OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan Korupsi
Alumnus Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta. Anggota Dewan Pembina Wahana Aksi Kritis Nusantara (WASKITA), Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Saat ini aktif melakukan kajian dan praktik pendidikan orang dewasa dengan perspektif ekonomi-politik yang berkaitan dengan aspek sustainable livelihood untuk isu-isu pertanian dan perikanan berkelanjutan, mitigasi stunting, dan perubahan iklim di berbagai daerah.
LAGI
dan lagi, pejabat daerah ditangkap karena korupsi. Kali ini, publik dikejutkan tertangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mengikuti pendahulunya, Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun, Wahid menorehkan namanya dalam rapor merah Gubernur Riau sejak era otonomi daerah yang berhadapan dengan hukum akibat kasus rasuah.
Sebagai orang yang pernah tinggal lama dan tumbuh berkembang di daerah itu, penulis merasa malu dengan rentetan praktik korupsi yang tak kunjung hilang.
Provinsi yang dikenal kaya minyak itu kembali menjadi sorotan nasional. Bukan karena prestasi pembangunan, melainkan karena keberhasilannya mempertahankan reputasi sebagai daerah dengan kepala daerah terbanyak yang ditangkap KPK.
Prestasi ini melampaui Sumatea Utara yang sebelumnya bersaing ketat dalam urusan “maling uang rakyat”.
Khusus untuk daerah Riau, praktik ini bukan hanya domain tingkat provinsi. Di kabupaten dan kota, cerita serupa berulang: belasan atau bahkan lebih dari dua puluh bupati, wali kota, dan wakilnya di Riau terseret kasus korupsi sejak otonomi daerah diberlakukan.
Korupsi di Indonesia bukan hal alamiah. Ia tumbuh sebagai bagian dari struktur kekuasaan yang panjang dan berlapis.
Pada masa kolonial Belanda, praktik
culturstelsel
dan sistem pajak tanah melahirkan lapisan pejabat pribumi yang disebut pangreh praja (projo). Mereka diberi kewenangan untuk menarik pajak dan mengatur rakyat, tetapi minim pengawasan.
Di banyak catatan kolonial, penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat lokal dianggap biasa, bahkan dilegalkan sepanjang setoran ke pusat tetap mengalir. Inilah akar awal dari relasi kekuasaan dan rente yang terus membekas hingga era negara modern.
Pasca-kemerdekaan, Presiden Soekarno memang menolak praktik korupsi. Dalam pidatonya, Soekarno bahkan mengakui adanya “mental korupsi”.
Namun, lemahnya institusi dan konflik politik menjadikan praktik tersebut terbiarkan, terlebih lagi para penyintas dapat juga membantu eksistensi kekuasannya.
Korupsi mencapai tingkat paling sistematik ketika Soeharto berkuasa selama lebih dari tiga dekade.
Orde Baru menciptakan apa yang disebut Richard Robison dan Vedi Hadiz (2004) sebagai
state corporatism
, yakni negara yang bekerja sama dengan perusahaan dan militer untuk menguasai sumber daya ekonomi. Korupsi dalam rezim ini bersifat tersentralisasi.
Soeharto dan keluarganya mengendalikan konsesi hutan, migas, hingga monopoli perdagangan melalui kroni-kroni dekatnya dan kaum konglomerat.
Birokrasi dan aparat daerah ikut menikmati remah kekuasaan itu melalui sistem setoran vertikal. Korupsi menjadi hierarkis: ada tarif untuk mengamankan jabatan camat, bupati, gubernur hingga menteri; semua berjalan dalam logika patron-klien.
Samuel P. Huntington dalam
Political Order in Changing Societies
(1968) mengingatkan bahwa korupsi sering kali bukan sekadar degradasi moral, tetapi tanda bahwa lembaga politik tidak berkembang secepat mobilisasi sosial.
Indonesia kala itu mengalami gejala itu: modernisasi ekonomi berjalan cepat, tetapi institusi pengawasan tetap lemah dan personalistik.
