Tag: Shinta Widjaja Kamdani

  • Konflik Iran-Israel Memanas, Ekonomi Indonesia Terancam Inflasi?

    Konflik Iran-Israel Memanas, Ekonomi Indonesia Terancam Inflasi?

    Jakarta, Beritasatu.com – Konflik yang tengah memanas antara Iran dan Israel menjadi sorotan dunia, termasuk Indonesia. Meski dampaknya belum terasa langsung dalam sektor perdagangan, para pengusaha dan pemerintah mulai waspada terhadap potensi tekanan ekonomi yang mungkin timbul.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut, ketegangan di Timur Tengah dapat memicu gejolak ekonomi global, terutama melalui lonjakan harga minyak dunia dan terganggunya jalur logistik internasional.

    “Isu konflik ini bisa memengaruhi ekonomi global, lalu berdampak juga ke Indonesia, terutama dari sisi harga minyak dan logistik,” ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin (16/6/2025).

    Shinta menambahkan, meski Israel dan Iran bukan mitra dagang utama Indonesia, dan volume perdagangan dengan kedua negara masih tergolong kecil, dampak tidak langsung tetap harus diwaspadai. Kenaikan harga minyak bisa memicu inflasi, melemahkan nilai tukar rupiah, dan menekan pertumbuhan ekonomi.

    “Perdagangan dengan Israel maupun Iran sangat minim. Namun, efek domino dari konflik kawasan tetap harus diantisipasi,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah saat ini terus memantau perkembangan konflik tersebut. Fokus utama adalah potensi lonjakan harga minyak dunia.

    “Transmisi ke Indonesia relatif lambat, tapi tetap harus diwaspadai. Beberapa negara produsen biasanya berupaya menahan kenaikan harga,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Hingga kini, menurut Airlangga, belum ada dampak signifikan terhadap sektor perdagangan nasional. Namun, pemerintah akan terus melakukan pemantauan ketat dan menyiapkan langkah mitigasi bila diperlukan.

  • Konflik Iran-Israel Memanas, Ekonomi Indonesia Terancam Inflasi?

    Ekspor Tekstil dan Ikan ke Eropa Siap Melonjak Seusai IEU-CEPA Rampung

    Jakarta, Beritasatu.com – Pelaku usaha Indonesia bersiap menyambut rampungnya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada tahun ini. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, kesepakatan ini akan membuka peluang besar bagi industri nasional untuk mendongkrak ekspor, terutama ke pasar Eropa.

    Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyebut, pemerintah telah menggandeng kalangan pengusaha dalam diskusi manfaat dan persiapan menghadapi implementasi IEU-CEPA. Ia menekankan, industri padat karya, seperti tekstil dan garmen sangat menantikan efek positif dari perjanjian ini.

    “Industri padat karya sangat terkena dampak pelemahan global dan tarif dari negara mitra seperti AS. IEU-CEPA diharapkan bisa membangkitkan kembali ekspor,” katanya di Menara Kadin, Senin (16/6/2025).

    Shinta juga mengatakan Apindo akan aktif menyosialisasikan manfaat IEU-CEPA agar pengusaha lokal siap memaksimalkannya. Beberapa sektor unggulan yang akan difokuskan antara lain tekstil, alas kaki, furniture, dan produk perikanan.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut perundingan IEU-CEPA telah mencapai tahap akhir. Lebih dari 90% dokumen perjanjian telah disepakati, dengan sisanya tinggal pembahasan teknis pada level chief negotiators dan working groups.

    “Hampir seluruh substansi sudah disepakati. Komisioner Uni Eropa akan datang ke Indonesia September nanti membawa memorandum untuk ditandatangani,” kata Airlangga.

    Jika disepakati dan diratifikasi, IEU-CEPA diproyeksikan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,19% dan menambah pendapatan nasional hingga US$ 2,8 miliar. Lebih penting lagi, ekspor Indonesia ke Eropa berpotensi naik hingga 50% dalam tiga tahun.

