Tag: Soeharto

  • Soal gelar pahlawan, Gibran: Soeharto-Gus Dur beri sumbangsih besar

    Soal gelar pahlawan, Gibran: Soeharto-Gus Dur beri sumbangsih besar

    “Saya kira gelar untuk pahlawan ini sudah melalui proses dan tahapan yang panjang ya,”

    Salatiga, Jawa Tengah (ANTARA) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai Presiden Ke-2 RI Soeharto dan Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid telah memberikan sumbangsih dan kontribusi yang besar untuk diberi gelar pahlawan nasional.

    Pernyataan Wapres Gibran itu menanggapi nama kedua mantan Presiden tersebut masuk dalam daftar calon pahlawan yang diserahkan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya kira gelar untuk pahlawan ini sudah melalui proses dan tahapan yang panjang ya,” kata Wapres Gibran saat ditemui usai meninjau Bendungan Jragung di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

    Gibran mengatakan bahwa nama-nama calon pahlawan nasional yang diserahkan Dewan GTK telah melalui proses dan tahapan yang panjang.

    Selain itu, Gibran menilai Soeharto dan Gus Dur telah memberikan sumbangsih dan kontribusi yang besar untuk negara.

    “Apalagi beliau-beliau ini memberikan sumbangsih dan kontribusi besar untuk negara,” kata Gibran.

    Gibran mengungkapkan bahwa Presiden Ke-2 RI Soeharto telah berjasa besar untuk swasembada pangan dan pengentasan kemiskinan.

    “Pak Harto beliau berkontribusi dan berjasa besar untuk pembangunan swasambada pangan, dan juga pengentasan kemiskinan,” kata Wapres.

    Sementara itu, Gus Dur dinilai sangat berkontribusi dalam masalah intoleransi, melindungi kaum minoritas dan perlindungan hak asasi manusia.

    “Gus Dur sangat berkontribusi sekali untuk penyelesaian masalah intoleransi, kebebasan untuk menunaikan ibadah, melindungi kaum minoritas, dan juga perlindungan hak asasi manusia,” kata Gibran.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto menerima 49 nama calon pahlawan nasional dari Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon, termasuk ada nama Presiden Ke-2 RI Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto dan Presiden Ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid.

