Tag: Soeharto

  • Alasan Soeharto Belum Diberi Gelar Pahlawan oleh Presiden Sebelumnya

    Alasan Soeharto Belum Diberi Gelar Pahlawan oleh Presiden Sebelumnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Tutut Soeharto menjelaskan mengapa ayahnya baru mendapatkan gelar pahlawan di era Presiden Prabowo Subianto.

    Kepada wartawan, putri Presiden Soeharto itu menyampaikan alasan mengapa gelar pahlawan tidak diberikan di era presiden sebelumnya.

    Dilansir dari Antaranews, Tutut menyebut bahwa saat itu pemerintah mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat.

    “Karena (Presiden sebelumnya) belum banyak kumpulkan (dukungan) supaya Pak Harto terpilih, juga untuk persatuan dan kesatuan Indonesia, supaya tidak ada yang marah. Sekarang rakyat sudah dewasa dan makin pintar,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu pula, Tutut menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

    Ia menilai keputusan itu lahir dari penilaian atas rekam jejak dan kontribusi Soeharto bagi pembangunan Indonesia.

    “Terima kasih banyak kepada Pak Presiden. Karena beliau tentara, jadi tahu apa yang telah dilakukan bapak. Tapi beliau juga melihat aspirasi masyarakat,” ucapnya.

    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan bidang perjuangan kepada almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah. 

    Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

  • Politik kemarin, 10 pahlawan baru hingga soal Komisi Reformasi Polri

    Politik kemarin, 10 pahlawan baru hingga soal Komisi Reformasi Polri

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (10/11). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Presiden Prabowo anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.

    Penganugerahan Pahlawan Nasional ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, HAM, dan keberpihakan kepada rakyat.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Soeharto jadi Pahlawan, Tutut tanggapi pro-kontra stigma korupsi–HAM

    Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti (Tutut Soeharto), menanggapi pro dan kontra penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ayahandanya di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Dalam pernyataannya seusai agenda itu, Tutut yang didampingi sang adik, Bambang Trihatmodjo, menyebut pro dan kontra yang muncul di masyarakat sebagai hal yang wajar dan bagian dari dinamika demokrasi.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Kakak Marsinah kepada Prabowo: Hapus outsourcing, sejahterakan buruh

    Kakak dari Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus total praktik alih daya atau outsourcing di sektor tenaga kerja Indonesia.

    Marsini, seusai mewakili keluarga hadir pada Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin, juga berharap terobosan pemerintah, termasuk kebijakan Upah Minimum Regional (UMR), benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup pekerja.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Presiden Prabowo lantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA

    Presiden Prabowo Subianto melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin sore.

    Pelantikan Dwiarso sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Komisi Reformasi Polri undang GNB dan sejumlah tokoh untuk belanja masalah

    Komisi Percepatan Reformasi Polri berencana mengundang organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan beberapa tokoh masyarakat untuk belanja masalah sebagai langkah penyusunan rekomendasi terkait reformasi Polri.

    “Hari Kamis (13/11) diharapkan kami sudah mengadakan public hearing (dengar pendapat) pertama, khususnya kami akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jejak Juang Tuan Rondahaim Saragih, Pahlawan Nasional Asal Simalungun yang Dijuluki ‘Napoleon dari Tanah Batak’

    Jejak Juang Tuan Rondahaim Saragih, Pahlawan Nasional Asal Simalungun yang Dijuluki ‘Napoleon dari Tanah Batak’

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Upacara penganugerahan ini digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.

    Salah satu penerima gelar tersebut adalah Tuan Rondahaim Saragih. Selain Tuan Rondahaim, ada sembilan tokoh lain yang juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, termasuk Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga Marsinah.

    Profil dan Jejak Juang Tuan Rondahaim Saragih

    Tuan Rondahaim Saragih Garingging dikenal sebagai salah satu tokoh besar asal Tanah Simalungun, Sumatera Utara yang lahir pada tahun 1828. Ia menjabat sebagai Raja Raya ke-14 dari Kerajaan Raya dan bergelar kehormatan “Raja Raya Namabajan,” yang bermakna raja berhati besar dan pemberani. Sebagai pemimpin adat sekaligus raja, Rondahaim dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap kemerdekaan serta martabat rakyatnya.

    Ia juga dikenal sebagai sosok yang gigih menentang penjajahan Belanda yang mencoba menguasai wilayah Simalungun. Ketika banyak kerajaan di sekitarnya mulai tunduk kepada kekuasaan kolonial, Rondahaim justru memilih untuk bertahan dan berjuang.

