Tag: Soeharto

  • Titiek Soeharto Anggap Bendera One Piece Bukan Ancaman: Itu Ecek-ecek, Kita Negara Besar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Agustus 2025

    Titiek Soeharto Anggap Bendera One Piece Bukan Ancaman: Itu Ecek-ecek, Kita Negara Besar Nasional 1 Agustus 2025

    Titiek Soeharto Anggap Bendera One Piece Bukan Ancaman: Itu Ecek-ecek, Kita Negara Besar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra
    Titiek Soeharto
    menanggapi santai fenomena pengibaran bendera bergambar karakter bajak laut dari serial animasi One Piece yang dilakukan oleh sejumlah
    sopir truk
    belakangan ini.
    Ia menilai, hal tersebut bukanlah ancaman bagi negara.
    “Enggak lah, kita negara besar, hanya itu masalah ecek-ecek lah, enggak usah ditanggapin. Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk pembangunan negeri ini, bagaimana rakyat yang masih miskin bisa kita angkat menjadi hidup sejahtera,” kata Titiek, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
    Pengibaran
    bendera One Piece
    oleh sejumlah
    sopir truk
    viral di media sosial karena dianggap sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan simbol “pembangkangan”.
    Namun, menurut Titiek, energi bangsa seharusnya lebih difokuskan pada agenda-agenda besar, seperti pengentasan kemiskinan dan
    pembangunan ekonomi
    .
    Saat ditanya mengenai aspirasi para sopir truk yang merasa diperlakukan tidak adil di pelabuhan, seperti merasa didahulukan oleh kendaraan lain dan sering telantar, Titiek mendorong agar suara-suara tersebut terus disampaikan secara terbuka ke pemerintah.
    “Ya disuarakan saja, biar pemerintah dengar. Makin banyak disuarakan, mungkin enggak sampai ke telinganya Bapak Presiden, yang kayak begini-begini ya, nah tolong disuarakan, biar beliau dengar juga,” ungkap dia.
    Ketua Komisi IV DPR itu menilai, bisa jadi pemerintah saat ini tengah berupaya menertibkan berbagai permasalahan yang diwariskan dari masa lalu.
    Oleh karena itu, menurut dia, kritik dan informasi yang disampaikan publik justru akan membantu pemerintah, asalkan bukan berasal dari kabar bohong.
    “Makin banyak info yang masuk, tentunya yang bukan hoaks-hoaks ya, itu makin bagus saya rasa,” tutur Titiek.
    Adapun kemunculan bendera bajak laut bertengkorak yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dalam serial anime One Piece viral di media sosial.
    Bendera itu sering disebut sebagai Jolly Roger.
    Dalam video yang viral beredar di media sosial, bendera itu banyak dipasang di belakang kendaraan besar seperti truk.
    Simbol tersebut dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan, sementara sebagian lainnya menyebutnya sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda menjelang perayaan kemerdekaan.
    Hal ini juga menjadi sorotan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
    “Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Respons Mulai Pengamat, Parpol hingga Mnedari Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD, Tuai Pro Kontra – Page 3

    7 Respons Mulai Pengamat, Parpol hingga Mnedari Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD, Tuai Pro Kontra – Page 3

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menegaskan bahwa keterlibatan rakyat tetap harus menjadi unsur penting dalam setiap proses demokrasi, termasuk jika skema pilkada melalui DPRD akan dipertimbangkan.

    “Kami tertarik untuk membahas pilkada melalui DPRD tapi dengan keterlibatan masyarakat,” ujar Sarmuji.

    “Sekurang-kurangnya rakyat bisa mendengar secara langsung visi dan misi kandidat melalui kampanye dan debat terbuka. Kalau ada hal lain yang bisa dilakukan untuk melibatkan rakyat dalam pilkada melalui DPRD, kami akan rumuskan dengan baik,” sambung dia.

    Menurut Sarmuji, pemilihan langsung selama ini diakui memiliki keunggulan utama berupa partisipasi publik yang tinggi. Rakyat merasa memiliki akses langsung untuk memilih pemimpinnya.

