Tag: Soeharto

  • Dari Bonjol ke Pengasingan: Kisah Pilu Tuanku Imam Bonjol Melawan Penjajah

    Dari Bonjol ke Pengasingan: Kisah Pilu Tuanku Imam Bonjol Melawan Penjajah

    Bisnis.com, JAKARTA – Tuanku Imam Bonjol adalah tokoh penting dalam sejarah perjuangan rakyat Minangkabau. Imam Bonjol melawan penjajahan Belanda pada awal abad ke-19. Lahir di Sumatra Barat dan dikenal sebagai pemimpin Perang Padri.

    Tuanku Imam Bonjol bukan hanya ulama karismatik, tetapi juga pejuang tangguh yang tak gentar melawan ketidakadilan kolonial. Dia berjuang untuk menegakkan nilai-nilai Islam yang murni dan menentang praktik adat yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama.

    Namun, di balik semangat jihad dan perlawanan, perjalanan hidupnya juga dipenuhi kisah pilu, pengkhianatan, hingga pengasingan yang mengantarkannya pada akhir hayat di tanah rantau.

    Biografi Imam Bonjol

    Tuanku Imam Bonjol adalah seorang ulama, pemimpin, dan pejuang yang lahir dengan nama Muhammad Shahab di Bonjol, Sumatera Barat, 1 Januari 1772. Sejak muda, ia dikenal sebagai sosok yang cerdas, berani, dan sangat teguh dalam menegakkan ajaran Islam.

    Latar belakang keluarganya yang religius memberikan fondasi kuat bagi semangat perjuangan dan pengabdiannya kepada masyarakat. Sebagai tokoh utama dalam Perang Padri, Imam Bonjol tidak hanya menunjukkan keberanian dalam pertempuran, tetapi juga kepemimpinan visioner yang membentuk basis sosial dan militer di Bonjol.

    Imam Bonjol adalah tokoh yang menjembatani antara nilai-nilai keagamaan dan semangat perlawanan terhadap penjajahan, menciptakan sinergi antara spiritualitas dan patriotisme yang langka di zamannya.

    Gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepadanya pada tahun 1973 merupakan pengakuan atas jasa dan pengorbanannya dalam mempertahankan martabat bangsa.

    Perjuangannya tetap dikenang, tidak hanya sebagai episode sejarah, tetapi sebagai sumber inspirasi lintas generasi yang menunjukkan bahwa iman dan keberanian adalah fondasi perubahan sejati.

    Profil Tuanku Imam Bonjol

    Nama Lengkap: Muhammad Shahab (Tuanku Imam Bonjol)
    Tempat Lahir: Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat
    Tanggal Lahir: 1 Januari 1772
    Wafat: 6 November 1864, Minahasa, Sulawesi Utara
    Gelar Pahlawan Nasional: Ditetapkan pada tahun 1973 oleh Presiden Soeharto
    Julukan: Ulama Perang Padri, Mujahid Sumatra Barat

    Masa Muda dan Pendidikan Agama

    Tuanku Imam Bonjol lahir dengan nama Muhammad Shahab di Bonjol, sebuah daerah kecil di Pasaman, Sumatra Barat. Ia tumbuh dalam keluarga religius yang menghargai pendidikan agama. Sejak kecil, ia belajar membaca Al-Qur’an dan mempelajari ilmu-ilmu dasar Islam di surau-surau tradisional Minangkabau.

    Pendidikan agamanya tidak berhenti di kampung halaman. Imam Bonjol muda melanjutkan pendidikannya ke berbagai daerah untuk memperdalam ilmu fiqih, tauhid, hingga tasawuf.

    Salah satu guru yang berpengaruh adalah Syekh Abdus Shamad al-Palimbani, yang mengajarkannya pentingnya menegakkan syariat Islam sebagai landasan hidup masyarakat.

    Awal Kepemimpinan dan Pendiri Bonjol

    Setelah kembali dari pengembaraan intelektualnya, Tuanku Imam Bonjol mulai dikenal sebagai ulama yang dihormati. Dia juga mendirikan nagari Bonjol, bukan sekadar sebagai permukiman, tetapi sebagai pusat dakwah dan perlawanan. Di sinilah ia menyebarkan ajaran Islam yang murni dan menyerukan reformasi sosial di tengah masyarakat Minangkabau.

    Bonjol menjadi basis utama gerakan Padri, tempat di mana strategi spiritual dan militer dirancang. Imam Bonjol memperlihatkan kemampuan memimpin tidak hanya sebagai ulama, tetapi juga sebagai panglima perang yang tegas dan adil. Dari sinilah konflik besar antara kaum Padri dan kaum Adat mulai membara.

    Sejarah Perang Padri

    Peran Bonjol dalam konflik Adat – Padri

    Perang Padri yang berlangsung antara tahun 1803 hingga 1837 awalnya merupakan konflik internal antara kelompok ulama (kaum Padri) dan kaum Adat. Tuanku Imam Bonjol berada di garda depan perjuangan kaum Padri yang ingin menyucikan praktik keagamaan dari pengaruh budaya lokal yang dianggap menyimpang.