    “Kalau ekspor kita bisa naik 50%, itu setara Vietnam atau Malaysia. Tarif ekspor unggulan yang kini 8-12% bisa ditekan jadi 0%,” tutup Airlangga.

  • APINDO dan Pengusaha Prancis Garap Family Office RI

    APINDO dan Pengusaha Prancis Garap Family Office RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tengah mengkaji kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Prancis terkait pengembangan family office atau bisnis keluarga. Pembahasan ini berlangsung dalam agenda Indonesia-France Business Forum 2025 di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

    Acara tersebut mempertemukan asosiasi pengusaha antarnegara, yakni Apindo, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Mouvement des Entreprises de France (MEDEF). Forum ini menjadi lanjutan dari kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia.

    Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan rencana pembentukan council bisnis sebagai tindak lanjut dari forum ini. Dewan ini nantinya akan memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha Indonesia dan Prancis.

    Menurut Shinta, saat ini sudah banyak pelaku usaha Prancis yang beroperasi di Indonesia dan diharapkan dapat terus mengembangkan bisnisnya. Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor baru dari Prancis.

    “Dari APINDO sendiri secara khusus kami juga sudah sampaikan bahwa memang kami juga fokus lebih banyak sekali yang namanya bisnis-bisnis keluarga, karena di Prancis maupun di Indonesia ini banyak sekeluarga yang juga mau bisa bekerja sama,” ungkap Shinta di Jakarta.

    Shinta menekankan bahwa Kadin sebagai payung dunia usaha siap mendukung agenda peningkatan investasi dan perdagangan antara kedua negara. Hal ini juga sejalan dengan upaya memaksimalkan manfaat dari perjanjian dagang Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    Menurutnya, pelaku usaha nasional harus siap mengeksekusi isi perjanjian yang telah disepakati. Dengan kolaborasi konkret dan strategi terpadu, pelaku usaha Indonesia dapat meraih manfaat maksimal dari hubungan dagang bilateral dan regional tersebut.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mulai besok akan membentuk tim untuk merealisasikan pendirian Family Office di Indonesia.

    Menurut Luhut, tim nya sendiri di DEN sudah bergerak sejak 6 bulan lalu untuk mempersiapkan pembentukan Family Office di Indonesia.

    “Ya kita segera, tadi tim bekerja, mulai besok mereka bekerja dengan timnya Pak Airlangga, dengan tim kami, karena sebenarnya kita sudah mengerjakan 6 bulan,” kata Luhut seusai mengadakan pertemuan dengan Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Luhut berujar, Family Office akan terbentuk pada tahun ini. Ia pun memastikan telah mendapatkan berbagai masukkan dari berbagai pelaku pengelola Family Office, termasuk Ray Dalio, investor AS pendiri Bridgewater Associates yang kini menjadi orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto.

    Prabowo dan seluruh menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ia katakan telah sepakat untuk membentuk Family Office di Indonesia.

    (ayh/ayh)

  • Jurus Jitu Kadin Hadapi Perubahan Iklim – Page 3

    Jurus Jitu Kadin Hadapi Perubahan Iklim – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dalam menghadapi tantangan global perubahan iklim dan keberlanjutan ekonomi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) melalui inisiatif Regenerative Forest Business Hub (RFBH) mengambil langkah strategis untuk mempercepat transformasi sektor kehutanan nasional. Sejak tahun 2022, Kadin RFBH konsisten mendorong adopsi Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai model bisnis regeneratif yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan inklusif.

    Transformasi ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2021, yang menggeser fokus pemanfaatan hutan dari berbasis kayu (timber-based) menjadi multi usaha yang lebih beragam, termasuk hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan. Kadin Indonesia melihat kebijakan ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan peluang besar bagi dunia usaha untuk meningkatkan performa finansial, memperkuat ketahanan terhadap guncangan ekonomi makro, serta berkontribusi aktif dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

    Untuk menyiapkan pondasi bisnis kehutanan regeneratif, Kadin RFBH mengembangkan strategi berbasis tiga pendekatan utama, yaitu Learning melalui pembangunan kapasitas sumber daya manusia lewat pelatihan, studi, dan peer-to-peer review; Dialogue untuk mendorong diskusi multipihak terkait kebijakan, akses pasar, akses keuangan, dan pengembangan produk inovatif; serta Implementation dengan mendampingi perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam menyiapkan dan melaksanakan pilot MUK.

    Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Keberlanjutan Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, transformasi bisnis kehutanan menuju model MUK bukan hanya peluang ekonomi, tetapi juga kontribusi nyata dunia usaha untuk menjadi motor perubahan, mengintegrasikan keberlanjutan dalam praktik bisnis, dan memperkuat ketahanan sosial-ekologi Indonesia di masa depan.

    “Transformasi ini tentu tidak terjadi dalam semalam, melainkan membutuhkan pembangunan ekosistem pendukung secara menyeluruh, mulai dari sistem kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, hingga penguatan akses pasar, investasi, dan tenaga kerja lokal di daerah terpencil. Sebagai langkah konkret, Kadin RFBH menginisiasi pengembangan pilot MUK sebagai model percontohan untuk semua pihak, sekaligus mendorong integrasi MUK ke dalam RPJMN 2025–2029 sebagai proyek strategis nasional,” ujar Shinta.

     

  • Apindo Hitung Untung Buntung Pelemahan Rupiah Terhadap Dunia Usaha

    Apindo Hitung Untung Buntung Pelemahan Rupiah Terhadap Dunia Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelemahan rupiah mengakibatkan reaksi yang berbeda terhadap dunia usaha. Bagi eksportir, rupiah yang melemah bisa menjadi berkah. Di sisi lain, bagi importir harus siap-siap tertekan oleh tekanan nilai tukar.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pengusaha yang bergerak di sektor berbasis ekspor, terutama di sektor agrikultur, kehutanan, dan pertambangan, akan sangat diuntungkan karena sebagian besar output usahanya berorientasi ekspor.

    “Mereka mendapat keuntungan dari depresiasi rupiah. Harga ekspor menjadi lebih kompetitif di pasar global sehingga barang-barang mereka menjadi lebih menarik di mata pembeli internasional,” kata Shinta kepada Bisnis, baru-baru ini.

    Selain itu, kata Shinta, eksportir akan meraup keuntungan yang lebih besar ketika rupiah terus melemah. Pelemahan rupiah membuat konversi pendapatan dalam dolar ke rupiah meningkat, memperbesar margin keuntungan bagi para eksportir.

    Kendati demikian, ‘berkah’ ini dianggap bisa tidak optimal jika proses produksi para eksportir bergantung kepada bahan baku impor yang menyebabkan keuntungan dari pelemahan nilai tukar akan digerus oleh kenaikan biaya produksi.

    Nasib berbeda justru dialami para importir baik yang mendatangkan barang konsumsi maupun bahan baku. Pelemahan rupiah, kata Shinta, menimbulkan kenaikan biaya yang dapat mendorong kenaikan harga jual, dan berujung pada penurunan permintaan pasar karena pelemahan daya beli konsumen.

    “Pelemahan rupiah memberi tekanan besar pada pelaku usaha yang menggunakan bahan baku utama impor,” ucapnya.

    Data Apindo menunjukkan terjadi peningkatan biaya impor bahan baku sebesar 7,44% secara bulanan pada Februari 2025. Kondisi ini, sebutnya, memperlihatkan beban riil yang ditanggung sektor industri akibat pelemahan rupiah.

    Adapun, kenaikan biaya input akan menggerus margin dan dapat mendorong harga jual naik. Alhasil, inflasi akan terdorong karena proses transmisi imported inflation yang dapat berujung pada penurunan daya beli masyarakat dan pelemahan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Mengingat mayoritas mesin ekonomi kita berasal dari konsumsi masyarakat.

    Dia menambahkan kenaikan harga barang impor atau komponen dalam mata uang asing akan mengganggu struktur biaya dan daya saing. Terutama untuk pelaku UMKM yang lebih sensitif terhadap fluktuasi biaya.

