Tag: Sodikin

  • Bawaslu Bekasi minta APK, videotron dan billboard dicopot pada hari tenang Pilkada

    Bawaslu Bekasi minta APK, videotron dan billboard dicopot pada hari tenang Pilkada

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Bawaslu Bekasi minta APK, videotron dan billboard dicopot pada hari tenang Pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 26 November 2024 – 16:07 WIB

    Elshinta.com – Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin menegaskan seluruh alat peraga kampanye (APK) harus diturunkan di masa kampanye termasuk videotron dan billboard.

    “Semua APK, baik billboard, baliho berbayar maupun tidak berbayar, harus diturunkan,” tegas Sodikin, Senin (25/11/2024).

    Ia menekankan, tidak ada pengecualian, meskipun APK tersebut berbayar.

    “Semuanya harus bersih,” tambahnya.

    Sodikin mengakui proses penertiban APK membutuhkan waktu.

    “Memang ada proses dalam melakukan penertiban, sampai pagi ini masih butuh proses. Teman-teman di setiap wilayah, di setiap kecamatan, masih terus memberikan update kepada saya mengenai penertiban APK tersebut,” paparnya.

    Bawaslu Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya, termasuk rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    “Kita sudah rapat dengan Forkopimda. Mereka diminta membantu mengetahui perusahaan iklan atau Billboard. Kita sudah sampaikan imbauan secara resmi dan bersurat untuk membantu melakukan take down bagi videotron dan penurunan APK,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (26/11). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bawaslu kota Bekasi gelar apel siaga, prioritaskan pencegahan pelanggaran Pilkada 2024

    Bawaslu kota Bekasi gelar apel siaga, prioritaskan pencegahan pelanggaran Pilkada 2024

    laporan kontributor Hamzah Aryanto

    Bawaslu kota Bekasi gelar apel siaga, prioritaskan pencegahan pelanggaran Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 09 November 2024 – 15:55 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Apel Siaga Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di halaman Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin mengatakan komitmen mengawal Pilkada yang bersih dan demokratis.

    Ia menjelaskan prioritas utama Bawaslu menjelang hari pencoblosan adalah pencegahan pelanggaran.

    “Prioritas utama kami adalah pencegahan.  Kami gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pasangan calon (paslon) dan relawan,” kata Sodikin kepada Elshinta pada Jumat (8/11/2024).

    Upaya pencegahan tersebut, lanjut Sodikin, termasuk melayangkan surat imbauan kepada anggota dewan agar kegiatan reses tidak disalahgunakan untuk kampanye.

    “Kami telah mengirimkan surat imbauan untuk mencegah penyalahgunaan kegiatan reses untuk kampanye,” paparnya.

    Karena demikian, ia mengaku hingga saat ini, Bawaslu Kota Bekasi telah menerima 10 laporan dugaan pelanggaran Pilkada, dengan 9 laporan telah diselesaikan.

    “Rincian pelanggaran yang tercatat meliputi 6 dugaan pelanggaran money politics, 3 dugaan kampanye di tempat ibadah, dan 1 terkait Alat Peraga Kampanye (APK),” ungkapnya.

    Sodikin berharap Apel Siaga Kampanye ini menghasilkan langkah-langkah konkrit dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.

    “Kami berharap apel ini menjadi langkah efektif dalam mengawal Pilkada yang jujur dan adil,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, dan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad,  menyatakan kesiapan penuh dalam mensukseskan Pilkada serentak di Kota Bekasi.

    Apel Siaga Kampanye dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Pj Wali Kota Bekasi, Wakapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507, Ketua DPRD Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi yang diwakili Kasi Intel, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. (hmz)

    Sumber : Elshinta.Com

  • Sidang Dugaan Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Periksa 22 Saksi

    Sidang Dugaan Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Periksa 22 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan 22 saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan terdakwa Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Dari keterangan para saksi tersebut, mereka mengatakan tak pernah menyerahkan sepeser uang pun kepada Gus Muhdlor.

    Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Sidoarjo itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani dengan Athoillah dan Ibnu Abbas Ali sebagai hakim anggota. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan data yang dipertontonkan di layar monitor.

    Satu per satu para saksi secara bergantian dicecar soal hasil pemotongan insentif. Seluruhnya diserahkan ke mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. Hal itu makin memperkuat jika Gus Muhdlor sama sekali tak pernah menerima aliran dana.

    “Saya serahkan ke Jasin Rindi Astuti dan Yulis Sarah Riski. Sesuai kitir pak, tidak tau (penggunaannya),” kata salah satu saksi, Sodikin, Senin (21/10/2024).

    Saksi lainnya, Surendro Nur Bawono juga mengatakan hal yang sama. Ia tak mengetahui penggunaan dana pemotongan insentif tersebut. Meski setiap pemotongan, Surendro harus mengeluarkan biaya sekitar Rp12 juta hingga Rp 15 juta setiap tiga bulan.

    “Tahunya dari rekening koran. Potongan saya serahkan Rp15 juta, Rp 12 juta. Tidak tahu pasti penggunaannya. Ke pak Tolib (Kabid Pajak BPPD Sidoarjo Abdul Muthalib) dan Mbak Yulis,” beber Surendro.

    Ketua Majelis Hakim lantas memberikan kesempatan Gus Muhdlor untuk bertanya kepada para saksi. Gus Muhdlor meminta kepada para saksi untuk menjawab secara serempak. “Njenengan (kalian) pernah kasih uang ke saya?” tanya Gus Muhdlor “Gak pernah Gus!” jawab saksi secara bersamaan.”Pernah dalam pembuatan SK yang saya tandatangani itu, saya ikut bergaining pembuatan SK?” tanya Gus Muhdlor lagi. “Gak pernah Gus,” pungkas para saksi.

    Sebagai informasi, 22 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut antara lain Abdul Muntolib, Agus Surianto, Ali Muktadin, Suyono, Adoey, Febrianto Cahyo Saputra, Ermadi Riskiawan, Rismi Maulida, Jasmin Rindi Astuti. Lalu ada Joko sungkono, Juati, Luailus atau Ilus, Pramukas Ardi Yuda, R. Erik Hidayat, Rachmad Hendrawanto, Serly Dewi Yunitawati, Ris Nur Afrianti, Sodikin, Surendro Nur Bawono, Suyadi, Yulis Sarah Riski dan Sutrisno.

    Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. [uci/kun]

  • Pria Tewas di Tambak Udang Tuban, Diduga Hendak Curi Kabel

    Pria Tewas di Tambak Udang Tuban, Diduga Hendak Curi Kabel

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang pria ditemukan tewas di tambak udang milik Sodikin (41) di Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Rabu (17/4/2024). Diduga, pria itu hendak mencuri kabel listrik.

    Awalnya, Sodikin datang ke Tambak pukul 10.00 WIB untuk melakukan pengecekan. Saat itu dia mendapati gerbang utama masih terkunci.

    Sodikin lalu masuk ke tambak. Dia lalu mendapati pintu ruang penyimpanan terbuka.

    “Jadi biasanya tempat penyimpanan itu saya gembok, kok pas saya lihat terbuka, pikir saya pasti ada yang nggak beres,” ucap Sodikin.

    Dia mengakui tambak udang miliknya kerap disatroni maling. Sudah lebih dari tiga kali dia kehilangan dinamo mesin. Karena itu, Sodikin berpikir bahwa ada maling lagi.

    “Pas saya cek kok di dalam ada orang mati tergeletak, kondisinya kaku,” terang Sodikin.

    Melihat situasi itu, Sodikin langsung bergegas melaporkan ke Polsek Jenu. Diduga mayat laki-laki itu meninggal akibat tersetrum kabel listrik yang hendak dicurinya.

