Tag: Soeharto

  • Zulhas Bongkar Data, Indonesia Tahun Lalu Jor-joran Impor Beras-Jagung Cs

    Zulhas Bongkar Data, Indonesia Tahun Lalu Jor-joran Impor Beras-Jagung Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap Indonesia hampir semua komoditas pangan pada tahun lalu berasal dari keran importasi, mulai dari beras, jagung, garam, hingga kedelai.

    Hal itu disampaikan Zulhas dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025). 

    “Begitu kita buka rapor soal pangan, hampir semua impor. Beras tahun lalu kita impor 4,5 juta ton beras, tahun lalu,” kata Zulhas.

    Selain beras, Zulhas mengungkap Indonesia juga mengimpor jagung, garam, hingga kedelai dengan volume jutaan ton pada tahun lalu.

    “Kita impor jagung tahun lalu hampir 3 juta ton. Kita impor garam kira-kira hampir 2,5 juta ton. Kita impor gula lebih kurang 5–6 juta ton. Kita impor kedelai, hampir 3 juta ton. Jadi hampir semua itu impor. Tidak mudah,” ungkapnya.

    Menurut Zulhas, jika Indonesia memperbaiki sektor pertanian dapat menyelesaikan sebagian besar persoalan di Tanah Air, terutama kemiskinan.

    “Padahal, sektor pertanian ini kalau kita bisa selesaikan, itu menyelesaikan sepertiga masalah Indonesia. Karena yang miskin itu petani, ada nelayan, peternak,” imbuhnya.

    Adapun, Zulhas menyebut akar permasalahan di balik importasi pangan pada tahun lalu lantaran panjangnya regulasi. Untuk itu, ungkap dia, pemerintah melakukan deregulasi, termasuk memangkas aturan pupuk dari semula 144 regulasi menjadi tiga langkah.

    Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga mengurai permasalahan terkait luas lahan sawah hingga irigasi di Indonesia.

    “Irigasi nggak beres. Yang bangun irigasi zaman Pak Harto [Soeharto]. Nggak gak ada. Kenapa irigasi nggak dibangun? Rupanya irigasi itu yang bangun bupati sama gubernur. PU [Pekerjaan Umum] nggak boleh. Dengan luasan 1.000, luasan 3.000 hektare. Aturan lagi, soal aturan ini, ini kita pangkas,” ujarnya.

    Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut Indonesia tak lagi mengimpor beras di tahun ini. Kondisi ini berbeda dengan tahun lalu. Dia juga mengungkap Indonesia memiliki 4 juta ton beras di gudang Perum Bulog.

    Dalam kesempatan itu, dia memaparkan bahwa pemerintah telah menaikkan harga gabah menjadi Rp6.500 per kilogram dengan meminta bantuan TNI agar petani mendapatkan harga sesuai dengan kebijakan.

    “Akhirnya sekarang gabah sudah rata-rata di atas Rp6.500 [per kilogram]. Boleh dicek. Bahkan kita berani bertaruh, kalau di bawah Rp6.500 [per kilogram] kita ganti rugi dan memang gak ada lagi,” pungkasnya.

  • DPR RI minta beras di gudang Bulog maksimal enam bulan

    DPR RI minta beras di gudang Bulog maksimal enam bulan

    “Jangan menyimpan beras terlalu lama apalagi lebih dari satu tahun. Paling lama, tolong dilihat lagi, mungkin enam bulan sudah harus berputar lagi,”

    Gianyar, Bali (ANTARA) –

    Komisi IV DPR RI meminta Perum Bulog agar stok beras di gudang paling lama enam bulan untuk memastikan kualitas kebutuhan pokok itu terjaga saat diterima konsumen.

    “Jangan menyimpan beras terlalu lama apalagi lebih dari satu tahun. Paling lama, tolong dilihat lagi, mungkin enam bulan sudah harus berputar lagi,” kata Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto di sela meninjau gudang Bulog di Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa.

    Ia mengapresiasi stok beras di Bulog secara nasional menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni 3,88 juta ton.

    Namun, ia mengingatkan tidak hanya mencatat sebagai rekor, namun juga memperhatikan kualitas beras yang ada di gudang BUMN pangan itu.