    Namun, konflik ini berubah drastis menjadi perang besar ketika Belanda ikut campur tangan mendukung kaum Adat. Imam Bonjol melihat bahwa kolonialisme Belanda adalah musuh utama yang memperkeruh situasi dan mengeksploitasi perpecahan dalam masyarakat Minangkabau.

    Taktik gerilya

    Dalam menghadapi pasukan Belanda yang lebih modern dan persenjataan lengkap, Tuanku Imam Bonjol menerapkan strategi perang gerilya. Ia membangun sistem terowongan dan benteng-benteng pertahanan di Bonjol untuk menghadang serangan musuh. Strategi ini sempat merepotkan Belanda selama bertahun-tahun.

    Bonjol menjadi simbol ketangguhan. Pasukan Imam Bonjol menggunakan medan perbukitan dan hutan untuk menyergap musuh secara taktis. Meskipun kekuatan senjata terbatas, semangat juang dan kecintaan terhadap tanah air menjadi kekuatan utama perlawanan ini.

    Penangkapan dan Pengasingan

    Setelah berjuang selama lebih dari tiga dekade, Tuanku Imam Bonjol akhirnya ditangkap oleh Belanda pada tahun 1837 melalui tipu daya diplomasi. Ia diundang untuk berunding namun dijebak dan ditahan. Peristiwa ini menjadi salah satu pengkhianatan paling memilukan dalam sejarah perjuangan Indonesia.

    Setelah penangkapan, ia diasingkan ke berbagai tempat: mulai dari Cianjur, kemudian ke Ambon, dan akhirnya ke Minahasa, Sulawesi Utara. Di tempat terakhir inilah Imam Bonjol menjalani sisa hidupnya dalam pengawasan ketat hingga wafat pada 6 November 1864.

    Pengasingan ke Cianjur, Ambon, Manado

    Selama pengasingan, ia tetap menjadi figur yang disegani oleh rakyat. Bahkan dalam keterbatasan, ia terus berdakwah dan menjadi teladan kesabaran serta keikhlasan. Di Minahasa, masyarakat setempat menghormatinya sebagai orang suci. Makamnya kini menjadi situs ziarah dan simbol keteguhan jiwa seorang pejuang.

    Wafatnya Tuanku Imam Bonjol

    Tuanku Imam Bonjol wafat dalam usia tua, jauh dari tanah kelahirannya. Dia dimakamkan di Lota, Minahasa, dan hingga kini, makamnya masih sering diziarahi oleh para peziarah dan pelajar sejarah. Kepergiannya menutup satu bab penting dalam perlawanan rakyat Sumatera terhadap kolonialisme Belanda.

    Meski raganya terkubur jauh dari Bonjol, semangat perjuangannya tetap hidup. Ia dikenang sebagai simbol perjuangan yang bersih, penuh idealisme, dan teguh dalam keyakinan meski harus dibayar dengan pengasingan dan kesepian.

    Warisan dan Simbol Nasional Imam Bonjol

    Tuanku Imam Bonjol ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1973. Namanya diabadikan dalam berbagai bentuk: mulai dari nama jalan di berbagai kota, universitas, hingga uang kertas rupiah pecahan Rp5.000 yang menggambarkan wajahnya.

    Pemerintah juga membangun Taman Makam Pahlawan Imam Bonjol di Sumatera Barat sebagai penghormatan simbolik atas perjuangannya. Meski makam aslinya ada di Sulawesi, kampung halamannya tetap menjadi pusat penghormatan atas warisan nilai yang ditinggalkannya.

    Wajah di Uang Rp5.000 dan Nama Jalan

    Kemunculan wajahnya di uang kertas menjadi pengingat sehari-hari akan semangat juang yang tidak lekang oleh waktu. Nama “Bonjol” pun kini tidak hanya dikenang sebagai tempat, tetapi sebagai simbol keberanian dan keteguhan prinsip.

    Kontroversi Imam Bonjol

    Sebagai tokoh sejarah, Imam Bonjol juga tak luput dari kontroversi. Sejumlah sejarawan dan akademisi menyebut bahwa perjuangannya sempat membawa dampak kekerasan di wilayah-wilayah tertentu, terutama terhadap kelompok Batak di utara Sumatra.

    Namun, pandangan ini masih menjadi perdebatan akademis hingga kini. Beberapa menilai bahwa narasi sejarah tersebut dipengaruhi oleh propaganda Belanda. Yang pasti, sejarah selalu memiliki banyak sisi yang layak dikaji secara adil dan kontekstual.

    Tuduhan Kekerasan pada Batak dan Debat Akademis

    Beberapa literatur kolonial menyudutkan peran kaum Padri sebagai penyebab konflik berdarah. Namun, banyak pula akademisi Indonesia yang membela Imam Bonjol sebagai tokoh reformis yang memperjuangkan kebersihan agama dari praktik menyimpang, bukan penindasan.

    Disclaimer: Artikel ini dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi Bisnis.com untuk memastikan akurasi dan keterbacaan informasi.

