Tag: Satya Bhakti Parikesit

  • Airlangga: Peraturan Baru Pengganti Permendag 8/2024 Mulai Berlaku 2 Bulan Lagi

    Airlangga: Peraturan Baru Pengganti Permendag 8/2024 Mulai Berlaku 2 Bulan Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Peraturan Menteri Perdagangan baru yang merupakan pengganti Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Kebijakan dan Pengaturan Impor akan mulai berlaku dalam dua bulan ke depan.

    Hal itu disampaikan Menko Airlangga saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (30/6/2025).

    “[Permendag baru mulai] 60 hari lagi, transisi 60 hari, 2 bulan,” kata Airlangga.

    Airlangga mengatakan kebijakan deregulasi ini dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian, baik dari sisi perdagangan dan perekonomian di dunia.

    “Kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan deregulasi yang menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, terutama untuk menghadapi ketidakpastian dan juga hal yang terjadi unpredictable atau tidak bisa diperkirakan terkait dengan perkembangan trade dan perekonomian di dunia, di global,” ujarnya.

    Adapun, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengganti Permendag 8/2024 dengan 9 Permendag baru.

    Dengan begitu, Permendag 36 Tahun 2023 juncto Permendag 8/2024 akan dicabut, dan selanjutnya akan diterbitkan beberapa Permendag baru.

    Sementara itu, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parikesit menjelaskan penerbitan Permendag baru ini merupakan langkah awal dari deregulasi yang bertujuan untuk menyederhanakan perizinan dan mengeliminasi beberapa hambatan-hambatan ekspor dan impor.

    “Artinya, deregulasi ini akan diikuti lagi oleh deregulasi-deregulasi yang lain,” sambung Satya.

    Sesuai arahan Presiden Prabowo, Satya mengatakan deregulasi yang dilakukan saat ini harus bisa menjadi acuan bagi kementerian/lembaga untuk melakukan self-assessment dan kembali melihat proses perizinan yang selama ini dilakukan.

    Ke depan, Satya menyatakan pemerintah akan terus melakukan upaya perbaikan secara komprehensif, termasuk melakukan review lebih lanjut terhadap persyaratan-persyaratan atas perizinan berusaha, termasuk perizinan ekspor dan impor seperti rekomendasi, pertimbangan teknis, atau bentuk lainnya yang serupa.

    Terlebih, Kepala Negara RI juga memberikan arahan agar seluruh kementerian/lembaga harus memastikan bahwa proses perizinan berusaha tidak boleh menghambat, membuat birokrasi yang panjang dan biaya tinggi.

    “Dalam melakukan deregulasi ini tentunya nanti pemerintah akan berkaca pada negara peers. Kita harus dapat melakukan hal yang sama, bahkan harus bisa lebih cepat, mudah, dan murah dalam proses perizinan berusaha di Indonesia,” tuturnya.

    Berikut adalah 9 Permendag baru yang akan diterbitkan:

    1. Permendag Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang akan mengatur Ketentuan Umum Impor.

    2. Permendag Per Cluster Komoditi, dengan rincian sebagai berikut:

    a. Permendag Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

    b. Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan.

    c. Permendag Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan.

    d. Permendag Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya,dan Bahan Tambang.

    e. Permendag Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika.

    f. Permendag Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu.

    g. Permendag Nomor 23 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Konsumsi.

    h. Permendag Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

  • Semen Indonesia akan bagikan dividen Rp648,75 miliar

    Semen Indonesia akan bagikan dividen Rp648,75 miliar

    Jakarta (ANTARA) – PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau SIG memutuskan untuk membagikan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp648,75 miliar kepada pemegang saham, sebagaimana hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025.

    “Pembagian dividen atas laba tahun buku 2024 dilakukan melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan perseroan dan kondisi ekonomi serta industri ke depannya,” ujar Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

    RUPST menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024 yang sebesar Rp719,76 miliar, di antaranya sebesar 90,13 persen atau senilai Rp648,7 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai, serta 9,87 persen atau sekurang-kurangnya Rp71,02 miliar ditetapkan sebagai cadangan lainnya.

    Vita menjelaskan SIG melalui 2024 dengan mempertahankan kinerja di tengah situasi industri semen domestik yang menantang akibat kondisi kelebihan pasokan, serta ketatnya persaingan yang diiringi dengan melemahnya daya beli masyarakat dan melambatnya proyek infrastruktur.