    Di sela meninjau gudang tersebut, rombongan wakil rakyat tersebut sempat memeriksa beras secara acak.

    Titiek menyebutkan di gudang Batubulan, terdapat 1.200 ton beras impor salah satunya bertuliskan Pakistan dan 150 ton beras lokal.

    Beras impor itu sudah berada di gudang tersebut sejak Desember 2024 dan masih dalam kondisi bagus dari hasil pemeriksaan sementara.

    Sedangkan beras lokal, lanjut dia, dari hasil pemeriksaan acak sementara ditemukan dalam kondisi pecah-pecah.

    Bulog memperkirakan beras lokal yang pecah tersebut mencapai sekitar 25 persen.

    “Tidak semua beras lokal di Indonesia ini kurang bagus tapi kebetulan di sini yang pecah 25 persen, kemungkinan lebih,” imbuhnya.

    Untuk itu, ia merekomendasikan untuk beras yang sudah hampir satu tahun di gudang untuk segera disalurkan di antaranya dalam bentuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

    Sedangkan beras yang pecah-pecah, imbuh dia, agar dicampur dengan beras yang memiliki kualitas lebih bagus itu salah satunya dapat disalurkan untuk beras bantuan.

    “Jadi beras yang kualitas kurang baik bisa di-mix (campur), ini bukan dioplos, supaya masyarakat yang menikmati itu tidak kecewa,” ucapnya.

    Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengaku sudah menyiapkan solusi agar beras yang ada di gudang tidak disimpan lama.

    Apalagi, lanjut dia, periode Maret-Mei 2026 sudah memasuki musim panen raya sehingga akan ada tambahan stok baru yang masuk.

    Untuk itu, pihaknya meningkatkan penyaluran beras SPHP maupun beras untuk bantuan pangan. Selain itu, kata dia, menambah saluran kepada kementerian/lembaga termasuk untuk program prioritas pemerintah.

    “Kami akan maksimalkan sampai menjelang Februari 2026 harus keluar satu juta ton minimal bahkan 1,5 juta ton, dengan tujuan bisa menyerap panen Maret 2026,” katanya.

    Rizal menambahkan posisi stok beras saat ini secara nasional mencapai 3,76 juta ton.

    Ada pun usia simpanan cadangan beras pemerintah (CBP) nasional di gudang per 26 Oktober 2025, lanjut dia, beras usia di atas 12 bulan ada 257.148 ton, usia 7-12 bulan ada 1,13 juta ton, kemudian 4-6 bulan ada 1,84 juta ton, beras 2-3 bulan ada 319.937 ribu ton dan beras 0-1 bulan ada 204.951 ton.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Dinilai Khianati Reformasi 98 dan Melanggar Hukum

    Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Dinilai Khianati Reformasi 98 dan Melanggar Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto dinilai bakal mengkhianati reformasi 1998 dan melawan hukum.

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI), Muhammad Naziful Haq menolak rencana penetapan gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto 

    Menurutnya, jika gelar tersebut tetap diberikan, maka sama saja mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia. Hal ini tidak lepas dari historis Soeharto yang lekat dengan pelanggaran HAM, penyelewengan kekuasaan, hingga militeristik. 

    “Soeharto bukan bukan nominasi yang tepat. Secara historis, dia adalah bagian dari otoritarianisme masa lalu yang mengkhianati cita-cita kemerdekaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

    Dia juga menyoroti usulan nama yang mendapatkan gelar pahlawan di mana dari 40 nama, 10 di antaranya berlatar belakang militer, 11 memiliki latar belakang elite agama, 19 lainnya dari berbagai latar. 

    Dia menilai, hal ini berkaitan erat dengan kepentingan politik antara para elite untuk memberikan gelar pahlawan.

    “Nominasi nama-nama pahlawan di satu sisi tidak lepas dari politik pengkultusan individu, namun di sisi lain mencerminkan kompromi antara aktor penguasa dan kelompok agama yang sedang diakomodasi,” ujarnya.

