Tag: Shinta Widjaja Kamdani

  • Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kadin Siap Mendorong Investasi Bidang Kesehatan – Halaman all

    Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kadin Siap Mendorong Investasi Bidang Kesehatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menegaskan siap mendukung program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan segera diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin, 10 Februari 2025.

    Program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara luas.

    Tak hanya itu, Anin, sapaan akrab Anindya Bakrie menyatakan, Kadin Indonesia siap membantu mendorong pembangunan nasional di bidang Kesehatan. 

    Anin menjelaskan, bahkan saat mengadakan Forum CEO dan Business Matching Indonesia – India di New Delhi, India dua pekan lalu, Kadin Indonesia melalui Mayapada Healthcare, sudah menjalin kerja sama melalui penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Apollo Hospitals India untuk pengembangan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Batam melaluimodernisasi alat kesehatan dan pengembangan kualitas tenaga kesehatan rumah sakit.

    Hal itu diutarakan Anin saat audiensi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis petang (6/2/2025). Anin hadir didampingi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani dan Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan Kadin Indonesia David Utama.

    Melalui kerja sama yang dijalin Kadin Indonesia bersama Kemenkes dalam program PKG tersebut, Anin melihat besarnya manfaat program itu, sebagai program dengan skala dan jangkauan terluas yang disasar oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Karena (total penduduk Indonesia) 295 juta orang kan. Jadi kalau kita melihat gabungan dari PKG, tadi kami bicara dengan Pak Menteri (Menkes) yang sesuai dengan program quick win Pak Presiden, dari mulai bicara pemberantasan tuberculosis, program pemeriksaan kesehatan gratis sampai kepada investasi di bidang kesehatan itu luar biasa, sangat cocok dengan peran Kadin,” kata Anin dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

    Sebagai langkah awal dukungan terhadap program PKG tersebut, Anin menegaskan bahwa Kadin Indonesia akan turut berpartisipasi dengan menggelar program PKG di lingkungan keluarga besar Kadin Indonesia terlebih dulu.

    Pada kesempatan yang sama, Menkes mengatakan, rapat dengan Kadin bertujuan untuk mengikutsertakan Kadin Indonesia dalam menyukseskan program PKG. 

    “Pak Presiden sudah setuju sih 10 Februari 2025 (program PKG) dijalankan, dan pak Presiden enggak senang seremoni-seremoni, sudah langsung jalanin aja,” kata Menkes.

    Kadin Indonesia dan Kemenkes masih membahas teknis pelaksanaan program di berbagai lokasi, termasuk kemungkinan pemeriksaan dilakukan langsung di fasilitas milik perusahaan anggota Kadin Indonesia.

    Kolaborasi Mendorong Investasi Bidang KesehatanDengan sinergi dan kolaborasi antara Kadin Indonesia dan Kemenkes di dalam pelaksanaan program PKG ini, diharapkan agar program PKG dapat berjalan efektif, sekaligus mendorong sektor kesehatan sebagai peluang investasi strategis di Indonesia.

    Selain itu, Anin mengatakan pembahasan bersama Menkes Budi juga menyasar perihal penyatuan platform kesehatan, serta rencana pembuatan laporan riset bersama terkait peluang investasi di sektor kesehatan nasional guna mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

    “Jadi saya rasa sangat seru, karena rapat dengan Pak Menkes ini bukan saja rapat biasa, tapi justru membuat suatu semangat untuk bisa berbuat langsung kepada masyarakat luas. Karena siapa yang tidak mau hidup lebih lama dan lebih sehat serta bisa membuat produktivitas,” kata dia.

    Anin juga menekankan, peningkatan kesehatan masyarakat berkontribusi langsung terhadap perekonomian. 

    Dengan masyarakat yang lebih sehat dan produktif, Anim berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 8 persen per tahun.

    “Kalau masyarakat hidup lebih lama, lebih sehat, dan lebih produktif, maka pendapatan per kapita bisa meningkat. Mudah-mudahan target pertumbuhan ekonomi 8?pat tercapai,” ujar Anin.

    Dalam kesempatan itu, Menkes mengungkapkan, banyak peluang bisnis di bidang kesehatan, mulai dari pembangunan rumah sakit, penyediaan alat-alat kesehatan berteknologi modern, bisnis farmasi hingga healthcare tourism. 

