Tag: Soeharto

  • Salurkan Bantuan, Menhan, Panglima TNI, dan Titiek Soeharto Tinjau Pidie Jaya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Salurkan Bantuan, Menhan, Panglima TNI, dan Titiek Soeharto Tinjau Pidie Jaya Nasional 30 November 2025

    Salurkan Bantuan, Menhan, Panglima TNI, dan Titiek Soeharto Tinjau Pidie Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kawasan terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (29/11/2025).
    Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian serta komitmen pemerintah dalam memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat sasaran.
    Setibanya di lokasi, rombongan langsung menuju titik-titik terdampak untuk memantau kondisi terbaru serta mendengar langsung keluhan masyarakat.
    Pada kesempatan ini,
    Menhan
    RI menyampaikan bahwa kondisi di lokasi banjir yang terdampak membutuhkan penanganan segera.
    “Saya melihat situasi ini memprihatinkan yang memerlukan bantuan cepat hari ini sampai seterusnya,” kata Menhan RI
    Sjafrie Sjamsoeddin
    saat berdialog dengan warga dan aparat setempat melalui keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).
    Dalam kunjungan ini, turut hadir juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi IV DPR RI
    Titiek Soeharto
    .
    Kehadiran Menhan RI,
    Panglima TNI
    , dan para pejabat negara lainnya diharapkan dapat mempercepat proses penanganan serta pemulihan pascabencana, khususnya di wilayah
    Pidie Jaya
    dan sekitarnya.
    Salah satu wilayah yang dikunjungi adalah Gampong Blang Awee, Kecamatan Meureudu, daerah yang mengalami kerusakan cukup berat akibat banjir bandang yang melanda beberapa hari terakhir.
    Pemukiman warga hingga infrastruktur umum tampak terdampak signifikan, sebagian besar tertutup lumpur dan material banjir.
    Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyalurkan bantuan logistik guna memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
    Bantuan yang diberikan mencakup bahan makanan, pakaian layak pakai, serta perlengkapan darurat untuk menopang kebutuhan warga selama masa tanggap darurat.
    TNI
    juga telah menyiapkan pasukan dan unsur pendukung lainnya untuk memperkuat operasi evakuasi, distribusi bantuan, serta pemulihan infrastruktur dasar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bea Cukai dan DJP Sang ‘Enak Emas’ Kemenkeu Kini jadi Sorotan

    Bea Cukai dan DJP Sang ‘Enak Emas’ Kemenkeu Kini jadi Sorotan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak kerap dianggap sebagai ‘anak emas’ Kementerian Keuangan, di antaranya terkait fungsi mereka dalam mengumpulkan penerimaan negara. Namun, kedua instansi itu kini menjadi sorotan, bahkan ada ancaman pembekuan langsung dari presiden.

    Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum keras kepada Bea Cukai melalui pesannya ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ada waktu satu tahun bagi lembaga itu untuk berbenah dan memperbaiki kinerja.

    Menurut Purbaya, Prabowo akan membekukan Bea Cukai dan mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), layaknya era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    Purbaya mengatakan opsi pembekuan Bea Cukai bukanlah bentuk hukuman, melainkan langkah korektif agar kinerja lembaga itu bisa meningkat.

    “Waktu zaman Orde Baru, SDS yang menjalankan pengecekan di custom kita. Jadi, saya pikir dengan adanya seperti itu orang-orang Bea Cukai, tim saya di Bea Cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali,” katanya.

    Kendati demikian, Purbaya tidak serta-merta ingin menyerahkan operasional Bea Cukai kepada pihak luar. Oleh sebab itu, dia tetap berharap fungsi Bea Cukai dapat dijalankan internal pemerintah, dengan syarat adanya perbaikan signifikan.

    “Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain. Jadi, teman-teman saya di Bea Cukai, staf saya, saya peringatkan itu dan mereka amat semangat untuk memperbaiki bersama-sama,” tuturnya.

    Purbaya turut merinci sejumlah persoalan yang sedang membelit Bea Cukai, mulai dari dugaan praktik under-invoicing hingga masuknya barang ilegal.

    “Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang ilegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh, katanya Bea Cukai main segala macam,” katanya.

    Lebih jauh, dia memaparkan adanya temuan dari investigasi internal yang menyangkut ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia, China, dan Singapura.

    “Ada jalan yang sebagian dari China tuh ke Singapura, baru Singapura ke Indonesia. Kalau orang pakai UN.com trade database, kalau cuma lihat satu sisi aja, itu enggak pas. Namun, kalau kita gabung yang sini sama yang sini ke sini itu akan sama. Jadi bedanya enggak banyak. Hanya beda CIF, FOB aja. Jadi antara ekspor sampai impor aja pengitungannya,” tuturnya.

    Oleh sebab itu, Purbaya pun memastikan investigasi lanjutan akan terus dilakukan, dan prosesnya akan makin cepat dengan pemanfaatan teknologi baru.

    “Untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu? Atau apakah ada penggelapan? Ini masih kita kerjakan manual. Nggak lama lagi kita akan kerjakan pakai AI [artificial intelligence]. Jadi, akan lebih cepat,” ujarnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias AI di pos-pos pelayanan Bea Cukai. Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik under-invoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan,” ujar Purbaya.

    Pelantikan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama (kiri) sebagai ⁠Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, menggantikan Askolani (kanan) yang kini menjabat sebagai ⁠⁠Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Pelantikan berlangsung di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (23/5/2025). / dok. KLI Kementerian Keuangan

    Pembekuan Bea Cukai Bukan Hal Baru

    Secara historis, pembekuan Bea Cukai bukan hal yang baru. Era Orde Baru, tepatnya periode pertengahan 1980-an hingga awal 1990-an mencatat babak penting tarik-ulur kewenangan di pelabuhan.

