Sambil Menangis di Persidangan, Shandy Purnamasari Ungkap Isa Zega Menyumpahi Anaknya
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Pemilik MS Glow,
Shandy Purnamasari
, hadir sebagai saksi di
persidangan
selebgram
Isa Zega
, di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (25/3/2025).
Selain Shandy, dua orang pegawai MS Glow juga dihadirkan dalam kesempatan itu, yakni Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia.
Saat memberi kesaksian, Shandy terlihat menangis ketika menceritakan kronologi dugaan
pencemaran nama baik
yang dilakukan Isa Zega melalui media sosial.
Bahkan, video dugaan pencemaran nama baik itu sempat diputar di persidangan.
“Saat kejadian itu saya sedang hamil 6 bulan. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya bahkan menyumpahkan anak saya cacat,” katanya.
Shandy menceritakan, awal mula dugaan pencemaran nama baik oleh transgender Adrena Isa Zega itu bermula saat ia dihubungi oleh dr Oki Pratama pada 14 September 2024, yang menyampaikan bahwa Isa Zega meminta nomor teleponnya.
Mulanya, Shandy sempat menolak karena pihaknya tidak mengenal Isa Zega.
Beberapa waktu kemudian, pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten di media sosial yang bernada menyudutkan produk milik Shandy, MS Glow.
Setelah itu, Isa kembali meminta nomor telepon Shandy melalui dr Oki.
“Tiga kali dia meminta nomor saya melalui dr. Oki. Akhirnya, ketiga kalinya saya izinkan,” katanya.
Komunikasi antara keduanya pun terjadi mulai 11-12 Oktober. Dalam komunikasi itu, Isa Zega meminta untuk bertemu dengan Shandy.
Namun, Shandy menolak karena posisinya masih berada di Malang.
Dalam kesempatan itu, Shandy mengonfirmasi mengapa Isa mengunggah konten tentang MS Glow.
“Mami, kenapa naikin MS Glow lagi?” Ia membalas, “Kan kita belum ketemu,” bebernya.
Berlanjut, Isa Zega diduga semakin melakukan pencemaran nama baik kepada Shandy.
Sampai akhirnya, Isa Zega sempat menyumpahi anak yang sedang dikandung Shandy agar cacat.
“Setiap hari terdakwa melakukan
bullying,
melakukan fitnah. Hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname,” kata Shandy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Shandy Purnamasari
-

Shandy Purnamasari Sebut Isa Zega Sumpahi Anaknya Lahir Cacat
Malang, Beritasatu.com – Bos MS Glow, Shandy Purnamasari menyebut, Isa Zega menyumpahi anak yang dikandungnya agar lahir dalam kondisi cacat. Pengakuan itu diutarakan pada sidang lanjutan Isa Zega di PN Kepanjen
Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi pelapor yaitu bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
Selain Shandy, ada dua saksi lainnya yang turut dihadirkan, yaitu Riko Trie Saputra dan Sheila Martalia, keduanya adalah karyawan MS Glow.
Dalam kesaksiannya, Shandy mengungkapkan dirinya mengalami kerugian materiel hingga puluhan miliar rupiah akibat pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Isa Zega.
Kerugian tersebut berawal dari pembatalan pesanan (cancel) yang dilakukan oleh beberapa seller MS Glow.
“Kerugian yang saya alami sangat besar, baik materiel maupun immateriel. Kerugian materiel berdampak pada bisnis saya, seller-seller saya menjadi takut, dan banyak dari mereka yang menahan pesanan. Jadi kerugian materiel jelas sangat besar, bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkap Shandy Purnamasari setelah persidangan, Selasa (25/3/2025).
Shandy mengungkapkan kerugian immateriel yang sangat mendalam, berupa trauma psikis akibat penghinaan yang dilontarkan Isa Zega melalui media sosial. Saat itu, Shandy tengah hamil enam bulan, dan Isa Zega bahkan menyumpahi anak yang dikandungnya agar cacat.
“Kerugian immateriel ini sangat berat, terutama dari sisi psikis. Saat itu saya sedang hamil, dan yang bersangkutan menghina martabat keluarga saya serta menyumpahi anak saya agar cacat. Sebagai ibu hamil, saya ketakutan setiap hari, takut anak saya akan cacat,” ujar Shandy dengan emosional.
Dampak psikologis tersebut, kata Shandy, membuatnya mengalami pendarahan hingga tiga kali dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Setiap harinya saya dibuli dan difitnah. Saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali dan harus opname di rumah sakit,” tuturnya.
Sebelumnya, selebgram Adrena Isa Zega telah resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, sejak Selasa (11/2/2025) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
Proses persidangan masih terus berlanjut, dan pada Selasa (18/3/2025), telah digelar sidang putusan sela terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Isa Zega.
-

