Tag: Shandy Purnamasari

  • Selebgram Isa Zega Sebut Kejari Kabupaten Malang sebagai ‘Hutan Belantara’

    Selebgram Isa Zega Sebut Kejari Kabupaten Malang sebagai ‘Hutan Belantara’

    Malang (beritajatim.com) – Selebgram Isa Zega yang terlibat dalam dugaan kasus pencemaran nama baik menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sebagai hutan belantara.

    Seloroh itu diucapkan oleh Isa Zega kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya ketika tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2025) petang.

    Isa Zega tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sekira pukul 17.45 WIB. Kedatangan Isa Zega menggunakan mobil Innova L-1918-BBC itu, didampingi langsung penyidik dari Kejaksaan Tinggi Surabaya.

    Meski terjerat hukum, namun Isa Zega tampak santai. Tidak ada raut kesedihan ataupun penyesalan. Memakai baju piyama warna putih dibalut dengan jaket warna biru, Isa Zega terus mengumbar senyum.

    “Kalian ini (wartawan, red) di mana-mana ada. Heran deh. Tidak di Jakarta, di Surabaya, di sini (Malang, red) juga ada,” ucap Isa Zega sembari mengumbar senyum ke arah wartawan yang sudah menunggu kedatangannya sejak siang hari.

    “Tapi gak papa, bagi bagi rezeki,” ucap Isa Sega sambil melempar senyum.

    Selebgram Isa Zega, menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan99 yang juga bos MS Glow. Sebelum dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang, dia sebelumnya sempat menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

    “Iya, sampai di sini (Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang-red) hutan belantara pun kalian ada,” tutur Isa Zega pada wartawan yang mengambil foto dan video dirinya saat di gelandang masuk ruang pemeriksaan.

    Setelah transit di ruang pelimpahan barang bukti dan tersangka Kejari Kabupaten Malang, Isa Zega menjalani pemeriksaan selama sekitar sejam. Isa Zega langsung dibawa ke Lapas Wanita Kelas I Sukun, Kota Malang. Dia akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

    “Alhamdulillah saya baik-baik saja. Sehat sayang,” katanya saat menjumpai wartawan ketika akan dibawa ke Lapas Wanita Kelas I Malang.

    Ketika ditanya perasaannya dipindah ke Malang untuk dilakukan penahanan. Isa Zega menjawab dengan santai. “Malang dingin, adem. Makanya saya memakai jaket,” ungkapnya dengan menebar senyum.

    Di Lapas Wanita Kelas I Malang, Isa Zega ditahan di ruang Astini. Dia satu ruangan dengan terpidana mati kasus pembunuhan tiga wanita yang korban dihabisi dengan dimutilasi. Isa Zega tiba di Lapas Wanita sekitar pukul 18.49 WIB dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. (yog/ian)

  • Top 5 News: Momen Keakraban Prabowo Subianto dan Recep Tayyip Erdogan hingga Ancaman Phishing pada Gmail

    Top 5 News: Momen Keakraban Prabowo Subianto dan Recep Tayyip Erdogan hingga Ancaman Phishing pada Gmail

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan momen keakraban yang luar biasa bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan fakta baru pada kasus Isa Zega, menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Selasa (11/2/2025).

    Selanjutnya, pemberitaan yang tidak kalah menarik, yaitu Deddy Corbuzier wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Paling Lambat 12 Mei 2025 setelah dilantik menjadi staf khusus oleh  Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin hingga pengguna jangan asal mengeklik tautan karena adanya phishing.

    Berikut lima top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Rabu (12/2/2025).

    1. Momen Keakraban Presiden Prabowo dan Erdogan Berbagi Payung Saat Turun dari Pesawat
    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan momen keakraban yang luar biasa bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melakukan kunjungan resmi di Jakarta. Momen kedekatan ini terlihat dalam rangka kerja sama antara Indonesia dan Turki.