    Fadli Zon yang juga Menteri Kebudayaan itu menjelaskan dari 49 nama itu, sebanyak 24 nama di antaranya merupakan nama-nama yang masuk daftar prioritas.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saling Sikut Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Saling Sikut Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Saling Sikut Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
    DI
    tengah upaya bangsa menata ingatan sejarah dan menegakkan keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia, publik kembali dihadapkan pada realitas yang menggugah nurani. Nama Soeharto, presiden dengan kekuasaan paling panjang di Indonesia, muncul dalam wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    Wacana ini memunculkan perdebatan yang tajam: apakah negara layak memberi penghormatan tertinggi kepada sosok yang di satu sisi dikenal membawa stabilitas dan pembangunan, namun di sisi lain meninggalkan jejak kelam kekerasan dan represi?
    Transisi kekuasaan pada 1965–1966 menandai awal kekuasaan
    Soeharto
    . Namun masa itu juga menyisakan tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah modern Indonesia. Berbagai laporan menyebutkan, pembersihan terhadap mereka yang dituduh anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) menelan 500.000 hingga 1 juta korban jiwa. Ratusan ribu lainnya ditahan tanpa proses hukum, mengalami penyiksaan, dan hidup terpinggirkan selama puluhan tahun.
    Laporan Amnesty International, Human Rights Watch, hingga Komnas HAM menegaskan bahwa kekerasan itu bukan spontanitas rakyat, melainkan melibatkan struktur militer secara sistematis. Sejarawan Geoffrey Robinson dalam The Killing Season (2018) menulis, operasi kekerasan tersebut terencana, melibatkan aparat negara, dan difasilitasi oleh kepentingan politik global di masa Perang Dingin.
    Sebagian akademisi menyebut tragedi ini sebagai
    politicide
    , pembunuhan massal terhadap kelompok politik tertentu. Dalam terminologi hukum internasional, beberapa peneliti bahkan menilai unsur-unsurnya memenuhi kriteria genosida politik. Fakta ini memperkuat posisi bahwa pelanggaran HAM berat di masa awal kekuasaan
    Orde Baru
    tidak bisa dihapus begitu saja dengan alasan jasa pembangunan.
    Tak bisa dimungkiri, rezim Soeharto meninggalkan warisan pembangunan fisik dan ekonomi yang masif. Program swasembada pangan, pembangunan infrastruktur, dan stabilitas politik menjadi pencapaian yang kerap dijadikan dasar untuk mengusulkan
    gelar pahlawan nasional
    . Namun, keberhasilan tersebut berdiri di atas kontrol ketat terhadap kebebasan sipil, pembungkaman oposisi, dan pelanggaran hak politik warga negara.
    Dalam logika utilitarianisme politik, seseorang bisa dianggap berjasa jika tindakannya membawa manfaat besar bagi rakyat banyak. Namun teori keadilan John Rawls mengingatkan bahwa keadilan tidak bisa diukur semata-mata dari hasil, tetapi juga dari cara mencapainya. Pembangunan ekonomi yang dibarengi pelanggaran HAM berat justru melanggar prinsip keadilan substantif.
    Di masa Orde Baru, negara juga membangun narasi tunggal sejarah. Buku pelajaran, media massa, hingga institusi budaya diarahkan untuk mengukuhkan legitimasi kekuasaan. Rakyat diajak untuk melupakan tragedi 1965, sementara para korban dilarang bersuara. Dalam konteks inilah, memberi gelar pahlawan kepada Soeharto berarti memperpanjang politik ingatan yang timpang—mengingat jasa, tapi meniadakan luka.
    Sampai hari ini, proses rekonsiliasi nasional terkait pelanggaran HAM masa lalu masih jalan di tempat. Upaya hukum tidak pernah benar-benar tuntas. Komnas HAM memang telah menyelesaikan penyelidikan pro justisia terkait Tragedi 1965, namun Kejaksaan Agung belum juga melanjutkan ke tahap penuntutan. Di sisi lain, korban dan keluarga korban terus menuntut pengakuan, permintaan maaf negara, serta rehabilitasi sosial yang layak.
    Dalam teori
    transitional justice
    , penghormatan terhadap pelaku masa lalu hanya layak dilakukan jika telah melalui proses kebenaran dan akuntabilitas yang jelas. Negara-negara seperti Jerman atau Afrika Selatan memberi contoh: pengakuan terhadap masa lalu dilakukan bersamaan dengan keadilan bagi korban. Penghargaan tanpa akuntabilitas justru menjadi bentuk pengingkaran sejarah.
    Jika negara ingin menimbang tokoh-tokoh dengan rekam jejak kompleks seperti Soeharto, maka langkah yang lebih etis adalah memprioritaskan komisi kebenaran nasional dan kurikulum sejarah yang jujur, bukan pemberian gelar kehormatan. Bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan masa lalunya, melainkan yang berani menghadapinya.
    Dalam konteks moral dan hukum, pahlawan nasional bukan sekadar orang yang berjasa besar, tetapi juga sosok yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 menegaskan, gelar pahlawan hanya dapat diberikan kepada tokoh yang memiliki integritas moral, nasionalisme tinggi, dan tidak pernah melakukan tindakan yang mencederai kemanusiaan.
    Jika kriteria itu dijalankan secara konsisten, maka sulit membayangkan bagaimana Soeharto memenuhi syarat tersebut tanpa terlebih dahulu ada kejelasan pertanggungjawaban terhadap korban pelanggaran HAM di masa kekuasaannya.
    Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan menjadi preseden buruk bagi pendidikan sejarah bangsa. Ia akan mengaburkan batas antara pelaku dan korban, antara pembangunan dan represi. Lebih jauh, langkah itu bisa mencederai luka sosial yang belum sembuh serta melemahkan upaya negara menegakkan keadilan bagi para penyintas.
    Karena itu, sebelum negara menulis nama Soeharto dalam daftar pahlawan nasional, sebaiknya negara terlebih dahulu menulis nama para korban dalam daftar yang lebih penting: daftar orang-orang yang perlu diakui, dipulihkan, dan diingat.
    Pemberian gelar pahlawan bukanlah soal menimbang jasa semata, tetapi menilai nilai. Ia menyangkut moral publik dan memori bangsa. Dalam kasus Soeharto, negara dihadapkan pada pilihan sulit: mengakui jasa pembangunan atau mengakui luka sejarah.
    Namun, bangsa yang berani menghadapi masa lalunya dengan jujur adalah bangsa yang benar-benar merdeka secara moral. Sampai proses kebenaran itu tuntas, gelar pahlawan nasional bagi Soeharto bukanlah penghormatan, melainkan pengingkaran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPD RI: Pahlawan Nasional Bukan Tanpa Cela, Mereka Manusia Biasa, Termasuk Soeharto

