Tag: Shinta Kamdani

  • Marak PHK, Apindo Soroti Lonjakan Pekerja Informal

    Marak PHK, Apindo Soroti Lonjakan Pekerja Informal

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti lonjakan pekerja di sektor informal, imbas maraknya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

    Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, dengan kondisi ekonomi saat ini, ada beberapa sektor usaha yang masih terpengaruh, terutama dari industri padat karya yang masih tertekan.

    “Jadi tentunya memengaruhi lapangan pekerjaan. Kita juga lihat sekarang, kalau dilihat secara menyeluruh, [tenaga kerja] ini banyak beralih ke sektor informal,” ujar Shinta kepada Bisnis, dikutip Senin (13/10/2025).

    Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan proporsi pekerja informal di Indonesia menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,4% dari total penduduk bekerja per Februari 2025. Kategori informal mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

    “Jadi, karena kita tidak cukup bisa menciptakan lapangan kerja yang formal, dari industri padat karya, terutama yang manufaktur dan lain-lain itu bergesernya ke sektor informal sekitar 59%,” jelasnya.

    Shinta memandang bahwa tren PHK dan pergeseran tenaga kerja ke sektor informal saat ini adalah sinyal penting dari tekanan struktural perekonomian nasional yang perlu menjadi perhatian bersama.

    “Ini sekarang kondisi yang harus diperhatikan, karena informal sektor ini yang harus kita bagaimana caranya untuk mereka bisa diperhatikan lah, karena ini besar sekali jumlahnya,” ujarnya.

    Di lain sisi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) bertambah 830 orang sehingga totalnya menjadi 44.333 orang sepanjang Januari-Agustus 2025.

    Kemenaker melaporkan jumlah pekerja yang kena PHK pada Agustus 2025 tercatat menurun dibandingkan Juli 2025 sebanyak 1.118 orang. Namun demikian, apabila ditotal, Kemnaker mencatat jumlah PHK sepanjang 8 bulan tahun ini mencapai 44.333 orang.

    Alhasil, Shinta berharap angka PHK bisa ditekan, seiring dengan pemerintah yang akan memperluas insentif.

    “Jadi kita melihat dari sisi perusahaan-perusahaan yang masih PHK ini, apa nih solusinya?. Saat ini sekarang kan pemerintah juga menggulirkan insentif-insentif,” pungkas Shinta.

    Sebelumnya, pemerintah tengah menyusun perluasan sektor yang menjadi sasaran insentif pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP).

    Insentif pembebasan pajak itu saat ini hanya berlaku untuk buruh di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Namun dalam perluasan yang tengah digodok, PPh 21 DTP bakal turut menyasar pekerja sektor hotel, restoran, katering (horeka) atau pariwisata.

  • Gaji Program Magang Pemerintah di Jakarta Bisa Tembus Rp 5 Juta

    Gaji Program Magang Pemerintah di Jakarta Bisa Tembus Rp 5 Juta

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan peserta program magang nasional menerima besaran upah setara dengan upah minimum. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Kemnaker Agung Nur Rohmad.

    “Besarannya uang saku setara UMK (upah minimum kabupaten/kota),” katanya kepada detikcom, Senin (6/10/2025).

    Agung menerangkan besaran upah yang diterima peserta magang tergantung lokasi perusahaan. Apabila penempatannya di daerah, ia menyebut besarannya mengikuti UMK daerah.

    Ia mencontohkan wilayah Bekasi yang menerapkan UMK dan DKI Jakarta yang menerapkan UMP. Dengan begitu, Agung pun menyebut peserta magang di Jakarta bisa menerima insentif upah sebesar Rp 5,39 juta.

    “Iya (sesuai dengan UMP Jakarta). Kalau bekasi UMK Bekasi. Kebetulan Jakarta semua sama pakai UMP. Kalau magangnya di kantor cabang mengikuti daerahnya,” terang Agung.

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan besaran upah untuk peserta magang di DKI Jakarta sesuai dengan nilai UMP DKI Jakarta. Upah ini akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

    “Dan untuk upah DKI Jakarta menggunakan besaran UMP Jakarta,” ujar Shinta kepada detikcom.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fresh graduate mempunyai batas maksimalkan selama 6 bulan untuk mengikuti program ini. Selama kurun waktu tersebut mereka akan diberikan gaji sebesar Upah Minimum.

