Tag: Sodikin

  • UMKM di Maluku Sulit Tembus Pasar Luar Negeri, Ada Kendala Biaya Pengiriman Barang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Maret 2025

    UMKM di Maluku Sulit Tembus Pasar Luar Negeri, Ada Kendala Biaya Pengiriman Barang Regional 16 Maret 2025

    UMKM di Maluku Sulit Tembus Pasar Luar Negeri, Ada Kendala Biaya Pengiriman Barang
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
    Maluku
    , Sodikin menyatakan, ada kesulitan
    UMKM
    di Maluku menembus pasar luar negeri karena konektivitas logistiknya.
    “Kendalanya bagi pelaku UMKM, yang pertama agak kesulitan untuk menembus pangsa pasar di luar negeri itu berkaitan dengan konektivitas logistiknya jadi transportasi, terutama laut,” kata Sodikin di Kanwil Bea Dan Cukai Maluku, Jalan Benteng Kapaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon beberapa waktu lalu. 
    Biaya logistik atau pengiriman barang dari Maluku ke negara tujuan dinilai sangat besar, bahkan melebihi nilai barang yang diekspor. Sementara itu, produk UMKM termasuk dalam skala kecil.
    Jumlah produksinya jauh dari produk-produk ritel atau perusahaan besar. Padahal, permintaan pasar luar negeri harus dalam jumlah yang besar.
    Hal inilah yang dikeluhkan pelaku usaha. Ujung-ujungnya, mereka lebih memilih menjual di dalam negeri atau dengan sistem titip jual.
    Mi Sehat Cempaka, salah satu produk olahan makanan dari tepung sagu asli Ambon sudah menembus pasar luar negeri.
    Produk mie sagunya pernah dikirim ke Amerika dengan biaya pengirima logistik Rp 500.000 per kilogram. Itu pun sudah menggunakan layanan pengiriman logistik dari PT Pos Indonesia.
    Founder Mie Sehat Cempaka, Dyah Puspita mengatakan, untuk pengiriman ke luar negeri dalam skala kecil, akan terasa lebih mahal dengan biaya ongkir tersebut.
    “Mi Cempaka kami kirim ukuran 1 cup 80 gram, Rp 35.000,” kata Dyah kepada
    kompas.com.
    Produksi mie buatannya biasanya juga dipasarkan ke Bogor, Jakarta, dan Bandung.
    Dalam sebulan, dia bisa meraup omzet hingga Rp 50 juta.
    Di lain sisi, ada UMKM yang omzetnya mungkin di bawah itu. Perjuangan dia untuk tembus pasa
    ekspor
    tentu akan terasa lebih berat.
    Selain soal konektivitas logistik, masalah lainnya yaitu pembeli. “Yang kedua memang untuk komunikasi agar bisa menembus ekspor berkaitan dengan
    buyer
    di luar negeri,” katanya. 
    Rata-rata para pelaku usaha belum dapat memaksimalkan komunikasi dengan pihak
    buyer.
    Mereka lebih berfokus pada peningkatan kualitas mutu dan jumlah produk. Padahal, untuk menembus pasar besar ada sejumnlah rentetan tahapan yang harus dipenuhi pelaku usaha.
    La Yapi, pengusaha minyak atsiri nilam asal Kota Ambon pun mengeluhkan hal itu. Dia mengaku sangat terkendala komunikasi juga mencari pembeli di luar negeri.
    “Memang untuk dapat
    buyer
    itu tidak mudah. Kami tidak tau harus cari bagaiamana kecuali lewat pameran lalu ada yang datang. Seperti kemarin ada yang dari Perancis. Dia tertarik itu untuk membeli atsiri nilam,” kata pengusaha minyak atsiri nilam di Dusun Kampung Keranjang Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon ini.
    Kepada
    Kompas.com, 
    Yapi menyatakan tengah memastikan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk ekspor. Meski begitu, dia mengaku belum memiliki calon
    buyer.
    Dia berharap, ada bantuan pemerintah daerah kepada peakku UMKM untuk mencari
    buyer
    atau pasar.
    “Katong ini kan taunya buat saja,
    seng
    tahu dapat
    buye
    r di luar negeri itu bagaimana,” katanya.
    Saat ini, minyak atsiri produksi Kelompok Bunga Tani itu memproduksi 30-35 kiloliter atsiri dari 2 ton nilam.
    Untuk itu, Bea Cukai Maluku terus berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam mencari solusi terhadap kendala ekspor.
    Seperti sinergi dengan beberapa atase yang ada di luar negeri, antara lain Singapura, Hongkong, Jepang dan Brazil.
    Ada juga kolaborasi dengan seluruh Kementerian lembaga maupun dinas-dinas yang ada di Provinsi Maluku.
    Upaya lain termasuk berkoordiansi dengan Bank Indonesia dan Bank Mandiri untuk kemudahan akses keuangan, seperti pendanaan kemudian insentif fiskal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI Minta Maaf Pengawalnya Ancam Jurnalis Kompas.com