    Ketua DPD RI: Pahlawan Nasional Bukan Tanpa Cela, Mereka Manusia Biasa, Termasuk Soeharto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan idelanya semua Mantan presiden RI yang telah meninggal dunia layak diberikan gelar Pahlawan Nasional.

    Termasuk adanya usulan pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto.

    “Saya secara pribadi berpandangan bahwa setiap pemimpin bangsa adalah Pahlawan. Bahwa sebagai manusia adalah wajar jika terdapat kekurangan. Kita mengenal istilah Mikul duwur mendam jero, itu filsafat kebangsaan yang harus dijadikan rujukan kita,” ujar Sultan di Jakarta, dikutip pada Jumat (7/11).

    Menurutnya, para pemimpin bangsa di setiap generasi tentu memiliki reputasi dan legacy yang berbeda, tergantung suasana sosial dan politik nasional serta tantangan geopolitik.

    “Tapi mereka memiliki kesamaan visi yang luhur, yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan cita-cita Nasional, keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Sultan.

    Sultan melanjutkan, Pahlawan Nasional bukan merupakan sosok yang tanpa cela politik. Mereka juga manusia biasa, demikian pula dengan para presiden kita sebelumnya. Mereka memiliki sisi lain yang harus kita maknai sebagai sebuah pelajaran berharga dalam membangun bangsa.

    “Tidak ada ruginya jika para pemimpin bangsa ini diberikan gelar Pahlawan Nasional. Tidak pantas kita yang hanya mengisi kemerdekaan ini memperdebatkan sisi lemah para pemimpin yang telah berjasa dalam membangun bangsa dan negara, sehingga bangsa yang besar adalah bangsa yang pandai menghargai jasa para pemimpinnya di masa lalu,” tegas Sultan. (Pram/fajar)

  • Yasonna Laoly Minta Wacana Gelar Pahlawan Soeharto Betul-betul Dikaji, PSI: Tak Perlu Ikut-ikutan

    Yasonna Laoly Minta Wacana Gelar Pahlawan Soeharto Betul-betul Dikaji, PSI: Tak Perlu Ikut-ikutan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus menimpali pernyataanKetua DPP PDIP Yasonna Laoly. Terkait dengan eacana elar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

    Yasonna meminta wacana tersebut dikaji betul-betul. Bestari pun membalasnya dengan meminta Yasonna tak ikut campur.

    “Yasonna Laoly tidak perlulah ikut-ikutan meributkan soal pemberian gelar pahlawan oleh negara,” kata Bestari kepada jurnalis, Kamis (6/11/2025).

    Menurut Bestari, Yasonna mestinya paham tata kelola bernegara. Mengingat Yasonna pernah jadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Negara ini sudah cukup punya perangkat yang mumpuni dan menjalankan fungsi- fungsinya. Masih teringat seharusnya pada masa Pak Jokowi Yasonna diberi kesempatan untuk menjabat menteri, dua periode bahkan,” ucapnya.

    “Seharusnya Yasonna menjadi yang paling paham tentang mekanisme dan tata kelola bernegara,” tambahnya.

    Sekarang, dia mengatkan Yasonna menjadi bagian dari pihak yang mencoba mendikte perangkat negara. Padahal, menurutnya tak boleh subjektif dalam melakukan penilaian.

    “Jangan kemudian, ketika perangkat negara pada masa Pak Prabowo sedang bekerja, justru Yasonna seperti mendikte seakan paling paham bagaimana seharusnya bekerja,” kata Bestari.

    “Subjektifitas jangan dijadikan sandaran untuk memberikan penilaian. Biarkan pemerintah melaksanakan tugas mengelola negara ini dengan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

    Dia pun meminta pemerintah jalan saja. Tak memedulikan kebisingan terkait wacana tersebut.