    Menkes mencontohkan, pembangunan rumah sakt di daerah perbatasan seperti di Kupang, NTT dan Papua akan berpotensi dapat menarik devisa.

    “Orang Timor Leste akan memilih berobat ke Kupang. Orang Papua Nugini dan negara sekitarnya akan memilih rumah sakit di Papua daripada rumah sakit di negara lain yang jauh,” ujarnya.

    Juga dibicarakan mengenai akan segera dibentuk Tim Khusus antara Kadin Indonesia dan Kemenkes untuk menyusun rencana kerja bersama agar para pelaku usaha ikut terlibat dalam pembangunan di bidang kesehatan dan ikut mewujudkan laju pertumbuhan ekonomi 8%.

    Sebelumnya, Pemerintah akan memulai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada 10 Februari 2025. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2025).

    “Ini adalah program pemeriksaan kesehatan gratis. Diputuskan oleh beliau nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan khusus puskesmas-puskesmas dan juga klinik-klinik,” kata Budi Gunadi.

    Menurut Menkes tidak akan ada acara seremonial pada saat dimulainya program tersebut nanti. Sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden bersama para menteri hanya akan meninjau proses pelaksanaannya saja di sejumlah lokasi.

    “Nanti beliau sama seperti yang makan bergizi mau lihat di salah satu puskesmas,” katanya.

    Menurut Menkes program PKG akan menyasar 280 juta orang secara bertahap. Program tersebut akan menyentuh warga mulai dari bayi hingga Lansia. Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan 50 juta orang menerima manfaat program ini.

    “Mungkin enggak langsung 280 juta. Tahun pertama kalau kita dapat 50 juta saja sudah senang dan kita diharapkan naik terus,” tuturnya

    Program akan dilakukan di fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga klinik. “Dilakukannya di mana? Di 10.000 Puskesmas dan 15.000 klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS,” tuturnya.
     

     

     

  • Siapa yang Tidak Mau Hidup Sehat?

    Siapa yang Tidak Mau Hidup Sehat?

    loading…

    Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mendukung program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) akan diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin, 10 Februari 2025. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) akan diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin, 10 Februari 2025. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara luas ini didukungKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie .

    Anindya Bakrie menyatakan, Kadin Indonesia siap membantu mendorong pembangunan nasional di bidang kesehatan. Anin menjelaskan, saat mengadakan Forum CEO dan Business Matching Indonesia – India di New Delhi, India dua pekan lalu, Kadin Indonesia melalui Mayapada Healthcare, sudah menjalin kerja sama melalui penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Apollo Hospitals India untuk pengembangan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Batam melalui modernisasi alat kesehatan dan pengembangan kualitas tenaga kesehatan rumah sakit.

    Hal itu disampaikan Anin, sapaan akrab Anindya Bakrie, saat audiensi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin , di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Kala itu, Anin didampingi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani dan Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan Kadin Indonesia David Utama.

    Anin melihat besarnya manfaat program PKG, sebagai program dengan skala dan jangkauan terluas yang disasar oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Karena (total penduduk Indonesia) 295 juta orang kan. Jadi kalau kita melihat gabungan dari PKG, tadi kami bicara dengan Pak Menteri (Menkes) yang sesuai dengan program quick win Pak Presiden, dari mulai bicara pemberantasan tuberculosis, program pemeriksaan kesehatan gratis, sampai kepada investasi di bidang kesehatan itu luar biasa, sangat cocok dengan peran Kadin,” jelas Anin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (8/2/2025).

    Sebagai langkah awal dukungan terhadap program PKG tersebut, Anin menegaskan bahwa Kadin Indonesia akan turut berpartisipasi dengan menggelar program PKG di lingkungan keluarga besar Kadin Indonesia terlebih dulu.

    Pada kesempatan yang sama, Menkes mengatakan, rapat dengan Kadin bertujuan untuk mengikutsertakan Kadin Indonesia dalam menyukseskan program PKG. “Pak Presiden sudah setuju sih 10 Februari 2025 (program PKG) dijalankan, dan Pak Presiden enggak senang seremoni-seremoni, sudah langsung jalanin aja,” kata Menkes.

