Tag: Siswadi

  • Polres Blora tegaskan larangan pengeboran minyak pribadi

    Polres Blora tegaskan larangan pengeboran minyak pribadi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polres Blora tegaskan larangan pengeboran minyak pribadi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 20:22 WIB

    Elshinta.com – Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan aktivitas pengeboran minyak secara pribadi maupun oleh masyarakat dilarang keras, mengingat aturan yang ada hanya memberikan legalisasi untuk sumur tua atau sumur rakyat yang sudah eksisting.

    “Polres Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora akan segera membentuk tim gabungan lintas instansi untuk melakukan pendataan, inventarisasi, sekaligus verifikasi terhadap keberadaan sumur rakyat,” ujarnya di Blora, Selasa.

    Ia meminta masyarakat untuk menutup sumur yang ada sambil menunggu aturan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

    Masyarakat di Kabupaten Blora kini digegerkan dengan temuan paralon bertuliskan “Sumur Rakyat Desa Botoreco (Kunduran/Blora) BTC-012” yang ditancapkan di lahan warga Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.

    Paralon itu bahkan dilengkapi papan larangan merokok sehingga memicu dugaan adanya upaya pembukaan sumur minyak baru.

    Fenomena serupa juga terlihat di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan. Di area persawahan, sembilan paralon berdiri rapi dengan nomor identitas, bahkan salah satunya sudah dibor meski belum menunjukkan kandungan minyak.

    Kepala Desa Sambongrejo Siswadi mengaku terkejut dengan temuan tersebut, karena dirinya juga tidak mengetahui kalau ada titik sumur minyak di desanya.

    Tokoh masyarakat desa setempat Keluk Pristiwahana menegaskan warga tidak pernah mendapat informasi resmi soal sumur eksisting.

    “Kalau sumur baru mungkin saja ada, tapi siapa yang pasang, kami tidak tahu. Permen ESDM 14/2025 hanya untuk sumur eksisting, bukan membuka sumur baru. Kalau ada yang coba-coba, jelas penyalahgunaan aturan,” ujarnya.

    Ia menilai kondisinya semakin rumit karena data resmi Pemkab Blora berbeda dengan kondisi lapangan. Dalam rapat di Setda Blora disebutkan bahwa Desa Sambongrejo memiliki 20 titik sumur minyak. Namun, baik kepala desa maupun tokoh masyarakat membantah keras.

    Perbedaan data tersebut, kata dia, justru menimbulkan dugaan adanya pihak tertentu yang mencoba membuka sumur baru dengan dalih sumur rakyat.

    Padahal, imbuh dia, sesuai aturan Permen ESDM Nomor 14/2025 hanya memberi ruang legalisasi bagi sumur tua, idle, atau sumur rakyat yang sudah eksisting. Adapun pembukaan sumur baru wajib melalui mekanisme resmi Wilayah Kerja Migas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

    Di Kabupaten Blora sendiri, pemerintah mencatat terdapat lebih dari 4.000 sumur tua yang tersebar di Sambong, Cepu, hingga Randublatung. Sebagian sumur itu dikelola masyarakat secara tradisional. Namun pola tradisional tersebut kerap memicu tragedi karena minim standar keselamatan, sehingga aktivitas pengeboran rawan kebakaran maupun ledakan.

    Kasus terbaru terjadi di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, ketika sebuah sumur ilegal terbakar dan menewaskan empat orang.

    Sumur rakyat selama ini memang menjadi penopang ekonomi warga. Namun tanpa regulasi dan pengawasan yang jelas, risikonya dinilai sangat besar. Pemkab Blora didesak segera melakukan audit data sumur rakyat, membuka informasi secara transparan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

    Jika langkah ini tidak segera dilakukan, tragedi seperti yang menimpa warga Gandu dikhawatirkan bisa kembali terulang.

