Tag: Soeharto

  • 4 Oktober Diperingati sebagai Hari Apa? Yuk Simak! – Page 3

    4 Oktober Diperingati sebagai Hari Apa? Yuk Simak! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tanggal 4 Oktober diperingati dengan berbagai momen penting baik di Indonesia maupun dunia. Pada hari ini, di Indonesia diperingati sebagai Hari Ulang Tahun atau HUT ke-42 Provinsi Banten, pada tahun ini, Sabtu (4/9/2025).

    Selanjutnya, pada hari ini, Sabtu (4/9/2025), secara global juga diperingati sebagai Hari Senyum Sedunia atau World Smile Day dan Hari Hewan Sedunia atau World Animal Day.

    Kedua peringatan tingkat Internasional tersebut dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 4 Oktober. Lantas sepert apakah?

    1. HUT Provinsi Banten

    Tanggal 4 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai HUT Provinsi Banten. Provinsi Banten terbentuk sejak tahun 2000 yang kemudian terus berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, budaya, dan pariwisata di Indonesia.

    Mengutip langsung dari laman Pemerintahan Provinsi Banten, Provinsi Banten dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2000 di tanggal 17 Oktober tahun 2000.

    Namun, puncak perayaan terjadi pada tanggal 4 Oktober 2000 saat puluhan ribu masyarakat Banten datang ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dengan Sidang Paripurna DPR untuk pengesahan RUU Provinsi Banten.

    Sejarah berdirinya Provinsi banten bermula dari perjuangan panjang para tokoh dan masyarakat untuk memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 1950-an, beberapa tokoh, termasuk Uwes Qorny, mulai memperjuangkan agar Banten mendapat status Provinsi sendiri, seperti daerah istimewa lainnya, namun belum mendapat tanggapan serius.

    Kemudian, perjalanan dilanjutkan pada tahun 1963 oleh tokoh-tokoh masyarakat Banten yang diwakili oleh Sochari Chatib dan Ayip Zuchri, dengan dukungan dari Gogo Sandjadirdja. Namun, upaya ini kembali gagal.

    Pada Era Reformasi tahun 1998, perjuangan kembali memuncak setelah Presiden Soeharto lengser. Tokoh-tokoh Banten seperti Uwes Qorny, Mochtar Mandala, dan KH. Embay Mulya Syarief kembali mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan pendirian Provinsi Banten.

    Ribuan masyarakat Banten yang dipimpin oleh KH. Embay Mulya Syarief dan tokoh muda lainnya mendatangi Senayan untuk menyatakan dukungan kepada B.J. Habibie, yang saat itu menjabat sebagai presiden pengganti Soeharto.

     

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan logo Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dalam sebuah acara yang turut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

  • KKP dukung peningkatan ekspor arwana super red Kalbar perkuat devisa

    KKP dukung peningkatan ekspor arwana super red Kalbar perkuat devisa

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penuh peningkatan ekspor ikan arwana super red asal Kalimantan Barat sebagai langkah strategis memperkuat devisa negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    “Arwana super red asal Kalimantan Barat berhasil menembus pasar 14 negara,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    KKP menyebut keberhasilan ekspor ikan hias unggulan itu tidak hanya memperkuat devisa, tetapi juga menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan bernilai tinggi secara berkelanjutan.

    Koswara menegaskan bahwa arwana super red adalah ikon ikan hias kebanggaan Indonesia yang sejak lama memikat pasar dunia. Permintaan internasional terus meningkat, terutama dari negara-negara Asia, dan kini mulai merambah pasar baru seperti Sri Lanka dan Suriname.

    “Hal ini bukti pengakuan dunia atas kualitas budidaya arwana Indonesia,” ujar Koswara.

    Ia menyebutkan data KKP menunjukkan pada tahun 2024, ekspor arwana formosus asal Kalimantan Barat mencapai 161.066 ekor, dengan tujuan utama China (89 persen), Vietnam (8 persen), dan Taiwan (3 persen).