    Berdasarkan laporan Media Keuangan terbitan Kementerian Keuangan bertajuk Mengurai Sejarah Lembaga Bea Cukai, saat itu pelabuhan di Indonesia terkenal sangat korup: penyeludupan dan penyelewengan oleh petugas Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum.

    Keluhan juga datang dari pengusaha, termasuk pengusaha Jepang. Aparat Bea Cukai disebut ribet, berbelit-belit, sehingga pada akhirnya melakukan pungutan liar.

    Masalah tersebut sampai ke Presiden Soeharto. Kepala negara dan pemerintah itu pun menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 (Inpres 4/1985) setelah berdiskusi dengan para menteri dan mendapat penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Bahwa kelancaran arus lalu lintas barang antar pulau, ekspor dan impor merupakan unsur penting dalam peningkatan kegiatan ekonomi pada umumnya dan peningkatan ekspor komoditi non migas pada khususnya,” jelas pertimbangan Inpres 4/1985.

    Soeharto mengerahkan belasan menteri hingga Panglima ABRI untuk memastikan instruksi ini berjalan, sebuah sinyal bahwa kemacetan di pelabuhan telah menjadi masalah keamanan dan stabilitas ekonomi nasional.

    Enam tahun berselang, kebijakan tersebut dievaluasi: pemerintah menilai Inpres 4/1985 telah sukses memperlancar arus barang. Hanya saja, dinamika perdagangan ekspor-impor menuntut penyesuaian baru.

    Pada 25 Juli 1991, Presiden Soeharto menandatangani Inpres No. 3/1991. Poin paling krusial dari aturan ini adalah pernyataan tegas bahwa Inpres 4/1985 dinyatakan tidak berlaku lagi.

    Dalam Lampiran Inpres 3/1991, ditegaskan kembali bahwa kewenangan pemeriksaan barang impor berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Kendati demikian, kewenangan ini tidak serta-merta kembali seperti era pra-1985. Pemerintah menerapkan sistem pengawasan berlapis menggunakan jasa Surveyor.

    “Berdasarkan pemeriksaan tersebut surveyor menerbitkan Laporan Pemeriksaan Surveyor-Ekspor (LPS-E) yang dipergunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka pemeriksaan yang bersifat final,” tertulis dalam Lampiran Inpres 3/1991.

    Dijelaskan, barang impor hanya diizinkan masuk ke wilayah pabean Indonesia apabila dilengkapi Laporan Pemeriksaan Surveyor Impor (LPS-I) yang diterbitkan oleh surveyor di negara asal barang (tempat ekspor dilakukan).

    Dalam hal ini, pemerintah melibatkan PT Surveyor Indonesia (PT SI) untuk bekerja sama dengan SGS. Laporan surveyor ini menjadi ‘dokumen sakti’.

    Bea Cukai menggunakan LPS-I sebagai dasar pemeriksaan yang bersifat final. Artinya, petugas Bea Cukai di pelabuhan Indonesia tidak lagi memeriksa fisik barang secara acak, melainkan hanya melakukan pencocokan dokumen alias hanya ‘memberi stempel’.

    Kewenangan kemudian dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Undang-Undang No. 10/1995 tentang Kepabeanan (UU Kepabeanan) diberlakukan secara efektif pada 1 April 1997.

    UU Kepabenan kembali memberikan wewenang pemeriksaan barang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kontrak dengan SGS berakhir.

    Sorotan ke Mantan Bos Pajak dan Coretax

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan anak buah Menkeu Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016—2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi berinisial SU.

    SU merupakan eks Staf Ahli Menkeu sekaligus eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan penelusuran Bisnis, SU ini mengacu pada nama Suryo Utomo.

    “SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal [Dirjen] Pajak Kementerian Keuangan RI diperiksa,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.

    Selain Suryo, Anang mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan keduanya secara detail, Anang hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembayaran pajak periode 2016—2022.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Purbaya masih memantau apakah kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung terkait pelaksanaan pengampunan pajak alias tax amnesty atau tidak. Dia ingin tahu apakah ada penyelewengan dalam kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty pada 2016.

    “Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Kendati demikian, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menilai seharusnya tidak sewajarnya tax amnesty berujung ke kasus pidana. Menurutnya, jika memang ditemukan pelanggaran maka yang bersangkutan hanya perlu membayar denda.

    “Kalau ada pelanggaran, ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya ada dendanya. Saya pikir itu saja yang dikejar,” jelas Purbaya.

    Sorotan itu juga terjadi di tengah jalannya proyek prestisius dan ambisius Dirjen Pajak, yakni Sistem Inti Perpajakan alias Coretax System. Penerapan Coretax tidak sebanding dengan niat awalnya karena sering terkendala masalah teknis hingga persoalan teknisi yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi.

    Purbaya pada akhir Oktober 2025 menyebut upaya pembenahan Coretax belum sepenuhnya tuntas. Salah satu aspek yang belum selesai dibenahi adalah perangkat lunak atau software yang digarap LG CNS-Qualysoft Consortium.

    Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah sebulan terakhir membenahi Coretax jelang penggunaannya untuk pelaporan SPT tahun depan.

    “Untuk software-software yang bisa dikendalikan langsung oleh tenaga dari Indonesia, kami sudah perbaiki. Cuma ternyata masih ada bagian-bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kami belum dikasih akses ke sana,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025) lalu.

