ke Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, paling lambat 14 Februari 2025.

    Sebelumnya, dalam sidang kabinet, Prabowo menegaskan dirinya telah memotong perjalanan dinas lebih dari 50 persen.

    Dia menegaskan hal tersebut mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 20 triliun.

    Menurutnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk perbaikan gedung sekolah yang mengalami kerusakan.

    “Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk menggelar kegiatan seremonial.

    Dia mengatakan anggaran untuk kegiatan tersebut sudah dicoret.

    “Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini hari itu, kita tidak anggarkan,” ujar Prabowo. 

    “Perayaan ulang tahun laksanakan secara sederhana di kantor, di ruangan. Kalau perlu yang hadir 15 orang sisanya di video conference,” ucapnya. (TribunJakarta/TribunJabar)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Prabowo Pangkas Anggaran Demi Hemat Rp 306,6 T, Rocky Gerung: Berita Buruk Bagi Menteri Asal Parpol

    Prabowo Pangkas Anggaran Demi Hemat Rp 306,6 T, Rocky Gerung: Berita Buruk Bagi Menteri Asal Parpol

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk efisiensi anggaran demi penghematan sebesar Rp 306,6 triliun.

    Pengamat politik Rocky Gerung menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto itu merupakan peristiwa politik sekaligus evaluasi postur Kabinet Merah Putih.

    “Saya kira keputusan presiden untuk memangkas anggaran dan menghemat Rp 300 Triliun itu juga jadi semacam berita buruk bagi menteri-menteri yang datang dari partai-partai yang sebetulnya dari awal mengincar anggaran itu sebagai tambahan sumbangan buat partai,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (24/1/2024).

    Rocky menilai menteri-menteri tersebut dikirim oleh partai politik untuk misi internal yakni memanfaatkan keuangan negara untuk membiayai proyek-proyek partai politik.

    Selain itu, kata Rocky, keputusan Prabowo itu merupakan ujian bagi para menteri apakah memiliki daya tahan psikologi yang cukup. 

    Para menteri yang tidak memiliki daya tahan, kata Rocky, akan merasa gelisah.

    “Sementara tidak bisa nyolong kecil-kecilan atau bahkan nyolong yang sudah  direncanakan,” imbuhnya.

    Rocky melihat ada banyak menteri yang memboroskan anggaran. Ia mengungkit banyak kementerian yang belum memiliki staf serta gedungnya mesti berbagi.

    “Jadi terlihat bahwa memang 100 hari ini akan ada perampingan sekaligus perampingan anggaran harus paralel dengan perampingan Kementerian,” imbuh Rocky.

    Rocky pun memprediksi adanya kementerian yang tadinya dipisah akan disatukan kembali untuk menghemat anggaran. Terutama anggaran rutin meskipun bukan anggaran ASN yang tidak bisa dikurangi.

    “Jadi hubungan antara penghematan ini dan sedikit ketegangan politik akan terjadi KIM Plus pasti akan sedikit risau bahwa mereka mengirimkan menteri tapi dengan dan akibat cuma duduk-duduk aja tuh enggak bisa lagi mempermainkan jabatan itu untuk jalan-jalan, untuk mengatur proyek supaya bisa dihasilkan semacam keuntungan terselubung dari proyek-proyek negara,” jelas Rocky.

    KLIK SELENGKAPNYA: Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto Pantau Langsung Pagar Laut Dibongkar. Rocky Gerung Lihat Sinyal Jokowi-Prabowo Masih Lekat atau Tak Nyambung Lagi.

    Oleh karena itu, Rocky mengatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto menjadi taruhan dari menteri-menteri Kabinet Merah Putih.

    “Sangat mungkin mereka dievaluasi karena harus ada penghematan anggaran sekaligus perampingan postur kabinet,” ujarnya.

    Instruksi Prabowo Subianto

    Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tujuh instruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Inpres itu diteken pada 22 Januari 2025.

    Bukan cuma kepada jajaran kementerian, instruksi itu juga menyasar ke pemerintah daerah. Bahkan, ada perintah agar anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen.