    Sumber : Antara

  • BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia gelar Program Amal Vokasi di Batang

    BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia gelar Program Amal Vokasi di Batang

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia gelar Program Amal Vokasi di Batang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 06 Mei 2025 – 13:45 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Ruang Amal Indonesia menggelar Program Amal Vokasi untuk kelompok Perempuan Vokasi Batang. Pelatihan yang digelar di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pada 5-10 Mei 2025 ini diikuti oleh 50 perempuan dari berbagai daerah di Kabupaten Batang. Sejak Juni 2024, Ruang Amal Indonesia telah menggelar program serupa di Batang dan Pekalongan dengan melibatkan lebih dari 260 peserta di mana lebih dari 80% peserta telah diterima kerja di perusahaan di KITB. 

    Tidak hanya memberikan pelatihan ketrampilan menjahit (skema operator jahit sepatu), program ini juga memberikan pendampingan penempatan kerja di KITB bagi para peserta program dengan target peserta terserap kerja sebanyak 95 persen. Oleh karena itu, untuk memastikan target tersebut, peserta akan mendapatkan pelatihan interview untuk persiapan mengikuti rekruitmen di perusahaan di KITB. 

    CEO Ruang Amal Indonesia, Slamet menerangkan bahwa program lainnya yang diwajibkan untuk diikuti oleh peserta program adalah literasi zakat yang menurutnya akan dapat meningkatkan kesadaran bagi para penerima manfaat terkait  dengan dunia zakat, infak, dan sedekah. 

    Lanjut Slamet, program kerja sama antara Ruang Amal Indonesia dengan BAZNAS RI ini merupakaj salah satu bentuk komitmen bersama dalam upaya melakukan akselerasi pengentasan kemisikinan di Indonesia berbasis pelatihan yang teritegrasi industri.  Dengan pendekatan ini, dana zakat diharapkan dapat secara nyata dan terukur memberikan kontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. 

    Untuk diketahui bahwa saat ini peluang kerja di kawasan industri sangatlah besar, namun salah satu permasalahan fundamentalnya adalah pada kompetensi dari para pencari kerja yang belum sesuai dengan kebutuhan industri. Hal inilah yang kemudian menjadikan Ruang Amal Indonesia mengembangkan program Amal Vokasi untuk menjembatani kebutuhan industri dengan pemberdayaan mustahik melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. 

    “Saat ini, kami terus menjalin komunikasi dengan berbagai industri untuk berkolaborasi, khususnya untuk memberikan kesempatan bagi para dhuafa mendapatkan pekerjaan yang layak di berbagai sektor industri,. Prinsipnya Ruang Amal Indonesia akan hadirkan program yang kolaboratif, berdampak, dan berkelanjutan,” ujar Slamet.

    Direktur Pendayagunaan dan Penyalurann UPZ dan CSR BAZNAS RI, Eka Budhi Sulistyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan vokasi ini sebagai salah satu ikhtiar untuk bisa menyaring SDM yang terampil dan tersertifikasi dan nantinya akan jadi bagian dari pengembangan kawasan industri di Batang. 

    Program Kolaborasi antara BAZNAS RI dengan Ruang Amal Indonesia serta Kawasan Industri Terpadu Batang akan menjadi program yang berkelanjutan sehingga bisa membangun ekonomi masyarakat di sekitarnya.

    Acara pembukaan yang diselenggarakan di Hall KITB (5/5) ini dibuka oleh Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR BAZNAS Eka Budhi Sulistyo, dihadiri oleh Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Batang Sodikin Rusydi, Kepala Departemen Corporate Communication, CSR, & Community Development KIT Batang Tanya Liwail Chamdy, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Slamet Siswadi dan Muntoro Abdurrrohman, CEO Ruang Amal Indonesia Slamet, HRD PT Foundation Seamles Garment, dan HRD PT Batang Amakita.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Penjualan Motor Tokcer, FIF Raup Laba Rp 4,4 Triliun

    Penjualan Motor Tokcer, FIF Raup Laba Rp 4,4 Triliun

    Jakarta

    Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat data penjualan motor di Indonesia mencapai 6,3 juta unit motor pada 2024. Hal tersebut sesuai dengan prediksi AISI yang menargetkan penjualan sepeda motor pada 2024 mencapai 6,2 juta unit – 6,5 juta unit. Rupanya hal tersebut menjadi berkah untuk lembaga pembiayaan PT Federal International Finance (FIF).