    “Kami mendukung agar pemerintah tidak terpengaruh dengan kebisingan-kebisingan ini dalam mengambil keputusan untuk memberikan gelar pahlawan kepada anak bangsa yang memenuhi kriteria,” terang Bestari.

  • Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Kapolri Tekankan Zero Accident

    Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Kapolri Tekankan Zero Accident

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) meninjau SPPG atau dapur MBG di Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polres Karanganyar, Jateng. Jenderal Sigit menegaskan SPPG Polri menekankan zero accident.

    “Ibu Titiek juga berkenan untuk mengecek langsung SPPG Polri di Karanganyar mulai dari saat barang tiba, kemudian proses pemisahan penyimpanan, sampai juga terkait pada saat masak, kemudian juga pada saat akan didistribusikan,” ujar Jenderal Sigit di SPPG YKB Polres Karanganyar, Jumat (7/11/2025).

    Kapolri dan rombongan juga melihat langsung bagaimana proses pelaksanaan food security. Termasuk melihat pengelolaan IPAL terkait sampah hasil MBG yang tak dimakan.

    “Termasuk pembersihan dan juga sterilisasi sehingga harapan kita terkait SPPG Polri ini betul-betul bisa zero accident dan ini menjadi perhatian besar dari Bapak Presiden yang harus kita jaga,” jelasnya.

    SPPG ini dibangun dengan pengawasan langsung Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto. MBG ini akan diserahkan ke 4 ribu siswa pada 16 sekolah mencakup jenjang dari PAUD hingga SMA dia wilayah Karanganyar.

    Foto: Kapolri-Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar. (Dok. Polri)

    Pembuatan makanan dilakukan proses pemilihan dan pembelian bahan mentah yang diawasi oleh Pengurus Bhayangkari Karanganyar. Penerimaan bahan mentah selalu dicek ulang kuantitas dan kualitasnya agar sesuai kriteria.

    Kebersihan tempat makan dan proses pengolahan bahan makanan juga diawasi oleh Tenaga Ahli Gizi. Termasuk proses loading dan pengantaran makanan diawasi ketat oleh pengawas SPPG.

    (idn/hri)

  • Presiden Bukan Pahlawan!

    Presiden Bukan Pahlawan!

