Tag: Soeharto

  • Purbaya Turun Gunung Cegah Bea Cukai Main-main di Pelabuhan

    Purbaya Turun Gunung Cegah Bea Cukai Main-main di Pelabuhan

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk lebih sering mengunjungi pelabuhan-pelabuhan di Tanah Air. Hal itu dilakukan guna memastikan perbaikan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berjalan dengan baik.

    “Saya akan sering-sering datang ke pelabuhan untuk memastikan mereka (Bea Cukai) nggak main-main lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis kemarin.

    Purbaya mengatakan langkah untuk memperbaiki Bea Cukai adalah dengan penerapan sistem baru berbasis teknologi. Untuk rokok misalnya, pihaknya akan memasang mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabrik sebagai upaya memastikan pembayaran cukai dilakukan secara benar.

    Kebijakan itu akan mulai dijalankan pada awal tahun depan dan ditargetkan dapat dijalankan penuh pada Mei atau Juni 2026.

    “Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor di lapangan cukainya palsu apa enggak, jadi akan serius itu,” tegas Purbaya.

    Selain itu, Bea Cukai akan menerapkan sistem kecerdasan buatan (AI) di setiap pelabuhan untuk memperkuat pengawasan dan meminimalkan praktik curang seperti under invoicing. Pemanfaatan AI memungkinkan terjadinya peningkatan akurasi, kecepatan dan transparansi.

    “Nanti Bea Cukai akan menerapkan sistem AI, IT dengan AI di setiap pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini,” tegas dia.

    Waktu Perbaikan Bea Cukai Satu Tahun

    Sebelumnya, Purbaya mengakui bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata masyarakat hingga pimpinan tertinggi. Oleh karena itu, perbaikan akan menjadi fokusnya dalam satu tahun ke depan.

    Purbaya sudah meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai dalam satu tahun. Jika tidak ada perbaikan, DJBC akan dibekukan dan dialihkan kepada perusahaan swasta seperti kebijakan pada masa orde baru.

    “Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, biarkan saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” kata Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11).

    “Kalau kita, Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti jaman dulu lagi. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” tambahnya.

    Menurut Purbaya, para pegawai DJBC telah memahami ancaman yang mengintai mereka sehingga semangat untuk berbenah. Pasalnya jika tidak, 16.000 orang pegawai berada di ujung tanduk untuk dirumahkan.

    “Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutur Purbaya.

    Sebagaimana diketahui, Presiden ke-2 Soeharto sempat membekukan DJBC pada tahun 1985 karena banyaknya praktik pungli dan penyelundupan. Saat itu tugas Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss yakni Societe Generale de Surveilance (SGS).

    (aid/fdl)

  • Titiek Soeharto Singgung Jenderal Bintang 2 atau 3 Diduga Bekingi Ilegal Logging, Siapa?

    Titiek Soeharto Singgung Jenderal Bintang 2 atau 3 Diduga Bekingi Ilegal Logging, Siapa?

    GELORA.CO – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyinggung sosok siapa yang membekingi penebangan atau pembalakan kayu secara liar dan tidak sah (illegal logging) yang diduga kuat sebagai biang kerok bencana alam yang melanda Sumatera hingga Aceh.

    Meski Titiek tidak menyebut secara jelas siapa pembeking itu, hanya saja dia menyinggung jenderal bintang 2 hingga bintang 3. Hal itu disampaikan Titiek usai rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di komplek DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

    Bahwa, Titiek meminta kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang saat ini dipimpin Raja Juli untuk menyetop segala pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat. Maka dia meminta Kemenhut tidak takut kepada siapapun dibelakang perusahaan-perusahaan yang melakukan penebangan pohon tersebut.

    “Kemenhut gak usah takut apakah itu di belakangnya. Mau bintang 3, bintang 3 atau berapa, itu kami mendukung kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi, tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana ini, tapi juga di seluruh Indonesia,” tegas Titiek.

    Titiek pun meminta aparat penegak hukum menghukum mereka yang menebang pohon serampangan baik untuk perkebunan maupun pertambangan dan lain sebagainya. 