Pada 1998, Orde Baru runtuh. Publik berharap reformasi akan memutus mata rantai kekuasaan dan korupsi.
Salah satu jawaban politis terhadap krisis legitimasi adalah mengubah struktur negara dari sentralistik menjadi desentralistik.
Maka lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Semangatnya sederhana: kekuasaan dan anggaran harus turun ke daerah agar kesejahteraan lebih merata, dan rakyat lebih dekat dengan penguasa sehingga lebih mudah mengawasi.
Namun, harapan itu berbelok arah. Kekuasaan memang diturunkan, tetapi tidak disertai pengawasan yang kuat.
Bupati, wali kota, dan gubernur diberi kewenangan mengelola Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan perizinan investasi, tetapi mekanisme etik, hukum, dan politik lokal belum siap mengawasi. Desentralisasi membentuk apa yang disebut banyak ilmuwan sebagai “raja-raja kecil”.
Namun, desentralisasi itu melahirkan ironi. Kekuasaan memang berpindah, tetapi pengawasan tidak ikut menguat.
Banyak kepala daerah justru berubah menjadi raja kecil (
little kings
). Fenomena ini dikaji tajam oleh Vedi R. Hadiz dalam bukunya
Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia
(2010).
Hadiz menyimpulkan bahwa desentralisasi tidak membongkar oligarki Orde Baru; ia hanya “memindahkannya” dari Jakarta ke daerah-daerah.
Oligarki lama menemukan wajah baru: gubernur, bupati, wali kota, DPRD, dan jaringan bisnis lokal. Korupsi tidak menghilang, hanya berganti alamat.
Penelitian Edward Aspinall dan Mietzner (2010) menunjukkan bahwa biaya politik untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau gubernur meningkat drastis pascapilkada langsung yang dimulai tahun 2005 (UU No. 32/2004).
Untuk memenangkan pilkada, kandidat harus mengeluarkan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Setelah menang, mereka “memulihkan modal” lewat proyek APBD, pendapatan asli daerah, hingga jual beli jabatan.
Robert Klitgaard (1988), memberi rumus klasik korupsi:
corruption
=
monopoly
+
discretion
–
accountability
. Kepala daerah memiliki monopoli kewenangan atas anggaran dan perizinan, bebas menentukan keputusan (diskresi), dan minim pengawasan karena DPRD sering ikut bermain.
Nordholt dan Gerry van Klinken (2007) menyebut ini sebagai “demokrasi kriminal”, di mana pemilu berjalan, tetapi tujuannya bukan untuk menyejahterakan rakyat, melainkan untuk mengakses rente.
Otonomi daerah yang dulu diharapkan menjadi jalan keluar, justru melahirkan jalan buntu. Transparansi tidak tumbuh secepat kekuasaan. Demokrasi berjalan, tetapi substansinya kosong. Negara mengalami desentralisasi, tetapi korupsi juga ikut serta.
Perang melawan korupsi tidak dapat semata-mata mengandalkan operasi tangkap tangan. Tindakan hukum memang penting, tetapi ia hanya menyentuh permukaan persoalan.
Korupsi adalah penyakit struktural dan kultural sekaligus. Karena itu, melawannya membutuhkan dua kekuatan: reformasi sistem politik, dan penguatan nilai budaya.
Di tanah Melayu nilai itu dikenal dengan istilah marwah. Budayawan Melayu asal Riau, Tenas Effendy (1994) mendefinisikan marwah sebagai “harga diri dan kehormatan yang tak boleh dijual, meski dengan emas segunung.”
Marwah bukan sekadar kebanggaan etnis, tetapi kesadaran moral, martabat, dan tanggung jawab sosial.
Dalam adat Melayu, kekuasaan bukan dipandang sebagai kepemilikan, melainkan amanah. Karena itu, pepatah lama menegaskan: “Raja adil raja disembah, raja zalim raja disanggah.”