    Selengkapnya berikut poin terkait instruksi Presiden Prabowo kepada gubernur hingga bupati terkait efisiensi anggaran yang tertuang dalam poin keempat:

    “Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk:

    1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

    2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen (lima puluh persen).

    3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Sauan Regional.

    4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

    5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

    6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

    7. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua huruf b.”

    Dalam instruksi ini ditargetkan, negara bakal menghemat anggaran hingga Rp 306,6 triliun dengan perincian anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Adapun target tersebut tertuang dalam poin kedua Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berbunyi:

    “Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tuju juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) terdiri atas:

    a. Anggaran belanja kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu angka 1 sebesar Rp256.100.000.000.000 (du ratus lima puluh enam triliun seratus miliar rupiah).

    b. Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu angka 3 sebesar Rp50.595.177.420.000 (lima puluh triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).

    Setelah adanya revisi anggaran terkait penghematan tersebut, tiap kementerian atau lembaga wajib menyampaikannya ke Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, paling lambat 14 Februari 2025.

    Sebelumnya, dalam sidang kabinet, Prabowo menegaskan dirinya telah memotong perjalanan dinas lebih dari 50 persen.

    Dia menegaskan hal tersebut mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 20 triliun.

    Menurutnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk perbaikan gedung sekolah yang mengalami kerusakan.

    “Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk menggelar kegiatan seremonial.

    Dia mengatakan anggaran untuk kegiatan tersebut sudah dicoret.

    “Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini hari itu, kita tidak anggarkan,” ujar Prabowo. 

    “Perayaan ulang tahun laksanakan secara sederhana di kantor, di ruangan. Kalau perlu yang hadir 15 orang sisanya di video conference,” ucapnya. (TribunJakarta/Tribunnews)

  • Puan Minta Pemerintah Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

    Puan Minta Pemerintah Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mendorong Komisi IV untuk segera mengungkap pemilik dari pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Tangerang, Banten.

    Dia pun menuturkan hingga saat ini pagar laut tak ‘bertuan’ itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI.

    “Jadi ya segera ungkap milik siapa, kenapa bisa seperti itu. Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan, nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” katanya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Menurut cucu proklamator RI ini, laut seyogyanya milik negara, artinya juga milik seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu, dia berharap dalang dari hal ini akan segera diungkap oleh komisi yang dipimpin oleh Titiek Soeharto.

    Sebagai informasi, persoalan pagar laut itu kini sudah memasuki babak di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan polemik pagar laut di wilayah pesisir Tangerang, Banten. 

    Perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) termasuk pihak yang bakal dipanggil. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait pagar laut. 

    Saat dikonfirmasi apakah KKP juga bakal memanggil dua perusahaan terafiliasi Aguan yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, Trenggono menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. 

    “Kalau nama yang mencuat dan seterusnya, bukan hanya nama yang mencuat, siapapun yang terdengar, termasuk yang disampaikan di media, itu kita akan undang, akan kita pertanyakan,” kata Trenggono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sebagian sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik anak usaha Agung Sedayu Group (ASG) yang berlokasi di sekitar wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

    Nusron menjelaskan, dirinya membatalkan setidaknya 50 bidang SHGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan yang terafiliasi Agung Sedayu Group tersebut diketahui memiliki SHGB untuk total 243 bidang di area pagar laut. 

    “Hari ini, ada lah kalau sekitar 50-an sertifikat [yang dibatalkan]. [Sisanya] Insya Allah secepatnya selesai,” kata Nusron saat ditemui di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (24/1/2025).

  • INFOGRAFIS Sejarah Imlek di Indonesia dari Pendudukan Jepang, Soekarno, Soeharto Hingga Gus Dur

    INFOGRAFIS Sejarah Imlek di Indonesia dari Pendudukan Jepang, Soekarno, Soeharto Hingga Gus Dur

    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia dari dari Pendudukan Jepang, Soekarno, Soeharto Hingga Gus Dur

    Tayang: Jumat, 24 Januari 2025 15:59 WIB

    Tribun Jateng / Bram Kusuma

    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia 

    TRIBUNJATENG.COM – Infografis Sejarah Imlek di Indonesia

    lihat foto
    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia

    lihat foto
    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia

    lihat foto
    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’5′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’5′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Titiek Soeharto Ultimatum Nusron Wahid dan Aparat Soal Pagar Laut Ilegal, Jangan Main-main!