    Namun, ia juga mencatat bahwa sistem ini tidak lepas dari persoalan serius, seperti maraknya politik uang (money politics) dan terjadinya fragmentasi sosial akibat polarisasi politik yang berkepanjangan.

    Sebaliknya, mekanisme pemilihan melalui DPRD, meskipun lebih efisien dari sisi anggaran dan potensi konflik, kerap dikritik karena dinilai menjauhkan rakyat dari proses demokrasi.

    “Rakyat tidak bisa mendengar langsung visi-misi calon, tidak menyaksikan adu gagasan, dan akhirnya merasa tidak punya andil dalam memilih pemimpinnya,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

    Karena itu, menurutnya, perlu dirancang sebuah mekanisme baru yang menggabungkan efisiensi pemilihan melalui DPRD dengan tetap membuka ruang partisipasi rakyat secara bermakna.

    Salah satu bentuknya adalah dengan menghadirkan kampanye dan debat terbuka sebagai bagian dari proses penyaringan calon kepala daerah, sebelum akhirnya DPRD melakukan pemilihan.

    “Jika ada usulan keterlibatan masyarakat yang lebih intens dalam pemilukada melalui DPRD, kami siap merumuskan,” tambahnya.

    Sarmuji menekankan pentingnya mencari titik temu antara efisiensi dan partisipasi. Menurutnya, jika pilkada melalui DPRD dianggap sebagai opsi yang lebih stabil dan hemat biaya, maka harus diimbangi dengan mekanisme partisipatif yang menjamin rakyat tetap dapat menilai dan memberi masukan terhadap calon pemimpinnya.

    “Partisipasi rakyat tidak harus semata-mata melalui pencoblosan. Rakyat bisa dilibatkan dalam forum kampanye, debat terbuka, atau uji publik yang bisa disiarkan secara luas. Dengan begitu, proses seleksi oleh DPRD tetap transparan dan akuntabel,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI tersebut.

    Partai Golkar, katanya, akan mengkaji berbagai alternatif format yang memungkinkan adanya keterlibatan publik dalam skema pilkada melalui DPRD.

    “Demokrasi kita harus terus berkembang dengan memperhatikan konteks dan kebutuhan zaman. Tidak ada sistem yang sempurna, tapi kita bisa merancang sistem yang lebih bijak, efisien, dan tetap melibatkan rakyat secara nyata,” tandas Sarmuji.

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, partainya yang lebih dahulu mengusulkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dibandingkan dengan PKB.

    Bahlil mengatakan, Golkar sudah menyuarakan ide itu saat perayaan hari ulang tahun ke-60 Partai Golkar pada Desember 2024.

    “Bukan ide saya yang sama dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, (tapi) Golkar sudah bicara itu duluan sejak HUT Golkar. Bahwa kami punya pandangan sama karena memang rasionalitas berpikirnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, (28/7/2025).

    Bahlil mengatakan, penataan sistem demokrasi perlu dilakukan melalui perubahan undang-undang paket politik. Penataan sistem demokrasi harus dilakukan terhadap sistem politik nasional secara menyeluruh, termasuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah.

    Salah satu opsi penataan yang ditawarkan Golkar adalah pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

    Kata Bahlil, pemilihan langsung menyebabkan biaya politik yang besar. Pilkada langsung juga sering menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

    “Yang menang saja sakit hati, apalagi yang kalah. Setiap pilkada, tetangga jadi musuh, saudara tidak saling sapa, bahkan ada yang bercerai gara-gara beda pilihan,” kata dia.

    Ketua Fraksi Golkar MPR Melchias Markus Mekeng menilai, lebih baik kepala daerah dipilih oleh DPRD. Mekeng menyebut, mekanisme ini baik seperti di zaman Presiden ke-2 RI, Soeharto.

    “Ini bukan keputusan Golkar ya, ini pendapat pribadi saya. Saya lebih suka dipilih oleh DPRD. Karena terus terang dengan dipilih langsung oleh rakyat juga tidak membuat daerah-daerah tambah maju,” kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 29 Juli 2025.