    Panglima TNI Minta Maaf Pengawalnya Ancam Jurnalis Kompas.com

    Panglima TNI Minta Maaf Pengawalnya Ancam Jurnalis Kompas.com
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto meminta maaf atas ancaman yang dialami jurnalis
    Kompas.com
    , Adhyasta Dirgantara, ketika meliput di Lapangan Bhayangkara,
    Mabes Polri
    , Jakarta, hari ini.
    “Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan,” kata Panglima TNI kepada
    Kompas.com
    melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2025).
    Agus menjelaskan bahwa prajurit TNI yang mengancam jurnalis itu bukanlah ajudan, melainkan tim pengawalnya karena ia mengaku tidak memiliki ajudan.
    Ia juga tidak menjelaskan secara detail mengenai asal-usul tim pengawalan tersebut.
    Akan tetapi, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini memastikan bahwa ia bakal menindak para pengawalnya.
    “Segera akan saya tindak,” kata Agus.
    Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua awak media atas ketidaknyamanan yang dialami.
    Sementara itu, Pemimpin Redaksi
    Kompas.com
    Amir Sodikin menyayangkan peristiwa yang seharusnya tidak perlu dilakukan oleh tim yang menyertai pejabat, apalagi Panglima TNI.
    Dalam bekerja, jurnalis dilindungi undang-undang. Jurnalis hanya mengandalkan pertanyaan, bukan senjata, sehingga tak selayaknya dihalangi, apalagi diancam.
    “Dari rekaman video yang saya terima, Panglima TNI telah menjawab pertanyaan itu dan bahkan menyampaikan terima kasih serta dijawab terima kasih pula oleh para wartawan. Karena itu, tak ada alasan untuk mengancam kerja para jurnalis di lapangan saat itu,” ujarnya.
    Kasus ini selayaknya bisa menjadi pembelajaran bahwa kerja-kerja jurnalistik tak boleh mendapat ancaman dalam bentuk apa pun.
    Kompas.com
    mengapresiasi Panglima TNI yang telah meminta maaf atas apa yang sudah terjadi. Semoga hal seperti ini tak terulang lagi.
    Sebelumnya diberitakan, Adhyasta Dirgantara diancam oleh dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai bertanya mengenai insiden penyerangan
    Mapolres Tarakan
    oleh tentara.
    Peristiwa ini terjadi di Markas Besar Polri, Kamis (27/2/2025), seusai acara Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa untuk Masyarakat Menyambut Bulan Suci Ramadhan.
    Awalnya, Adhyasta bersama jurnalis lainnya mendekati Agus untuk meminta waktu wawancara.
    Agus yang hendak memasuki mobil pun menghentikan langkahnya dan meladeni wawancara bersama para jurnalis.
    Setelah wawancara selesai dan Agus meninggalkan lokasi, Adhyasta didatangi oleh dua orang ajudan yang melayangkan ancaman.
    “Kau memang tidak di-
    briefing
    ?” tanya seorang ajudan berseragam TNI AU di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
    “Di-
    briefing
    apa ya? Saya baru datang,” kata Adhyasta.
    Lalu, seorang ajudan Panglima TNI lainnya mengancam akan “menyikat” Adhyasta.
    “Kutandai muka kau, kusikat kau ya,” bentak ajudan tersebut.
    “Lah kan saya nanya doang ke Panglima TNI, beliau juga berkenan menjawab,” kata Adhyasta membela.
    Setelahnya, ajudan yang berseragam TNI AU menanyakan asal media dari Adhyasta.
    Ajudan itu pun melihat tanda pengenal Pers Istana Kepresidenan dan
    Kompas.com
    yang dikenakan Adhyasta.
    Lalu, keduanya pergi mengingat situasi di lapangan sangat ramai.
    Tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan kedua ajudan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPRD Karawang: Program Cek Kecehatan Harus Serius, Jangan Hanya Gugurkan Kewajiban…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 Februari 2025

    Ketua DPRD Karawang: Program Cek Kecehatan Harus Serius, Jangan Hanya Gugurkan Kewajiban… Regional 24 Februari 2025