    Pada kedatangan Presiden Erdogan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.30 WIB, Presiden Prabowo menyambutnya dengan hangat. Momen spesial ini terjadi saat hujan deras mengguyur Bandara Halim Perdanakusuma.

    2. Fakta Baru pada Kasus Isa Zega
    Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan fakta baru pada kasus yang dialami selebgram Isa Zega. Polisi menyebut ada bukti baru adanya pemerasan yang dilakukan Isa Zega terhadap istri Juragan 99, Shandy Purnamasari.

    Selain dikenakan pasal pencemaran nama baik, tersangka Isa Zega juga dikenakan pasal pemerasan oleh Subdit Siber Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim).

    3. Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan, Deddy Corbuzier Wajib Laporkan LHKPN Paling Lambat 12 Mei 2025
    Top 5 news lainnya adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier sebagai staf khusus. Menyusul pelantikan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk membahas LHKPN dari selebritas dan kreator konten tersebut.

    “Berdasarkan peraturan tersebut Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk kategori wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku enam bulan setelah ditetapkan, yaitu pada 1 April 2025,” jelas anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    4. Efisiensi Anggaran BMKG Ancam Ketahanan dan Target Swasembada Pangan Indonesia
    Keputusan pemerintah untuk efisiensi anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga 50% berpotensi menghambat upaya Indonesia dalam mencapai swasembada pangan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306,7 triliun pada tahun fiskal 2025. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk program prioritas, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).

    5. Serangan Phishing Makin Canggih, Pengguna Gmail Jangan Asal Klik Tautan
    Pengguna Gmail kini menghadapi ancaman serius dari serangan phishing yang semakin canggih. Pasalnya, penjahat dunia maya kini mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menciptakan kampanye phishing yang sangat meyakinkan, bahkan mampu melewati filter keamanan canggih.

    laporan terbaru dari Hoxhunt menunjukkan, adanya peningkatan 49% dalam serangan phishing yang berhasil menghindari langkah-langkah keamanan tradisional. Ancaman yang dihasilkan AI kini mencakup 4,7% dari total upaya phishing. Penyerang menggunakan otomatisasi untuk membuat pesan yang tampak sah.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Tiba di Kejaksaan Negeri Malang Tanpa Diborgol, Isa Zega Jadi Sorotan

    Tiba di Kejaksaan Negeri Malang Tanpa Diborgol, Isa Zega Jadi Sorotan

    Malang, Beritasatu.com – Selebgram Isa Zega terlihat melenggang manis saat tiba di Kejaksaan Negeri Malang. Tampak kedua tangan Isa Zega tidak diborgol oleh petugas Kejaksaan Negeri Malang maupun dari pihak kepolisian. Isa Zega menjadi tersangka setelah dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari dalam kasus pencemaran nama baik hingga dugaan pemerasan.

    Isa Zega mengaku dalam keadaan baik-baik saja. Namun, ia cukup kaget dan harus menyesuaikan diri dengan cuaca di Malang yang lebih cenderung dingin.

    “Alhamdulillah saya baik. Rasanya dingin, adem, makanya saya pakai jaket. Saya juga dalam kondisi sehat. Alhamdulillah hanya masuk angin saja,” kata Isa Zega kepada awak media, Selasa (11/2/2025).

    Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang Yunengsih mengatakan penahanan Isa Zega di Lapas Perempuan merujuk dari berkas yang diterima, bahwa yang bersangkutan sudah mendapatkan penetapan dari PN Jakarta Selatan dari mulai ganti nama.

    Selain itu, atas dasar hasil pemeriksaan dan operasi dokter dari Indonesia serta Thailand bahwa atas nama Isa Zega telah berubah dari laki-laki menjadi perempuan.

    “Atas nama tersebut (Isa Zega) yang kami terima dilampirkan ke berkas, sehingga kami menempatkan yang bersangkutan di lapas perempuan,” katanya.

    Untuk sementara, Isa Zega akan ditempatkan di ruangan tersendiri, yakni ruang tahanan masa pengenalan lingkungan buat tahanan baru dalam waktu satu pekan. Jika Isa Zega sudah beradaptasi maka ia akan dipindah ke kamar lain.