    Pasalnya, batang kayu gelondongan sebelumnya terpantua terbawa aliran banjir bandang di Sumatera. Kemudian adanya pengangkutan kayu dari Sibolga pasca-bencana banjir dan longsor.

    “Kemudian mencari tahu, menghukum siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu yang sampai segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun laut, pantai.”

    “Jadi kami minta itu supaya ditindak. Terutama juga mengenai pembukaan lahan untuk baik itu perkebunan, atau pertambangan itu dikaji lagi amdalnya. Jangan main kasih aja,” timpal politikus Partai Gerindra itu.

    Di lain sisi, Titiek memberi sinyal bahwa pihaknya bersama pemerintah akan merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menghapus kewajiban mempertahankan luas kawasan hutan minimal 30% per pulau atau daerah aliran sungai (DAS) yang sebelumnya diatur dalam UU Kehutanan

    “Segala sesuatu yang merugikan masyarakat apakah itu undang-undang, tentunya kami menginginkan kamii sebagai wakil rakyat menginginkan untuk itu diperbaiki untuk kepentingan masyarakat banyak,” demikian Titiek.

     Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Dicabut

    Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera. Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan. 

    Total ada 8 perusahaan yang dipanggil. Dia menyebut, perusahaan-perusahaan ini kedapatan memperparah banjir di Sumatera berdasarkan analisis satelit.

    “Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana. Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah bencana banjir ini,” ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). 

    Lalu, berhubung bencana di Sumatera menimbulkan korban jiwa, maka Kementerian LH juga akan melakukan pendekatan pidana. Selain perusahaan yang merusak lingkungan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin juga akan disanksi. 

    Hanif kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut.

    “Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian. Kami telah me-review, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review,” tandasnya.

  • Truk Kayu Ilegal Lewat Setelah Banjir, Itu Mengejek Rakyat

    Truk Kayu Ilegal Lewat Setelah Banjir, Itu Mengejek Rakyat

    GELORA.CO  — Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meluapkan kemarahan dalam rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni, setelah melihat video truk bermuatan kayu berdiameter raksasa melintas hanya dua hari setelah bencana banjir melanda sejumlah daerah.

    Titiek menyebut peristiwa itu sebagai bentuk “ejekan” terhadap rakyat di Sumatra yang baru tertimpa musibah.

    Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025) suasana mendadak agak tegang saat Titiek mengangkat isu penebangan liar yang diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana ekologis di Sumatra.

    “Terus terang saya sedih, miris, dan saya marah,” ujar Titiek membuka pernyataannya.

    Ia menggambarkan kayu berdiameter sekitar 1,5 meter yang diambil dari hutan, menurutnya memerlukan waktu ratusan tahun untuk tumbuh.

    “Ini manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja motong kayu sebesar itu? Apa salah pohon itu? Dia memberi begitu banyak kebaikan bagi manusia. Mencegah erosi, menyaring udara. Kok dipotong begitu saja,” katanya dengan suara meninggi.

    Titiek semakin geram saat menjelaskan bahwa truk pengangkut kayu itu justru melintas di jalan umum hanya berselang dua hari setelah banjir terjadi.

    “Itu truk lewat di depan hidung kita. Sungguh menyakitkan. Dalam bahasa Jawa, itu namanya ngece… mengejek!” ujarnya.

    “Baru kita kena bencana, mereka lewat begitu saja di depan muka kita. Itu menghina rakyat Indonesia,” tambah Titiek.

    Karenanya Titiek meminta Menteri LHK menelusuri perusahaan pemilik truk dan memastikan tidak ada lagi penebangan pohon-pohon besar. Titiek menolak adanya kebijakan moratorium yang hanya bersifat sementara.

    “Kami tidak mau hanya moratorium. Hentikan! Enggak usah ada lagi pohon besar yang dipotong-potong.”

    Pernyataan itu disambut tepuk tangan sejumlah anggota Komisi IV.

    Titiek juga menyinggung banyaknya batang-batang pohon yang ditemukan memenuhi sungai dan pantai setelah banjir.