    Ketua DPRD Karawang: Program Cek Kecehatan Harus Serius, Jangan Hanya Gugurkan Kewajiban…
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
    Karawang
    ,
    Endang Sodikin
    , meminta pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) jangan hanya formalitas dan menggugurkan kewajiban semata.
    Endang menyebut program ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Karawang.
    “Program ini harus dijalankan dengan serius. Jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Pemerintah harus benar-benar hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis,” ujar Endang dalam rapat koordinasi (rakor) terkait CKG dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di Ruang Command Center, Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Karawang, Senin (24/2/2025).
    Endang juga menyoroti pentingnya peran
    Puskesmas
    dalam menyukseskan program CKG.
    Ia menegaskan tidak boleh ada warga yang ditolak ketika ingin melakukan pemeriksaan kesehatan.
    “Saya tidak ingin mendengar ada Puskesmas yang menolak warga untuk cek kesehatan. Program ini juga berperan besar dalam deteksi dini stunting di Karawang,” kata Endang.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengatakan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama.
    Ia menyoroti tiga tantangan besar di bidang kesehatan yang saat ini dihadapi Indonesia, yakni penyakit menular, penyakit tidak menular, dan infeksi baru.
    “Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Program ini harus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan warga Karawang,” ujar Aang.
    Aang pun menginstruksikan agar sosialisasi program CKG diperluas hingga ke masyarakat lapisan bawah.
    “Sosialisasi harus dilakukan secara masif, tidak hanya lewat forum resmi tetapi juga melalui media sosial agar informasi mudah diakses oleh masyarakat luas,” kata Aang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Kota Bekasi gelar evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024

    Bawaslu Kota Bekasi gelar evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Bawaslu Kota Bekasi gelar evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 22:22 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menerima 18 laporan dugaan pelanggaran selama Pilkada 2024.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin mengatakan dari jumlah tersebut, dua kasus telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke instansi terkait.

    “Bawaslu Kota Bekasi secara resmi menerima 18 laporan dugaan pelanggaran. Dari 18 laporan yang diterima, Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan 2 ke instansi terkait, yakni dugaan pelanggaran etik ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan rekomendasi etik terkait penyelenggara pemilu, dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan, ke KPU Kota Bekasi,” kata Sodikin dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Rabu (19/2).

    Ia menjelaskan, rapat koordinasi selama dua hari tersebut mengevaluasi penanganan pelanggaran pidana pada tahapan Pilkada 2024.

    “Kegiatan ini bertujuan menganalisis berbagai temuan pelanggaran, mulai dari pelanggaran administratif, etik, hingga dugaan pelanggaran pidana pemilu,” ungkapnya.

    Sodikin menegaskan dengan pelantikan Wali Kota terpilih pada 20 Februari mendatang, seluruh tahapan Pilkada 2024 akan berakhir.

    “Pasca penetapan Wali Kota yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi dan tanggal 20 Februari pelantikan oleh presiden, maka berakhir sudah seluruh tahapan pilkada 2024,” tegasnya.

    Menurutnya, kedua kasus yang direkomendasikan telah melalui kajian mendalam oleh Bawaslu Kota Bekasi.  

    “Dugaan pelanggaran etik ASN dinilai serius karena berpotensi mencederai netralitas aparatur negara,” papar Sodikin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (19/2). 

    Sementara kasus yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

    Ia berharap instansi terkait menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk memastikan penegakan hukum yang konsisten dalam setiap tahapan Pilkada.  

    “Kami berharap rekomendasi yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh instansi terkait. Ini penting, untuk memastikan adanya penegakan hukum yang konsisten dalam setiap tahapan Pilkada,” pungkas Sodikin. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bernuansa Betawi, DKI siapkan sambutan sederhana untuk Pramono-Rano Karno

    Bernuansa Betawi, DKI siapkan sambutan sederhana untuk Pramono-Rano Karno

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan serangkaian penyambutan sederhana untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung dan Rano Karno di Balai Kota usai dilantik di Istana Kepresidenan pada Kamis (20/2)

    “Kami siapkan penyambutan sederhana karena memang beliau juga tidak ingin ada penyambutan yang berlebihan di depan Graha Ali Sodikin,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Pasar Santa Jakarta Selatan, Rabu.

    Teguh mengatakan nantinya penyambutan yang sederhana itu akan bernuansa Betawi.

    Kemudian, usai penyambutan, Pramono dan Rano Karno akan melakukan serah terima jabatan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.

    Nantinya, momen itu sekaligus menjadi waktu berpamitan Teguh Setyabudi untuk kembali menjadi Dirjen Dukcapil Kemendagri.

    “Usai serah terima jabatan, rencananya juga akan ada sidang paripurna DPRD DKI Jakarta setelah itu. Pastinya waktunya juga nanti kita akan menyesuaikan. Saya belum bisa bicara jamnya, jamnya karena itu nanti kan akan tergantung pada kegiatan yang sebelumnya,” ujarnya.

    Lalu, pada siang menuju sore hari, Balai Kota menyiapkan acara syukuran pesta rakyat.

    Selanjutnya, pada Jumat (21/2), nantinya seluruh pejabat dari Pemerintah Provinsi DKI akan menjalani retret atau kegiatan orientasi, pembekalan, hingga pelatihan bagi kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Teguh yang sudah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta selama tiga bulan ini, berpesan kepada Pram-Rano untuk dapat mengemban tugas sebagai pemimpin Jakarta dengan baik.

