Tag: Sinta Nuriyah

  • 4
                    
                        Presiden dan Wapres Terdahulu Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI: SBY hingga Try Sutrisno
                        Nasional

    4 Presiden dan Wapres Terdahulu Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI: SBY hingga Try Sutrisno Nasional

    Presiden dan Wapres Terdahulu Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI: SBY hingga Try Sutrisno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) yang pernah menjabat di masa lalu turut hadir dalam acara puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, para Presiden dan Wapres yang hadir duduk bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di mimbar kehormatan.
    Prabowo dan Gibran tampak kompak dengan mengenakan seragam kemeja safari berwarna krem.
    Prabowo pun menyebutkan satu per satu para Presiden dan Wapres terdahulu yang bersedia hadir.
    Misalnya seperti Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), dan Wapres ke-11 Boediono.
    “Yang saya hormati, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Presiden ke-6 SBY, Sinta Nuriyah istri Presiden ke-4, Wapres ke-6 Try Sutrisno, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono,” ujar Prabowo.
    Selain itu, hadir pula Wapres ke-13 Ma’ruf Amin, istri Wapres ke-9 Hamzah Haz, dan para pimpinan lembaga negara serta menteri.
    “Wapres ke-13 Ma’ruf Amin, Ibu Soraya Hamzah Haz istri Wapres ke-9, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima Jenderal Tandyo budi Revita, KSAD Maruli Simanjuntak, KSAL Muhammad Ali, KSAU Tonny Harjono,” imbuh Prabowo.
    Sementara itu, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri terlihat tidak hadir dalam peringatan HUT ke-80 TNI ini.
    Dalam upacara ini, Prabowo akan bertindak sebagai inspektur upacara.
    Adapun Pangkogabwilhan III Letjen Bambang Trisnohadi menjadi komandan upacara. Sedangkan cadangan komandan upacara adalah Letjen Nur Alamsyah.
    Diketahui, TNI menyiapkan 1.047 alat utama sistem senjata (alutsista) yang akan ditampilkan dalam parade maupun simulasi tempur.
    Deretan alutsista tersebut terdiri dari kendaraan taktis, artileri, helikopter, hingga pesawat tempur dan angkut.
    Lalu, sebanyak 133.480 personel gabungan prajurit dan masyarakat sipil juga dikerahkan.
    Mereka memiliki peran beragam, mulai dari peserta upacara, pasukan simulasi tempur, penerjun payung, pilot pesawat tempur maupun angkut, hingga awak alutsista dan pasukan pengamanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jawaban Pihak Polda Metro Jaya soal Penerapan Restorative Justice di Kasus Delpedro Cs – Page 3

    Jawaban Pihak Polda Metro Jaya soal Penerapan Restorative Justice di Kasus Delpedro Cs – Page 3

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons permintaan penangguhan penahanan yang dilayangkan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk enam aktivis yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.

    Listyo mengaku telah menerima surat resmi dari tokoh GNB, yang salah satunya berasal dari istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah.

    Listyo menghormati hal tersebut. Namun, dia menekankan keputusan penangguhan tetap menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan.

    “Saya menghormati, kita semua menghormati, namun tentunya beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindaklanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/9/2025).

  • Suara Lantang Istri Gus Dur Minta Polisi Segera Bebaskan Aktivis Delpedro Marhaen Dkk

    Suara Lantang Istri Gus Dur Minta Polisi Segera Bebaskan Aktivis Delpedro Marhaen Dkk

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 25 Sep 2025, 10:06 WIB

    Diterbitkan 25 Sep 2025, 09:57 WIB

    Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2025).

    Mereka hadir untuk membesuk para aktivis yang ditahan usai aksi unjuk rasa berujung ricuh pada Agustus kemarin.

    Aktivis yang ditahan, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) merupakan generasi muda penerus perjuangan bangsa.

    Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Cendekiawan Komaruddin Hidayat, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Akademisi Karlina R. Supelli.