    Selama di ruang tahanan, di masa pengenalan lingkungan untuk tahanan baru itu, Isa Zega sendirian tanpa ditemani satu orang pun. Sebab, tidak ada tahanan baru lainnya di ruangan tersebut.

    Isa Zega menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari dalam kasus pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan.

    Sebelum dibawa ke Lapas Perempuan Sukun Kota Malang,  Isa Zega tiba di Kejari Kabupaten Malang sekitar pukul 17.30 WIB menggunakan mobil Innova dengan plat nomor L 1918 BBC. Ia juga didampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi Surabaya. 

    Penahanan Isa Zega merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari hingga ditahan Polda Jawa Timur pada 23 Januari 2025 sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang.

    Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang Agus Eko Wahyudi mengatakan, Kejari Kabupaten Malang hanya menerima pelimpahan berkas dan tersangka untuk tahap dua dengan tersangka Isa Zega.

    “Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen, untuk menunggu jadwal sidang,” ujarnya.

    Dalam perkara ini, Isa Zega dijerat Pasal 45 ayat 4 juncto 27A, atau Pasal 45 ayat 10 Huruf (A) juncto 27B Huruf (A) tentang Pencemaran Nama Baik serta dugaan pemerasan Pasal 27B ayat 2, juncto Pasal 45 ayat 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

  • Masih Tersenyum Melambai, Selebgram Isa Zega Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang

    Masih Tersenyum Melambai, Selebgram Isa Zega Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang

    Malang (beritajatim.com) – Berkas perkara kasus pencemaran nama baik dengan tersangka selebgram Isa Zega resmi dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang pada Selasa (11/2/2025). Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan99, yang juga bos MS Glow.

    Sebelumnya, Isa Zega sempat menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur sebelum akhirnya tiba di Kejari Kabupaten Malang sekitar pukul 17.45 WIB. Ia datang menggunakan mobil Innova L-1918-BBC, didampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi Surabaya.

    Meski menghadapi proses hukum, selebgram transgender itu tampak tenang tanpa menunjukkan ekspresi kesedihan atau penyesalan. Mengenakan piyama putih dan jaket biru, Isa Zega bahkan sempat bercanda dengan awak media yang hadir.

    “Kalian (wartawan, red) itu ya, kok di mana-mana ada. Heran deh. Tidak di Jakarta, di Surabaya, di sini (Malang, red) juga ada,” ujarnya sambil tersenyum.

    Setelah tiba di Kejari Kabupaten Malang, Isa Zega menjalani proses pelimpahan barang bukti dan pemeriksaan selama sekitar satu jam. Usai pemeriksaan, ia langsung dibawa ke Lapas Wanita Kelas I Sukun, Kota Malang, untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

    “Alhamdulillah saya baik-baik saja. Sehat sayang,” katanya saat hendak dibawa ke Lapas Wanita Kelas I Malang.

    Saat ditanya perasaannya terkait pemindahan penahanan ke Malang, Isa Zega tetap bersikap santai. “Malang dingin, adem. Makanya saya memakai jaket,” katanya dengan senyum lebar.

    Di Lapas Wanita Kelas I Malang, Isa Zega ditempatkan di ruang Astini bersama narapidana lainnya, termasuk seorang terpidana mati kasus pembunuhan tiga wanita dengan cara mutilasi. Ia tiba di lapas sekitar pukul 18.49 WIB dengan mobil tahanan Kejari Kabupaten Malang.

    Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima pelimpahan berkas dan tersangka untuk tahap dua.

    “Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk menunggu jadwal sidang,” ujar Agus Eko Wahyudi.

    Selama menunggu jadwal persidangan, Isa Zega tetap menjalani masa tahanan di Lapas Wanita Kelas I Malang. Jika sebelum 20 hari masa tahanan sudah ada penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kepanjen, maka tersangka akan segera diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara ini.