    “Selamatlah untuk Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Parno yang dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta,” ucapnya.

    Pemprov DKI tak akan menggelar arak-arakan dengan melibatkan keramaian masyarakat untuk menyambut kepala daerah baru tersebut.

    Tak hanya mempersiapkan acara penyambutan, Pemprov DKI juga tengah membuat skema pengaturan lalu lintas saat hari pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Istana.

    Diperkirakan, ratusan pasangan kepala daerah beserta keluarga akan datang ke Jakarta.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, sedang menjadi sorotan lantaran baru saja bergabung ke Partai Gerindra.

    Ia menjelaskan alasan bergabung dengan Gerindra, bukan PKS atau NasDem, meskipun kedua partai tersebut telah mendukungnya dalam dua Pilkada sebelumnya.

    Aep menegaskan  keputusannya untuk bergabung dengan Gerindra merupakan langkah politik yang telah dipertimbangkan.

    Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

    “Ya tentunya ini keputusan politik, tapi Aep juga sudah berkomitmen dengan temen-temen koalisi, kami tetap solid tidak ada istilah tinggalkan,” kata Aep di Karawang pada Senin (10/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.com. 

    H. Aep Syaepuloh, S.E lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1978.

    Ia memiliki nama panggilan Kang Haji Aep. Aep telah menikah dengan Vida Syaepuloh.

    Aep mengenyam pendidikan dasar di SD Anggadita 1 Klari, SMP Suryadarma Bandar Lampung, dan SMA Negeri 2 Karawang.

    Dikutip dari karawangkab.go.id, ia juga berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi.

    Aep Syaepuloh dikenal sebagai Pengusaha di bidang konstruksi. Sederet jabatan telah ia duduki.

    Ia menjadi Pemilik sekaligus Direktur di PT Bintang Jaya Pratama Indonesia (BJP) dan PT Tri Panca Indonesia.

    Ayah tiga anak itu juga menjabat sebagai Komisaris di PT Swastika Tunggal Pratama.

    Sukses menjadi pengusaha, Aep melebarkan sayapnya ke dunia politik.

    Aep maju sebagai Wakil Bupati Karawang 2021 mendampingi Cellica Nurrachadiana dalam Pilkada Bupati Karawang 2020.

    Namun, Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri dari jabatan Bupati Karawang karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

    Sehingga, Aep naik jabatan menjadi Bupati Karawang menggantikan Cellica Nurrachadiana sejak 4 Desember 2023.

    Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Aep Syaepuloh berhasil terpilih sebagai Bupati Karawang untuk periode 2025-2030.

    Ia didampingi oleh H. Maslani sebagai Calon Wakil Bupati.

    Aep Syaepuloh diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Dewan Pembina BPC HIPMI Kab.Karawang
    Dewan Pembina HDCI Kab.Karawang
    Ketua HDCI Karawang
    Dewan Pembina KADIN Kab.Karawang
    Ketua KWARCAB Pramuka Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Jabar Bergerak Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Karawang Peduli
    Anggota Organisasi Warung Sedekah (WS) Karawang

    Harta Kekayaan

    Aep Syaepuloh tercatat memiliki total harta sebesar Rp 395,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aep Syaepuloh terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Aep berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Karawang dan Purwakarta, senilai Rp 328.164.957.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Aep Syaepuloh.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 328.164.957.000 

