Tag: Sjamsul Nursalim

  • Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai di internet, Liga Korupsi Indonesia, plesetan dari liga sepakbola untuk merunutkan ranking kasus korupsi Tanah Air. Didedahkan kasus-kasus korupsi RI dengan penyebab kerugian terbanyak menempati urutan pertama.

    Selengkapnya, berikut rangkuman kasus korupsi yang masuk Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia:

    1. PT Timah Tbk – 300 T

    Kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini bermula dari kerja sama ilegal antara Harvey, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada 2018-2019. Mereka terlibat dalam penggelapan dana dan penyewaan smelter ilegal.

    Skema ini menyamarkan kegiatan pertambangan ilegal dengan sewa peralatan smelter, lalu mengalihkan dana ke rekening yang dikelola kelompok mereka untuk membiayai operasional tambang ilegal. Kerugian finansial mencapai Rp2,28 triliun dari kerja sama ilegal dan Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah. Kerugian lingkungan diperkirakan Rp271,07 triliun akibat kerusakan tanah, pencemaran air, dan ekosistem di Bangka Belitung seluas 170 juta hektar.

    2. Pertamina – 193 T

    Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, pengaturan harga, impor ilegal, dan mark-up kontrak pengiriman minyak.

    Korupsi ini bermula pada 2018 saat pemerintah mendorong pemenuhan minyak dalam negeri, tetapi beberapa tersangka memilih impor. Kerugian negara mencakup biaya subsidi, impor minyak, dan mark-up harga, dengan total kerugian selama 2018-2023 diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.

    Kasus ini juga terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kualitas BBM Pertamax yang menyebabkan kerusakan kendaraan. Meskipun pihak Pertamina membantah adanya praktik oplos, mereka mengklaim ada kesalahan komunikasi terkait isu tersebut.

    3. BL BLBI – 138 T

    KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Kasus ini terkait penyimpangan dalam penyaluran dana BLBI yang disalurkan oleh Bank Indonesia pada 1998. Dari Rp147,7 triliun dana yang disalurkan, sekitar Rp138,4 triliun merugikan negara.

    Sjamsul dan Itjih awalnya dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Syafruddin Temenggung, namun MA membebaskan Syafruddin, menyatakan tidak ada unsur tindak pidana.

    Sjamsul dan Itjih kabur ke Singapura, menjadi buron, dan akhirnya KPK mengeluarkan SP3 pada 2021. Kasus ini bermula dari perjanjian dengan BPPN pada 1998 untuk menyelesaikan kewajiban BDNI sebesar Rp47,258 triliun. Sjamsul diduga merugikan negara Rp4,58 triliun akibat misrepresentasi aset yang dijadikan jaminan.

    4. Duta Palma – 78 T

    Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, yang melibatkan Surya Darmadi, terus diselidiki sejak 2022. Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan rincian kerugian keuangan Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian Rp 99,2 triliun. Surya Darmadi diduga terlibat dalam penyerobotan lahan hutan di Riau dan pencucian uang.

    Surya Darmadi sempat menjadi buronan KPK namun menyerahkan diri pada 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejagung setelah KPK menghentikan penyidikan dengan SP3 pada 2024. Kejaksaan Agung juga menyita aset dan uang tunai dari PT Duta Palma Group dan entitas terkait, dengan total penyitaan mencapai Rp 450 miliar. Upaya pemulihan kerugian negara terus dilakukan melalui penyitaan aset yang diduga hasil dari tindak pidana ini.

    5. PT TPPI – 37 T

    PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), BUMN di sektor migas, mengalami kesulitan finansial setelah krisis ekonomi 1998. Pada 2008, untuk menyelamatkan perusahaan, JK meminta PT TPPI dibantu, yang kemudian direspons oleh Kepala BP Migas Raden Priyono dengan mengucurkan dana 2,7 miliar dolar AS. Kasus ini akhirnya terungkap sebagai dugaan korupsi.

    Raden Priyono, mantan Deputi BP Migas Djoko Harsono, dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno (yang menjadi buronan) diadili karena korupsi dana tersebut, yang setara dengan Rp 37,8 triliun. JK menyatakan bahwa kebijakan penyelamatan PT TPPI merupakan kebijakan negara untuk mengurangi impor BBM dan memanfaatkan industri petrochemical milik Pertamina, dan menilai kasus ini adalah kasus perdata.