    “Namun jika sebelum 20 hari penahanan sudah ada penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kepanjen, maka akan kami serahkan. Selanjutnya untuk penahanan tersangka menjadi kewenangan Majelis Hakim PN Kepanjen,” tegas Agus Eko Wahyudi.

    Dalam kasus ini, Isa Zega dijerat Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a terkait pencemaran nama baik. [yog/ian]

  • Sekjen Dekopin Gilang Widya Sebut Produk Lokal Punya Kekuatan Memajukan Perekonomian Nasional – Halaman all

    Sekjen Dekopin Gilang Widya Sebut Produk Lokal Punya Kekuatan Memajukan Perekonomian Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS COM, JAKARTA – Sekjen Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Gilang Widya Pramana meyakini produk lokal memiliki kekuatan untuk menggerakkan perekonomian nasional. Hal tersebut bukan saja hanya membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat tetapi menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan.

    “Kita percaya bahwa produk lokal itu punya kekuatan untuk menggerakkan perekonomian nasional. Kita sudah menunjukkan komitmen MS GLOW dalam mendukung produk dalam negeri mengukuhkan peran kita sebagai pelopor dalam menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan,” kata Bos Juragan 99 tersebut dalam pernyataan persnya Minggu(9/2/2025).

    Senada, Pendiri MS Glow, Shandy Purnamasari mengatakan terus berusaha menjadi pusat kebermanfaatan. MS GLOW lanjut Shandy juga menggerakkan pertumbuhan ekonomi melalui program Glowtong Royong yang menjangkau 54 warteg di puluhan kota dengan 11 ribu lebih pembagian paket makanan gratis dan ratusan paket sembako.

    Selain itu, program umrah nazar kehamilan telah memberangkatkan 30 guru ngaji, tukang gali kubur, dan marbot masjid ke Tanah Suci. Mereka juga menggandeng Pandawa Group untuk mengadakan aksi Bersih Sungai di Daerah Aliran Sungai Citarum, Bandung, Jawa Barat.

    Program Nazar Kehamilan J99 telah berhasil memberangkatkan 30 pahlawan tanpa tanda jasa, mulai dari guru ngaji, marbot masjid, tukang gali kubur, hingga pegiat sosial untuk menunaikan umrah.

    “Karena menggunakan produk dalam negeri, MS GLOW menyerap lebih banyak tenaga kerja. Baik dalam proses produksi maupun dalam rantai pasoknya yang menggunakan barang-barang dalam negeri,” ujar Shandy.

    Shandy Purnamasari juga mengatakan pihaknya akan terus berupaya memberikan dampak positif terhadap perekonomian, pemberdayaan perempuan, dan kehidupan sosial di Indonesia.

    “Aku percaya setiap mimpi besar itu lahir dari niat baik, dan itulah yang terus MS GLOW pegang untuk memberdayakan perempuan Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Shandy. 

    Sementara itu dalam perayaan Ultah kedelapan MS Glow diganjar rekor MURI sebagai perusahaan yang memproduksi paket perawatan wajah pertama dengan seluruh komponennya dari dalam negeri. MURI menyerahkan catatan rekor untuk MS GLOW melalui surat rekor bernomor 12112/R.MURI/II/2025. Rekor tersebut diberikan MURI karena produk-produk MS GLOW semuanya menggunakan produk lokal. 

    Rangkaian 100 persen lokal MS GLOW melibatkan empat perusahaan, yakni Kosmetika Global Indonesia yang bertanggung jawab pada formulasi⁠ produk, Juara Solution Global yang mengurusi kemasan (packaging), ⁠Juragan 99 Garmen yang mengelola pembuatan pouch dan garmen, serta ⁠Kosmetika Cantik Indonesia (MS GLOW) yang berperan pada distribusi produk.

     

     

  • Firasat Lina Mukherjee sebelum Isa Zega Ditahan soal Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

    Firasat Lina Mukherjee sebelum Isa Zega Ditahan soal Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Lina Mukherjee sudah memiliki firasat terhadap sahabatnya Isa Zega sebelum ditahan Polda Jawa Timur atas kasus dugaan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari yang merupakan istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.