    Ia menyebut persoalan itu berkaitan dengan pembukaan lahan baru untuk perkebunan maupun pertambangan yang belum dikontrol secara ketat.

    “Pembukaan lahan baru harus diperketat lagi syarat-syaratnya. Jangan dibiarkan begitu saja. Sudah cukup. Jangan lagi ke depan siapa pun di belakangnya, mau bintang-bintang kek mau apa.”

    Titiek menegaskan bahwa Komisi IV mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam menindak perusahaan perusak lingkungan, tanpa pandang bulu.

    “Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak sebagai pembantu presiden. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa pun itu, kalau merusak hutan kita, tindak saja. Bapak enggak usah takut, kami di belakang Bapak,” kata Titiek.

    Setelah pernyataan keras itu, pimpinan rapat mempersilakan Menteri Raja Juli Antoni memberikan tanggapan.

    Menanggapi kecaman keras Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, yang menilai beredarnya truk kayu ilegal di jalan umum tak lama setelah bencana di Sumatra sebagai “ejekan terhadap rakyat”, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pemerintah sudah bergerak cepat untuk menuntaskan dugaan pelanggaran.

    Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama aparat penegak hukum telah memulai penyelidikan atas asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir. 

    Ia menyebut sejak Juni 2025 telah dilakukan tindakan hukum di sejumlah provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terhadap aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal. 

    Di antaranya di kabupaten Tapanuli Selatan, ditemukan beberapa truk yang membawa kayu tanpa dokumen sah.

    Raja Juli berjanji, jika hasil investigasi menunjukkan unsur pidana, pihaknya akan menindak “setegas-tegasnya” sesuai hukum yang berlaku.

    Menhut juga mengakui bahwa bencana alam baru-baru ini menjadi pemicunya evaluasi besar-besaran terhadap pengelolaan hutan di Indonesia.

    Ia menyebut, peristiwa ini sebagai peringatan penting agar pengawasan terhadap hutan, izin usaha, dan distribusi kayu diperketat. 

    “Ini melecut saya dan jajaran di Kemenhut untuk refleksi dan evaluasi forest governance agar kejadian serupa bisa diminimalkan,” katanya.

    Raja Juli menyatakan kesiapan memberikan data dan dokumen pendukung, termasuk rincian hasil penindakan, penyitaan kayu, dan status penyidikan terhadap aktivitas illegal logging.

    Raja Juli menegaskan dan mengakui bahwa penyebab tragedi banjir dan longsor di Sumatra bukan hanya karena curah hujan ekstrem, tapi juga karena kerusakan ekosistem, deforestasi, dan pelanggaran tata kelola hutan. 

    Ia meminta agar semua pihak yakni pemerintah, DPR, dan masyarakat, tidak menyerempet isu tersebut sebagai sekadar musibah alam. 

    “Kejadian ini melecut kami untuk memperbaiki secara menyeluruh. Tapi jika ditemukan pelanggaran, hukum harus ditegakkan,” kata Raja Juli di depan anggota DPR

  • Titiek Tampilkan Video Kayu Gelondong Terbawa Banjir di DPR: Sudah Cukup!

    Titiek Tampilkan Video Kayu Gelondong Terbawa Banjir di DPR: Sudah Cukup!

    Jakarta

    Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), menampilkan potongan video gelondongan kayu terbawa banjir saat rapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Titiek berharap kejadian yang mengiris hati masyarakat Indonesia tak terjadi lagi.

    Dalam video yang ditampilkan di ruang Komisi IV DPR RI memperlihatkan truk yang membawa batang pohon dalam jumlah besar. Dinarasikan jika pengangkutan itu tak berselang lama dengan kejadian bencana di utara Pulau Sumatera.

    “Saudara Menteri, terus terang saya sedih, miris, dan saya marah. Bayangkan kayu sebesar itu, diameter satu setengah meter itu, berapa ratus tahun perlu tumbuh untuk pohon yang sebesar itu. Ini, manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja bisa motong-motong kayu seperti itu? Apa salah itu kayu? Dia bikin, salah itu pohon itu apa? Dia bikin begitu banyak kebaikan buat manusia,” kata Titiek dalam rapat.