  • 8 Koin Kuno Termahal di Indonesia yang Sangat Dicari Kolektor

    8 Koin Kuno Termahal di Indonesia yang Sangat Dicari Kolektor

    Jakarta

    Koin kuno punya daya tarik tersendiri bagi para kolektornya. Tak jarang, para kolektor rela membayar mahal koin kuno impiannya untuk bisa dikoleksi. Lantas, seperti apa koin kuno termahal di Indonesia yang sering dicari kolektor?

    Koin kuno adalah mata uang berbentuk koin yang diterbitkan sejak puluhan hingga ratusan tahun silam. Koin kuno sering dicari oleh kolektor karena terbilang langka dan harganya yang mahal. Bahkan harga koin kuno diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah! Berikut adalah contoh koin kuno termahal di Indonesia.

    1. Uang Logam Gambar Kelapa Sawit

    Uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit. Tahun emisi 1993 Foto: Dok. Bank IndonesiaUang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit. Tahun emisi 1993 Foto: Dok. Bank Indonesia

    Gladdys Collection adalah salah satu penjual di situs jual-beli online Tokopedia yang menjual koin kuno Rp 1000 bergambar kelapa sawit dengan harga sebesar Rp 100 juta per keping. Penjual lain juga menawarkan dengan harga jutaan hingga puluhan juta. Uang logam Rp 1000 yang bergambar kelapa sawit memiliki emisi tahun 1993 dan masih berlaku sebagai alat pembayaran. Bank Indonesia (BI) sampai saat ini belum menarik peredaran uang logam tersebut.

    2. Uang Logam Rp 25 Tahun Emisi 1971

    Uang logam kuno Rp 25 tahun emisi 1971. Foto: Rosmha Widiyani/detikcom

    Indonesia pada tahun 1971 pernah menerbitkan uang logam bergambar burung dan sudah tidak berlaku setelah 24 Juni 2012. Pihak bank BI bahkan pernah menghimbau masyarakat yang memiliki uang logam Rp 25 Tahun Emisi 1971 untuk ditukarkan dalam batas waktu yang sudah ditentukan. Penarikan uang oleh BI dilakukan demi menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat.

    Namun, siapa sangka bahwa uang logam Rp 25 Tahun Emisi 1971 saat ini menjadi salah satu koin kuno termahal di Indonesia dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah. Berdasarkan salah satu situs jual beli online Tokopedia, Lucian Skyberg Figure menjual uang koin kuno Rp 50 tahun 1971 dengan harga Rp 450.000 per keping.

    3. Uang Koin Kuno Rp 100 Tahun Emisi 1973

    Pecahan uang Rp. 100 dalam bentuk logam dan diproduksi pada tahun 1973 juga masuk kategori koin kuno termahal di Indonesia. Menurut akun Supandi Jaya di situs jual beli online Tokopedia, koin asli keluaran tahun 1973 dengan nilai Rp. 100 ini dijual dengan harga mencapai Rp 10.000.000. Wah, harga yang terbilang fantastis ini cukup menjadi alasan mengapa banyak yang mencari dan menjual koin kuno sebagai koleksi.

    4. Koin Emas Bergambar Presiden Soeharto URK TE 1995

    Tahukah Anda bahwa pada tahun 1995, Bank Indonesia menerbitkan koin emas pecahan Rp 850.000 yang terbuat dari material emas kuning sebesar 23 karat. Koin ini bergambar Mantan Presiden Indonesia, yaitu Soeharto dan dilengkapi dengan logo DHN-45. Harga koin emas bergambar presiden Soeharto tersebut dijual oleh akun Wie Numismatika di Tokopedia dengan harga Rp 85.000.000.

    5. Uang Koin Rp 100 Tahun Emisi 1978

    Selanjutnya, koin kuno termahal di Indonesia selanjutnya pernah beredar di tahun 1978 dengan nominal sebesar Rp 100. Koin tersebut memiliki ciri khas bergambar wayang dan rumah gadang. Berdasarkan wawancara detikcom dengan kolektor Yohanes Dicky, koin kuno yang sering dicari para kolektor adalah koin keluaran zaman Belanda, uang seri wayang dengan harga jual yang cukup tinggi.

    6. Uang Koin Rp 25 Tahun Emisi 1991

    Uang logam kuno Rp 25 tahun emisi 1991. Foto: CNCB

    Uang Rp 25 yang pernah diterbitkan pada tahun 1991 ini sudah ditarik dari peredaran uang logam. Aturan tersebut berdasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor: 12/14/PBI/2020 tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Logam. Meski sudah tidak beredar, uang Rp 25 keluaran tahun 1991 menurut situs jual online Tokopedia dijual dengan harga mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

    7. Uang Koin Rp 50 Tahun Emisi 1971

    Uang logam kuno Rp 50 tahun emisi 1971. Foto: Photo by Wikimedia Common

    Koin kuno Rp 50 keluaran tahun 1971 juga sudah dicabut dan ditarik dari peredaran sejak tahun 2002. Peraturan tersebut juga berlaku untuk uang koin Rp 5 Tahun Emisi 1970 dan 1974, Rp 25 Tahun Emisi 1971, dan Rp 100 Tahun emisi 1973 dan 1978. Saat ini harga uang koin Rp 100 keluaran 1971 dijual mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

    8. Uang koin Rp 500 Tahun Emisi 1992

    Uang logam kuno Rp 500 tahun emisi 1992. Foto: De Agostini via Getty Images

    Pada tahun 1992, Bank Indonesia pernah menerbitkan uang koin nominal Rp 500 bergambar bunga melati besar dan berwarna emas. Sayangnya, koin Rp 500 Tahun Emisi 1992 sudah ditarik dari peredaran berdasarkan peraturan Bank Indonesia Nomor:8/27/PBI/2006 dan saat ini banyak dijual di situs jual beli online. Harganya cukup fantastis, yaitu puluhan hingga ratusan juta rupiah.