    Kadin Indonesia dan Kemenkes masih membahas teknis pelaksanaan program di berbagai lokasi, termasuk kemungkinan pemeriksaan dilakukan langsung di fasilitas milik perusahaan anggota Kadin Indonesia.

    Dengan sinergi dan kolaborasi antara Kadin Indonesia dan Kemenkes di dalam pelaksanaan program PKG ini, diharapkan agar program PKG dapat berjalan efektif, sekaligus mendorong sektor kesehatan sebagai peluang investasi strategis di Indonesia.

  • Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kadin Dorong Investasi Sektor Healthcare

    Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kadin Dorong Investasi Sektor Healthcare

    Jakarta, Beritasatu.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penuh program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) Presiden Prabowo  yang akan diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin (10/2/2025). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan komitmen Kadin dalam mendorong investasi di sektor healthcare. Hal ini disampaikan saat Forum CEO dan Business Matching Indonesia–India di New Delhi, India. Kadin melalui Mayapada Healthcare menandatangani MoU dengan Apollo Hospitals India untuk pengembangan rumah sakit bertaraf internasional di Batam.

    Dalam audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes, Anindya, yang didampingi Shinta Widjaja Kamdani dan David Utama, menyatakan PKG merupakan program berskala nasional yang selaras dengan agenda pemerintahan Presiden Prabowo dalam meningkatkan layanan kesehatan.

    “Total penduduk Indonesia mencapai 295 juta orang. Kolaborasi Kadin dengan Kemenkes dalam PKG ini menjadi langkah strategis untuk mendorong kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan investasi sektor kesehatan,” ujar Anindya, Sabtu (8/2/2025).

    Sebagai bentuk dukungan awal, Kadin Indonesia akan memulai program PKG di lingkungan internalnya sebelum diperluas ke berbagai daerah.

    Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan program pemeriksaan kesehatan gratis akan langsung dijalankan tanpa seremoni berlebihan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Presiden sudah menyetujui pelaksanaan PKG mulai 10 Februari 2025. Beliau tidak suka seremoni, jadi langsung jalan saja,” ungkapnya.

    Selain mendukung PKG, Kadin dan Kemenkes juga membahas penguatan ekosistem investasi kesehatan, termasuk integrasi platform kesehatan, riset peluang investasi, serta pembangunan rumah sakit modern di wilayah strategis, seperti Kupang dan Papua untuk menarik pasien dari negara tetangga.

    “Peluang bisnis di sektor kesehatan sangat besar, mulai dari rumah sakit, alat kesehatan, farmasi, hingga medical tourism. Rumah sakit di perbatasan seperti Kupang dan Papua bisa menarik pasien dari Timor Leste dan Papua Nugini,” jelas Budi Gunadi Sadikin.

    Sebagai langkah konkret, Kadin dan Kemenkes akan membentuk tim khusus guna menyusun rencana kerja yang melibatkan pelaku usaha dalam pengembangan infrastruktur kesehatan.

    “Jika masyarakat lebih sehat dan produktif, maka ekonomi bisa tumbuh hingga 8 persen per tahun. Ini sejalan dengan visi Kadin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tambah Anindya.

    Dengan kolaborasi ini, diharapkan sektor kesehatan Indonesia tidak hanya meningkat dari segi layanan, tetapi juga menjadi peluang investasi strategis bagi pengusaha dalam dan luar negeri terutama dalam pemeriksaan kesehatan gratis.

  • Insentif Kebijakan DHE SDA Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Dunia Usaha

    Insentif Kebijakan DHE SDA Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Dunia Usaha

    Jakarta Beritasatu.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik langkah pemerintah yang telah menyiapkan insentif bagi dunia usaha seiring dengan diberlakukannya kebijakan penempatan sebesar 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Indonesia minimal selama satu tahun.

    Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan,  insentif ini menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap masukan dunia usaha yang sebelumnya mengemukakan berbagai tantangan dan usulan, termasuk dalam hal DHE yang dikonversi ke mata uang rupiah, sehingga dapat menjadi pengurang dalam besaran porsi kewajiban penempatan DHE.

    “Insentif yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah bentuk perhatian terhadap kebutuhan pelaku usaha untuk menjaga kelangsungan operasional saat kebijakan tersebut diimplementasikan nantinya,” ucap Shinta dalam pernyataan resmi yang diterima pada Jumat (24/1/2025).