    Ia merasa miris terkait pengangkutan batang pohon di tengah bencana yang berlangsung di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Ia menilai perusahan yang melakukan tindakan itu seperti mengejek rakyat Indonesia.

    “Dan yang lebih, lebih menjengkelkan, itu, truk itu lewat di jalan raya dua hari setelah peristiwa banjir ini. Dan dengan kemajuan teknologi, truk itu lewat di depan hidung kita,” kata Titiek.

    “Sungguh menyakitkan, Pak Menteri. Ini, sesuatu, kalau orang Jawa bilang, ngece, opo ngece? Ngejek, mengejek, perusahaan ini ngejek gitu. Baru kita kena bencana, dia lewat di depan muka kita. Ini suatu, apa ya, suatu hal yang menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia,” sambungnya.

    Titiek Soeharto menyoroti gelondongan kayu terbawa banjir Sumatera dalam rapat dengan Menhut di Komisi IV DPR (Foto: dok. live YouTube DPR)

    “Saya tidak mau, kami tidak mau hanya sekedar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan. Nggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” ujarnya.

    Titiek juga menyinggung gelondongan kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Ia berharap praktik penebangan hutan hingga menyebabkan bencana ini dihentikan.

    (dwr/lir)

  • Titiek Soeharto Sentil Menhut soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra: Jangan Salahkan Cuaca

    Titiek Soeharto Sentil Menhut soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra: Jangan Salahkan Cuaca

    Sebelumnya, polemik asal usul kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di Sumatra tidak terhenti hanya dengan klarifikasi. Kali ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) disentil oleh Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu.

    Dia geram lantaran Ditjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyatakan tumpukan kayu gelondongan di tengah bencana diduga berasal dari tebangan lama yang sudah lapuk.

    Dwi Januanto sempat mengakui bahwa kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk penebangan legal. Kemenhut menegaskan dugaan sementara mengarah pada area Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Areal Penggunaan Lain (APL). 

    Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, dengan emosi menanggapi pernyataan Dwi Januanto Nugroho, bahwa tidak benar kayu-kayu di sungai Batang Toru saat banjir bandang adalah bekas potongan yang sudah membusuk. Temuan di lapangan malah menunjukkan kondisi kayu-kayu tersebut bukanlah kayu lama atau busuk.

    “Saya enggak ada tuh lihat yang ada daunnya, dahan, enggak ada. Makanya pernyataan dari Kementerian Kehutanan bahwa itu adalah kayu-kayu yang sudah busuk, lalu kemudian karena cuaca kayu tumbang, itu perlu dicek ulang,” ujar Gus Irawan.

    Kemenhut juga sempat menyebut kayu-kayu besar itu bukan hasil dari pembalakan liar, melainkan berasal dari izin legal melalui skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT). Namun menurutnya, justru kayu-kayu itu hasil pembalakan liar yang menjadi pemicu banjir bandang para di Tapanuli Selatan.

    “Diduga izin PHAT telah diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu, sebagai pembalakan berizin,” katanya.

    Menurutnya, skema Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT diduga telah disalahgunakan untuk urusan pembalakan liar.

    “Memang Kemenhut memberikan izin, izin PHAT namanya, Pengelolaan Hak Atas Tanah,” ujar dia.

  • Bos Bea Cukai Janji Berbenah Usai Diancam Purbaya: Apa Mau Pegawai Dirumahkan?

    Bos Bea Cukai Janji Berbenah Usai Diancam Purbaya: Apa Mau Pegawai Dirumahkan?

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai. Jika tak ada perbaikan, Bendahara Negara mengancam akan membekukan instansi tersebut.

    Menanggapi ini, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama optimis mampu memperbaiki instansinya dalam kurun waktu satu tahun. Pasalnya jika tidak, Bea Cukai akan benar-benar dibekukan sehingga karyawan dirumahkan dan makan gaji buta.