    Selain itu, menurut Peneliti PVRI, Alva Maldini usulan nama Soeharto seolah mencoba mengubur masalah-masalah yang terjadi masa itu. Terlebih, katanya, nama Marsinah dan Gus Dur masuk dalam usulan sebagai simbol kelompok buruh dan ikon demokrasi. 

    “Namun ketika dua nama ini bersanding dengan nama Suharto dalam situasi militerisme dan menyempitnya ruang sipil, ada risiko dua nama ini menjadi apologi untuk situasi saat ini atau bahkan tukar guling politik,” jelas Alva.

  • Setara Institute: Rencana Gelar Pahlawan untuk Soeharto Melanggar Hukum

    Setara Institute: Rencana Gelar Pahlawan untuk Soeharto Melanggar Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Setara Institute Hendardi menilai rencana pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto melanggar hukum. Menurutnya, Soeharto lekat dengan masalah pelanggaran HAM, korupsi, dan penyalahgunaan kewenangan.

    Hendardi mengatakan, upaya mengharumkan mertua Prabowo Subianto itu sudah berjalan sistematis. Sebab, katanya, tepat sebulan sebelum pelantikan Prabowo sebagai presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

    Menurutnya, pencabutan TAP MPR itu mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintah dinilai seolah ingin melepaskan nama Soeharto dari masalah-masalah yang pernah dibuatnya.

    “Selain itu jika nantinya Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal itu merupakan tindakan melawan hukum, terutama UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

    Dia menuturkan bahwa dalam aturan tersebut, untuk memperoleh gelar tanda jasa harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana diatur di Pasal 24, yakni WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara; berkelakuan baik; setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan tidak pernah dipidana, minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

    “Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi pada masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik tidak dapat disangkal, meskipun juga tidak pernah diuji melalui proses peradilan,” ujar Ketua Dewan Setara Institute Hendardi.

    Hendardi juga menyinggung putusan Mahkamah Agung No. 140 PK/Pdt/2005 yang menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar uang sebesar US$315.002.183 dan Rp 139.438.536.678,56 kepada Pemerintah RI, atau sekitar Rp4,4 triliun dengan kurs saat itu.

    Selain itu, Soeharto turut didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan Presiden yang menguntungkan setidaknya tujuh yayasan yang dipimpin Soeharto dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga serta pihak-pihak terdekat Cendana 

    “Jika hal itu tetap dilakukan oleh Presiden sebagai Kepala Negara, maka tidak salah anggapan bahwa Presiden Prabowo menerapkan absolutisme kekuasaan,” tegasnya.

  • Jaringan Kiai Santri Usulkan 2 Nama Ulama Jadi Pahlawan Nasional
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Oktober 2025

    Jaringan Kiai Santri Usulkan 2 Nama Ulama Jadi Pahlawan Nasional Surabaya 27 Oktober 2025