    Kebijakan ini telah menjadi perhatian besar bagi dunia usaha, mengingat potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap modal kerja para pelaku usaha di sektor terdampak. Oleh karena itu, beberapa langkah yang telah disiapkan pemerintah diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara optimal.

    “Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan stabilitas makroekonomi dengan keberlanjutan usaha, sehingga harapannya kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan lebih adil dan efektif,” tutur Shinta.

    Lebih lanjut, selain bahas soal DHE SDA, Apindo berharap adanya dialog yang berkelanjutan untuk meninjau sektor-sektor tertentu yang membutuhkan penyesuaian kebijakan jika dibutuhkan nantinya, seperti sektor perikanan, perkebunan, pertambangan, dan pertanian.

    Sektor-sektor tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda dan menghadapi tantangan spesifik yang memerlukan perhatian khusus agar daya saing sektoral tidak terganggu.

    Apindo juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap pelaksanaan kebijakan ini agar insentif yang diberikan dapat berdampak dengan efektif dan memastikan bahwa seluruh pelaku usaha dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional tanpa merasa terbebani oleh kebijakan tersebut.  

    Dalam hal ini, Apindo bersama dengan asosiasi sektor lainnya berkomitmen untuk aktif memantau, mengawal, dan memberikan masukan kepada pemerintah guna memastikan kebijakan DHE SDA membawa manfaat bagi semua pihak.

  • Sosok Pengusaha Indonesia Masuk Daftar Wanita Inspiratif 50 Over 50 Global 2025 versi Forbes – Page 3

    Sosok Pengusaha Indonesia Masuk Daftar Wanita Inspiratif 50 Over 50 Global 2025 versi Forbes – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Majalah Forbes kembali merilis Daftar 50 Over 50 Global 2025. Daftar yang menampilkan 50 wanita inspiratif berusia di atas 50 tahun.

    Mereka yang masuk dalam daftar ini merupakan  para pelopor dalam berbagai bidang, berasal dari 32 negara. Para perempuan yang berkontribusi membentuk segala hal mulai dari keamanan siber, sains terkait masalah keselamatan lalu lintas.

    Adapula yang berkecimpung membangun perusahaan pelayaran raksasa, bioteknologi inovatif, dan perusahaan modal ventura.

    Melansir laman Forbes, Jumat (24/1/2025), para perempuan ini dinilai mampu membangun kekayaan, menciptakan lapangan kerja, dan membuktikan bahwa usia bukanlah halangan untuk memberikan dampak yang besar bagi dunia.

    Beberapa tokoh perempuan terkemuka dari kawasan Asia-Pasifik masuk dalam daftar. Mereka antara lain Kiran Mazumdar-Shaw dari Biocon (India), Annabelle Yu Long dari BAI Capital (Tiongkok), Bonnie Chan dari Hong Kong Exchanges and Clearing (Hong Kong),Maggi Chen dari Chenbro Micom (Taiwan), Lourdes Gutierrez-Alfonso dari Megaworld (Filipina), Mitsuko Tottori dari Japan Airlines (Jepang).

    Dari daftar tersebut ternyata terselip juga salah satu pengusaha perempuan Indonesia. Dia adalah Shinta Widjaja Kamdani. Sang CEO Sintesa Group, salah satu perusahaan investasi di Indonesia yang mencakup berbagai industri, termasuk minyak kelapa sawit, energi panas bumi, real estat, dan bisnis lainnya.

    Shinta Kamdani menjadi CEO grup tersebut pada tahun 1999 dan selama berada di posisi kepemimpinannya dinilai telah mampu menerapkan praktik keberlanjutan bagi perusahaannya.

    Dia membawa perusahaan berfokus pada energi panas bumi dan tenaga surya, selain energi bertenaga gas. Di saat bersamaan terus mendorong sertifikasi minyak kelapa sawit berkelanjutan.

    Saat ini, Shinta Kamdani menjabat sebagai ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sempat menjabat sebagai Presiden B20 pada tahun 2022.