     

  • Demokrat Dukung Usul Dino Patti Djalal Minta Jokowi Buktikan Dugaan Ijazah Palsu

    Demokrat Dukung Usul Dino Patti Djalal Minta Jokowi Buktikan Dugaan Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Hinca Pandjaitan menanggapi saran eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk membalas Roy Suryo dengan argumen dan bukti, bukan bui (pidana) dalam isu dugaan ijazah palsunya.

    Hinca mengaku bahwa dirinya sangat mengenal dan dekat dengan Dino Patti Djalal, sehingga dia merasa dekat juga dengan jalan pikirannya Dino.

    “Jalan pikiran Dino Patti Djalal itu, saya kira pikiran yang bijak, sangat bijak dan mestinya semua orang mendengarkannya. Itu pandangan saya,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Dia berharap jika orang bijak seperti Dino menyampaikan pendapatnya dan pikirannya, dapat menjernihkan pikiran orang-orang, supaya suasana isu dugaan ijazah palsu Jokowi ini tidak semakin berlarut-larut.

    “Suasana ini sudah berlarut-larut, nggak jelas kemana ujung pangkalnya, sekarang Demokrat ditarik-tarik, saya ingin ini selesailah secepatnya. Pikiran Dino Patti Djalal, pikiran cerdik, jernih, dan bersih. Mestinya kita bisa mengambil hikmah itu,” kata Hinca.

    Kala ditanyai soal pendapat dia setuju atau tidak dengan Dino yang merasa Jokowi tidak perlu sampai mempidanakan Roy Suryo, Hinca hanya berujar dirinya menghormati pendapat Dino.

    “Saya menghormati pikiran itu,” sebutnya.

    Sebelumnya, melalui unggahan X @dinopattidjalal pada pertengahan Juli 2025, Dino Patti Djalal menyampaikan dirinya prihatin melihat Jokowi yang ingin mempidanakan figur-figur vokal yang berkaitan dengan isu ijazah palsunya.

    Menurut mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini, ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, hingga rekam jejak pemimpin, sepenuhnya adalah hal yang wajar dan adil untuk dibahas dan dikritik publik dalam negara demokrasi.

    “Mempidanakan Roy Suryo dkk. akan dinilai sebagai upaya Jokowi untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi beliau. Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tanda tanya masyarakat,” tulisnya sebagaimana dikutip pada Senin (28/7/2025).

    Maka demikian, menurut Dino seharusnya Jokowi tetap bersikap tenang dan menempuh jalur hukum tanpa harus mempidanakan Roy Suryo dan yang lainnya. 

    Lebih jauh, dia menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto juga setelah lengser pernah menuntut wartawan dari Time Magazine yang menulis harta kekayaannya, tetapi tidak sampai mempidanakan.

    “Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa dan bukti, bukan dengan bui,” saran dia.

  • Laba BUMN yang Dikelola Danantara Buat Apa?

    Laba BUMN yang Dikelola Danantara Buat Apa?

    Oleh: Defiyan Cori*

    IDE dan gagasan hadirnya sebuah organisasi yang konsolidatif mewadahi berbagai BUMN sebenarnya telah lama ada. Konsep ini dikenal dengan istilah super holding muncul pasca Kementerian Badan Usaha Milik Negara lahir di era pemerintahan Presiden Soeharto dengan Menteri pertamanya, Tanri Abeng. 

    Alasannya saat itu, memang BUMN terlalu banyak bahkan bergerak dalam cabang produksi atau sektor industri yang tidak ada urusannya dengan pemenuhan hajat hidup orang banyak. Selain itu, terlalu gemuknya BUMN mengakibatkan manajemen tidak efektif dan efisien ditambah tata kelolanya masih birokratis, tidak transparan dan akuntabilitasnya rendah.

    Atas dasar inilah, Indonesia membutuhkan sebuah perusahaan negara yang lebih fleksibel beroperasi memenuhi cita-cita dan kehadiran BUMN sejak pasca kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, revisi “super cepat” Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan tanpa proses uji publik secara transparan dan bertanggung jawab (accountable) menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, (perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003) dilakukan oleh DPR RI. Revisi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola (good corporate governance), efektivitas dan efisiensi serta daya saing BUMN di percaturan bisnis dunia (global).