Pepatah ini tidak muncul dari ruang kosong, tetapi tercatat dalam naskah hukum Undang-Undang Melaka (abad ke-15, disusun kembali 1520-an) dan diwariskan melalui tambo dan hikayat kerajaan Melayu.
Sikap tersebut tercermin pula dalam literatur klasik seperti “Hikayat Hang Tuah” (ditulis sekitar abad ke-17, diterbitkan kembali oleh Kassim Ahmad, 1964).
Dalam hikayat itu, Hang Tuah — laksamana Melaka, bukan hanya simbol keberanian, tetapi perwujudan manusia Melayu yang menjunjung marwah, taat pada keadilan, bukan pada kekuasaan yang lalim.
Sumpahnya yang termasyhur, “Takkan Melayu hilang di bumi,” sering dipahami sekadar sebagai pernyataan kebangsaan. Padahal makna terdalamnya adalah: selama marwah dijaga, selama keadilan ditegakkan, orang Melayu tidak akan runtuh martabatnya.
Ungkapan lain mempertegas etos resistensi itu: “Saat layar terkembang, tak surut biduk ke pantai; esa hilang dua terbilang”. Ini menandakan keteguhan moral: jika perjuangan telah dimulai demi kebenaran, mundur adalah bentuk pengkhianatan.
Karena itu, budaya Melayu tidak pernah mengajarkan korupsi. Budaya ini mengajarkan wibawa dan rasa malu (malu kepada adat, malu kepada Tuhan, malu kepada anak cucu).
Korupsi adalah antitesis dari marwah. Seorang pejabat yang mencuri uang rakyat tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi sekaligus mempermalukan adat dan mencoreng kehormatan leluhur.
Di masa lalu, menurut William R. Roff dalam “The Origins of Malay Nationalism” (1967), pemimpin dalam masyarakat Melayu dihormati bukan karena kekayaan atau jabatan, tetapi karena budi, amanah, dan takzim.
Kekuasaan yang tidak adil dianggap mencederai marwah, dan karenanya boleh dikritik, bahkan dilawan.
Maka pemberantasan korupsi di Riau dan tanah Melayu tidak bisa berhenti pada ranah hukum. Ia harus menjadi gerakan kebudayaan untuk memulihkan marwah.
Surau, balai adat, sekolah, kampus, dan ruang publik perlu menjadi tempat tumbuhnya kembali etika ini. Generasi muda Melayu harus mewarisi bukan hanya syair dan pantun, tetapi keberanian moral untuk mengatakan tidak terhadap kekuasaan yang mengkhianati rakyat.
Kasus Abdul Wahid hanyalah satu bab dalam cerita panjang relasi antara kekuasaan, uang, dan lemahnya tanggung jawab publik.
Namun, ia juga adalah alarm, menandakan bahwa otonomi daerah tanpa marwah hanya melahirkan tirani baru. Jika sistem politik tidak diperbaiki dan nilai budaya tidak dihidupkan kembali, maka sejarah akan terus berulang.
Namun, bila hukum ditegakkan, politik dibersihkan dari transaksi, dan budaya Melayu dikembalikan pada martabatnya, maka sumpah Hang Tuah akan menjadi nyata: Melayu tak akan hilang, juga tak akan tunduk pada korupsi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Soeharto
-

Bahlil Usulkan Nama Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional ke Prabowo
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
“Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai pahlawan nasional,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Bahlil menilai Soeharto memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara, antara lain dalam membangun kedaulatan pangan dan energi, menekan inflasi tinggi, serta membawa Indonesia dikenal sebagai salah satu kekuatan ekonomi di Asia pada masanya.
Sebagai tokoh pendiri dan pembina Partai Golkar yang memimpin Indonesia lebih dari tiga dekade, Bahlil mengatakan Soeharto telah memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan nasional.
“Saya pikir sudah sangat layak, pantas, dan sudah saatnya untuk kemudian pemerintah bisa memberikan sebagai gelar Pahlawan Nasional. Itu yang tadi keputusan daripada DPP Partai Golkar,” kata Bahlil dilansir dari Antara, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil mengatakan Presiden Prabowo menerima aspirasi Partai Golkar terkait usulan tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan. Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui,” ucap Bahlil.