    Jaringan Kiai Santri Usulkan 2 Nama Ulama Jadi Pahlawan Nasional
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional tahun ini kepada 2 ulama yang disebut memiliki peran aktif pada perang kemerdekaan.
    Keduanya adalah KH Abbas Abdul Jamil yang dikenal populer dengan nama Kiai Abbas Buntet asal Cirebon, Jawa Barat dan KH Yusuf Hasyim yang pupuler dengan nama Pak Ud asal Jombang, Jawa Timur.
    Ketua JKSN KH Asep Saifudin Chalim mengatakan, kedua nama ulama tersebut menurut data dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP), merupajan nama yang paling kredibel dan memenuhi syarat untuk diberi gelar pahlawan nasional.
    “Berdasarkan kajian dan sumber-sumber primer, nama Kiai Abbas Buntet dan Pak Ud punya kredibilitas untuk diberi gelar Pahlawan Nasional,” katanya usai Halaqoh Ulama di Surabaya, Minggu (26/10/2025) malam.
    Ia mengatakan, Indonesia yang kini dipimpin Presiden Prabowo merupakan bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.
    “Karena itu kami berharap, berapa pun nama yang diusulkan jadi pahlawan nasional kepada presiden, 2 nama tersebut setidaknya bisa masuk karena ukuran jasanya sudah jelas,” ujar Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto ini.
    Menurut dia, Pak Ud yang merupakan putra bungsu pendiri Nahdatul Ulama KH Hasyim Asy’ari merupakan tokoh kemerdekaan di Jombang, gerakan penumpasan G30S PKI, serta tokoh pesantren yang menjaga nilai-nilai pancasila.
    “Sedangkan Kiai Abbas Buntet adalah tokoh ulama yang menentukan hari, tanggal dan waktu serangan 10 November saat perang di Surabaya,” kata dia. 
    Dari 4 nama calon pahlawan nasional yang diusulkan tahun ini, kedua nama tersebut didukung lebih dari 70 sumber primer.
    “Untuk Kiai Abbas Buntet ada 76 sumber primer dan Pak Ud 74 sumber primer. Ini sudah cukup untuk ukuran kredibel,” ujar dia.
    Kementerian Sosial mengusulkan 40 nama untuk diberikan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang dipimpin Fadli Zon.
    Ke-40 nama tersebut telah melewati proses yang panjang dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk sebagai calon pahlawan nasional.
    Kiai Abbas Buntet adalah 2 dari 4 nama usulan tahun ini bersama tokoh buruh Marsinah dan Demmatande dari Sulawesi Barat.
    Selain itu, ada 16 nama usulan tunda 2024 serta 20 nama yang diajukan kembali karena memenuhi syarat. Sebanyak 20 nama dimaksud pernah diusulkan pada periode 2011-20203.
    Dari 20 nama itu, ada mantan Presiden Soeharto dan mantan Presiden KH Abdurahman Wahid serta Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud MD: Soeharto secara yuridis penuhi syarat diusulkan pahlawan

    Mahfud MD: Soeharto secara yuridis penuhi syarat diusulkan pahlawan

    Yogyakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menilai Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

    “Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” kata Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.

    Menurut Mahfud, secara prinsip, semua mantan presiden semestinya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

    Dia berpendapat bahwa posisi sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa tokoh tersebut memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.

    “Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” ujar pakar hukum tata negara itu.

    Mahfud menegaskan bahwa penilaian terhadap aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional tetap menjadi ranah masyarakat untuk menilai dan tim kajian pemerintah.

    “Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” kata dia.

    Berdasarkan pengalamannya, Mahfud menyebut proses seleksi pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.

    “Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, sebanyak 40 tokoh diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

    Dalam daftar itu, terdapat sejumlah nama besar yang mencuri perhatian publik, di antaranya Soeharto, Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh asal Nganjuk, Marsinah.

    Selain mereka, muncul pula nama tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.

    Usulan ini berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), lalu disaring dan dikaji oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.

    Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan seminar, nama-nama tersebut diajukan kepada Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Fadli Zon: Tunggu Keputusan Presiden

    Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Fadli Zon: Tunggu Keputusan Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan usulan jumlah pasti penambahan gelar pahlawan akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, Kementerian Sosial menyerahkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan. Salah satunya Presiden ke-2 RI Soeharto. 

    “Nanti, ya, nanti itu [penetapan gelar pahlawan] akan ditentukan oleh Presiden,” kata Fadli Zon. 

    Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) itu mengatakan bahwa jumlah nama yang diajukan masih dikaji lebih lanjut oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan Pusat (TP2GP).

    Menurutnya, banyaknya penambahan gelar pahlawan semakin baik lantaran dapat mengakomodasi tokoh-tokoh yang belum mendapatkan gelar tersebut. Meski begitu secara statistik, katanya, dalam satu tahun terdapat 8 nama tokoh yang memperoleh gelar pahlawan.

    “Lebih banyak, lebih bagus, karena juga ada usulan-usulan yang mengakomodasi dari berbagai macam Provinsi dan memang banyak tokoh yang mereka sangat pantas menjadi pahlawan, belum mendapatkan gelar tanda,” jelasnya.

    Politisi Partai Gerindra itu menyebut kriteria tokoh yang diajukan Kementerian Sosial telah memenuhi syarat. Meski demikian, dia menekankan segala keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. 