    6. PT ASABRI – 22 T

    Kasus ini melibatkan manipulasi harga saham oleh pihak dalam dan luar Asabri, termasuk Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi, yang merugikan investasi Asabri.

    Antara 2012 hingga 2019, Asabri membeli saham dengan harga tinggi, namun dijual dengan harga lebih rendah, merugikan keuangan negara. Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan pejabat Asabri dan pihak swasta yang terlibat.

    Tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi dan diancam dengan hukuman sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

    7. PT JIWASRAYA – 17 T

    Dugaan kerugian negara terkait skandal Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp17 triliun, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menahan enam tersangka dan telah menyita aset senilai ratusan miliar rupiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

    Direktur Utama Jiwasraya menyatakan kerugian negara akibat gagal bayar mencapai Rp13 triliun, yang dikaitkan dengan saham yang dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro membantah tuduhan tersebut, menganggapnya sebagai fitnah yang merugikan nama baik klien mereka.

    8. KEMENSOS – 17 T

    Kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, terungkap setelah KPK menangkap pejabat Kemensos pada Desember 2020. Juliari diduga menerima suap sekitar Rp 32,48 miliar dari vendor pengadaan bansos. Pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.

    Juliari mengajukan pembelaan, meminta dibebaskan, namun ICW mendesak hukuman berat. Keputusan hakim meringankan hukuman dengan alasan hujatan masyarakat terhadap Juliari. Pada Agustus 2022, KPK melaporkan bahwa Juliari telah melunasi uang pengganti Rp 14,5 miliar ke kas negara.

    9. Sawit CPO – 12 T

    Kejaksaan Agung memeriksa saksi FA, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Kementerian Perdagangan, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan turunannya pada 2021-2022. Kasus ini melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 6,47 triliun.

    Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan eksportir memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), namun beberapa perusahaan tidak memenuhinya dan tetap mendapatkan izin ekspor. Sejumlah pejabat Kemendag dan eksekutif perusahaan juga menjadi tersangka.

    10. Garuda Indonesia – 9 T

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil audit BPKP terkait pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (2011-2021) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun. Audit mengungkapkan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR-72 yang terlalu mahal, mengakibatkan biaya operasional lebih tinggi daripada pendapatan.

    Kejagung menetapkan dua tersangka baru, Emirsyah Satar (mantan Direktur Utama Garuda) dan Soetikno Soedarjo (eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi), sehingga total tersangka menjadi lima orang. Kasus ini terkait dengan pengadaan pesawat yang tidak sesuai prosedur, mengakibatkan kerugian finansial negara sebesar USD 609,8 juta.

    11. BTS KOMINFO – 8 T

    Kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Kejaksaan Agung telah menerima laporan kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun, yang berasal dari biaya penyusunan, mark-up harga, dan BTS yang tidak terbangun.

    Proyek ini terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya di lima paket BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 60 saksi dan mencegah 23 orang bepergian ke luar negeri.

    Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief dan Direktur Utama PT Moratelindo Galumbang Menak. Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan adiknya juga telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek BTS bertujuan untuk memperluas akses internet ke desa-desa 3T di Indonesia, dengan target 9.113 desa untuk dibangun BTS antara 2020-2022. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kekayaan 50 Orang Paling Tajir Indonesia Melebihi APBN 2025 – Halaman all

    Kekayaan 50 Orang Paling Tajir Indonesia Melebihi APBN 2025 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Di tengah ketidakpastian ekonomi nasional, para pengusaha papan atas Indonesia justru ‘nyayur’ dengan terus meningkatkan kekayaan mereka.

    Meski kelas menengah di Indonesia mengalami keterpurukan, para kaum tajir ini justru terus meningkatkan usaha mereka dan menangguk kekayaan yang luar biasa besar pada akhir tahun ini.

    Majalah Forbes merilis kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia, jumlahnya mencapai 263 miliar dollar AS atau setara Rp 4.197 triliun, meningkat 4,37 persen dibandingkan 2023 yang sebesar 252 miliar dollar AS. 