    “Ya optimis, harus optimis (perbaikan dalam waktu satu tahun). Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu? Tentu tidak akan mau,” sebut Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Bea Cukai tercatat pernah dibekukan di era Presiden ke-2 Soeharto pada periode 1985-1995 Bea. Sebagian besar kewenangan kepabeanan diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

    Djaka menambahkan, dirinya tak ingin ada pembekuan jilid dua terhadap Bea Cukai. Oleh karena itu ia akan menindaklanjuti kritik Purbaya dengan melakukan perbaikan secara internal.

    “Dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki Bea Cukai, tentunya perlu dukungan dari masyarakat semua. Kita memerlukan dukungan dari masyarakat,” imbuhnya.

    Purbaya berkali-kali mengancam akan membekukan Bea Cukai jika instansi tersebut tak menunjukkan perbaikan. Bahkan sebanyak 16.000 pegawai terancam dirumahkan.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    (ily/kil)

  • Ogah Dianggap Sarang Pungli, Bos Bea Cukai Janji Perbaiki Instansi

    Ogah Dianggap Sarang Pungli, Bos Bea Cukai Janji Perbaiki Instansi

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama berjanji membenahi instansinya usai dikritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Purbaya mengancam akan membekukan Bea Cukai jika tak segera berbenah.

    Menurut Djaka, hal pertama yang akan diperbaiki adalah sumber daya manusia di Bea Cukai. Djaka mengaku ingin menghilangkan anggapan bahwa Bea Cukai merupakan sarang pungli atau pungutan liar.

    “Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” sebut Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Djaka memandang kritik yang dilontarkan Purbaya menjadi koreksi untuk Bea Cukai melakukan pembenahan. Ia juga mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

    Sebelumnya, Purbaya berkali-kali menyinggung upaya perbaikan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.

    Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    Lihat juga Video: Purbaya ‘Selesaikan’ Pegawai Bea Cukai yang Ogah Berubah

    (kil/kil)

  • Bos Bea Cukai Janji Berbenah Usai Diancam Purbaya: Apa Mau Pegawai Dirumahkan?

    Purbaya Lontarkan Ancaman Pembekuan, Bos Bea Cukai Buka Suara

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama buka suara soal ancaman Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam membekukan Bea Cukai jika tidak berbenah. Djaka menilai pernyataan Purbaya merupakan bentuk koreksi terhadap instansi yang dipimpinnya.

    “Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea Cukai. Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Djaka mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang. Pada periode 1985-1995 Bea Cukai dibekukan fungsinya dalam upaya membenahi instansi tersebut.

    Sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan lalu diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

    Menurut Djaka, pihaknya akan mulai melakukan perbaikan dari sisi budaya, peningkatan kinerja, hingga peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Djaka juga berjanji meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

    “Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya,” imbuhnya.

    Untuk perbaikan kinerja misalnya, Bea Cukai mulai memanfaatkan teknologi berupa Artificial Intelligence (AI) untuk menghindari under invoicing di pelabuhan. Sedikit demi sedikit, sebut dia, Bea Cukai akan terus melakukan pembenahan.

    Sebelumnya, Purbaya menyinggung lagi upaya memperbaiki Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.

    Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    (ily/kil)

  • Presiden anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh, dari Soeharto hingga Marsinah

    Presiden anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh, dari Soeharto hingga Marsinah

    Senin, 10 November 2025 12:50 WIB

    Anak Jenderal Besar TNI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (kedua kanan), Siti Hediati Hariyadi (kanan) dan Bambang Trihatmodjo (kiri) berfoto saat menghadiri upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan nasional kepada 10 tokoh di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, dan aktivis buruh Marsinah sebagai upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyerahkan anugerah gelar pahlawan nasional kepada anak Jenderal Besar TNI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (kedua kiri) dan Bambang Trihatmodjo (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan nasional kepada 10 tokoh di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, dan aktivis buruh Marsinah sebagai upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

    Foto Marsinah dipajang saat penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan nasional kepada 10 tokoh di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, dan aktivis buruh Marsinah sebagai upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

    Adik aktivis buruh Marsinah, Wijiyati menangis di samping foto kakaknya usai mengikuti upacara pemberian gelar pahlawan kepada Marsinah dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi Indonesia, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmaja, Hj. Rahma El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Tak Main-main Soal Pembekuan Bea Cukai: Betul-betul Beku!