Pernah 2 Kali Merayakan di Makkah, Isa Zega Ikhlas Lebaran di Lapas
Malang, Beritasatu.com – Keengganan selebgram Isa Zega Lebaran di lapas terpaksa menjadi kenyataan setelah Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Jawa Timur, menolak permohonan penangguhan penahanan dan eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya. Selebgram yang memiliki nama lengkap Adrena Isa Zega ini harus menjalani Idulfitri di balik jeruji Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Meski begitu, Isa mengaku tak terlalu mempermasalahkan keadaan ini. Baginya, merayakan Lebaran di lapas bukan pengalaman baru. Sebelumnya, ia juga pernah menjalani Idulfitri di Lapas Jakarta Selatan.
“Oh, tidak apa-apa, kan dulu juga Lebaran di dalam (lapas). Allah sudah membalas dua kali lebaran di Makkah. Jadi enggak masalah,” ujar Isa usai sidang putusan sela, Selasa (18/3/2025).
Terpisah dari keluarga saat hari raya juga bukan hal berat bagi Isa. Ia mengungkapkan bahwa sejak kecil sudah terbiasa hidup mandiri dan jauh dari sanak saudara. “Dari kecil saya jauh dari keluarga, dari dulu sudah mandiri. Malang-Jakarta itu dekat, enggak jauh kok,” imbuhnya.
Menjalani Ramadan di dalam lapas pun tetap ia lakukan dengan penuh. Isa Zegamengaku masih berpuasa secara penuh dan aktif mengikuti kegiatan keagamaan di dalam penjara. “Puasa masih full. Di lapas juga enak, nyaman. Makanan juga bisa beli dari luar,” tuturnya terkait Isa Zega Lebaran di lapas.
Sebelumnya, Isa Zega ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, sejak Selasa (11/2/2025) terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Hingga kini, persidangan masih berlangsung. Pada Selasa (18/3/2025), sidang putusan sela atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Isa kembali digelar.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, Isa Zega Lebaran di lapas menjadi bagian dari perjalanan hidupnya. Setelah dua kali merayakan Idulfitri di Makkah, kini ia harus melewati momen suci itu di dalam penjara.
-

Isa Zega Siap Menang Meski Eksepsi Ditolak di PN Malang
Malang, Beritasatu.com – Selebgram Isa Zega yakin akan menang di pengadilan meski eksepsinya ditolak. Keyakinan dari Isa Zega itu diutarakan setelah menghadiri sidang putusan sela atas eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim PN Kepanjen yang dipimpin oleh Ayun Kristiyanto menolak eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Isa Zega.
Meski demikian, Isa Zega yang memiliki nama lengkap Adrena Isa Zega, mengaku tetap optimistis bisa memenangkan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
“Ini yang kedua kalinya, dahulu di Jakarta Selatan juga eksepsi saya ditolak, tetapi pada akhirnya sidangnya memutuskan saya tidak terbukti bersalah,” kata Isa Zega kepada wartawan seusai persidangan, Selasa (18/3/2025).
Isa Zega menegaskan, penolakan eksepsi bukan berarti akhir dari perjuangannya. Ia justru melihat hal tersebut sebagai peluang bagi majelis hakim untuk menilai bukti-bukti otentik dari kedua belah pihak.
“Kalau eksepsi ditolak, itu bukan akhir segalanya. Ini yang kedua kalinya eksepsi ditolak, tetapi saya menang di pengadilan,” jelasnya.
Isa Zega juga menyatakan, pihaknya memiliki bukti tambahan yang akan disampaikan di persidangan selanjutnya. Termasuk saksi-saksi yang dapat memberikan keterangan meringankan.
“Alat bukti tambahan ada, nanti kita tunggu di persidangan. Ada sekitar lima atau enam saksi, termasuk akademisi,” ujarnya.
Terkait penangguhan penahanan yang belum dikabulkan, Isa Zega mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menyebut, penolakan penangguhan mungkin dipengaruhi oleh beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan oleh hakim.
“Oh, enggak apa-apa. Dahulu juga saya pernah ditahan selama 4,5 bulan. Saya jalani, jadi enggak masalah kalau tidak ditangguhkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Isa Zega resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, pada Selasa (11/2/2025). Penahanannya terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
-