  • Implementasi Coretax Belum Optimal, Pengusaha Beri Masukan ke DJP

    Implementasi Coretax Belum Optimal, Pengusaha Beri Masukan ke DJP

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah menjalankan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax Administration System sejak 1 Januari 2025. Namun, masih banyak wajib pajak yang kesulitan menjalankan sistem ini hingga para pengusaha memberikan masukan terkait Coretax.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, dalam transisi implementasi Coretax dibutuhkan sinergi erat antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini dijalankan agar penerapan sistem baru ini tidak menghambat langkah pemerintah untuk mengumpulkan penerimaan pajak.

    “Kami mengapresiasi langkah DJP yang proaktif membuka ruang dialog dengan Apindo sebagai wakil dunia usaha, untuk mendengarkan aspirasi dunia usaha dan mencari solusi bersama,” ucap Shinta dalam pernyataannya, Rabu (15/1/2025).

    Dia mengatakan, dengan adanya pendekatan dialogis dan kolaboratif antara dunia usaha dan DJP, implementasi Coretax tidak hanya mendorong kepatuhan pajak tetapi juga memperkuat iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Dengan kolaborasi ini, kami optimistis bahwa dunia usaha dapat terus mendukung agenda pembangunan nasional,” kata dia.

    Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan, DJP berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada wajib pajak selama masa transisi. Dia tidak menampik bahwa implementasi sistem baru ini menghadirkan tantangan teknis di lapangan.

    Oleh karena itu, DJP memberikan masa transisi khusus untuk penerapan Coretax, sebagaimana DJP juga memberikan masa transisi saat penerapan tarif PPN 11% selama tiga bulan.

    “DJP memastikan tidak akan ada beban tambahan kepada wajib pajak berupa sanksi administrasi atas keterlambatan atau kesalahan dalam pembuatan faktur pajak yang disebabkan oleh kendala teknis dalam implementasi Coretax,” jelas Suryo.

    Terkait solusi untuk kendala teknis Coretax, DJP menjelaskan berbagai langkah yang telah dan akan diambil untuk mengatasi kendala teknis Coretax.

    Salah satu isu yang diangkat adalah pelaporan PPh Pasal 26 untuk masa Desember 2024, yang masih dapat dilakukan melalui aplikasi legacy, seperti e-Bupot PPh Pasal 21 atau e-Bupot Unifikasi. Selain itu, DJP sedang mempercepat proses migrasi data untuk memastikan pelaporan manual tetap dapat dilakukan dengan lancar.

    DJP juga mengatasi masalah akses direktur tenaga kerja asing (TKA) yang telah memiliki NPWP tetapi mengalami kesulitan dalam mendapatkan sertifikat elektronik. Validasi data imigrasi dan sistem Coretax tengah diperbaiki untuk menjamin akses yang lebih mudah dan aman bagi wajib pajak asing.

    “Masa transisi belum ditentukan waktunya karena membutuhkan pengkajian lebih dalam, pastinya sampai Coretax DJP ini bisa digunakan dengan baik. Nantinya, masa transisi ini akan diatur melalui peraturan Direktur Jenderal Pajak (perdirjen) guna memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak,” tutur Suryo Utomo.

    Sementara, Sekretaris Dewan Pertimbangan Apindo Suryadi Sasmita, juga memberikan pandangan terkait perlindungan pelaku usaha selama masa transisi.

    Ia menekankan pentingnya dukungan pembinaan yang berkelanjutan dari DJP untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah tantangan teknis yang dihadapi. Pelaku usaha membutuhkan jaminan bahwa mereka dapat tetap menjalankan aktivitas bisnis tanpa khawatir akan sanksi selama proses transisi yang menjadi ranah di luar kendali para pengusaha.

    “Kami berharap DJP terus memberikan dukungan yang bersifat pembinaan, bukan semata penegakan, selama masa transisi ini. Pendekatan yang kooperatif akan membantu dunia usaha beradaptasi lebih cepat dengan sistem baru sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah,” pungkas Suryadi dalam menanggapi Coretax.

  • Imbas Putusan MK, Kemnaker Gandeng Kadin Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan

    Imbas Putusan MK, Kemnaker Gandeng Kadin Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan

    Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera membentuk satuan tugas (satgas) pembentukan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal dilibatkan.

    “Beliau (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) berkenan membentuk semacam working group atau task force (Satgas) antara pemerintah dan Kadin. Hal ini untuk memastikan bukan lagi hanya bicara, tapi data, substansi, dan juga solusinya bagaimana,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024

    Anin, sapaan Anindya, melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Audiensi dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.