    “(Gajinya) upah minimum kota atau kabupaten,” kata Airlangga usai melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait paket kebijakan dan stimulus ekonomi di kantor BPI Danantara, di Plaza Mandiri, Jakarta pada Rabu (1/10/2025).

    (rea/rrd)

  • Begini Skema Pemberian Upah Setara UMP di Program Magang Pemerintah

    Begini Skema Pemberian Upah Setara UMP di Program Magang Pemerintah

    Jakarta

    Program magang yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera dimulai. Dalam program ini, pemerintah memastikan memberikan kompensasi yang layak kepada para peserta magang yang lolos seleksi. Lantas bagaimana skema pemberiannya?

    Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan anggaran pemberian uang saku peserta magang diberikan langsung oleh pemerintah. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

    “Untuk anggarannya sendiri diberikan oleh pemerintah dengan tata cara tercantum pada Permenaker Nomor 8 tahun 2025,” kata Shinta kepada detikcom, Senin (6/10/2025).

    Shinta menjelaskan pasal 13 dalam beleid tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menyalurkan upah dalam program tersebut melalui bank penyalur. Adapun bank penyalurnya merupakan bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, hingga BSI.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang anggaran untuk pemberiannya disediakan oleh pemerintah dengan rata-rata uang saku Rp 3,3 juta. Selain itu, Sarman menyebut pemerintah juga menyediakan jaminan sosial sebesar Rp 16.800 selama enam bulan.

    “Adapun teknis pembayaran uang saku tersebut tentu akan kami serahkan ke kebijakan pemerintah. Seyogyanya agar tidak memerlukan birokrasi lebih baik uang saku tersebut langsung dibayarkan oleh pemerintah ke rekening masing-masing peserta magang, tidak perlu melalui perusahaan tempat magang,” ujar Sarman kepada detikcom

    Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Agung Nur Rohmad menerangkan upah dalam program tersebut langsung ditransfer dari KPPN melalui Himbara.

    “Iya (dari pemerintah langsung ke peserta magang) dari KPPN melalui bank himbara ke peserta magang,” ujar Agung kepada detikcom.

    Dalam beleid Permenaker 8/2025 pasal 13, proses penyaluran upah dalam program magang oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari bank penyalur kepada rekening peserta.

    “Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) menyalurkan Bantuan Pemerintah Program Pemagangan kepada Peserta Pemagangan melalui Bank Penyalur,” tulis pasal 13 ayat 1.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan peserta magang menerima upah dikirim lewat Himbara. Untuk itu, ia mendorong agar peserta magang mempunyai rekening bank Himbara.

    “Jadi nanti sesudah mereka mendaftar, diterima, nanti diumumkan kerja, nanti honornya dikirim ke rekening masing-masing. Dan diusulkan mereka mempunyai bank Himbara, akun di bank Himbara,” ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

    (rea/rrd)

  • Apindo: Masa Depan RI Terhalang Kapasitas Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

    Apindo: Masa Depan RI Terhalang Kapasitas Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

    Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sekaligus CEO Sintesa Group, Shinta Kamdani, menilai masa depan Indonesia masih menghadapi hambatan serius akibat rendahnya kapasitas penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

    Shinta menekankan kunci menuju masa depan Indonesia terletak pada investasi terhadap manusia.

    “Karena sebenarnya ini salah satu modal demografi yang sangat besar buat Indonesia,” kata Shinta dalam acara Meet the Leaders bertema Indonesia Incorporated: Driving Job Creation and Economic Resilience in an Era of Global Uncertainty, pada Rabu (10/9/2025).

    Shinta memaparkan, Indonesia memiliki total penduduk sekitar 286 juta orang, dengan 260 juta di antaranya berusia di atas 15 tahun, serta 153 juta merupakan angkatan kerja aktif. Hal tersebut menurutnya membuat usia produktif menjadi aset terbesar bangsa.

    Namun, dia menekankan kapasitas penciptaan lapangan kerja tidak berbanding lurus dengan kebutuhan. 

    “Masa depan Indonesia sendiri itu terhambat oleh rendahnya kapasitas penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. Jadi ini saya rasa menjadi kunci, kenapa kita lihat bahwa dari sisi supply dan demand, itu penyediaan lapangan kerja di Indonesia belum sebanding dengan kebutuhannya,” paparnya.

    Berdasarkan data Apindo, kebutuhan lapangan kerja pada 2024 mencapai 12,2 juta orang, sementara lapangan kerja baru yang tersedia hanya 4,4 juta orang. Dari angka tersebut, hanya 4,8 juta tenaga kerja yang terserap, sedangkan jumlah pengangguran eksisting mencapai 7,8 juta orang.

