Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyinggung korupsi yang saat ini dianggap kian besar dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti
Korupsi
Sedunia, di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).
“Jadi, kalau kita melihat persoalan-persoalan korupsi sekarang justru makin besar, itu juga tidak bisa terlepas dari potret diri terhadap etika, moral, nilai-nilai yang diyakini oleh suatu bangsa. Korupsi makin membesar, artinya nilai-nilai etika moral itu juga mulai menurun,” kata Hasto, Selasa.
Hasto menyinggung hal tersebut saat awalnya berbicara mengenai Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yang ketika menjabat sebagai Presiden ke-5 RI bertindak sebagai mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Sebagai Mandataris MPR, Megawati terikat pada seluruh keputusan-keputusan MPR yang harus dijalankan. Dan di situlah bagaimana seluruh TAP MPR pascakejatuhan Soeharto, di situ sangat jelas menggambarkan bahwa apa yang disebut sebagai nepotisme, kolusi, dan korupsi harus, harus, dan harus dihancurkan dari muka Republik ini,” ujar dia.
Hasto menuturkan, saat itu lahirlah
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada masa awal reformasi.
Ia menyebut, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum saat itu, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, dinilai berada di bawah kendali kekuasaan.
“Maka KPK dibentuk dalam suatu konsideran bahwa ketika aparat penegak hukum masih dikuasai oleh penguasa, maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kewenangan yang begitu besar,” ujar dia.
Ia juga menyinggung Ketua KPK pertama, Taufiequrachman Ruki, yang disebutnya kerap menjadi mitra dialog.
Hasto kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan pandangan ilmiah dalam buku “How Democracies Die” karya Steven Levitsky, yang menurutnya menggambarkan terbentuknya rezim otoriter, terutama ketika negara mengalami krisis.
“Di dalam buku itu digambarkan bagaimana rezim otoriter itu terbentuk. Secara empiris sangat jelas, seringkali ada yang diwarnai dengan krisis,” ucap dia.
Menurut Hasto, fenomena serupa terlihat saat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, di mana kekuasaan semakin terpusat pada eksekutif dan kemudian tidak dikoreksi saat situasi kembali normal.
“Di dalam buku itu juga dijelaskan bagaimana negara-negara bisa membentengi terhadap otoriter, termasuk wajahnya yang populis. Itu karena suatu etika, moral, nilai yang menjadi
values
dari bangsa itu,” tegas Hasto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Soeharto
-
/data/photo/2025/12/09/6937ae74b90d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa
-

Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan
Jakarta –
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama berjanji membenahi instansinya usai dikritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Purbaya mengancam akan membekukan Bea Cukai jika tak segera berbenah.
Menurut Djaka, hal pertama yang akan diperbaiki adalah sumber daya manusia di Bea Cukai. Djaka mengaku ingin menghilangkan anggapan bahwa Bea Cukai merupakan sarang pungli atau pungutan liar.
“Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dikutip Sabtu (6/12/2025).
Djaka memandang kritik yang dilontarkan Purbaya menjadi koreksi untuk Bea Cukai melakukan pembenahan. Ia juga mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang.
“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” jelas Djaka.
Sebelumnya, Purbaya berkali-kali menyinggung upaya perbaikan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.
Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.
“Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).
(ily/hns)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220657/original/051264800_1747288189-f74e327b-a827-471b-8447-d781aade73d4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Titiek Soeharto Sentil Menhut Raja Juli Antoni soal Izin Buka Hutan Sumatra: Jangan Hanya Moratorium, Hentikan
Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto menyoroti gelondongan kayu terbawa banjir di Sumatera dalam rapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Titiek menyebut pengusaha dengan seenaknya memotong kayu besar yang membawa banyak manfaat untuk manusia.
“Saudara Menteri, terus terang saya sedih, miris, dan saya marah. Bayangkan kayu sebesar itu, diameter 1,5 meter itu, berapa ratus tahun perlu tumbuh untuk pohon yang sebesar itu. Ini, manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja bisa motong-motong kayu seperti itu? Apa salah itu kayu? Dia bikin, salah itu pohon itu apa? Dia bikin begitu banyak kebaikan buat manusia,” kata Titiek dalam rapat dikutip Jumat (5/12/2025).