  • 9
                    
                        Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
                        Nasional

    9 Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak Nasional

    Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hampir 1.000 orang kini berstatus tersangka dalam kasus kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia pada 25-31 Agustus lalu.
    Data itu diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Dalam pemaparannya, Syahar menegaskan bahwa langkah hukum Polri hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang berdemonstrasi secara damai.
    “Sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo. Karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” kata Syahar.
    Ada 959 orang yang menjadi tersangka kerusuhan Agustus 2025. Sekitar seperempatnya adalah anak-anak.
    Hingga kini, Polri telah menerima dan menangani 246 laporan polisi. Penanganan dilakukan baik di tingkat Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, maupun oleh 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
    Rinciannya, Polda Jambi menangani 6 laporan dengan 3 tersangka dewasa; Polda Lampung 1 laporan dengan 8 tersangka terdiri dari 1 dewasa, 7 anak; Polda Sumsel 12 laporan dengan 26 tersangka yang terdiri dari 23 dewasa dan 3 anak; Polda Banten 1 laporan dengan 2 tersangka dewasa.
    Di wilayah dengan skala kerusuhan lebih besar, Polda Metro Jaya mencatat 36 laporan dengan 232 tersangka. Dari jumlah itu, 30 diantaranya adalah anak-anak.
    Polda Jawa Barat menindaklanjuti 30 laporan dengan 31 dari 111 tersangka adalah anak-anak, sedangkan Polda Jawa Tengah mencatat 40 laporan dengan 56 dari 136 tersangka adalah anak.
    Kasus terbanyak ditangani Polda Jawa Timur dengan 85 laporan polisi. Total tersangka di wilayah ini mencapai 325 orang, terdiri dari 185 dewasa dan 140 anak.
    Sementara itu, Polda lain seperti DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulbar, dan Sulsel juga melaporkan sejumlah kasus, dengan total keseluruhan mencapai 959 tersangka yang terdiri dari 664 dewasa dan 295 anak.
    “Ini kita bedakan nanti antara tersangka yang dewasa dan anak-anak karena yang anak-anak ini pasti sesuai ketentuan undang-undang, perlakuannya khusus,” kata Syahar.
     
    Dari total 295 anak yang terlibat, Polri menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.
    “Ini bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Syahar.
    Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Pasal-pasal itu antara lain:
    * Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan,
    * Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan/pengrusakan,
    * Pasal 187 KUHP tentang pembakaran,
    * Pasal 212, 213, 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas,
    * Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,
    * Pasal 362, 363, 366 KUHP tentang pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan,
    * Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.
    Selain itu, beberapa tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, bom molotov, dan petasan. Ada pula pasal-pasal di UU ITE, yakni Pasal 29 ayat (2) tentang ujaran kebencian berbasis SARA, serta Pasal 32 ayat (1) tentang manipulasi data elektronik.
    Berdasarkan hasil penyidikan, Syahar menyebut terdapat sejumlah modus operandi yang berulang.
    Di antaranya, menghasut lewat poster, siaran langsung di media sosial, hingga grup WhatsApp.
    Ada pula ajakan melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan kantor DPRD, kejaksaan, hingga markas kepolisian.
    Sebagian pelaku kedapatan membuat dan menggunakan bom molotov untuk menyerang fasilitas publik.
    Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, poster berisi ujaran kebencian, batu, rekaman CCTV, serta akun-akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.
    Sejumlah kasus menonjol juga diungkap. Misalnya, Bareskrim menetapkan lima tersangka, termasuk seorang yang mengajak pembakaran Mabes Polri lewat Instagram.
    Di Polda Metro Jaya, terdapat 59 kasus besar, mulai dari perusakan halte di depan Kemendikbud hingga penjarahan rumah sejumlah pejabat publik.
    Rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni dijarah oleh 12 pelaku. Rumah artis Eko Patrio disasar 7 orang, rumah Uya Kuya oleh 11 orang, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh 14 orang, dan rumah artis Nafa Urbach oleh 8 orang.
    Di Jawa Timur, kerusuhan menyasar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya, dengan total 49 tersangka. Ada pula pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar, penyerangan Mapolres Blitar Kota, hingga pelemparan bom molotov di Pasuruan.
    Sementara di Sulawesi Selatan, kerusuhan meluas ke kantor DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, pos lantas, hingga Kejati Sulsel. Tercatat 57 orang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah ini.
    Menutup pemaparan, Syahar menegaskan komitmen Polri untuk melanjutkan proses hukum. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh Indonesia.
    “Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum. Proses penyidikan terus berlanjut, dan siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
    Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
    Permintaan ini disampaikan saat bertemu Prabowo selama tiga jam, dari pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
    Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
    “Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata Lukman, usai pertemuan, Kamis.
    Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut. Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
    “Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia. Tak hanya itu, para tokoh bangsa ini turut menyampaikan sejumlah tuntutan di bidang politik, ekonomi, hingga hukum, HAM, serta pertahanan dan keamanan.
    “Yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan, kami sampaikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan,” ujar Lukman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Istri Gus Dur Turun Tangan, Minta Aktivis Pasca-demo Ricuh Dibebaskan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 September 2025