    “Meskipun PMI manufaktur Indonesia membaik ke level 53,6 pada Februari 2025 yang menunjukkan pemulihan sisi supply nasional, tapi hal ini lebih didorong oleh permintaan musiman saat ramadan, bukan karena fundamental yang kuat, seperti kenaikan penghasilan masyarakat,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pelemahan rupiah dinilai oleh kalangan pengusaha dalam negeri dapat melemahkan sisi supply (produksi) dan juga demand (konsumsi) perekonomian di Indonesia.

    Shinta pun menilai pentingnya sinergi antara kebijakan moneter, fiskal, dan perdagangan untuk mengatasi dampak pelemahan rupiah dan risiko kurs. Kalangan pengusaha merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah.

    Pertama, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang lebih mencerminkan kondisi fundamentalnya. Kedua, menyeimbangkan antara kepentingan daya saing ekspor dan melindungi konsumsi domestik, khususnya masyarakat menengah-bawah.

    Ketiga, melakukan diversifikasi sumber bahan baku dengan produk lokal untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan risiko valas yang ditimbulkan.

    Keempat, menguatkan koordinasi stabilitas harga dan daya beli dengan memastikan kebutuhan domestik dengan kebijakan impor-ekspor telah matching serta alokasi dan program subsidi yang terarah.

    Kelima, mengoptimalkan kebijakan DHE melalui pemberian insentif menarik dan fleksibilitas pengelolaan dana.

    Pelaku usaha pun berharap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang efektif awal Maret 2025 berjalan lancar agar benar-benar berdampak kepada perekonomian nasional secara luas.

    Dalam hal ini, pemerintah berupaya mengoptimalkan DHE dalam menyokong stabilitas Perekonomian nasional dan membuat skema insentif bagi eksportir yang akan memarkir dana di dalam negeri, serta mekanisme pengelolaan yang lebih fleksibel dibanding peraturan sebelumnya. 

  • APINDO Beri Usul ke Pemerintah Terkait Tarif Dagang Trump untuk Dunia Usaha

    APINDO Beri Usul ke Pemerintah Terkait Tarif Dagang Trump untuk Dunia Usaha

    PIKIRAN RAKYAT – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan sejumlah masukan ke pemerintah dalam merespons kebijakan perang tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Indonesia. Adapun Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025, mengumumkan tarif baru terhadap sejumlah negara dan mengenakan tarif timbal balik atau resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

    Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani memandang bahwa kebijakan tarif Trump perlu ditangani secara terkoordinasi dan kolektif antara semua pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah Indonesia maupun pelaku usaha.

    Pelaku usaha memantau dengan seksama dinamika kebijakan dagang Amerika AS sejak wacana kebijakan tarif reciprokal AS beredar. Pasalnya, penerapan tarif tinggi Trump menjadi tantangan global yang tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga bagi seluruh negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS.

    “Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha maupun masyarakat luas, karena berpotensi membawa dampak signifikan terhadap stabilitas arus perdagangan internasional,” kata Shinta dalam pesan tertulis yang diterima, pada Kamis, 3 April 2025.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia, baik di dalam negeri maupun melalui perwakilan di AS, serta menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan, mitra usaha, hingga perwakilan pemerintah AS untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi eksportir Indonesia yang terdampak,” ucapnya.

    Apindo memberikan sejumlah masukan ke pemerintah untuk menghadapi tarif dagang Trump tersebut. Pemerintah didorong untuk melakukan kesepakatan bilateral dengan pemerintah AS untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar terbaik dan saling menguntungkan (win-win). Pemerintah perlu menyakinkan bahwa barang impor dari Indonesia dipandang bukan sebagai ancaman bagi negara AS.

    Maka dari itu penciptaan integrasi pasok antara industri Indonesia dan industri di AS perlu dilakukan.

    Selain itu, pendekatan tematik seperti kerja sama di sektor energi, critical minerals, dan farmasi, tanpa harus langsung masuk ke negosiasi FTA (free trade agreement) yang kompleks.