    Jumlah tersebut bahkan melebihi, total rencana belanja negara atau APBN tahun 2025 mencapai sebesar Rp3.621,3 triliun. 

    Ke-50 orang tajir tersebut adalah orang yang memiliki kekayaan melebihi dari 1 miliar dolar AS atau setara Rp 15,5 triliun.

    “Indeks saham acuan Indonesia telah meningkat 3 persen sejak terakhir kali kekayaan diukur, membantu meningkatkan kekayaan kolektif menjadi 263 miliar dollar AS dari 252 miliar dollar AS di tahun lalu,” tulis Forbes, dikutip Kamis (12/12/2024). 

    Bahkan 31 orang kaya yang masuk dalam daftar ini, kekayaannya bertambah pada tahun 2024. Salah satunya Hartono bersaudara, yaitu Robert Budi Hartono dan Michael Hartono yang menduduki posisi pertama daftar 50 orang terkaya di Indonesia 2024 versi Forbes. 

    Kekayaan pemilik Grup Djarum ini meningkat 2,3 miliar dollar AS pada tahun ini menjadi 50,3 miliar dollar AS. 

    Berdasarkan laporan Forbes, kenaikan kekayaan Hartono bersaudara pada tahun ini sebagian disebabkan oleh lonjakan saham PT Bank Central Asia Tbk atau BCA yang membukukan rekor pertumbuhan kredit dalam sembilan bulan yang berakhir pada bulan September. 

    “Kakak beradik R. Budi dan Michael Hartono menduduki peringkat pertama, posisi yang sudah mereka duduki selama lebih dari satu dekade,” tulis Forbes dikutip dari Kompas.com. 

    Di posisi kedua, ada Prajogo Pangestu. Namun, kekayaan pendiri PT Barito Pacific Timber ini mengalami penurunan 25 persen menjadi 32,5 miliar dollar AS pada 2024. 

    Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh penyesuaian valuasi di perusahaan energi panas bumi miliknya, Barito Renewables Energy, yang terpukul oleh volatilitas saham. 

    Kemudian di posisi ketiga, kembali diduduki oleh Taipan batu bara Low Tuck Kwong. Tahun ini kekayaan bersih pendiri Bayan Grup ini hampir stagnan pada 27 miliar dollar AS.’ 

    Pendapatan dari Bayan Resources miliknya, produsen batu bara terbesar keempat di Indonesia berdasarkan volume penjualan, turun 10 persen menjadi 2,5 miliar dollar AS dalam sembilan bulan hingga September, di tengah-tengah harga batu bara yang lebih rendah. 

    Peraih keuntungan terbesar dalam dolar dan persentase adalah keluarga Widjaja, yang kekayaannya melonjak 75 persen menjadi 18,9 miliar dollar AS. Hak ini membuat keluarga Widjaja menduduki posisi keempat dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia 2024. 

    Saham Dian Swastatika Sentosa, perusahaan energi dan infrastruktur andalan grup Sinar Mas milik keluarga Widjaja, melonjak lebih dari tujuh kali lipat, didorong oleh diversifikasi perusahaan ini ke energi panas bumi dan pusat data. 

    Kemudian pada posisi kelima terdapat Anthoni Salim dan keluarga dengan total kekayaan pada 2024 sebesar 12,8 miliar dollar AS. 

    Meski demikian, ada juga pengusaha yang mental dari jajaran 50 daftar warga orang tajir Indonesia tersebut.

    Ketiganya adalah Benny Suherman, bos besar pemilik jaringan bioskop terbesar di Indonesia Cinema XXI.

    Tahun lalu Benny memiliki kekayaan 1,1 miliar dolar AS atau setara Rp17,61 triliun dan masuk daftar ke-43 orang terkaya Indonesia.

    Kemudian menyusul Eddy William Katuari merupakan bos dari Wings Group. tahun lalu aa dikenal sebagai taipan dengan harta mencapai 1,03 miliar dolar AS atau Rp16,48 triliun yang masuk daftar orang terkaya ke-46.

    Sedangkan pengusaha lainnya adalah Sabana Prawirawidjaja dan keluarga bos dari perusahaan produsen susu PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk.