    Ia memimpin perlawanan melalui strategi diplomasi serta peperangan yang cerdas, hingga dijuluki “Napoleon der Bataks” atau “Napoleon dari Tanah Batak” oleh pihak Belanda karena keberaniannya dalam taktik perang.

    Semangat juang dan keberaniannya dalam mempertahankan kedaulatan menjadikannya simbol keteguhan rakyat Simalungun melawan penjajahan. Atas jasanya, Tuan Rondahaim Saragih kini dikenang sebagai pahlawan nasional yang menginspirasi generasi penerus untuk mencintai tanah air dan menegakkan keadilan.

     

  • Jadi Pahlawan Nasional, Gus Dur dan Syaikhona Kholil Berjasa Besar pada Keagamaan dan Kemanusian

    Jadi Pahlawan Nasional, Gus Dur dan Syaikhona Kholil Berjasa Besar pada Keagamaan dan Kemanusian

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keputusan pemerintah yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan KH Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur dan Syaikhona Kholil,” kata Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (10/11/2025).

    Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu, kedua tokoh tersebut merupakan sosok besar yang memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara, khususnya dalam bidang keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

    Gus Jazil menilai, momentum pemberian gelar pahlawan ini menjadi pengingat penting bagi generasi muda untuk meneladani perjuangan dan nilai-nilai yang diwariskan oleh dua tokoh besar tersebut.

    “Semoga semangat perjuangan Gus Dur dan Syaikhona Kholil terus menginspirasi generasi penerus dalam menjaga keutuhan NKRI dan menegakkan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.

    Wakil Ketua Umum PKB itu menjelaskan, KH Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan merupakan ulama besar dan guru para pendiri Nahdlatul Ulama (NU), termasuk KH Hasyim Asy’ari. Pemikiran dan perjuangan Syaikhona Kholil telah melahirkan generasi ulama dan santri yang berperan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

    Sementara itu, Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme, demokrasi, dan kemanusiaan yang tak hanya membela umat Islam, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.

    “Gus Dur adalah simbol keberanian moral dan teladan dalam memperjuangkan kemanusiaan serta demokrasi. Beliau bukan hanya milik warga Nahdlatul Ulama, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia,” lanjut mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.

    Seperti diberitakan, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional terhadap 10 tokoh. Selain Syaikhona Kholil dan Gus Dur, ada juga Presiden RI kedua Soeharto, Marsinah, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, dan Rahmah El Yunusiyyah.

    Kemudian Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara. [hen/ian]

  • ProMeg96 Jatim Kritik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    ProMeg96 Jatim Kritik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    Surabaya (beritajatim.com) – Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 Jawa Timur mengkritik keputusan pemerintah yang resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto. Mereka menilai terdapat ironi dalam penghargaan tersebut, karena dasar peringatan perjuangan Hari Pahlawan belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang.

    “Memorial pengingat perjuangan para pahlawan yang gugur begitu banyak dalam merebut kemerdekaan lho belum ditetapkan secara undang-undang. Ini kok justru pemberian gelar untuk Pak Harto yang didahulukan,” ujar Ketua ProMeg96 Jatim, Jagad Hariseno usai menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Posko Pandegiling, Surabaya, Senin (10/11/2025).

    Menurut Jagad, meski pemberian gelar pahlawan memiliki dasar hukum melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, esensi peringatan 10 November sebagai tonggak sejarah perjuangan melawan penjajah justru belum dikukuhkan secara legislatif.

    “Undang-undang pemberian gelar itu ada, tapi dasar pengingat perjuangannya malah belum ditetapkan,” ucapnya.

    Jagad menilai bahwa peneguhan Hari Pahlawan sebagai memori kolektif bangsa jauh lebih penting untuk memastikan nilai perjuangan terus hidup di masyarakat. Dia menyebut bahwa penghormatan sejarah tidak boleh bergeser dari substansinya.

    “Peringatan ini-lah yang seharusnya dikuatkan melalui undang-undang,” ujar dia.

    Dia mengatakan, ProMeg96 lahir sebagai gerakan rakyat yang aktif menyuarakan perlawanan terhadap praktik kekuasaan yang dianggap sewenang-wenang pada masa Orde Baru. Karena itu, Jagad menilai pemberian gelar kepada Soeharto memiliki sensitivitas sejarah yang tidak bisa diabaikan.