    Sementara periode Januari–29 September 2025, tercatat 573 dokumen ekspor dengan jumlah 105.357 ekor arwana dikirim ke 14 negara, termasuk pasar baru di Asia Selatan dan Amerika Latin.

    Koswara menambahkan, seluruh kegiatan ekspor arwana wajib mengikuti regulasi ketat baik nasional maupun internasional. Sebagai jenis ikan dilindungi penuh dan termasuk Appendiks I CITES, perdagangan arwana diatur melalui Permen KP No. 61/2018 dan Kepmen KP No. 1/2021.

    “Pengawasan dilakukan ketat untuk memastikan kelestarian spesies,” jelasnya.

    Selain kontribusi pada devisa, keberhasilan ekspor arwana juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat budidaya ikan hias dunia yang menjunjung prinsip keberlanjutan.

    “Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara konservasi dan ekonomi, sehingga arwana super red tetap lestari sekaligus menjadi kebanggaan Indonesia di pasar global,” ucap Koswara.

    Ia menambahkan ekspor arwana super red periode September 2025 dilepas langsung dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, bersamaan dengan kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat.

    “Kegiatan ini bertepatan dengan momen Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka peringatan HUT ke-26 KKP ,” katanya pula.

    Rangkaian kegiatan juga meliputi peninjauan lokasi pengembangbiakan arwana di PT Wajok Inti Lestari, Kabupaten Kubu Raya. Rombongan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis keberlanjutan serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Temukan Beras Rusak, Bos Bulog: Kami Cuci Ulang

    DPR Temukan Beras Rusak, Bos Bulog: Kami Cuci Ulang

    Jakarta

    Direktur Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menanggapi terkait temuan 1.200 ton beras tidak layak konsumsi. Temuan itu merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto ke Gudang Perum Bulog Tabahawa, Maluku Utara.

    Rizal mengatakan telah menggunakan prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan dalam perawatan beras di gudang. Menurutnya, pemeliharaan beras sudah dilakukan secara lengkap, mulai dari triwulan, bulanan, mingguan, bahkan harian. Selain it, pihaknya juga mengecek secara acak terhadap kualitas beras-beras tersebut.

    “Sehingga diharapkan dari langkah-langkah kami yang bertingkat, bertahap, dan berlanjut ini bisa menyajikan beras-beras yang layak dan betul-betul sehat dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Rizal saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

    Saat ini, pihaknya melakukan pendalaman terhadap kondisi beras rusak di gudang. Ia pun memastikan beras yang rusak akan melalui tahap reprocessing.

    “Intinya kami akan melaksanakan reprocessing. Reprocessing ini kami bersihkan, kami cuci ulang,” jelas Rizal.

    Usai melalui tahap tersebut, Rizal menyebut pihaknya akan melakukan uji laboratorium ulang untuk mengecek kelayakannya. Apabila memenuhi standar, dapat dikonsumsi masyarakat. Jika tidak, dapat digunakan untuk pakan ternak.

    “Kalau layak kita konsumsikan kepada masyarakat. Kalau yang tidak layak nanti kita sisakan untuk diolah menjadi pakan ternak,” imbuhnya.

    Namun, ia belum bisa memastikan jumlah pasti beras yang rusak, termasuk wilayah yang mengalami beras rusak.

    “Yang namanya, mohon maaf. Kita membeli arah beras kan banyak ya. Kita aja kalau punya anak lebih dari 2-3 kan pasti anak-anaknya. Ada yang bandel, ada yang pintar, ada yang gini kan, macam-macam,” terangnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Perum Bulog Tabahawa, Maluku Utara. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas cadangan beras pemerintah (CBP) di daerah, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penurunan kualitas beras bantuan.

    Dalam sidak tersebut, Tim Komisi IV menemukan sekitar 1.200 ton beras yang tersimpan sejak Mei 2024. Berdasarkan pengecekan visual, sebagian beras impor yang disimpan lebih dari satu tahun masih terjaga kualitasnya. Namun, beras lokal terlihat berubah warna menjadi abu-abu dan dinilai menurun kualitasnya.