    Cara Jual Uang Kuno Ke Kolektor Agar Laku Tinggi

    Ternyata ada cara yang bisa dilakukan supaya uang kuno dapat dijual ke kolektor dengan harga tinggi. Hal ini dijelaskan oleh Steven Cochran dalam artikelnya yang ada di Gainesville Coins. Menurut Steven, menjual koin kuno ke kolektor sebaiknya memperhatikan beberapa hal seperti berikut:

    1. Melihat Kondisi Koin Kuno yang Hendak Dijual

    Mahal tidaknya harga koin kuno memperhatikan kondisi dan tampilan koin saat ini. Sebagian ahli bahwa menggunakan Photograde Online untuk memeriksa kondisi koin kuno yang dijual.

    2. Menentukan Nilai dari Koin Kuno

    Setelah melihat dan memeriksa kondisi koin, selanjutnya adalah menentukan dari koin kuno yang hendak dijual. Perlu diperhatikan bahwa harga dapat naik-turun serta kolektor juga sewaktu-waktu dapat menjual kembali koin yang didapatkan dan mendapatkan profit.

    3. Tentukan Tempat untuk Menjual Koin Kuno

    Salah satu cara supaya koin kuno yang Anda miliki dapat terjual adalah menemukan tempat jual-beli koin. Salah satu contohnya adalah toko koin kuno lokal yang menyediakan layanan jual-beli koin kuno.

    4. Tawarkan Secara Online

    Cara yang satu ini sering dipakai oleh para kolektor untuk mencari dan menjual koin kuno, yaitu menawarkan di toko dan situs jual-beli online. Anda cukup memasang foto, menulis deskripsi, dan menyertakan harga koin yang hendak dijual.

    Nah, itulah informasi tentang koin kuno termahal di Indonesia dan cara untuk menjual koin supaya laku di pasaran. Siapa tahu koin kuno yang Anda koleksi memiliki nilai jual yang tinggi dan menarik para kolektor untuk membeli.

    (fdl/fdl)

  • Eks Menkumham Sebut Amnesti Kasus Korupsi Tak Salahi Aturan: Privilege Presiden Tak Bedakan Perbuatan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Eks Menkumham Sebut Amnesti Kasus Korupsi Tak Salahi Aturan: Privilege Presiden Tak Bedakan Perbuatan Nasional 9 Agustus 2025

    Eks Menkumham Sebut Amnesti Kasus Korupsi Tak Salahi Aturan: Privilege Presiden Tak Bedakan Perbuatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Hukum dan HAM periode 2004-2007, Hamid Awaluddin, menilai pemberian pengampunan alias amnesti kepada elite PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang diadili karena kasus korupsi, sah secara konstitusional.
    Menurutnya, seorang presiden memiliki privilege untuk memberikan amnesti kepada siapa pun dengan persetujuan DPR RI sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa membedakan jenis perbuatan.
    Hal ini dikatakannya menanggapi kritik sejumlah pihak yang menyatakan pemberian amnesti kepada Hasto dapat melemahkan konsistensi penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.
    “Tidak ada yang salah sebenarnya dengan pemberian amnesti dan abolisi (untuk kasus korupsi),” kata Hamid dalam siniar Gaspol Kompas.com, dikutip Sabtu (9/8/2025).
    “Ingat ya, ketika kita bicara tentang privilege presiden di sini, kan dia tidak membedakan jenis perbuatan, kan. Dalam konstitusi, tidak ada pembedaan itu. Bahwa si A diberi amnesti kalau dia hanya tindak pidana tertentu. Tidak ada,” imbuh dia.
    Hamid mengatakan, praktik ini seolah terlihat berbeda lantaran tidak lazim dipraktekkan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya.
    Dia bilang, presiden sebelum Prabowo biasanya hanya memberikan amnesti kepada kasus makar hingga kasus pencemaran nama baik.
    Presiden ke-1, Soekarno, misalnya, memberikan pengampunan kepada DI/TII; Presiden ke-2, Soeharto, memberikan amnesti umum dan abolisi kepada anggota Fretilin Timor Timur; begitu pula Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang memberikan amnesti dan abolisi kepada seluruh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    “Praktik selama ini yang diberi amnesti itu berkaitan dengan kelompok dia saja. Meskipun ada kasus-kasus tertentu individu, ya. Kedua, berkaitan dengan politik. Selama ini praktiknya begitu,” ucap Hamid.
    Lebih lanjut, Hamid beranggapan Prabowo sudah memiliki pertimbangan matang sebelum memberi kebijakan tersebut, termasuk parameter-parameter yang digunakan.
    Namun, ia berpandangan pemerintah tetap harus menjelaskan kepada publik alasan pemberian amnesti.
    Terlebih, seturut pernyataan pemerintah, pemberian ini ditujukan untuk kepentingan umum.
    “Yang pasti dia (Prabowo) punya (pertimbangan). Nah, inilah yang saya bayangkan, pemerintah menjelaskan kepada publik. Ya, (karena alasannya untuk) kepentingan umum,” tandas Hamid.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada elite PDI-P, Hasto Kristiyanto.
    DPR RI kemudian menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada Hasto bersama 1.116 terpidana lainnya pada 31 Juli 2025.
    Amnesti berarti hukuman yang dijatuhkan kepada Hasto, yakni 3,5 tahun penjara atas kasus suap dan perintangan penyidikan, dihapuskan sepenuhnya secara hukum.
    Statusnya sebagai terpidana secara resmi dinyatakan tidak pernah ada.
    Secara bersamaan, DPR dan Presiden Prabowo juga menyetujui abolisi bagi Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
    Abolisi berarti seluruh proses hukum terhadapnya dihentikan, bukan hanya pelaksanaan hukuman, tetapi juga putusan maupun penuntutan.
    Status hukum terhadapnya dihapuskan sepenuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Dirawat di RSJ

    Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Dirawat di RSJ

    Jakarta

    Polisi mengungkap sosok pria HR (42) yang mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. pria itu rupanya pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

    “Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku sempat dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

    Pelaku diketahui melakukan perjalanan dari Merauke ke Makassar-Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Pelaku sempat diamankan kepolisian Merauke lantaran tidak membayar hotel.

    “Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell,” ujarnya.

    Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan.

    Aksi Pelaku Teriak Bom di Lion Air

    Kombes Ronald mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8). Insiden bermula saat pesawat berada dalam proses taxi way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.35 WIB.

    Saat itu pria H mengamuk dan mengaku membawa bom dalam pesawat. Segera pilot memutuskan membatalkan penerbangan tersebut dan kembali ke apron.

    Sementara penumpang pesawat dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soetta. Penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.

    “Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” kata Ronald.

    Sementara itu, Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, menjelaskan seluruh bawaan para penumpang kembali diperiksa. Hasilnya nihil ancaman pada barang-barang mereka.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/fca)

  • Ekonom yang Tak Pernah Takut Berbeda

    Ekonom yang Tak Pernah Takut Berbeda

    Jakarta

    Kepergian Kwik Kian Gie tentu membuat kita kehilangan satu dari sedikit ekonom publik yang mampu menggabungkan intelektualitas dengan nilai dan keberanian. Kwik tidak sekedar paham data dan angka, tetapi juga memiliki moral courage.

    Keberanian moral itu yang membuat Kwik sering dikenal sebagai ekonom ‘lone ranger’. Kwik tidak pernah takut berbeda walaupun kadang berjalan sendirian. Kwik selalu berpihak pada kepentingan publik dengan berbagai gagasan yang logis dan kritis.

    Kwik Kian Gie merupakan satu dari sedikit tokoh Tionghoa pada generasinya yang memilih tetap mempertahankan nama Tionghoa-nya secara utuh.

    Anda tentu masih ingat, pada 1966 Pemerintah Orde Baru membuat sebuah kebijakan yang mendorong warga keturunan Tionghoa untuk mengganti nama menjadi nama yang ‘lebih berbunyi Indonesia’. Banyak warga keturunan Tionghoa pada masa itu mengganti namanya demi penerimaan sosial dan kemudahan birokrasi.

    Dengan tetap menggunakan nama aslinya, Kwik Kian Gie meniti kariernya sebagai pengusaha dan ekonom. Kwik kemudian memilih jalan yang lagi-lagi berbeda: keluar total dari dunia bisnis dan masuk ke dunia politik di tahun 1987.

    Dalam wawancara-nya kepada Majalah Tempo pada Agustus 2000, Kwik mengungkapkan alasan menarik mengapa ia keluar dari dunia bisnis dan masuk ke dunia politik: “Saya sudah punya uang untuk membiayai semua yang saya butuhkan.”

    Perjalanan politik akhirnya membawa Kwik dipercaya sebagai Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) pada Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 1999.

    Kwik Kian Gie merupakan Menteri Tionghoa pertama di era reformasi. Munculnya Kwik sebagai Menteri saat itu mematahkan ‘tabu politik’ yang terbangun selama masa Orde Baru.

    Kwik adalah simbol keberagaman yang substansial, bukan hanya sekedar ‘kosmetik politik’. Ia menunjukkan contoh bahwa setiap anak bangsa, apapun latar belakangnya, memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk mencintai dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.

    Mengawal Reformasi Ekonomi Pasca Krisis

    Kwik Kian Gie dilantik sebagai Menko Ekuin Kabinet Persatuan Nasional pada 29 Oktober 1999, hanya 19 bulan setelah kurs rupiah terhadap US Dollar melemah pada level: Rp 16.900. Indonesia saat itu masih berada dalam bayang – bayang krisis ekonomi yang melanda sejak tahun 1997.