    Saat Istri Gus Dur Turun Tangan, Minta Aktivis Pasca-demo Ricuh Dibebaskan Megapolitan 24 September 2025

    Saat Istri Gus Dur Turun Tangan, Minta Aktivis Pasca-demo Ricuh Dibebaskan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah, bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2025).
    Kedatangan mereka untuk menjenguk sejumlah aktivis yang ditahan usai demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
    Dalam rombongan tersebut hadir sejumlah tokoh nasional, di antaranya Lukman Hakim Saifuddin, Karlina R Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Inaya Wahid, Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, dan Beka Ulung Hapsara.
    Para tersangka yang dituduh dengan pasal penghasutan ini adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana.
    Seusai menjenguk, Sinta Nuriyah menyampaikan, kehadiran GNB merupakan bentuk keprihatinan terhadap penahanan para aktivis, yang menurut dia tidak serta merta bermaksud memusuhi negara.
    “Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi,” ujar Sinta.
    Ia menilai para aktivis tersebut merupakan anak bangsa yang ingin mewujudkan Indonesia berdaulat sekaligus bebas berpendapat.
    “Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman,” kata Sinta.
    “Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini,” tambahnya.
    Sinta kembali menekankan para aktivis itu sesungguhnya berjuang demi kemanusiaan dan kepentingan bangsa.
    Ia juga berharap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama kawan-kawannya segera dibebaskan.
    “Inilah tujuan kami, Gerakan Nurani Bangsa, datang kemari untuk meluruskan semuanya itu dan membebaskan semuanya itu,” tegas Sinta.
    Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menuturkan GNB telah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
    “(Dalam surat itu) intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” ujar Lukman.
    Meski demikian, Lukman menekankan apabila penyidik memiliki pandangan berbeda, para aktivis tetap harus dijamin hak asasi manusianya, baik dalam proses hukum maupun melalui mekanisme penangguhan penahanan.
    “Karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia tetap harus bisa terjaga, terpelihara, terawat dengan baik meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” katanya.
    Lukman juga memastikan, para tokoh yang hadir dalam kesempatan tersebut siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri Gus Dur & Tokoh Bangsa ‘Geruduk’ Polda Metro Jaya, Desak Delpedro Dibebaskan

    Istri Gus Dur & Tokoh Bangsa ‘Geruduk’ Polda Metro Jaya, Desak Delpedro Dibebaskan

    Bisnis.com, Jakarta — Sejumlah tokoh bangsa, termasuk istri Presiden Gus Dur Sinta Nuriyah, mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri untuk menangguhkan penahanan semua aktivis, tak terkecuali Delpedro Marhaen.

    Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi, Fian Alaydrus mengemukakan seluruh tokoh bangsa yang dihadirkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (23/9/2025) siap menjadi penjamin agar seluruh aktivis yang ditahan oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu diberi penangguhan penahanan.

    Sejumlah tokoh nasional yang hadir itu di antaranya istri Presiden Gus Dur Sinta Nuriyah, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina R Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Inaya Wahid, Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, dan Beka Ulung Hapsara.

    “Para tokoh nasional ini juga merupakan penjamin dari penangguhan penahanan kepada Delpedro dkk. Jika pak Kapolda menaruh rasa hormat kepada mereka, maka sebaiknya Bapak Kapolda memberi penangguhan penahanan atau SP3 kepada para tahanan,” tuturnya di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).

