Golkar Usul Ponpes Dapat Alokasi Dana Pendidikan dari APBN agar Tak Berjuang Sendiri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Fraksi Partai Golkar mendorong agar lembaga pendidikan pondok pesantren (ponpes) turut mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji menyebutkan, skema tersebut hendaknya diatur dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Sarmuji menegaskan, pondok pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa.
Sementara, sampai saat ini masih banyak pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa ponpes tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian.
“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ucapnya.
Lalu, Sarmuji mengungkit insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut dia, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural, bukan sekadar karitatif.
“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinyu ke depan,” kata Sarmuji.
Sarmuji menyampaikan, jika pesantren dimasukkan secara eksplisit dalam revisi UU Sisdiknas, maka keberlanjutan pendanaannya akan terjamin dan tidak bergantung pada kebijakan tahunan.
Dengan demikian, pesantren bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidiknya, tanpa kehilangan jati diri kemandirian yang menjadi ciri khas.
“Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” kata dia.
Sementara itu, Sarmuji menekankan Golkar akan memperjuangkan rumusan revisi UU Sisdiknas yang baru benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia, baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan.
“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan fondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” ujar Sarmuji.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sarmuji
-
/data/photo/2025/05/28/68370588ba9d4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Golkar Usul Ponpes Dapat Alokasi Dana Pendidikan dari APBN agar Tak Berjuang Sendiri Nasional 13 Oktober 2025
-

Fraksi Golkar DPR Dorong UU Sisdiknas Direvisi, Ini Alasannya
Jakarta –
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji, mendorong Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) direvisi usai diterapkan selama 22 tahun. Sarmuji mempertanyakan nasib pendidikan di Indonesia saat ini.
Hal itu disampaikan Sarmuji dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi UU Sisdiknas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Ia menyebut sistem pendidikan di Tanah Air harus direvisi ulang demi kebaikan generasi ke depan.
“UU Sisdiknas ini sudah berusia 22 tahun, bisa dikatakan satu generasi. Saatnya kita bertanya, bagaimana hasilnya? Apa kabar pendidikan kita hari ini? Kita perlu melakukan review menyeluruh agar sistem pendidikan benar-benar menjadi motor kemajuan bangsa,” kata Sarmuji.
Dia mencontohkan negara seperti Korea Selatan dan China yang dahulu sama-sama negara berkembang, tetapi kini telah melesat menjadi negara maju. Menurutnya, pendidikan di Indonesia terbuka peluang bernasib yang sama.
“Ada satu faktor penting yang membuat mereka bisa melakukan lompatan vertikal peradaban, yaitu pendidikan. Kita pun bisa melakukan lompatan serupa asalkan ada perubahan fundamental dalam sistem pendidikan kita,” ujar Sarmuji.
Lebih lanjut, Sekjen Partai Golkar ini menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan negara menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa biaya dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, putusan MK itu jangan sampai mematikan partisipasi masyarakat.
“Lembaga pendidikan yang dikelola swasta banyak yang terbukti lebih maju. Putusan MK jangan sampai mematikan partisipasi masyarakat, sebaliknya harus memperkuatnya sebagai komplemen peran negara,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, hari ini resmi menerima Draft RUU Sisdiknas beserta Naskah Akademik (NA) dari Badan Keahlian DPR RI.
Penyerahan ini menandai langkah penting dalam proses legislasi yang akan menjadi dasar pembahasan lanjutan, mulai dari konsultasi publik, harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, hingga nantinya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR RI.
Hetifah menegaskan bahwa penerimaan draf ini merupakan tahap awal dari proses panjang penyusunan revisi UU Sisdiknas.
“Kami berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik, sehingga RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa dan memajukan pendidikan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).