    “Gerakan ini muncul sebagai gerakan rakyat yang aktif dalam menentang kesewenangan saat Rezim Orde Baru,” katanya.

    Jagad berharap keputusan ini tidak melupakan luka sejarah masyarakat dan perjuangan kelompok yang pernah mengalami tekanan politik pada masa tersebut.

    “Kami hanya ingin sejarah dilihat secara jernih, agar penghormatan kepada pahlawan tidak kehilangan maknanya,” tutupnya. [asg/ian]

  • Ketua F-Demokrat DPRD Jatim dr. Agung Bangga Sarwo Edhie Pahlawan Nasional

    Ketua F-Demokrat DPRD Jatim dr. Agung Bangga Sarwo Edhie Pahlawan Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, dr Agung Mulyono, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas penetapan Jenderal (Purn) Sarwo Edhie Wibowo sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional pada Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025.

    Pemerintah pusat menetapkan 10 tokoh untuk menerima gelar tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa besar mereka bagi bangsa dan negara.

    Bendahara DPD Demokrat Jatim itu menilai keputusan pemerintah tersebut sebagai langkah tepat yang meneguhkan komitmen negara dalam menghargai perjuangan para tokoh yang telah memberikan kontribusi besar, baik dalam perjuangan kemerdekaan, pemikiran kebangsaan, hingga pembelaan terhadap kepentingan rakyat.

    “Kami sangat bangga dan mengapresiasi keputusan ini. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo adalah figur yang selama hidupnya menunjukkan integritas, keberanian, dan pengabdian tanpa pamrih kepada bangsa dan negara,” ujar dr. Agung Mulyono.

    Anggota DPRD Jatim tiga periode itu menambahkan, ketokohan Sarwo Edhie bukan hanya tercermin dari kiprahnya sebagai prajurit TNI yang disiplin dan tegas, tetapi juga dari kontribusinya menjaga stabilitas nasional pada periode-periode krusial perjalanan bangsa.

    “Beliau adalah sosok yang konsisten menempatkan kepentingan negara di atas segalanya. Nilai seperti itu penting diwariskan kepada generasi muda agar mereka memiliki orientasi yang benar dalam berbakti kepada bangsa,” tegasnya.

    Dia menjelaskan, penetapan sepuluh tokoh tersebut menunjukkan bahwa negara terus berupaya memberikan penghargaan kepada figur-figur yang pengabdiannya memiliki dampak luas bagi perjalanan republik.

    Ia berharap gelar tersebut dapat memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya meneladani perjuangan para tokoh bangsa.

    “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Penganugerahan ini bukan hanya penghormatan, tetapi juga pesan bahwa nilai-nilai perjuangan harus terus dijaga,” tuturnya.

    Lebih jauh, dr Agung menilai pengakuan negara terhadap jasa para pahlawan dapat menjadi inspirasi bagi aparatur negara, politisi, hingga generasi muda.

    “Semoga keteguhan dan pengabdian Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo terus menjadi teladan bagi kita semua. Ini bukan hanya kebanggaan bagi keluarga besar Demokrat, tetapi juga bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, keputusan Presiden mengenai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025. Sebanyak 10 tokoh dari berbagai latar belakang perjuangan mendapat gelar tersebut. Mereka dinilai telah memberikan kontribusi fundamental bagi pembentukan, penyelamatan, dan kemajuan bangsa Indonesia. (tok/ian)

    Berikut daftar lengkap penerima gelar Pahlawan Nasional 2025:

    1. K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
    2. Jenderal Besar TNI H. Muhammad Soeharto – Jawa Tengah
    3. Marsinah – Jawa Timur
    4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
    5. Hajah Rahmah El Yunusiyah – Sumatera Barat
    6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
    7. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
    8. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
    9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
    10. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara

  • Gelar Pahlawan Nasional adalah Bentuk Penghormatan Tertinggi Negara

    Gelar Pahlawan Nasional adalah Bentuk Penghormatan Tertinggi Negara

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan gelar pahlawan untuk 10 tokoh nasional. Mereka di antaranya Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga Marsinah yang berasal dari kalangan buruh.

    Dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden RI, pemberian gelar pahlawan ini dilakukan di Istana Presiden, Jakarta, Senin, 10 November. Seremoni diawali dengan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjut dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    “… Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian bunyi Keppres Nomor 116/TK/2025 yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Brigjen Wahyu Yudhayana.