    Menurutnya, kajian nama pahlawan yang baru segera rampung sebelum tanggal 10 November 2025 dan direncanakan diumumkan saat 10 November 2025. 

    “Jadi, nanti tentu kami akan kaji itu sebelum 10 November karena ini dalam rangka hari pahlawan, jadi sebelum itu,” ucapnya.

    Secara teknis penentuan nama pahlawan, dia menuturkan dari usulan yang diberikan oleh Kemensos akan dikaji oleh TP2GP. Hasil kajian dilimpahkan ke GTK dan didiskusikan serta diputuskan oleh Presiden.

    Adapun, terkait pro-kontra sejumlah nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan, menurutnya hal itu wajar terjadi. Baginya, perlu melihat tokoh-tokoh dari jasa yang diberikan kepada negara.

    “Tapi kan kalau kita lihat di masa-masa lalu juga ada semacam yang kita lihat adalah bagaimana jasa-jasanya orangnya dan lain-lain,” ucapnya.

  • Akhir Penantian Timor Leste Gabung ASEAN

    Akhir Penantian Timor Leste Gabung ASEAN

    Jakarta

    Timor Leste akan diresmikan menjadi anggota ASEAN. Penetapan itu akan dilakukan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC) pada 26-28 Oktober 2025.

    Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri KTT ke-47 ASEAN di Malaysia dan KTT Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Korea Selatan. Dua agenda tersebut rencananya digelar pada akhir Oktober dan awal November mendatang.

    “ASEAN Summit itu dijadwalkan tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober, yang kemudian saya kira dalam satu rangkaian, Pak Presiden Prabowo juga akan mengikuti APEC di Gyeongju, Korea Selatan, pada 30 Oktober sampai 2 November. Saat ini kita dalam tahap persiapan untuk menghadiri keduanya,” kata Menteri Luar Negeri, Sugiono, Rabu (22/10/2025).

    Rangkaian KTT ke-47 ASEAN akan meliputi 25 pertemuan penting berkenaan dengan peningkatan kerja sama ekonomi regional, transisi energi bersih, dan pengembangan ekonomi digital. Salah satu yang akan menjadi fokus pembahasan adalah potensi pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai dalam kerangka jaringan listrik ASEAN yang terintegrasi.

    Selain itu, KTT ASEAN akan membahas perkembangan situasi di Gaza dan posisi ASEAN terhadap upaya perdamaian di kawasan tersebut. Pertemuan kali ini turut mencatat momen bersejarah dengan pengukuhan Timor Leste sebagai anggota penuh ASEAN.

    Timor Leste Jadi Anggota ke-11 ASEAN

    Upacara pembukaan KTT ke-47 ASEAN dijadwalkan pada Minggu (26/10). Upacara ini akan dihadiri oleh seluruh pemimpin ASEAN termasuk Presiden dan Perdana Menteri Timor-Leste, tamu ASEAN, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam upacara tersebut, akan dilakukan Penandatanganan Deklarasi Penerimaan Timor-Leste ke dalam ASEAN, yang menandai penerimaan resminya sebagai negara anggota ASEAN ke-11.

    Bendera negara-negara anggota ASEAN (Foto: Getty Images/Aj_OP)

    Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim akan memimpin KTT ASEAN ke-47, yang dibagi menjadi sesi pleno dan retret. Sesi pleno juga akan melibatkan partisipasi tamu ASEAN, yaitu Perdana Menteri Kanada, Presiden Dewan Eropa, dan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF).

    Semua KTT ASEAN di Kuala Lumpur akan didahului oleh berbagai pertemuan tingkat menteri luar negeri dan menteri ekonomi, serta pejabat senior, dari 22 hingga 25 Oktober 2025.

    KTT ini juga merupakan puncak dari kepemimpinan Malaysia 2025, sebelum Filipina akan mengambil alih Kepemimpinan ASEAN berikutnya mulai 1 Januari 2026. Upacara serah terima kepemimpinan ASEAN dari Malaysia kepada Filipina akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2025.

    Timor Leste Merdeka Tahun 2002

    Dirangkum detikcom, Timor Leste merdeka tahun 2002. Hal ini bermula pada 17 Juli 1976, di mana Timor Timur resmi menjadi provinsi ke-27 Indonesia.