    Dalam siaran resmi yang diterima detikOto, PT FIF meraup laba bersih sebesar Rp 4,4 triliun pada 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang dihadiri oleh seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris & Pemegang Saham Perseroan.

    Selain itu dalam agenda RUPST tersebut juga diselenggarakan Persetujuan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024, Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan Pengangkatan Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan.

    Dikatakan, laba bersih yang diraih PT FIF mengalami pertumbuhan sebesar 7,5% secara year-on-year (YOY) dibandingkan periode sama pada tahun 2023, di mana laba bersih Perseroan mencapai Rp 4,1 triliun.

    Pencapaian kinerja Perseroan ini merupakan yang pertama kali sejak Perseroan berdiri pada tahun 1989. Hal ini sejalan dengan yang telah dilaporkan dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota jaringan PricewaterhouseCoopers).

    Pencapaian Perseroan juga tercermin dari pertumbuhan nilai penyaluran pembiayaan pada tahun 2024, yang mencapai Rp 45,9 triliun atau naik sebesar 8,5% secara year-on-year (YOY) dibandingkan dengan tahun 2023 senilai Rp 42,3 triliun. Adapun Non-Performing Finance (NPF) Perseroan pada tahun 2024 pada level 1,18%, di mana berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai NPF yang berhasil dicapai tersebut menempatkan Perseroan dalam klasifikasi sebagai perusahaan pembiayaan yang sangat sehat.

    Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan RUPST tahun 2025 ini, maka RUPST menyetujui pengangkatan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan RUPST tahun 2026 adalah sebagai berikut:

    Dewan Komisaris dan Direksi PT FIF 2025 Foto: dok.PT FIFDewan Komisaris PT FIF

    – Presiden Komisaris : Rudy

    – Komisaris : Thomas Junaidi Alim Wijaya

    – Komisaris Independen : R. Nunu Soetjahja Noegroho

    – Komisaris Independen : Margono Tanuwijaya

    Direksi PT FIF

    – Presiden Direktur : Siswadi

    – Direktur : Indra Gunawan

    – Direktur : Setia Budi

    – Direktur : Sri Harjati

    – Direktur : Valentina Chai Wei Li

    – Direktur : Daniel Hartono

    Pada pengangkatan ini, Rudy diangkat menjadi Presiden Komisaris menggantikan Suparno Djasmin, yang telah berakhir masa jabatannya dan memasuki masa purna bakti. Selain itu, Margono Tanuwijaya juga diangkat sebagai Komisaris Independen, menggantikan Gede Harja Wasistha.

    Dalam RUPST ini, Direksi Perseroan juga berkesempatan memaparkan hasil aktivitas Perseroan yang berkaitan dengan aspek sosial dan kelestarian lingkungan yang di antaranya tertuang dalam berbagai program keberlanjutan yang berfokus pada strategi dan penerapan Environment, Social and Governance (ESG) melalui FIFGROUP 2030 Sustainability Aspirations. Hal tersebut merupakan komitmen tegas perseroan untuk terus mewujudkan misinya, yaitu “Membawa Kehidupan yang Lebih Baik untuk Masyarakat”.

    (lth/rgr)

  • Gubernur dukung kemerdekaan pers di Kalimantan Tengah

    Gubernur dukung kemerdekaan pers di Kalimantan Tengah

    Palangka Raya (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan pers di wilayah provinsi setempat, sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan yang lebih baik lagi.