    Menurutnya, SIG menjaga profitabilitas dan mempertahankan posisi sebagai industri semen terbesar di tanah air dengan pangsa pasar 48,2 persen pada akhir 2024, dengan strategi pendekatan micro-market untuk mempertahankan dominasi di pasar ritel dan kepemimpinan di proyek infrastruktur, serta diperkuat dengan program efisiensi dan peningkatan aspek keberlanjutan.

    Ia melanjutkan penetapan sebagian laba bersih tahun 2024 sebagai cadangan lainnya juga akan memperkuat struktur permodalan SIG untuk memastikan operasional dapat berjalan dengan baik di tengah risiko yang membayangi sepanjang tahun ini.

    Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui kegiatan usaha baru yang telah tercantum dalam anggaran dasar, yaitu dalam rangka optimalisasi komersialisasi solusi bata interlock presisi, yang merupakan produk turunan semen hijau SIG untuk solusi pembangunan rumah yang efisien, lebih cepat dibangun, tahan gempa dan lebih rendah karbon.

    Bata interlock presisi juga ditawarkan sebagai solusi dalam program 3 juta rumah yang diharapkan juga akan menjadi stimulan pemulihan kinerja industri bahan bangunan.

    “Kegiatan usaha baru ini telah dinyatakan layak melalui studi kelayakan bisnis yang diterbitkan oleh penilai independen yang telah ditunjuk oleh perseroan. SIG menyakini, pelaksanaan kegiatan usaha baru ini akan meningkatkan daya saing usaha dan kinerja perseroan,” ujar Vita.

    Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan.

    Para pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Budi Waseso sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen, Sony Subrata sebagai Komisaris, Yustinus Prastowo sebagai Komisaris, Donny Arsal sebagai Direktur Utama, Yosviandri sebagai Direktur Supply Chain, Agung Wiharto sebagai Direktur SDM dan Umum, dan Subhan sebagai Direktur Bisnis dan Pemasaran.

    RUPST mengubah nomenklatur jabatan direksi perseroan yaitu semula Direktur Supply Chain menjadi Direktur Sales dan Marketing, Direktur Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Pengembangan Bisnis dan Strategy, Direktur Keuangan dan Manajemen Portofolio menjadi Direktur Keuangan dan Risk Management.

    Rapat juga menambah nomenklatur jabatan direksi perseroan yaitu Wakil Direktur Utama dan mengalihkan Andriano Hosny Panangian dari Direktur Keuangan dan Manajemen Portofolio menjadi Wakil Direktur Utama.

    Selanjutnya, rapat mengangkat Sigit Widyawan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Christina Aryani sebagai Komisaris, Satya Bhakti Parikesit sebagai Komisaris, dan Agung Budi Mulyanto sebagai Komisaris Independen.

    Kemudian, mengangkat Indrieffouny Indra sebagai Direktur Utama, Dicky Saelan sebagai Direktur Sales dan Marketing, Dennis Pratistha sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Strategy, Sigit Prastowo sebagai Direktur Keuangan dan Risk Management, serta Hadi Setiadi sebagai Direktur Human Capital.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden disebut beri arahan optimalkan Kawasan Ekonomi Khusus

    Presiden disebut beri arahan optimalkan Kawasan Ekonomi Khusus

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Presiden disebut beri arahan optimalkan Kawasan Ekonomi Khusus
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 20:47 WIB

    Elshinta.com – Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Dukungan Kabinet (Setkab) Satya Bhakti Parikesit menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk mengoptimalkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian.

    “Dalam rapat internalnya yang juga saya hadiri, (Presiden) memberikan arahan kepada kita untuk mengoptimalkan SEZ yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” ujarnya dalam acara Indonesia SEZ (Special Economic Zone) Business Forum 2024, di Jakarta, Senin (9/12).

    Presiden disebut juga mengarahkan jajarannya untuk mempercepat pembangunan dan menarik lebih banyak investasi dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.

    Dengan begitu, SEZ diharapkan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Kita harapkan SEZ bisa memberikan kontribusi 6-8 persen untuk mencapai pertumbuhan nasional yang diharapkan dalam lima tahun ini dapat dicapai oleh pemerintahan ini,” ujar dia pula.