    Sebagai Gambaran, pada tahun 1998 ekonomi Indonesia tercatat mengalami kontraksi pada level 13,1% dengan inflasi yang sebesar 77,63%. Sebagai Menko Ekuin saat itu, Kwik tentu menghadapi tantangan besar untuk memulihkan perekonomian yang porak poranda akibat krisis dan mereformasi keuangan negara.

    Pemerintah saat itu juga mewarisi program Stand By Arrangement (SBA) dan Extended Fund Facility (EFF) sebuah program bantuan jangka menengah dari International Monetary Fund (IMF) untuk negara-negara yang mengalami defisit neraca secara serius. IMF sendiri berkomitmen untuk memberikan bantuan sebesar total 15 Milyar US Dollar lewat program ini.

    Letter of Intent (LoI) pertama antara Indonesia dengan IMF untuk program ini pertama kali ditandatangani pada 31 Oktober 1997 oleh Presiden Soeharto. Sampai saat Presiden Abdurrahman Wahid menjabat, LoI antara Indonesia dengan IMF sudah ditandatangani sebanyak tujuh kali. Setiap LoI bersifat evaluatif dan berisi komitmen baru atau lanjutan untuk memperoleh pencairan likuiditas dari IMF pada tiap tahapannya.

    Menko Ekuin Kwik Kian Gie saat itu secara terbuka mempertanyakan dan mengkritik intervensi IMF dalam letter of intent yang memberikan banyak tekanan soal kebijakan fiskal dan privatisasi BUMN. Kwik berpendapat bahwa bantuan dari IMF tidak akan dapat menyelesaikan masalah ekonomi Indonesia, alih – alih justru menambah ketergantungan negara pada kreditor asing.

    Kwik secara logis dan kritis menyampaikan gagasan mengenai pentingnya ekonomi yang berdaulat. Kwik berpendapat bantuan luar negeri dari berbagai lembaga kreditor asing saat itu sejatinya adalah ‘jebakan’ yang akan mengakibatkan negara lama-kelamaan kehilangan kendali dan kedaulatan atas ekonominya sendiri.

    Objektif di Setiap Zaman

    Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie kembali dipercaya masuk kabinet sebagai Kepala Bappenas. Walau berada di dalam pemerintahan, Kwik tak kehilangan independensi berpikir. Ia tetap bersikap kritis dan objektif menyuarakan pandangan serta pemikiran yang terkadang berbeda dari arus utama.

    Setelah pensiun dari posisi di pemerintahan, Kwik tidak pernah kehilangan semangatnya dalam menyuarakan pandangan dan gagasannya mengenai kebijakan ekonomi dan arah pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

    Kwik selalu konsisten pada pemikiran yang logis dan objektif tentang bagaimana pertumbuhan ekonomi tidak berarti apa-apa tanpa pemerataan yang nyata. Ia percaya bahwa indikator makro ekonomi tidak boleh menjadi ilusi yang menutupi permasalahan utama : disparitas sosial dan ekonomi.

    Bagi Kwik Kian Gie, keberhasilan ekonomi bukan hanya tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang baik, tingkat inflasi yang terkendali atau neraca perdagangan yang positif.

    Tapi lebih daripada itu, bagaimana negara dapat mengangkat taraf hidup dan kesejahteraan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pandangan inilah yang selalu menjadi pondasi pemikiran dari berbagai kritiknya yang objektif terhadap kebijakan ekonomi di setiap zaman.

    Kwik Kian Gie akan selalu dikenang sebagai ekonom yang tidak pernah takut berbeda.

    Ketika banyak intelektual dan pembuat kebijakan memuji angka dan statistik makro ekonomi, Kwik kadang bersuara dengan lugas dan objektif menyuarakan realitas riil yang tersembunyi di balik statistik.

    Kwik Kian Gie telah tiada, ia meninggalkan sebuah warisan berharga berupa sikap dan pemikiran yang akan terus relevan di tiap zaman: bahwa kebijakan yang paling baik bukanlah yang paling populer, melainkan kebijakan yang paling benar dan yang paling berpihak pada rakyat.

    Terimakasih dan Selamat Jalan Pak Kwik!

    A Renard Widarto. Pengusaha dan Doktor Ilmu Ekonomi.

    (rdp/rdp)

  • 3 Agustus Memperingati Sindrom Cloves Hingga Kasus Korupsi Soeharto

    3 Agustus Memperingati Sindrom Cloves Hingga Kasus Korupsi Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA – Tanggal 3 Agustus adalah hari memperingati sindrom cengkih atau cloves di dunia. Sindrom ini biasanya muncul saat sejak lahir. 

    Sindrom CLOVES adalah singkatan dari Congenital Lipomatous Overgrowth, Vascular Malformations, Epidermal Nevis, Spinal/Skeletal Anomalies/Skoliosis) adalah kelainan bawaan (yang muncul sejak lahir) yang sangat langka. Sindrom ini ditandai dengan kombinasi kelainan vaskular (melibatkan pembuluh darah), kulit, tulang belakang, dan tulang atau sendi.

    Hingga saat ini, tercatat sekitar 200 kasus sindrom cloves telah teridentifikasi di seluruh dunia. CLOVES diduga disebabkan oleh mutasi pada gen yang disebut PIK3CA.