    “Aku tahu kalau dia (Isa Zega dilaporkan ke polisi), karena waktu aku di penjara dia datang menjenguk dan di situ dia bilang dilaporkan ke polisi,” ujar Lina Mukherjee dikutip dari channel YouTube, Selasa (28/1/2025).

    “Di situ, dia memberitahu soal siapa yang melaporkannya. Begitu saya tahu, saya langsung punya firasat bakal ditahan,” tuturnya.

    Sebagai sahabat, Lina Mukherjee kerap menasihati Isa Zega untuk selalu bersikap baik pada semua orang.

    “Kadang kalau melihat hukum ya lawan itu memengaruhi, aku sampai bilang ke dia kenapa harus melawan dengan orang yang punya duit banget,” ungkapnya.

    “Kadang hal kecil jadi besar, kalau lawannya Juragan 99 ya siapa yang enggak tahu jadi harus hati-hati saja. Ya sudah pasti cepat lah prosesnya. Aku suka menasihati jangan aneh-aneh. Orang menista agama aku menasehati jangan terlalu euforia karena musuh pasti melakukan apa pun,” tuturnya.

    Bahkan, firasat dari Lina Mukherjee semakin kuat pada saat Isa Zega sampai tiga kali datang ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa.

    “Dia itu ke Surabaya pertama kali, aku mau menemani tetapi aku tidak bisa karena aku ada podcast makanya tidak jadi,” ungkapnya.

    “Begitu ada panggilan kedua, aku sudah mulai curiga karena dia ke Surabaya lagi dan sampai ketiga kali. Aku sudah yakin kalau dia pasti ditahan, karena yang namanya sudah tersangka walau pun di kepolisian tidak ditahan maka sudah pasti di kejaksaan ditahan,” tutup Lina Mukherjee yang memiliki firasat apabila Isa Zega bakal ditahan Polda Jawa Timur.

  • Penyebab Isa Zega Ditahan, Soal Kasus Penistaan Agama? Nikita Mirzani: Doa Orang yang Dia Dzolimi

    Penyebab Isa Zega Ditahan, Soal Kasus Penistaan Agama? Nikita Mirzani: Doa Orang yang Dia Dzolimi

    TRIBUNJATIM.COM – Potret Isa Zega berbaju tahanan, viral di media sosial. 

    Beredar kabar, selebgram seteru Nikita Mirzani ini menjadi tahanan Polda Jatim. 

    Apa penyebab Isa Zega ditahan pun kini ramai jadi perbincangan publik. 

    Apakah Isa Zega ditahan atas kasus penistaan agama, imbas umroh pakai hijab syari? 

    Sebab menurut Nikita Mirzani, Isa Zega asalah seorang waria atau transgender. 

    Berdasarkan laporan awak TribunJatim.com, Isa Zega resmi ditahan setelah menyandang status tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pelapor Shandy Purnamasari, istri pengusaha skin care Juragan 99, Gilang Widya Pramana

    Kasubdit II Siber Dittipidsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, Tersangka Isa Zega disebut enggan berdamai dengan pelapor dan meminta penundaan penahanan.

    Padahal, pihak Charles sudah menyediakan kesempatan untuk memfasilitasi kedua belah pihak untuk Restorative Justice (RJ) sejak beberapa pekan lalu, hingga berlanjut pada Kamis (23/1/2025). 

    Lantaran Tersangka Isa Zega enggan berdamai dengan korban maka dilakukan penahanan sekitar pukul 02.25 WIB pada Jumat (24/1/2025). 

    “Hari ini kami berupaya melakukan proses RJ pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka dan upaya kami lakukan dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan. Itu atas permintaan dari tersangka sendiri untuk melakukan penundaan waktu dalam proses penahanan sebagai tersangka,” katanya pada awak media pada Jumat (24/1/2025). 