    (rea/rrd)

  • Bulog Mau Sulap Gudang Beras Nganggur Jadi Kawasan Bisnis

    Bulog Mau Sulap Gudang Beras Nganggur Jadi Kawasan Bisnis

    Jakarta

    Perum Bulog mengubah bekas gudang penyimpanan beras menjadi kawasan bisnis. Salah satu aset yang akan diubah menjadi kawasan bisnis itu adalah bekas Gudang Goro Perum Bulog, Kantor Wilayah DKI Jakarta-Banten, Jakarta Utara.

    Kawasan dengan luas 4 hektare ini dibuka atau disewakan untuk bisnis atau usaha. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan secara total, aset yang dimiliki Bulog di seluruh daerah mencapai Rp 53 triliun.

    Namun, sebagian aset memang masih belum dimanfaatkan secara baik, seperti kawasan Gudang Goro Perum Bulog itu.

    “Jadi asetnya Bulog itu totalnya 53 triliun,betapa besarnya aset tersebut. Nah, ini sayang kalau aset-aset kita ini tidak diberdayakan.Namun pemberdayaan aset ini semua kembali untuk keuntungan bangsa dan negara,” kata dia dalam peluncuran Kawasan Business District, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2025).

    Rizal memastikan pemanfaatan aset ini juga telah sesuai ketentuan pemerintah agar aset negara tidak terbengkalai. Dia pun membuka peluang bagi pelaku usaha untuk membuka bisnisnya di kawasan tersebut.

    “Saya berharap semuanya kita saling bersinergi,bahu-membahu, baik dari pemerintah, TNI, Polri, maupun teman-teman pengusaha untuk menjadikan ruang-ruang yang masih kosong di wilayah Bulog dan sekitarnya ini menjadikan ruang yang lebih menguntungkan sesuai dengan aturan dan ketentuan pemerintah,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita menerangkan dari 4 ha kawasan bekas Gudang Goro Perum Bulog, Kantor Wilayah DKI Jakarta-Banten, seluas 2 ha sudah disewa oleh sejumlah usaha.

    “Tenant dari seluruh ini masih ada sisa 5.000 meter kalau tidak salah yang masih belum tersewa. Di sebelah sana sudah tersewa juga sebentar lagi akan dibangun Padel juga. Belum lagi lahan kita yang di belakang gudang-gudang yang semak-semak itu kita lagi mau dibangun driving range,” tuturnya.

    Pihaknya juga mengubah identitas dari gudang tersebut yang selama ini dikenal sebagai bekas gudang beras zaman Presiden ke 2 RI Soeharto. Perum Bulog kini menamakan kawasan tersebut menjadi Beloft.

    “Beloft ini sendiri punya arti namanya Bulog Lifestyle Opportunity Food and Territory jadi ini singkatannya, menggambarkan bahwa beberapa aktivitas bisnis gaya hidup nanti mungkin kita bisa bikin bagus di sini,” terangnya.

    Saat ini kawasan tersebut sudah ada beberapa bisnis yang dibuka, mulai dari gudang logistik dari Lazada, tempat olahraga seperti Badminton, hingga Gimnastic.

    Tonton juga Video: Polisi Gerebek Gudang Beras Oplosan di Sidoarjo, 1 Pelaku Ditangkap

    (acd/acd)

