Tag: Soeharto

  • Surat Cegah ke Luar Negeri-Utang BLBI

    Surat Cegah ke Luar Negeri-Utang BLBI

    Jakarta

    Putri Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau biasa disapa Tutut Soeharto sempat melayangkan gugatan ke Menteri Keuangan (Menkeu).

    Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025.

    Materi Gugatan tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

    Keputusan tersebut tertanggal 17 Juli 2025, saat posisi Menkeu masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

    Dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut menyataka Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena dikaitkan memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    “Bahwa atas klaim tersebut, tergugat (Menteri Keuangan) yang menyatakan penggugat (Tutut) memiliki utang negara tersebut, kemudian tergugat menerbitkan objek gugatan,” tulis pengumuman yang dilihat detikcom, dikutip, Kamis (18/9/2025).

    Penggugat menyatakan bahwa atas adanya objek gugatan berupa Keputusan Menteri Keuangan tersebut dirinya menyatakan tidak dapat bepergian keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Penggugat mengklaim bahwa hal ini merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat.

    Jika mengacu pada waktu pendaftaran gugatan, Tutut melayangkan gugatan setelah posisi Menkeu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa per Senin (8/9/2025), menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

    Purbaya Sebut Gugatan Dicabut

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara terkait gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto. Purbaya mengaku mendapat kabar bahwa gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan sudah dicabut. Keduanya pun saling mengirim salam.

    “Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Tonton juga video “Menkeu Ungkap Dirut Bank Sekarang Pusing” di sini:

    (hns/hns)

  • Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Saling Kirim Salam

    Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Saling Kirim Salam

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait gugatan yang dilayangkan putri presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Gugatan itu disebut sudah dicabut.

    Purbaya mengaku mendapat kabar bahwa gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan sudah dicabut. Keduanya pun saling mengirim salam.

    “Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Sebagai informasi, gugatan Tutut Soeharto terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu tertanggal 17 Juli 2025, di mana Menteri Keuangan saat itu masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

    Berdasarkan isi perkara, tergugat (Menteri Keuangan) menyatakan bahwa penggugat (Tutut Soeharto) sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP). Kedua perusahaan itu diklaim memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Kemudian Menteri Keuangan melakukan pencekalan ke luar negeri melalui KMK Nomor 266/MK/KN/2025. Atas gugatannya, Tutut Soeharto meminta agar aturan tersebut dicabut.

    “Tentunya hal tersebut telah merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat. Padahal klaim utang negara tersebut kepada penggugat adalah tidak berdasar atas hukum,” tulis detail perkara.

    Sebelumnya berdasarkan pantauan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan Tutut Soeharto didaftarkan pada 12 September 2025. Gugatan tersebut memiliki nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    Tonton juga video “Purbaya soal Rp 200 T Buat Bank: Mereka Orang Pintar, Selama Ini Malas” di sini:

    (kil/kil)

  • Digugat Tutut Soeharto, Menkeu Purbaya: Sudah Dicabut – Page 3

    Digugat Tutut Soeharto, Menkeu Purbaya: Sudah Dicabut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa gugatan terhadap Menteri Keuangan yang diajukan oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau lebih akrab disapa Tutut Soeharto pada Jumat (12/9/2025) lalu telah dicabut.

    “Saya dengar sudah dicabut barusan,” kata Purbaya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

    Bahkan, kata Menkeu baru ini, ia dengan anak Presiden ke-2 Soeharto telah saling berkirim salam sebagai bentuk permasalahan mengenai gugatan selesai.

    “Dan bu Tutut kirim salam sama saya, saya juga kirim salam sama beliau,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Tutut Soeharto atau yang bernama lengkap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, putri Presiden ke-2 RI Soeharto, mengajukan gugatan hukum terhadap Menteri Keuangan Republik Indonesia.

    Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025.

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), hingga saat ini riwayat perkara masih mencatat tahapan pendaftaran dan penetapan yang dilakukan pada hari yang sama.

    Gugatan itu muncul hanya beberapa hari setelah Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjabat sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025 lalu.