    Purbaya Tak Main-main Soal Pembekuan Bea Cukai: Betul-betul Beku!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka memastikan akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apabila tidak berhasil membenahi diri selama satu tahun ke depan. 

    Purbaya mengaku diberikan target oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi salah satu unit Kemenkeu itu dalam satu tahun ke depan. Apabila gagal, maka ada peluang Bea Cukai bakal dibekukan seperti pada pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto, di mana tugasnya diserahkan ke perusahaan Swiss, SGS. 

    “Bebas. Nanti kami lihat seperti apa. Kalau memang enggak bisa perform ya kami bekukan dan betul-betul beku. Artinya, 16.000 pekerja Bea Cukai kami rumahkan, tetapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Rapimnas Kadin 2025, Jakarta, Senin (1/12/2025). 

    Namun demikian, Purbaya menyebut tidak semua petugas Bea Cukai bermasalah. Dia melihat masih ada petugas di sana yang bisa dibentuk dan memperbaiki diri. 

    “Sebaiknya kami perbaiki diri dulu sendiri selama setahun, daripada kami langsung tutup tanpa warning kan jelek. Jadi dikasih kesempatan untuk memperbaiki diri,” lanjut mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi itu. 

    Keluhan Pengusaha

    Sebelumnya, saat masih dalam sesi tanya jawab rapimnas Kadin yang dihadiri olehnya, Purbaya mendapatkan keluhan dari pengusaha konstruksi baja.

    Pengusaha meminta agar Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap impor konstruksi baja, padahal produksi di dalam negeri juga tinggi. 

    Keluhan itu disampaikan kepada Purbaya oleh Ketua Umum Indonesia Society of Steel Construction (ISSC) Budi Harta Winata, pada rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin (1/12/2025). 

    Budi menyampaikan bahwa dia bersama sekitar 1.000 orang sebelumnya telah menggelar aksi di depan kantor pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Oktober 2025 lalu. Dia menceritakan bahwa gempuran impor konstruksi baja ke Indonesia itu menyebabkan perusahaan-perusahaan konstruksi dalam negeri harus merumahkan karyawannya. 

    Pemilik PT Artha Mas Graha Andalan itu mengatakan, perusahaannya harus melakukan efisiensi pekerja dari awalnnya 1.000 orang juru las menjadi tinggal 70 orang saja.

    Budi mengakui bahwa harusnya permasalahan ini bukan disampaikan ke Purbaya selaku Menkeu. Namun, mengingat Bea Cukai berada di bawah kewenangannya, maka dia meminta agar pengawasan keluar masuk barang di pelabuhan bisa diperketat. 

    “Kami minta Bea Cukai lebih ketat, mestinya produksi barang yang bisa dibikin dalam negeri, mestinya janganlah boleh masuk, Pak. Karena kami tukang las-tukang las dalam negeri yang mengerjakan,” ucapnya. 

    Purbaya pun menyatakan bakal memelajari masalah yang disampaikan oleh Budi dan para pelaku usaha konstruksi baja. Dia berjanji akan melihat langsung seperti apa pelaksanaan tugas Bea Cukai di lapangan dalam hal pengawasan. 

    “Kalau saya tanya ke anak buah saya, bagus terus. Saya tanya Bea Cukai ada impor baja? ‘Enggak ada Pak’. Saya tanya pelaku, ada. Yang mana yang bener, tapu gua yakin anak buah gua ngibulin gue. Nanti anda kirim laporan ke saya,” ucapnya sambil disambut tawa oleh peserta Rapimnas Kadin. 

    Ekonom yang pernah menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengakui tengah melakukan ‘bersih-bersih’ di Bea Cukai. “Kami betulin setahun ke depan, kalau dalam setahun enggak beres, Bea Cukai betul-betul dibekukan. Saya ganti SGS,” tegasnya.