    Shinta menambahkan, kualitas tenaga kerja juga masih jauh dari kebutuhan industri. Hanya 26% pelaku usaha yang menilai kualitas tenaga kerja sudah sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, hanya 9% tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi tinggi, jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.

    Situasi tersebut turut berdampak pada meningkatnya pengangguran muda, yang saat ini mencapai 67% pada kelompok usia 15–29 tahun, serta dominasi sektor informal yang hampir menyentuh 60%.

    Lebih jauh, Shinta mengatakan kewirausahaan dapat menjadi salah satu solusi untuk memperluas penciptaan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi. Kendati demikian, tingkat entrepreneurship di Indonesia baru sekitar 3,5% dari populasi, tertinggal dibandingkan Thailand (4,8%) dan Singapura (9–12%).

    “Jadi narasi kami adalah investasi pada manusia, menciptakan lapangan pekerjaan melalui industri, dan kewirausahaan,” ungkapnya. 

    Shinta juga menyinggung konsep Indonesia Incorporated yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto, di mana pemerintah dan pelaku bisnis harus berjalan seiringan di bawah satu komando presiden untuk mewujudkan bangsa yang sejahtera dan bermartabat.

    Dia merinci empat kunci yang perlu diperhatikan Indonesia Incorporated. Pertama maju dalam karya, di mana masa depan bangsa harus bertumpu pada inovasi anak bangsa, bukan hanya bergantung pada sumber daya alam.

    Kedua, adil dalam kesempatan, setiap warga negara, termasuk perempuan, harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Saat ini partisipasi tenaga kerja perempuan masih jauh di bawah laki-laki.

    Ketiga, hijau dalam alam, di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan, mengingat kerugian akibat perubahan iklim pada 2020–2024 mencapai Rp544 triliun.

    Terakhir, bersatu dalam keragaman dengan 1.340 suku bangsa dan keragaman budaya, keberagaman harus menjadi kekuatan untuk memperkuat bangsa.

    “Jadi kalau saya lihat ini, kita tidak bicara hanya dari segi maju dalam karya, bahwa kita itu punya negara yang besar. Tapi di sini, sebenarnya apa yang kita butuhkan ini adalah bahwa masa depan kita itu tidak hanya karena sumber daya, tapi juga karena karya dan inovasi daripada anak bangsanya sendiri,” kata Shinta.

  • Video: DPR Pastikan Unjuk Rasa Dijamin UU, Apindo Imbau Harus Kondusif

    Video: DPR Pastikan Unjuk Rasa Dijamin UU, Apindo Imbau Harus Kondusif

    Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, aksi unjuk rasa dijamin di dalam undang-undang, termasuk yang digelar di depan Gedung DPR. Dasco mengaku telah menyampaikan berulang kali, bahwa undang-undang menjamin masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, termasuk memalui aksi unjuk rasa.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, juga merespon rencana aksi unjuk rasa hari ini. Ia menekankan unjuk rasa tersebut harus berlangsung dengan kondusif.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 28/08/2025) berikut ini.

  • Cuti Bersama 18 Agustus Bukan Libur Nasional, Pengusaha Buka Suara

    Cuti Bersama 18 Agustus Bukan Libur Nasional, Pengusaha Buka Suara

    Jakarta

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara soal penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyebut cuti bersama ini bukan hari libur nasional dan bersifat opsional, terutama bagi sektor swasta.

    Shinta menilai langkah pemerintah ini sebagai upaya untuk memberi ruang masyarakat memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mendorong konsumsi domestik dan sektor pariwisata. Namun, ia menekankan pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

    “Dengan demikian, perusahaan dapat menyesuaikan keputusan sesuai karakteristik operasional dan kebutuhan produksinya. Bagi industri yang memiliki ritme produksi berkelanjutan seperti manufaktur, cuti bersama dapat disesuaikan agar tidak mengganggu target produksi atau distribusi,” ujar Shinta kepada detikcom, Jumat (8/8/2025).

    Sebaliknya, sektor usaha yang lebih fleksibel bisa memanfaatkan cuti bersama sebagai jeda kerja yang berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi lainnya. Ia berharap ke depan penetapan cuti bersama dilakukan dengan masukan lintas sektor agar tetap memberi manfaat tanpa mengganggu sektor strategis.

    Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Dalam SKB terbaru, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan.

    “Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).