(dwr/fas)
-
/data/photo/2023/12/18/657f43dc1d650.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Revisi UU BUMN Bakal Dikebut, Target Selesai dalam Sepekan Nasional 23 September 2025
Revisi UU BUMN Bakal Dikebut, Target Selesai dalam Sepekan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, pembahasan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal dikebut agar dapat selesai dalam satu pekan sebelum DPR memasuki masa reses.
“Ya kami berharap lebih cepat kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kami selesaikan,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo menuturkan, revisi UU BUMN akan mengatur nomenklatur kementerian yang berubah menjadi badan karena operasional yang sebelumnya dilakukan BUMN kini dikerjakan oleh BPI Danantara.
“Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ucap dia.
Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, pemerintah dan DPR akan mencari formulasi yang terbaik dari sisi manajerial untuk mengoptimalkan sekaligus mengefisiensi BUMN.
Terkait nasib para ASN yang saat ini sudah berdinas di Kementerian BUMN juga akan dipikirkan dalam waktu ke depan.
“Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujar Prasetyo.
Diketahui, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat RUU BUMN masuk Prolegnas Prioritas 2025 pada sidang evaluasi pekan lalu.
Keputusan politik hukum itu diketok di tengah isu Kementerian BUMN berpotensi dihapus karena pemerintah telah membentuk Danantara.
Sebelum dibahas di Baleg DPR, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga mempertanyakan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan dalam bentuknya saat ini karena pemerintah memiliki Danantara.
“Apakah masih diperlukan kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji, saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/23/68d23eebb1393.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Ini Kata Istana soal Nasib ASN Kementerian BUMN jika Diturunkan Jadi Badan Nasional
Ini Kata Istana soal Nasib ASN Kementerian BUMN jika Diturunkan Jadi Badan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah dan DPR RI akan membahas nasib aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika pada akhirnya dihapus dan hanya diubah menjadi “badan”.
Wacana itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seiring dengan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN dan RUU tentang Danantara.
“Jadi, itulah bagian dari yang nanti kita bahas, jadi apapun opsinya,” kata Prasetyo, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurut Prasetyo, pemerintah dan DPR akan mencari formulasi yang terbaik dari sisi manajerial guna mengoptimalkan sekaligus mengefisiensi BUMN.
Mengenai nasib para ASN yang saat ini sudah berdinas di Kementerian BUMN, kata dia, akan dipikirkan dalam waktu ke depan.
“Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujar Prasetyo.
Ia mengatakan, terdapat kemungkinan Kementerian BUMN statusnya diturunkan menjadi badan dari kementerian.
Sebab, saat ini Kementerian BUMN hanya berfungsi sebagai regulator.
Fungsi operasional, kata dia, dijalankan BPI Danantara.
“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” tutur Prasetyo.
Diketahui, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat RUU BUMN masuk Prolegnas Prioritas 2025 pada sidang evaluasi pekan lalu.
Keputusan politik hukum itu diketok di tengah isu Kementerian BUMN berpotensi dihapus karena pemerintah telah membentuk Danantara.
Sebelum dibahas di Baleg DPR, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga mempertanyakan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan dalam bentuknya saat ini karena pemerintah memiliki Danantara.
“Apakah masih diperlukan kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji, saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Golkar tegaskan komitmen beri mahasiswa ruang salurkan aspirasi
Jakarta (ANTARA) – Partai Golkar menggelar dialog bertajuk Dengarkan Aspirasi Rakyat bersama perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu malam.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan partainya berkomitmen untuk konsisten memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasinya.
“Kami memandang hal seperti ini sangat penting dan insyaallah pertemuan ini bukan hanya sekali ini saja. Nanti kami akan adakan secara berkala agar teman-teman punya kesempatan yang baik untuk menyampaikan aspirasinya, bukan hanya sekali saja,” kata Sarmuji di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu.
Sarmuji mengatakan dukungan moral dari para mahasiswa sangat krusial bagi para legislator dalam menyuarakan aspirasi masyarakat di parlemen dan menerjemahkannya menjadi sebuah kebijakan yang pro rakyat.