    “Dukungan ini juga selaras dengan capaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) secara nasional, dimana Kalimantan Tengah salah satu daerah dengan IKP yang teratas,” kata Agustiar di Palangka Raya, Kamis.

    Hal ini Agustiar sampaikan saat melaksanakan kegiatan hasupa hasundau atau pertemuan, sekaligus diskusi santai tentang jalannya pembangunan bersama para wartawan.

    Adapun berdasarkan survei Indeks Kemerdekaan Pers yang diselenggarakan Dewan Pers secara nasional, untuk tahun 2024, tiga provinsi teratas untuk Indeks Kemerdekaan Pers meliputi Kalimantan Selatan 80,91 atau cukup bebas, Kalimantan Timur 79,96 atau cukup bebas, serta Kalimantan Tengah 79,58 atau cukup bebas.

    Survei Indeks Kemerdekaan Pers oleh Dewan Pers mengukur tiga variabel lingkungan dan 20 indikator yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Lingkungan Fisik dan Politik mengukur 9 indikator, Lingkungan Ekonomi mengukur 5 inidkator, dan Lingkungan Hukum mengukur 6 indikator.

    Survei dilaksanakan Mei – September 2024 pada 38 provinsi di Indonesia dengan melibatkan 407 orang informan ahli, yang terdiri dari 393 informan ahli dari 38 provinsi dan 14 informan ahli tingkat nasional (National Assessment Council/NAC).

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi menambahkan, pemprov senantiasa memberikan ruang bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.

    “Pemprov Kalteng sebagaimana disampaikan Bapak Gubernur Agustiar Sabran, senantiasa mendukung kemerdekaan pers, karena pers merupakan pilar keempat demokrasi,” ujarnya.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng Zainal menyambut baik dukungan gubernur terhadap kemerdekaan pers khususnya di wilayah provinsi setempat.

    “Bersama-sama kita kawal jalannya pembangunan ini, agar Kalimantan Tengah menjadi semakin baik lagi, daerah semakin maju, masyarakatnya sejahtera,” tegasnya.

    Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sindikat Pemalsu Uang di Mojokerto Terbongkar, Delapan Pelaku Tertangkap

    Sindikat Pemalsu Uang di Mojokerto Terbongkar, Delapan Pelaku Tertangkap

    Mojokerto (beritajatim.com) – Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto membongkar sindikat pemalsuan dan peredaran uang palsu (upal) dengan menangkap delapan pelaku. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti upal senilai Rp729.100.000 beserta peralatan produksi.

    Delapan tersangka yang diamankan yakni Achmad Untung Wijaya (61) asal Jombang, Siswadi (47) dan Utama Wijaya Ariefianto (50) dari Mojokerto, Moh Fauzi (37) dari Bangkalan, Stanislaus Wijayadi (52) dari Bantul, Yogyakarta, serta David Guntala alias Mbah Dul (46) dari Mojokerto. Dua lainnya, Mujianto (45) berasal dari Sidoarjo dan Hadi Mulyono (42) dari Surabaya.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah penangkapan Achmad Untung Wijaya di Makam Mbah Sugiri, Dusun Meduran, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    “AUW diamankan pada Minggu, tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp2,95 juta. AUW membeli 60 lembar upal dari tersangka S seharga Rp1 juta, sementara S membeli dari tersangka UWA seharga Rp700 ribu,” jelasnya.

    Sindikat ini diketahui mengontrak rumah di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, sebagai lokasi produksi. Hadi Mulyono menyediakan modal sebesar Rp200 juta serta peralatan dan bahan baku yang dibantu oleh David Guntala. Sementara Moh Fauzi bertugas mendesain uang palsu.

    “SW mencetak dan memotong upal sehingga siap diedarkan, AUW dan S bertugas mengedarkan upal. Mereka menjual upal ke pengedar seharga 1 banding 3. Kualitas upal ini tergolong bagus karena lolos alat deteksi uang sinar UV. Para pelaku dijerat dengan pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

    Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp403,25 juta, 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp2,95 juta, 288 upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp14,4 juta, upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp67 juta, serta upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp304,5 juta.