    Pemerintah mengajak masyarakat aktif mengikuti kegiatan seperti upacara, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga acara kebudayaan dan edukatif dalam suasana peringatan Hari Kemerdekaan RI.

    SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini. Penetapan dilakukan dalam rapat di Kemenko PMK yang dipimpin oleh Deputi Warsito dan Imam Machdi serta dihadiri perwakilan kementerian terkait.

    (rrd/rrd)

  • Badai PHK Tak Cuma Hantam RI, Pengusaha Ungkap Fakta Ini

    Badai PHK Tak Cuma Hantam RI, Pengusaha Ungkap Fakta Ini

    Jakarta

    Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, PHK memang sedang terjadi di beberapa negara.

    Bob menyebut terjadinya PHK merupakan efek jangka panjang pandemi COVID-19. Pandemi menyebabkan kegiatan produksi terhambat, namun pencetakan uang terus berjalan.

    “Kalau soal PHK, kita bilang sekarang di negara manapun PHK, karena ekonomi menciut, ekonomi dunia begini loh. Waktu COVID kita nggak memproduksi apa-apa. Tapi hanya satu yang kita produksi. Printing money. Jadi duitnya dipakai macam-macam. Nah sekarang saatnya kita harus bayar, sehingga ekonomi itu shrinking,” katanya saat dijumpai di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Akibat kondisi itu roda ekonomi dunia menjadi semakin tertekan. Efek dominonya terasa hingga sektor ketenagakerjaan dan menyebabkan terjadinya badai PHK. Bob memberi contoh China dan Singapura yang juga menghadapi isu ketenagakerjaan.

    “Memang dalam waktu tertentu ini ekonomi akan tertekan. Jadi PHK akan jadi mana-mana, bukan hanya di Indonesia, di semua negara juga. Bahkan sekarang surprise ya kalau kita dengar youth unemployment di China itu udah 20-30%, jangan salah. Bahkan Singapura pun dia akan mengurangi tenaga kerja di sektor perbankan karena ada digital transformasi,” bebernya.

    Dalam kondisi ini Bob menyebut yang perlu dilakukan adalah terus menyediakan lapangan kerja. Artinya jika ada 10 buruh terkena PHK maka harus ada 15 lowongan kerja baru yang dibuka.

    “Ya memang harus ada effort dari kita untuk bagaimana men-create employment. Cuma yang bahayanya begini, begitu ekonomi lagi melemah, pemerintah kan kurang penerimaan. Nah karena kurang penerimaan, pajak dinaikkan. Yang bayar pajak siapa? Ya mereka yang bekerja, ya mereka yang berusaha,” ujar Bob.

    Saat ditanya soal tarif 19% dari Amerika Serikat (AS) terhadap sektor ketenagakerjaan Indonesia, Bob menyebut yang perlu diwaspadai adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Bila pelemahan rupiah bisa diatasi maka Indonesia akan terhindar dari badai PHK.

    Saat ini beberapa industri berorientasi ekspor memang masih mengandalkan bahan baku dari impor yang menggunakan dolar AS untuk transaksi. Di sisi lain, ekspor ke AS berpotensi turun karena adanya tarif yang lebih tinggi.

    “Kalau PHK sih pastilah kita akan menghadapi situasi seperti itu. Tapi yang penting dia dapat kerja baru. Nah jadi harus dibuka ladang-ladang pekerjaan baru. Oleh karena itu regulasi harus lebih elastis, jangan terlalu ribet,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani menyebut PHK hingga Juni 2025 sudah memakan korban hingga 150 ribu orang. Angka tersebut merujuk pada data yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kalo kami di APINDO kami pakai data PHK itu kan dari BPJS Ketenagakerjaan, jadi kita melihat yang keluar dari BPJS itu kan PHK sampai dengan Januari sampai Juni 2025 itu kan sudah 150 ribu. Dan yang klaim itu 100 ribuan. Jadi ini angka yang dipakai, dasarnya dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa (19/7/2025).

    Angka itu lebih tinggi dari data yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker mencatat jumlah korban PHK pada Januari sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja, naik sekitar 32,19% dari periode yang sama di tahun yang sebesar 32.064 pekerja.