    Forbes mencatat kekayaan bersih Sabana Prawirawidjaja dan keluarganya sebesar 940 juta dolar AS atau setara Rp14,89 triliun. Tahun lalu, Sabana menduduki peringkat 50 orang terkaya Indonesia.

    Berikut daftar 50 orang terkaya Indonesia menurut Forbes:

    1. R Budi dan Michael Hartono kekayaan USD50,3 miliar atau setara Rp805,9 triliun.

    2. Prajogo Pangestu kekayaan USD32,5 miliar atau setara Rp517, 5 triliun.

    3. Low Tuck Kwong kekayaan USD27 miliar atau setara Rp432,6 triliun.

    4. Widjaja family kekayaan USD18,9 miliar atau setara Rp293,2 triliun.

    5. Anthoni Salim kekayaan USD12,8 miliar atau setara Rp205,1 triliun.

    6. Sri Prakash Lohia kekayaan USD8,7 miliar atau setara Rp139,4 triliun.

    7. Agoes Projosasmito kekayaan USD7 miliar atau setara Rp112,1 triliun.

    8. Tahir kekayaan USD5,3 atau setara Rp84,9 triliun

    9. Chairul Tanjung kekayaan USD5,2 miliar atau setara Rp83,3 triliun.

    10. Dewi Kam kekayaan USD4,8 miliar atau setara Rp76,9 triliun.

    11. Jogi Hendra Atmadja kekayaan USD4,4 miliar.

    12. Djoko Susanto kekayaan USD4,3 miliar.

    13. Bachtiar Karim kekayaan USD4,1 miliar.

    14. Setiawan family kekayaan USD4,05 miliar.

    15. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono kekayaan USD4 miliar.

    16. Theodore Rachmat kekayaan USD3,9 miliar.

    17. Garibaldi Thohir kekayaan USD3,8 miliar.

    18. Martua Sitorus kekayaan USD3,6 miliar.

    19. Sukanto Tanoto kekayaan USD3,4 miliar.

    20. Wijono & Hermanto Tanoko kekayaan USD3,3 miliar.

    21. Hilmi Panigoro kekayaan USD3,25 miliar.

    22. Alexander Ramlie kekayaan USD3,2 miliar.

    23. Susilo Wonowidjojo kekayaan USD2,9 miliar.

    24. Ciliandra Fangiono kekayaan USD2,4 miliar.

    25. Mochtar Riady kekayaan USD2,25 miliar.

    26. Otto Toto Sugiri kekayaan USD2,21 miliar.

    27. Bambang Sutantio kekayaan USD2,2 miliar.

    28. Peter Sondakh kekayaan USD2,1 miliar.

    29. Arini Subianto kekayaan USD2 miliar.

    30. Putera Sampoerna kekayaan USD1,85 miliar.

    31. Hamami kekayaan USD1,8 miliar.

    32. Ciputra kekayaan USD1,7 miliar.

    33. Edwin Soeryadjaya kekayaan USD1,6 miliar.

    34. Manoj Punjabi kekayaan USD1,5 miliar.

    35. Jenny Quantero & Engki Wibowo kekayaan USD1,49 miliar.

    36. Hary Tanoesoedibjo kekayaan USD1,45 miliar.

    37. Lim Chai Hock kekayaan USD1,4 miliar.

    38. Sulistyo family kekayaan USD1,35 miliar.

    39. Eddy Sugianto kekayaan USD1,34 miliar.

    40. Husain Djojonegoro kekayaan USD1,33 miliar.

    41. Marina Budiman kekayaan USD1,32 miliar.

    42. Kiki Barki kekayaan USD1,3 miliar.

    43. Husodo Angkosubroto kekayaan USD1,28 miliar.

    44. Soegiarto Adikoesoemo kekayaan USD1,25 miliar.

    45. Murdaya Poo kekayaan USD1,2 miliar.

    46. Kuncoro Wibowo kekayaan USD1,19 miliar.

    47. Irwan Hidayat kekayaan USD1,15 miliar.

    48. Sjamsul Nursalim kekayaan USD1,1 miliar.

    49. Haryanto Tjiptodihardjo kekayaan USD1,06 miliar.

    50. Han Arming Hanafia kekayaan USD1,05 miliar.

    (Tribunnews.com/Forbes/Kompas.com)