    Gambaran jangka panjang, biasanya, anak dengan sindrom CLOVES bergantung pada usia dan tingkat keparahan gejalanya. Semakin cepat penyakit ini terdeteksi dan pengobatan yang tepat dimulai, semakin baik prognosisnya.

    Apa penyebab sindrom CLOVES?

    Penelitian oleh Matthew Warman, MD, direktur Boston Children’s Orthopedic Research Laboratories, dan ahli patologi Kyle Kurek, MD, telah mengungkapkan bahwa CLOVES disebabkan oleh mutasi pada gen yang disebut PIK3CA.

    Mutasi ini muncul secara spontan di dalam rahim, saat bayi sedang berkembang. Sejauh ini, belum ada faktor risiko yang diketahui yang dapat meningkatkan atau menurunkan kemungkinan terjadinya mutasi ini.

    Pada tanggal 3 Agustus, dunia tidak hanya memperingati sindrom cloves, tetapi ada beberapa peristiwa, mulai dari perjalanan Christopher Colombus dan kasus korupsi mantan Presiden Soeharto.

    Ini Deretan Peristiwa Tanggal 3 Agustus:

    3 Agustus 1492

    Pelaut Italia, Christopher Colombus melakukan perjalanan bersejarahnya ari Pelabuhan Palos de La Frontera, Spanyol. Ini merupakan pelayaran pertamanya untuk mencari rute baru ke Asia.

    Tujuan Columbus adalah untuk menemukan Selat Malaka dan Samudra Hindia. Selat Malaka berada di Semenanjung Malaysia dan Pulau Sumatra.

    3 Agustus 2000

    Tepat 25 tahun silam, Presiden Kedua Indonesia, Soeharto resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi, terkait penyalahgunaan dana yayasan sosial yang didirikannya. 

    Saat itu, dia diduga melakukan korupsi besar dengan menggunakan kekuasaan dan kekayaan negara demi kepentingan pribadi. Dugaan ini muncul setelah adanya krisis moneter pada 1999 dan demonstrasi besar-besaran.

  • Ditetapkan Jadi Ketum PDIP, Megawati Didoakan Titiek Soeharto Sehat dan Panjang Umur

    Ditetapkan Jadi Ketum PDIP, Megawati Didoakan Titiek Soeharto Sehat dan Panjang Umur

    JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto memberi ucapan selamat atas penetapan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum PDI Perjuangan. 

    “Selamat untuk Ibu Mega. Semoga Ibu sukses lagi memimpin PDIP,” ujar Titiek di gedung DPR, Jumat, 1 Agustus. 

    Ketua Komisi IV DPR itu pun mendoakan agar Megawati selalu diberikan kesehatan dan panjang umur. 

    “Ibu diberi sehat walafiat, dan panjang umur, dan berguna bagi bangsa dan negara kita,” ungkap Titiek. 

    Diberitakan, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri resmi ditetapkan kembali menjadi Ketua Umum PDIP dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Jumat, 1 Agustus. 

    Dalam forum ini, seluruh kader sepakat untuk menetapkan kembali Megawati sebagai Ketua Umum untuk periode 2025-2030. 

    Hal itu diungkapkan Ketua Steering Comittee Kongres ke-6 PDIP Komarudin Watubun. 

    “Tadi peserta begitu selesai pembukaan dibuka sidang pertama 100 persen minta mendesak segera dikukuhkan kembali jadi sudah selesai,” kata Komarudin.

    Kongres merupakan forum tertinggi di PDIP untuk menentukan Ketua Umum PDIP. Kongres PDIP kali ini digelar tertutup dari wartawan.

     

  • Pemberian Amnesti Abolisi karena Hasto dan Tom Lembong Tak Perkaya Diri dan Maling Uang Rakyat

    Pemberian Amnesti Abolisi karena Hasto dan Tom Lembong Tak Perkaya Diri dan Maling Uang Rakyat

    GELORA.CO – Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan langkah yang tepat. Hak istimewa yang digunakan Presiden Prabowo Subianto itu sesuai dengan konstitusi.

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhma menjelaskan, pasal 14 ayat (2) UUD 1945 terkait kewenangan istimewa Presiden tersebut. Presiden melakukan pertimbangan teknis sesuai UU Nomor 11 Tahun 1954 Tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi.

    “Dengan demikian pertimbangan pengambilan keputusan tersebut dipastikan untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Habiburokhman, Jumat (1/8/2025).

    Politikus Gerindra itu, pemberian hak istimewa Presiden kepada Hasto dan Tim tidak bisa dimaknai bahwa Prabowo mengintervensi kerja aparat penegak hukum. Sebaliknya, Prabowo justru mengambil alih penyelesaian hukum dengan cara yang juga konstitusional.

    “Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional,” jelas dia.