    Dian menjelaskan bahwa kedatangan para tokoh nasional tersebut merupakan bentuk teguran secara langsung ke Polda Metro Jaya yang sudah melakukan penahanan terhadap para aktivis dengan alasan yang tidak jelas.

    “Kedatangan mereka sekaligus untuk mengatakan hentikan pengkambinghitaman terhadap anak-anak muda yang justru berkontribusi pada pembebasan pelajar yang ditahan,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur LSM Lokataru Foundation Delpedro Marhaen mendadak ditangkap Polda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas. 

    Hal tersebut terungkap dari unggahan akun Instagram resmi @lokataru_foundation. Akun tersebut menuliskan bahwa Delpedro Marhaen dijemput paksa oleh polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB di kediamannya. 

    Anehnya, anggota Polisi yang menjemput paksa Delpedro Marhaen tersebut tidak menggunakan mobil Polisi sesuai dengan prosedur, namun menggunakan mobil sipil Suzuki Ertiga. 

    Pelanggaran prosedur lain yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Delpedro Marhaen adalah tidak menjelaskan dasar hukum penangkapan dan menunjukkan surat perintah penangkapan.

    “Aparat langsung membawanya ke Polda Metro Jaya,” tulis akun tersebut. 

    Aksi yang dilakukan Polisi dari Polda Metro Jaya tersebut dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang Kepolisian karena tidak ada protap yang diikuti sesuai dengan KUHAP.

  • Gerakan Nurani Bangsa Kunjungi Tahanan Demo DPR: Mereka Bukan Musuh Negara – Page 3

    Gerakan Nurani Bangsa Kunjungi Tahanan Demo DPR: Mereka Bukan Musuh Negara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Deru mesin Alphard hitam itu terhenti di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa siang, 23 September 2025.

    Kerumunan wartawan sambil memegang kamera ponsel bersiaga menyorot mobil berpelat B 2261 SIW dengan kaca gelap.

    Perlahan pintu geser terbuka. Kursi otomatis bergerak ke luar, memperlihatkan sosok berbusana batik merah marun dengan pasmina krem. Dia adalah Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.

    Seorang pendamping dengan sigap mengangkat tubuhnya ke kursi roda. Raut wajahnya tenang.

    Di belakangnya, sebuah mobil golf putih berhenti membawa rombongan lain, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, eks Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, aktivis yang juga anak Sinta Nuriyah, Inayah Wulandari Wahid, akademisi Karlina R. Supelli, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, cendekiawan Komaruddin Hidayat, hingga Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

    Mereka datang sebagai satu rombongan mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

    Sinta digotong melewati delapan anak tangga. Tiga orang membantu mengangkat kursi roda, dua di bawah, satu di belakang. Kamera-kamera kembali berbunyi, menjepret setiap detik. Setelah itu, ia masuk lift menuju lantai atas, sementara rombongan lain memilih tangga.

    Di waktu hampir bersamaan, dari arah lain, sebuah mobil elf parkir di gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti. Letak gedung dibelakang Gedung Ditreskrimum.

    Enam orang berbaju oranye bertuliskan “Tahanan Polda Metro Jaya” digiring petugas. Mereka adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.

    Mereka dipindahkan dari Rutan Ditresnarkoba ke Gedung Ditreskrimum. Pemindahan itu dipimpin langsung Direktur Tahti Polda Metro, AKBP Dermawan Karosekali.

    Tak semua kepala tertunduk. Syahdan Husein, tangannya terikat borgol, sempat berteriak “Merdeka,” sambil mengepalkan tangan. Delpedro ikut mengangkat borgol ke udara sambil tersenyum ke arah kamera.

    Gerakan Nurani Bangsa datang untuk bertemu keenam aktivis itu. Pertemuan berlangsung tertutup.

     

  • Mensesneg: Tim Reformasi Polri mulai bekerja pekan ini

    Mensesneg: Tim Reformasi Polri mulai bekerja pekan ini

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan bahwa Tim Komite Reformasi Polri yang kini sedang dalam tahap penyusunan formasi dijadwalkan mulai bekerja pekan ini.

    Mensesneg, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyebut latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.