    Titiek Soeharto Ultimatum Nusron Wahid dan Aparat Soal Pagar Laut Ilegal, Jangan Main-main!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Berdasarkan PP No.18/2021 jo Permen ATR Nomor 18 tahun 2021 bahwa hak atas tanah berupa bangunan (HGB) hanya bisa terbit di wilayah pesisir pantai, bukan di atas laut. Maka dari itu, SHGB tidak bisa diterbitkan di atas laut atau perairan

    Berdasarkan aturan tersebut, maka Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berpandangan bahwa tindakan pemagaran laut dengan melakukan pengkavlingan laut tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

    Sehingga Ia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti pelanggaran dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, Banten.

    “Jadi yang melanggar hukum, mengkavling-kavlingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Titiek juga menyatakan sejatinya penegakan hukum yang tegas dan secara transparan juga perlu diterapkan kepada pelaku utama pembangunan pagar laut itu.

    “Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama, agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain,” tekannya.

    Menanggapi itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat tersebut menegaskan bahwa proses investigasi pagar laut di Tangerang, Banten, tetap berlanjut. Ia pun memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.

  • Said Didu Beberkan Fakta Baru, Ada Sosok Tokoh Agama yang Jadi Koordinator Preman dengan Bayaran UMR

    Said Didu Beberkan Fakta Baru, Ada Sosok Tokoh Agama yang Jadi Koordinator Preman dengan Bayaran UMR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan pernyataan pedas terkait polemik yang tengah memanas di kawasan PIK 2.

    Said Didu menyinggung sosok yang ia sebut selalu membela oligarki namun mengaku sebagai tokoh agama.

    “Ada yang selalu ngotot bela oligarki dan ngaku tokoh agama,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (23/1/2025).

    Meskipun tidak menyebutkan nama secara spesifik, ia kemudian menambahkan informasi mengejutkan yang diterimanya.

    “Info yang saya terima ternyata yang bersangkutan koordinator outsourcing preman yang ditempatkan di kampung-kampung,” Said Didu menuturkan.

    Said Didu bilang, para preman yang dikoordinasikan tersebut menerima gaji sebesar UMR setiap bulannya.

    “Gaji preman per bulan sebesar UMR,” tandasnya.

    Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu di tengah polemik sengketa kawasan tersebut.

    Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan dan menertibkan persoalan tersebut.

    Hal ini dilakukan demi memastikan ruang laut dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan, guna melindungi kesejahteraan masyarakat.

    Titik menegaskan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke lokasi pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).

    “Laut bukanlah milik perorangan atau korporasi, tetapi milik kita semua. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum, mengkavling tanpa izin, harus ditertibkan. Komisi IV DPR akan terus mengawal hal ini,” kata Titiek.

  • Puan Minta Titiek Soeharto dkk Kawal Kasus Pagar Laut hingga Dalangnya Terungkap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Puan Minta Titiek Soeharto dkk Kawal Kasus Pagar Laut hingga Dalangnya Terungkap Nasional 24 Januari 2025

    Puan Minta Titiek Soeharto dkk Kawal Kasus Pagar Laut hingga Dalangnya Terungkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    meminta jajaran Komisi IV DPR yang dipimpin oleh
    Titiek Soeharto
    untuk mengawal kasus
    pagar laut
    di perairan Tangerang, Banten, hingga terungkap dalangnya.
    Puan mengatakan, Komisi IV DPR sedang mengawal polemik pemasangan pagar laut tersebut agar segera terungkap siapa pemiliknya.
    “Terkait dengan pagar laut ya, itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Jadi ya segera ungkap milik siapa, kenapa bisa seperti itu,” kata Puan di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
    Puan tak ingin ada kecurigaan berkepanjangan di kalangan masyarakat terkait pemilik pagar.
    Politikus PDI Perjuangan ini menekankan bahwa laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
    “Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan, nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh Komisi IV,” ujar Puan.
    Sebelumnya diberitakan, pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten.
    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)
    Sakti Wahyu Trenggono
    memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
    Selain itu, sanksi pidana juga akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
    Ia mengungkapkan, sanksi denda yang dikenakan bergantung pada luasannya.
    “Pasti begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana, itu kepolisian,” kata Trenggono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Penelusuran dan investigasi ini dilakukan dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid.
    Kementerian Laut dan Perikanan juga bekerja sama dengan TNI AL, Baharkam Polri, hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk membongkar pagar laut.
    Pembongkaran sudah mulai dilakukan sejak Rabu.
    Menurut Trenggono, pembongkaran ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Arahannya selesaikan, bongkar begitu. Hari ini dicabut, sudah,” ujar Trenggono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Kamis(23/1), mulai dari masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang hingga Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen.