    Kendati sudah terdaftar, belum ada penjelasan detail mengenai substansi gugatan. Dalam SIPP PTUN Jakarta, perkara ini hanya diklasifikasikan sebagai “lain-lain”.

     

  • Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani

    Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani

    GELORA.CO – Gugatan perkara yang dilayangkan Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mencuat. 

    Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta pada Jumat (12/9/2025). 

    Penyebab gugatan perkara belakangan terungkap termasuk, Purbaya yang baru saja dilantik kena getah dari keputusan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. 

    Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut Soeharto teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    Pada laman SIPP PTUN Jakarta, agenda pemeriksaan persiapan terhadap berkas gugatan Tutut Soeharto akan dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/09/2025) pekan depan, sekitar pukul 10.00 WIB. 

    “Status perkara: pemeriksaan persiapan,” tulis PTUN Jakarta pada laman SIPP seperti dikutip, Rabu (17/09/2025).

    Tutut Soeharto diwakili Kuasa Hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo yang telah membayarkan uang panjar untuk pengurusan perkara ini sebesar Rp900.000.

    Dari jumlah tersebut, pengadilan sudah menarik dana Rp205.000 untuk biaya pendaftaran, biaya pemberkasan, PNBP surat panggilan kepada penggugat, BNBP surat panggilan kepada tergugat, dan PNBP pendaftaran surat kuasa.

    Baca juga: Potret Mayangsari di Acara Keluarga Cendana, Terlihat Mewah dan Dekat dengan Tutut & Titiek Soeharto

    Namun PTUN Jakarta belum menampilkan daftar nama majelis hakim yang akan memimpin perkara tersebut.

    Termasuk identitas panitera pengganti dan juru sita juga masih belum diunggah pada laman keterbukaan tersebut.

    Satu hal yang pasti dalam perkara ini, Tutut berperan sebagai penggugat, sementara tergugatnya adalah Menteri Keuangan.

    Apa penyebabnya?

    Keputusan Menteri Keuangan yang digugat Tutut yakni Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.

    Artunya, Tutut Soeharto menggugat Menkeu berkaitan dengan pencegahannya ke luar negeri atau dilarang ke luar negeri yang diajukan oleh Menteri Keuangan.

    Pada tanggal tersebut, diketahui Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani.

    Belum diketahui detail dari gugatan tersebut.

    Pengadilan juga belum menampilkan petitum atau pun salinan gugatan yang diajukan Tutut kepada Menteri Keuangan. 

    Selain itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait gugatan di PTUN Jakarta tersebut.

    Berikut Kronologi Gugatan Tutut Soeharto

    17 Juli 2025 – Menteri Keuangan (saat itu Sri Mulyani) menerbitkan SK Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto.

    9 September 2025 – Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

    12 September 2025 – Gugatan Tutut Soeharto resmi didaftarkan di PTUN Jakarta, teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    17 September 2025 – Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.

    23 September 2025 – Sidang persiapan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta. 

    Tanggapan Kemenkeu Soal Gugatan

    Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima surat terkait gugatan yang dilayangkan putri Soeharto itu.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum mengetahui gugatan Tutut kepada Menteri Keuangan mengenai hal apa.

    “Belum tahu (soal apa). Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ujarnya kepada Kompas.com (grup suryamalang), Kamis (18/9/2025).

    Kompas.com telah mencoba menghubungi kuasa hukum Tutut Soeharto untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait detail dari gugatan ini, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari pengacara tersebut. 

    Sosok Tutut Soeharto

    Tutut lahir di Jakarta pada tanggal 23 Januari 1949, putri sulung dari Presiden Soeharto.

    Kemudian Tutut menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai empat orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).

    Pada era 80-an, Tutut pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja. 

    Tutut juga memperkenalkan suatu organisasi berbasis agama seperti Rohani Islam atau ROHIS sebagai wadah organisasi yang mencetak generasi yang beriman pada tahun 80-an.

    Selama masa orde baru, Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir.

    Sebelumnya, Tutut pernah menjabat sebagai Anggota MPR RI Fraksi Golkar sejak 1 Oktober 1992 hingga 14 Maret 1998, namun setelah orde baru tumbang, ia memilih menarik diri dari panggung politik. 