    Namun, pertanyaannya apakah struktur organisasi, koordinasi dan model pengelolaan atau pengumpulan laba BUMN satu atap yang saat ini diperankan oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara) sudah mewakili konsep super holding BUMN yang tepat dan konstitusional?

    Forum Strategis RUPS

    Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 (PP 10/2025) tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025. Kehadiran alas hukum BPI Danantara (meskipun proses formil dan materiilnya dipertanyakan) telah mengubah rekonstruksi hukum pengelolaan BUMN atau perusahaan negara. Beleid ini secara umum mengatur tata kelola Danantara, mulai dari wewenang hingga struktur organisasi, termasuk personalia yang didominasi para pengusaha swasta (istilah kolega di BUMN = anak kos), serta aksi korporasinya.

    Maka, pasca terbitnya PP 10/2025 muncullah isu yang beredar dipublik mengenai aksi korporasi Danantara untuk masuk sebagai pemegang saham minoritas di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Hal ini didahului oleh adanya informasi rencana merger dengan Grab, menjadi topik “bola liar” yang panas. Walaupun belum ada konfirmasi dari pihak manajemen Danantara atas isu aksi korporasi pembelian saham perusahaan swasta itu, tetap harus menjadi perhatian serius pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat Indonesia. Mengapa demikian? Tentu saja karena Danantara memiliki kewenangan mengumpulkan laba-laba BUMN utama, seperti Pertamina, PLN, BRI, Mandiri, BNI, MIND. ID, dan yang lainnya.

    Yang jadi permasalahan, adalah untuk kepentingan aksi korporasi apa dan siapakah pemanfaatan laba BUMN yang terkumpul tersebut. Apalagi, pada Pasal 2 PP 10/2025 ayat 1 dinyatakan, bahwa dalam melaksanakan pengelolaan BUMN, Presiden melimpahkan sebagian tugas dan kewenangannya kepada badan, dalam hal ini Danantara. Badan ini atau Danantara juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Lalu, dimanakah posisi forum strategis Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang kewenangannya terdapat didalam Pasal 14 UU 19/2003 sebelum direvisi dan kuasa Menteri BUMN? Bukankah ini tumpang tindih kewenangan dan berpotensi korupsi atas berbagai keputusan aksi korporasi Danantara yang tidak sejalan dengan bisnis inti (core business) BUMN yang telah lebih dahulu ada?

    Benarkah posisi Menteri BUMN yang merangkap sebagai Dewan Pengawas Danantara dapat menjadi substitusi kuasa dalam posisinya sebagai pemegang mandat RUPS? Apalagi, terkait penempatan personalia (SDM) jajaran pimpinan manajemen masing-masing BUMN yang ada. Siapakah yang memiliki kewenangan, Rosan Roeslani sebagai Kepala Eksekutif/CEO BPI Danantara ataukah Erick Thohir sebagai Menteri BUMN? 

    Selanjutnya, dari laba yang dikumpulkan dan terkumpul dari berbagai BUMN pada tahun 2024 yang mencapai Rp304 triliun (turun sebesar 7,03 persen dibandingkan tahun 2023) bagaimanakah alokasi pemanfaatannya? Jangan sampai kedua orang ini atas nama Presiden RI Prabowo Subianto kongkalikong menggunakannya sesuka hati (at will) dan tidak ada porsi yang dibagi kepada BUMN sebagai kontributornya? Dan, banyak lagi pertanyaan penting serta krusial lainnya jika forum strategis RUPS BUMN yang sah secara hukum konstitusi dikooptasi hanya oleh Peraturan Pemerintah. 

    *(Penulis adalah Ekonom Konstitusi)

  • Soeharto Ketum Kabinet Ampera I, transisi menuju Orde Baru

    Soeharto Ketum Kabinet Ampera I, transisi menuju Orde Baru

    Potret Terakhir Presiden Soekarno Pimpin HUT RI 1966, Didampingi Soeharto Ketua Presidium Kabinet Ampera. (https://tinyurl.com/ycy9u7mh)

    25 Juli 1966: Soeharto Ketum Kabinet Ampera I, transisi menuju Orde Baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Pada tanggal 25 Juli 1966, Kabinet Ampera I resmi dilantik di bawah Presiden Soekarno, dengan Jenderal Soeharto sebagai Ketua Presidium. Pelantikan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia, karena menandai dimulainya transisi kekuasaan dari Presiden Soekarno menuju Soeharto, serta terbentuknya pemerintahan awal di era Orde Baru.