    Setelah resmi menyandang status tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pelapor Shandy Purnamasari, istri pengusaha skin care Juragan 99, Gilang Widya Pramana, Selebgram Isa Zega akhirnya ditahan di Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025) dini hari (istimewa)

    Charles menyebutkan, Tersangka Isa Zega ditahan pascadiperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial.

    Tersangka Isa Zega dianggap melanggar Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 Ayat 4, dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.

    Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya. Tersangka Isa Zega langsung ditahan ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim.

    “Terhadap IZ pada hari ini iya dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim,” jelasnya. 

    Ditahanya Isa Zega di Polda Jatim, membuat jenis kelamin selebgram ini jadi sorotan juga. 

    Sebab Isa Zega sempat ramai dituduh sebagai transgender. 

    “Sesuai KTP tertulis perempuan dan kami menyesuaikan KTP ya (ruang penahanan. (Kondisi kesehatan Tersangka Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. 

    Tadi didampingi pengacara sama kerabat,” pungkasnya. 

    Mengetahui penahanan Isa Zega, Nikita Mirzani beri pesan khusus untuk seterunya ini. 

    Instagram story Nikita Mirzani tentang Isa Zega. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

    Menanggapi penangkapan Isa Zega, Nikita Mirzani pun buka suara melalui unggahan Instagram story-nya

    “Selamat Warwerwor Isa Zega sang pembully anak kecil dan penista agama yang sekarang sudah di tahan di polda jatim.. jangan lupa sahrul masih ada laporan di polres jaksel kasus penistaan agama,” tulis ibu tiga anak ini dengan nada puas, dikutip Jumat (24/1/2025).

    “Selamat menempatin tempat barumu. Semoga senang di sel Surabaya yah, ga usah pikirin Jakarta wor.

    Jakarta aman karena lo udah di penjara,” tulisnya.

    Nikita Mirzani pun tampak me-repost story dari akun lain.

    “Alhamdulillah kebenaran menemukan jalannya ini berkat usaha dan doa dari orang-orang yang dia dzolimi.

    Termasuk pada kasus ini, Masya Allah mba Shandy sangat sabar di tengah kehamilannya Mba Shandy difitnah dihina oleh Sahrul.

    Ini buah dari kesabaran orang-orang yang di dzolimi. Allah maha baik, semua akan dibalas sesuai perbuatan yang dilakukan,” tulis postingan tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita tentang Isa Zega lainnya

  • Tidak Glamor Lagi, Isa Zega Hanya Gunakan Sandal Jepit Saat Ditahan Polda Jatim

    Tidak Glamor Lagi, Isa Zega Hanya Gunakan Sandal Jepit Saat Ditahan Polda Jatim

    Surabaya, Beritasatu.com – Selebgram Isa Zega resmi ditahan oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025). Penahanan ini dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam, yang berakhir menjelang subuh.

    Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, pengusaha ternama sekaligus bos MS Glow.

    Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Charles Tampubolon membenarkan informasi terkait penahanan tersebut.

    “Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini telah dilakukan penahanan,” ujar Charles saat dikonfirmasi pada Jumat (24/1/2025).

    Proses penahanan Isa Zega menarik perhatian publik. Saat digiring ke rumah tahanan, selebgram transgender ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 238 di bagian dada, masker berwarna putih, dan sandal jepit merek Swallow sebagai alas kaki. Ia dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian.

    Menurut AKBP Charles, penahanan Isa Zega oleh Polda Jatim sempat mengalami kendala. Tersangka diketahui berusaha melakukan penundaan proses penahanan dengan berbagai alasan.

    Namun, setelah melalui prosedur pemeriksaan medis yang memastikan kondisinya layak, Isa Zega akhirnya digelandang ke Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.

    Selain terjerat kasus pencemaran nama baik, Isa Zega yang telah ditahan Polda Jatim juga diduga tersangkut kasus lain, yakni dugaan penistaan agama. 

  • Firasat Lina Mukherjee sebelum Isa Zega Ditahan soal Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

    Isa Zega Langsung Ditahan Polda Jatim setelah Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram transgender Isa Zega resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha skincare Shandy Purnamasari.