    Berikutnya, melakukan evaluasi terkait penerapan prinsip reciprokal secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan tarif dan hambatan non-tarif atas produk impor dari AS ke Indonesia. Kemudian, mendorong diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia.

    “Kami juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan secara maksimal perjanjian dagang yang telah ada (FTA/CEPA), serta mempercepat penyelesaian perjanjian yang masih dalam proses negosiasi, seperti Indonesia–EU CEPA (perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa),” ujarnya.

    Lebih lanjut, pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi. Hal ini supaya daya saing produk Indonesia di pasar ekspor global dapat meningkat.

    Shinta tidak membantah bahwa selama ini daya saing produk ekspor nasional memiliki ketergantungan pada pasar AS, seperti produk tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, dan produk agribisnis.

    “Reformasi kebijakan yang adaptif dan berpihak pada industri perlu terus diperkuat agar produk Indonesia tetap kompetitif secara global,” ujarnya.

    Dia berharap agar kolaborasi antara dunia usaha dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim usaha nasional di tengah dinamika global. Dia meyakini bahwa ketahanan ekonomi hanya dapat terjaga jika respons terhadap tantangan eksternal dibangun secara kolektif, terukur, dan berbasis dialog erat antara pemerintah dan pelaku usaha.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apindo: Danantara Berpotensi Menjadi Instrumen Penting Pendorong Investasi – Halaman all

    Apindo: Danantara Berpotensi Menjadi Instrumen Penting Pendorong Investasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kalangan dunia usaha menyambut positif struktur kepengurusan PT Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Sebelumnya, saat memperkenalkan jajaran Managing Directors pada Senin (24/3/2025), Kepala Badan Pengelola (BP) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan pengisian jabatan di holding investasi dan holding operasional dilakukan secara hati hati dan profesional dengan melibatkan head hunter kelas dunia.  

    “Tidak ada satupun titipan. Bahkan pak Presiden (Prabowo Subianto) tidak menempatkan orangnya. Pun partai politik, tidak ada yang mewakili. Semua diserahkan ke kami berdasarkan prinsip profesional dan integritas tinggi,” kata Rosan.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, menyambut baik keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Keberadaan badan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pemanfaatan aset dan menghadirkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

    Shinta mengatakan, jika dijalankan dengan tata kelola yang baik dan profesionalisme tinggi, BPI Danantara berpotensi menjadi instrumen penting untuk mendorong investasi, membuka peluang kolaborasi antara sektor publik dan swasta, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global, khususnya pada sektor-sektor strategis bernilai tambah tinggi.

    “Terkait struktur tim BPI Danantara yang baru diumumkan, kami percaya bahwa penunjukan figur-figur tersebut telah mempertimbangkan aspek pengalaman, rekam jejak, dan kompetensi di bidang usaha, investasi, maupun pengelolaan aset,” ujar Shinta, Selasa (25/3/2025). 

    Dunia usaha berharap tim ini dapat bekerja secara profesional, menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik, serta mampu menerjemahkan visi dan misi badan ini ke dalam strategi dan kebijakan yang konkret dan berdampak bagi perekonomian nasional.

    Dari perspektif pelaku usaha, kehadiran BPI Danantara membuka peluang bagi terbentuknya ekosistem investasi dan bisnis yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Kami melihat potensi kolaborasi yang besar, khususnya dalam optimalisasi aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

    Agar potensi tersebut dapat diwujudkan, dunia usaha mendorong adanya platform komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara BPI Danantara dan sektor swasta. Hal ini penting agar arah investasi dan kebijakan yang diambil senantiasa sejalan dengan kebutuhan pertumbuhan industri serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan penciptaan lapangan kerja.

    “Kami juga berharap BPI Danantara tidak hanya menjadi entitas pengelola aset, tetapi berperan aktif sebagai enabler dalam memperkuat industri nasional, mendorong inovasi teknologi, serta mengakselerasi transformasi ekonomi menuju hilirisasi dan peningkatan nilai tambah,” ujarnya.