    Rencana pembentukan satgas ini merupakan respons dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhir Oktober lalu. MK dalam amar keputusannya meminta pembentuk UU, yakni pemerintah dan DPR, untuk mengeluarkan aturan Ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya, UU Ketenagakerjaan yang baru harus segera dibuat.
     
    Penuh tantangan
    Anin mengapresiasi pemerintah yang menggandeng Kadin untuk merumuskan UU Ketenagakerjaan. Menurut dia, Kadin dan pemerintah memiliki satu visi.

    “Bagaimana kita bisa membantu (pemerintah) bukan saja pertumbuhan ekonomi, tapi juga investasi. Juga, kita bersama memastikan bahwa kesejahteraan para buruh dan pekerja terjaga,” kata Anin.

    Anin mengakui proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti akan penuh tantangan, khususnya bagi para pelaku usaha. Namun, dengan komunikasi yang baik, dia meyakini tantangan itu bisa diatasi.

    “Karena bagaimana pun, Kadin ingin pertumbuhan ada, investasi ada, tapi kami juga mengerti bahwa kesejahteraan masyarakat dan Indonesia secara umum juga harus dikawal dengan baik,” kata dia.
     

    Pada pertemuan itu, Anin banyak korporasi yang bernaung di bawah Kadin, termasuk koperasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Sehingga kami melihat sekarang ini kuncinya bagaimana tidak ada pemberhentian tenaga kerja, harus diupayakan sesedikit mungkin,” kata Anin.
     
    Buat forum diskusi
    Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, turut menanggapi amar putusan MK. Menurut dia, tujuan utama UU Cipta Kerja itu adalah penciptaan lapangan pekerjaan.

    Meski begitu, Shinta memahami bahwa dinamika ini merupakan salah satu proses yang harus dihadapi para pihak terkait, termasuk Kadin Indonesia. Menurut Shinta, proses penyiapan UU Ketenagakerjaan yang baru harus sudah dimulai. 

    Kadin bersama Kemenaker sudah bersepakat akan membuat forum diskusi. Shinta memastikan akan menghadirkan narasumber-narasumber independen yang bisa memberikan data-data terkini mengenai kondisi yang ada, khususnya industri-industri seperti padat karya.

    “Mungkin kami juga melibatkan Serikat Buruh untuk berdiskusi mengenai pembentukan UU Ketenagakerjaan ini. Nantinya juga akan dikawal di DPR,” kata Shinta.

    Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera membentuk satuan tugas (satgas) pembentukan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal dilibatkan.
     
    “Beliau (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) berkenan membentuk semacam working group atau task force (Satgas) antara pemerintah dan Kadin. Hal ini untuk memastikan bukan lagi hanya bicara, tapi data, substansi, dan juga solusinya bagaimana,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024
     
    Anin, sapaan Anindya, melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Audiensi dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.
    Rencana pembentukan satgas ini merupakan respons dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhir Oktober lalu. MK dalam amar keputusannya meminta pembentuk UU, yakni pemerintah dan DPR, untuk mengeluarkan aturan Ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya, UU Ketenagakerjaan yang baru harus segera dibuat.
     
    Penuh tantangan
    Anin mengapresiasi pemerintah yang menggandeng Kadin untuk merumuskan UU Ketenagakerjaan. Menurut dia, Kadin dan pemerintah memiliki satu visi.
     
    “Bagaimana kita bisa membantu (pemerintah) bukan saja pertumbuhan ekonomi, tapi juga investasi. Juga, kita bersama memastikan bahwa kesejahteraan para buruh dan pekerja terjaga,” kata Anin.
     
    Anin mengakui proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti akan penuh tantangan, khususnya bagi para pelaku usaha. Namun, dengan komunikasi yang baik, dia meyakini tantangan itu bisa diatasi.
     
    “Karena bagaimana pun, Kadin ingin pertumbuhan ada, investasi ada, tapi kami juga mengerti bahwa kesejahteraan masyarakat dan Indonesia secara umum juga harus dikawal dengan baik,” kata dia.
     

    Pada pertemuan itu, Anin banyak korporasi yang bernaung di bawah Kadin, termasuk koperasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Sehingga kami melihat sekarang ini kuncinya bagaimana tidak ada pemberhentian tenaga kerja, harus diupayakan sesedikit mungkin,” kata Anin.
     