Rayakan Ultah ke-7, MS Glow Aesthetic Clinic Surabaya Berbagi dengan Tujuh Panti Asuhan
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nurika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA– Menandai tahun ke tujuh perjalanannya, MS Glow Clinic Surabaya menggelar 7 Wonders Beauty & Giving.
Event ini terbagi menjadi dua kegiatan yakni mengunjungi tujuh panti asuhan dan perayaan berkonsep budaya Jawa.
“Seperti judulnya, sebuah refleksi bahwa kecantikan sejati tidak hanya terlihat secara kasat mata, tapi juga berasal dari kebaikan hati, berbagi dan memberi manfaat untuk orang lain,” ungkap founder MS Glow Aesthetic Shandy Purnamasari, Kamis (13/3/2025).
Shandy menyebut, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian atas pencapaian selama tujuh tahun terakhir, dan tahun-tahun yang akan datang.
Momen berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti itu diwujudkan dengan pemberian bantuan serta donasi berupa kebutuhan pokok, perlengkapan khusus dan kejutan spesial.
Sedangkan pada kegiatan 7avanesse Heritage, diisi dengan suasana yang kental dengan unsur tradisional dan melakukan prosesi pemotongan tumpeng.
Dalam acara ini, MS Glow Aesthetic Clinic Surabaya juga mengenalkan treatment terbaru yaitu Collagen Stimulator Juvelook.
“Perawatan ini dirancang untuk merangsang produksi kolagen, mengencangkan kulit, serta mengurangi tanda-tanda penuaan,” ujarnya.
Dijelaskan pula, perawatan ini menggunakan metode injeksi mikro yang bekerja secara bertahap.
Sehingga memberikan efek peremajaan yang tahan lama, hingga dua tahun.
“Salah satu fasilitas spesial MS Glow Clinic adalah Premier Lounge, kami ingin memberikan pengalaman perawatan premium bagi para pelanggan,” ujarnya.
Dalam melakukan perawatan, klinik kecantikan ini menggunakan alat dengan standart yang telah mendapatkan persetujuan dari Food and Drug Administration (FDA), yang merupakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat.
Sehingga fokusnya tidak hanya mengutamakan hasil perawatan optimal, tapi juga komitmen terhadap keamanan dan kenyamanan.
“Kami akan terus berkembang dan berusaha menjadi klinik kecantikan yang selalu mendahului tren, memberikan solusi dan layanan terbaik untuk kecantikan dan kesehatan kulit,” pungkas Shandy.
-

Isa Zega Senang Nikita Mirzani Akhirnya Masuk Penjara
Malang, Beritasatu.com – Kabar mengenai Nikita Mirzani yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan dan harus mendekam di penjara ternyata sampai ke telinga Isa Zega, yang juga saat ini menjadi tersangka dan tengah menjalani proses persidangan.
Isa Zega mengaku puas karena akhirnya Nikita Mirzani, musuhnya tersebut merasakan hal yang sama seperti yang pernah ia alami.
Transgender tersebut menyatakan, apa yang dikeluhkan oleh Nikita Mirzani sebenarnya mirip dengan apa yang sedang dialaminya. Ia pun menceritakan bahwa kasusnya yang dilaporkan oleh pengusaha Shandy Purnamasari bergerak dengan sangat cepat.
Isa Zega melanjutkan, Polda Jawa Timur hanya membutuhkan waktu tiga hari untuk memproses kasusnya dan menetapkannya sebagai tersangka.
Hal ini berbeda dengan pengalaman Isa Zega saat melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2023, panggilan pertama baru diterima setelah 1 tahun 3 bulan.
“Saat itu, baru ada panggilan pertama setelah 1 tahun 3 bulan,” ujar Isa Zega saat ditemui di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur pada Selasa (11/3/2025).
Isa Zega sedang menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha Shandy Purnamasari pada 25 Februari 2025.
Dalam kasus ini, Isa Zega diduga telah memanggil Shandy dengan sebutan “Shaun The Sheep”. Sebagai akibatnya, selebgram tersebut terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) juncto 27 a, atau 45 ayat (10) huruf A juncto 27 b huruf a, mengenai pencemaran nama baik.
-