    Tanah dan Bangunan Seluas 831 m2/100 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.908.550.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 748 m2/349 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.200.560.000
    Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000
    Tanah Seluas 3696 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.576.800.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 766 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.570.300.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 655.200.000
    Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 592.800.000
    Tanah Seluas 4840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 726.000.000
    Tanah Seluas 17560 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.634.000.000
    Tanah Seluas 11620 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.743.000.000
    Tanah Seluas 18630 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.794.500.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 236.775.000
    Tanah Seluas 103 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 316.725.000
    Tanah Seluas 2855 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 713.750.000
    Tanah Seluas 194 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 39.770.000
    Tanah Seluas 2556 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 523.980.000
    Tanah Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.605.000
    Tanah Seluas 3595 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 539.250.000
    Tanah Seluas 72 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 454.500.000
    Tanah Seluas 1110 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.500.000
    Tanah Seluas 1718 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 429.500.000
    Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    Tanah Seluas 2890 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 722.500.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 127.250.000
    Tanah Seluas 5697 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.424.250.000
    Tanah Seluas 974 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
    Tanah Seluas 6157 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.539.250.000
    Tanah Seluas 1111 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.750.000
    Tanah Seluas 4888 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.222.000.000
    Tanah Seluas 3434 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.213.919.000
    Tanah Seluas 5530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.106.000.000
    Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.163.000.000
    Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.447.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 1985 m2/2150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.264.600.000
    Tanah Seluas 5690 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.690.000.000
    Tanah Seluas 5450 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.450.000.000
    Tanah Seluas 5680 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.680.000.000
    Tanah Seluas 1640 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 574.000.000
    Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 382.900.000
    Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 292.250.000
    Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000
    Tanah Seluas 1680 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 588.000.000
    Tanah Seluas 1035 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 362.250.000
    Tanah Seluas 1274 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 445.900.000
    Tanah Seluas 2445 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 855.750.000
    Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    Tanah Seluas 2938 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.028.300.000
    Tanah Seluas 1572 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 550.200.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.030.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/969.4 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.020.892.000
    Tanah Seluas 2020 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 714.070.000
    Tanah Seluas 2631 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.058.500
    Tanah Seluas 5454 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.998.689.000
    Tanah Seluas 1551 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 548.278.500
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 804.919.500
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.515.000.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.097.080.000
    Tanah Seluas 2706 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 541.200.000
    Tanah Seluas 1825 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 365.000.000
    Tanah Seluas 9258 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.851.600.000
    Tanah Seluas 1751 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.200.000
    Tanah Seluas 6500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
    Tanah Seluas 3190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 638.000.000
    Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000
    Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
    Tanah Seluas 1969 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 393.800.000
    Tanah Seluas 3642 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 728.400.000
    Tanah Seluas 3070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 614.000.000
    Tanah Seluas 3857 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 771.400.000
    Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
    Tanah Seluas 9013 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.802.600.000
    Tanah Seluas 2289 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 457.800.000
    Tanah Seluas 793 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 396.500.000
    Tanah Seluas 1227 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 613.500.000
    Tanah Seluas 370 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
    Tanah Seluas 1430 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 715.000.000
    Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 352.000.000
    Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 49.000.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 283.500.000
    Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 113.000.000
    Tanah Seluas 2086 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.043.000.000
    Tanah Seluas 773 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 386.500.000
    Tanah Seluas 666 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.000.000
    Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 180.500.000
    Tanah Seluas 383 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 191.500.000
    Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 925 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 462.500.000
    Tanah Seluas 1106 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 552.750.000
    Tanah Seluas 817 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 408.500.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
    101.Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 195.500.000
    Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 341.000.000
    Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000
    Tanah Seluas 717 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 358.500.000
    Tanah Seluas 387 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 193.500.000
    Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000
    Tanah Seluas 206 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.000.000
    Tanah Seluas 216 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000
    Tanah Seluas 747 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 373.500.000
    Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 295.500.000
    Tanah Seluas 467 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 233.500.000
    Tanah Seluas 207 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.500.000
    Tanah Seluas 311 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 155.500.000
    Tanah Seluas 667 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.500.000
    Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 59.500.000
    Tanah Seluas 771 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 385.500.000
    Tanah Seluas 373 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 186.500.000
    Tanah Seluas 23300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.077.500.000
    Tanah Seluas 22075 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.863.125.000
    Tanah Seluas 2946 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.041.411.000
    Tanah Seluas 3442 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.216.747.000
    Tanah Seluas 236 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 368.160.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 127.613.500
    Tanah Seluas 506 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 227.700.000
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 80.800.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 33.128.000
    Tanah Seluas 1012 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 455.400.000
    Tanah Seluas 1528 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 305.600.000
    Tanah Seluas 1710 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 342.000.000
    Tanah Seluas 1850 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
    Taah Seluas 1709 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 341.800.000
    Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
    Tanah Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.800.000
    Tanah Seluas 1720 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 344.000.000
    Tanah Seluas 6545 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.309.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 678.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 781.000.000
    Tanah Seluas 11660 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.332.000.000
    Tanah Seluas 9550 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.910.000.000
    Tanah Seluas 8940 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.788.000.000
    Tanah Seluas 2455 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 491.000.000
    Tanah Seluas 4280 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 856.000.000
    Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.382.185.000
    Tanah Seluas 3041 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.064.350.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 143 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.905.500.000
    Tanah Seluas 7150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.430.000.000
    Tanah Seluas 2530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000
    Tanah Seluas 5746 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.149.200.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2193 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.096.500.000
    Tanah Seluas 1902 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 951.000.000
    Tanah Seluas 712 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
    Tanah Seluas 5070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.277.350.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.301.405.000
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.208.585.000
    Tanah Seluas 2616 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.430.680.000
    Tanah Seluas 2062 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.433.510.000
    Tanah Seluas 232 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 836.360.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 121.200.000
    Bangunan Seluas 21.73 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 360.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.000.000
    Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
    Tanah Seluas 9840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.840.000.000
    Bangunan Seluas 330 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000
    Tanah Seluas 931 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.210.300.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.752.030.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 237.930.000
    Tanah Seluas 149 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 460.410.000
    Tanah Seluas 268 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 828.120.000
    Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.705.680.000
    Tanah Seluas 386 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.192.740.000
    Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 395.520.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 293.550.000
    Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 392.430.000
    Tanah Seluas 997 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.080.730.000
    Tanah Seluas 1118 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.454.620.000
    Tanah Seluas 407 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.257.630.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 2466 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.619.940.000
    Tanah Seluas 260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 803.400.000
    Tanah Seluas 1392 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.301.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 2393 m2/3300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.271.170.000
    Tanah Seluas 1381 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.267.290.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 151.500.000
    Tanah Seluas 7250 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 17.574.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 479 m2/120 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.524.696.000
    Tanah Seluas 6146 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 14.897.904.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 423 m2/440 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.358.552.000
    Tanah Seluas 2479 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 203.278.000
    Tanah Seluas 1512 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 123.984.000
    Tanah Seluas 2735 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 224.270.000
    Tanah Seluas 1366 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 112.012.000
    Tanah Seluas 1079 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 88.478.000
    .Tanah Seluas 1576 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 129.232.000
    Tanah Seluas 808 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 66.092.000
    Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 113.980.000
    Tanah Seluas 4260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 349.320.000
    Tanah Seluas 5592 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 458.544.000
    Tanah Seluas 2525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 207.050.000
    Tanah Seluas 3657 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 299.874.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.432.903.873