    Selain uang palsu, turut diamankan satu unit detektor uang sinar UV, enam ponsel, uang asli hasil penjualan upal Rp1.050.000, dua sepeda motor, dua kartu ATM BCA, satu buku rekening BCA, dua kartu ATM BRI, dan kwitansi kontrak rumah senilai Rp20 juta.

    Polisi juga menyita satu mesin fotokopi, satu mesin pemotong kertas, satu mesin laminating, tiga printer, 48 lembar kertas HVS dengan pita pengaman palsu, satu boks kertas HVS, tinta, satu bendel pita pengaman palsu, satu botol serbuk tinta magnet, serta peralatan sablon dan pewarna. [tin/beq]

  • Komplotan Pemalsu dan Pengedar Upal di Mojokerto Dibekuk

    Komplotan Pemalsu dan Pengedar Upal di Mojokerto Dibekuk

    Mojokerto (beritajatim.com) – Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk komplotan pemalsu sekaligus pengedar uang palsu (upal).

    Sebanyak delapan pelaku berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa upal senilai Rp729.100.000 dan peralatannya.

    Delapan pelaku tersebut yaitu Achmad Untung Wijaya (61) warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Siswadi (47) dan Utama Wijaya Ariefianto (50) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    Moh Fauzi (37) warga Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Stanislaus Wijayadi (52) warga Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, David Guntala alias Mbah Dul (46).

    Yakni warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Mujianto (45) warga Kelurahan Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan Hadi Mulyono (42) warga Kelurahan Sememi, Kelurahan Benowo, Kota Surabaya.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, komplotan pembuat sekaligus pengedar upal tersebut dibekuk berawal penangkapan Untung di Makam Mbah Sugiri, Dusun Meduran, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    “AUW diamankan pada Minggu, tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp 2,95 juta. AUW membeli 60 lembar upal dari tersangka S seharga Rp 1 juta, sementara S membeli dari tersangka UWA seharga Rp700 ribu,” jelasnya.

    Komplotan pemalsu sekaligus pengendar upal ini mengontrak rumah di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sebagai tempat produksi dengan modal dari Hadi senilai Rp200 juta. Ia juga menyediakan peralatan dan bahan baku upal dibantu David. Sementara Fauzi yang mendesain upal.

    “SW mencetak dan memotong upal sehingga siap diedarkan, AUW dan S bertugas mengedarkan upal. Mereka menjual upal ke pengedar seharga 1 banding 3. Kualitas upal ini tergolong bagus karena lolos alat deteksi uang sinar UV. Para pelaku dijerat dengan pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

    Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp403,25 juta, 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp2.950.000, 288 upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp14,4 juta, upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp67 juta, serta upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp304,5 juta.

    Satu unit detekror uang sinar UV, 6 ponsel, uang asli hasil menjual upal Rp1.050.000, sepeda motor Yamaha Nmax nopol S 2728 PE, sepeda motor Suzuki GS100, 2 kartu ATM BCA, 1 buku rekening BCA milik Untung, 2 kartu ATM BRI, kwitansi kontrak rumah Rp20 juta.

    Satu mesin fotocopy, satu mesin pemotong kertas, satu mesin laminating, tiga printer, 48 lembar kertas HVS dengan pita pengaman palsu, satu boks kertas HVS, tinta, satu bendel pita pengaman palsu, satu botol serbuk tinta magnet, serta peralatan sablon dan pewarnanya. [tin/ted]

  • Gagal Tes Doping, Dua Petarung UFC Ini Diskors hingga Juni 2025

    Gagal Tes Doping, Dua Petarung UFC Ini Diskors hingga Juni 2025

    JABAR EKSPRES – Dua petarung Mixed Martial Arts (MMA), Abdellah Er-Ramy dan Francesco Mazzeo diskors oleh Komisi Atletik Negara Bagian Nevada, lantaran gagal dalam tes doping.