    Tak berlangsung lama, tim Inafis dari Polres Tuban mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar juga mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Koesma Tuban.

    Sementara itu, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan, sebab mayat korban masih dalam pemeriksaan guna mengetahui identitas korban berdasarkan bukti yang ditemukan yakni handphone, topi dan rokok dan tidak ada KTP korban. [ayu/beq]

  • Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Malang Peragakan 33 Adegan

    Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Malang Peragakan 33 Adegan

    Malang (beritajatim.com) –  Kasus pembunuhan dengan tersangka Samidi (55), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menjalani rekonstruksi, Kamis (26/10/2023). Dalam reka ulang tersebut, Samidi memperagakan 33 adegan sesaat dan sebelum menghabisi Kusairi (60), tetangganya pada Rabu (18/10/2023) malam.

    Rekonstruksi dilakukan di halaman Asrama Mapolres Malang, oleh pemeran pengganti korban dan pengganti saksi yakni Kepala Desa Ganjaran, Ali Sodikin. Lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana di lingkungan Polres Malang, guna menjaga psikis keluarga korban yang mana keduanya masih bertetangga dekat.

    Kepala Satreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro menuturkan, ada sebanyak 33 agedan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang itu. “Ada sebanyak 33 adegan, dengan tujuan agar reka adegan untuk memberikan gambaran terkait peristiwanya,” tegas Rizki, Kamis (26/10/2023).

    Gelaran rekonstruksi dilalukan sesuai runtutan kronologis kejadian dari keterangan tersangka. Dimulai melukai korban secara berkali-kali dengan dua bilah celurit hingga tewas dan menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran.

    Reka ulang kejadian diawali dengan tersangka Samidi menyiapkan senjata tajam jenis celurit di kediamannya. Selanjutnya, Samidi menghadang di depan rumah korban. Ketika itu korban diketahui baru sampai rumah dari menghadiri acara keagamaan.

    BACA JUGA:
    Pelaku Pembunuhan Gondanglegi Malang Terancam Hukuman Mati

    Tak berlangsung lama, Samidi langsung mengayunkan celurit pertamanya di bagian perut dan bahu. Merasa celurit pertama kurang tajam, Samidi bergegas mengambil celurit keduanya yang sudah disiapkan sebelumnya. “Adegan 22, pelaku sempat kabur dan dibacok kembali di pinggang sebelah kanan,” ucap petugas Satreskrim saat memandu rekonstruksi, Kamis (26/10/2023).

    Tak berhenti disitu, korban terus mencoba melarikan diri hingga adegan ke 23 korban menerima bacokan kembali di pundak bagian kiri. “Korban sempat lari, dan dibacok lagi mengenai pundak bagian kiri. Ini yang paling keras bacokannya,” terang petugas.

    Setelah menerima bacokan di adegan ke 23, korban terjatuh ke tanah dengan posisi sujud. Samidi pun kembali menghabisi korban dengan membacok bagian pantat korban hingga tewas. “Adegan ke 24, korban jatuh dan dibacok mengenai pantat,” ujarnya.

    Tersangka Samidi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan di Asrama Polres Malang, Kamis (26/10/2023).

    Pada adegan ke 28, tersangka Samidi meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan meninggalkan 36 luka bacok. Diketahui, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor dan meletakkan dua celurit di behel sepeda motor untuk dibawa ke rumah kepala desa dengan maksud menyerahkan diri.

    Namun, karena rumah kepala desa sepi, ia menuju Kantor Kepala Desa, hasilnya pun sama, nihil. Tak menyerah, ia kembali ke rumah kepala desa dan bertemulah dengan kepala desa yang juga ditetapkan sebagai saksi. “Keseluruhan ada 33 reka adegan yang diperagakan. Temuan rekonstruksi adalah ada beberapa fakta yg muncul terkait peristiwa pembunuhan tersebut yang belum ada di pemeriksaan,” pungkasnya. [yog/suf]