    Baru pada Pemilu 2004, Tutut kembali tampil menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa. 

    Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.

    Pada tahun 2019, perempuan yang identik dengan jilbab dan cara bicaranya yang halus ini masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia dan menduduki posisi 130.

    Anak tertua Pak Harto ini dikabarkan mengantongi kekayaan mencapai 205 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 2,9 triliun.

    Kekayaan Mbak Tutut berasal dari PT Citra Lamtoro Gung Persada yang bergerak di bidang proyek properti, pengelolaan jalan tol hingga investasi.

  • Lika-liku Djamari Chaniago: Pernah Pecat Prabowo, Kini jadi Menkopolkam

    Lika-liku Djamari Chaniago: Pernah Pecat Prabowo, Kini jadi Menkopolkam

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat Politik Ray Rangkuti menyoroti pengangkatan Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam).

    Pasalnya, kata dia, Djamari pernah menjabat sekretaris Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tahun 1998, yang memecat Prabowo Subianto dari militer.

    Hal ini tidak lepas dari dugaan keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis saat era Soeharto itu. Ray mengatakan pengangkatan Djamari menumbuhkan tanda tanya terkait etika jabatan elit politik.

    “Djamari dilantik oleh Prabowo sebagai pembantunya dalam kementerian. Etika jabatan ini, tentunya, dialamatkan ke Djamari. Sekalipun pertanyaan yang sama bisa dialamatkan ke Prabowo. Betapa peristiwa penculikan 1998 lalu dilihat sebagai peristiwa biasa, bukan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Ray dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Kamis (18/9/2025).

    Dia mempertanyakan apakah Prabowo membuat pertimbangan atas pengangkatan Menko Polkam yang pernah memecat dirinya saat berkiprah di militer.

    Ray juga menilai perombakan atau reshuffle yang dilakukan Prabowo lekat dengan kepentingan politik dan cenderung mengedepankan konsolidasi politik.

    “Oleh karena itu, saya tidak melihat akan ada lonjakan akselerasi kinerja. Tidak perlu berharap banyak pada hal seperti ini,” jelasnya.

    Hal yang sama disampaikan, pengamat politik, Maksimus Ramses Lalongkoe. Dia meragukan perombakan kabinet mampu meningkatkan kualitas kerja pemerintah untuk jangka panjang.

    Pasalnya, dia menilai reshuffle yang dilakukan Prabowo kental dengan unsur kedekatan politik sehingga merasa pesimis terhadap kinerja pemerintah.

    “Kalau mau jujur sebetulnya pos-pos kementerian dan wamen juga jabatan yang lainnya masih bernuansa politis. Penempatan orang-orang tersebut juga tidak lepas dari korelasi politik tidak ada yang benar-benar jalur profesional berdasarkan aspek kualifikasi khusus,” kata dia kepada Bisnis, Rabu (17/9/2025).

    Dia menekankan Prabowo seharusnya memperkuat posisi menteri yang menangani permasalahan kemiskinan, pengangguran, hingga pendidikan. Menurutnya perombakan ini sulit untuk menggaet kepercayaan publik

  • Kenapa dan Terkait Apa Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN Jakarta?

    Kenapa dan Terkait Apa Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN Jakarta?

  • 9
                    
                        Ketika 2 Orang Kepercayaan Prabowo Bertemu di Tengah Ramainya Isu Reshuffle
                        Nasional