“Seorang idealis di parlemen tetap membutuhkan backup, support moral, dari rekan-rekan, utamanya rekan-rekan mahasiswa, kalau kami ini di back up mahasiswa, kami menyampaikan idealitas di parlemen itu pasti lebih percaya diri,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, yang mengatakan aspirasi yang disampaikan akan diterjemahkan menjadi sebuah kebijakan.
“Apa yang disampaikan oleh masyarakat, teman-teman mahasiswa, berbagai elemen, itu ya tentu wajib kami serap dan kita jelmakan menjadikan sebuah kebijakan,” ujarnya.
Dialog tersebut diselenggarakan oleh sayap pemuda Golkar, Barisan Muda Kosgoro (BMK) 1957 dengan mengusung tema Dengarkan Aspirasi Rakyat dengan mengundang perwakilan mahasiswa dari Universitas se-Jabodetabek
Perwakilan mahasiswa yang hadir dalam dialog tersebut berasal dari antara lain Institut Bisnis & Informatika (IBI) Kosgoro 1957, UNJ, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Gunadarma, dan Universitas Trisakti.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/17/68cac2ce5c1ab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Golkar soal RUU Perampasan Aset: Setan Menyelinap di Hal-hal yang Detail Nasional 17 September 2025
Golkar soal RUU Perampasan Aset: Setan Menyelinap di Hal-hal yang Detail
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan bahwa perhatian terhadap detail dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting, karena “setan bisa masuk dalam hal-hal yang mendetail”.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji saat berdialog dengan ratusan mahasiswa perwakilan dari 11 kampus di Jakarta dan sekitarnya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Rabu (17/9/2025).
Dalam acara tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah, dengan banyak di antaranya yang menyoroti pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset.
Menanggapi hal tersebut, Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya siap untuk membahas RUU ini secara mendetail bersama mahasiswa.
“Kadang-kadang ada juga kita umum-umum saja, yang kita sampaikan umum-umum saja. Padahal, ada peribahasa dalam bahasa Inggris, setan itu menyelinap di hal-hal yang detail,” ujar Sarmuji.
Sarmuji menuturkan, Fraksi Partai Golkar di DPR RI berkomitmen untuk membahas RUU Perampasan Aset dengan cepat namun tetap cermat.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pembahasan undang-undang, karena dapat menjadi “pisau bermata dua”.
“Bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hindari,” tutur dia.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, Sarmuji menyatakan kesiapan untuk membedah naskah akademik hingga draf RUU Perampasan Aset bersama mahasiswa.
Tujuannya adalah agar manfaat dari RUU tersebut dapat tercapai dan terhindar dari potensi buruk dalam pembentukan undang-undang.
“Contoh RUU Perampasan Aset itu, kalau terjadi
abuse of authority
, ada penyalahgunaan kewenangan dari aparat yang melaksanakan itu, bukan hanya berdampak buruk terhadap para koruptor, tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai pasal itu,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Golkar usulkan pengendalian kartu SIM untuk perkuat pembatasan medsos
Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan dukungannya terhadap wacana pengendalian dan pembatasan penggunaan akun media sosial, seraya mengusulkan pengendalian kartu SIM (SIM card) sebagai bentuk penguatan.
“Itu usulan yang bisa dikaji. Tapi sebenarnya yang lebih baik adalah pengendalian di hulu, yaitu di SIM card-nya. Tujuannya untuk lebih mudah mendeteksi siapa pemilik akunnya,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sarmuji menilai pengendalian lewat kartu SIM akan memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendorong akuntabilitas pemilik akun media sosial.
“Dengan mengendalikan kartu SIM, bisa ditelusuri pemilik akunnya. Jadi, penggunaan akun bisa lebih bertanggung jawab, tidak membuat akun untuk tujuan buruk karena bisa ketahuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembatasan akun tetap penting, namun mekanismenya harus dilakukan melalui Kartu SIM.