    Adapun gelar tersebut diberikan oleh para ahli waris. Berikut adalah daftar lengkap 10 pahlawan tahun ini:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;

    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

    3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;

    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;

    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;

    6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;

    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;

    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatra Utara; dan

    10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Keputusan pemberian gelar ini didasarkan pada jasa Soeharto dalam menjaga stabilitas nasional dan membangun fondasi ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinannya.

    “Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada para tokoh yang berperan besar dalam perjalanan bangsa, termasuk (Pak Harto),” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu 9 November.

    Menurutnya, proses penetapan dilakukan melalui kajian panjang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Dewan ini melibatkan sejarawan, akademisi, serta tokoh masyarakat untuk menilai kontribusi tiap calon penerima.

    [see_also]

    – https://voi.id/berita/531978/diperkirakan-ada-104-ribu-kasus-tbc-di-jawa-tengah-baru-ditemukan-72-ribu

    – https://voi.id/lifestyle/531736/5-tarian-daerah-sumatera-utara-dan-penjelasan-maknanya

    – https://voi.id/olahraga/531985/benjamin-sesko-cedera-lutut-manchester-united-ketar-ketir

    [/see_also]

    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK Fadli Zon, menjelaskan bahwa Soeharto diusulkan oleh masyarakat dan dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan dan ketahanan nasional selama 32 tahun masa kepemimpinannya.

    “Beliau berhasil membawa Indonesia mencapai kemandirian pangan, pertumbuhan ekonomi stabil, dan peran aktif di tingkat internasional. Aspek-aspek itu menjadi dasar penilaian kami,” ujar Fadli.

  • Syarat Utama Seseorang Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Layak atau Tidak?

    Syarat Utama Seseorang Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Layak atau Tidak?

    Jakarta: Nama Presiden ke-2 RI Soeharto disebut kian dekat mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Pengusulan nama Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sudah melalui proses cukup panjang.

    Nama Soeharto muncul dalam berkas yang diusulkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Pada akhir Oktober 2025, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas 40 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.

    Dukungan Soeharto masuk dalam calon penerima gelar Pahlawan Nasional juga mengalir dari berbagai kalangan termasuk tokoh agama hingga akademisi yang menilai jasa besar Soeharto sudah sepatutnya mendapat penghargaan negara.

    Adapun syarat pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Pasal 24 hingga 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon yang akan memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Berikut ini rinciannya:
     
    1. Warga Negara Indonesia yang berkontribusi besar

    Calon Pahlawan Nasional haruslah seorang WNI yang setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Kesetiaan ini dibuktikan melalui perjuangan dan kontribusinya yang berkelanjutan, serta pengakuan di tingkat nasional atas dedikasinya.
     

     

    2. Memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara

    Calon harus memberikan kontribusi besar yang berdampak pada kemerdekaan, pembangunan, atau aspek lain yang menunjang kemajuan Indonesia. Jasa ini harus diakui oleh masyarakat dan memiliki manfaat bagi negara.
     
    3. Berakhlak mulia

    Selain kontribusi dan jasa yang diberikan, karakter mulia dan moral yang tinggi menjadi salah satu syarat utama. Calon harus memiliki integritas yang terpuji dalam kehidupan pribadi dan sosialnya.
     
    4. Tidak pernah melakukan atau terlibat pengkhianatan

    Calon Pahlawan Nasional harus bebas dari riwayat pengkhianatan terhadap bangsa, seperti tindakan yang mendukung penjajahan atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
     
    5. Diusulkan secara resmi oleh masyarakat atau pemerintah

    Pengajuan calon dilakukan melalui usulan resmi dari masyarakat atau pemerintah daerah, kemudian dikaji oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
     
    6. Tidak pernah dipidana penjara

    Calon penerima gelar pahlawan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
     
    7. Telah gugur atau meninggal dunia

    Pada umumnya, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada mereka yang telah gugur atau meninggal. Pemberian ini menjadi bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka yang terus dikenang meski telah tiada.

    Jakarta: Nama Presiden ke-2 RI Soeharto disebut kian dekat mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Pengusulan nama Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sudah melalui proses cukup panjang.
     
    Nama Soeharto muncul dalam berkas yang diusulkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Pada akhir Oktober 2025, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas 40 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.
     
    Dukungan Soeharto masuk dalam calon penerima gelar Pahlawan Nasional juga mengalir dari berbagai kalangan termasuk tokoh agama hingga akademisi yang menilai jasa besar Soeharto sudah sepatutnya mendapat penghargaan negara.