    9 Ketika 2 Orang Kepercayaan Prabowo Bertemu di Tengah Ramainya Isu Reshuffle Nasional

    Ketika 2 Orang Kepercayaan Prabowo Bertemu di Tengah Ramainya Isu Reshuffle
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah ramainya isu reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto yang belum berhenti karena dua kursi menteri belum diisi oleh pejabat definitf, dua orang kepercayaan Prabowo ini bertemu.
    Dua kursi menteri yang belum terisi itu adalah kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam).
    Adapun dua orang kepercayaan Prabowo itu adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mereka berjumpa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Dasco tampak menyambut Sjafrie di Gedung Nusantara II dan menemaninya berjalan menuju ruang pimpinan DPR RI. Kemarin, Sjafrie datang Senayan untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.
    “Jadi ini adalah menunjukkan soliditas antara legislatif dan eksekutif. Itu makna dari saya bertemu Pak Dasco,” ujar Sjafrie pada awak media.
    Berdasarkan unggahan video di akun Instagram Dasco @sufmi_dasco, keduanya sempat berbincang empat mata sebelum akhirnya menuju ke ruang Komisi I DPR. Tawa merekah pada wajah dua orang dekat Prabowo itu.
    Dalam masa penting dan genting, Sjafrie dan Dasco memang sering tampil di muka umum. Misalnya, Dasco menjadi figur yang muncul saat bersama Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat pertama kali mengumumkan nama-nama menteri kabinetnya.
    Selain itu, Dasco juga ikut rapat penyelesaian konflik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
    Kemudian, dari Dasco pula kita mengetahui Prabowo memberikan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong serta amnesti untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Sementara, Sjafrie tampil ke muka publik setelah aksi demonstrasi dan kerusuhan 25-31 Agustus 2025 terjadi. Kala itu, Sjafrie memastikan bahwa TNI dan Polri solid untuk memastikan keamanan nasional.
    Bahkan, saat ini Sjafrie juga ditunjuk Prabowo untuk menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sementara atau ad interim setelah Budi Gunawan bersama empat menteri lain dicopot pada Senin (8/9/2025).
    Menilik sepak terjang Dasco dan Sjafrie, keduanya memang memiliki kedekatan dengan Prabowo sejak lama.
    Dasco merupakan loyalis Prabowo yang juga terlibat langsung dalam pembentukan Partai Gerindra di tahun 2008. Ia juga sudah mengenal Prabowo sejak medio ’90-an.
    Selain itu, perjalanan politik Dasco juga tak lepas dari kedekatannya dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon karena keduanya pernah menjadi rekan bisnis.

    Founder lembaga riset KedaiKopi Hendri Satrio mengatakan, Dasco memang dikenal sebagai pembawa pesan Prabowo.
    “Kelihatannya yang bisa menterjemahkan mau-maunya Pak Prabowo ini orang-orang loyalis di sekitarnya, ya ada Sugiono, ada Sudaryono, ya salah satunya Dasco,” ujar Hensat dalam podcast Gaspol di YouTube
    Kompas.com
    , 25 Agustus 2025.
    Selain itu, Hensat menganggap, Dasco bisa diterima semua elite politik karena selalu tegak lurus dengan Prabowo. Artinya, langkah yang diambilnya selalu atas persetujuan dan perintah Prabowo.
    Jika melihat ke belakang, Dasco pun sempat mendapatkan pujian dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai
    rising star
    dalam politik Tanah Air.
    Tak hanya itu, ia juga mengunggah momen pertemuannya dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan dua anaknya, Prananda Prabowo dan Puan Maharani setelah amnesti pada Hasto diberikan.
    “Dasco itu secara politik diterima oleh semua pihak, karena dia dianggap oleh banyak pihak bukan ancaman, karena dia tak punya pretensi apa-apa,” tutur Hensat.
    “Dalam politik itu di saat seseorang dianggap bukan ancaman, dia bisa bebas masuk ke mana-mana,” sambung dia.
    Sementara itu, Sjafrie adalah teman satu angkatan Prabowo, keduanya sama-sama lulus dari Akabri di tahun 1974.
    Tak hanya itu, Sjafrie juga pernah menjadi pengawal pribadi Presiden Soeharto yang merupakan mantan mertua Prabowo, dalam setiap lawatan ke luar negeri.
    Penasihat Senior Lab 45 Andi Widjajanto memandang, Prabowo memang sangat memercayai Sjafrie. Baginya, Sjafrie adalah orang yang paling dipercaya Prabowo ketimbang siapa pun.
    Hal itu tampak dari munculnya Sjafrie menyampaikan konferensi pers di Istana pada 31 Agustus 2025.
    “Presiden Prabowo jauh-jauh lebih dalam memahami operasional
    skill
    dan tempo seorang Sjafrie daripada siapa pun di republik ini. Karena mereka sudah bersama lama banget,” ucap Andi dalam podcast Gaspol di YouTube
    Kompas.com
    , Sabtu (13/9/2025).
    Andi yang juga pernah menjadi Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) di periode pertama Presiden ke 7 RI Joko Widodo itu melihat, pada masa kritis, seorang presiden memang lebih baik menunjuk orang yang paling dipercaya untuk tampil di depan masyarakat.
    “Jadi pada saat
    critical time
    terjadi, memang sebaiknya tidak mencari, tidak membentuk tim baru.
    Critical time
    terjadi saat pemimpin harus segera mengeluarkan kebijakan-kebijakan cepat, tuntas, dan membutuhkan orang yang sudah betul-betul dipercaya, dipahami, itu ada di diri Pak Sjafrie,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baru Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Digugat Tutut Soeharto ke PTUN