    Dia mengatakan bahwa kontrak antara pemerintah Indonesia dengan LG untuk Coretax akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu blak-blakan menyampaikan bahwa sebelumnya Kemenkeu telah membentuk tim satgas untuk menindaklanjuti gangguan sistem Coretax yang dikerjakan oleh perusahaan asal Korea Selatan itu.

    “Sebelum kami jalankan tim special task force ini, mereka itu kalau ditanya, enggak peduli. Ditanya di sana, cuek dan, responnya lama,” paparnya.

    Kendati demikian, Purbaya menyebut saat ini pihak LG sudah mengirimkan tim untuk mengurus pembenahan sistem Coretax.

    “Jadi, orang sana enggak pintar-pintar amat. Jadi, kami optimalkan perbaikan dengan kendala yang ada dalam hal ini, sebagian masih dipegang LG,” tuturnya. (Anshary Madya Sukma, Dany Saputra)

    Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo, kini menjabat sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan Kemenkeu. / Bisnis

  • Pembekuan Bea Cukai Bukan Hal Baru, Pernah Terjadi pada Era Orde Baru!

    Pembekuan Bea Cukai Bukan Hal Baru, Pernah Terjadi pada Era Orde Baru!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melemparkan ultimatum kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Prabowo siap membekukan instansi tersebut apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    Secara historis, pembekuan Bea Cukai bukan hal yang baru. Era Orde Baru, tepatnya periode pertengahan 1980-an hingga awal 1990-an mencatat babak penting tarik-ulur kewenangan di pelabuhan.

    Berdasarkan laporan Media Keuangan terbitan Kementerian Keuangan bertajuk Mengurai Sejarah Lembaga Bea Cukai, saat itu pelabuhan di Indonesia terkenal sangat korup: penyeludupan dan penyelewengan oleh petugas Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum.

    Keluhan juga datang dari pengusaha, termasuk pengusaha Jepang. Aparat Bea Cukai disebut ribet, berbelit-belit, sehingga pada akhirnya melakukan pungutan liar.

    Masalah tersebut sampai ke Presiden Soeharto. Kepala negara dan pemerintah itu pun menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 (Inpres 4/1985) setelah berdiskusi dengan para menteri dan mendapat penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Bahwa kelancaran arus lalu lintas barang antar pulau, ekspor dan impor merupakan unsur penting dalam peningkatan kegiatan ekonomi pada umumnya dan peningkatan ekspor komoditi non migas pada khususnya,” jelas pertimbangan Inpres 4/1985.

    Soeharto mengerahkan belasan menteri hingga Panglima ABRI untuk memastikan instruksi ini berjalan, sebuah sinyal bahwa kemacetan di pelabuhan telah menjadi masalah keamanan dan stabilitas ekonomi nasional.

    Lewat beleid itu, Soeharto memangkas sebagian besar kewenangan Bea Cukai dalam memeriksa barang impor. Pemerintah kemudian menunjuk Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan surveyor swasta asal Swiss, untuk mengambil alih tugas pemeriksaan barang.

    Reformasi 1991 dan Pengembalian Wewenang 1997

    Enam tahun berselang, kebijakan tersebut dievaluasi: pemerintah menilai Inpres 4/1985 telah sukses memperlancar arus barang. Hanya saja, dinamika perdagangan ekspor-impor menuntut penyesuaian baru. 

    Pada 25 Juli 1991, Presiden Soeharto menandatangani Inpres No. 3/1991. Poin paling krusial dari aturan ini adalah pernyataan tegas bahwa Inpres 4/1985 dinyatakan tidak berlaku lagi.  

    Dalam Lampiran Inpres 3/1991, ditegaskan kembali bahwa kewenangan pemeriksaan barang impor berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Kendati demikian, kewenangan ini tidak serta-merta kembali seperti era pra-1985. Pemerintah menerapkan sistem pengawasan berlapis menggunakan jasa Surveyor. 

    “Berdasarkan pemeriksaan tersebut surveyor menerbitkan Laporan Pemeriksaan Surveyor – Ekspor (LPS-E) yang dipergunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka pemeriksaan yang bersifat final,” tertulis dalam Lampiran Inpres 3/1991.

    Dijelaskan, barang impor hanya diizinkan masuk ke wilayah pabean Indonesia apabila dilengkapi Laporan Pemeriksaan Surveyor Impor (LPS-I) yang diterbitkan oleh surveyor di negara asal barang (tempat ekspor dilakukan).  

    Dalam hal ini, pemerintah melibatkan PT Surveyor Indonesia (PT SI) untuk bekerja sama dengan SGS. Laporan surveyor ini menjadi ‘dokumen sakti’.

    Bea Cukai menggunakan LPS-I sebagai dasar pemeriksaan yang bersifat final. Artinya, petugas Bea Cukai di pelabuhan Indonesia tidak lagi memeriksa fisik barang secara acak, melainkan hanya melakukan pencocokan dokumen alias hanya ‘memberi stempel’.

    Kewenangan kemudian dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Undang-Undang No. 10/1995 tentang Kepabeanan (UU Kepabeanan) diberlakukan secara efektif pada 1 April 1997.

    UU Kepabenan kembali memberikan wewenang pemeriksaan barang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kontrak dengan SGS berakhir.

    Disinggung Purbaya 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung sejarah ‘pembekuan’ Bea Cukai era Orde Baru itu ketika mengungkapkan bahwa Prabowo telah memberikan ultimatum.

    Menurutnya, Prabowo siap mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional seperti SGS era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik Bea Cukai tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    “Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias artificial intelligence (AI) di pos-pos pelayanan Bea Cukai.

    Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik under-invoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan,” tutupnya.