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

    1. Titiek Soeharto: Masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui siapa dalang di balik proyek pagar laut Tangerang yang tengah menjadi perhatian publik.

    2. Kementrans upayakan kawasan Salor jadi etalase pembangunan Papua

    Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengajak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mengembangkan Kawasan Transmigrasi Salor, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, agar dapat menjadi etalase pembangunan di Papua.

    3.Menteri KKP turunkan tim cek SHM di Perairan Sumenep

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    4. PLN Energi Gas lanjutkan proyek gasifikasi di Samarinda dan Gorontalo

    PT PLN Energi Gas (PLN EG), anak perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) pada tahun ini akan melanjutkan program Pengoperasian Pipa Gas Tanjung Batu di Samarinda, Kalimantan Timur dan Gasifikasi FSRU Gorontalo.

    5. Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, pihaknya tengah melakukan evaluasi secara periodik terhadap pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan capaian target pertumbuhan di bawah 10 persen.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Lanjutan dari Tulisan Seri khas VOI, “Menjadi Pahlawan Nasional”. Dalam artikel “Garis Rezim dan Para Pahlawan Nasionalnya”, kita sudah melihat daftar pahlawan nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dari rezim ke rezim. Semakin banyak pahlawan tentu makin baik. Masalahnya, selain kajian terhadap fakta sejarah, pertimbangan penetapan pahlawan nasional di negeri ini juga kerap didasari pada keputusan politis.

    Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Basuki Rahmat memulai karier militernya pada masa pendudukan Jepang. Tahun 1943, tepatnya. Kala itu, ia bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Di masa kemerdekaan, Basuki bergabung menjadi anggota Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kariernya lancar, berlanjut hingga ia diangkat menjadi Kepala Kodam V Brawijaya. Di tahun 1966, saat Presiden Sukarno mendirikan Kabinet Dwikora, Basuki Rahmat diangkat menjadi Menteri Veteran dan Demobilisasi.

    Di posisi ini lah sorotan paling tajam mengarah kepadanya. Ia dianggap berperan besar dalam terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar. 1966 menjadi tahun yang sangat kacau. Sejak Januari, mahasiswa berdemonstrasi menuntut Presiden Sukarno mundur. Aksi itu berlangsung hingga Maret 1966. Pada 11 Maret di tahun yang sama, Sukarno melangsungkan sidang Kabinet Dwikora.

    Persidangan mendadak dihentikan karena beredarnya kabar tentang pergerakan ribuan demonstran ke Istana Merdeka, tempat sidang digelar. Sukarno pun langsung bergeser ke Istana Bogor. Di Istana Bogor, Basuki bersama tiga jenderal lain, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amir Machmud, dan Mayjen Maraden Panggabean menemui Sukarno. Keempatnya datang membawa map berisi surat yang telah diketik oleh orang kepercayaan Soeharto, Ali Moertopo. Surat itu yang di kemudian hari kita kenal dengan Supersemar.

    Suasana pertemuan antara Sukarno dan empat jenderal berlangsung tegang. Sukarno langsung protes ketika para jenderal di hadapannya memberikan surat dengan kop Angkatan Darat.”Lho, diktumnya kok diktum militer, bukan diktum kepresidenan,” ujar Sukarno dalam buku yang ditulis Sukardjo, Mereka Menodong Bung Karno: Kesaksian Seorang Pengawal Presiden (2008).