    “Keinginan Presiden, adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri,” katanya.

    Meski anggota tim telah mulai ditentukan, kata Prasetyo, penunjukan ketua belum dilakukan, termasuk spekulasi mengenai keterlibatan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

    “Belum, belum ditunjuk ketuanya. Baru disusun anggotanya-anggotanya,” katanya saat ditanya tentang peluang Mahfud MD menduduki jabatan ketua tim.

    Instrumen hukum berupa surat keputusan presiden (Keppres) juga tengah dipersiapkan, dan pemerintah menargetkan pengumuman resmi dalam minggu ini.

    “Tunggu, insya Allah dalam minggu ini,” katanya.

    Pemerintah berharap reformasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan perubahan nyata di tubuh kepolisian, dengan dukungan doa dari masyarakat.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Prabowo sedang menyiapkan Keppres pembentukan tim atau komisi reformasi Polri.

    Yusril mengatakan pelantikan akan segera dilakukan.

    “Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9).

    Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengusulkan pembentukan tim Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.

    Mereka berharap tim diisi tokoh-tokoh penting, termasuk mantan Kapolri, mantan Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, dan Komnas HAM.

    Alissa Wahid menekankan agar tim dipimpin pemerintah, seperti menteri terkait, agar kinerjanya berjalan efektif.

    Tokoh GNB yang hadir antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif.

    Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri, Kaji Ulang Tugas dan Wewenang Polisi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Prabowo Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri, Kaji Ulang Tugas dan Wewenang Polisi Nasional 17 September 2025

    Prabowo Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri, Kaji Ulang Tugas dan Wewenang Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.
    Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat Keputusan Presiden (Keppres).
    “Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas.
    Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.
    Badan Legislasi (Baleg) DPR sendiri telah mengusulkan revisi UU Polri masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
    Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 yang digelar Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), pada Selasa (9/9/2025).
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memiliki konsep untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian.
    Hal tersebut diungkap mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
    Gomar Gultom bersama istri Presiden ke-4 Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) diketahui berdiskusi dengan Prabowo selama tiga jam.
    “Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Gomar usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.
    Dalam pertemuan tersebut, GNB memang menyerukan agar Prabowo melakukan reformasi Polri usai demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
    Gomar pun menyebut, Prabowo menyetujui bakal terbentuknya tik atau komisi reformasi kepolisian.
    “Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Tokoh-tokoh dalam GNB yang Usulkan Tim Reformasi Polri ke Prabowo?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 September 2025

    Siapa Tokoh-tokoh dalam GNB yang Usulkan Tim Reformasi Polri ke Prabowo? Nasional 12 September 2025

    Siapa Tokoh-tokoh dalam GNB yang Usulkan Tim Reformasi Polri ke Prabowo?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gerakan Nurani Bangsa atau GNB menyampaikan tuntutan ke Presiden Prabowo Subianto agar Prabowo membentuk tim reformasi polri. Siapa anggota GNB?
    Dilansir
    ANTARA
    , Jumat (12/9/2025), GNB berisi banyak tokoh sebagai anggotanya.
    GNB yang diterima Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025), yakni Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid yang merupakan istri Presiden ke-4 RI; tokoh agama sekaligus filsuf cum teolog, Romo Franz Magnis-Suseno SJ; agamawan Profesor M Quraish Shihab, dan tokoh Nahdlatul Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri.
    Ada pula Uskup Agung Jakarta, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo; Omi Komariah Nurcholish Madjid; Profesor Doktor Amin Abdullah; Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid; hingga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
    Turut pula, filsuf sekaligus astronom Karlina Rohima Supelli; Ketua Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty; Mantan Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom; Romo A Setyo Wibowo SJ; Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas; Eri Seda; Laode Moh Syarif; Makarim Wibisono; Komaruddin Hidayat; dan budayawan Slamet Rahardjo.
    Pembentukan komisi reformasi tersebut adalah salah satu tuntutan masyarakat termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
    Perihal pembentukan komisi reformasi Polri itu disampaikan anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom usai GNB bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Kamis (11/9/2025) malam.
    “Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom, dikutip dari
    ANTARA
    .
    Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menambahkan bahwa aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
    “Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” kata Nasaruddin. “Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Menag lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.