    Dalam kasus Hasto dan Tom, Habiburokhman menilai bahwa keduanya tidak memperkaya diri sendiri dan tidak mengambil uang negara. Meski tak menampik Presiden mempunyai pertimbangan lain, namun menurutnya tujuan pemberian hak istimewa ini dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

    “Kita tahu dalam dua kasus tersebut keduanya tidak memperkaya diri senoiri dan tidak mengambil uang negara, di luar pertimbangan tersebut kami memahami bahwa Presiden Prabowo pasti punya pertimbangan yang lebih besar lagi untuk kepentingan bangsa dan negara,” ungkap dia.

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyinggung persoalan overcapacity di lapas yang menjadi permasalahan serius. Oleh karenanya, pemberian amnesti dan abolisti dinilainya akan efektif mengatasi masalah tersebut.

    “Terlebih sejak 2023 kita sudah mengesahkan KUHP baru yang mengandung nilai-nilai baru yaitu keadilan rehabilitatif, korektif dan restoratif,” kata dia.

    “Artinya pendekatan kita terhadap peristiwa hukum pidana bukan lagi sekedari penghukuman tetapi sudah bergeser menjadi proses reintegrasi sosial dan pemulihan korban,” sambungnya.

    Habiburokhman juga menegaskan penyelesaian persoalan hukum menggunakan hak prerogatif Presiden tidak pertama kali terjadi. Menurutnya seluruh Presiden pernah menggunakan hak istimewa itu tersebut.

    “Penyelesaian persoalan hukum dengan menggunakan hak prerogatif Presiden bukan pertama kali dilakukan,”ujarnya.

    Soekarno kata dia memberikan amnesti umum dengan memberlakukan UU Nomor 11 Tahun 1954, Soeharto memberikan grasi diantaranya kepada pelawak Gepeng Srimulat tahun 1990 an.

    “BJ Habibie dan Gus Dur memberikan amnesti kepada sejumlah Tapos, Megawati, SBY dan Jokowi pun pernah menggunakan hak prerogatif tersebut,” tutupnya.

  • Titiek Soeharto: Prabowo pertimbangkan banyak hal beri abolisi-amnesti

    Titiek Soeharto: Prabowo pertimbangkan banyak hal beri abolisi-amnesti

    “Itu adalah hak presiden, dan pasti presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menilai Presiden RI Prabowo Subianto telah mempertimbangkan banyak hal sebelum memberikan abolisi kepada terpidana kasus importasi gula Tom Lembong, dan amnesti kepada terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto.

    “Itu adalah hak presiden, dan pasti presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia menekankan bahwa pemberian amnesti hingga abolisi merupakan hak prerogatif yang dikantongi oleh Presiden Prabowo.

    “Saya rasa itu adalah hak prerogatif presiden Untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti. Jadi kami enggak mau komen apa-apa,” ucapnya.

    Dia pun memandang adanya kritik terhadap pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto yang dinilai sarat muatan politis sebagai suatu bentuk protes yang lumrah saja dikemukakan

    “Ya boleh-boleh saja orang mau protes, ya kan? Sah-sah saja protes, cuma kita sudah memilih beliau (Prabowo Subianto) sebagai presiden, dan presiden menggunakan hak-nya. Ya, mau apa lagi?” katanya,

    Meski demikian dia enggan menanggapi ketika ditanya pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto sebagai bagian dari upaya merangkul PDI Perjuangan merapat ke pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Saya tidak tahu,” kata putri Presiden Ke-2 RI Soeharto itu.

    Sebelumnya, Kamis (31/7), DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    DPR RI juga memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait dengan penggantian antar-waktu Harun Masiku.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi IV terima kunjungan Menteri Pertanian Australia-Dubes Inggris

    Komisi IV terima kunjungan Menteri Pertanian Australia-Dubes Inggris

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto beserta anggota Komisi IV DPR RI lainnya menerima kunjungan Menteri Pertanian Perikanan dan Kehutanan Australia Julie Collins hingga Duta Besar Inggris Dominic Jermey untuk membahas soal kerja sama pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Pertemuan tersebut dilangsungkan secara terpisah, dengan jajaran Komisi IV DPR RI lebih dulu melakukan pertemuan dengan Julie Collins dan berikutnya dengan Dominic Jermey.

    “Kerja sama antara (pertemuan) pertama kan dengan Menteri Pertanian Perikanan dan Kehutanan Australia, kemudian yang (pertemuan kedua) ini dengan Duta Besar Inggris,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia menyebut salah satu kerja sama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya perihal konsesi 90 ribu hektare lahan untuk kawasan konservasi gajah

    “Mereka terima kasih, kami sudah kasih konservasi area konservasi dan konservasi untuk gajah itu (awalnya) mintanya cuma 10.000 hekatare, dapatnya jadi 90.000 (hektare). Jadi mereka sangat terima kasih,” ucapnya.

    Selain itu, Titiek menyebut pertemuan itu juga membahas soal bantuan teknologi agar subsidi pupuk yang diberikan pemerintah dapat lebih optimal kebermanfaatannya bagi masyarakat.

    “Jadi supaya (subsidi pupuk) diberikan di tempat-tempat yang benar-benar butuh, sebelum diberikan pupuk subsidi itu dilihat dulu tanahnya, ini perlu pupuk kadar apa, mereka akan memberikan bantuan mengenai teknologinya ini, dan ada percontohan di beberapa tempat di Indonesia,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.