    Lihat juga Video: Momen Kapolri Lepas 1.575 Buruh Korban PHK untuk Bekerja Kembali

    (ily/kil)

  • Ternyata RI Tak Langsung Kena Tarif 19% 1 Agustus, Ini Alasannya

    Ternyata RI Tak Langsung Kena Tarif 19% 1 Agustus, Ini Alasannya

    Jakarta

    Tarif yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia, menurut pengusaha, tidak langsung berlaku 19% pada 1 Agustus 2025. Sebelumnya, pemberlakuan tarif pada tenggat waktu tersebut diumumkan Presiden AS Donald Trump.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menjelaskan saat ini proses negosiasi dagang masih berlangsung antara Indonesia dan AS. Namun sudah ada satu framework agreement yang dicapai kedua belah pihak.

    Sebagai informasi, sebelum kena tarif 19% dari AS Indonesia terancam oleh tarif 32%. Namun, lobi yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap AS berhasil menurunkan besaran tarif tersebut.

    “Ini semua masih dalam proses. Jadi, negosiasi ini secara teknis belum selesai. Dan selama dia belum selesai, dan targetnya bukan 1 Agustus untuk Indonesia karena Indonesia sudah mencapai satu framework di mana ini akan terus berlanjut negosiasinya,” jelas Shinta dalam konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Artinya selama belum ada kesepakatan teknis yang dicapai maka Indonesia hanya terkena tarif 10%. Artinya, meskipun negosiasi berlangsung lama tapi Indonesia tetap terkena tarif 10%.

    “Selama kita belum mencapai kesepakatan secara teknis, maka yang dikenakan hanya resiprokal sebesar 10%. Jadi dengan kata lain kita mau berlama-lama negosiasi juga nggak apa-apa juga karena yang kita dapatkan 10%. Belum ada yang kita kondisi-kondisi yang juga harus kita siapkan,” sebut Shinta.

    Ia juga mengomentari permintaan AS untuk dibebaskan TKDN terhadap barang mereka yang masuk Indonesia. Menurut Shinta, dalam penerapannya tidak bisa langsung dan tentu harus mengikuti aturan yang disepakati dalam negosiasi.

    “Nah, yang penting adalah nantinya dalam proses negosiasi secara teknis legal, karena kalau perjanjian itu nantinya akan legal, itu binding legal, itu ada kata-kata seperti apa? Karena setahu saya tetap ada aturan-aturan yang harus diikuti. Jadi ini kan proses negosiasi, kita tidak bisa hanya, oh pokoknya tidak ada local content. Tidak mungkin posisi seperti itu. Apa? Tidak ada local content seperti apa?” tutur Shinta.

    (ily/hns)

  • Pengusaha Ungkap 150.000 Orang Jadi Korban PHK, Diprediksi Bertambah!

    Pengusaha Ungkap 150.000 Orang Jadi Korban PHK, Diprediksi Bertambah!

    Jakarta

    Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat tahun ini. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, PHK hingga Juni 2025 sudah memakan korban hingga 150 ribu.

    Angka tersebut merujuk pada data yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, kata Shinta, 100 ribu di antaranya terdata sudah mengajukan klaim manfaat.

    “Kalau kami di APINDO kami pakai data PHK itu kan dari BPJS Ketenagakerjaan, jadi kita melihat yang keluar dari BPJS itu kan PHK sampai dengan Januari sampai Juni 2025 itu kan sudah 150 ribu. Dan yang klaim itu 100 ribuan. Jadi ini angka yang dipakai, dasarnya dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa (19/7/2025).

    Angka itu lebih tinggi dari data yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker mencatat jumlah angka korban PHK pada Januari sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja. Angka ini naik sekitar 32,19% dari periode yang sama di tahun lalu yakni sebanyak 32.064 pekerja.

    Namun, Shinta menyebut tak ingin berdebat soal perbedaan angka PHK. Ia hanya menekankan bukti PHK itu ada, dan angkanya meningkat cukup tinggi.

    “Tapi tentunya kita juga melihat bahwa dalam Kemenaker punya laporan dari Disnaker dan lain-lain. Jadi makanya saya bilang kita nggak usah berdebat soal angka, data. Tapi yang jelas kelihatan tadi kenaikan itu ada, pemerintah mengatakan 32%. Itu kan angka tinggi, kenaikan tinggi. Dan ini memang sudah dirasakan juga dari survey yang dibuat APINDO,” beber Shinta.

    Shinta berpendapat gelombang PHK masih akan terus bergulir. Apalagi dengan adanya tarif 19% dari Amerika Serikat, hal itu berpotensi mengganggu kinerja industri berorientasi ekspor.