    Presiden Bukan Pahlawan!
    Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
    ADA
    satu usulan yang belakangan ini kembali muncul ke permukaan: semua presiden Indonesia sebaiknya otomatis diberi gelar pahlawan.
    Sekilas terdengar masuk akal. Bukankah mereka pernah memimpin bangsa ini? Bukankah jabatan tertinggi layak mendapat penghormatan tertinggi?
    Namun, di balik logika yang tampak mulia itu tersembunyi kekeliruan yang tak bisa dibiarkan: kita mencampuradukkan otoritas dengan integritas.
    Kita menganggap bahwa karena seseorang pernah menjadi
    presiden
    , maka ia pasti layak disebut pahlawan.
    Padahal, Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menetapkan syarat yang jauh lebih dalam: integritas moral, keteladanan, perilaku baik, dan bebas dari hukuman pidana berat.
    Mengabaikan syarat-syarat ini demi memudahkan proses bukanlah bentuk penghormatan, melainkan bentuk amnesia kolektif yang disengaja.
    Kita ingin mengenang tanpa mengingat, memuliakan tanpa mengkaji. Kita ingin sejarah yang nyaman, bukan sejarah yang jujur.
    Setiap presiden Indonesia adalah figur yang kompleks. Soekarno adalah proklamator, tapi juga membubarkan DPR dan menerima status presiden seumur hidup.
    Soeharto dikenal sebagai “Bapak Pembangunan”, tapi warisannya dibayangi pelanggaran HAM dan praktik KKN yang diakui secara resmi.
    Habibie membuka ruang demokrasi, tetapi masa jabatannya diwarnai krisis multidimensi. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dijuluki “Bapak Pluralisme”, tapi kepemimpinannya memicu ketegangan politik.
    Susilo Bambang Yudhoyono mendamaikan Aceh, tetapi dikritik atas konflik antara KPK dan Polri. Jokowi membangun infrastruktur masif, tapi mendapat “Rapor Merah” dari mahasiswa atas regresi demokrasi.
    Obsesi terhadap pemimpin sempurna adalah refleksi psikologis yang belum dewasa. Kita ingin pahlawan yang bersih dari cela, padahal sejarah tidak pernah sesederhana itu.
    Kepahlawanan bukanlah hasil jabatan, melainkan hasil evaluasi kritis terhadap jasa dan kontroversi. Mengkultuskan presiden sebagai pahlawan tanpa syarat adalah bentuk pelarian dari kenyataan bahwa pemimpin adalah manusia yang penuh paradoks.
    Jika kita ingin menjadi bangsa yang dewasa, kita harus berani berkata: jabatan bukan jaminan jasa. Presiden bukan otomatis pahlawan. Titik.
    Jika elite politik menawarkan logika otoritas, ruang digital menyodorkan jebakan lain:
    bandwagon fallacy
    . Kita menganggap sesuatu benar karena populer.
    Di era algoritma, kita menyaksikan runtuhnya figur “pahlawan monolitik” yang dulu dinarasikan negara.
    Seperti diungkap Jean-François Lyotard, kita hidup di zaman “ketidakpercayaan terhadap metanarasi”. Narasi pahlawan sempurna adalah metanarasi yang telah runtuh.
    Roland Barthes dalam “The Death of the Author” menekankan bahwa makna kini ditentukan oleh pembaca, bukan penulis. Dalam konteks digital, “pembaca” adalah publik yang dimediasi algoritma.
    Namun, algoritma tidak netral. Ia dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan, bukan kebenaran.
    Konten yang sederhana, emosional, dan nostalgik—seperti meme “Piye kabare? Isih penak jamanku, toh?”—lebih mudah viral daripada laporan pelanggaran HAM yang kompleks dan traumatis. Ini bukan ingatan otentik, melainkan produk amnesia historis yang dimediasi teknologi.
    Ketika jumlah
    likes
    dan
    shares
    dianggap sebagai validasi sejarah, kita telah keliru menyamakan legitimasi algoritmik dengan legitimasi historis.
    Akibatnya, memori kolektif terfragmentasi ke dalam perang narasi yang tak kunjung usai. Kita tidak lagi mendidik memori, melainkan memuja popularitas.
    Fenomena ini bukan sekadar soal nostalgia. Ia adalah cerminan dari cara kita mengonsumsi sejarah: cepat, dangkal, dan emosional.
    Kita lebih mudah tersentuh oleh meme daripada oleh arsip. Kita lebih percaya pada viralitas daripada pada verifikasi. Dan dalam proses itu, kita kehilangan kemampuan untuk membedakan antara kenangan dan kenyataan.
    Ironisnya, artikel ini pun berisiko menjadi bagian dari algoritma yang ia kritik. Namun, lebih baik menjadi virus reflektif daripada menjadi vaksin yang tak pernah disuntikkan.
    Untuk keluar dari jebakan logika dan algoritma ini, kita membutuhkan reformasi sistemik yang membangun kedewasaan historis. Tiga langkah utama dapat ditempuh:
    Pertama, Reformasi Institusional. Proses pemberian gelar pahlawan harus transparan dan deliberatif.
    Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan perlu bertransformasi dari lembaga administratif-seremonial menjadi lembaga edukatif-deliberatif.
    Setiap kandidat kontroversial harus disertai publikasi neraca sejarah yang utuh—kajian komprehensif atas jasa dan kontroversinya. Bukan hanya daftar pujian, tetapi juga daftar kritik. Bukan hanya glorifikasi, tetapi juga evaluasi.
    Bayangkan jika setiap pengajuan gelar pahlawan disertai dengan dokumen sejarah yang jujur dan lengkap. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi pendidikan publik.
    Kita tidak hanya memberi gelar, tetapi juga memberi ruang bagi bangsa untuk belajar dari sejarahnya sendiri.
    Kedua, Reformasi Edukasional. Kurikulum sejarah nasional harus mengadopsi pendekatan
    Critical Historical Thinking
    .
    Sejarah tidak boleh lagi diajarkan sebagai hafalan nama dan tanggal. Ia harus menjadi metode investigasi yang mengajarkan analisis terhadap ambivalensi dan bukti yang saling bertentangan.
    Sejarawan Hilmar Farid menekankan pentingnya menjadi bangsa yang “tidak takut pada sejarah”. Ini berarti berani menghadapi sisi gelap masa lalu, bukan menutupinya demi kenyamanan politik atau nostalgia.
    Anak-anak kita harus diajak untuk bertanya, bukan hanya menghafal. Mereka harus diajak untuk membaca sumber primer, membandingkan narasi, dan memahami bahwa sejarah adalah arena interpretasi.
    Ketiga, Reformasi Kognitif Publik. Kita memerlukan gerakan nasional Literasi Digital Kritis. Ini bukan sekadar cek fakta, tetapi edukasi tentang cara kerja algoritma,
    echo chamber
    , dan bias kognitif.
    Publik harus memahami bagaimana algoritma mengeksploitasi emosi dan preferensi untuk membentuk persepsi sejarah.
    Ketahanan kognitif kolektif adalah benteng terakhir melawan
    bandwagon fallacy.
    Tanpa itu, kita akan terus terjebak dalam narasi viral yang menyesatkan dan kehilangan kemampuan untuk mengevaluasi sejarah secara kritis.
    Gerakan ini harus melibatkan sekolah, media, komunitas, dan platform digital. Kita perlu membangun budaya digital yang tidak hanya cepat dan interaktif, tetapi juga reflektif dan bertanggung jawab.
    Kita perlu mengajarkan bahwa tidak semua yang viral itu benar, dan tidak semua yang populer itu pantas dikenang.
    Kepahlawanan sejati tidak lahir dari jabatan atau viralitas. Ia lahir dari keberanian kolektif untuk mengingat secara jujur dan mengevaluasi secara kritis.
    Tugas kita bukan mencari pahlawan sempurna, melainkan menjadi bangsa yang dewasa—yang mampu belajar dari pemimpin yang tidak sempurna.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guntur Romli: Tampar Soeharto dan Selidiki Korupsinya!