    Buat forum diskusi
    Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, turut menanggapi amar putusan MK. Menurut dia, tujuan utama UU Cipta Kerja itu adalah penciptaan lapangan pekerjaan.
     
    Meski begitu, Shinta memahami bahwa dinamika ini merupakan salah satu proses yang harus dihadapi para pihak terkait, termasuk Kadin Indonesia. Menurut Shinta, proses penyiapan UU Ketenagakerjaan yang baru harus sudah dimulai. 
     
    Kadin bersama Kemenaker sudah bersepakat akan membuat forum diskusi. Shinta memastikan akan menghadirkan narasumber-narasumber independen yang bisa memberikan data-data terkini mengenai kondisi yang ada, khususnya industri-industri seperti padat karya.
     
    “Mungkin kami juga melibatkan Serikat Buruh untuk berdiskusi mengenai pembentukan UU Ketenagakerjaan ini. Nantinya juga akan dikawal di DPR,” kata Shinta.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Pengusaha Minta Pemerintah Konsisten Kasih Peraturan, Ini Alasannya

    Pengusaha Minta Pemerintah Konsisten Kasih Peraturan, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar pemerintah menetapkan peraturan dan kebijakan yang konsisten untuk mendukung iklim investasi. Pasalnya, investor asing sangat memperhatikan hal ini untuk menanamkan modalnya.

    Deputi Hubungan Internasional Apindo Didit Ratam mengatakan bahwa konsistensi dalam menerapkan peraturan sangat diperhatikan investor asing.

    “Yang dibutuhkan adalah konsistensi peraturan. Karena konsistensi peraturan ini yang sangat dipandang oleh investor asing,” kata Didit dalam konferensi pers Outlook Ekonomi 2025 di Kantor Apindo, Jakarta, dikutip pada Sabtu (21/12/2024).

    Dia menyampaikan bahwa pemerintah harus memberikan peraturan yang konsisten, salah satunya terkait aturan upah minimum provinsi (UMP), sehingga investor yang bertandang ke Indonesia tahu persis apa yang semestinya dilakukan.

    “Konsistensi, misalnya mengenai aturan UMP, jadi investor yang masuk tahu apa yang dihadapi,” tuturnya.

    Selain aturan UMP, Didit menyampaikan bahwa aturan mengenai kebijakan impor hingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga harus konsisten.

    Terlebih, Apindo memandang banyak sekali aturan yang terkadang berubah alias inkonsisten.

    “Jadi banyak sekali aturan-aturan yang kadang-kadang berubah ke sana-ke mari, ini yang kami ingin memberikan masukan ke pemerintah bahwa ini adalah sesuatu yang harus konsisten,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Apindo 2023–2028 Shinta Widjaja Kamdani memandang, untuk mendukung iklim investasi, maka diperlukan penyederhanaan perizinan, peningkatan transparansi, dan konsistensi kebijakan.

    Shinta mengatakan bahwa dunia usaha masih menghadapi proses perizinan yang kompleks dengan banyaknya jenis perizinan, prosedur yang panjang, biaya yang tinggi, dan kurangnya transparansi sehingga menciptakan ketidakpastian bisnis.

    Di samping itu, lanjut dia, disharmoni antara kebijakan pusat dan daerah, serta perbedaan interpretasi kebijakan juga mengganggu iklim usaha.

    “Sosialisasi dan diseminasi kebijakan yang tidak efisien di saat bersamaan juga menjadi hambatan tambahan bagi pelaku usaha,” tutupnya.

  • Dampak PPN 12%, Ini Insentif untuk Buruh Sektor Padat Karya

    Dampak PPN 12%, Ini Insentif untuk Buruh Sektor Padat Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan pelindungan pekerja/buruh, terutama pekerja di sektor padat karya maupun yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja/buruh di tengah kebijakan PPN 12% yang mulai berlaku pada awal Januari 2025.

    Yassierli menjelaskan, kenaikan PPN merupakan bagian dari kebijakan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mengusung prinsip keadilan.

    “Mereka yang mampu akan membayar pajak lebih banyak, sementara masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

    Yassierli menyampaikan, untuk pekerja di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.