    Adapun syarat pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Pasal 24 hingga 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon yang akan memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Berikut ini rinciannya:
     

    1. Warga Negara Indonesia yang berkontribusi besar

    Calon Pahlawan Nasional haruslah seorang WNI yang setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Kesetiaan ini dibuktikan melalui perjuangan dan kontribusinya yang berkelanjutan, serta pengakuan di tingkat nasional atas dedikasinya.
     

     

    2. Memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara

    Calon harus memberikan kontribusi besar yang berdampak pada kemerdekaan, pembangunan, atau aspek lain yang menunjang kemajuan Indonesia. Jasa ini harus diakui oleh masyarakat dan memiliki manfaat bagi negara.
     

    3. Berakhlak mulia

    Selain kontribusi dan jasa yang diberikan, karakter mulia dan moral yang tinggi menjadi salah satu syarat utama. Calon harus memiliki integritas yang terpuji dalam kehidupan pribadi dan sosialnya.
     

    4. Tidak pernah melakukan atau terlibat pengkhianatan

    Calon Pahlawan Nasional harus bebas dari riwayat pengkhianatan terhadap bangsa, seperti tindakan yang mendukung penjajahan atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
     

    5. Diusulkan secara resmi oleh masyarakat atau pemerintah

    Pengajuan calon dilakukan melalui usulan resmi dari masyarakat atau pemerintah daerah, kemudian dikaji oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
     

    6. Tidak pernah dipidana penjara

    Calon penerima gelar pahlawan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
     

    7. Telah gugur atau meninggal dunia

    Pada umumnya, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada mereka yang telah gugur atau meninggal. Pemberian ini menjadi bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka yang terus dikenang meski telah tiada.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Pimpinan Pondok Buntet Pesantren Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Pimpinan Pondok Buntet Pesantren Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto. Pimpinan Pondok Buntet Pesantren KH Adib Rofi’uddin Izza mendukung penetapan Soeharto menjadi pahlawan nasional itu.

    “Saya Adib Rofi’uddin Izza, pimpinan dan sesepuh Pondok Buntet Pesantren memberikan pernyataan dan dukungan penuh kepada Bapak Presiden Soeharto untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia karena beliau banyak sekali memberikan kontribusi, memberikan manfaat dan kemaslahatan kepada bangsa Republik Indonesia,” kata KH Adib dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

    KH Adib menilai Soeharto layak menjadi pahlawan nasional. Dia juga mendoakan agar rakyat Indonesia senantiasa diberi keberkahan.

    “Untuk itu, kami sebagai pimpinan Pondok Buntet Pesantren dengan ini menyatakan dengan segenap keyakinan bahwa sudah merupakan satu selayaknya, sudah merupakan satu ketetapan bahwa beliau sangat pantas untuk dicalonkan dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia,” ucap dia.

    “Demikian pernyataan kami, mudah-mudahan bisa ada manfaat dan berkah untuk kita semua, sehingga kita semua diberikan keberkahan, rahmat dari Allah SWT dan Negara Republik Indonesia dijadikan negara baldatun toibah robbun ghofur,” pungkasnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh hari ini. Berikut ini daftarnya:

    (lir/fjp)

  • Mensos: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp 57 Juta Per Tahun

    Mensos: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp 57 Juta Per Tahun

    Mensos: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp 57 Juta Per Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan tiap keluarga pahlawan nasional akan mendapatkan dukungan uang Rp 57 juta per tahun.
    “Kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Komples Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
    Menurutnya, nominal uang itu tidak terlalu besar meski itu merupakan bentuk dukungan dari negara.
    “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan,” kata dia.
    Berdasarkan catatan Kompas.com, ketentuan mengenai hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga
    Pahlawan Nasional
    .
    Selain tunjangan tahunan untuk ahli waris Pahlawan Nasional dalam bentuk uang tunai, negara juga memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi ahli waris Pahlawan Nasional melalui program BPJS Kesehatan.

    Tak hanya itu, Pahlawan Nasional juga memiliki hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan tertinggi.
    Apabila makamnya berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran terhadap makam tersebut untuk menjaga kehormatan dan kelayakannya.
    Sepuluh tokoh yang mendapat
    gelar Pahlawan Nasional
    , yakni:
    1. KH Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

    2. Jenderal Besar TNI HM Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

    3. Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

    4. Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

    5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    6. ?Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    7. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

    8. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    9. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    10. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.