    “Jadi kita sama-sama sepakat bahwa ini bukan hanya PHK biasa, tapi ini PHK sedang benar-benar berjalan dan masih terus bergulir. Makanya dari sisi tarif Trump dan lain-lain itu jangan sampai kita bertambah lagi. Karena yang kena kan ekspor yang kena di sana TPT (Tekstil dan Produk Tekstil)” sebut Shinta.

    “Kalau sekarang kita nggak punya tarif yang lebih baik dari kompetitor dan ada pengalihan order, itu kan akan mengganggu nantinya tenaga kerja di Indonesia juga, nanti PHK-nya akan semakin bertambah,” tutupnya.

    (ily/hns)

  • Airlangga Bantah Ancaman Tambahan Tarif 10% dari Trump ke Negara-negara BRICS

    Airlangga Bantah Ancaman Tambahan Tarif 10% dari Trump ke Negara-negara BRICS

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordintor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah adanya tambahan tarif impor sebesar 10% yang dikenakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia di atas tarif resiprokal 32%. 

    Hal itu merujuk pada ancaman Presiden AS Donald Trump kepada negara-negara yang menjalankan kebijakan dianggap Anti-Amerika dari BRICS. Pada saat ancaman itu disampaikan, Presiden Prabowo Subianto tengah menghadiri KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.

    Meski demikian, saat dimintai konfirmasi, Airlangga membantah adanya tambahan tarif tersebut kepada Indonesia yang saat ini sudah diganjar tarif impor 32%.

    “Jadi pertama, tambahan itu tidak ada,” kata Airlangga di sela-sela kunjungan Presiden Prabowo di Brussel, Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).

    Selain itu, Menko Perekonomian sejak 2019 itu menyebut saat ini Indonesia dan AS masih memasuki periode pause, alias penundaan dalam penerapan tarif impor tersebut. Kedua pihak, katanya, tengah menyelesaikan perundingan perdagangan. 

    Tim yang dipimpin Airlangga pun belum lama ini bertolak ke AS untuk kembali bernegosiasi dengan Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS, utamanya setelah Presiden Trump mengumumkan akan tetap mengganjar Indonesia dengan tarif impor sebesar 32%.

    Tarif terhadap barang maupun produk impor dari Indonesia itu rencananya akan diterapkan 1 Agustus 2025 apabila tidak tercapat negosiasi antara kedua negara. Beberapa negara lain pun juga diancam tarif impor dengan besaran berbeda. 

    “Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata politisi Partai Golkar itu.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut membantah bahwa negosiasi antara Indonesia dan AS berlangsung alot lantaran keanggotaan Indonesia di BRICS. Apalagi, ancaman tarif impor tidak hanya berlaku untuk Indonesia saja. 

    “Pengenaan tarif 32% itu pun kan jauh-jauh hari sebelum kita dinyatakan menjadi anggota penuh BRICS. Saya pikir enggak ada hubungannya gitu,” paparnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025). 

    Meski demikian, kalangan pengusaha telah mewanti-wanti pemerintah agar bisa dengan tepat mengantisipasi ancaman Trump itu. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan kondisi ini disebut sebagai sinyal negosiasi geopolitik yang harus segera dimitigasi dan diperhitungkan risikonya. 

    “Bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS sejatinya adalah langkah strategis untuk memperluas jejaring Global South, akses pendanaan alternatif, dan diversifikasi pasar ekspor,” ujar Shinta kepada Bisnis, Selasa (8/7/2025). 

    Shinta mewaspadai ancaman tarif proteksionis AS terhadap negara-negara BRICS yang disebut Trump sebagai anti-Amerika. Hal ini menunjukkan kondisi dinamika perdagangan global semakin sarat dengan bargaining politik. 

    Dia menuturkan, negosiasi dengan pihak AS, khususnya di era Presiden Trump perlu dilakukan dengan kewaspadaan tinggi karena keputusan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu seiring dengan kepentingan politik domestik AS.

    “Sebagai mitra strategis pemerintah, Apindo sejak awal telah aktif mengawal jalannya negosiasi kebijakan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat, yang kini memasuki tenggat penting pada 9 Juli 2025,” jelasnya.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengancam pemberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara mana pun yang dianggap sejalan dengan kebijakan anti-Amerika yang diusung BRICS.

    Ancaman tersebut menambah ketidakpastian di tengah negosiasi tarif dagang yang masih berlangsung dengan sejumlah mitra dagang AS.

    “Negara mana pun yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini,” tulis Trump dalam unggahannya di platform Truth Social dikutip dari Bloomberg Senin (7/7/2025).