  • Refleksi G30S dan Pentingnya Nilai Kemanusiaan

    Refleksi G30S dan Pentingnya Nilai Kemanusiaan

    Refleksi G30S dan Pentingnya Nilai Kemanusiaan
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    SETIAP
    akhir September, perdebatan tentang G30S selalu kembali: siapa dalang, versi mana yang benar, film mana yang layak diputar?
    Namun, di tengah hiruk-pikuk tafsir dan propaganda, ada satu hal yang sering tercecer: manusia. Nyawa, martabat, dan akal sehat warga biasa—yang terseret, distigma, ditahan, atau dibunuh—sering hanya jadi catatan kaki.
    Menjaga kemanusiaan sejatinya bukan soal membenarkan satu kubu dan menyalahkan kubu lain. Ini soal standar dasar: hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, proses hukum yang adil, dan kebebasan dari stigma kolektif.
    Ketika negara, media, dan lembaga pendidikan mengajarkan sejarah, pertanyaannya bukan sekadar versi mana yang dipilih, melainkan apakah cara kita bercerita memulihkan martabat korban, membuka ruang kebenaran, dan mendorong pertanggungjawaban.
    Refleksi G30S seharusnya mengajak untuk waspada pada tiga hal: betapa mudahnya kebencian dioperasikan, betapa cepatnya hukum bisa disingkirkan atas nama “stabilitas”, dan betapa lamanya luka sosial bertahan jika kebenaran dan pemulihan ditunda.
    Jika kita sepakat bahwa Pancasila berakar pada kemanusiaan yang adil dan beradab, maka pekerjaan rumahnya jelas: menolak kekerasan sebagai alat politik, merawat ingatan yang jujur, serta memastikan keadilan dan pemulihan bagi mereka yang selama ini dibungkam.
    Tragedi 1965–1966 sejatinya merupakan salah satu episode paling kelam dalam sejarah Indonesia modern, bukan hanya karena skala kekerasannya, tetapi juga karena cara negara menutupinya selama puluhan tahun.
    Data yang tersedia memang beragam, tetapi semuanya menunjukkan angka yang mengerikan.
    Komnas HAM dalam laporan hasil Penyelidikan Pro Justisia tahun 2012 menyatakan terdapat sembilan bentuk pelanggaran HAM berat dalam peristiwa ini: pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan paksa, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual, penganiayaan, serta penghilangan orang secara paksa.
    Jumlah korban jiwa diperkirakan antara 500.000 hingga lebih dari 1 juta orang (Robinson,
    The Killing Season
    , 2018; Bevins,
    The Jakarta Method
    , 2020).
    Sementara itu, Amnesty International (dalam
    Friend
    , 2005) melaporkan bahwa pada saat itu ada sekitar satu juta kader PKI dan orang-orang yang dituduh terlibat dalam PKI ditahan.
    Tragedi ini bukan hanya pembantaian massal, melainkan juga proses sistematis penghancuran hak-hak sipil.
    Mereka yang selamat dipaksa menjalani kerja paksa, wajib lapor, kehilangan pekerjaan, dilarang mengakses pendidikan tinggi, bahkan hak politiknya dicabut selama puluhan tahun melalui tanda “ET” (eks-tapol) dalam dokumen kependudukan.
    Efek diskriminasi ini menurun hingga ke anak-cucu korban, menjadikannya bentuk
    collective punishment
    yang jelas bertentangan dengan prinsip hukum HAM internasional.
    John Roosa dalam bukunya
    Dalih Pembunuhan Massal
    (2006) menunjukkan bagaimana peristiwa G30S yang berlangsung singkat kemudian dimanipulasi oleh Orde Baru menjadi dalih pembenaran untuk operasi pembasmian massal.
    Roosa menekankan bahwa tidak ada bukti komando jelas dari PKI sebagai partai, melainkan tindakan kelompok kecil yang kemudian dimanfaatkan oleh militer, khususnya Jenderal Soeharto, untuk merebut legitimasi kekuasaan.
    Hal senada ditegaskan oleh Robinson (2018), yang menunjukkan bahwa Angkatan Darat memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi pembantaian, sementara negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris memberikan dukungan politik, logistik, hingga daftar nama target.
    Salah satu propaganda paling efektif adalah fitnah terhadap Gerwani, organisasi perempuan progresif kala itu.
    Seperti dicatat oleh Wieringa, Gerwani dijadikan kambing hitam melalui narasi “kebiadaban seksual” di Lubang Buaya—padahal laporan visum resmi menunjukkan tidak ada bukti penyiksaan seperti pencungkilan mata atau pemotongan alat kelamin.
    Namun, kebohongan yang diproduksi oleh militer itu dibiarkan beredar luas di media, menciptakan histeria moral yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembantaian.
    Laporan
    International People’s Tribunal 1965
    (IPT 65) di Den Haag pada 2015, bahkan menegaskan bahwa negara Indonesia bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan ini.
    Majelis hakim IPT menilai negara gagal memenuhi kewajiban hukumnya: tidak mencegah, tidak menghukum pelaku, dan tidak memulihkan korban.
    Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk menyampaikan permintaan maaf resmi, membuka akses arsip, melakukan penyidikan, dan memberi reparasi. Namun, hingga kini, rekomendasi tersebut belum direspons serius.
    Luka sejarah ini belum sembuh karena ada tiga alasan mendasar. Pertama, narasi resmi Orde Baru yang menyederhanakan G30S menjadi sekadar “pengkhianatan PKI” masih terus direproduksi, baik melalui buku pelajaran maupun film.
    Kedua, ketiadaan mekanisme akuntabilitas: Kejaksaan Agung berkali-kali menolak menindaklanjuti laporan Komnas HAM dengan alasan “kurang bukti”, padahal bukti-bukti primer dan kesaksian korban berlimpah.
    Ketiga, politik impunitas yang masih kuat: banyak aktor militer dan sipil yang terlibat dalam pembantaian tetap berada dalam lingkaran kekuasaan selama puluhan tahun, membuat pengungkapan kebenaran menjadi tabu.
    Jika refleksi G30S ingin bermakna, maka ini harus berangkat dari nilai kemanusiaan yang universal. Tidak ada ideologi, dalih politik, ataupun alasan stabilitas yang bisa membenarkan pembunuhan massal, penyiksaan, atau diskriminasi lintas generasi.
    Mengakui kebenaran, mendengar suara korban, dan membuka jalan menuju keadilan bukanlah ancaman bagi bangsa ini—justru itu fondasi untuk membangun demokrasi yang sehat.
    Tanpa keberanian menghadapi masa lalu, kita hanya akan terus mewariskan trauma, kebisuan, dan politik kebencian bagi generasi berikutnya.
    Tragedi 1965–1966 sejatinya tidak hanya soal pembunuhan massal, tetapi juga bagaimana sejarah dijadikan instrumen politik untuk mengontrol masyarakat.
    Sejak awal Orde Baru, narasi resmi dibangun dengan satu tujuan: melegitimasi kekuasaan yang lahir dari darah.
    Film Pengkhianatan G30S/PKI yang diwajibkan tayang setiap tahun, buku pelajaran sejarah yang menyederhanakan peristiwa, hingga sensor terhadap karya akademis, semuanya merupakan bagian dari proyek indoktrinasi negara.
    Indoktrinasi sejarah ini juga memelihara stigma. Anak-anak korban, yang bahkan lahir setelah peristiwa, tetap mendapat label “ET” (eks-tapol) dalam KTP orangtuanya. Mereka kesulitan masuk sekolah negeri, dilarang menjadi PNS atau tentara, dan sering diawasi intel.
    Dengan kata lain, sejarah dipakai bukan untuk membangun ingatan kolektif yang sehat, melainkan sebagai senjata diskriminasi lintas generasi.
    Inilah yang disebut Geoffrey Robinson (2018) sebagai “politik kebisuan” (
    politics of silence
    ). Dengan menghapus atau memelintir fakta, negara mencegah masyarakat untuk memahami bahwa tragedi 1965 adalah pelanggaran HAM berat.
    Tanpa kesadaran kritis, publik mudah diarahkan untuk melihat kekerasan massal sebagai sesuatu yang “patriotik” atau “terpaksa”.
    Padahal, justru manipulasi sejarah inilah yang membuat luka kolektif bangsa terus terbuka, karena korban dipaksa bungkam, sementara pelaku tetap bebas tanpa akuntabilitas.
    Maka, refleksi G30S bukan hanya soal membuka fakta kekerasan, melainkan juga membongkar konstruksi sejarah yang menindas.
    Sejarah harus dipulihkan sebagai ruang kebenaran, bukan alat propaganda. Selama narasi resmi dibiarkan mendominasi tanpa koreksi, bangsa ini akan terus hidup dengan warisan ingatan palsu—yang membuat demokrasi rapuh dan nilai kemanusiaan mudah dikorbankan.
    Refleksi atas G30S kehilangan makna apabila nyawa manusia hanya ditempatkan sebagai alat legitimasi politik.
    Di balik jargon ideologi dan klaim stabilitas, terdapat fakta gamblang: ratusan ribu hingga jutaan orang dibunuh tanpa proses hukum, jutaan lainnya dipaksa menjalani penahanan, kerja paksa, penyiksaan, pemerkosaan, hingga pengucilan sosial yang diwariskan lintas generasi.
    Semua ini terjadi bukan karena “kekacauan” semata, melainkan karena negara secara sadar mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan.
    Hukum HAM internasional menegaskan hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, dan hak atas pengadilan yang adil adalah hak
    non-derogable
    —hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
    Amnesty International (2012) mengingatkan bahwa penundaan penyidikan hanya memperpanjang penderitaan korban.
    International People’s Tribunal 1965 di Den Haag (2015) menegaskan kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban hukumnya: tidak mencegah, tidak menghukum pelaku, dan tidak memulihkan korban.
    Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa impunitas telah menjadi norma, sementara korban terus dipaksa menanggung stigma dan diskriminasi.
    Narasi resmi yang terus direproduksi menunjukkan betapa mudahnya sejarah dipelintir untuk mengaburkan kejahatan terhadap kemanusiaan.
    Manipulasi semacam ini berfungsi sebagai perpanjangan dari kekerasan itu sendiri: membungkam suara korban, menghapus kesaksian, dan menormalisasi pembantaian sebagai sesuatu yang “wajar”.
     