    Ke depan, penting untuk memastikan adanya mekanisme evaluasi berkala terhadap dampak kegiatan investasi Danantara terhadap indikator utama pembangunan ekonomi, seperti pertumbuhan sektor riil, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing industri dalam negeri.

    Kapabel

    Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bidang Ekonomi Moneter dan Keuangan Telisa Aulia Falianty berpendapat, struktur pengelola Danantara telah sesuai dengan orang yang mampu di bidangnya.

    “Secara umum saya melihat ini kalau secara struktur pengelola diisi oleh orang orang yang capable di bidangnya,” kata Telisa saat dihubungi Tribunnews, Senin (24/3/2025).

    Selain itu, para pejabat eksekutif terpilih ini diharapkan memiliki rekam jejak yang panjang dan terkenal memiliki integritas tinggi. Prinsip profesional, kredibel dan berintegritas menjadi syarat mutlak bagi para pejabat yang akan mengelola aset Danantara yang diestimasi mencapai belasan ribu triliun. 

    Sejalan dengan Telisa, Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto menyebut bahwa nama-nama yang terpampang di struktur pengelola Danantara itu sangat kredibel. Sehingga menurutnya, peluang kesuksesan Danantara ini semakin terbuka lebar.

    “Ini nama-nama yang cukup menjanjikan. Menonjol unsur profesionalismenya dan kredibel. Peluang Danantara untuk sukses masih terbuka,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.

    Sebagai catatan, selain mengumumkan jajaran managing directors, Danantara juga menyampaikan para dewan penasihat yang terdiri dari investor kawakan kelas dunia seperti Ray Dalio, F Chapman Taylor dan Jeffrey Sachs. 

    Berikut struktur Danantara Indonesia:

    Presiden

    Dewan Pengawas

    1. Erick Thohir

    2. Muliaman Haddad

    3. Jajaran kementerian yang ditunjuk oleh presiden

    Dewan Pengarah

    1. Joko Widodo

    2. Susilo Bambang Yudhoyono

    Dewan Penasihat

    1. Mantan Wakil Presiden

    2. Ray Dalio

    3. Helman Sitohang

    4. Jeffrey Sachs

    5. F. Chapman Taylor

    6. Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

    1. Kepala PPATK

    2. Ketua KPK

    3. Ketua BPK

    4. Ketua BPKP

    5. Kapolri

    6. Jaksa Agung

    Board of Danantara Indonesia

    – CEO: Rosan Roeslani

    – COO: Dony Oskaria

    – CIO: Pandu Sjahrir

    Managing Director Legal: Robertus Bilitea

    Managing Director Risk and Sustainability: Lieng-Seng Wee

    Managing Director Finance (CFO): Arief Budiman

    Managing Director Treasury: Ali Setiawan

    Managing Director Global Relations and Governance: Mohamad Al-Arief

    Managing Director Stakeholders Management: Rohan Hafas

    Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat

    Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani

    Managing Director/Chief Economist: Reza Yamora Siregar

    Managing Director Head of Office: Ivy Santoso

    Komiten Manajemen Risiko: John Prasetio

    Komite Investasi dan Portofolio: Yup Kim

    Holding Operasional

    Managing Director: Agus Dwi Handaya

    Managing Director Non Financial: Febriani Eddy

    Managing Director Risk: Riko Banardi

    Holding Investasi

    Managing Director Finance: Djamal Attamimi

    Managing Director Legal: Bono Daru Adji

    Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja

     

  • Jawaban Pengusaha Respons Imbauan Istana Pegawai Swasta WFA

    Jawaban Pengusaha Respons Imbauan Istana Pegawai Swasta WFA

    Jakarta

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan flexible working arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) pada sektor swasta tidak dapat diterapkan secara seragam mengingat karakteristik usaha yang beragam.

    Hal itu disampaikan APINDO menyusul imbauan dari Istana Presiden melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati. Isinya, sektor swasta diimbau menerapkan WFA jelang Lebaran. Sementara saat ini, pemerintah diketahui tengah menyiapkan skema WFA bagi aparat sipil negara (ASN).

    Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani mengatakan ada beberapa sektor yang dapat menerapkan WFA pada pekerjanya, seperti teknologi informasi dan profesi kreatif. Namun sektor manufaktur, ritel, logistik, dan pariwisata tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja di lokasi untuk menjaga kelancaran operasional.

    “APINDO memahami intensi pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini tidak dapat disamaratakan ke seluruh sektor usaha, mengingat karakteristik masing-masing sektor yang sangat beragam,” kata Shinta kepada detikcom, Senin (3/3/2025).

    Shinta menegaskan APINDO menilai usul WFA jelang periode Lebaran sebagai kebijakan perlu dikaji lebih dalam, terutama dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha.

    WFA pada periode tertentu, kata Shinta, jelang hari besar keagamaan perlu memperhitungkan kebutuhan pemenuhan lonjakan permintaan dan konsumsi masyarakat.

    “Jika kebijakan WFA diterapkan tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang, tentu berpotensi adanya risiko gangguan pada rantai pasok yang dapat memengaruhi stabilitas pasokan di pasar,” tegasnya.

    Shinta menegaskan, perlunya keterlibatan semua pihak dalam mengambil kebijakan WFA pada sektor swasta. Tidak hanya pemerintah pusat, melainkan juga pengusaha, karyawan, dan pemerintah daerah.

    Ia menilai, keterlibatan seluruh pihak ini penting untuk memastikan kebijakan yang ditelurkan tidak mengganggu stabilitas operasional dunia usaha, terutama di sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

    “Kebijakan seperti WFA seharusnya bersifat opsional dan diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik setiap sektor usaha,” tutur Shinta.

    Imbauan dari Istana

    Dikutip dari detikNews, Juru bicara PCO, Adita Irawati menyampaikan, pemerintah mendorong masyarakat mudik lebih cepat untuk menghindari kemacetan jelang dan sesudah Lebaran. Langkah itu didorong dengan bekerja dan belajar dari mana pun dengan konsep FWA atau WFA, termasuk sektor swasta.

    Mulanya, ia mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB tengah menyiapkan aturan WFA bagi ASN.

    “Untuk FWA ini, Kementerian PAN-RB tengah mempersiapkan aturannya sebagai acuan aparat sipil negara menerapkannya,” kata Adita Irawati dikutip detikNews, Jumat (28/2/2025).

    Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta agar melakukan kebijakan WFA. Adita meminta pelaksanaan FWA bagi swasta didorong bagi yang memungkinkan.

    “Tak hanya ASN, bagi karyawan di perusahaan-perusahaan swasta pun diimbau dapat memberlakukan kebijakan internal masing-masing untuk pelaksanaan FWA bagi sebagian karyawan yang memang dimungkinkan,” ujar Adita.

    (hns/hns)

  • Istana Imbau Pekerja Swasta WFA, Pengusaha Bilang Begini

    Istana Imbau Pekerja Swasta WFA, Pengusaha Bilang Begini

    Jakarta

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan bahwa flexible working arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) pada sektor swasta tidak dapat diterapkan secara seragam mengingat karakteristik usaha yang beragam.

    Hal itu APINDO ungkap menyusul imbauan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati, yang mengimbau sektor swasta menerapkan WFA jelang Lebaran. Sementara saat ini, pemerintah diketahui tengah menyiapkan skema WFA bagi aparat sipil negara (ASN).

    Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, ada beberapa sektor yang dapat menerapkan WFA pada pekerjanya, seperti teknologi informasi dan profesi kreatif. Namun sektor manufaktur, ritel, logistik, dan pariwisata tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja di lokasi untuk menjaga kelancaran operasional.

    “APINDO memahami intensi pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini tidak dapat disamaratakan ke seluruh sektor usaha, mengingat karakteristik masing-masing sektor yang sangat beragam,” kata Shinta kepada detikcom, Senin (3/3/2025).