    Baru Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Digugat Tutut Soeharto ke PTUN

    GELORA.CO – Putri Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, melayangkan gugatan administrasi negara terhadap Menteri Keuangan (Menkeu).

    Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025.

    Langkah hukum Tutut ini terbilang cepat, mengingat gugatan masuk belum genap sepekan setelah Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati usai reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin 8 September 2025.

    Belum Ada Rincian Perkara

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, hingga saat ini belum ada klasifikasi perkara yang ditampilkan terkait gugatan Tutut Soeharto.

    “Klasifikasi Perkara: Lain-lain. Gugatan: Belum dapat ditampilkan,” tertulis dalam SIPP PTUN Jakarta, Selasa 16 September 2025.

    Dengan status itu, duduk perkara maupun alasan Tutut menggugat Menkeu masih belum diketahui publik.

    Profil Singkat Tutut Soeharto

    Untuk diketahui, Tutut Soeharto kini berprofesi sebagai pengusaha. Di era pemerintahan Orde Baru, ia pernah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

    Sebagai putri sulung Presiden Soeharto, Tutut masih dikenal luas di ranah politik maupun bisnis.

    Langkahnya menggugat Menkeu baru tentu menjadi sorotan, mengingat posisinya yang punya sejarah erat dengan kekuasaan di masa lalu.

    Menunggu Konfirmasi Pihak Terkait

    Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi baik dari pihak Tutut Soeharto maupun dari Kementerian Keuangan terkait substansi gugatan tersebut.

    Publik kini menunggu bagaimana proses hukum di PTUN Jakarta berjalan, dan apa dampaknya terhadap kebijakan di Kementerian Keuangan ke depan.***

  • Ekspansi Peran TNI di Era Prabowo Dinilai Bukan Dwifungsi, tapi Konsolidasi Kekuasaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

    Ekspansi Peran TNI di Era Prabowo Dinilai Bukan Dwifungsi, tapi Konsolidasi Kekuasaan Nasional 16 September 2025