    Dengan cara itu, nilai kemanusiaan tidak hanya diabaikan, tetapi juga diinjak-injak secara sistematis.
    Nilai kemanusiaan menuntut akuntabilitas. Tidak ada ideologi, kepentingan politik, atau alasan stabilitas yang dapat membenarkan pembunuhan massal maupun diskriminasi struktural lintas generasi.
    Selama kebenaran ditutup dan pelaku tidak dimintai pertanggungjawaban, luka sosial akan terus terpelihara.
    Tragedi G30S seharusnya menjadi peringatan keras: begitu negara menanggalkan prinsip kemanusiaan, hukum dan moralitas ikut runtuh, dan yang tersisa hanyalah kekerasan yang dilegalkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Titiek Soeharto akan Masukkan Soal Food Waste di Revisi UU Pangan

    Titiek Soeharto akan Masukkan Soal Food Waste di Revisi UU Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyoroti soal maraknya sampah makanan sisa alias food waste yang masih tinggi di Indonesia.

    Dia mengatakan, isu terkait food waste itu akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

    “Di Komisi IV, kami sedang merevisi Undang-Undang Pangan, ya. Nanti akan kami masukkan mengenai food waste ini. Kan banyak sekali makanan-makanan ini yang terbuang. Misalnya di hotel, di rumah makan, kemudian juga waktu panen, banyak yang tercecer-cecer,” ujar Titiek di Kantor Kemenko Pangan, Senin (29/9/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, isu food waste perlu mendapatkan perhatian khusus, sebab di Indonesia masih banyak rakyat yang kelaparan atau kekurangan makanan.

    “Nah, ini nanti kita benahi ya. Masih banyak orang yang kelaparan, tetapi ini di satu pihak ada yang buang-buang makanan,” kata Titiek.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menyoroti bahwa tingkat food waste di Indonesia berada di peringkat tertinggi ke-2 di dunia.

    “Saat ini nilainya hampir Rp150 triliun setahun, untuk makanan sisa,” kata Zulhas.

    Zulhas pun menyarankan agar semua kementerian dan lembaga mulai menerapkan zero food waste, alias tidak membuang-buang makanan sisa rapat.