Ia menambahkan satu orang bisa saja memiliki dua akun. Misalnya, untuk kebutuhan bisnis dan pribadi, tetapi tetap bisa dipastikan berasal dari satu identitas yang sama.
“Pembatasan akun kita dukung, tetapi caranya dengan pembatasan SIM card. Bisa jadi satu orang punya dua akun: satu untuk bisnis, satu untuk personal, tetapi tetap satu orang,” kata Sarmuji.
Ia juga menambahkan pendekatan ini juga lebih realistis untuk diterapkan tanpa menimbulkan resistensi berlebihan dari masyarakat.
“Kalau langsung membatasi akun, orang bisa menilai itu membatasi kebebasan berpendapat. Tapi kalau pengendalian dilakukan lewat SIM card, sifatnya lebih administratif, lebih mudah dipahami logikanya, dan justru memperkuat tanggung jawab di dunia digital,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara menjaga ruang digital yang sehat dengan tetap melindungi hak-hak warga negara.
“Kebijakan ini harus tetap melindungi hak warga. Yang kita perlukan adalah mekanisme yang mendorong penggunaan media sosial secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Dengan demikian, kata legislator asal Jawa Timur itu, pemerintah maupun DPR perlu mengkaji secara komprehensif pilihan kebijakan yang bisa diterapkan.
Golkar berpandangan, setiap langkah regulasi di ruang digital harus bisa melindungi masyarakat dari sisi keamanan, tapi sekaligus tidak mengurangi ruang kebebasan yang memang dijamin oleh konstitusi.
“Sekarang tersedia opsi, silakan dipilih yang terbaik,” tutur Sarmuji.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan perlunya pelarangan akun media sosial ganda karena dinilai rawan disalahgunakan dan menimbulkan keresahan.
“Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh.
Senada dengan Oleh Soleh, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi menyarankan agar satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform.
Dia memberi contoh aturan di Swiss yang membatasi satu warga hanya menggunakan satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.
Bambang menilai media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia turut menyinggung fenomena akun anonim maupun pendengung (buzzer) yang kerap memprovokasi isu-isu tertentu.
“Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” terangnya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya sedang mengkaji usulan adanya aturan satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial atau medsos.
“Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin.
Menurut dia, kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah tindakan penipuan di ranah digital.
Selain itu, opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.
“Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ujar Nezar.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Sekjen Golkar sebut perlindungan pekerja migran amanat konstitusi
Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan perlindungan negara terhadap pekerja migran Indonesia adalah sebuah amanat konstitusi yang wajib dijalankan.
Sarmuji juga mengapresiasi penunjukan kader Partai Golkar, Mukhtarudin, sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) oleh Presiden Prabowo Subianto, dan menegaskan Partai Golkar akan memberikan dukungan penuh dalam rangka perlindungan terhadap para pahlawan devisa.
“Bidang perlindungan pekerja migran Indonesia adalah bidang yang sangat strategis, karena menyangkut amanat konstitusi. Negara kita berlandaskan UUD 1945 yang dengan jelas menyatakan bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri,” ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Mukhtarudin, yang sebelumnya pernah menjabat Anggota DPR RI dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, dipercaya menggantikan Abdul Kadir Karding dalam memimpin Kementerian P2MI.
Menurut Sarmuji, pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa sekaligus wajah bangsa di luar negeri. Oleh karena itu, kehadiran negara tidak hanya ditunjukkan melalui perlindungan hukum, tetapi juga dengan menyiapkan mereka agar memiliki kapasitas yang lebih baik.
“Kementerian P2MI harus memastikan setiap pekerja migran mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang optimal, terutama pendidikan vokasional. Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir, tidak hanya melepas tenaga kerja ke luar negeri, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menekankan bahwa pekerja migran Indonesia yang makin terlatih dan terdidik akan lebih mampu melindungi dirinya dari berbagai risiko.