    MOTOR, HARLEY DAVIDSON FLHX Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
    MOBIL, HUMMER H3 Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
    MOBIL, MINI COOPER S CONVERTIBLE A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000
    MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT / MICRO MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    MOBIL, TOYOTA LCRUISER200VXR 4X4AT / JEEP S.C HDTP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
    MOBIL, PORSCHE 911 CARRERA S ..OL / SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.290.000.000
    MOBIL, LEXUS ES300H ULTALUXURYAT / SEDAN Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ GLE 400 A/T W166 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
    MOBIL, HYUNDAI PALISADE 2.2 LX2CRDI2WDA/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 540.000.000
    MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 EV GIGNATURE EX (4X2)A/T / MINIBUS LISTRIK Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 662.903.873

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 10.970.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 24.223.765.706

    F. HARTA LAINNYA Rp. 19.123.474.656

    Sub Total Rp. 395.915.101.235

    III. HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 395.915.101.235

    Sudah sejak Lama Komunikasi dengan Gerindra

    Aep mengungkapkan ia telah lama menjalin komunikasi dan memiliki kedekatan dengan rekan-rekan di Partai Gerindra.

    Bahkan, keinginan untuk bergabung dengan Gerindra sebenarnya sudah muncul sejak awal dimulainya kontestasi Pilkada 2024. Namun, rencana tersebut sempat tertunda akibat perbedaan dukungan politik.

    “Kalau komunikasi sebetulnya dari dulu sudah baik, tapi kebetulan karena pas kemarin kita pilkada, nah tentunya kan berbeda pandangan, nah setelah itu yasudah saya diberikan kesempatan, karena tadi saya bilang tidak ujug-ujug,” jelasnya.

    Pria berusia 46 tahun itu berharap keputusannya bergabung dengan Gerindra dapat menjadi dorongan untuk mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

    “Kami tentunya juga harus selaras dengan provinsi dan pusat, dimana ini adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang,” tandasnya.

    Sebelumnya, Aep Syaepuloh telah resmi bergabung sebagai kader Partai Gerindra.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin.

    Menurut Endang, Aep resmi menjadi kader Gerindra pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 partai tersebut pada 6 Februari 2025.

    “Iya pak Aep kader Gerindra, saya juga engga tahu awalnya. Karena komunikasinya dengan DPD Provinsi Jawa Barat,” kata Endang kepada awak media di gedung DPRD Karawang pada Jumat (7/2/2025).

    Endang mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti proses Aep Syaepuloh bergabung sebagai kader Gerindra.

    Namun, Ketua DPRD Karawang itu menyebut Aep memiliki kedekatan dengan pimpinan di DPD Gerindra Provinsi Jawa Barat maupun DPP Gerindra.

    “Kami Gerindra Karawang seluruh pengurus partai tentu sangat menyambut baik,” imbuhnya.

    Ia menilai keputusan Aep bergabung dengan Gerindra adalah langkah yang tepat, mengingat selama ini Aep belum secara resmi menjadi anggota partai mana pun.

    Meskipun selama dua Pilkada terakhir ia kerap didukung oleh PKS dan NasDem, yang dianggap sebagai partai yang merepresentasikannya.