    Shinta menegaskan APINDO menilai usul WFA jelang periode Lebaran sebagai kebijakan perlu dikaji lebih dalam, terutama dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha.

    WFA pada periode tertentu, kata Shinta, jelang hari besar keagamaan perlu memperhitungkan kebutuhan pemenuhan lonjakan permintaan dan konsumsi masyarakat.

    “Jika kebijakan WFA diterapkan tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang, tentu berpotensi adanya risiko gangguan pada rantai pasok yang dapat memengaruhi stabilitas pasokan di pasar,” tegasnya.

    Shinta menegaskan, perlunya keterlibatan semua pihak dalam mengambil kebijakan WFA pada sektor swasta. Tidak hanya pemerintah pusat, melainkan juga pengusaha, karyawan, dan pemerintah daerah.

    Ia menilai, keterlibatan seluruh pihak ini penting untuk memastikan kebijakan yang ditelurkan tidak mengganggu stabilitas operasional dunia usaha, terutama di sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

    “Kebijakan seperti WFA seharusnya bersifat opsional dan diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik setiap sektor usaha,” tutupnya.

    Dikutip dari detikNews, Juru bicara PCO, Adita Irawati menyampaikan, pemerintah mendorong masyarakat mudik lebih cepat untuk menghindari kemacetan jelang dan sesudah Lebaran. Langkah itu didorong dengan bekerja dan belajar dari mana pun dengan konsep FWA atau WFA, termasuk sektor swasta.

    Mulanya, ia mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB tengah menyiapkan aturan WFA bagi ASN.

    “Untuk FWA ini, Kementerian PAN-RB tengah mempersiapkan aturannya sebagai acuan aparat sipil negara menerapkannya,” kata Adita Irawati dikutip detikNews, Jumat (28/2/2025).

    Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta agar melakukan kebijakan WFA. Adita meminta pelaksanaan FWA bagi swasta didorong bagi yang memungkinkan.

    “Tak hanya ASN, bagi karyawan di perusahaan-perusahaan swasta pun diimbau dapat memberlakukan kebijakan internal masing-masing untuk pelaksanaan FWA bagi sebagian karyawan yang memang dimungkinkan,” ujar Adita.

    (rrd/rrd)

  • Coretax Masih Bermasalah, DPD: Penerimaan Negara Terancam Meleset – Page 3

    Coretax Masih Bermasalah, DPD: Penerimaan Negara Terancam Meleset – Page 3

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, sistem Coretax sebetulnya sangat bagus untuk diterapkan.

    Hanya saja, sistem administrasi pajak tersebut kerap mengalami kendala teknis pada masa implementasi awal. Sehingga turut mempengaruhi operasional perusahaan.

    “Cuma prosesnya kemarin itu agak cepat ya, jadi banyak pelaku enggak siap dan juga banyak yang enggak bisa mengeluarkan faktur. Sehingga mempengaruhi dari segi operasional perusahaan,” kata Shinta di Four Seasons Hotel, Jakarta, Senin (10/5/2025).

    Menurut dia, kelompok pengusaha terus berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar bisa menjalankan skema pelaporan pajak ini. Shinta pun berharap berbagai kendala yang dialami Coretax tidak sampai mempengaruhi jumlah penerimaan negara dari pajak.

    “Semoga tidak. Saya cuma bisa jawab semoga tidak,” ujar dia.

    Ungkapan senada juga sempat disampaikan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar. Ia menilai, meskipun DJP telah memulai penerapan sistem Coretax dengan baik, tapi ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Terutama dalam hal sosialisasi dan persiapan yang matang.

    “Jadi, saya rasa DJP memulai ini sudah cukup baik, namun persiapan dan sosialisasinya ini harus lebih ditekankan lah,” kata Sanny saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Menurut dia, meskipun sistem ini menawarkan banyak potensi untuk memperbaiki sistem perpajakan dan memperluas basis wajib pajak, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait dengan penerbitan faktur dan prosedur perpajakan lainnya.