Hal ini penting mengingat tantangan pekerja migran bukan hanya soal kontrak kerja, tetapi juga soal kemampuan beradaptasi, melindungi hak-hak mereka, hingga menghadapi potensi ancaman di luar negeri.
“Pekerja migran Indonesia yang makin terlatih dan terdidik akan makin mampu melindungi dirinya. Mereka akan lebih percaya diri, lebih mandiri, dan lebih tangguh menghadapi dinamika di negara tempat mereka bekerja,” ujar Sarmuji.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas pekerja migran akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga mereka.
“Dengan keterampilan yang lebih baik, pekerja migran akan memiliki pendapatan yang lebih besar. Itu berarti mereka lebih mampu menghidupi keluarganya dan meningkatkan taraf hidupnya. Ini adalah tujuan besar yang harus diwujudkan oleh Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan baru,” tuturnya.
Partai Golkar, menurut Sarmuji, akan mendukung penuh langkah-langkah strategis yang dilakukan Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI, baik dalam hal peningkatan kualitas pekerja migran maupun dalam memastikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pekerja migran Indonesia.
“Partai Golkar percaya bahwa dengan pengalaman panjang Pak Mukhtarudin di dunia politik dan legislasi, beliau akan mampu membawa terobosan baru. Kementerian P2MI harus hadir sebagai rumah perlindungan, pemberdayaan, sekaligus pusat pengembangan kapasitas bagi pekerja migran kita,” kata Sarmuji.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Golkar Respons Usulan UU Anti-Flexing: Hal Sederhana Tak Perlu Diatur, Ruwet
Jakarta –
Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menanggapi usulan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani agar DPR membahas undang-undang anti-flexing. Sarmuji menilai tak semua hal perlu dibuatkan UU.
“Saya belum membayangkan ya (UU anti-flexing). Hal yang sederhana tidak perlu diatur, ruwet ya. Jangan semua diatur Undang-Undang gitu loh,” kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, masing-masing partai dapat membuat code of conduct atau pedoman terkait hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh anggotanya. Nantinya, pedoman itu harus selalu diingatkan kepada para anggota.
“Ini kan masalah ukuran kepatutan diri saja. Pasti masing-masing partai bisa membuat code of conduct, bisa membuat landasan etis, supaya masing-masing anggotanya itu memiliki ukuran kepatutan diri, dan itu perlu terus-menerus diingatkan kepada anggota DPR RI,” jelasnya.
Maka, menurutnya, perihal flexing tak perlu diatur dalam UU. Dia mengatakan hal itu cukup dikawal oleh masing-masing pimpinan fraksi parpol.
“Masa urusan flexing diatur Undang-Undang sih, ya cukup diatur oleh, dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing,” ujarnya.
“Rapat-rapat begini efektif saya pikir, karena mereka takut sama pimpinan fraksinya,” sambung dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra dalam pertemuan dengan seluruh fraksi Gerindra DPR RI malam ini. Dhani mengatakan dalam pertemuan itu dia mengusulkan adanya undang-undang anti-flexing untuk dibahas DPR RI.
“Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” kata Dhani di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9).
Dhani mengatakan usulan itu langsung disampaikan ke pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyebut Dasco setuju atas usulan tersebut.
“Saya juga iya-iya saja. Wong saya nggak pernah flexing kan ya. Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju,” ujar Dhani.
Halaman 2 dari 2
(amw/maa)
-

Golkar: Anggota DPR nonaktif tidak terima gaji dan tunjangan
Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak-hak keuangan.
“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan apabila belum ada aturan soal gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang nonaktif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan bisa segera menyusun aturan terkait.
“Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ujarnya.
Ia menambahkan, status nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR, sehingga tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.
“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap Fraksi Golkar dalam merespons perdebatan publik mengenai apakah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih menerima gaji dan tunjangan.
Sarmuji menegaskan, status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan.
Lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.
Sementara itu, Partai Nasdem mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai.
Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.