  • 250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang, Titiek Soeharto Minta Mentan Amran Bertindak Tegas

    250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang, Titiek Soeharto Minta Mentan Amran Bertindak Tegas

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan pada Minggu siang. Gudang milik PT Multazam Sabang Group yang diduga menjadi tempat penyimpanan beras ilegal itu langsung disegel bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

    “Sekitar jam 2 kami terima laporan bahwasannya ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam. Langsung disegel. Ini berasnya, kami perintahkan tidak boleh keluar,” kata Amran.

    Ia juga memerintahkan jajarannya untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat.

    “Bahwa itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya,” ujarnya.

    Amran menduga impor ilegal ini bukan insiden spontan. Ada tanda-tanda bahwa pengiriman beras dari Thailand ini sudah dirancang sejak awal.

    “Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan,” ungkapnya.

    Ia menegaskan Presiden Prabowo telah memberi instruksi jelas agar tidak ada impor beras karena stok nasional mencukupi. Stok bahkan sempat menyentuh 4,2 juta ton.

    “Perintah Presiden sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak,” tambahnya.

    Mentan juga menyebut adanya laporan yang sama dari wilayah lain, termasuk Batam. Meski begitu, laporan tersebut masih perlu diverifikasi.

    “Kami bergerak cepat dan menyegel, tidak mengeluarkan beras yang masuk ke Indonesia, ke Sabang. Bahkan kami dapatkan juga laporan, dugaan di Batam ada yang masuk. Tetapi itu belum bisa dipastikan,” jelas Amran. (Wahyuni/Fajar)