    “Tapi kan sebetulnya beliau belum ke mana-mana. Saya berpendapat ini keputusan yang tepat ya,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

  • Fraksi Nasdem Terima Audiensi dari Forkopi, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat

    Fraksi Nasdem Terima Audiensi dari Forkopi, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat

    loading…

    Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto/Ist

    JAKARTA – Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Rombongan Forkopi diterima langsung oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi Nasdem Rachmat Gobel dan sejumlah jajaran Fraksi Nasdem.

    Sementara rombongan Forkopi dipimpin oleh Ketua Harian Forkopi Kartiko Adi Wibowo. Hadir pula anggota Forkopi antara lain, Ketua KSPPS UGT Nusantara Pasuruan Abdul Madjid Umar, Direktur KSPPS Amanah Umah Sukoharjo Faisal Abdul Haris.

    Kemudian, Ketua KSP Nasari Jakarta Frans Meroga Panggabean, Ketua Kospin Jasa Syariah Pekalongan Moch. Romi Oktabirawa, Direktur KSP Makmur Mandiri Bekasi Moch Ali Sodikin, dan Presiden Direktur BMT NU Ngasem Group Bojonegoro Moh Wahyudi.

    Dalam pertemuan itu, Forkopi menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang hingga kini belum juga dibahas di DPR.

    Kartiko menegaskan Forkopi berkomitmen untuk terus mengawal regulasi terkait koperasi agar kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada gerakan koperasi dan sejalan dengan visi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki perhatian besar terhadap pertumbuhan koperasi di Indonesia dan untuk lebih memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

    “Kami terus memantau dan mengawal pembahasan ini agar regulasi yang dihasilkan tidak mengecilkan peran koperasi, tetapi justru memperkuatnya. Informasi yang kami terima, RUU ini akan masuk ke Badan Legislasi DPR, sehingga kami perlu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Fraksi NasDem,” ujar Kartiko Adi Wibowo dalam pertemuan tersebut.

  • KKP tingkatkan patroli perairan Jembrana usai ada penyelundupan penyu

    KKP tingkatkan patroli perairan Jembrana usai ada penyelundupan penyu

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan patroli di perairan Kabupaten Jembrana, Bali, usai adanya penyelundupan penyu di daerah itu.

    “Rencana tindak lanjut (terhadap penyelundupan penyu), Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan patroli rutin di wilayah pesisir Jemberana,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia mengungkapkan bahwa patroli dilakukan agar mencegah adanya tindakan serupa terkait penyelundupan penyu.

    Sebelumnya, pada 10 Januari 2025, Polres Jemberana menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan hewan laut dalam jumlah besar.

    Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang dimulai di wilayah Pantai Pangyangan, Kecamatan Pekutatan yang diduga menjadi lokasi bongkar muat penyu.

    Kemudian, pada 12 Januari 2025, aparat kepolisian melakukan operasi gabungan di lokasi tersebut. Dari hasil operasi ditemukan 29 ekor penyu hijau. Namun, lima ekor diantaranya dalam kondisi mati akibat dehidrasi.

    “Tiga tersangka termasuk residivis sodikin umur 55 tahun ditangkap di tempat,” ucap Trenggono.

    Lebih lanjut, Trenggono menuturkan bahwa penyu-penyu tersebut rencananya dijual ke pasar gelap di Denpasar, Bali untuk keperluan konsumsi kuliner.

    “Diperkirakan satu ekor penyu dapat dijual dengan harga hingga Rp10 juta,” kata Trenggono.

    Landasan hukum, kata Trenggono, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun,

    “Proses hukum masih berlangsung dengan fokus pada residivis sebagai pelaku utama,” kata Trenggono.

    Sementara itu, tindakan KKP yakni melakukan pelepas liaran sebanyak 19 penyu yang sehat. Belasan penyu dilepas ke laut di Pantai Desa Perancak dengan pendampingan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

    “Perawatan, lima penyu yang sakit dirawat di fasilitas konservasi terdekat. Lalu kemudian edukasi, yaitu pendekatan kepada masyarakat mesisir mengenai perlindungan penyu hijau,” katanya.

    KKP terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan polisi, BKSDA, dan komunitas lokal untuk memantau aktivitas mencurigakan terutama mengenai penyelundupan penyu.

    “KKP telah melakukan kampanye kesadaran tentang pentingnya konservasi penyu,” kata Trenggono.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mahasiswa UIN: Gugatan presidential threshold representasi personal

    Mahasiswa UIN: Gugatan presidential threshold representasi personal

    Dalam sejarah, inilah permohonan judicial review tentang presidential threshold yang dikabulkan

    Yogyakarta (ANTARA) – Empat orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyatakan bahwa gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi yang kemudian dikabulkan hakim MK merupakan representasi personal dan bukan pendapat institusi perguruan tinggi.

    “Permohonan kami ini adalah representasi, permohonan personal dari diri kami sendiri dan bukan merupakan representasi dari pendapat institusi kami, UIN Sunan Kalijaga,” kata Enika Maya Oktavia, salah seorang dari empat mahasiswa penggugat, dalam konferensi pers di UIN Yogyakarta, Jumat.