    Ekspansi Peran TNI di Era Prabowo Dinilai Bukan Dwifungsi, tapi Konsolidasi Kekuasaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peneliti politik dari Australian National University (ANU), Marcus Mietzner, menilai ekspansi peran TNI di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak bisa disamakan dengan konsep dwifungsi ABRI pada era Orde Baru.
    Menurutnya, langkah Prabowo lebih tepat dipahami sebagai bagian dari upaya konsolidasi kekuasaan politik.
    “Menurut saya yang lebih canggih, ini suatu konsep yang baru itu disesuaikan dengan zaman abad ke-21, di mana TNI bukan lagi ditempatkan paling depan seperti dwifungsi, tapi diberikan peran untuk memperkuat peran seorang Presiden yang punya agenda untuk konsolidasi kekuasaan, itu kira-kira,” kata Marcus dalam peluncuran Jurnal Prisma edisi khusus “Hubungan Sipil-Militer di Tengah Krisis Demokrasi”, Selasa (16/9/2025).
    Ia menjelaskan, dwifungsi yang lahir pada 1966 menempatkan ABRI sebagai aktor utama pemerintahan.
    Pada akhir 1960-an hingga awal 1970-an, menurut Marcus, pemerintah pada dasarnya dijalankan oleh ABRI secara kelembagaan, bukan hanya sekadar memberi posisi atau peran tertentu.
    Namun, situasi tersebut berubah sejak akhir 1970-an ketika Soeharto mulai memusatkan kekuasaan pada dirinya sendiri sebagai otokrat personal. Bahkan, menjelang akhir pemerintahannya di 1990-an, Soeharto sempat membatasi ruang gerak ABRI.
    “Nah, itu (dwifungsi ABRI) bukan tujuannya Prabowo saat ini. Dia akan pilih-pilih beberapa orang dari militer yang dia percaya dan dia mau memberikan terang dalam pemerintahannya. Tapi dia tidak punya kepentingan untuk menghidupkan kembali dwifungsi sebagai konsep seperti dipakaikan pada awal pemerintahan,” jelas Marcus.
    Meski demikian, ia mengingatkan ekspansi peran TNI di era Prabowo tetap berpotensi membahayakan demokrasi dan profesionalisme militer.
    Menurutnya, praktik politik yang dijalankan saat ini lebih modern dan sesuai dengan pola rezim abad ke-21, yakni menempatkan militer sebagai instrumen untuk memperkuat posisi presiden.
    “Nah itu yang sebenarnya intinya dwifungsi dan yang saya maksudkan dengan perbandingan dengan saat ini, kita jangan berfokus terlalu obsesif terhadap semacam agenda pembangkitan kembali dwifungsi, itu terlalu kasar begitu,” pungkas dia.
    Catatan Kompas.com, pembicaraan soal bangkitnya kembali dwifungsi ABRI muncul pada Maret 2025 di mana DPR dan Pemerintah hendak mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
    RUU yang kemudian disahkan menjadi UU itu, salah satu poinnya adalah perluasan penempatan jabatan sipil bagi militer aktif.
    Poin ini tercantum dalam draf RUU TNI pasal 47. Lewat poin itu, prajurit TNI aktif kini dapat menduduki jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga, naik dari 10 lembaga sebelumnya.
    Keputusan ini menuai kekhawatiran karena berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perusahaan Jusuf Hamka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 September 2025

    Kejagung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perusahaan Jusuf Hamka Nasional 14 September 2025

    Kejagung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perusahaan Jusuf Hamka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
    Dikutip dari laman resmi CMNP, Jusuf Hamka tercatat sebagai Direktur Utama.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya masih mencari peristiwa pidana dalam dalam proyek pembangunan jalan tersebut.
    “Masih lid (penyelidikan), masih tahap klarifikasi,” ujar Anang, Minggu (14/9/2025).
    Anang mengungkapkan, penyidik tengah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait kasus ini. Namun, dia enggan mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan.
    Menurut Anang, proses pengusutan masih bersifat tertutup lantaran perkara masih dalam tahap penyelidikan.
    “Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” kata Anang.
    Perusahaan yang didirikan pada 13 April 1987 ini awalnya disebut milik dari keluarga Cendana, sebutan untuk keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto.
    Namun, sejak 10 Januari 1995, CMNP telah berubah statusnya menjadi perusahaan terbuka yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat.
     
    Dikutip dari laman resmi CMNP, perusahaan itu kini memiliki lima anak perusahaan, yaitu PT Citra Margatama Surabaya pemegang konsesi jalan tol ruas Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Surabaya.
    Kemudian, PT Citra Waspputowa pemegang konsesi jalan tol ruas Antasari-Depok-Bogor; PT Citra Persada Infrastruktur sebagai sepesialis operation and maintenance jalan tol yang sekaligus induk usaha dari PT Girder Indonesia sebagai spesialis precast concrete atau beton pra cetak.
    Lalu, PT Citra Marga Nusantara Propertindo yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan; serta PT Citra Marga Lintas Jabar yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol pemegang konsesi ruas Soreang-Pasir Koja (Soroja) Bandung, Jawa Barat, sepanjang 8,15 kilometer (km).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.