“Kami sebagai partai sudah menyampaikan apa yang menjadi bagian permohonan kami untuk Pak Harto ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” imbuhnya.
Bahlil menambahkan Partai Golkar juga telah menyampaikan usulan itu kepada Kementerian Sosial. Dia menegaskan Partai Golkar secara konsisten mendukung pengusulan Soeharto melalui jalur resmi, baik di tingkat fraksi maupun di DPP partai.
“Partai Golkar, konsisten. Konsisten terus, baik di fraksi maupun di DPP Partai Golkar, karena Pak Harto ini kan adalah tokoh, presiden, dan bagi Golkar ini adalah bagian dari apa yang beliau meletakkan kerangka perjuangan Golkar pada saat, pada masa itu ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto saat ini masih mempelajari sejumlah nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Prasetyo mengatakan usulan tersebut merupakan hasil pembahasan Dewan Gelar dan Tanda Jasa yang telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
“Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan. Mohon waktu,” kata Prasetyo di Gedung ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10).
-

Bahlil menghadap Prabowo ajukan Soeharto jadi pahlawan nasional
“Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai pahlawan nasional,”
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadap Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengajukan Presiden kedua RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
“Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai pahlawan nasional,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Bahlil menilai Soeharto memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara, antara lain dalam membangun kedaulatan pangan dan energi, menekan inflasi tinggi, serta membawa Indonesia dikenal sebagai salah satu kekuatan ekonomi di Asia pada masanya.
Sebagai tokoh pendiri dan pembina Partai Golkar yang memimpin Indonesia lebih dari tiga dekade, Bahlil mengatakan Soeharto telah memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan nasional.
“Saya pikir sudah sangat layak, pantas, dan sudah saatnya untuk kemudian pemerintah bisa memberikan sebagai gelar Pahlawan Nasional. Itu yang tadi keputusan daripada DPP Partai Golkar,” kata Bahlil.
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil mengatakan Presiden Prabowo menerima aspirasi Partai Golkar terkait usulan tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan. Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui,” ucap Bahlil.
“Kami sebagai partai sudah menyampaikan apa yang menjadi bagian permohonan kami untuk Pak Harto ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” imbuhnya.
Bahlil menambahkan Partai Golkar juga telah menyampaikan usulan itu kepada Kementerian Sosial. Dia menegaskan Partai Golkar secara konsisten mendukung pengusulan Soeharto melalui jalur resmi, baik di tingkat fraksi maupun di DPP partai.
“Partai Golkar, konsisten. Konsisten terus, baik di fraksi maupun di DPP Partai Golkar, karena Pak Harto ini kan adalah tokoh, presiden, dan bagi Golkar ini adalah bagian dari apa yang beliau meletakkan kerangka perjuangan Golkar pada saat, pada masa itu ya,” ucapnya.
Sebelumnya,
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto saat ini masih mempelajari sejumlah nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Prasetyo mengatakan usulan tersebut merupakan hasil pembahasan Dewan Gelar dan Tanda Jasa yang telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
“Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan. Mohon waktu,” kata Prasetyo di Gedung ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10).
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Megawati Minta Negara Jangan Mudah Beri Gelar Pahlawan
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada negara agar lebih hati-hati dalam memberikan gelar pahlawan.
Presiden ke-5 RI itu menegaskan penyematan gelar pahlawan kepada seseorang tidak bisa secara mudah karena harus dilatar belakangi dengan nilai historis yang mumpuni.
“Hati-hati loh kalau mau jadiin pahlawan itu loh. Lah jangan gampang dong. Kalau Bung Karno benar pahlawan,” katanya saat Seminar Konferensi Asia-Afrika di Blitar, dikutip Senin (3/11/2025).
Megawati mengatakan bahwa dirinya siap memberikan bukti-bukti keabsahan gelar pahlawan untuk Soekarno. Dia menjelaskan perjuangan memulihkan nama sang ayah yang ditahan, namun menurutnya hanya diisolasi.