    Guntur Romli: Tampar Soeharto dan Selidiki Korupsinya!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jubir PDIP sekaligus Aktivis Nahdatul Ulama (NU), Guntur Romli dalam unggahannya membahas sejarah kelam bangsa Indonesia berkaitan dengan G30S PKI.

    Gun Romli mengutip salah satu berita yang dijadikannya sebagai rujukan untuk membahas kasus ini.

    Dia secara spesifik membahas dugaan korupsi yang dilakukan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

    Sebelum menjabat sebagai Presiden, Soeharto merupakan elite TNI. Tahun 1958 Soeharto adalah Panglima Tentara Teritorial Diponegoro (sekarang Pangdam Diponegoro) pangkat Kolonel.

    Saat meniabat Soeharto diterpa isu soal dugaan korupsi gula, penyeludupan beras hingga penyeludupan truk-truk tentara.

    “Tampar Soeharto dan Selidiki Korupsi Soeharto, 5 dari 7 Jenderal Menjadi Korban G30S, Siapa Saja? Sekitar tahun 1958, Soeharto kala itu menjabat sebagai Panglima Tentara Teritorial Diponegoro (sekarang Pangdam Diponegoro) dgn pangkat Kolonel dan diterpa isu korupsi gula.Saat itu, Soeharto dituduh korupsi beras, gula hingga penyelundupan 200 truk,”

    tulisnya dikutip Jumat (7/11/2025).

    Dia melanjutkan menurut penelusurannya, Soeharto dibantu oleh anak buahnua dengan menjalin kerja sama dengan pengusaha Bob Hasan dan Liem Sioe Liong.

    “Saat itu, Soeharto dituduh korupsi beras, gula hingga penyelundupan 200 truk truk tentara yang dibantu beberapa anak buahnya dan bekerjasama dengan pengusaha Bob Hasan dan Liem Sioe Liong.,” sambungnya.

    Kasus ini sempat diselidiki dan diperiksa oleh Inspeksi Angkatan Darat dipimpin Mayjen Soeprapto dgn anggota Mayjen MT Haryono, Mayjen S.Parman dan Mayjen Sutoyo Siswomihardjo.

  • Pro Kontra Soeharto Pahlawan Nasional, PP Muhammadiyah: Jangan Karena Perbedaan Politik atau Kepentingan Apapun

    Pro Kontra Soeharto Pahlawan Nasional, PP Muhammadiyah: Jangan Karena Perbedaan Politik atau Kepentingan Apapun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pro kontra gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto makin ramai. Di tengah polemik itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan dukungan agar negara menyematkan gelar itu ke Soeharto.