    Kabinet Ampera dibentuk untuk menggantikan Kabinet Dwikora yang dinilai tidak lagi efektif pasca meletusnya peristiwa G30S/PKI dan berbagai tekanan sosial-politik yang menyusul setelahnya. Nama “Ampera” sendiri merupakan singkatan dari Amanat Penderitaan Rakyat, yang menjadi landasan moral utama pembentukan kabinet ini.

    Struktur Kabinet Ampera lebih ramping dibandingkan kabinet sebelumnya yang beranggotakan sekitar 100 menteri. Kabinet ini hanya terdiri dari sekitar 28 menteri, yang dikoordinasikan melalui empat menteri utama (menutama), yakni bidang politik, kesejahteraan rakyat, ekonomi dan keuangan, serta industri dan pembangunan. Jenderal Soeharto menjabat sebagai Ketua Presidium sekaligus Menteri Utama Pertahanan dan Keamanan, menunjukkan perannya yang semakin dominan dalam pemerintahan.

    Kabinet ini mengusung agenda utama yang disebut Dwi Dharma dan Catur Karya. Dwi Dharma berisi dua misi pokok: menegakkan stabilitas politik dan memperbaiki kondisi ekonomi rakyat. Sedangkan Catur Karya mencakup empat target utama, yakni: memperbaiki kebutuhan sandang dan pangan rakyat, menyelenggarakan pemilu selambat-lambatnya 5 Juli 1968, melaksanakan politik luar negeri bebas aktif, serta menindak tegas sisa-sisa imperialisme dan kolonialisme di Indonesia.

    Seiring berjalannya waktu, kekuasaan Soeharto terus menguat. Meskipun pada saat pelantikan Kabinet Ampera Soekarno masih menjabat sebagai presiden, namun kewenangan pemerintahan secara de facto banyak dijalankan oleh Soeharto. Setahun kemudian, melalui sidang MPRS pada Maret 1967, Soekarno secara resmi diberhentikan dari jabatannya dan Soeharto ditunjuk sebagai Pejabat Presiden.

    Pelantikan Kabinet Ampera I tidak hanya menjadi awal terbentuknya struktur pemerintahan yang baru, tetapi juga membuka jalan bagi kelahiran Orde Baru, sebuah era pemerintahan yang akan berlangsung selama lebih dari tiga dekade ke depan.

    Sumber : Sumber Lain

  • Bantahan Gibran IKN Rusak Hutan, Polisi Sebut Banyak Tambang Ilegal

    Bantahan Gibran IKN Rusak Hutan, Polisi Sebut Banyak Tambang Ilegal

    Bisnis.com, Jakarta —Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membantah pemerintah pusat telah melakukan pengrusakan hutan di Ibu Kota Negara (IKN).

    Gibran mengungkapkan bahwa lahan IKN saat ini berada di kawasan hutan produksi eukaliptus yang biasanya dipanen secara berkala. Gibran memastikan pemerintah pusat bakal mengembalikan lagi hutan di IKN dengan pohon endemik asli Kalimantan

    “Sekarang kita bangun IKN di sana, terus akan kita kembalikan lagi sebagai hutan heterogen dengan pohon-pohon endemik asli Kalimantan. Ada pohon Ulin, Meranti, lalu ada pohon Tengkawang. Jadi, ini apa yang sudah dilakukan saya kira sudah on track,” tuturnya di sela-sela Acara Puncak Green Impact Festival 2025 yang digelar di Djakarta Theater, Jl. M.H. Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    Selain itu, Gibran memaparkan berbagai capaian pemerintah pusat dalam upaya mengatasi krisis iklim, mulai dari menekan angka kebakaran hutan, pelestarian hutan mangrove, serta pengembangan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya dan sampah, hingga penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik. 

    “Kita enggak kalah sama negara-negara lain. Hari Selasa kemarin, Pak Presiden, saya dan beberapa menteri juga baru saja rapat terbatas tentang KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang ada di beberapa tempat,” katanya.