“Saya nanya ini sebetulnya kalau tahanan mana kertasnya supaya saya kalau bisa ngadap kemana-mana? Never, tidak ada,” tuturnya.
Menurutnya, kesalahan yang diperbuat Soekarno harus dibuktikan secara sah, terlebih mengenai Soekarno terafiliasi dengan Partai Komunis. Dia merasakan ketidakadilan atas apa yang dialami keluarganya karena banyak masyarakat yang tidak berani mengatakan hal tersebut.
Dia menekankan setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Bahkan dirinya bertekad berada di garis terdepan jika kejadian serupa dialami orang lain.
Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan berkas usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa siang.
Dari 40 nama yang diusulkan, salah satunya adalah Presiden ke-2 Soeharto. Rencana pemberian gelar ini menui polemik karena dianggap mengkhianati reformasi 98.
Namun, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon mengatakan keputusan pemberian gelar tersebut menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, kajian nama pahlawan yang baru segera rampung sebelum tanggal 10 November 2025 dan direncanakan diumumkan saat 10 November 2025.
-

Prabowo dan Mimpi Panjang Indonesia Punya Mobil Nasional
Jakarta –
Sudah berulang kali ada mobil muncul dan dapat cap ‘mobil nasional’. Dari Bimantara dan Timor pada era Soeharto, sampai Esemka yang bikin heboh. Sayangnya, program mobil nasional lebih sering dibumbui hal-hal politis ketimbang kepentingan industri.
Indonesia sebenarnya punya banyak sekali contoh jika mau benar-benar belajar mengembangkan mobil merek sendiri: dari China, Malaysia, atau bahkan Vietnam. Satu hal yang jadi kesamaan negara-negara yang sukses dengan industri otomotifnya tersebut adalah komitmen dan konsistensi mengembangkan industri. Ada rencana jangka panjang yang dibangun secara berkelanjutan – tanpa putus.
Maka rencana Presiden Prabowo membuat mobil nasional dalam tiga sampai empat tahun ke depan menjadi isu yang menarik. Cukupkah waktu sesingkat itu untuk mengembangkan sebuah mobil yang bisa dicap sebagai mobil nasional? Bagaimana riset and development-nya? Bakal sebanyak apa jaringan dealer serta servisnya? Berapa harganya? Dan bagaimana daya saingnya dengan mobil-mobil China serta Jepang yang kini berkompetisi sangat ketat?
Atau jangan-jangan kembali ke pola lama: cukup rebadge, kelar perkara.
Tonton Siniar Injeksi detikOto episode terbaru di atas, ya.
(din/din)
-

Pamali Jokowi-Gibran Melayat ke Keraton Surakarta Bisa Lengser
GELORA.CO – Ada kepercayaan lama (pamali) bahwa presiden atau wakil presiden tidak datang langsung ke Keraton Kasunanan Surakarta saat raja wafat karena dianggap bisa membawa petaka bagi yang bersangkutan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi merespons rencana mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melayat Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII.
“Ini hanya rumor, bisa benar bisa tidak. Tapi dalam tradisi keraton, hal semacam ini tetap dihormati. Biasanya cukup mengirim karangan bunga sebagai bentuk penghormatan tanpa perlu hadir langsung,” ujar Sutoyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 November 2025.
Percaya tidak percaya, pamali tersebut terjadi saat mantan Presiden Soeharto berkunjung ke Keraton Kasunanan Surakarta. Tak lama setelah itu, terjadi kerusuhan Mei 1998 hingga Soeharto lengser.
“Tidak perlu dipercayai sepenuhnya, tapi bagi mereka yang masih menghormati adat dan tradisi Jawa, tidak ada salahnya berhati-hati,” ujar Sutoyo.
Jokowi dan Gibran dijadwalkan melayat ke Keraton Kasunanan Surakarta atas wafatnya Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII. Keduanya akan melayat didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi.