    Soeharto dianggap layak menjadi pahlawan. Karena dinilai banyak memberi jasa terhadap perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

    “Kami mendukung Bapak Soeharto sebagai pahlawan nasional karena beliau sangat berjasa kepada Republik Indonesia, sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa pembangunan,” kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, dikutip Jumat (7/11/2025).

    Dia mengatakan Soeharto merupakan tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang layak memperoleh penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya selama masa perjuangan maupun kepemimpinan nasional.

    Menurut Dadang Kahmad, Soeharto turut berjuang dalam perang gerilya dan memainkan peran penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menjadi momentum strategis bagi pengakuan kedaulatan Indonesia di mata dunia.

    Selama menjabat sebagai presiden, lanjutnya, Soeharto juga dinilai berhasil melaksanakan berbagai program pembangunan terencana melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Dadang menambahkan keberhasilan kepemimpinan Soeharto antara lain tercermin dari swasembada beras pada dekade 1980-an, program Keluarga Berencana (KB) yang berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk, serta stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan yang terjaga selama masa pemerintahannya.

  • 4
                    
                        Bahlil Usul Semua Presiden RI Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tak Hanya Soeharto
                        Nasional

    4 Bahlil Usul Semua Presiden RI Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tak Hanya Soeharto Nasional

    Bahlil Usul Semua Presiden RI Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tak Hanya Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar semua presiden yang pernah memimpin Republik Indonesia mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    Usulan tersebut disampaikannya ketika ditanya soal adanya penolakan pemberian gelar
    pahlawan nasional
    kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia
    Soeharto
    .
    “Bila perlu kami menyarankan semua tokoh-tokoh bangsa yang mantan-mantan presiden ini kalau bisa dapat dipertimbangkan untuk diberikan
    gelar pahlawan nasional
    , ya,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
    Dalam daftar 40 nama yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat pula nama Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    Selain Gus Dur, Bahlil juga mengusulkan agar Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie diberikan gelar pahlawan nasional.
    “Pak Gus Dur juga mempunyai kontribusi yang terbaik untuk negara ini. Ya, kami menyarankan juga harus dipertimbangkan agar bisa menjadi pahlawan nasional. Pak Habibie juga, semuanya lah,” ujar Bahlil.
    Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga menjawab soal adanya penolakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
    Menurutnya, jasa yang dilakukan Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia menjadi indikator kelayakan untuk menerima gelar pahlawan nasional.
    “Negara ini, kita harus menghargai jasa para tokoh-tokoh bangsa, ya. Jadi kita biasa saja. Kita tidak bisa melupakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pak Harto selama 32 tahun itu sesuatu yang luar biasa,” ujar Bahlil.
    Bahlil mengatakan, penolakan merupakan hal yang lumrah karena tidak ada manusia yang benar-benar sempurna.
    Kendati demikian, ia mengungkit jasa Soeharto yang menciptakan swasembada pangan, lapangan pekerjaan, hingga membuat Indonesia dijuluki Macan Asia.
    “Mampu membawa Indonesia dari inflasi yang 100 persen kemudian inflasinya terjaga, menciptakan lapangan pekerjaan, kemudian juga mampu memberikan kontribusi terbaiknya dalam swasembada pangan, swasembada energi, sampai kemudian bangsa kita menjadi Macan Asia di pada saat itu ya, di zaman Orde Baru,” ujar Bahlil.
    Dok. KOMPAS/Charles Dharapak Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.
    Sementara itu, 500 aktivis dan akademisi menyatakan menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI itu.
    Penolakan itu ditegaskan dalam deklarasi di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025). Aktivis HAM yang juga Direktur Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mendesak agar usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional dibatalkan.
    Setidaknya ada empat alasan mengapa koalisi masyarakat sipil menolak gelar untuk Soeharto. Pertama, karena pemerintahan Soeharto selama 32 tahun dipenuhi berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
    Kedua, pemerintah Soeharto dipenuhi oleh berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