    Gugatan tersebut diajukan empat orang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka merupakan mahasiswa tingkat akhir pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

    Setelah beberapa kali sidang, MK akhirnya memutuskan menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang selama ini ditetapkan sebesar 20 persen. Hal itu tertuang dalam Putusan MK nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis, 2 Januari 2025.

    Menurut dia, permohonan gugatan terhadap Pasal 222 Undang-Undang Pemilu tersebut tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun, baik institusi maupun pihak-pihak yang berkepentingan dalam perpolitikan di Indonesia.

    “Kami juga tegaskan bahwa permohonan kami itu tidak mendapat intervensi dari organisasi, institusi, maupun partai politik mana pun,” katanya.

    Dia mengatakan gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden tersebut murni dilakukan sebagai bentuk perjuangan akademis dan juga perjuangan advokasi konstitusional.

    Dia menambahkan kajian tentang presidential threshold sudah dimulai sejak tahun 2023, saat mereka bergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) di fakultas. Pada tahun tersebut, tim mereka masuk final dalam debat yang digelar Bawaslu RI.

    “Komunitas pemerhati konstitusi ini merupakan komunitas yang fokus pada kajian-kajian pendekatan konstitusi dan juga pada respon-respon isu ketatanegaraan. Pada 2023, tim debat kami memasuki ranah final, yang pada babak finalnya menggunakan mosi presidential threshold,” katanya.

    Dia mengatakan dari situ kemudian mereka mulai menyusun draf dan menulis terkait dengan gugatan permohonan ke MK pada Februari 2024. Dari Februari 2024 hingga Januari 2025, mereka terus berproses di MK, bahkan harus menjalani tujuh kali sidang baik offline maupun online.

    “Sebanyak 32 putusan MK sebelumnya menyatakan tidak diterima dan ditolak pasal, ditolaknya permohonan-permohonan tersebut, kemudian pada permohonan ke-33 ini, akhirnya MK dapat menguatkan keinginan dari masyarakat Indonesia itu,” katanya.

    Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Profesor Ali Sodikin mengatakan dikabulkannya perkara tentang presidential Threshold di MK yang pemohonnya diajukan empat mahasiswanya itu adalah landmark decision karena berpuluh kali permohonan judicial review tentang pasal presidential threshold selalu ditolak oleh MK.

    “Dalam sejarah, inilah permohonan judicial review tentang presidential threshold yang dikabulkan, pemohonnya adalah mahasiswa kami yang masih belajar demokrasi dan hukum tata negara di Fakultas Syariah dan Hukum,” katanya.

    Pewarta: Hery Sidik
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Petani Semringah, Pemerintah Setop Impor Garam Tahun Ini

    Petani Semringah, Pemerintah Setop Impor Garam Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Wacana pemerintah menghentikan kegiatan importasi sejumlah komoditas pangan termasuk garam di 2025 menjadi angin segar bagi para petani garam Tanah Air.

    Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin menyampaikan, kebijakan itu meningkatkan semangat para petani dalam menghasilkan garam.

    “Petani garam sangat gembira dengan kebijakan tersebut dan kami akan lebih bersemangat dalam membuat garam,” kata Jakfar kepada Bisnis, dikutip Rabu (1/1/2025).

    Menurutnya, adanya kebijakan seperti ini memberikan kepastian bahwa garam hasil produksi petani dapat terjual semua dengan harga yang baik.

    Dia menilai, motivasi ini penting lantaran hal ini dapat meningkatkan semangat petani untuk membuat garam dan lahan-lahan garam yang menganggur akan dikerjakan kembali.

    Dia mengatakan, para petani pernah memproduksi garam sebanyak 2,8 juta ton pada 2018 dan 2,9 juta ton di 2019. Sayangnya, harga garam anjlok pada tahun berikutnya dan produksi pun ikut menurun.

    Setelah sempat anjlok di 2020-2022, harga garam kembali naik pada 2023 lantaran panen garam yang sedikit di 2022 akibat kemarau basah. Kala itu, Jakfar menyebut bahwa harga garam sempat menyentuh Rp4.000 per kilogram.

    “Untuk saat ini, harga sekitar Rp1.000-Rp1.100 per kilogram atas truk di collecting point,” ujarnya. 

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah tak lagi melakukan importasi untuk sejumlah komoditas pangan. Komoditas yang dimaksud yakni beras, garam, jagung untuk pakan ternak, dan gula.

    Langkah ini ditempuh sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan dapat tercapai di 2027.

    Selain beras, pemerintah juga berencana untuk setop impor garam, jagung pakan ternak, serta gula. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, rencana setop impor juga akan dilakukan secara bertahap terhadap komoditas lainnya.