“Saya dapat perintah untuk menyambut kedatangan beliau. Infomasinya akan datang bersama Pak Gubernur,” kata Juru bicara Keraton Surakarta, KGPH Dipokusumo.
-

Rocky Gerung Kembali Sentil Purbaya: Begitu Sudah di Puncak, Dia akan Turun
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tampak terlihat santai tapi penuh ketegasan menjadi daya tarik masyarakat Indonesia.
Purbaya juga dikenal ceplas-ceplos dalam berbicara hingga tak jarang membuat tersindir bahkan tersiggung sebagian orang.
Meski demikian gebrakan yang dilakukannya mengundang respons positif dari masyarakat.
Dia bahkan menjelma menjadi idola baru karena gaya kepemimpinannya yang dianggap nyeleneh tapi diniali solutif.
Hanya saja, ada berbeda dari pengamat politik Rocky Gerung. Dia mempertanyakan apa yang telah dilakukan Purbaya sebagai Menteri Keuangan.
Rocky Gerung menilai, Purbaya memiliki ambisi terlihat dalam setiap kebijakan dibuat.
Tak hanya itu gaya komunikasi Purbaya terkesan mencari sensasi untuk merawat popularitasnya.
“Mungkin beliau sedang kejar-kejaran dengan 2029 supaya elektabilitasnya naik,” kata Rocky Gerung melalui podcast berjudul ‘Rocky Perkarakan Dulu Jokowi Ketimbang Memberi Gelar Pahlawan Kepada Soeharto’.
Podcast itu tayang di kanal YouTube DeddySitorusOfficial pada Rabu (29/10/2025) lalu.
“Orang seperti Purbaya pasti sudah berpikir menjadi calon presiden atau wakil presiden, itu ambisinya terlihat,” ujar Rocky Gerung
Pendapat ini disampaikan Rocky Gerung karena dirinya merasa cukup mengenal sosok Purbaya.
“Saya tau cara berpikirnya, saya tahu jejak kariernya itu. Jadi bisa saya rumuskan ada momentum tiba-tiba Purbaya dari sekedar researcher atau stafnya Pak LBP misalnya, tiba-tiba melesat karena dielu-elukan atau mengelu-elukan pejabat,” urai Rocky.
-

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan, Unggahan PSI yang Menyerang Keluarga Cendana Kembali Viral
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kini mendukung Presiden ke-2 RI, HM Soeharto, jadi pahlawan nasional. Hal itu dinilai kontras dengan sikap PSI sebelumnya.
Pada 15 Mei 2018, PSI melalu akun resminya di X mengunggah sebuah video yang membandingkan keluarga Presiden ke-7 Jokowi dengan Soeharto. Di situ, PSI membeberkan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) keluarga Cendana alias Soeharto.
“Anak-anak Jokowi mah gak manfaatin jabatan bapaknya. Beda sama anak penguasa rezim Orba,” tulis PSI di video tersebut, dikutip Sabtu (1/11/2025).
Setelahnya, dugaan KKN itu dipaparkan. Misalnya anak Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut, serta anaknya yang lain.
“Tutut misalnya, punya ribuah hektare lahan sawit, stasiun tv, dan jalan tol.
Bambang bangun bimantara dan manfaatkan Bulog untuk impor pangan,” paparnya.“Tommy memonopili impor barang mewah dan tata niaga cengkeh,” sambungnya.
Selain itu, disebutkan pula banyak yayasan dibentuk. Bahkan, kroni Soeharto pun disebut dipermudah membangun kerajaan bisnis.
“Banyak yayasan mereka didirikan untuk keruk keuntungan. Para kroninya juga dipermudah menguasai lahan bisnis,” jelasnya.
“1998, Cendana mengantongi kekayaan Rp200 triliun rupiah. Lawan rezim KKN, dukung presiden jujur!” tambahnya.
Sebelumnya, PSI menilai rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, merupakan langkah yang tepat dan berani. Menurutnya, bangsa Indonesia perlu menilai Soeharto secara utuh – bukan hanya dari sisi kontroversinya, tapi juga dari kontribusinya yang besar bagi pembangunan nasional.