    “Jadi teman-teman, semua yang ikut rapat ini, salah satu program Kemenko Pangan adalah soal food waste. Tidak boleh ada sisa makanan,” jelasnya. 

    Menurut Zulhas, jika terdapat sisa makanan, opsi yang bisa dilakukan antara lain membungkus untuk dibawa pulang, dikonsumsi pada kesempatan berikutnya, atau diberikan kepada pihak yang membutuhkan.

  • Bos Bapanas Larang Bulog Edarkan Beras Busuk – Page 3

    Bos Bapanas Larang Bulog Edarkan Beras Busuk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi melarang dengan tegas Perum Bulog mengedarkan beras busuk. Pada saat yang sama dia mengingatkan perlunya perawatan stok lama beras agar bisa layak konsumsi.

    Hal ini merespons temuan Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto terkait 1.200 ton beras Bulog di Ternate, Maluku Utara. Sebagian beras disebut telah berubah warna menguning dan dinilai tidak layak konsumsi.

    “Kalau masih bisa di re-process, di re-process. Tapi kalau misalnya busuk yang pasti itu tidak boleh diedarkan ke masyarakat,” tegas Arief, ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Dia mengamini perlunya perawatan berkala dari stok beras di gudang Bulog mengingat ada sekitar 4 juta ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelolanya. Jika ternyata penurunan kualitas beras terjadi di suatu wilayah tertentu, dia meminta otoritas terkait bertanggung jawab.

    “Kalau ada parsial seperti itu, kita mau minta tanggung jawab dari, satu, pinwil-nya, pimpinan wilayah, kedua, pimpinan cabang, yang ketiga adalah kepala gudangnya. Setiap hari masuk ke gudang, setiap hari masuk ke gudang, masa enggak tahu ada barang yang jelek?,” ujar dia.

    Arief mengaku rutin mengingatkan Bulog untuk menjaga kualitas beras. “Kita juga udah berulang-ulang (mengingatkan). Sekali lagi, kita juga harus dukung teman-teman di Bulog, karena tidak mudah kan juga mengurus 1.600 (gudang) beras dan ada yang di pelosok-pelosok,” tuturnya.

     

  • Selain Beras, Jagung Jadi Pilar Ketahanan Pangan Indonesia

    Selain Beras, Jagung Jadi Pilar Ketahanan Pangan Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap agar produksi komoditas jagung Tanah Air mampu terus berkembang dan menjadi salah satu pilar menuju kedaulatan pangan.

    Hal itu diungkapkan Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, ketika menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Sabahlioh, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (27/9/2025).

    Pada acara tersebut, Zulhas bersama jajaran tokoh publik dan pemerintah daerah setempat berkesempatan melepas 5 truk berisi 10 ton jagung yang dikirim ke gudang Bulog untuk Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).  

    “Ditegaskan Presiden Prabowo dalam Sidang Umum PBB, selain beras, jagung adalah kunci agar Indonesia jadi lumbung pangan dunia. Produksi jagung yang melimpah berarti petani sejahtera dan stok nasional aman,” kata Zulhas dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

    Oleh karena itu, Zulhas mengajak para pemangku kepentingan terkait produksi jagung, mulai dari petani, pemerintah, sampai seluruh industri pendukung sektor pertanian, untuk senantiasa gotong royong dalam mendukung target pemerintah menuju ketahanan pangan.

    “Kita jalan beriringan menuju kedaulatan pangan nasional. Apresiasi sigapnya Polri dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. Sekali lagi, terima kasih kepada Kapolri, Ibu Titiek Soeharto, dan semua pihak yang selalu hadir mendampingi petani,” tuturnya.

    Turut hadir beberapa tokoh, seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel dan Bupati OKU Timur beserta jajaran. 

    Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyalurkan 300 paket bakti sosial, 15 mesin pipil, meluncurkan 5 pengering jagung, serta memulai pembangunan 21 unit pengering baru.