    Lalu, pada tanggal 30 Agustus 1999, dalam sebuah referendum yang dilakukan bersama pemerintah Republik Indonesia kala itu, mayoritas rakyat Timor Timur memilih untuk menjadi sebuah negara tersendiri. Pada tanggal 20 Mei 2002, Timor Timur menjadi negara merdeka Timor Leste.

    Sebelumnya, Timor Leste pernah menjadi wilayah jajahan bangsa Portugis. Dimulai pada 1520, Portugis menjajah Timor Leste yang saat itu dinamai Timor Portugues, disusul oleh Jepang dan Belanda yang berusaha menguasai wilayah Timor Leste.

    Belanda dan Portugal akhirnya membuat Perjanjian Lisbon 20 April 1859, yang mengatur batas-batas wilayah koloni Belanda dan Portugal. Lalu pada tahun 1974, rezim Estado Novo Portugal tumbang dan berujung pada pendirian partai politik Fretilin.

    Pada tanggal 30 November 1975, Timor Leste merdeka dari jajahan Portugis. Namun hanya selang dua hari, tiga partai politik pesaing Fretilin yang pro-integrasi Indonesia mendeklarasikan integrasi ke Indonesia. Peristiwa ini dikenal sebagai Deklarasi Balibo.

    Deklarasi ini menjadi sebuah legitimasi Pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto yang saat itu menentang keras gerakan komunisme untuk menginvasi Timor Leste di bawah rezim Fretilin yang berhaluan kiri. Operasi ini disebut sebagai Operasi Seroja.

    Operasi militer penaklukan Timor Leste pun mendapatkan kecaman dari dunia internasional atas kekerasan yang dilakukan oleh tentara Indonesia. Selanjutnya, di bawah kepemimpinan BJ Habibie, diadakan referendum untuk menentukan nasib Timor Timur.

    Halaman 2 dari 2

    (kny/jbr)

  • Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Muzani: MPR Periode Lalu Sudah Nyatakan “Clear”

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Muzani: MPR Periode Lalu Sudah Nyatakan “Clear”

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Muzani: MPR Periode Lalu Sudah Nyatakan “Clear”
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut bahwa MPR periode 2019-2024 sudah menyatakan Presiden ke-2 RI Soeharto bersih.
    Oleh karena itu, menurut Muzani, seharusnya tidak ada masalah dari diusulkannya Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
    “MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan
    clear
    , dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR,” kata Muzani di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Diketahui, MPR periode 2019-2024 mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
    Namun, Muzani mengatakan, dia sepenuhnya menyerahkan pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
    Menurut dia, Presiden memiliki pertimbangan dan pandangan yang matang terhadap tokoh-tokoh yang akan diberi gelar pahlawan, sesuai peran dan masa baktinya ketika mengabdi kepada bangsa dan negara.
    “Saya kira tunggu bagaimana keputusan Presiden untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang dipilih,” katanya.
    Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional ke Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon. Salah satunya aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah.
    Selain Marsinah, ada nama Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.
    Sejumlah tokoh masyarakat lain juga masuk dalam 40 nama itu, di antaranya ulama asal Bangkalan Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU K.H. Bisri Syansuri; K.H. Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan; serta mantan Gubernur Jakarta, Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin.
    Namun, pengusulan nama Soeharto kembali menuai pro dan kontra. Usulan itu secara tegas ditolak para pegiat HAM, aktivis, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    Merespons polemik tersebut, Menteri Kebudayaan (Menbud) selaku Ketua Dewan GTK, Fadli Zon menyebut bahwa semua nama yang diusulkan dari Kemensos sudah memenuhi kriteria.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” ujar Fadli di Kawasan Senayan, Jakarta pada 24 Oktober 2025.
    Namun, menurut dia, Dewan GTK akan melakukan pembahasan lanjutan sebelum menyerahkan sejumlah nama ke Presiden RI Prabowo Subianto.
    Berikut ini daftar 40 nama tokoh yang diusulkan Kemensos ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan:
    Usulan Baru 2025
    Usulan Tunda 2024
    Usulan Memenuhi Syarat Diajukan Kembali (2011-2023)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Urutan Presiden Indonesia serta Wakil dan Masa Jabatannya

    Urutan Presiden Indonesia serta Wakil dan Masa Jabatannya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejak merdeka pada 1945,  Indonesia sudah dipimpin oleh delapan preside. Awalnya, mereka dipilih tidak secara langsung, namun mulai 2004 berubah menjadi langsung oleh rakyat di 2004.