Apalagi, menurut Titiek, ada pengangkutan batang pohon di tengah bencana yang berlangsung.
“Sungguh menyakitkan, Pak Menteri. Ini, sesuatu, kalau orang Jawa bilang, ngece, opo ngece? Ngejek, mengejek, perusahaan ini ngejek gitu. Baru kita kena bencana, dia lewat di depan muka kita. Ini suatu, apa ya, suatu hal yang menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia,” tegasnya.
Politikus Gerindra itu meminta Kementerian Kehutanan tidak hanya hanya menunda izin baru pemanfaatan hutan, melainkan dihentikan total.
“Saya tidak mau, kami tidak mau hanya sekedar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan. Enggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tegas menghentikan penebang hutan, siapapun tokoh besar di balik perusahaan penebang pohon.
“Sudah, cukup lah ini, jangan lagi ke depan, mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kek mau apa. Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak juga ditunjuk sebagai pembantu presiden yang dipilih oleh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433853/original/005266400_1764904863-c222a1cb-1f0e-471f-a394-f4edbf67e1d5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Era Baru Pertanian Dimulai, Wamentan Sudaryono Ungkap Kebijakan Prabowo untuk Kebangkitan Petani
Di hadapan Ketua Dewan Kehormatan HKTI Jenderal (Purn) Moeldoko, Ketua Dewan Pertimbangan HKTI Osman Sapta Odeng, Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, serta Menteri Perdagangan Budi Santoso, ia memaparkan bahwa HKTI kini menyatu dan bergerak satu arah.
“Yang mau kerja ayo. Yang ragu-ragu minggir dulu,” ujarnya
Wamentan Sudaryono mengumumkan agenda besar HKTI tahun depan berupa pendidikan dan pelatihan kader pertanian berskala nasional.
“Awal 2026 kita laksanakan pelatihan. Kita sudah hire pelatih-pelatih hebat. Semua asosiasi bergabung, kita Merah Putih, kita Pancasila, kita satu Pak Prabowo,” tegasnya.
Ia menginginkan HKTI menjadi organisasi yang berdampak nyata, bukan sekadar berkumpul tanpa hasil.
“Sekali kumpul harus ada impact-nya. Tahun depan HKTI harus ikut menyumbang besar untuk ekspor pertanian kita,” katanya.
Wamentan Sudaryono menutup pidato dengan penegasan politik kebijakan pangan. Ia menyebut Presiden Prabowo telah menerbitkan 19 peraturan dalam setahun untuk membereskan berbagai keluhan petani, mulai pupuk, irigasi, benih, hingga perbaikan harga jual.
“Hasilnya sudah dirasakan para petani di seluruh Indonesia. Maka kita tidak boleh tinggal diam,” tegasnya.
Ia mengajak HKTI dan seluruh pemangku kepentingan pertanian untuk aktif membela kebijakan pertanian pemerintah.
“Gunakan visi kita, mulut kita, suara kita, jempol kita, kegiatan kita untuk mendukung satu barisan di belakang Presiden Prabowo Subianto,” katanya lantang.
-

Titiek Soeharto Singgung Jenderal Bintang 2 atau 3 Diduga Bekingi Ilegal Logging, Siapa?
GELORA.CO – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyinggung sosok siapa yang membekingi penebangan atau pembalakan kayu secara liar dan tidak sah (illegal logging) yang diduga kuat sebagai biang kerok bencana alam yang melanda Sumatera hingga Aceh.
Meski Titiek tidak menyebut secara jelas siapa pembeking itu, hanya saja dia menyinggung jenderal bintang 2 hingga bintang 3. Hal itu disampaikan Titiek usai rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di komplek DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Bahwa, Titiek meminta kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang saat ini dipimpin Raja Juli untuk menyetop segala pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat. Maka dia meminta Kemenhut tidak takut kepada siapapun dibelakang perusahaan-perusahaan yang melakukan penebangan pohon tersebut.