  • Titiek Soeharto: Polri beri tindakan nyata dalam swasembada pangan

    Titiek Soeharto: Polri beri tindakan nyata dalam swasembada pangan

    “Inisiatif Kapolri dan jajarannya dalam membantu meningkatkan kedaulatan pangan nasional dan mempercepat swasembada pangan telah terbukti secara nyata karena produksi jagung mengalami peningkatan secara signifikan,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto menilai Polri telah memberikan tindakan nyata dalam mendukung pemerintah memperkuat swasembada pangan.

    Hal tersebut dikatakan Titiek saat menghadiri panen jagung raya di Oku Timur, Sumatera Selatan seperti dikutip siaran pers resmi, Sabtu.

    “Inisiatif Kapolri dan jajarannya dalam membantu meningkatkan kedaulatan pangan nasional dan mempercepat swasembada pangan telah terbukti secara nyata karena produksi jagung mengalami peningkatan secara signifikan,” kata Titiek.

    Titiek menjelaskan produksi jagung dari Januari sampai Agustus 2025 mencapai 11,18 juta ton, di mana 2,7 juta tonnya berasal dari upaya Kapolri dan jajarannya.

    Capaian tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Polri benar-benar turun ke lapangan mendampingi kelompok tani untuk memberikan jaminan keberhasilan dalam menghasilkan tani.

    Titiek berharap Polri selalu konsisten menggulirkan program-program pangan demi terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat di seluruh wilayah.

    “Apa yang dilakukan oleh Kapolri dan jajarannya telah melebihi dari tugas dan tanggung jawabnya menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Titiek.

    “Segala upaya yang dilakukan telah memberikan kontribusi nyata di sektor strategis yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak yaitu pangan,” tambah dia.

    Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin panen raya jagung kuartal III 2025 di OKU Timur. Panen raya dihadiri langsung Menko Pangan RI Zulkifli Hasan, hingga Direktur Utama Perum Bulog Letnan Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani.

    “Pada panen jagung kuartal ketiga ini kita akan laksanakan di luas lahan seluas 166.512 hektare, dengan estimasi hasil panen sebanyak 751.442 ton yang akan kita laksanakan sampai dengan akhir bulan September,” ujar Jenderal Listyo dalam acara yang sama.

    listyo melanjutkan, panen raya di Oku Timur dilakukan di lahan seluas 52 hektare yang dikelola Polri.

    Sementara, untuk seluruh Indonesia hari ini dilaksanakan panen seluas 1.288 hektare dengan harapan hasil 7.153 ton jagung.

    “Khususnya hari ini, kita akan memberangkatkan sebanyak 1.765 ton jagung untuk diserap Bulog dan khusus di Provinsi Sumsel sebanyak 614 ton dan 100 ton dari OKU akan kita prioritaskan ke Bulog,” kata Kapolri.

    Secara keseluruhan, Listyo mengklaim Polri sudah mendapat lahan seluas 819.081 hektare, di mana 483.822 hektare telah ditanami jagung.

    Polri juga telah membentuk 46.076 kelompok tani yang beranggotakan 858.924 petani di seluruh Indonesia. Kelompok tani itu dikerahkan untuk mengelola lahan-lahan jagung yang dimiliki Polri.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Panen Raya Jagung Bersama Kapolri, Menko Zulhas: Apresiasi Sigapnya Polri untuk Ketahanan Pangan – Page 3

    Panen Raya Jagung Bersama Kapolri, Menko Zulhas: Apresiasi Sigapnya Polri untuk Ketahanan Pangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Hadir dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Sabahlioh, OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa sesuai Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Umum PBB, selain beras, jagung adalah komoditas strategis menuju kedaulatan pangan.

    “Ditegaskan Presiden Prabowo dalam Sidang Umum PBB, selain beras, jagung adalah kunci agar Indonesia jadi lumbung pangan dunia. Produksi jagung yang melimpah berarti petani sejahtera dan stok nasional aman,” ujar Zulhas.

    Panen Raya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini juga dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel dan Bupati OKU Timur beserta jajaran pemerintah setempat.