  • 2
                    
                        PSI Mengusik PDI-P
                        Nasional

    2 PSI Mengusik PDI-P Nasional

    PSI Mengusik PDI-P
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    AHMAD
    Ali adalah kader anyar Partai Solidaritas Indonesia. Celetukan warung kopi menyebut ia hasil “naturalisasi”, direkrut dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang langganan masuk DPR. Posisinya melenting, yakni ketua harian PSI.
    Majalah
    TEMPO p
    ernah menurunkan laporan tentang kencangnya
    PSI
    merekrut kader dari partai lain selepas kongres di Solo.
    Itu adalah langkah terobosan setelah partai ini bertekad bicara lebih banyak di panggung politik elektoral: Pemilihan Umum.
    Satu langkah yang lumrah dalam politik di negeri kita—terutama karena figur sosok begitu penting–dan juga dilakukan partai lain. Terkadang loncat pagar tak begitu dapat dibedakan dengan “kutu loncat”.
    Dalam kiprahnya di dua pemilu, langkah PSI berakhir murung: Gagal ke Senayan lantaran tak memenuhi
    parliamentary threshold
    atau ambang batas suara yang harus dipenuhi partai politik untuk masuk DPR dan absah disebut partai nasional.
    Dan yang lebih murung, kegagalan PSI itu diraih saat mereka “menjual” sosok Joko Widodo secara terang-terangan.
    Ahmad Ali
    dinilai sebagai sosok tepat untuk mengangkat PSI. Ia ditempa dari bawah. Pernah jadi anggota DPRD dari Partai Patriot. Lalu nyaman dalam pelukan Nasdem sejak 2013.
    Kepiawaiannya menggalang suara terbukti saat ia terpilih jadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Sulawesi Tengah di pemilu 2019 (nasdemdprri.id).
    Di tangan Ali, PSI ingin naik kelas: Dari sekadar partai perkotaan yang karib dengan panggilan “sis dan bro” menjadi partai yang menjangkau wilayah perdesaan.
    Ia pun bersafari, menguatkan kepengurusan di daerah agar infrastruktur PSI lebih rapi dan luas. Pokok kata, sanggup bersaing dengan partai yang telah terlatih masuk DPR.
    Dengan posisi sebagai ketua harian, Ali lebih nyaring berbicara atas nama PSI. Sebagai politikus, Ali terbilang sosok yang artikulatif. Pilihan kata yang ia gunakan tidak berkabut, alias jelas dan terang.
    Di sebagian hal, Ali menggemparkan. Seperti usai memberi arahan dalam Rakorwil PSI se-Kepulauan Riau di Batam, 22 November lalu.
    “Sialnya Pak Jokowi ini gini, dia dihina, dimaki-maki. Tapi ketika dia melawan, dia disuruh, ‘Pak Jokowi harus jadi negarawan’. Terus ketika dia bicara politik, ‘ya sudah waktunya beristirahat’,” ujar Ali (
    Kompas.com
    , 23/11/2025).
    Masalahnya, dalam kalimat selanjutnya, ia seperti menyindir seorang perempuan yang sudah puluhan tahun menjadi ketua umum partai.
    Kalimat ini merespons kritik sebagian pihak yang menyoal pilihan Jokowi tetap berpolitik selepas tak lagi menjabat presiden.
    Namun, kali ini, diksi yang dipilih Ali menerbitkan kontroversi. Ia memilih tak menyebut nama tokoh yang digunakan sebagai pembanding buat Jokowi. Sebaliknya Ali hanya memberi “clue”–pilihan yang segera bikin “panas” partai lain: PDI Perjuangan.
    “Yang bilang mau pulang ke Solo, pensiun, jadi rakyat biasa, momong cucu itu Jokowi sendiri, tidak ada yang nyuruh-nyuruh dia,” kata Guntur (
    Kompas.com
    , 23/11/2025).
    Guntur mengingatkan, justru Jokowi yang ingin jadi rakyat biasa. Masih aktifnya Jokowi dalam medan diskusi serta politik praktis (menegaskan akan turun membantu PSI saat kongres di Solo), dalam kacamata ini, dinilai bertentangan dengan janji Jokowi—pensiun, jadi rakyat biasa dan momong cucu.
    Jokowi adalah politikus–kemudian menjadi wali kota, gubernur dan presiden–yang lahir dari rahim PDI Perjuangan. Ia dibesar partai ini dan meraih kebesaran lantaran mendapat tiket dari partai yang dinakhodai Megawati itu.
    Mega termasuk “berkorban” ketika memilih Jokowi sebagai capres di Pilpres 2014. Ia bisa saja mengondisikan partainya untuk mendaulatnya sebagai capres–terlebih lagi sebagai ketua umum, Mega punya hak prerogatif.
    Disokong PDI Perjuangan dan sekian partai dalam koalisi politik yang gendut, Jokowi memimpin Indonesia dengan pendekatan berbeda.
    “Jokowi adalah kita” yang dikampanyekan di masa pemilu mengangkat sosoknya menjadi pemberani, menerabas, meski kadang-kadang mewariskan jejak beban untuk penggantinya.
    Proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dan kereta cepat “Whoosh” adalah dua contohnya.
    Kisah manis hubungan PDI Perjuangan dengan Jokowi berakhir antiklimaks karena perhelatan Pilpres 2024. Mega dan Jokowi berbeda dalam urusan menentukan calon presiden.
    Mega memilih Ganjar Pranowo, sedangkan Jokowi mendukung Prabowo Subianto. Semua tahu ujung kisah mereka: Berpisah dengan cara yang tak dapat disebut baik-baik saja.
    Puncaknya, PDI Perjuangan memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu, 14 Desember 2024.
    Ini menandai “talak” politik yang paling dramatis di masa reformasi. Dan keluarga Jokowi harus berpisah dengan partai yang membesarkannya.
    Setahun sebelumnya, 25 September 2023, anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, lebih dulu menerima lamaran PSI. Kaesang didapuk menjadi ketua umum dalam penobatan yang superkilat, cuma dua hari setelah dia bergabung dengan PSI.
    Sejak perpisahan itu, ada-ada saja “perang pernyataan” antara PSI dan PDI Perjuangan. Terakhir, dua partai ini berbeda pandangan menyangkut anugerah gelar pahlawan kepada Soeharto.
    Pernyataan Ali yang tak menyebut nama, tapi terarah pada nama tertentu, menerbitkan konflik dua partai. Konflik di sini merujuk pada “saling menyindir dan berbalas pernyataan” di ruang publik lewat media massa.
    Namun, jika yang dimaksud Ali dalam pernyataan terakhir itu adalah Megawati, secara substantif ia benar.
    Dalam orbit politik Indonesia, Megawati adalah politìkus gaek. Ia sudah malang melintang sejak akhir Orde Baru. Sebelum PDI Perjuangan lahir.
    Jika dihitung sejak PDIP, Mega memimpin partai itu sekitar 27 tahunan. Ia sosok tak tergantikan, pemersatu partai dan
    ngemong
    kader dari segala eksponen.
    Dan jika kita jujur meneropong PDIP, kisah partai ini adalah kisah di mana partai tak mampu keluar dari bimbingan tokoh kharismatik.
    Siapa pun boleh berpolitik. Tak terkecuali Mega, Jokowi atau Susilo Bambang Yudhoyono. Meski begitu, kisah tiga mantan presiden ini tidak sama. Mega terus menjadi ketua umum, SBY memilih berada di belakang Partai Demokrat, meski perannya masih sentral.
    Sedangkan Jokowi mengisi sejarah yang lain. Ia bukan ketua umum partai saat menjabat presiden. Ia cuma “petugas partai”. Selepas pensiun, Jokowi justru menunjukkan tanda-tanda bakal membantu PSI. Ini diucapkannya secara lugas di Kongres Solo.
    Pengurus PSI pun hingga kini berteka-teki dengan menyebut “Bapak J” sebagai sosok yang akan mengisi posisi strategis, yakni ketua dewan pembina. Spekulasinya, “J” itu adalah Jokowi, tapi bisa juga Jeffrie Geovanie yang selama ini identik dengan PSI.
    Jika dicermati pernyataan Ali, ia sesungguhnya tak menyinggung satu nama, tapi dua nama. Nama lain itu diungkapkannya dengan kalimat, “Ada Bapak Presiden yang sekarang sudah 20 tahun juga tidak disuruh berhenti. Apa sih takutnya (pada) Pak Jokowi ini?”
    Pernyataan ini dapat dibaca “ia sedang membicarakan SBY”. Sejak mundur dari kabinet Pemerintahan Megawati, lalu mendirikan Demokrat, SBY sudah lebih dari 20 tahun malang melintang dalam politik.
    Cuma, SBY dipuji oleh sebagian kalangan. Setelah masa baktinya sebagai presiden berakhir pada 20 Oktober 2014, ia mundur teratur dari hingar bingar politik.
    Dan satu lagi, ia menunjukkan fatsun politik yang baik dengan tak memaksa anak-anaknya terjun di medan politik elektoral saat menjabat 2004-2014. Agus Harimurti Yudhoyono ikut Pilkada Jakarta tahun 2016, dua tahunan setelah ayahnya tak lagi jadi presiden.
    Kisah mantan presiden kontras dengan mantan wakil presiden. Jusuf Kalla menjadi ketua umum Partai Golkar saat jadi wakil presiden di masa SBY.
    Setelah itu, ia tak lagi menjadi nakhoda Golkar, termasuk ketika terpilih lagi menjadi wapres di periode kedua bareng Presiden Jokowi (2014-2019).
    Selepas itu, JK tidak mengurus politik, tapi fokus pada masjid, kemanusiaan serta bisnisnya. JK tak mencengkeram Golkar, karena partai ini tak bergantung pada sosok setelah reformasi mengguncang tanah air.
    Ahmad Ali tidak intens menyenggol SBY. Sebaliknya ia berulang menyentil Mega.
    “Saya berharap dari Kepri ini akan lahir Jokowi-Jokowi muda, tanpa harus masuk, tanpa dia harus berasal dari keluarga darah biru politik, tanpa dia harus menjadi anaknya proklamator, tanpa dia harus anaknya pahlawan. Tapi dia ada anak petani pun, dia disamakan, dan Jokowi sudah membuktikan itu,” jelas Ali.
    Proklamator cuma ada dua orang, yakni Sukarno dan Mohammad Hatta. Putra-putri Bung Hatta tak terlampau bergelut dalam politik, tak pernah ada yang jadi presiden pula.
    Sementara dari trah Sukarno sudah ada sosok Mega yang pernah jadi wakil presiden (masa Abdurrahman Wahid) dan presiden menggantikan Gus Dur (2001-2004). Dengan begitu, kalimat Ali jelas sedang “mengusik” siapa.
    Entahlah komunikasi model apa yang sedang dilancarkan Ali. Pernyataannya termasuk “konfrontatif” dan meningkatkan tensi konflik dengan PDI Perjuangan.
    Apakah ini isyarat PSI sedang “memberitahu” khalayak bahwa mereka mengincar basis pemilih PDIP?
    Di Pilkada serentak 2024 lalu, nama yang disokong Jokowi menang di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.
    Di Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga menang di Jateng, basis konstituen partai banteng!
    Namun, jalan politik tidak selalu linier. Betapa pun setiap parpol memiliki misi masing-masing, hendaknya keteduhan tetap dirawat. Iya, meski demokrasi identik dengan gaduh dan percakapan bebas tentang semua hal dibolehkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi IV DPR dorong penyesuaian anggaran pertanian demi swasembada