    Kata presiden sendiri berasal dari bahasa Latin, yakni Pre, yang berarti sebelum dan Sedere berarti menduduki. Berikut urutan Presiden RI beserta wakilnya dari masa ke masa.

    1. Presiden Soekarno (1945-1967)

    Soekarno merupakan presiden pertama RI. Ia kerap disebut-sebut sebagai bapak proklamator.

    Lahir pada tanggal 6 Juni 1901 di Blitar, Jawa Timur. Ia menempuh jenjang pendidikan terakhirnya di ITB dan lulus dengan menyandang gelar insinyur.

    Selama menjabat, Ir. Soekarno dibantu oleh wakil presiden, yakni Drs. Moh Hatta. Ia lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 12 Agustus 1902.

    2. Presiden Soeharto (1967-1998)

    Soeharto lahir pada 8 Juni 1921 di Argomulyo, Yogyakarta. Ia merupakan lulusan dari sekolah Bintara di Gombong.

    Karir militer Soeharto cukup menonjol. Ia pun turut berperang dalam melawan penjajah Belanda.Saat menjabat sebagai presiden, Soeharto menduduki kursi jabatan presiden paling lama. Dikarenakan masa jabatan yang begitu lama, presiden Soeharto memiliki beberapa wakil presiden, termasuk Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, Umar Wirahadikusumah. Ada pula Sudharmono, Try Sutrisno, dan yang terakhir B. J. Habibie.

    3. Presiden BJ Habibie (1998-1999)

    BJ Habibie adalah presiden yang sebelumnya menduduki jabatan wakil presiden pada masa jabatan Presiden Soeharto. Ia memimpin negara Indonesia tanpa didampingi seorang wakil presiden.

    Sejarah mencatat bahwa Habibie adalah presiden dengan masa jabatan tersingkat, yakni hanya 1 tahun 5 bulan.

    4. Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001)

    Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah presiden yang juga menjadi tokoh dalam organisasi Islam, yakni Nahdlatul Ulama (NU). Ia dilantik oleh MPR pada 20 Oktober 1999 menjadi presiden didampingi dengan wakilnya, Megawati Soekarno Putri.

    5. Presiden Megawati Soekarno Putri. (2001-2004)

    Presiden Megawati diangkat dari kursi wakil presiden menjadi presiden. Nama lengkapnya adalah Dyah Permata Megawati Setiawati Soekarno Putri, lahir pada 23 Januari 1946 di kota Yogyakarta.

    Ia terpilih presiden pada 23 Juli 2001 untuk menggantikan posisi mantan presiden Abdurrahman Wahid. Wakil presiden yang mendampinginya adalah Hamzah Haz

    6. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)

    Presiden keenam Indonesia akrab dengan sebutan SBY. Ia menjadi presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat.

    SBY berkarir di bidang politik dengan menjadi anggota DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan (Menko Polsoskam) di tahun 2000-2004. Dalam melaksanakan tugasnya, presiden SBY dibantu oleh M. Jusuf Kalla dan Boediono selaku wakilnya.

    7. Presiden Joko Widodo (2014-2024)

    Presiden Joko Widodo lebih dikenal dengan sebutan Jokowi. Sebelum menjabat sebagai seorang presiden, ia adalah seorang gubernur DKI Jakarta.

    Jokowi juga sempat menjadi walikota Surakarta sejak tahun 2005 hingga 2012. Wakil-wakilnya adalah M Jusuf Kalla dan Ma’ruf Amin.

    8. Presiden Prabowo Subianto (2024-sekarang)

    Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI yang ke-8 pada 20 Oktober 2024. Ia didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang tak lain adalah anak dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo. 

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]