“Kemenhut gak usah takut apakah itu di belakangnya. Mau bintang 3, bintang 3 atau berapa, itu kami mendukung kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi, tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana ini, tapi juga di seluruh Indonesia,” tegas Titiek.
Titiek pun meminta aparat penegak hukum menghukum mereka yang menebang pohon serampangan baik untuk perkebunan maupun pertambangan dan lain sebagainya.
Pasalnya, batang kayu gelondongan sebelumnya terpantua terbawa aliran banjir bandang di Sumatera. Kemudian adanya pengangkutan kayu dari Sibolga pasca-bencana banjir dan longsor.
“Kemudian mencari tahu, menghukum siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu yang sampai segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun laut, pantai.”
“Jadi kami minta itu supaya ditindak. Terutama juga mengenai pembukaan lahan untuk baik itu perkebunan, atau pertambangan itu dikaji lagi amdalnya. Jangan main kasih aja,” timpal politikus Partai Gerindra itu.
Di lain sisi, Titiek memberi sinyal bahwa pihaknya bersama pemerintah akan merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menghapus kewajiban mempertahankan luas kawasan hutan minimal 30% per pulau atau daerah aliran sungai (DAS) yang sebelumnya diatur dalam UU Kehutanan
“Segala sesuatu yang merugikan masyarakat apakah itu undang-undang, tentunya kami menginginkan kamii sebagai wakil rakyat menginginkan untuk itu diperbaiki untuk kepentingan masyarakat banyak,” demikian Titiek.
Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Dicabut
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera. Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan.
Total ada 8 perusahaan yang dipanggil. Dia menyebut, perusahaan-perusahaan ini kedapatan memperparah banjir di Sumatera berdasarkan analisis satelit.
“Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana. Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah bencana banjir ini,” ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Lalu, berhubung bencana di Sumatera menimbulkan korban jiwa, maka Kementerian LH juga akan melakukan pendekatan pidana. Selain perusahaan yang merusak lingkungan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin juga akan disanksi.
Hanif kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut.
“Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian. Kami telah me-review, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review,” tandasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263911/original/008164400_1750835386-Desain_tanpa_judul__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Titiek Soeharto Sentil Menhut soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra: Jangan Salahkan Cuaca
Sebelumnya, polemik asal usul kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di Sumatra tidak terhenti hanya dengan klarifikasi. Kali ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) disentil oleh Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu.
Dia geram lantaran Ditjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyatakan tumpukan kayu gelondongan di tengah bencana diduga berasal dari tebangan lama yang sudah lapuk.
Dwi Januanto sempat mengakui bahwa kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk penebangan legal. Kemenhut menegaskan dugaan sementara mengarah pada area Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Areal Penggunaan Lain (APL).
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, dengan emosi menanggapi pernyataan Dwi Januanto Nugroho, bahwa tidak benar kayu-kayu di sungai Batang Toru saat banjir bandang adalah bekas potongan yang sudah membusuk. Temuan di lapangan malah menunjukkan kondisi kayu-kayu tersebut bukanlah kayu lama atau busuk.
“Saya enggak ada tuh lihat yang ada daunnya, dahan, enggak ada. Makanya pernyataan dari Kementerian Kehutanan bahwa itu adalah kayu-kayu yang sudah busuk, lalu kemudian karena cuaca kayu tumbang, itu perlu dicek ulang,” ujar Gus Irawan.
Kemenhut juga sempat menyebut kayu-kayu besar itu bukan hasil dari pembalakan liar, melainkan berasal dari izin legal melalui skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT). Namun menurutnya, justru kayu-kayu itu hasil pembalakan liar yang menjadi pemicu banjir bandang para di Tapanuli Selatan.
“Diduga izin PHAT telah diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu, sebagai pembalakan berizin,” katanya.
Menurutnya, skema Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT diduga telah disalahgunakan untuk urusan pembalakan liar.
“Memang Kemenhut memberikan izin, izin PHAT namanya, Pengelolaan Hak Atas Tanah,” ujar dia.
/data/photo/2025/12/04/69312da696f4d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