    Menurut Gibran, beberapa pabrik KEK yang ada di wilayah Kendal, Galang Batang, Gresik dan Batang saat ini telah berhasil memproduksi solar panel, solar cell yang sudah diekspor ke beberapa negara di antaranya China, US dan beberapa negara di Eropa.

    “Jadi, ini luar biasa sekali dan pabrik-pabrik seperti ini akan kita genjot terus. Next, minyak jelantah. Minyak jelantah sekarang juga sudah bisa diproses menjadi campuran bioavtur. Ini sudah ada kilangnya di Cilacap,” ujarnya.

    Dikepung Tambang Ilegal 

    Sebelumnya, polisi membongkar praktik tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diperkirakan mencapai 160 hektare dan merugikan negara hingga mencapai Rp5,7 triliun.

    Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir Dittipidter Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengungkap bahwa lokasi persis tambang batu bara ilegal itu Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara. 

    Menariknya, aktivitas itu telah berlangsung sejak tahun 2016 dan baru ditindak oleh kepolisian pada tahun 2025. “Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (18/7/2025).

    Nunung menuturkan bahwa berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.

    Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

    Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

    “IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN,” ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

    Kerugian negara dari kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di kawasan konservasi IKN ditaksir mencapai Rp5,7 triliun. Nunung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan dipastikan segera menetapkan banyak tersangka lainnya.

    “Kami memburu otak pelaku hingga para penadahnya. Karena kegiatan pertambangan ilegal ini telah berlangsung lama, kami dapat menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selain dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara,” ucapnya.

  • Prabowo luncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Prabowo luncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih,” ujar Prabowo dipantau dalam siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

    Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa koperasi merupakan alat bagi masyarakat dan bangsa yang memiliki kondisi ekonomi lemah untuk membangun kekuatan bersama.

    Presiden mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi, di mana satu batang lidi yang lemah tidak memiliki arti, tetapi ketika disatukan dalam jumlah banyak dapat menjadi alat yang bermanfaat dan kuat.

    Konsep ini disebut sebagai cerminan dari semangat gotong royong dalam koperasi. Presiden menegaskan bahwa koperasi merupakan mekanisme untuk mengonsolidasikan kekuatan dari berbagai elemen ekonomi kecil agar dapat membentuk kekuatan ekonomi yang lebih besar dan solid.

    “Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong,” ujar Prabowo.

    Presiden mengatakan peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya untuk memperpendek rantai distribusi dan aliran bahan-bahan untuk masyarakat.

    Koperasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, maupun nelayan.

    “Yang desa nelayan punya pendingin lebih besar untuk bikin es dan menjaga ikan. Kemudian sebelahnya gudang akan ada gerai-gerai untuk sembako, ada gerai untuk simpan pinjam,” kata Presiden.

    Kepala Negara pun mengingatkan kepada seluruh pengurus koperasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

    Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025.

    Peluncuran tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.

    Program ini ditujukan untuk membangun ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan pemerataan serta membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, bersama dengan para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala desa.

    Selain unit-unit koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya. Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut telah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

    Kopdes Merah Putih dirancang dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Diharapkan, koperasi ini dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.

    Selain itu, Kopdes Merah Putih dinilai berpotensi mendorong pengembangan usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, serta memudahkan akses masyarakat desa terhadap sumber daya dan layanan yang dibutuhkan.

    Program ini juga mengedepankan peningkatan kesejahteraan petani dengan menyediakan sarana untuk menampung hasil produksi pertanian secara langsung tanpa melewati rantai pasok yang panjang. Dengan rantai pasok yang lebih singkat, peran tengkulak dapat ditekan dan konsumen dapat memperoleh harga produk yang lebih terjangkau.

    Pengembangan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga strategi utama, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah ada, serta merevitalisasi koperasi yang belum optimal.

    Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri dari berbagai fasilitas seperti kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta layanan distribusi logistik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

    Turut hadir dalam peluncuran tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Menteri UMKM maman Abdurahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dan pengusaha Chairul Tanjung.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri ESDM serahkan tambang ilegal di IKN ke penegak hukum

    Menteri ESDM serahkan tambang ilegal di IKN ke penegak hukum

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerahkan kasus tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke aparat penegak hukum.