    Komisi IV DPR dorong penyesuaian anggaran pertanian demi swasembada

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran pertanian secara presisi dan adaptif untuk memastikan seluruh program strategis berjalan efektif demi mempercepat terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.

    “Kesesuaian antara anggaran dengan prioritas Presiden (Prabowo Subianto) mengenai swasembada pangan harus dipastikan benar-benar tecermin dalam program 2026 (Kementerian Pertanian),” kata Titiek saat membuka rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin.

    Titiek menegaskan pentingnya arah kebijakan pertanian yang lebih presisi untuk memastikan seluruh program strategis dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi serta kesejahteraan petani Indonesia.

    Ia menilai berbagai program seperti pupuk bersubsidi, benih unggul, dan modernisasi alat serta mesin pertanian memerlukan kepastian anggaran yang kuat agar implementasinya di lapangan tidak mengalami hambatan.

    Menurutnya, tantangan teknis di sektor pertanian dinilai dapat diatasi apabila dukungan fiskal negara tetap terjaga, meskipun pemerintah saat ini menghadapi tekanan anggaran yang menuntut kebijakan efisiensi dalam pelaksanaannya.

    Titiek menjelaskan dinamika pelaksanaan anggaran 2025, termasuk kebijakan efisiensi dan blokir, memiliki pengaruh langsung terhadap output pertanian, sehingga perlu dikelola dengan perencanaan yang matang dan responsif.

    Meski menghadapi pembatasan anggaran, ia menekankan seluruh program penting seperti cetak sawah, optimasi lahan, benih, alsintan, dan pupuk harus tetap dievaluasi menyeluruh untuk memastikan perbaikan berkelanjutan di tahun berikutnya.

    Ia menyoroti kebutuhan mendesak untuk memperkuat sarana dan prasarana pertanian, infrastruktur pendukung, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memiliki peran vital dalam mencapai target produksi nasional.

    Dia mengatakan pagu anggaran Kementerian Pertanian 2026 sebesar Rp40,145 triliun harus disusun dengan strategi adaptif yang mampu menjawab berbagai tantangan dan memastikan program prioritas berjalan lebih efektif.

    “Anggaran yang besar ini membutuhkan perencanaan prioritas, sinkronisasi data, kesiapan teknis, serta mitigasi risiko program agar dapat memberikan dampak nyata terhadap produksi pangan dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

    Ia mengingatkan pentingnya kesesuaian antara anggaran dengan prioritas Presiden mengenai swasembada pangan, terutama pada sektor padi, jagung, irigasi, pembenihan, penyuluhan, dan penyediaan sarana produksi.

    “Melalui rapat kerja hari ini, Komisi IV DPR RI meminta Menteri Pertanian untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai pelaksanaan anggaran 2025 serta rencana kegiatan dan anggaran tahun 2026,” tutur Titiek.

    Dalam penyusunan rencana kegiatan, lanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta agar rencana kerja 2026 Kementerian Pertanian disusun berbasis prioritas nasional, kesiapan program dan efektivitas anggaran yang optimal, terukur dan berbasis hasil.

    “Kami juga menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri atas sinergi dan dukungan konkret yang selama ini diberikan dalam mendukung peningkatan produksi pertanian, khususnya komunitas padi dan jagung,” beber Titiek.

    Ia menekankan kolaborasi lintas sektor seperti pendampingan petani, fasilitas kegiatan lapangan, serta pengamanan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

    Ia menegaskan pula swasembada hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah pusat, daerah, lembaga teknis, BUMN, pelaku usaha hingga petani agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

    “Komisi IV DPR RI memandang penguatan koordinasi semua unsur ini adalah kunci untuk mencapai target swasembada yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Titiek.

    Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pagu alokasi anggaran pertanian tahun 2026 sebesar Rp40,15 triliun, terdiri atas program ketersediaan akses konsumsi pangan berkualitas Rp23,81 triliun, nilai tambah daya saing industri Rp6,62 triliun, pendidikan dan pelatihan Rp747 miliar, dan dukungan manajemen Rp8,96 triliun.

    Mentan menyebutkan pada 2026 Kementerian Pertanian menargetkan produksi komoditas utama meliputi beras 34,77 juta ton; jagung 18 juta ton; aneka cabai 3,08 juta ton; bawang merah 2 juta ton; tebu 39,5 juta ton; kopi 786 ribu ton; kakao 633 ribu ton; kelapa 2,89 juta ton; daging sapi dan kerbau 514 ribu ton; serta daging ayam 4,34 juta ton.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Titiek Soeharto minta importir beras 250 ton di Sabang ditindak tegas

    Titiek Soeharto minta importir beras 250 ton di Sabang ditindak tegas

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto meminta pelaku yang melakukan impor beras 250 ton secara ilegal di Sabang, Aceh, ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Ini pemerintah sudah mencanangkan tidak ada impor beras. Kita sudah swasembada beras. Jadi siapapun itu yang masukin, mau coba-coba impor beras, kami minta supaya ditindak secara hukum,” kata Titiek dalam jumpa pers seusai rapat kerja dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin.

    Ia menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi upaya yang bertentangan dengan komitmen pemerintah menjaga swasembada beras, sehingga memerlukan respons hukum tegas tanpa kompromi.

    Titiek mengungkapkan pihaknya telah menanyakan langsung kepada Menteri Pertanian mengenai asal-usul impor 250 ton beras dari Thailand yang dinilai tidak sesuai arah kebijakan pangan Indonesia saat ini.

    Menurutnya, pemerintah telah mencanangkan tidak ada impor beras karena produksi dalam negeri mencukupi, sehingga setiap pihak yang mencoba memasukkan beras impor harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

    “Karena ini sudah kebijaksanaan pemerintah, tidak ada impor dan kita sudah swasembada (beras). Jadi jangan coba-coba macam-macam,” tegasnya.

    Titiek mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba bermain-main dengan aturan impor pangan, mengingat keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras harus dijaga bersama demi kepentingan nasional.

    “Kalau sudah sampai di sini, masuk ke daerah kita ya nanti kebijaksanaan pemerintah bagaimana gitu. Yang penting tidak dijual di sini,” ucap Titiek.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, disegel karena melakukan impor beras sebanyak 250 ton secara ilegal, tanpa ada persetujuan pemerintah pusat.

    “Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi, langsung kami telepon Kapolda (Aceh). Kemudian, Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel,” kata Mentan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

    Mentan menyampaikan beras asal Thailand tersebut tiba di Indonesia pada 16 November 2025, namun saat itu beras tersebut belum dilakukan pembongkaran.

    Kemudian, pada 22 November beras itu lalu dibongkar, lalu dibawa ke gudang perusahaan tersebut. Beras ratusan ton tersebut diimpor oleh perusahaan berinisial PT MSG.

    Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor saat stok nasional melimpah harus dipatuhi seluruh pihak, sehingga tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi kewajiban demi menjaga kehormatan bangsa.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Titiek Soeharto nilai sektor pertanian terus membaik menuju swasembada

    Titiek Soeharto nilai sektor pertanian terus membaik menuju swasembada

    Upaya swasembada tidak boleh terhambat satu pihak. Ini menuntut kerja bersama pemerintah pusat, daerah, lembaga teknis, BUMN, pelaku usaha hingga petani,

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menilai sektor pertanian terus menunjukkan perbaikan signifikan menuju swasembada pangan melalui peningkatan produksi, penguatan program pemerintah, serta kolaborasi kuat lintas pemangku kepentingan.

    “Kami atas nama Komisi IV sampaikan penghargaan atas Kementan yang sudah mencapai indikator penilaian, membaik, bahkan dapat penghargaan dari FAO (Food and Agriculture Organization),” kata Titiek dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin.

    Dalam rapat kerja terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 serta rencana program tahun 2026 itu, Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pertanian di bawah komando Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas capaian sektor pertanian yang terus membaik dan berhasil memperoleh penghargaan dari FAO.

    Titiek menegaskan, sektor pertanian menghadapi tantangan serius, mulai dari perubahan iklim yang sulit diprediksi, kekeringan, organisme pengganggu tanaman, hingga pola tanam yang berpengaruh pada produktivitas.

    Ia juga menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada harus diikuti percepatan program strategis di lapangan, termasuk optimalisasi lahan, penyediaan irigasi, benih unggul, pupuk subsidi, hingga modernisasi alsintan.

    “Upaya swasembada tidak boleh terhambat satu pihak. Ini menuntut kerja bersama pemerintah pusat, daerah, lembaga teknis, BUMN, pelaku usaha hingga petani,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan Kementan bergerak cepat menghadapi tantangan pangan dan memastikan ketersediaan secara berkelanjutan.

    “Pada tahun 2025 Kementan fokus pada cetak sawah, oplah, pompanisasi, pengembangan padi gogo, dan irigasi bersama PU,” jelas Amran.

    Ia menyebut pagu alokasi 2025 sebesar Rp31,91 triliun dengan pagu efektif Rp31,12 triliun, telah dioptimalkan untuk menjalankan berbagai program strategis.

    Termasuk tambahan anggaran sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk peningkatan komoditas perkebunan strategis seperti tebu, kelapa, kakao, mete, lada, dan pala.