    Merespons protes Sukarno, Basuki berujar, “Untuk mengubah, waktunya sangat sempit. Tandatangani sajalah, paduka. Bismillah,” katanya. Ucapan Basuki ditimpali oleh Maraden Panggabean dengan mencabut pistol FN 46 dan menodongkannya ke arah Sukarno. Melihat itu, Sukardjo dengan cepat mencabut pistol dan mengarahkannya ke arah para jenderal.

    Tak ingin ada pertumpahan darah, Sukarno mengalah. Surat yang kini dikenal dengan Supersemar itu pun ditandatangani. “Jangan! Jangan! Ya, sudah kalau mandat ini harus kutandatangani. Tetapi, nanti kalau masyarakat sudah aman dan tertib, mandat ini dikembalikan kepadaku,” ungkap Sukarno. Setelah Supersemar ditandatangani, keempat Jenderal tersebut pergi, kembali ke Jakarta, menyerahkan pada Soeharto.

    Supersemar lantas jadi pintu masuk Soeharto ke kursi kekuasaan. Supersemar secara sakti juga memberi dampak pada berubahnya tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbekal Supersemar, Soeharto bergerak membubarkan PKI. Pembubaran dilakukan dengan mengatasnamakan Sukarno. Suharto kemudian bahkan menerbitkan Keputusan Presiden No. 1/3/1966 perihal pembubaran PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

    Sejak rangkaian perstiwa itu, Basuki jadi makin lekat dengan Suharto. Ia diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Pembangunan I periode 1968-1973. Basuki juga jadi pemegang rekor penerima gelar pahlawan nasional dalam proses paling singkat. Gelar pahlawan nasional untuk Basuki diberikan Soeharto pada 9 Januari 1969, satu hari setelah Basuki meninggal. Basuki juga dianugerahi kenaikan pangkat secara Anumerta menjadi Jenderal TNI.

    Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Basuki jadi sorotan. Gelar tersebut dianggap terlalu politis. Temuan-temuan fakta tentang keterlibatan Basuki dalam penggulingan Sukarno pun jadi catatan yang membuat gelar pahlawan nasionalnya dipertanyakan banyak pihak hingga hari ini.

    Polistisasi gelar pahlawan nasional

    Penulis buku Proklamasi: Sebuah Rekonstruksi, Osa Kurniawan Ilham menyoroti politisnya pemberian gelar pahlawan nasional di masa-masa prareformasi –Orde Lama dan Orde Baru. Basuki Rahmat bukan satu-satunya tokoh yang gelar pahlawannya patut dipertanyakan. Menurut Osa, pemberian gelar pahlawan terhadap Siti Hartinah (Bu Tien) juga jadi pertanyaan.

    “Ada satu kasus yang politis juga. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Ibu Tien Soeharto. Jasanya (Bu Tien) apa? Karena mendampingi Soeharto?” tutur Osa kepada VOI, Rabu 20 November.

    Bukan cuma di zaman Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di zaman Sukarno pun dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Sama seperti masa Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di era Sukarno juga sarat dengan subjektivitas dan kepentingan politik. Penetapan nama Sutan Sjahrir, misalnya. Gelar pahlawan nasional Sjahrir diberikan pada tahun 1966, satu hari setelah ia meninggal di Swiss dalam status sebagai tahanan politik.

    Penganugerahan gelar kepada Sjahrir juga dipercaya sebagai upaya Sukarno menjaga keseimbangan politik kala itu. Dua tahun sebelum kematian Sjahrir, tepatnya 1964, jadi tahun paling banyak Sukarno mengobral gelar pahlawan nasional. Setidaknya ada sepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional. Komposisinya beragam. Dua orang dari TNI, dua dari Nahdlatul Ulama (NU), dua dari Muhammadiyah, dan tiga dari unsur perempuan. Dan Sjahrir adalah representasi dari Nasakom, unsur komunis kala itu.

    Seiring waktu, Indonesia mulai memberlakukan mekanisme dan prosedur yang lebih terstruktur terkait pemberian gelar pahlawan nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan jadi jawaban. Tak sempurna. Namun, setidaknya UU 20/2009 dapat menjadi rumusan jelas atas konsepsi kepahlawanan nasional. Ini jelas penting demi meminimalisir intervensi negara dengan pertimbangan-pertimbangan yang tak sesuai konsepsi kepahlawanan itu sendiri.