Isa Zega Jalani Sidang, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan JPU Prematur
Malang, Beritasatu.com – Selebgram Isa Zega menjalani persidangan atas dugaan pencemaran nama baik istri Juragan 99, Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution menyebut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) prematur.
Agenda sidang kali ini adalah tanggapan JPU terhadap eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution.
Menurut Pitra, tanggapan JPU sesuai dengan prediksi mereka, yaitu menolak eksepsi yang diajukan. Namun, ia menegaskan pihaknya akan membuktikan ketidakbenaran tuduhan JPU dalam proses pembuktian yang dijadwalkan pada 18 Maret mendatang.
“Kalau tanggapan sidang tadi, bahwasanya memang harus ditolak oleh jaksa. Mana ada jaksa menerima eksepsi kita? Ini kan jaksa membuktikan tuduhan-tuduhan yang diajukan kepada Isa Zega. Nanti kita lihat pada pembuktian, apakah tuduhan itu (pencemaran nama baik) benar atau tidak,” ujar kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Salah satu yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah tempat terjadinya tindak pidana yang didakwakan kepada kliennya. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara dakwaan JPU dengan keterangan pelapor.
“Salah satu persoalan adalah ketika jaksa menuntut Isa Zega dengan tempat terjadinya peristiwa pidana di Kepanjen. Padahal, menurut keterangan pelapor, peristiwa tersebut terjadi di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Kemang,” bebernya lagi.
Karena ketidaksesuaian ini, menurut Pitra, dakwaan JPU seharusnya batal secara hukum. Sebab, pihak yang berwenang mengadili perkara ini seharusnya PN Jakarta Selatan, sesuai dengan tempat terjadinya tindak pidana.
“Seharusnya laporan dibuat di Polda Metro Jaya atau di Polres Jakarta Selatan. Masalahnya sekarang adalah, ketika jaksa memaksakan perkara ini, dakwaannya prematur,” ujarnya.
Selain itu, Pitra mempertanyakan kecepatan proses administrasi perkara ini. Mulai dari laporan polisi hingga pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan hanya memakan waktu tiga hari.
“Dalam laporan polisi saja sampai SPDP dikirim ke kejaksaan hanya tiga hari. Laporan polisi dibuat pada 29 Oktober 2024, pada 1 November 2024 SPDP sudah dikirim ke kejaksaan. Di situ kita menemukan tidak ada surat perintah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Isa Zega terlibat dalam perkara pencemaran nama baik terhadap istri Juragan 99, Shandy Purnamasari. Ada dua dakwaan yang dijeratkan oleh JPU terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dakwaan pertama mengacu pada Pasal 45 ayat (10) Huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Huruf A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Dakwaan kedua adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 soal kasus Isa Zega.
-

Lucinta Luna Sebut Nikita Mirzani Ingin Dijenguk Juragan 99
Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani meluapkan rasa rindunya kepada selebgram Lucinta Luna yang menjenguknya di tahanan. Lucinta Luna menyebut, dua sosok ini sangat dinantikan Nikita Mirzani untuk bisa datang melihatnya.
“Saat aku menjenguk Kak Niki (Nikita Mirzani), aku sempat bilang Kak Niki mendapat salam dari Kak Shandy Purnamasari dan Mas Gilang Widya Pratama (Juragan 99),” kata Lucinta Luna dikutip dari channel YouTube, Jumat (7/3/2025).
“Di situ, dia bilang dan berharap mereka berdua bisa menjenguknya di tahanan,” ujarnya.
Nikita Mirzani juga menyampaikan pesan kepada Lucinta Luna untuk bisa tetap menjaga hubungan baik dengan Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pratama, karena Nikita menganggap kedua orang tersebut adalah orang-orang baik.
“Kak Niki pesan ke aku untuk selalu dekat dengan Kak Shandy dan Mas Gilang, karena mereka adalah orang-orang baik,” tuturnya.
“Alhamdulillah, aku memang punya hubungan baik dengan mereka karena aku juga jadi brand ambassador produk kecantikan mereka,” tambahnya lagi.
Lucinta Luna mengungkapkan keyakinannya bahwa Nikita Mirzani adalah orang baik dan tidak bersalah dalam kasus ini.
“Aku yakin Kak Niki enggak bersalah, dan harapan aku dia bisa pulang secepatnya. Saya juga yakin hukum akan ditegakkan dalam kasus ini. Yang penting Kak Niki sabar,” tutup Lucinta Luna seusai menjenguk Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.
/data/photo/2025/03/26/67e3821d08d35.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