    Petarung yang berjuang masuk Ultimate Fighting Championship (UFC) melalui ajang Dana White’s Contender Series musim lalu itu, harus menghadapi penangguhan dari komisi.

    “Kedua veteran yang kalah dalam Contender Series kini menghadapi skorsing karena menggunakan zat terlarang,” demikian laporan MMA Fighting, dikutip dari laman resmi di Bandung, Jumat (20/12/2024).

    Adapun perjanjian ajudikasi yang disetujui untuk kedua fighter ini telah diumumkan dalam pertemuan bulanan komisi di Nevada.

    BACA JUGA:Promo Desember 2024 Mulai Dari Jco, Yoshinoya, Hingga Waroeng Steak & Shake

    Er-Ramy mendapat sanksi skorsing sembilan bulan setelah ia dinyatakan positif menggunakan Drostanolone-steroid anabolik. Pasca tes yang dilakukan di hari pertarungannya, 1 Oktober lalu.

    Dengan begitu, petarung yang kalah dari pemain UFC Torrez Finney melalui KO ronde pertama pada bulan Oktober lalu itu, juga didenda sebesar 750 dolar Amerika Serikat (AS). Serta biaya penuntutan senilai 157,04 dolar AS.

    Er-Ramy baru bisa berkompetisi, setelah 30 Juni 2025 dan ia diharuskan menjalani tes narkoba tambahan jika ia bertanding lagi di Nevada.

    BACA JUGA:Kenapa Asma Sering Kambuh Saat Cuaca Dingin?

    Sementara itu, Mazzeo juga diskors selama sembilan bulan setelah ia dinyatakan positif menggunakan GW1516-modulator metabolik, yang dilarang bagi setiap atlet.

    Hasil itu diketahui setelah petarung yang menderita kekalahan dari Kevin Christian pada September lalu itu, menjalani tes doping pada 24 September, yang merupakan tanggal pertarungannya di The Contender Series.

    Selain skorsing, Mazzeo juga didenda sebesar 750 dolar AS dan biaya penuntutan sebesar 154,04 dolar AS. Ia baru bisa kembali ke arena bertanding setelah 23 Juni 2025, seperti Er-Ramy, ia juga akan diminta untuk menjalani tes tambahan jika ingin berkompetisi di Nevada lagi.

    BACA JUGA:Begini Cara Cek dan Penarikan Dana PIP Kemdikbud untuk Siswa

    Di sisi lain, petarung ketiga Quemuel Ottoni juga dijadwalkan untuk menjalani tes doping, namun ditunda hingga pertemuan bulan Januari 2025.

  • Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2024

    Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Regional 18 Desember 2024

    Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih peringkat kelima dalam kategori Pemerintah Provinsi Informatif pada Anugerah
    Keterbukaan Informasi Publik
    2024.
    Penghargaan tersebut diserahkan oleh
    Komisi Informasi Pusat
    (KIP) Republik Indonesia (RI) kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam acara yang berlangsung di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap komitmen
    Pemprov Kalteng
    dalam menerapkan prinsip
    transparansi
    dan keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
    Usai menerima penghargaan, Edy Pratowo mengatakan bahwa Pemprov Kalteng terus berusaha meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
    “Pada 2024, peringkat kami naik menjadi peringkat kelima. (Capaian ini) menunjukkan kami semakin terbuka dan masyarakat sudah memanfaatkan informasi dengan baik. Begitu pula dengan lembaga-lembaga di Pemprov Kalteng,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/12/2024).
    Edy mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai media kontrol yang membantu Pemprov Kalteng dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan yang telah dilakukan serta menerima masukan dari masyarakat.
    “Kami terus berupaya memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” ucapnya, yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadis Kominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi.
    Edy juga mengingatkan agar jajaran Pemprov Kalteng tidak berpuas diri atas pencapaian tersebut.
    “Kami akan terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi agar dapat memenuhi harapan masyarakat,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa jumlah Badan Publik yang mendapat predikat informatif pada 2024 meningkat. Dari 139
    Badan Publik Informatif
    pada 2023, jumlahnya menjadi 162 pada 2024.
    KIP Pusat telah melakukan
    monitoring
    dan evaluasi (monev) terhadap 363 Badan Publik di tujuh kategori, termasuk pemprov, kementerian, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perguruan tinggi negeri (PTN), serta partai politik (parpol).
    Donny mengungkapkan bahwa pada 2024, terdapat kemajuan signifikan dalam
    keterbukaan informasi publik
    .
    “Tahun ini (2024) kami melakukan monev kepada 323 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori,” katanya.
    Ia menambahkan bahwa badan publik telah menunjukkan komitmen besar untuk mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
    Donny menjelaskan bahwa tujuan dari monev adalah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan informasi yang diberikan oleh badan publik.
    “Kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini (2024) meningkat 44 persen dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan semakin banyak badan publik yang informatif dalam pelayanan dan kinerjanya,” tuturnya.
    Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, KIP Pusat untuk pertama kalinya memberikan penghargaan khusus berupa Arkayawiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik.
    Tiga badan pubik tersebut, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Universitas Negeri Malang (UM), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebagai penghargaan atas komitmen mereka dalam keterbukaan informasi publik.
    Sebagai informasi, dalam acara tersebut, turut hadir Komisioner KIP Pusat, Ketua KIP Provinsi Kalteng Agus Triantony, serta jajaran Komisioner KIP Provinsi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DAMARMOJO Diskominfo Mojokerto Terima 749 Aduan

    DAMARMOJO Diskominfo Mojokerto Terima 749 Aduan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Aplikasi Dengar Aspirasi Masyarakat Mojokerto (DAMARMOJO), yang diluncurkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto pada 9 April 2021, terus menunjukkan kinerjanya dalam menangani aduan masyarakat. Hingga 2 Desember 2024, aplikasi ini telah menerima 749 aduan, di mana 652 aduan telah selesai, 94 aduan masih diproses, dan tiga aduan belum ditindaklanjuti.

    Dalam rapat evaluasi layanan pengaduan masyarakat yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Plt. Kepala Diskominfo Mojokerto, Ardi Sepdianto, mengungkapkan bahwa aduan tersebut disampaikan kepada 49 instansi, termasuk Perumdam dan UPP Saber Pungli. Instansi dengan respon tercepat adalah Diskominfo (0,6 hari), Kecamatan Jetis (1,5 hari), dan Bapenda (2 hari).

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, melalui Asisten Administrasi Umum Siswadi, menegaskan pentingnya efisiensi dan kecepatan dalam pengelolaan aplikasi DAMARMOJO.

    “Kami berharap tata kelola pengaduan lebih efisien dan aduan masyarakat dapat ditangani lebih cepat serta tepat. Ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi kendala yang ada,” ujarnya.

    Pemerintah Kabupaten Mojokerto menekankan bahwa evaluasi berkala terhadap DAMARMOJO perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memetakan kendala, meningkatkan pemahaman instansi terkait, dan mempercepat waktu respon.

    Dengan evaluasi yang rutin, diharapkan aplikasi DAMARMOJO dapat menjadi solusi andal bagi masyarakat Mojokerto dalam menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi cepat. Layanan ini merupakan bagian penting dari upaya Pemkab Mojokerto untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. [tin/beq]

  • Pemprov Kalteng benahi tata kelola statistik hadapi era revolusi data

    Pemprov Kalteng benahi tata kelola statistik hadapi era revolusi data

    Kamis, 28 November 2024 18:37 WIB

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi.
    ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng

    Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024