    “Yang ketiga, juga diikuti dengan pemberangusan kebebasan berpendapat, kebebasan pers sampai dengan kebebasan akademik,” ungkap Usman.
    “Dan yang terakhir adalah adanya ketimpangan sosial-ekonomi yang terjadi selama pemerintahan Soeharto,” sambungnya menegaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Saat MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Saat MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah masih menggodok 40 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Di antara beberapa nama yang mencuat, nama Presiden ke-2 RI, Soeharto justru mencuri perhatian publik.
    Pengusulan gelar
    pahlawan nasional
    sendiri berasal dari berbagai kalangan, mulai dari serikat pekerja, pemerintah daerah, bahkan partai politik.
    Selain
    Soeharto
    , dua nama lain yang turut diusulkan menerima gelar pahlawan nasional adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau
    Gus Dur
    dan aktivis buruh Marsinah.
    Soeharto sendiri namanya diusulkan untuk memperoleh gelar pahlawan oleh Partai Golkar, sebagaimana diakui oleh ketua umumnya, Bahlil Lahadila, sebelumnya. Namun, pengusulan ini menuai banyak penolakan, salah satunya dari kelompok elemen masyarakat sipil serta Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP, Bonnie Triyana.
    Meski banyak penolakan, tak sedikit pula yang mendukung usulan tersebut.
    Ketua Majelis Ulama Indonesia (
    MUI
    ) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh berpandangan bahwa setiap mantan presiden yang telah tiada layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    Menurutnya, mereka telah berjuang dan berkorban dalam memimpin Indonesia.
    “Setiap zaman ada tokoh pahlawannya. Kita harus menghargai perjuangan para tokoh pemimpin bangsa, termasuk para mantan Presiden yang telah memimpin Indonesia,” kata Asrorun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025), mengutip
    Antara
    .
    “Mereka adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia. Pak Karno (Soekarno), Pak Harto (Soeharto), Pak Habibie (BJ Habibie), dan Gus Dur (Abdurrahman Wahid), adalah para pemimpin bangsa yang layak menjadi pahlawan,” katanya lagi.
    Menurut Asrorun, masyarakat tidak boleh menyimpan dendam dan mengungkit keburukan para pemimpin terdahulu karena memang tidak ada orang yang sempurna.
    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur.
    Gus Fahrur berpandangan bahwa Soeharto dan Gus Dur memiliki kontribusi besar terhadap bangsa dalam dua fase sejarah yang berbeda.
    “Pak Harto (Soeharto) berjasa besar dalam stabilisasi nasional dan pembangunan ekonomi,” kata Gus Fahrur dikutip dari
    Antara
    , Rabu (5/11/2025).
    Menurut Gus Fahrur, pada era kepemimpinan Soeharto, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu macan ekonomi baru di Asia berkat program pembangunan yang terencana serta stabilitas ekonomi dan keamanan yang tinggi.
    Selain itu, menurut dia, Soeharto juga memiliki jasa besar di bidang sosial-keagamaan.
    Sementara itu, Gus Fahrur menyebut, Gus Dur berjasa besar dalam memperjuangkan demokrasi, pluralisme, dan rekonsiliasi bangsa pasca reformasi.
    “Keduanya punya jasa luar biasa dalam membangun bangsa di masa-masa sulit,” jelas dia.
    Ketua Pimpinan Pusat (PP)
    Muhammadiyah
    , Dadang Kahmad, menilai, Soeharto adalah tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang layak mendapat penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya selama masa perjuangan dan kepemimpinannya.
    “Kami mendukung Bapak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional karena beliau sangat berjasa kepada Republik Indonesia, sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa pembangunan,” katanya melansir
    Antara
    , Kamis (6/11/2025).
    Menurutnya, Soeharto ikut berjuang dalam perang gerilya dan berperan penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menjadi momentum strategis bagi pengakuan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.
    Selama menjabat presiden, lanjutnya, Soeharto dinilai berhasil menjalankan berbagai program pembangunan terencana melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
    Dadang menambahkan, keberhasilan kepemimpinan Soeharto tecermin dari pencapaian swasembada beras pada 1980-an, keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) dalam menekan laju pertumbuhan penduduk, serta terjaganya stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan selama masa pemerintahannya.
    “Ketika kita menghargai jasa kepahlawanan seseorang, jangan dilihat dari perbedaan politik atau kepentingan apapun, kecuali kepentingan bangsa dan negara, terlepas dari kekurangan dan kesalahan seseorang,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.