    Tetap politis

    Zaman berganti. Mekanisme terstruktur pun telah dibentuk lewat UU 20/2009. Pemberian gelar pahlawan nasioan tetap dilakukan, hanya bentuk politisasinya saja yang berubah. Hari ini, pemberian gelar pahlawan masih menjadi kehormatan. Hal itu kerap dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara seseorang dalam kontestasi politik.

    “Tak jarang kan ada anak atau cucu tokoh penting di suatu daerah yang memerlukan itu sebagai atribusi historis untuk kepentingan politiknya,” kata sejarawan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Syukur, ditulis Historia.id.

    Bentuk politisasi lain dari gelar pahlawan nasional hari ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Gelar pahlawan nasional pada dasarnya adalah kebanggaan bagi sebuah daerah. Keberadaan pahlawan nasional di sebuah daerah dapat dijadikan barometer keberhasilan sebuah daerah dalam sumbangsih untuk negeri.

    Untuk mewujudkan respresentasi pahlawan nasional dalam suatu daerah, pemerintah daerah bahkan rela menggelontorkan dana besar untuk menjalani prosedur pengajuan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Biaya tersebut dibutuhkan untuk riset, seminar, hingga pembuatan biografi.

    Biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan representasi pahlawan nasional tak kecil. Berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah. Biaya itu biasanya diperoleh dari kas negara, sponsor, atau pun perusahaan-perusahaan swasta besar yang bertempat di sebuah daerah.

    “Kalau berhasil (jadi pahlawan nasional) berarti orang ini berhasil mengangkat nama daerah,” kata Abdul.

    Artikel Selanjutnya: “Sisi Gelap Pahlawan Nasional: Basuki Rahmat dalam Penggulingan Sukarno”

  • Menteri Trenggono sebut tangani 196 kasus serupa laut

    Menteri Trenggono sebut tangani 196 kasus serupa laut

    Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya sudah menangani 196 kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut seperti yang terjadi di perairan Tangerang, Banten.

    “Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media,” kata Trenggono seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

    Trenggono menyebutkan bahwa selain di Tangerang Banten, yang saat ini menjadi perhatian publik, masalah serupa juga sebelumnya sudah ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batam, Sidoarjo, Surabaya, termasuk di Bekasi.

    Terbaru, KKP mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    “Jadi sebenarnya kan begini, hikmahnya ya, tadi saya sudah sampaikan kepada Ibu Ketua (Komisi IV DPR RI), kepada Pimpinan Komisi IV dan semua anggota DPR Komisi IV, hikmahnya adalah sekarang (banyak yang) peduli kepada laut,” ucap Trenggono.

    “Selama ini terus terang, kita berjuang, tapi laut kan seperti dipunggungin, ya saya merasa bersyukur saja sebenarnya,” tambah Trenggono.

    Ia menegaskan bahwa ketika pihaknya menemukan atau mendapat laporan mengenai aadanya indikasi pelanggaran ruang laut, pihaknya langsung bertindak.

    “Jadi begitu itu terjadi kita langsung bertindak. Seperti yang kami janjikan kepada Komisi IV DPR RI, kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kita,” terang Trenggono.

    Trenggono menambahkan, dalam penanganan kasus-kasus tersebut, pihaknya berfokus pada aspek administratif sesuai kewenangan kementerian tersebut.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto berharap persoalan pagar laut yang tidak memiliki izin ke depannya dapat di antisipasi, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

    Titiek menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah masalah pagar laut tanpa izin yang merugikan banyak pihak di masa depan seperti yang terjadi di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

    Titiek juga mengungkapkan bahwa banyak daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Oleh karena itu, penting untuk melakukan tindakan pencegahan yang lebih proaktif, bukan menunggu sampai masalah semakin meluas.

    “Kami mendapatkan juga banyak di daerah-daerah lain kasus-kasus seperti ini, jangan nunggu viral dulu baru dilakukan tindakan, tapi mungkin diantisipasi dari sekarang,” tegas Titiek.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025