    Mentan Amran menambahkan progres realisasi anggaran hingga 20 November 2025 mencapai 72,29 persen dan diproyeksikan minimal mencapai 93 persen pada akhir tahun.

    Dia mengaku, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan serapan anggaran yang diproyeksikan realisasi penyerapan sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai minimal 93 persen.

    “Melalui optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan dengan tetap menjaga pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel,” jelasnya.

    Dalam raker tersebut, Mentan juga memaparkan rencana kerja tahun 2026 dengan pagu anggaran Rp40,145 triliun, sejalan dengan tema kerja pemerintah tahun depan yang diarahkan untuk kedaulatan pangan dan energi serta ekonomi yang produktif dan inklusif.

    Kementan menegaskan komitmennya untuk menjaga percepatan produksi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memastikan swasembada dapat dicapai secara berkelanjutan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kita Pemakan Tahu-Tempe, Impor Kedelai 2,6 Juta Ton

    Kita Pemakan Tahu-Tempe, Impor Kedelai 2,6 Juta Ton

    Jakarta

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menyentil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait Indonesia yang masih banyak mengimpor kedelai. Padahal, makanan pokok Indonesia tahu dan tempe membutuhkan banyak kedelai.

    Titiek mengatakan kebutuhan kedelai dalam negeri setahun mencapai 2,9 juta ton. Namun, produksi dalam negeri hanya 300 ribu hingga 400 ribu ton.

    “Kita bangsa pemakan tahu tempe, mustinya kedelai jadi prioritas. Kebutuhan kedelai 2,9 juta ton per tahun, produksi kita cuma 300 ribu, 350 ribu, 400 ribu ton. Impor kita 2,6 juta ton, banyak sekali. Kalau dirupiahin berapa tuh? Banyak sekali, triliunan ya pak,” kata dia dalam rapat kerja dengan Kementan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

    Titiek mengatakan pihaknya mengapresiasi capaian Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah mempercepat target swasembada beras pada tahun ini. Namun menurutnya, komoditas kedelai jangan sampai terlupakan, bahkan seharusnya jadi prioritas.

    “Ini kan harus jadi konsentrasi juga. Sekarang kami mengapresiasi sudah bisa swasembada beras, swasembada jagung. Tolong ke depan swasembada kedelai,” jelasnya.

    Ia meminta agar program peningkatan produksi kedelai kembali dihidupkan. Sebelumnya, pemerintah melalui Perum Bulog memiliki program peningkatan produksi tiga komoditas utama yakni Padi, Jagung, dan Kedelai (Pajale)

    “Dulu bapak punya program Pajale, coba dihidupkan kembali, supaya ke depan jangan impor 2,6 juta (ton). Itu malu pak. Kita makan tempe tahu, impor kedelai segitu,” pungkasnya.

    (ada/ara)

  • Bantah ada ikan tercemar, Titiek Soeharto: Ikan itu sangat bergizi

    Bantah ada ikan tercemar, Titiek Soeharto: Ikan itu sangat bergizi

    Untuk pencemaran, saya rasa itu isu nggak ada, ya. Yang penting kita harus meningkatkan budaya untuk makan ikan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang dikenal sebagai Titiek Soeharto membantah kabar ikan yang tercemar dan mengajak masyarakat untuk menumbuhkan budaya memakan ikan.

    “Untuk pencemaran, saya rasa itu isu nggak ada, ya. Yang penting kita harus meningkatkan budaya untuk makan ikan,” ujar Titiek, di sela-sela acara Puncak Hari Ikan Nasional 2025, yang digelar di Jakarta, Minggu.

    Ketua Komisi IV DPR, yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempromosikan keunggulan-keunggulan ikan, sebab sangat bergizi dan berperan dalam meningkatkan kecerdasan anak.

    Yang lebih utama lagi, ujarnya melanjutkan, ikan bisa diperoleh dengan memancing di laut, tanpa perlu memeliharanya selama berbulan-bulan.

    “Ikan itu kan tinggal ngambil di laut, nggak usah pelihara kayak ayam gitu berbulan-bulan. Tinggal ambil,” ujar Titiek.

    Titiek juga menyampaikan, agar masyarakat mau memakan ikan, mereka bisa membuat variasi masakan ikan sesuai dengan ciri khas daerah masing-masing.

    “Iya harus divariasikan masakan-masakan setiap daerah itu lain-lain. Masakannya harus disesuaikan dengan daerahnya masing-masing,” kata Titiek lagi.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan target Indonesia mencapai swasembada protein pada 2026 ketika memperingati Hari Ikan Nasional.

    Zulhas menyampaikan protein berperan penting untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, khususnya generasi muda yang saat ini masih menempuh jenjang pendidikan.

    Apabila diukur berdasarkan Intelligence Quotient (IQ), Zulhas menyampaikan rata-rata IQ di negara-negara maju sudah berada di atas 109 poin, sedangkan IQ Indonesia masih di kisaran 90-an.

    Untuk menjadi hebat selayaknya negara-negara maju, kata dia, maka pemerintah harus berbenah untuk mewujudkan swasembada pangan, terutama protein.

    “Harus swasembada, kemudian dihidangkan di meja anak-anak kita, dilatih agar cerdas, dengan demikian kita berubah. Gizinya, IQ-nya berubah,” kata dia pula.

    Dalam peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-12 pada 2025, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah rangkaian kegiatan yang mengusung tema “Protein Ikan untuk Generasi Emas 2045”.

    Tema tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam RPJMN 2025-2029 dan Astacita kedua yang menekankan pentingnya sistem pertahanan negara dan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta penguatan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.