    Satya menyampaikan bahwa peran KEK sendiri untuk mendongkrak perekonomian di tanah air, mengoptimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, kegiatan lain yang menghasilkan produk ekonomi bernilai tambah tinggi, hingga mengembangkan model-model pembangunan daerah yang inovatif (seperti kawasan industri, pariwisata, dan perdagangan) untuk menciptakan lapangan kerja.

    “SEZ juga diharapkan dapat mendongkrak investasi, termasuk hilirisasi sumber daya alam, dan mempercepat pembangunan daerah, dimana SEZ dikembangkan di daerah tersebut,” kata Satya.

    Realisasi investasi KEK secara kumulatif telah mencapai Rp242,5 triliun hingga kuartal III 2024, sementara penyerapan tenaga kerja per September 2024 mencapai 151.260 orang dengan 394 pelaku usaha.

    Hingga saat ini, terdapat 24 KEK, yang terdiri atas 12 KEK industri, yaitu Gresik, Kendal, Sei Mangkei, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Morotai, Palu, Sorong, MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan), Bitung, Tanjung Sauh, dan Setangga.

    Lalu, 7 KEK pariwisata, yaitu Mandalika, Lido, Tanjung Lesung, Kura Kura Bali, Tanjung Kelayang, Likupang, dan Sanur (pariwisata-kesehatan); 2 KEK digital, yaitu Nongsa dan Singhasari; serta 1 KEK jasa lainnya (KEK MRO/Maintenance, Repair, Overhaul), yaitu Batam Aero Technic (BAT).

    Sumber : Antara

  • Jabatan Baru Heru Budi Hartono: Staf Khusus Mensesneg Prasetyo Hadi

    Jabatan Baru Heru Budi Hartono: Staf Khusus Mensesneg Prasetyo Hadi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Heru Budi Hartono mendapat penugasan baru selepas tidak menjabat lagi sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Hal itu disampaikan Heru ketika ditemui di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    “Stafsus Mensesneg,” kata Heru kepada wartawan.

    Namun demikian, dia masih belum mengetahui tugas apa yang akan dijalankan. Semua tergantung kepada keputusan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Prasetyo menjelaskan penugasan untuk Heru masih dalam pembicaraan. Diskusi internal akan dilakukan.

    “Tapi dari pengalaman beliau, tentu kekhususannya tidak hanya satu bidang,” ujar Prasetyo.

    Diketahui Heru menjabat sebagai kasetpres sejak era Presiden Joko Widodo. Dia juga mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Kini posisi Kepala Sekretariat Presiden diisi oleh Mayjen Ariyo Windutomo.

    “Dengan pengalaman beliau di kasetpres, pengalaman beliau mendampingi bapak presiden Jokowi, dengan pengalaman beliau sebagai Pj gubernur, ilmunya sangat banyak. Kita masih membutuhkan beliau untuk terus mengabdi di Kementerian Sekretariat Negara,” kata Prasetyo terkait sosok Heru.

    Berikut Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemensetneg :

    1. Drs. Setya Utama, M.Si. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara;

    2. Mayjen TNI Ariyo Windutomo, M.Si.(Han). Sekretaris Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;

    3. Mayjen TNI Kosasih, S.E. Sekretaris Militer Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;

    4. Dr. Yuli Harsono, S.H., LL.M. Sekretaris Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;

    5. Rika Kiswardani, S.IP., M.Pol.Adm. Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;

    6. Mohamad Yusuf Permana, S.E. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;

    7. Dyah Kusumastuti, S.H., LL.M. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Perekonomian, Pariwisata, dan Transformasi Digital, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;

    8. Prof. Dr. Dadan Wildan, M.Hum. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;

    9. Dr. Al Muktabar, M.Sc. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;

    10. Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, S.Sos., M.A. Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;

    11. Purnomo Sucipto, S.H., LL.M. Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;

    12. Satya Bhakti Parikesit, S.H., M.M., LL.M. Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;

    13. Mailani Amperawan, S.E., M.Si. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;

    14. Dyah Pancaningrum, S.H., M.T.Dev. Deputi Bidang Pangan, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;

    15. Kardwiyana Ukar, S.H., LL.M. Deputi Bidang Persidangan Kabinet, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;

    16. Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP., M.Si. Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;

    17. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M. Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kementerian Sekretariat Negara;

    18. Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T. Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara;