    Pemerintah juga memberikan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan relaksasi atau diskon 50% selama enam bulan. Insentif ini dilakukan untuk meringankan beban perusahaan dan pekerja.

    Selanjutnya, bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah menawarkan dukungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini meliputi manfaat tunai sebesar 60% flat dari upah selama lima bulan, pelatihan senilai Rp2,4 juta, serta kemudahan akses ke Program Prakerja.

    “Kami ingin memastikan bahwa para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki daya beli dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka,” ungkapnya.

    Yassierli menerangkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

    Lebih lanjut, dia menyatakan sederet upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pengumpulan penerimaan negara dan pelindungan sosial. Dengan begitu, dampak kebijakan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada pekerja dan buruh,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2023–2028 Shinta Widjaja Kamdani menilai paket stimulus yang diberikan pemerintah seperti PPh Pasal 21 DTP tidak membantu industri padat karya. Sebab, insentif ini hanya untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

    “Yang kena manfaat itu adalah pekerja yang di bawah [gaji] Rp10 juta. Jadi ini tidak membantu pelaku usahanya, industri padat karya tidak terbantu,” ujar Shinta dalam konferensi pers Outlook Ekonomi 2025 di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (19/12/204).

    Maka dari itu, Apindo meminta agar pemerintah membantu PPh badan industri padat karya hingga beban iuran BPJS Ketenagakerjaan.

  • RI Dilirik Investor Asing, Prabowo Mesti Lakukan Hal-Hal Ini

    RI Dilirik Investor Asing, Prabowo Mesti Lakukan Hal-Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan investor asing yang memasuki kawasan industri di Indonesia menuntut adanya digitalisasi dan komitmen terhadap keberlanjutan alias sustainability, terutama terkait pusat data atau data center.

    Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar menyebut bahwa investor global kini lebih memilih adanya penguatan digitalisasi dan keberlanjutan.

    “Terkait dengan tuntutan dari investor, khususnya global multinasional companies yang memasuki ke kawasan-kawasan industri Indonesia, ini dua tuntutan, dua tren global saat ini yang terkait dengan digitalisasi dan sustainability sangat luar biasa sekali,” kata Sanny dalam konferensi pers Outlook Ekonomi 2025 di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (19/12/204).

    Bahkan, Sanny menyebut pusat data sangat menuntut adanya dua hal ini di Indonesia.

    “Dan sekarang ini banyak sekali memang industri-industri pusat data [data central] yang masuk sangat menuntut hal tersebut [digitalisasi dan sustainabilty],” ungkapnya.

    Untuk itu, Apindo meminta agar pemerintah mendukung dan memperkuat digitalisasi serta keberlanjutan di Tanah Air untuk menarik investor asing.

    “Tentunya dukungan pemerintah sangat dibutuhkan di dalam electric power supply, supply dari air bakunya dan segala macam,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Apindo 2023—2028 Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa sektor hijau memiliki potensi besar untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia. Sayangnya, sektor hijau masih menghadapi tantangan investasi yang rendah.

    Shinta menuturkan, investasi energi baru terbarukan (EBT) hanya mencapai US$1,5 miliar pada 2023, atau turun 9,3% dibanding tahun sebelumnya.

    Padahal, ungkap dia, transformasi hijau dapat meningkatkan PDB hingga Rp638 triliun pada 2030 dan diproyeksikan menciptakan 1,7 juta pekerjaan di sektor hijau pada 2045.

    Di samping itu, dia juga menyebut isu keberlanjutan seperti pengembangan pasar karbon menjadi krusial untuk mendukung transisi net zero dengan menciptakan sumber pendanaan baru.

    Dalam hal optimalisasi, Shinta menjelaskan perlu dukungan strategis dari pemerintah, mulai dari kompensasi biaya awal melalui insentif fiskal, kerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyesuaikan tingkat suku bunga bagi proyek hijau, dan peningkatan alokasi dana pengembangan riset dan teknologi.

    Selain itu, juga diperlukan pengembangan regulasi dan standar yang konsisten. Serta, penegakan hukum yang tegas untuk menciptakan kepastian hukum dalam mendorong implementasi ekonomi hijau yang berkelanjutan.

    Menurut Shinta, dukungan ini bakal mempercepat transisi ekonomi hijau sekaligus memastikan manfaatnya bagi perekonomian nasional.