    “Kalau tambang ilegal itu aparat penegak hukum (APH),” ucap Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

    Bahlil menyampaikan, ranah Kementerian ESDM adalah mengawasi tambang-tambang yang sudah ada izinnya.

    Apabila terdapat tambang yang ilegal atau tidak memiliki izin, maka tambang tersebut merupakan domain dari aparat penegak hukum.

    “Tambang yang tidak ada izinnya bukan merupakan domain kami, itu aparat penegak hukum, ya,” kata Bahlil.

    Aparat Kepolisian (Polri) membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang ditaksir merugikan negara senilai Rp5,7 triliun.

    Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir Dittipidter Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengungkap pertambangan ilegal batu bara di Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara itu berlangsung sejak tahun 2016.

    “Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (17/7).

    Selama ini, berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.

    Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

    Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

    “IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN,” ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rocky Gerung: Gibran Hadapi Dua Pilihan, Mundur atau 1998 Terulang

    Rocky Gerung: Gibran Hadapi Dua Pilihan, Mundur atau 1998 Terulang

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming berpotensi mengundurkan diri dari jabatannya. Itu karena tekanan politik.

    Hal tersebut, seiring usulan pemakzulan Gibran. Kini, Rocky mengatakan Gibran punya dua pilihan, mengundurkan diri atau terjadi peristiwa seperti 1998.

    “Jadi tinggal pilih. Mengundurkan diri atau 98, gitu aja. Kan lebih efisien kan. Begitu jadi fakta politik, ya udah. Ya mungkin Gibran merasa, ya udah saya mengundurkan diri aja,” kata Rocky dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram @hendri.satrio, Kamis (17/7/2025).

    Mendengar pernyataan Rocky itu, Hendri yang dikenal sebagai pengamat komunikasi politik menanyakan apakah pemikiran Gibran bisa sampai ke sana.

    “Ya tetap, kan tekanan politik toh. Kalau dia ada otak atau tidak ada otak. Ya faktanya usah terjadi. Kan tidak perlu pakai otak kan,” timpal Rocky.

    Ia lalu memberi contoh peristiwa 1998. Saat Presiden ke-2 Soeharto mundur dari jabatannya.

    “Karena udah kelihatan sama Pak Harto. Pak Harto sangat cerdas dan berotak dalam politik. Tapi beliau merasa sudah. Saya sudah liat massa sebanyak itu,” tuturnya.

    Jika Gibran mengundurkan diri, Rocky mengatakan siapa yang berpotensi menggantikannya busa dihitung saat ini.

    “Yang punya potensi, ya tinggal dihitung dari sekarang. Siapa punya potensi?” ujqr Rocky ke Hendri. Hendri menjawabnya dengan pertanyaan, apakah dari partai politik atau profesiobal.

    “Pasti partai politik lah. Ya, kalau profesional tidak ada gunanya kita ganti Gibran,” jawab Rocky.

  • Kawasan IKN Dikepung Tambang Batu Bara Ilegal, Kerugian Tembus Rp5,7 Triliun!

    Kawasan IKN Dikepung Tambang Batu Bara Ilegal, Kerugian Tembus Rp5,7 Triliun!

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi membongkar praktik tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diperkirakan mencapai 160 hektare dan merugikan negara hingga mencapai Rp5,7 triliun.

    Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir Dittipidter Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengungkap bahwa lokasi persis tambang batu bara ilegal itu Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara. 

    Menariknya, aktivitas itu telah berlangsung sejak tahun 2016 dan baru ditindak oleh kepolisian pada tahun 2025. “Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (18/7/2025).

    Nunung menuturkan bahwa berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.

    Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

    Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

    “IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN,” ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

    Kerugian negara dari kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di kawasan konservasi IKN ditaksir mencapai Rp5,7 triliun. Nunung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan dipastikan segera menetapkan banyak tersangka lainnya.

    “Kami memburu otak pelaku hingga para penadahnya. Karena kegiatan pertambangan ilegal ini telah berlangsung lama, kami dapat menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selain dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara,” ucapnya.