    Isa Zega tiba di Polda Jatim pada Kamis (23/1/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, proses pemeriksaannya sempat tertunda akibat insiden keributan di halaman Ditreskrimsus.

    Keributan diduga terjadi karena cekcok hingga penganiayaan yang melibatkan Isa Zega. Polisi langsung membawa selebgram kontroversial itu ke lantai III gedung Ditreskrimsus untuk memulai pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB.

    Tanda-tanda penahanan mulai terlihat saat tim medis dari RS Bhayangkara tiba sekitar pukul 23.05 WIB untuk memeriksa kesehatan Isa, prosedur wajib sebelum penahanan resmi dilakukan.

    Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon membenarkan, penahanan dilakukan setelah upaya mediasi melalui restorative justice gagal mencapai kesepakatan.

    “Pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dilakukan dengan lebih dari 20 pertanyaan. Namun, proses mediasi antara kedua belah pihak tidak berhasil,” ungkap Charles.

    Isa Zega dikenakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Sesuai dengan identitas di KTP yang menyebut jenis kelamin perempuan, Isa ditempatkan di sel perempuan.

    Penahanan Isa sempat tertunda karena upaya penundaan waktu yang dilakukan olehnya. Namun, setelah dinyatakan sehat oleh tim medis, ia resmi dibawa ke Rumah Tahanan Polda Jatim sekitar pukul 02.30 WIB dengan mengenakan baju tahanan oranye bernomor 90 dan sandal jepit.

    Saat digiring ke tahanan, Isa yang dikenal kerap vokal di media sosial kali ini tampak lebih tenang dan memilih untuk bungkam. Ia sempat berlari kecil menghindari sorotan media yang menunggu di halaman, didampingi pengacara dan kerabatnya.

    Selain kasus pencemaran nama baik dan telah ditahan Polda Jatim, Isa Zega juga terjerat dugaan penistaan agama yang kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Penahanan Isa menjadi perbincangan hangat publik, mengingat rekam jejaknya yang sering memicu kontroversi.

  • Nikita Mirzani Sebut Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur, Isa Zega: Lo Tukang Kibul!

    Nikita Mirzani Sebut Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur, Isa Zega: Lo Tukang Kibul!

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Isa Zega geram dengan ucapan Nikita Mirzani yang mengatakan, dirinya sudah menjadi tersangka atas pelaporan Shandy Purnamasari dugaan pencemaran nama baik di media sosial di Polda Jawa Timur (Jatim). Isa Zega menyebut, Nikita Mirzani tukang kibul.

    “Heh, Nikibul. Kamu berkoar-koar dari dulu sampai sekarang tidak ada yang benar. Apa enggak malu dengan ucapanmu tukang kibul?” tegas Isa Zega dengan emosi dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (28/12/2024).

    Isa Zega meminta agar Nikita Mirzani lebih fokus mengurusi putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry (NM) atau Lolly di Polres Jakarta Selatan daripada ikut campur dalam urusan orang lain.

    “Lebih baik Nikibul daripada koar-koar soal mami jadi tersangka. Mendingan kamu fokus urus anaknya,” tuturnya.

    “Ingat ya beberapa hari lagi akhir tahun dan tahun baru. Sekarang sudah tanggal 28 Desember, 3 hari lagi tolong ditagih ya netizen,” ungkapnya.

    Isa Zega menegaskan, tidak akan takut untuk menghadapi dengan status tersangka yang bakal dihadapi dirinya atas pelaporan Shandy Purnamasari di Polda Jawa Timur.

    “Terus kalau saya tersangka kenapa? Runtuh negara ini?” ungkapnya.

    “Dahulu saja saya pernah ditetapkan tersangka. Buktinya tetap saja saya menang, buktinya saya lolos saja,” jelas Isa Zega yang tertawa mendengar ucapan Nikita Mirzani yang menyebut dirinya sudah berstatus tersangka di Polda Jawa Timur.