-
/data/photo/2025/11/01/69059822caf1c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan Nasional
Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua PDI-P Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar pemerintah tidak sembarangan memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh.
Dia menilai, penganugerahan gelar itu tidak bisa dilakukan secara mudah tanpa menimbang rekam jejak perjuangan, nilai kemanusiaan, serta tanggung jawab moral seorang tokoh terhadap bangsa.
“Dapat gelar proklamator, bapak bangsa, terus ini apa? Pahlawan? Tapi, ya hati-hati kalau mau menjadikan seseorang pahlawan. Jangan gampang dong. Kalau Bung Karno, benar, pahlawan. Karena saya berani bertanggung jawab,” ujar Megawati saat berpidato dalam seminar peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).
Hal itu disampaikan Megawati saat menceritakan kondisi ayahnya, Presiden Pertama RI Soekarno, yang pernah diperlakukan tidak adil oleh bangsanya sendiri.
Soekarno, lanjut Megawati, diberhentikan dan dicabut mandatnya sebagai presiden RI melalui TAP MPR tanpa proses pengadilan.
“Bayangkan, seorang putra bangsa diperlakukan begitu hanya karena sebuah TAP. Kalau Bung Karno bersalah, seharusnya demi keadilan beliau boleh dong dimasukkan ke pengadilan,” kata Megawati.
Dia mengatakan, meski Bung Karno dicabut mandatnya dan diisolasi, sang ayah tetap diam demi menghindari perang sesama bangsa Indonesia.
“Kalau melawan, nanti yang terjadi perang saudara,” ujar Megawati menirukan pesan Bung Karno kepadanya.
Menurut Megawati, sikap Bung Karno yang tetap diam meski diperlakukan tidak adil adalah wujud kebesaran jiwa dan tanggung jawab terhadap bangsa.
“Hanya demi negara yang beliau bangun, hanya demi rakyatnya agar tidak perang satu sama lain, dia korbankan dirinya,” katanya.
Pernyataan Megawati itu pun memicu spekulasi bahwa hal tersebut untuk menyinggung rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.
Namun, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pesan Megawati hanyalah pengingat agar pemerintah berhati-hati dalam memberikan gelar pahlawan.
“Yang dimaksud Ibu Megawati, pahlawan itu juga menjadi simbol yang ideal tentang bagaimana bangsa Indonesia ini dibangun. Sosok pahlawan harus memiliki terobosan dalam perjuangan bagi kemerdekaan dan nilai kemanusiaan, bukan mengkhianatinya,” ujar Hasto saat menjawab pertanyaan soal apakah pernyataan Megawati terkait rencana pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto, seusai acara.
Menurut Hasto, Megawati hanya menekankan bahwa gelar pahlawan seharusnya diberikan berdasarkan kepeloporan dan keteladanan yang menjadi inspirasi bagi seluruh anak bangsa.
“Pesan Ibu Megawati jelas: gelar pahlawan harus diberikan secara hati-hati, dengan mendengarkan suara rakyat, dan memastikan sosok itu betul-betul menjadi contoh bagi perjuangan bangsa di masa kini dan mendatang,” kata Hasto.
Saat ditanya mengenai sikap PDI-P soal rencana pemberian gelar kepada Soeharto, Hasto menyatakan bahwa pihaknya mendengarkan pandangan dari masyarakat sipil dan kalangan akademisi.
“Banyak catatan terkait pelanggaran hak asasi manusia yang belum dituntaskan. Itu sebabnya Ibu Megawati mengingatkan agar jangan mudah memberikan gelar pahlawan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
Di antara nama yang diajukan terdapat Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
Masuknya nama Soeharto menimbulkan perdebatan publik.
Sejumlah kalangan menilai, pemerintah perlu menimbang kembali usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran HAM yang belum selesai pada masa pemerintahannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/15/68efaa91c3e56.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