    19. Nanik Purwanti, S.H., M.Pol.Adm. Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara;

    20. Dr. Ir. Gogor Oko Nurharyoko, M.Sc. Kepala Badan Teknologi, Data, dan Informasi, Kementerian Sekretariat Negara;

    21. Dr. Fadlansyah Lubis, S.H., LL.M. Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara;

    22. Ratih Mayangsari, S.E., M.Si. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara;

    23. M. Rokib, S.H., M.H. Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemerintahan, Kementerian Sekretariat Negara;

    24. Nandang Haris, S.IP., M.P.P. Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara;

    25. Sari Harjanti S.IP., M.Si. Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan, Kementerian Sekretariat Negara.

    (miq/miq)

  • Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Ada Kasetpres hingga Staf Khusus

    Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Ada Kasetpres hingga Staf Khusus

    Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Ada Kasetpres hingga Staf Khusus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
    Prasetyo Hadi
    melantik 25 pejabat di lingkungan
    Kemensetneg
    , Jumat (29/11/2024). Adapun pejabat yang dilantik mulai dari staf khusus hingga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
    Prasetyo mengungkapkan, pelantikan itu dilakukan karena ada penyesuaian dan peleburan fungsi. Salah satu peleburan yang terjadi di pemerintahan saat ini adalah fungsi Sekretariat Kabinet (Setkab) yang berada di bawah Sekretariat Negara (Setneg).
    Diketahui,
    Kasetpres
    yang dilantik adalah Mayjen Ariyo Windutomo, yang sebelumnya dijabat Heru Budi Hartono. Sementara Heru, dilantik menjadi Stafsus Mensesneg.
    “Hari ini pelantikan oleh karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara. Sehingga konsekuensinya terjadi rotasi, lah, rotasi dan penugasan,” kata Prasetyo Hadi di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
    Menurut Hadi, rotasi dan pelantikan adalah hal yang biasa di lingkup abdi negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Hal ini bagian dari pengembangan karir, penyegaran (refreshment), dan peningkatan kompetensi.
    “Kita ingin terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme kita,” tuturnya.
    Ia pun berharap pergeseran ini mampu diadaptasi oleh semua yang dilantik pagi ini.
    “Tadi sudah saya sampaikan, Kementerian Sekretariat Negara ini adalah benteng terakhir dari segala sesuatu keputusan dari Bapak Presiden. Sehingga tidak boleh ada kesalahan sedikitpun,” tandasnya.
    Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:
    1. Drs. Setya Utama, M.Si. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara;
    2. Mayjen TNI Ariyo Windutomo, M.Si.(Han). Sekretaris Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    3. Mayjen TNI Kosasih, S.E. Sekretaris Militer Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    4. Dr. Yuli Harsono, S.H., LL.M. Sekretaris Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    5. Rika Kiswardani, S.IP., M.Pol.Adm. Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    6. Mohamad Yusuf Permana, S.E. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    7. Dyah Kusumastuti, S.H., LL.M. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Perekonomian, Pariwisata, dan Transformasi Digital, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    8. Prof. Dr. Dadan Wildan, M.Hum. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    9. Dr. Al Muktabar, M.Sc. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    10. Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, S.Sos., M.A. Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    11. Purnomo Sucipto, S.H., LL.M. Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    12. Satya Bhakti Parikesit, S.H., M.M., LL.M. Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    13. Mailani Amperawan, S.E., M.Si. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    14. Dyah Pancaningrum, S.H., M.T.Dev. Deputi Bidang Pangan, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    15. Kardwiyana Ukar, S.H., LL.M. Deputi Bidang Persidangan Kabinet, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    16. Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP., M.Si. Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    17. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M. Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kementerian Sekretariat Negara;
    18. Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T. Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara;
    19. Nanik Purwanti, S.H., M.Pol.Adm. Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara;
    20. Dr. Ir. Gogor Oko Nurharyoko, M.Sc. Kepala Badan Teknologi, Data, dan Informasi, Kementerian Sekretariat Negara;
    21. Dr. Fadlansyah Lubis, S.H., LL.M. Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara;
    22. Ratih Mayangsari, S.E., M.Si. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara;
    23. M. Rokib, S.H., M.H. Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemerintahan, Kementerian Sekretariat Negara;
    24. Nandang Haris, S.IP., M.P.P. Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara;
    25. Sari Harjanti S.IP., M.Si. Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan, Kementerian Sekretariat Negara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.